Beranda blog Halaman 214

Pemkab Bersama Kejari Karawang Bidang Perdata Dan Tata Ruang Sepakat Tandatangani Nota

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan penandatangan nota kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Singaperbangsa It 3, Kamis (24/4/2025).

Penandatangan tersebut bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten atas kepercayaan yang telah diberikan baik pendampingan maupun proses mitigasi.

la juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan dan berharap antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri terus bersinergi.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas pendampingan yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan setelah penandatangan tersebut.

Hari ini saya banyak atas nama pemda dan perangkat daerah mengucapkan banyak terimakasih atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan,” ujarnya.

la juga berharap kedepan seluruh perangkat daerah mengoptimalkan kinerjanya sesuai tugas dan fungsi begitupun dengan Kejaksaan Negeri mampu melaksanakan pendampingan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Piagam Penghargaan Atas Kontribusi Pemulihan Keuangan Daerah kepada 7 (tujuh) Personil dari Kejaksaan Negeri Karawang oleh Bupati Karawang.

Bupati mengucapkan selamat kepada tujuh personil Kejaksaan Negeri Karawang yang telah mendapatkan penghargaan atas kontribusi terhadap pemulihan keuangan daerah.

 

 

•Red

Pesan Inspiratif Kalapas Banjarmasin, Faozul Ansori : Membaca Buku Di Balik Jeruji Besi Membuka Jendela Ilmu

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Di balik tembok tinggi dan jeruji besi yang membatasi kebebasan fisik, secerah cahaya pengetahuan terus diupayakan untuk menerangi jalan masa depan para warga binaan.

Di Lembaga Pemasyarakatan, kegiatan membaca buku tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga harapan harapan untuk perubahan, untuk membuka jendela ilmu, dan menata kembali kehidupan yang lebih baik.

Kalapas Faozul Ansori, dalam amanahnya, menekankan pentingnya peran literasi dalam proses pembinaan. “Membaca bukan hanya kegiatan mengisi waktu, tetapi bentuk investasi masa depan. Dari balik jeruji, ilmu tetap bisa tumbuh, dan dari sana, karakter pun bisa dibentuk kembali,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Melalui program-program literasi, perpustakaan lapas terus dihidupkan. Buku-buku dengan berbagai tema, mulai dari keagamaan, keterampilan hidup, hingga pengembangan diri, menjadi teman setia para warga binaan dalam proses refleksi dan pembelajaran.

Faozul Ansori berharap, dengan membaca, para warga binaan tidak hanya mengisi kekosongan waktu, tapi juga mengisi hati dan pikiran dengan semangat perubahan. “Setiap halaman yang dibaca adalah langkah menuju masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Literasi menjadi jembatan harapan. Di tempat yang mungkin tak lagi memberi ruang kebebasan fisik, namun tetap memberi kebebasan berpikir dan bermimpi.

•Han

Hasil Karya Membanggakan, Warga Binaan Lapas Banjarmasin Berhasil Membuat Miniatur Kapal

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Kreativitas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Melalui program pembinaan kemandirian, sejumlah warga binaan berhasil membuat miniatur kapal dengan detail dan estetika tinggi. Miniatur kapal tersebut merupakan hasil pelatihan keterampilan yang bertujuan membekali warga binaan dengan keahlian yang bermanfaat setelah mereka bebas nanti. Kamis (24/4/2025).

Proses pembuatan miniatur kapal ini dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan kayu bekas yang diolah dengan teliti dan penuh ketelitian. Tak hanya menjadi sarana pembinaan, miniatur-miniatur ini juga memiliki nilai jual dan berpotensi menjadi produk unggulan hasil karya warga binaan Lapas Banjarmasin.

Kalapas Banjarmasin, Faozul Anshori, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat dan kreativitas para warga binaan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal kerajinan tangan, tetapi juga sebagai simbol harapan dan pembentukan karakter.

