Beranda blog Halaman 218

Gercep Laksanakan Tugas, Ketua RW 11 Kelurahan Mekarjati Terpilih Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Gercep laksanakan tugas, Ketua terpilih RW 11 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang bersama masyarakat lakukan gotong royong bersihkan sampah dan ilalang serta rumput liar, tepatnya di jalan utama lingkungan RT 01/11, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Juki Ketua RW 11 Kelurahan Mekarjati, kegiatan bersih bersih yang di lakukan bersama warga tersebut selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga untuk memberikan kesadaran masyarakat agar membiasakan menerapkan pola hidup sehat.

“Hari ini kami bersama masyarakat RW 11 melaksanakan kegiatan bersih bersih lingkungan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi kepada warga agar membiasakan menjaga kebersihan lingkungan.” Ucapnya kepada awak media di lokasi.

Ia juga menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan salah satu kegiatan penting untuk memberikan dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat guna mencegah timbulnya wabah penyakit di lingkungan sekitar.

“Intinya kegiatan bersih bersih ini kami laksanakan selain untuk menciptakan bersihnya lingkungan, kegiatan ini juga untuk memberikan motivasi kedepan kepada warga agar terbiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tujuan mencegah terjangkitnya wabah penyakit.” Jelasnya.

Foto : Warga yang sedang membersihkan rumput liar

“Dan terlebih dari itu juga semoga dengan kegiatan ini masyarakat RW 11 khususnya bisa tetap menjaga kekompakan dan saling bekerjasama dalam menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan kondusifitas di lingkungan RW 11 khususnya.” Harapnya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat para Ketua RT yang berada di wilayah RW 11 di antaranya, Ketua RT 01 sampai dengan RT 04 yang sudah ikut berkontribusi dalam kegiatan gotong royong bersih bersih ini, sekali lagi kami ucapkan terima kasih.” Pungkasnya.

 

•Red

Dugaan Adanya Laka Di PT Wimar Hingga Meninggal Dunia, Humas Enggan Di Konfirmasi, Ketum LSM MAUNG : Seharusnya Terbuka

0

RIAU |infokeadilan.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan Hadysa Prana menyesalkan sikap Humas PT Wilmar Kawasan Industri Dumai Pelintung Provinsi Riau, Sabtu (19/04/25).

“Seharusnya, humas dan setiap instansi itu terbuka saat dimintai tanggapan mengenai informasi publik. Sehingga, keterbukaan informasi itu mutlak harus dilakukan, kecuali terhadap data-data yang sifatnya masih rahasia,” Tegasnya

Sikap Humas Wilmar terhadap Ketua LSM MAUNG Provinsi Riau Wan Ade Syahputra pada saat dikonfirmasi terkesan diam dan enggan untuk memberi klarifikasi “apa penyebab laka kerja yang memakan korban hingga meninggal dunia tersebut, ini ada apa ? “ Ungkapnya

Tidak mungkin dia tidak tahu apa yang terjadi dikawasan areal tersebut dan tentu hal tersebut pasti ada laporan kejadian perkara oleh internal mereka, “apalagi terkesan hanya memberi info yang tidak valid atas kejadian itu dan terkesan dugaan untuk memperlamban memberikan informasi kepada lsm yang bertugas sesuai undang-undang untuk mencari informasi, dan hal tersebut terkesan menimbulkan pertanyaan bagi saya ,” Sambungnya

Anehnya lagi, Humas PT Wilmar akan memberikan klarifikasi kejadian tersebut esok dan dia menentukan waktunya, sementara kejadian sudah beberapa hari yang lalu, ini ada apa ? Tidak mungkin kan sekelas PT Wilmar yang begitu besar seperti hal tersebut menanggapi persoalannya seperti ini, dan apalagi ini menyangkut nyawa atau korban jiwa yang hilang atas laka kerja.

