Beranda blog Halaman 23

Dinilai Cederai Integritas Pers dengan Pernyataan Kontroversial, LBH Maskar Minta Disdikbud dan BKPSDM Karawang Beri Sanksi

KARAWANG |Infokeadilan.com – Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Tirtajaya yang digelar di Lapang Bola Medankarya, Senin (12/5/2026), berbuntut panjang. Bukan karena prestasinya, acara ini justru menjadi sorotan tajam akibat pernyataan kontroversial oknum pejabat pendidikan yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.

Persoalan bermula saat sejumlah awak media mencoba melakukan fungsi kontrol sosial terkait laporan adanya siswa yang pingsan dalam kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi di Kantor Korwilcambidik Tirtajaya pada Rabu (13/5/2026), MY salah satu oknum pengawas, justru melontarkan kalimat yang mencederai integritas pers.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silakan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Pernyataan generalisir tanpa menyebut kata “oknum” tersebut dianggap sebagai serangan verbal terhadap martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reaksi keras datang dari H.Nanang Komarudin, SH., MH Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar). Pihaknya menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pendidik sekaligus pejabat publik.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. MY telah mencederai etika pejabat publik. Ucapan bahwa ‘media butuh duit’ tanpa pengecualian adalah bentuk pelecehan kolektif terhadap profesi jurnalistik,” tegas pihak LBH Maskar Indonesia dalam keterangan resminya.

LBH Maskar Indonesia menekankan bahwa sebagai bagian dari instansi pendidikan, MY seharusnya memberikan contoh komunikasi yang edukatif dan transparan, bukan justru membangun narasi negatif untuk menghindar dari konfirmasi substantif mengenai keselamatan siswa.

Tak tinggal diam, LBH Maskar Indonesia mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah disiplin terhadap oknum pengawas tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang: Didesak untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja MY.

BKPSDM Karawang: Diminta memberikan sanksi tegas sesuai regulasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan ada lagi pejabat publik yang berbicara sembarangan di muka umum. Kami minta Disdikbud dan BKPSDM Kabupaten Karawang turun tangan. Sanksi tegas harus diberikan agar ada efek jera dan menjaga marwah institusi pendidikan,” pungkasnya.

Sikap defensif dan tendensius yang ditunjukkan oleh oknum pengawas Korwilcambidik Tirtajaya ini mencerminkan rendahnya pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik. Alih-alih mengklarifikasi kesiapan mitigasi panitia terkait siswa yang pingsan, pihak oknum Korwil justru memperkeruh suasana dengan serangan personal terhadap profesi media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap oknum pengawas tersebut.

 

•Tim Infokeadilan.com

Polemik Perlombaan Olahraga Tradisional Tirtajaya Melebar: Orang Tua Kecewa, Menilai Panitia Lalai dan Abaikan SOP

KARAWANG |Infokeadilan.com – Polemik besar yang menyelimuti penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang digelar di Lapang Bola Medankarya, