Beranda blog Halaman 227

Soal Dugaan Manipulasi Nama Oknum Guru Di SDN Cikampek Pusaka I, Disdikpora Karawang Diminta Tegas Dan Turun Langsung

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Menyikapi munculnya dugaan kasus manipulasi data terkait oknum nama salah satu guru inisial RHG yang fiktif di SDN Cikampek Pusaka I memicu pertanyaan besar publik.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media di lapangan di dapatkan bahwa nama oknum guru inisial RHG tersebut sudah mendapatkan SKD, akan tetapi keberadaanya diduga sudah tidak lagi menjadi tenaga pendidik alias tidak ada di sekolah tersebut.

Pasalnya, nama oknum guru inisial RHG diduga muncul sudah sejak lama di SDN Cikampek Pusaka I, padahal RHG sendiri sudah tidak lagi menjadi guru di sekolah tersebut dan justru keberadaan orangnya pun tidak ada.

Ironisnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang justru seakan membiarkan hal itu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang Cecep Mulyawan saat di komfirmasi awak media mengatakan bahwa nama guru tersebut sudah mendapatkan SKD namun belum mendapatkan tunjangan karena masih tahap verifikasi.

“Kemarin menurut penuturan kasi GTK bahwa yang bersangkutan baru mendapatkan SKD, tetapi belum dapat tunjangan karena masih tahap verifikasi.” Ungkapnya saat di hubungi via Whatsap, Rabu (12/3/2025).

“Secara teknis hubungi pa Musa.” Timpalnya.

Sementara itu, Musa selaku Kasi GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang saat di minta penjelasannya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa hal itu sudah di sampaikan ke Kadisdikpora Karawang dan pihaknya akan melakukan perbaikan.

“Sudah disampaikan ke Kadisdik. Dan ajuan sesuai prosedur. Bila kelak ada kejanggalan kita lakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Terimakasih.” Jawabnya singkat.

Menanggapi hal tersebut, untuk memastikan sampai sejauh mana tindakan tegas pihak berwenang, awak media kembali mengkomfirmasi Kasi GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang pada Selasa (18/3/2025).

“Saya jelaskan begini :

1. Usulan SKD dari Kasek unit kerja dan diketahui korwil

2. SKD *hanya* patokan utk masa kerja, yg bila SDH dua tahun lebih dpt *diusulkan* masuk dapodik

3. SKD TDK diterbitkan lagi kecuali bagi yg sudah terdaftar sebelumnya.

4. Perpanjangan SKD dapat dilihat pada SKBM (surat keputusan belajar mengajar) yang diterbitkan Kasek setiap tahun atau semester.

5. Bila kurang jelas boleh diskusi di Gtk.” Tandasnya.

Ketika di tanya perihal keberadaan nama oknum guru inisial RHG, apakah ada atau tidak ada mengajar di sekolah tersebut dan diminta untuk turun langsung ke lapangan untuk memastikan hal tersebut dirinya tidak menjawab.

Demi terciptanya dunia pendidikan yang lebih baik lagi kedepan diharapkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menegur dan mengevaluasi dugaan manipulasi yang terjadi di SDN Cikampek Pusaka I tersebut.

 

•Edi/Red

Ada Perbaikan Pipa Bocor, PAM Bandarmasih Berikan Himbauan Kepada Pelanggan, Siapkan Pasokan Air

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Perbaikan kebocoran pipa dia. 500 mm di Jalan Pramuka yang akan dilakukan pada Rabu 19 Maret besok diestimasikan memakan waktu hingga 15 jam, PAM Bandarmasih himbau pelanggan untuk menyiapkan tampungan air.

Dijadwalkan perbaikan kebocoran yang terjadi di Jalan Pramuka tepatnya di depan Toko Central Oleh-Oleh Ibu Noor Janah dilakukan pada esok hari, Rabu 19 Maret yang dimulai pukul 21.00 malam hingga Kamis 20 Maret pukul 12.00 siang atau kurang lebih selama 15 jam.