“Kami dari LSM MAUNG berharap kepada Humas PT Wilmar agar jangan ada lagi hal-hal yang ingin di tutupi, apalagi adanya dugaan mencoba untuk menyembunyikan hal tersebut,” Bebenya

Masalah ini bukan hal yang sepele dan resiko nya sangat besar jika hal tersebut selalu terjadi apalagi sampai memakan korban jiwa dan Perlu kita ketahui bersama bahwa Sangsi perusahaan yang mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat berupa:

Sangsi Administratif
1. Pemberian peringatan: Perusahaan dapat diberikan peringatan tertulis untuk memperbaiki kondisi K3.
2. Penghentian sementara kegiatan: Kegiatan perusahaan dapat dihentikan sementara sampai kondisi K3 memenuhi standar.
3. Pencabutan izin: Izin perusahaan dapat dicabut jika perusahaan tidak memenuhi standar K3.

Sangsi Pidana
1. Pidana penjara : Pengurus perusahaan dapat dipidana penjara jika kelalaian K3 menyebabkan kecelakaan kerja yang serius atau kematian.
2. Denda : Perusahaan dapat didenda jika tidak memenuhi standar K3.

Sangsi Perdata
1. Ganti rugi : Perusahaan dapat diminta untuk membayar ganti rugi kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

“kami berharap jika hal ini terjadi terus menerus akibat laka atau kelalaian kerja , Aparat Penegak Hukum serta instansi terkait baik pengawas disnaker Kota atau Provinsi untuk menindak tegas kepada perusahan-perusahaan seperti ini dan jika perlu beri sanksi pidana ataupun pencabutan izin jika memang memungkinkan,” Tutupnya

 

•Tim/Red

Sumber : DPP LSM MAUNG

Polres Metro Bekasi Berhasil Amankan 7 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

0

BEKASI |infokeadilan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang bulan Maret 2025, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dan mengamankan sebanyak 7 orang tersangka.

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS (22), A (22), HS (31), WP (38), K (41), R (34), dan D (31). Dari tangan para pelaku, petugas menyita berbagai jenis narkotika serta barang pendukung lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Sabu: 76,4 gram, Ganja: 2.755,47 gram, Sinte: 21,56 gram, Bibit Sinte: 15,6 gram, Handphone: 7 unit dan Timbangan digital: 7 unit

Dari hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang serupa. Mereka memasarkan narkotika melalui media sosial seperti Instagram dan platform online lainnya. Proses transaksi dilakukan dengan sistem “tempel” atau “mapping”, di mana narkotika diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati sebelumnya untuk kemudian diambil oleh pembeli.

Jika dikalkulasikan, nilai barang bukti narkoba yang berhasil disita tersebut setara dengan kurang lebih Rp 215.660.100 (dua ratus lima belas juta enam ratus enam puluh ribu seratus rupiah). Dengan pengungkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menyelamatkan sekitar 3.239 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Kapolres Metro Bekasi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Yulianto Timang menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Bekasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

 

 

•Red

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Lakukan Sidak Dan Cek Harga Pangan Pasca Lebaran

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Centra Antasari Banjarmasin, Jumat (18/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok pasca perayaan Idul Fitri 1446 H.

Dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., tim menyasar sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, cabai dan bawang. Pengecekan dilakukan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat usai libur Lebaran.

“Kami ingin memastikan stok pangan cukup dan harga stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET). Apabila ada pelaku usaha yang menaikkan harga secara tidak wajar, akan ditindak tegas,” Tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui AKP Hotman Mangasi Purba.

Hasil sidak menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil, meski ada sedikit kenaikan pada komoditas cabai. Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengingatkan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau spekulasi harga.

Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline Polda Kalsel 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

 

•Han

Perkuat Sinergitas, Wakapolres Karawang Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Dan Budayawan Karawang Selatan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Wakapolres Karawang Kompol Muhamad Rustandi,S.IK., sambang warga jalin silaturahmi untuk memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk mendengar apsirasi bersama pegiat seni dan budaya serta tokoh masyarakat dusun Ciputri Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru Karawang, Jum’at (18/4/2025) malam.

Kedatangan Wakapolres Karawang disambut baik oleh Khoerudin anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Demokrat Komisi I.

Dalam kunjungannya, Wajapolres Karawang Kompol Muhammad Rustandi S.I.K menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan.

“Memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangatlah penting untuk menjaga kondusifitas keamanan lingkungan dari tindak kejahatan dan aksi kriminalitas.” Ucapnya.

“Berkumpul dan mendekatkan diri dengan warga, para tokoh masyarakat dan budayawan ini tujuannya untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, dan ini merupakan salah satu bagian dari toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.” Ungkapnya.

“Dan tujuan dari silaturami ini juga adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pasca adanya kegiatan aksi UNRAS yang diselenggarakan oleh rekan-rekan Aktivis dari Karawang Selatan, yang terjadi siang tadi.” Ujarnya.

“Kami berharap masyarakat bisa tetap menjaga ketertiban dan keharmonisan, agar dapat mempersempit ruang gerak bagi kaum oknum provokator dan provokasi, sehingga apa yang diharapkan dapat diterima dengan baik. Selain itu kami juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat Karawang, khususnya masyarakat di wilayah Karawang Selatan.” Pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Karawang Khoerudin mengatakan, dirinya mengucapan terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi dari Wakapolres Karawang.

“Terima kasih kami ucapkan kepada pak Wakapolres Karawang yang sudah mengunjungi kami, karena baru pertama kali ada orang nomor 2 di kepolisian Polres Karawang mau menyambangi ke wilayah Karawang Selatan atau ke pelosok desa, ini merupakan suatu kebanggan kepada kami atas silaturahmi ini. Kami berharap semoga bisa tetap terjaga silaturahmi ini.” Singkatnya.

Di tempat yang sama salah satu tokoh masyarakat dan budayawan Bapak Embus atau yang sering di sapa Abah Mir’an, dirinya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Wakapolres Karawang yang sudah bersilaturahmi.

“Saya mewakili masyarakat disini tentunya mengucapka terimakasih kepada bapak Wakapolres Karawang yang sudah menyambangi beberapa lokasi Cagar Budaya yang ada di wilayah Karawang selatan ini. Kami berharap kegiatan ini semoga dapat menjadi contoh bagi pimpinan dan anggota kepolisian yang lainnya, karena Karawang adalah kota dengan banyak sejarah di setiap sudut pelosoknya.” Tutup Bah Mir’an singkat.

 

•Kojek/Red

Lanud Iskandar Giat Laksanakan Upacara 17an, Panglima TNI : Jadilah Prajurit TNI Yang PRIMA

0

PANGKALAN BUN |infokeadilan.com – Lanud Iskandar menggelar Upacara Bendera 17-an, bertindak sebagai inspektur upacara Komandan Lanud Iskandar, Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto, M.Han. Upacara bendera diikuti seluruh personel Lanud Iskandar, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Senin (17/04/2025).

“Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing.” Ujar Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Danlanud Iskandar.

“Melalui proses revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang, penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun,” Ungkap Panglima.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat.

“Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi, karena akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi.” Tandasnya.

“Jadilah prajurit TNI yang (PRIMA) Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan delapan wajib TNI.” Tegasnya.

 

•Red

Sumber : Lanud Iskandar

DPRD Karawang Gelar RDP Bersama DPRKP Dan Asosiasi Pengembang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), sejumlah asosiasi pengembang di antaranya Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) dan Asosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta dari BPN kendati yang hadir dinilai kurang berkompeten, Kamis (17/4/2025).

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Deddy Indrasetiawan didampingi anggota lainnya di antaranya Kaemin Komarudin, Encep Sumanta, Mulyadi, Fernando Doklas dan M. Topan Megantara.

RDP tersebut digelar guna mencari solusi di tengah sengkarut serah terima fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum) atau Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan yang tak kunjung selesai.

Dari RDP terungkap ada 237 perumahan yang hingga saat ini belum menyerahkan PSU ke Pemkab Karawang.

Menyikapi hal itu Plt Kepala DPRKP Karawang Asep Hazar mengatakan, kednati ada keterbatasan namun pihaknya senantiasa lakukan penguatan SDM guna mendukung kinerja percepatan serah terima PSU perumahan baik yang masih ada pengembangnya maupun yang mandiri.

“Alhamdulilah di bulan Juni ini kami mendapat tambahan personel sekitar 40 orang, di bidang PSU ada 12 orang yang terdiri dari planologi, sipil, arsitek juga ada, insya Allah ini akan sangat mendukung kinerja DPRKP tahun ini dan tahun selanjutnya,” Ucapnya.

Solusi mengatasi permasalahan administratif agar tidak menjadi kendala dalam serah terima PSU, pihaknya menawarkan usulan penyerahan administrasi PSU di proses awal terutama apa yang ingin dibangun oleh pengembang.

“Proses administrasi di awal pada saat penyerahan site plan selesai sebagai prasyarat munculnya PBG, mudah-mudahan itu menjadi opsi solusi percepatan penyelesaian serah terima dengan developer yang akan membangun,” Ujarnya tanpa menampik ada potensi kendala ketika kedapannya ada revisi-revisi pembangunan.

Tempat yang sama, Ketua DPW Asprumnas Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam menjelaskan, ada 237 perumahan di Kabupaten Karawang yang fasum dan fasosnya belum diserahterimakan ke

Pemerintah daerah Karawang, 48 perumahan di antaranya tengah dalam proses serah terima dan sekira 50 perumahan lainnya ditinggalkan oleh pengembangnya. Sementara para pengembang yang tergabung dalam Asprumnas akan segera menyerahkan PSU secara kolektif dalam waktu dekat,

”Terhadap perumahan yang ditinggalkan oleh pengembangnya, sesuai peraturan daerah itu boleh diserahterimakan kepada Dinas PRKP dengan cara mandiri oleh warga setempat melalui RT, Kades atau paguyuban warga pada perumahan setempat, dengan tanpa ada biaya proses BPN atau (nol) rupiah,” Jelas Abun Yamin Syam.

Ia juga menjelaskan, sejumlah kendala yang dihadapi para pengembang perumahan tidak segera menyerahterimakan fasos dan fasum perumahannya di antaranya diakibatkan oleh perilaku warga setempat yang menyalah artikan keberadaan lahan untuk kepentingan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Lahan fasos dan fasum yang seharusnya dijadikan fasilitas sarana olahraga atau ruang terbuka hijau, dialihfungsikan lahan itu sebagai kandang ayam, tempat parkir mobil.

Kendala lainnya, sambung Abun Yamin, adanya pernyataan pihak BPN yang mengaku terbatasnya SDM tenaga ukur lahan dan mereka tengah tangani program PTSL.

“Untuk ini kami usulkan kalau saja BPN mau, bisa menggunakan tenaga pensiunan BPN yang tergabung dalam asosiasi pengukur tanah dan berlisensi, mereka yang sudah pensiun aktifkan kembali,” ujarnya sambil mengkritik kehadiran perwakilan BPN tidak dihadiri sekelas Kasi yang berkompeten.

Terkait adanya pengembang yang ‘nakal’ tidak kunjung serah terimakan PSU padahal pembangunannya sudah selesai, Abun mengaku miliki kunci hadapi pengembang semacam itu.

“Kuncinya di Sireng, yakni Sistem Registrasi Pengembang. Ketika pengembang tidak manut aturan ya matikan saja Sirengnya, selesai sudah pengembang itu tidak bisa lakukan akad kredit di perbankan,” Tandasnya.

Ketua Komisi III Deddy Indrasetiawan, menegaskan, meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak memberikan izin perluasan perumahan kepada pengembang yang belum menyerahkan lahan fasos dan fasum perumahannya.

”Kalau pengembang perumahan bersangkutan belum menyerah terimakan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya kepada pemerintah Karawang , kami minta DPMPTSP jangan terbitkan ijin baru perluasan perumahan,” Ucap Deddy.

”Minimal, pengembang perumahan bersangkutan harus memiliki niat baik ( goodwill ) dan menyampaikannya kepada DPMPTSP. Hal ini terkait dugaan adanya pengembang yang berganti baju usahanya. Untuk itu Asprumnas ditunggu menyerahkan fasos dan fasumnya.” sambung Dedi Indra.