“Kami ingin menunjukkan bahwa di balik jeruji besi, masih banyak potensi luar biasa yang bisa digali. Pembuatan miniatur kapal ini adalah salah satu bentuk nyata pembinaan yang kami lakukan. Harapannya, warga binaan bisa mandiri dan lebih siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” ujar Faozul Anshori.

Lebih lanjut, Kalapas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengembangkan kegiatan positif seperti ini, serta membuka kerja sama dengan pihak luar untuk memperluas pemasaran hasil karya warga binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Banjarmasin berkomitmen menjadi tempat pembinaan yang produktif dan berdaya guna, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

•Han

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Lapas Banjarmasin Gelar Pemeriksaan Rutin

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Dalam rangka mewujudkan Lapas Banjarmasin yang sehat dan peduli terhadap kondisi kesehatan warga binaan, Klinik Lapas Banjarmasin menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin, Kamis (24/4/2025).

Bertempat di Klinik Lapas Banjarmasin, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Banjarmasin dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan dengan petugas medis.

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan manusiawi.

“Kesehatan adalah hak setiap warga binaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi secara dini berbagai gangguan kesehatan dan memberikan penanganan yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Lapas Banjarmasin terus berupaya memberikan pelayanan terbaik tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek pembinaan dan pemenuhan hak dasar, termasuk kesehatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kesehatan semakin meningkat, serta dapat meminimalisir risiko penyakit menular di lingkungan Lapas.

•Han

Plat Nomor Kendaraan Operasional Dinsos Diduga Telat Pajak, TKSK : Perawatan, Pemeliharaan Dan Bayar Pajak Itu Anggaran Pribadi, Begini Penjelasannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Munculnya pemberitaan di media online terkait satu unit kendaraan operasional sepedah motor berwarna hitam biru berplat merah dengan Nomor Polisi T 5570 F yang terparkir di depan kantor Kecamatan Karawang Barat tersebut diduga milik salah satu oknum petugas TKSK di Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Ironisnya, dari tangkapan layar kamera wartawan terlihat pada plat nomor masa berlaku pajak kendaraan yang tertera sudah habis hingga bulan Juli 2024. Sehingga dugaan pun muncul bahwa kendaraan dinas tersebut telat atau bahkan belum membayar pajak.

Menurut pengakuan Sutardi yang mengaku sebagai petugas TKSK dan selaku pemegang kendaraan operasional dinas tersebut mengatakan bahwa kendaraan itu merupakan inventaris dari Dinas Sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa sudah sejak lama mengenai pembayaran pajak dan perawatan kendaraan bukan dari dinas melainkan dengan uang pribadi.

“Memang betul kendaraan itu inventaris dari Dinas Sosial, tapi kalau untuk pemeliharaan dan perawatan, mulai dari servis, ganti oli, pajak bahkan ganti plat nomor itu semua dari uang pribadi dan tidak ada anggaran dari Dinsos.” Ungkapnya saat di hubungi jurnalis infokeadilan.com pada Rabu (23/4/2025) malam.

“Untuk lebih jelasnya silahkan saja datang ke Dinsos kebagian Daysos pa Kabid Soleh. Karena memang sejak dulu juga kalau terkait pajak dan perawatannya itu dari anggaran pribadi pak.” Jelasnya.

Mendapat penjelasan dari Sutardi yang mengaku sebagai petugas TKSK Dinas Sosial dan pengguna kendaraan tersebut awak media coba mendatangi kantor Dinas Sosial Karawang untuk menemui Kabid Daysos.

Namun sayang, Kabid Daysos yang hendak ditemui tidak ada di kantor.

Menurut penjelasan Beby salah satu pegawai di Dinas Sosial Kabupaten Karawang bahwa Kabid Daysos belum masuk kantor setelah ambil cuti.

“Mohon maaf pak, Bapak Kabid kebetulan belum masuk kantor masih cuti.” Ucapnya.