“Sebab durasi perbaikan yang cukup lama maka kami menyarankan kepada pelanggan untuk menyiapkan tampungan air untuk memenuhi kebutuhan air selama perbaikan nanti,” ujar Murjani Supervisor Humas PAM Bandarmasih.

Pipa yang bocor merupakan pipa transfer HDPE dia. 500 mm, perbaikan kebocoran ini akan berdampak pada penurunan tekanan distribusi air hingga mati total, adapun beberapa wilayah terdampak sebagai berikut:

Wilayah Banjarmasin Selatan meliputi Jalan Gerilya, Jalan Basirih, Jalan Mantuil, Jalan Tatah Pemangkih, Jalan Tatah Belayung, Jalan Tatah Bangkal, Jalan Gubernur Subardjo, Jalan Kuin Kecil, Pulau Bromo, Gunung Meranti, Jalan Beruntung Jaya, Jalan Arjuna, Jalan Sadewa, Jalan Krisna, Jalan Nakula, Pemurus Dalam, Tembikar kanan dan kiri, Banjar Indah, Ramin, Sintuk, Kayu kuku dan sebagian wilayah Kab Banjar.

Wilayah Banjarmasin Barat meliputi Trisakti, Barito Hilir, Komplek Yuka, Banyiur Dalam, Kubah Basirih dan sekitarnya.

Wilayah Banjarmasin Utara meliputi Jalan Hasan Basri sebelah kanan dari jembatan S Parman sampai jembatan Basid, Jalan Sultan Adam, Jalan Jahri Saleh, Sei Jingah, Sei Andai, Sei Gampa, Sei Miai, Masjid Jami, Jalan Cemara dan Jalan Adhyaksa.

Lebih lanjut, Murjani menyampaikan apabila pelanggan memerlukan air bersih dapat menghubungi Call Center 0511325254 atau WhatsApp Center 081515146 untuk permintaan air tangki.

“Pemulihan distribusi air akan berlangsung secara bertahap setelah perbaikan selesai,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang ditimbulkan.

“Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, kami harap pelanggan dapat memakluminya. Semoga perbaikan kebocoran ini dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

 

 

•Han/Ltf

Pemdes Kertamukti Klarifikasi Isu DBH, Perangkat Desa : Itu Tidak Benar, Insentif Ini Justru Membantu Ekonomi Kami

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Farhan, salah satu perwakilan perangkat desa Kertamukti, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.

“Mengenai adanya isu yang muncul di pemberitaan, itu sangat tidak benar. Di sini kami justru tidak ada yang dirugikan,” Ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Ia juga menampik anggapan bahwa para Ketua RT di Desa Kertamukti tidak merasa dirugikan atas pencairan insentif DBH.

“Sejauh ini RT tidak merasa dirugikan terkait dana insentif tersebut, dan seluruh RT yang ada di Desa Kertamukti justru sangat harmonis dengan Kepala Desa,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Farhan menyatakan bahwa insentif DBH yang diterima perangkat desa sangat membantu kondisi ekonomi mereka di tengah situasi yang sulit saat ini.

“Kami atas nama perangkat desa Kertamukti merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena dengan adanya insentif ini kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi saat ini kondisi memang sedang sulit, jadi bantuan ini sangat berarti,” Pungkasnya.

 

•Red

Cegah Penyebaran DBD Pasca Banjir, Puskesmas Cipayung Bersama Muspika Cikarang Timur Dan PMI Bekasi Lakukan Fogging Ke Rumah Warga

BEKASI |infokeadilan.com – Guna mencegah terjangkitnya penyebaran DBD Puskesmas Cipayung bersama Muspika Kecamatan dan Pemdes Cipayung di bantu relawan PMI Kabupaten Bekasi melakukan Fogging, Selasa (18/3/2025)

Pasca terjadinya banjir yang merendam wilayah Kecamatan Cikarang Timur pada tanggal 04/03/2025 lalu mengakibatkan sejumlah warga terjangkit demam berdarah hingga meninggal dunia. Seperti yang terjadi di kampung Ciranggon Desa Cipayung.

