Beranda blog Halaman 217

Jalan Rusak Seolah Di Biarkan, Warga Perum BIP Desa Cikampek Barat Inisiatif Perbaiki Jalan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Di tengah sedang gencar gencarnya pembangunan di Kabupaten Karawang, warga Perumahan Bumi Indah Pesona atau yang dikenal Perumahan Mahkota keluhkan buruknya infrastruktur jalan yang berlokasi di Blok D.E 18/17, RT/RW 004/017 Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Dengan kondisi buruknya kondisi jalan di lingkungan tempat mereka tinggal seakan di biarkan tanpa ada perbaikan oleh pihak pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, agar memiliki infrastruktur jalan yang lebih baik mereka melakukan kerja bakti dengan bergotong royong menambal jalan yang rusak menggunakan bahan seadanya, yakni dengan menggunakan genteng bekas dan puing puing sisa robohan rumah yang sudah tidak terpakai, Minggu (20/4/2025 )

Kondisi jalan di gang blok D.E 18/17, sudah lama rusak, terlebih ketika hujan datang, jalan tersebut berubah menjadi kubangan air dan berlumpur, bahkan menjadi lintasan banjir seperti got besar yang hampir membanjiri seluruh jalan.

“Setiap hujan, gang ini selalu banjir dan licin. Sepertinya jalan ini tidak ada yang memperhatikan atau memang terlupakan oleh pemangku kebijakan, sangat memprihatinkan.” Ucap HR saat di lokasi kerja bakti perbaiki jalan tersebut.

HR menduga ada sesuatu yang disembunyikan dibalik pembangunan infrastruktur yang ada di perumahan Bumi Indah Pesona. Menurutnya, perbedaan perbaikan nampak terlihat, namun di jalan blok D.E 18/17 seolah di biarkan.

“Seolah pengecoran jalan yang sudah ada, menjadi kepentingan, yang bersifat politik, sehingga terkesan yang dekat dengan pejabat jalannya di cor, sementara yang tidak ada akses, seolah dibiarkan.

Padahal, urgensi jalan di blok D.E 18/17, tidak kalah pentingnya serta sangat dibutuhkan masyarakat seperti layaknya gang- gang lain.” Ungkapnya dengan nada kesal.

“Beberapa warga sudah menyampaikan pengajuan dan keluhan ke- RT agar bisa diusahakan pengecoran, bahkan mereka bersedia apabila harus melakukan iuran uang, namun sampai sekarang belum ada realisasi. Dan kata pa RT sampai saat ini pihak nya sedang mengupayakan. Kami mohon tidak pilih kasih atau tebang pilih, karena kami warga mempunyai hak yang sama.” Tandasnya seraya meminta keadilan kepada pihak terkait.

Sementara itu, Kodir selaku ketua RT 04 dan sebagai penggerak kerja bakti tersebut menyampaikan bahwa aksi goting royong perbaiki jalan tersebut merupakan satu bukti bahwa warga tidak berdiam diri.

“Meskipun jalan yang ditambal masih belum ideal namun aksi ini menunjukkan bahwa warga, tidak berdiam diri serta terus memperjuangkan lingkungan yang layak bagi mereka.” Ungkap Kodir Ketua RT 04 saat di lokasi.

“Warga berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi jalan di Blok D.E 18/17, agar warga dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman, terutama saat musim hujan.” Tutupnya.

Terkait dengan hal tersebut kepada Pemkab Karawang dan pihak terkait diharapkan dapat segera menanggapi seruan warga Bumi Indah Pesona ini.

 

•Edi

Kapolda Kalsel Apresiasi Kelancaran PSU Pilkada Banjarbaru

0

BANJARBARU |infokeadilan.com – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.

Pelaksanaan PSU pada Sabtu (19/4/2025) berjalan dengan lancar, aman, damai, dan kondusif berkat sinergi antar stakeholder. “Alhamdulillah, PSU di Banjarbaru berjalan dengan tertib dan kondusif. Ini berkat sinergi semua pihak yang menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Minggu (20/4/2025).

Beliau menyebutkan bahwa keberhasilan PSU tidak lepas dari kolaborasi antara TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Pemda, serta masyarakat Banjarbaru. “Atas nama Polda Kalsel, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses demokrasi ini berjalan tertib dan lancar,” ucapnya.

Selain itu, beliau juga memuji kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kedamaian selama tahapan PSU. “Partisipasi aktif masyarakat dan komitmen para pihak untuk mematuhi aturan menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu ulang ini,” tambahnya.

PSU Pilwalkot Banjarbaru dilaksanakan menyusul putusan hukum yang memerlukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Dengan pengamanan ketat dari aparat, tidak ditemukan gangguan yang berarti selama proses berlangsung.

 

•Han

Odang Calon Incumben Kembali Terpilih Dalam Pemilihan Ketua RW 09 Kelurahan Mekarjati

0

KARAWANG |infokeadilan.com- Pemilihan Ketua RW 09 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang sukses dilaksanakan pada hari Minggu (20/4/2025).

Pemilihan ini merupakan bagian penting dari dinamika pemerintahan Kelurahan Mekarjati dengan tujuan untuk memilih pemimpin yang akan mengemban amanah dalam memajukan dan melayani masyarakat di wilayah RW 09 kampung Bangkuang khususnya.

Proses pemilihan berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat Bangkuang antusias berpartisipasi dalam menggunakan hak pilih mereka.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh K. Karsum selaku Ketua LPM Kelurahan Mekarjati, Bhabinsa TNI dan Polri, Ketua dan Wakil Ketua Forum Rukun Warga (RW), Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna, para Ketua RW, RT seKelurahan Mekarjati, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat RW 09.

Odang sebagai Ketua RW 09 terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah memilihnya dan telah memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah.

“Saya sebagai ketua RW 09 terpilih mengucapkan terima kasih kepada warga RW 09 yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi Ketua RW 09. Insya Allah saya siap menjalankan tugas ini.” Ujarnya.

“Saya akan berusaha sesuai kemampuan saya untuk memajukan wilayah RW 09 khususnya menuju ke arah yang lebih baik.” Tegasnya.

“Dan Insya Allah, sinergitas dan kerjasama akan terus saya lalukan dengan semua pihak. Dan mulai hari ini masi kita secara bersama sama membangun wilayah RW 09 yang lebih maju dan lebih baik lagi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga RW 09 yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin di wilayah RW 09 ini.” Tutupnya.

Pemilihan Ketua RW ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkompeten, amanah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepemimpinan yang kuat dan partisipasi aktif dari warga merupakan kunci keberhasilan pembangunan dan kemajuan di tingkat Rukun Warga (RW).

Semoga ketua RW terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan positif bagi warga RW 09 kampung Bangkuang khususnya.

 

•Red

Giat Acara Touring Dan Camping, Karang Taruna Kabupaten Karawang Bahas Persiapan Relawan Tanggap Bencana

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pra Unit Teknis Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang menyelenggarakan acara Touring silahturahmi dan camping selama dua hari tanggal 18 – 19 April 2025, bersama Pengurus tim rescue Karang Taruna, diikuti sebanyak 70 peserta yang berlokasi di Curug Sadim Subang, Jabar. Hal ini, dalam rangkaian persiapan pra pengurus unit teknis Rescue Katar kabupaten Karawang.

Candra Caniago,SH selaku wakil ketua umum (Waketum) Pengembangan, Kemitraan Pemerintah Katar Karawang. Menerangkan, menjabarkan Pengurus tim rescue Karang Taruna dengan slogan “Siap Menolong Sigap Menyelamatkan” berarti bersedia dan siap membantu serta menyelamatkan orang lain dari bahaya atau kesulitan, pencarian dan penyelamatan (search and rescue).

“Unit tehnis rescue dan mitigasi bencana bentukan Karang Taruna ini tentunya akan menjadi tim yang siap sedia dengan mempunyai skill kebencanaan, memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi terhadap bencana, serta ilmu pengetahuan yang cukup dalam menanggulangi bencana.” Bebernya.

Sementara itu Ketua Umum (ketum) Karang Taruna Kabupaten Karawang. Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M. mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal pembinaan tim rescue yang terbentuk melalui proses rekruitmen kemudian nantinya akan melakukan pelatihan.

“Karang Taruna memiliki peran penting untuk membantu masyarakat dalam menghadapi bencana. Oleh karena itu, pembentukan pra Unit Teknis Tim Rescue Karang Taruna untuk Penanggulangan Bencana menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi.” Tuturnya.

Dhani menambahkan, Substansinya Unit tehnis rescue dan mitigasi bencana bentukan Karang Taruna ini yakni kita jadikan sebagai relawan karang taruna yang terlatih, sehingga ketika ada bencana, musibah maupun kegiatan sosial lainnya, mereka sigap pada saat dibutuhkan.

“Saya sangat terharu dan berterima kasih akan terlaksananya acara ini, terlebih di hadiri langsung oleh dewan kehormatan Katar Karawang, H. Eric yang telah memberikan support dan arahan nya.” Ucap ketum Dhani Sudirman.

Dalam kesempatan agenda tersebut, turut dihadiri oleh H Eric Heriyawan K. S.E selaku Majelis Kehormatan Katar Karawang dan juga anggota dan Wakil Komisi III DPRD Karawang memberikan apresiasi atas diadakannya kegiatan Pra Unit Teknis Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang.

“Kami mengapresiasi atas adanya Touring silaturahmi dalam rangkaian Pra Unit Teknis Rescue Karang Taruna ini merupakan, kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi pengembangan organisasi, terutama dalam meningkatkan silaturahmi, kebersamaan, dan rasa persatuan.” Ucap H. Eric.

Dengan dibentuknya pengurus Tim Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Tengah melaksanakan kegiatan prakerda khususnya untuk unit teknis rescue.

“Satu unit teknis yang diprakarsai atau diinisiasi oleh Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang yang memang dikhususkan untuk membantu, untuk pemerintah daerah yakni BPBD di dalam membantu penanggulangan kebencanaan yang terjadi atau akan mungkin terjadi di Kabupaten Karawang.” Tambahnya

“Sebagaimana kita pahami bahwa kader atau anggota daripada Karang Taruna ini tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Karawang.” Lanjutnya.

“Harapan kami, para anggota ini yang tergabung ke dalam unit rescue dapat menjadi first responder terhadap bencana-bencana yang terjadi di desa yang ada di Kabupaten Karawang. Kemudian Bisa menjadi unit yang datang pertama kali lebih sigap dan lebih berhati-hati. dan siap dalam menolong korban kebencanaan.” Harapnya.

“Oleh karenanya ke depan kami berharap sinergitas diantara Karang Taruna Kabupaten Karawang khususnya tim unit rescue ini bersama dengan BPBD Kabupaten Karawang dapat terjalin dengan baik dapat bermitra dengan baik untuk Penanggulangan Bencana menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi.” Tutur H Eric Heriyawan K. S.E selaku Majelis Kehormatan Katar Karawang dan juga anggota dan Wakil Komisi III DPRD Karawang.” Tutupnya

 

•Fai

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bahan Pokok Guna Memastikan Stabilitas Harga Di Pasar Tradisional Banjarmasin

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan langsung terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Central Antasari, Banjarmasin, Minggu (20/4/2025) pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan stok aman dan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama pasca Ramadan dan Idul Fitri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kalsel, tim memantau sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih.

“Alhamdulillah, stok di Pasar Central Antasari cukup stabil dengan harga yang relatif terkendali. Kami juga berkoordinasi dengan pedagang dan distributor untuk mengantisipasi lonjakan permintaan,” Ujarnya.

Hasil pantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil, meski ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta juga mengingatkan pedagang untuk tidak menimbun atau memanipulasi harga.

Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan penimbunan atau ketidakwajaran harga melalui hotline 110. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh Kalimantan Selatan.

Pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Dalam pengecekan tersebut turut mendampingi AKP Widodo yakni AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan diback up personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Kasi Turjawali Subdit Gasum Kompol Suroto.

•Han

Dinilai Kurang Efisien Dan Berdampak Negatif Kepada Warga, Tokoh Masyarakat Tirtajaya Sorot Pembangunan TPST

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang  rencananya akan dibangun di lokasi pasar tradisional Pangahkaran yang sudah tidak digunakan pedagang karena tidak terkelola dengan baik tersebut disorot salah satu tokoh masyarakat Tirtajaya.

Diketahui, menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat Tirtajaya bahwa pembangunan pasar tradisional Pangahkaran tersebut menghabiskan anggaran Rp 7 Milyar, namun pasar tersebut tak berlangsung lama. Dan saat ini di tahun 2025 pasar tersebut direncanakan akan di rubah menjadi TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu) dengan nilai anggaran hampir Rp 20 Milyar.

Rincian :

1. Jasa Pengawasan Pembangunan TPST Rp : 275.000.000,-

2. Belanja Mesin Proses TPST Rp : 15.580.000.000,-

3. Pembangunan Gedung Kantor TPST Rp : 3.692.250.000,-

Menanggapi tentang akan di bangunnya gedung TPST yang rencananya akan di bangun di lokasi pasar Tradisional Pangahkaran Tirtajaya, Samsudin KMD salah seorang tokoh masyarakat angkat suara.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang persyaratan teknis yang tertuang pada pasal 30 huruf a dan huruf c.

“Kalau Pemerintah memaksakan pembangunan TPST, itu pastinya akan ada persyaratan teknis di pasal 30 hurup a dan hurup c Perda nomor 9 tahun 2017 yang nantinya akan dilanggar yaitu di persoalan jarak 500 M antara TPST dengan pemukiman penduduk, sedangkan lokasi tersebut adalah lokasi yang padat penduduk.” Ucapnya, Minggu (20/4/2025)

Samsudin juga mengungkapkan, terkait dengan pembangunan TPST tersebut berpotensi akan menimbulkan dampak negatif.

“Menurut kami pembangunan ini akan berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan masyarakat. Karena pembangunan TPST terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, dan ini tentunya akan menimbulkan bau dan pencemaran air tanah, pencemaran sungai, perubahan kondisi sosial masyarakat, peningkatan risiko penyakit pencernaan, penyakit kulit, hingga penyakit pernapasan.” Terangnya.

Ia juga merasa heran dengan para pemangku kebijakan yang ada di kecamatan Tirtajaya.  Dikatankanya, beberapa wilayah di Kecamatan Tirtajaya sedang punya impian besar kedepan, yakni ingin mewujudkan Desa Tambaksari sebagai Transpormasi Desa Wisata bahkan sudah lebih dulu berproses daripada pembangunan TPST yang baru di rencanakan tahun 2025 ini.

“Sebenarnya di Kecamatan Tirtajaya itu sudah punya gedung TPS3R yang berlokasi di Desa Gempolkarya yang sudah dibangun dari tahun 2022, kalau TPS3R di kelola dengan baik untuk penampungan, saya yakin sampah-sampah rumah tangga di kecamatan Tirtajaya akan tertampung. Tetapi karena tidak dikelola dengan baik kondisi gedung TPS3R saat ini sudah ruksak, itukan namanya sudah pemborosan Anggaran.” Ungkap Samsudin menjelaskan.

“Berharap pembangunan TPST di Kecamatan Tirtajaya dibatalkan, kepada para pemangku Kebijakan untuk segera mencari solusi yang terbaik, supaya transpormasi desa wisata di Desa Tambaksari terwujud. Dan untuk TPS3R di Desa Gempolkarya segera dipungsikan dan sampah-sampahnya terkelola tidak berserakan dimana-mana,” Pungkasnya.

 

•Jek/Red

Jaga Netralitas Ciptakan Kondusifitas, Kapolda Kalsel Tinjau Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pilwalkot Banjarbaru

0

BANJARBARU |infokeadilan.com – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., turun langsung memonitoring pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2025, Sabtu (19/4/2025).

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, pengecekan dilakukan ke TPS 7 Landasan Ulin Tengah Jalan A.Yani Km 22,8 Liang Anggang dan TPS 6 Jalan Golf Komplek Wella Mandiri Blok A 2 No.120 Landasan Ulin Banjarbaru.

Kehadiran Kapolda Kalsel ini bertujuan untuk memastikan pengamanan dilakukan oleh anggota telah sesuai prosedur, proses pemungutan dan penghitungan suara ulang berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan netralitas aparat dalam tahapan demokrasi ini.

Pemungutan suara ulang ini dilaksanakan menyusul putusan hukum atau adanya temuan yang memerlukan verifikasi ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). KPU Kota Banjarbaru bersama Bawaslu dan pihak keamanan telah berkoordinasi untuk meminimalisir potensi gangguan.

Kapolda juga berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan serta menghargai hasil perhitungan resmi dari KPU. Pengamanan ketat telah disiagakan di sekitar lokasi untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan pengawasan langsung dari pimpinan Polri daerah, diharapkan tahapan pemilu ulang ini dapat berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang diterima semua pihak.

Dalam monitoring tersebut turut hadir Anggota Komisi II DPR RI, Ketua KPU RI, Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kabinda Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Ketua KPU Provinsi Kalsel serta Forkopimda Kota Banjarbaru.

 

•Han

Junjung Tinggi Budaya Lestarikan Tradisi Adat, Babinsa Koramil 04/Mrb Kodim 0105/Aceh Barat Hadiri Acara Kenduri Blang

0

ACEH BARAT |infokeadilan.com – Menjunjung tinggi ritual budaya guna melestarikan tradisi adat istiadat nenek moyang yang sudah turun temurun sejak dahulu kala, Babinsa Koramil 04/Mrb Kodim 0105/Abar Sertu Herman bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menghadiri acara Kenduri Blang turun ke sawah yang digelar di Desa Mesjid Tuha Kecamatan Meureubo, Sabtu (19/4/2025)

Sertu Herman mengatakan bahwa Kenduri Blang ini merupakan tradisi dan budaya masyarakat Aceh yang dilakukan saban tahun saat akan mulai turun ke Sawah untuk menanam Padi. Sesuai namanya, Kenduri ini adalah makan bersama yang diawali dengan ritual memanjatkan doa kepada Allah SWT semoga musim tanam kali ini diberkahi dan dijauhkan dari hama penyakit sehingga menghasilkan panen yang melimpah.

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., melalui Danramil 04/Mrb Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., menambahkan bahwa wadah Kenduri Blang ini sangatlah positif guna mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan baik antara Babinsa dengan masyarakat yang berprofesi sebagai Petani maupun antarsesama Petani.

“Acara Duek Pakat turun ke Sawah ini lebih menjunjung Persatuan dan Kesatuan masyarakat untuk menyepakati bercocok tanam Padi secara serentak agar menghasilkan panen yang melimpah. Secara logika memang benar bahwa jika dilakukan sendiri – sendiri maka saat Padi sedang ranum sudah dapat dipastikan akan di keroyok hama. Akan tetapi jika dilakukan secara barengan, maka bulir Padi akan menguning serentak sehingga hama-hama tidak terkonsentrasi pada satu Sawah saja”, beber Danramil

Sementara Bapak Muazir selaku Ketua Kelompok Tani menjelaskan bahwa Kenduri Blang ini pada hakekatnya adalah bermunajat memohon keridhaan kepada Allah SWT sekaligus bermusyawarah untuk menyampaikan peraturan tentang Persawahan.

“Kita sampaikan pantangan – pantangan yang berlaku dan apa-apa saja yang harus dikerjakan sebelum turun ke Sawah. Usai Kenduri Blang masa pantangan yang harus dipatuhi berdurasi selama 2 Minggu. Dimasa pantangan ini, para Petani mengerjakan persiapan – persiapan mulai dari membersihkan Seuneulhop atau tali air dan membersihkan Lhueng yang merupakan sumber air”, gamblang Muazir.