Ketika di tanya terkait pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional dinas, ia menjelaskan hal sama seperti apa yang di ungkapkan Sutardi petugas TKSK.

“Kalau untuk kendaraan operasional TKSK itu sendiri memang tidak di anggarkan pak,  perawatan dan pemeliharaanya itu sendiri. Dan untuk hal itu ada yang lebih berwenang lagi pak, yaitu pa Patih karena yang di dalam nya terkait hal itu ada TKSK dan LPM.” Pungkasnya.

Ironisnya, Kepala Bidang Daysos Solehudin saat di komfirmasi awak media melalui Whatsap terkait hal itu hanya memberikan jawaban singkat.

“Wadduuhh.. lupa kayaknya pak.” Jawabnya singkat.

Menyikapi adanya pernyataan tersebut jelas menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, dari Dinas Sosial sendiri diketahui telah menganggarkan biaya untuk perawatan dan pemeliharaan kendaraan dinas melalui LKPP RUP yang bersumber dari dana APBD tahun 2025, yaitu anggaran pemeliharaan alat angkutan, kendaraan bermotor beroda dua sebesar Rp. 73.200.000.

Terkait dengan hal tersebut, untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat agar tidak menjadi asumsi negatif diharapkan Pemkab Karawang dan pihak terkait dapat memberikan saksi dan tindakan tegas.

 

•Fai/U.Supriyadi

Aktivis Karawang Tatang Obet, Minta APH Awasi Proyek Pokir Dewan Di Sejumlah Dinas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Gembar gembor terkait Pokir, aktivis Karawang Tatang Obet meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi Pokir atau usulan pembangunan yang diajukan DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah di parpurnakan, namun hal itu diduga malah dijadikan ajang pemerasan oleh oknum anggota dewan.

“Belakangan ini, Pemkab Karawang lagi ramai diterpa isu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan kepada pemborong atau rekanan terkait pekerjaan usulan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dititipkan di bidang pembangunan yang berbentuk fisik.”Ungkap Tatang Obet kepada media, Kamis (24/4/2025).

“Bahkan muncul kabar memalukan, disebut-sebut tersiar rumor ada seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang yang belum lama ini dilantik ingin menggeser sejumlah titik lokasi pekerjaan yang sudah diparipurnakan.” Terang Obet dengan memasang mimik wajah geram.

“Ada apa ini, sampai terjadi hal yang memalukan, antara mantan dewan dengan dewan yang menjabat dikabarkan rebutan titik lokasi, jangan jangan peristiwa rebutan titik lokasi ini ada kaitannya dengan nilai ekonomisnya.” Cetusnya dengan nada bertanya.

Dikatakan Obet, Karawang pernah punya cerita kelam sewaktu kepemimpinan Bupati Dadang S Mukhtar, saat itu ada oknum dewan yang terjerat tindak pidana korupsi dan tak berselang lama Bupati segera memberikan tindakan tegas kepada oknum tersebut.

“Kami mohon Bupati Karawang bisa meniru gaya kepemimpinan mantan Bupati Dadang S Mukhtar yang bisa menindak tegas para oknum yang terlibat pada hal hal yang negatif, atau bila perlu jika ada oknum anggota dewan yang bandel kasih pelajaran dan berikan epek jera serta meminta bantuan Satgas Premanisme yang sudah dibuat Gubernur Jabar, H. Dedi Mulyadi.” Tegasnya.

Menanggapi hal itu, aktivis Tatang Obet meminta APH untuk melakukan langkah cepat dan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan serta menyisir semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang mendapat titipan pekerjaan pokir dewan, serta mengumpulkan keterangan terkait adanya dugaan pemerasan dalam jabatan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan terhadap pemborong atau rekanan.

“Kami mohon kepada APH untuk segera membuat tim khusus guna mengawasi pekerjaan usulan dewan (Pokir) dan membuka posko pengaduan untuk para pemborong atau rekanan yang merasa dirugikan.” Tutupnya.