Kepala Puskesmas Cipayung Ajat Jatnika SKM menghinbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan dini  penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD)  melalui sosialisasi 3M plus dan pengasapan atau fogging pada lokasi yang menjadi tempat bersarangnya nyamuk.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran DBD salah satunya dengan melakukan menerapkan 3M.” Ucapnya.

“Dan kali ini kami melakukan penyisiran ke sejumlah rumah yang berada di kampung Ciranggon secara (dor to dor) dengan melakukan fogging  atau pengasapan ke saluran air dan tempat tempat lain yang menjadi sarang nyamuk.” Terangnya.

“Selain itu, pada kegiatan ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar melakukan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur). Kemudian di harapkan kepada warga di minta untuk menggunakan kelambu dan lotion antinyamuk saat tidur dan menebar bubuk abate.” Jelasnya.

Pencegahan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan inisiatif Puskesmas Cipayung dan relawan PMI Bekasi yang mandapatkan informasi bahwa di beberapa desa yang ada di Kecamatan Cikarang Timur di kabarkan ada yang terjangkit DBD, seperti 10 orang warga kampung Ciranggon Desa Cipayung yang saat ini di rawat di Pusat Keseahatan terdekat.

Menurut penuturan Kepala Puskesmas Cipayung Ajat Jatnika SKM kegiatan tersebut atas kerjasama para relawan PMI Bekasi yang berkoordinasi dengan petugas Puskesmas setempat.

“Kegiatan ini atas kerjasama PMI dan Puskesmas Cipayung dengan di bantu oleh Muspika Kecamatan Cikarang Timur serta Pemdes Cipayung.” Ujarnya.

“Antisipasi seperti ini harus dilakukan sejak dini apalagi pasca bencana banjir ditambah curah hujan yang tinggi, banyak genangan air yang menjadi tempat bersarangnya nyamuk.” Tandasnya.

“Pengasapan atau fogging yang dilakukan tersebut hanya sebatas membunuh nyamuk dewasa saja. Maka dari itu, warga harus tetap waspada untuk selalu membersihkan tempat-tempat yang bisa dijadikan sarang nyamuk Aedes Aegypti.” Ungkapnya.

“Selain itu, kami juga mengadakan pengobatan Pusling (Puskemas Keliling untuk mengobati warga yang sakit akibat pasca banjir.” Pungkasnya

Terpisah Sekertaris Kecamatan Cikarang Timur H. Aris Sadikin Asnawi mengucapkan terimakasih kepada pihak dan instansi terkait yang telah ikut berpartisipasi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur kami ucapkan terima kasih kepada Puskemas Cipayung, Pemdes Cipayung, Muspika Kecamatan Cikarang Timur dan rekanan dari relawan PMI Kabupaten Bekasi serta karang taruna desa Cipayung yang sudah berjibaku memberantas sarang nyamuk dengan melakukan kegiatan tersebut.” Tuturnya.

“Pencegahan penyebaran DBD ini merupakan satu kunci agar terhindar dari penyebarannya. Di harapkan masyarakat harus membiasakan diri untuk hidup bersih dan meningkatkan kesadaran agar selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).” Tutupnya.

 

•Wan

Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Bersama Polri-TNI Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2025

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa ruas jalan kabupaten yang dilalui pemudik ditargetkan rampung pada 20 Maret 2025. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 20225 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1446 H di Aula Gedung Singaperbangsa Lt 3, Senin (17/3/25).

“Insya Allah tanggal 20 Maret 2025 sudah selesai dikerjakan, tapi ada juga jalan provinsi dan pusat yang dilalui oleh pemudik tapi tadi saya sudah sampaikan sama Kadis PUPR provinsi termasuk PPK 1 agar segera diselesaikan sebelum 25 Maret 2025,” Ucapnya.

Terkait Operasi Ketupat 2025, Bupati Aep menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan personilnya untuk bersinergi dan berkolaborasi menjaga pengamanan hari Raya Idul Fitri 1446 Η.

“Untuk setiap posko ada dari pihak puskesmas termasuk mobil ambulan dan saya juga tadi tegaskan lagi ke Dishub untuk mengecek rambu-rambu jalan termasuk PJU,” Ujarnya.

la juga menyampaikan bahwa pada tahun ini diperkirakan akan ada kenaikan pemudik dengan estimasi 50 persen. Bupati Aep berharap Operasi Ketupat 2025 berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan Operasi Ketupat akan dilaksanakan pada 23 Maret – 8 April 2025 dengan 32 Pos Pengamanan.

la juga berpesan kepada para personel untuk bersinergi menjaga pengamanan mudik lebaran termasuk di dalamnya untuk menjaga psikologis pemudik.

“Mari bersama-sama bersinergi dalam pengamanan mudik dan tolong kita harus bisa bedakan psikologis masyarakat saat mudik dan arus balik,” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Diskominfo Karawang

Cegah Penyebaran Hoax, Kapolsek Bersama Danramil Pedes Dan Camat Cilebar Rutin Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi hoax dan ujaran yang menyesatkan.

Kapolsek Pedes AKP Marsad SH.MH., bersama Danramil Pedes Kapten Inf. Darsono bersama Camat Cilebar dan Kepala Desa Kertamukti laksanakan kegiatan sosialisasi tersebut dengan secara langsung sambangi warga terkait bahaya penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di wilayah hukum Polsek Pedes, Senin (17/3/2025)

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pedes AKP Marsad SH.MH., memaparkan, bahwa untuk saat ini pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial.

“Dengan semakin modernnya dan semakin canggihnya dunia digital saat ini, kami pihak TNI dan Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemdes Kertamukti menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selallu berhati hati dalam menggunakan medsos. Selain itu juga harus hati hati dalam meyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial ataupun media online.” Ucap Kapolsek Pedes AKP Marsad saat berikan himbauan langsung kepada warga.

“Dalam hal ini tentunya semua masyarakat harus benar benar memahami, sebab ini jelas ada aturan dan sanksi pidanya jika salah menggunakannya. Intinya jangan mudah termakan oleh informasi hoax, kalau ada berita Tabayun saja dulu dahulukan atau klarifikasi cari tau dulu kebenaranya.” Jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek juga menegaskan, agar terhindar dari hukum masyarakat di minta jangan mudah terprofokasi atau mudah percaya oleh oknum oknum yang menyebarkan informasi atau berita yang belum jelas.

“Dan mengenai hal ini, kami menghimbau kepada seluruh warga agar jangan mudah terprofokasi dan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena medsos terkadang banyak yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita-berita bohong, ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak mudah terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya.” Terang Kapolsek Pedes menandaskan.

“Kalau salah bisa terjerat hukum ketika orang tidak senang dengan postingan tersebut. Sanksi pidana dan aturannya pun sudah jelas tertulis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Pasal 28 ayat (1) melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik, penyebaran bertia hoax bisa dipidanakan.” Pungkasnya.

Terpisah Rano Setia Budi selaku Staf Humas Polsek Pedes mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu tetap waspada dan berhati hati dalam menggunakan media sosial .

“Untuk masyarakat agar lebih menyaring sebelum men share suatu berita, waspada dan jangan sampai terprovokasi oleh berita berita hoax, tetap jaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Pedes, tetap waspada terhadap segala kejahatan.” Terang Budi Staff Humas Polsek Pedes.

“Dan kami menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi hal hal yang meresahkan di lingkungan masing masing segera lapor kepihak kepolisian terdekat atau bisa melalui Patroli Mobile keliling wilayah dan Patroli Medsos dan apabila ada kejadian tindak pidana bisa melapor langsung ke LAPOR PAK KAPOLSEK PEDES di nomor 0857-1786-5705.” Tutupnya.

 

 

•Red

Posko Liputan Lebaran 2025 IWO Indonesia Siap Kawal Liputan Arus Mudik Lebaran 1446 H

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan meliput arus mudik Lebaran 1446 H/2025. Organisasi yang dipimpin oleh Syuhada Wisastra, A.Md, CHRM, ini berkomitmen untuk memberikan informasi faktual dan akurat demi kelancaran serta keamanan para pemudik.

Dalam keterangannya, Syuhada Wisastra yang juga pendiri puluhan media online ini menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, khususnya terkait kondisi lalu lintas, kebijakan pemerintah, serta potensi hambatan di jalur mudik.

“Kami dari IWOI DPD Karawang siap berperan aktif dalam mengawal liputan arus mudik Lebaran tahun ini. Kami akan menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya agar masyarakat bisa mendapatkan gambaran kondisi di lapangan secara real-time. Ini penting demi kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik,” ujar Syuhada kepada awak media (Senin, 17/3/2025)

“IWOI DPD Karawang akan bersinergi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya untuk memastikan informasi yang disampaikan benar-benar valid dan bermanfaat bagi masyarakat,”tambah Syuhada.

Ia menambahkan juga dan menegaskan kepada semua wartawan khususnya semua anggota IWO Indonesia harus menjaga komitmen prinsip kebenaran dan akurasi dalam membuat berita.

“Jangan hanya mengejar sensasi atau asal terbit. Sebagai wartawan, kita harus tetap berkomitmen pada prinsip kebenaran dan akurasi, tidak hoax. Masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan dapat dipercaya,”tegasnya.

“Profesionalisme dan integritas adalah kunci utama agar media tetap dipercaya oleh masyarakat. Jangan sampai kita terjebak dalam praktik jurnalisme yang tidak sehat. Jangan tergoda oleh keinginan untuk cepat viral, tetapi abaikan akurasi. Jurnalisme yang baik adalah yang mengutamakan kebenaran di atas segalanya,”pungkas Hada panggilan akrabnya.

Rencananya IWO Indonesia DPD Karawang akan membuat Posko Liputan Lebaran di jalan baru Tanjungpura – Klari sebelum jembatan underpass Lamaran Palumbonsari Karawang, dimulai empat hari sebelum hari raya lebaran.

Dengan adanya keterlibatan aktif dari IWOI DPD Karawang, diharapkan arus mudik yang melintas di Kabupaten Karawang tahun ini bisa berjalan lebih lancar dan masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman.

 

•Red

SK DPD Kabupaten Indramayu Resmi Di Serahkan, Ketum LSM F12 : SK Ini Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Bagian Dari Pengembangan Organisasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam upaya menjalankan program umum Lembaga Swadaya Masyarakat  Pasukan Dua Belas (F12), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawa Barat menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten Indramayu. Acara ini berlangsung pada Minggu 16 Maret  2025, di Markas DPP LSM Pasukan Dua Belas , Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung ketua umum dan Sekretaris Jenderal beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM pasukan Dua Belas (F12) .Pada kesempatan ini, SK diberikan kepada ketua DPD Kabupaten Indramayu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kesiapan organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua umum DPP LSM Pasukan Dua Belas (F12 ), menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara jajaran organisasi. Ia menegaskan bahwa menjaga adab serta menjalankan hierarki dalam berlembaga adalah hal yang fundamental dalam menjaga soliditas dan efektivitas organisasi.