Deddy Indra menyebut, soal prosesi serah terima lahan fasos fasum perumahan di Karawang bisa dengan cara menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk bantu selesaikan persoalan.

”Nantinya, untuk penyerahan fasos fasumnya kita terima, namun bila ada luas tanahnya kurang, hal itu bisa saja melibatkan Kejaksaan untuk penyelesaiannya. kita berikan tenggang waktu selama setahun, agar pengembang bersangkutan selesaikan kekurangan luas lahan yang diserahterimakannya ke pemerintah Karawang,” Pungkasnya

 

•Red

Kerjasama Alice Iinternational Collage Dan SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Buka Program Kuliah-Kerja Ke Jepang

0

JEPANG |infokeadilan.com – Program Kuliah Kerja dan Magang di SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang menjadi program unggulan.

Program tersebut merupakan salah satu program kerjasama antara Indonesia dan Jepang yang diberikan oleh Alice International Collage (AIC).

Kepercayaan Alice Internasional Collage (AIC) Jepang tersebut  dituangkan dalam kontrak MoU antara AIC Jepang dengan SMK Muhammadiyah 2 Cikampek, yang telah di sepakati dalam rapat selama 5 hari diruang kantor Gubernur Ishikawa Mr. Hase selama 5 hari.

Program kerjasama bidang internasional tersebut di benarkan oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Cikampek, Enda Rahmat S.Pd., MM., saat di hubungi jurnalis infokeadilan.com pada Kamis (17/4/2025).

“Ya, memang SMK Muhammadiyah 2 Cikampek mempunyai program kerjasama bidang internasional yang diberikan kepercayaan oleh Alice Internasional Collage (AIC) dengan melaksanakan MoU dalam rangka mempersiapkan lulusan yang akan kuliah atau kerja atau bisa juga kuliah sambil kerja dan magang.” Jelasnya.

Di jelaskan Enda, sebelum siswa dapat melaksanakan kegiatan tersebut di Jepang terlebih dahulu diberikan pelatihan pelatihan selama 6 bulan.

“Sebelum mendapat kesempatan melaksanakan kegiatan di Jepang siswa di berikan pendidikan dan pelatihan keterampilan serta bahasa selama 6 bulan disekolah. Kemudian setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan para siswa kelas 12 selanjutnya dikirim ke Tokyo Jepang.” Terangnya.

“Kegiatan ini juga didukung oleh Gubernur Ishikawa, Mr Hase. Beliau siap membantu dalam menempatkan siswa kerja, kuliah atau magang.” Sambungnya.

“Siswa berkesempatan dapat mengikuti program ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pendidikan yang lebih baik. Bisa juga bekerja dan terutama menimba pengalaman di negara maju.” Ungkapnya.

“Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki tentunya akan menjadi bekal yang nantinya akan banyak dibutuhkan oleh instansi-instansi pemerintah ataupun industri-industri dan sektor lainnya.” Pungkasnya.

 

•Edi

Resah Akibat Truk Batu Bara Kerap Melintas Jalan Nasional, Warga SAKUTU Gelar Aksi Damai Didepan DPRD Kalsel

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com — Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) Kalimantan Selatan (KALSEL) kembali turun ke jalan. Lewat aksi damai bertajuk “Gelar Suara Rakyat”, Ratusan warga menyuarakan keresahan terhadap truk-truk batubara yang melintasi jalan nasional yang menyebabkan kemacetan parah di berbagai wilayah.

Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 17 April 2025 pagi, pukul 10.00 WITA, berlangsung damai namun penuh semangat.

Di antara tuntutan massa, terdengar satu seruan yang menggema kuat, “Tolong pemerintah bertindak, rakyat susah transportasi gara-gara banyak truk batubara lewat jalan nasional !”

Tokoh sentral aksi, yang dikenal dengan julukan Si Raja Demo, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan semata soal kemacetan, melainkan menyangkut keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Jalan nasional itu bukan jalan pribadi korporasi. Ini hak bersama. Jangan gadaikan hak rakyat demi keuntungan bisnis batubara,” Tandasnya.