 

•Agus sofyan

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Banjarmasin Berikan Keterampilan Program Hidroponik Kepada WBP

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan telah menginisiasi program berkebun menggunakan metode hidroponik. Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru yang bermanfaat bagi warga binaan, sambil membangun kapasitas lapas untuk berkontribusi pada ketahanan pangan secara mandiri, Kamis (24/4/2025).

Program hidroponik ini dilaksanakan di area khusus yang disediakan di Lapas Banjarmasin, di mana para warga binaan dengan penuh antusias mempelajari teknik bercocok tanam modern yang tidak memerlukan tanah. Mereka mengikuti setiap tahapan secara teliti, mulai dari penyemaian bibit, perawatan tanaman, hingga proses pemanenan. Inisiatif ini tidak hanya sebagai bentuk pembinaan kemandirian, tetapi juga menjadi kegiatan positif yang mengisi waktu mereka selama berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menyampaikan pentingnya program ini untuk ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan warga binaan.

“Lapas Banjarmasin berkomitmen untuk menciptakan ketahanan pangan di lingkungan lapas, serta membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat dan bisa diterapkan di masyarakat nanti.

Dengan Metode hidroponik yang kami terapkan adalah teknik modern yang ramah lingkungan. Kami berharap warga binaan dapat mempelajari teknik ini dengan baik sebagai bekal yang bisa mereka bawa ketika mereka kembali ke masyarakat,” ungkap Faozul Ansori.

•Han

Sukses Glorifikasi Pemasyarakatan, Kanwil Kalsel Terima Penghargaan Di IPPAFest

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Gelaran Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025 resmi ditutup dalam sebuah acara meriah yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Acara penutupan tersebut berlangsung semarak dengan diawali penampilan seni tradisional Reog Ponorogo yang dibawakan oleh Rutan Ponorogo, memukau seluruh hadirin.

Salah satu momen yang paling ditunggu adalah pengumuman penghargaan bagi stand terbaik serta penghargaan glorifikasi kepada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang aktif dalam menyemarakkan IPPAFest 2025. Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berhasil meraih predikat Kantor Wilayah Glorifikasi IPPAFest Teraktif II. Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti kerja keras seluruh tim dalam menyuarakan semangat Pemasyarakatan melalui glorifikasi yang positif dan inspiratif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Humas UPT se-Kalsel yang telah bekerja keras selama penyelenggaraan IPPAFest 2025. “Terima kasih kepada seluruh tim humas UPT yang telah berkontribusi besar. Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan dedikasi kita semua,” tambahnya.

Dengan semangat yang terus menyala, Kanwil Ditjenpas Kalsel berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan semangat pembinaan dan karya warga binaan kepada masyarakat luas.

•Han

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

0

INDRAMAYU |infokeadilan.com – Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah.

Raperda Tentang Pemerintahan Desa
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

Menanganggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.

 

 

•Uswah
Sumber berita DPD IWOI Indramayu

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Dan Gali Bakat, Lapas Banjarmasin Gelar Lomba Menyanyi Antar WBP

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menyelenggarakan lomba menyanyi yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) WBP Lapas Banjarmasin, Rabu (23/4/2025)

Berlokasi di Lapas Banjarmasin, lomba ini berlangsung meriah dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta. Para WBP tampak sangat menikmati kesempatan untuk menampilkan bakat mereka di hadapan rekan-rekan sesama binaan serta jajaran petugas Lapas.

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang hiburan, tetapi juga sebagai wadah untuk menggali potensi dan kreativitas para WBP.

“Melalui lomba ini, kami ingin memberi ruang bagi WBP untuk mengekspresikan diri dan menunjukkan kemampuan mereka. Ini bagian dari semangat berkarya dan pembinaan positif yang terus kami dorong di dalam Lapas,” ujar Faozul.

Dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus mengembangkan diri, membangun kepercayaan diri, serta meningkatkan semangat dalam menjalani pembinaan di Lapas.

 

•Han