Ketua Umum LSM F12 H. Ade Hidayat, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pengembangan organisasi. Dan Tugas yang yang diamanahkan ke saudara Nardi sebagai Ketua DPD dan saudara  Suwitno sebagai sekretaris DPD kabupaten Indramayu, bisa bersinergi dengan pemkab kabupaten Indramayu.

“Hari ini menyerahkan SK DPD kabupaten Indramayu, dan mereka wajib mengembangkan sayap organisasi. Pemberian SK ini telah melalui pertimbangan matang agar ke depan DPD benar-benar bisa memperluas jaringan dan eksistensi lembaga,” Ucap Ketum F12 H. Ade Hidayat.

“Pesan saya kepada  ketua DPD Nardi serta seluruh jajaran DPD , setelah menerima SK, segera fokus pada pengembangan sayap organisasi hingga ke tingkat Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) dan Ranting. Selain itu, DPD juga harus menjalankan program-program serta visi dan misi LSM Pasukan Dua Belas (F12)sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya. Untuk kabupaten yang masih dalam proses pembentukan pengurus, saat ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum diberikan SK,” Pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat semakin memperkuat keberadaan LSM Pasukan Dua Belas (F12 ) serta meningkatkan sinergi antarstruktur organisasi dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

•Red

Silaturahmi Humas Polsek Pedes Dengan Awak Media Bahas Tentang Penggunaan Medsos Dan Perangi Berita Hoax

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Kerjasama dan sinergitas antara Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar bersama dengan awak media terbilang cukup baik. Tak bisa dipungkiri bahwa peran media baik cetak, elektronik maupun online cukup strategis membantu Polri dalam mengedukasi serta menyampaikan informasi sekaligus sebagai jembatan antara harapan dan aspirasi masyarakat terhadap Polri.

Guna merajut komunikasi, mempererat kerjasama dan sinergitas untuk mecegah berita hoax untuk menjaga keamanan lingkungan serta memerangi aksi gank motor demi terciptanya kenyaman masyarakat, humas Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan silaturahmi bersama wartawan media cetak, elektronik dan online, Sabtu (15/3/2025)

Acara pun dikemas cukup santai dan berlangsung interaktif sehingga terbangun suasana keakraban.

Rano Setia Boedi A.md,.ST., selaku staf humas Polsek Pedes mengatakan, sinergitas antara kepolisian dan media dinilai sudah cukup baik, terutama dalam ikut serta memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

“Alhamdulilah, sampai saat ini sinergitas antara kepolisian dan awak media, khususnya Polsek Pedes. Dan saya atas nama kepolisian khususnya Polsek Pedes mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang selalu bersinergi dan bekerjasama hingga saat ini.” Ucapnya.

“Mari kita bersama sama jaga keamanan demi terciptanyan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dibulan suci Ramadan ini.” Tandasnya.

“Kami tegaskan, atas perintah bapak Kapolsek Pedes AKP Marsad, SH.MH., bahwa dilingkungan wilayah hukum Polsek Pedes, harus aman dari kejahatan, untuk itu Polsek Pedes terus berupaya memberikan keamanan yang maksimal kepada masyarakat.” Tegasnya.

“Dan kami menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi hal hal yang meresahkan di lingkungan masing masing segera lapor kepihak kepolisian terdekat atau bisa melalui Patroli Mobile keliling wilayah dan Patroli Medsos dan apabila ada kejadian tindak pidana bisa melapor langsung ke nomor LAPOR PAK KAPOLSEK PEDES di nomor 0857-1786-5705.” Ujar Boedi Staf Humas Polsek Pedes menjelaskan.

Terlepas dari itu, Rano Setia Boedi selaku Staf Humas Polsek Pedes juga memaparkan tentang penggunaan media sosial. Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memerangi penyebaran berita hoax. Selain itu ia juga menghimbau untuk tidak sembarangan menggunakan media sosial (medsos)

“Hal yang perlu kita ingat adalah penggunaan media sosial atau medsos. Menggunakan medsos sebaiknya hati hati, pergunakanlah medsos dengan baik. Artinya jangan asal menggunakannya, jangan asal mempubkikasikan sebab semua ada aturan undang undang dan hukum pidananya, jangan sampai karena medsos kita terjerat hukum. Seperti yang sudah di jelaskan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (1) melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.” Pungkasnya.