Koordinator SAKUTU, Aliansyah, menegaskan bahwa DPRD Kalsel sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda No. 3 Tahun 2012. Namun pelaksanaannya dinilai mandek.
“Kalau ini terus diabaikan, rakyat bisa bertindak sendiri. Jangan salahkan kami kalau hukum adat atau bahkan hukum rimba yang berlaku di Kalimantan Selatan,” Tegasnya.

Massa disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Dalam tanggapannya, Kartoyo menyampaikan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan SAKUTU.

“Kami sebagai wakil rakyat punya tanggung jawab moral dan konstitusional. Aspirasi ini akan kami kawal sesuai mekanisme yang ada,” Ujarnya.

Selain isu jalan nasional, SAKUTU juga menolak rencana pembangunan stadion internasional di KM 17 jika renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin belum tuntas. Mereka mendesak percepatan pembangunan bypass Martapura – Tabalong serta menuntut audit menyeluruh terhadap SKPD dan BUMD yang dianggap tidak profesional.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima secara resmi oleh anggota dewan untuk melanjutkan audiensi di ruang rapat DPRD.

 

•Han

Tingkatkan Ketahanan Pangan, BUMDes Berkah Makmur Desa Bolang Garap 4 Hektar Lahan Pertanian

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Badan Usaha Milik Desa Berkah Makmur Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang terus mengembangkan potensi lokal dengan mengelola Pertanian. Di kabarkan program tersebut menjadi program prioritas unggulan yang diharapkan mampu mendorong ketahanan pangan swasembada pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Direktur BUMDes Berkah Makmur Desa Bolang Rofiudin Aji menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini mengelola pertanian dengan luas 4 Hektar yang akan di garap untuk lahan pertanian.

“Alhamdulillah, BUMDes Berkah Makmur Desa Bolang untuk meningkatkan potensi lokal perekonomian warga saat ini kami akan menggarap lahan pertanian seluas 4 Hektar, dan ini hasil kesepakatan bersama dalam rapat yang dihadiri oleh Direktur BUMDes, Kepala Desa Bolang, Ketua BPD Bolang, Ketua Karang Taruna, jajaran Pemdes Bolang, tokoh masyarakat dan perwakilan petani ” Ucapnya, Kamis (17/4/2025).

“Program ini tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjadi peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar yang di harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat.” Pungkasnya.

Sementara itu, H. Lukmanul Hakim Ketua BPD Desa Bolang memberikan apresiasi dan semangat kepada para pengurus BUMDes Berkah Makmur.

“Sebagai ketua BPD saya mengapresiasi dan tentunya memberikan semangat kepada para pengurus untuk dapat memberikan dapat positif dan mampu meningkatkan potensi lokal di wilayah Desa Bolang. Saya berharap agar pengurus BUMDes terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas.” Terangnya.

“Dan yang lebih penting sebagai catatan kami selaku pengawas, BUMDes dapat melaksanakan program sebaik baiknya, tertib administrasi kemudian ada pertanggung jawaban laporannya. Saya berharap program Ketahanan Pangan BUMDes hari ini dapat menghasilkan PAD Desa Bolang.” Tandasnya.

Senada dengan Kepala Desa Bolang Ahmad Hidayat menyambut positif inisiatif BUMDes yang dinilai selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan desa melalui BUMDes.

“Tentunya kegiatan positif ini akan terus dilakukan guna mendukung program pemerintah yakni ketahanan pangan. Jadi, alokasi dari 20 persen dana desa yang dikucurkan sangat terasa manfaatnya oleh masyarakat,” Paparnya.

Ia berharap, bahwa program pertanian yang dikelola BUMDes bisa menjadi contoh konkret pengelolaan dana desa yang produktif dan kreatif.

“Ini bisa jadi role model untuk desa-desa lain. Ketika dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk program berkelanjutan, hasilnya akan dirasakan langsung oleh warga,” Tambahnya.

“Melalui program  pertanian ini, Desa Bolang menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan bisa diwujudkan melalui pengelolaan potensi lokal yang cerdas dan kolaboratif.” Pungkasnya.

•Red