 

•Red
Sumber : Kodim 0105/Aceh Barat

Pastikan Stok Minyak Goreng Sesuai HET, Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Sidak MINYAKITA

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan minyak goreng merek Minyakita di Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru, Banjarmasin, Sabtu (19/4/2025).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng curah bersubsidi tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H. bersama ⁠Bripka Rizal Gunawan, S.H., M.M. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H. Tim memeriksa stok minyak goreng Minyakita di toko tersebut, termasuk memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan serta pengukuran menggunakan gelas/bejana ukur.

“Kami melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan produk minyak goreng Minyakita yang bisa merugikan masyarakat,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui AKP Suparli.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang telah mematuhi aturan distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.

Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel secara rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi di pasar.

Selain itu pengawasan dan pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini juga dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

 

•Han

Hanya Hal Spele, PT Wan Bao Long Steel Diduga Berhentikan TH Secara Sepihak

0

BEKASI |infokeadilan.com – Nasib malang dialami TH salah satu pekerja pabrik yang kini menjadi nganggur setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel berlokasi di Kampung Pacing Desa Waringin Jaya Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

TH warga Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, sudah 10 bulan bekerja kini harus mengalami pil pahit dimana dia diberhentikan dari tempat Kerjanya. Awal masuk kerja setelah hari raya Idul Fitri TH  absen tidak masuk, namun tanpa basa basi ke esokan harinya TH diberhentikan.

Kabar berita itu datang setelah keesok harinya teman kerja “Icong” mendatangi ke rumahnya dan menyampaikan pesan dari mandor atasan TH bekerja, kalau dia diberhentikan dari kerjanya. Pemberhentian tidak secara resmi oleh pihak Perusahaan dimana mestinya ada sejenis peringatan atau pemanggilan, sehingga hal ini patut diduga tidak profesionalnya manajemen suatu Perusahaan.

Di ungkapkan Toni pada (10/4/2025) tentang kedatangan Icong ke rumahnya sehari ketika tidak masuk kerja, mengungkapkan pesan dari mandor bahwa dirinya diberhentikan dan akan diganti oleh pekerja yang baru.

“Ton ada kabar dari mandor kamu berhenti kerja akan diganti pekerja baru. “Emang kenapa diberhentikan ?”. Tanya TH.

 “ya diberhentikan. Mandor kesal karena enggak ada kabar gak masuk kerja”. Jawab Icong menjekaskan

Pada 15 April 2025 pukuk 13.23 WIB, Andri selaku mandor atasan TH menghubungunya melalui Whastapp, untuk menanyakan kenapa tidak masuk kerja.

Mendapat telpon tersebut kemudian TH menjelaskan, menurutnya, dia tidak bekerja karena sudah diberhentikan, kabar itu disampaikan oleh Icong, lalu Andri pun menjelaskan pesan atau bahasa yang disampaikan kepada Icong.

“Mau kerja apa berhenti, saya tidak bilang langsung memberhentikan kerja, dan Kata si Icong saya diberhentikan.”  Kata TH.

Akan tetapi, saat dikonfirmasi Icong menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada infokeadilan.com ia menyampaikan bahwa kabar yang disampaikan ke TH itu atas perintah dari mandor selaku atasannya.

“Kenapa konfirmasi baru sekarang pa, sedangkan saya udah saranin konfirmasi setelah saya ke rumah Toni, saya cuma sekedar nyamperin perintah mandor, ditunggu selama 3 hari Tony gak ada usaha dan ga ada konfirmasi maslah peraturan PT.” Ucapnya.

“Kalau keputusan itu bukan darinya, tapi mandor dan posisi Toni kerja sudah ada yang menggantikannya.” Timpalnya.

“Saya juga minta maaf yang ngasih keputusan bukan saya, tapi mandor saya, saya cuma sekedar nyamperin ke Tony…ya secara kasarnya diberhentikan, saya datang ke rumah Tony udah 3 kali untuk perbaiki absen DA kinerja kerja. Sedangkan mandor udah ada yng baru yang gantiin Tony.” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak HRD dari Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel belum ada yang bisa dikonfirmasi.

 

•Wan