 

 

•Red

Pengelolaan Anggaran DBH Dan Kepengurusan Karang Taruna Desa Srikamulyan Dinilai Tidak Transparan

KARAWANG |infokeadilan.com – Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBD di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang tuai sorotan. Pasalnya, publik menilai bahwa hal tersebut diduga kurang transparansi dalam penyampaian informasi terkait alokasi anggaran

Di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karwang misalnya, saat Bendahara Desa, Heri, saat dikonfirmasi mengenai rincian anggaran DBH yang digunakan untuk berbagai tunjangan dan operasional, ia hanya menyebutkan daftar penerima tanpa mencantumkan nominal yang diterima.

Bahkan, saat ditanya lebih lanjut mengenai besaran dana yang diterima masing-masing pihak, ia memilih untuk memblokir kontak wartawan, hal tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya besar.

Beberapa alokasi anggaran DBH yang disebutkan meliputi :

– Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD

– Insentif RT, RW, Linmas, dan petugas desa lainnya

– Operasional Pemerintah Desa, BPD, LPM, PKK, dan Karang Taruna

– Pengadaan kendaraan dinas roda dua

Namun, hingga kini belum ada informasi transparan terkait jumlah anggaran yang diterima dan digunakan untuk masing-masing pos tersebut.

Terlepas daripada itu membahas tentang kepengurusan Karang Taruna Desa juga di nilai minim koordinasi, sejatinya terkait dengan kepengurusan yang seharusnya berkoordinasi dengan Ketua Karang Taruna Kecamatan namun yang terjadi malah sebaliknya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Tirtajaya, Panji, juga mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait pergantian Ketua Karang Taruna di Desa Srikamulyan. Menurutnya, sebelumnya Karang Taruna desa dipimpin oleh Dika, namun kini sudah digantikan oleh Hasan Basri.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pergantian tersebut belum pernah dikomunikasikan secara resmi kepada pihak kecamatan.

“Saya belum pernah mendapat tembusan terkait pergantian ini, jadi sampai sekarang kami belum ada komunikasi dengan Ketua Karang Taruna Desa Srikamulyan yang baru,” ujar Fanji.

J.P.K.P Karawang : Semua Desa di Kecamatan Tirtajaya Harus Transparan

Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Karawang, Ahmad Hasan Sutisna, turut angkat bicara mengenai persoalan ini. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran DBH bukan hanya kewajiban Desa Srikamulyan, tetapi juga seluruh desa di Kecamatan Tirtajaya.

“Seluruh desa di Kecamatan Tirtajaya harus transparan. Kunci anggaran ini ada di tangan Bendahara Desa. Seharusnya mereka bisa menjelaskan secara rinci berapa nominal yang diterima dan digunakan untuk setiap pos anggaran. Jangan hanya menyebutkan daftar penerima tanpa angka yang jelas,” Tandasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat mengetahui ke mana dana tersebut dialokasikan.

“Saya minta setiap desa di Kecamatan Tirtajaya berani memasang informasi anggaran ini secara terbuka di depan kantor desa masing-masing, supaya masyarakat tahu. Jangan hanya mencantumkan nama penerima, tetapi juga jumlah dana yang diterima dan digunakan,” Pungkasnya.

Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana publik seperti DBH ini tentu menjadi perhatian serius. Jika tidak segera dibuka ke publik, bukan tidak mungkin isu ini akan semakin meluas dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa.

Masyarakat pun berhak untuk mengetahui secara jelas bagaimana anggaran yang berasal dari APBN ini digunakan demi kepentingan mereka.

 

•Red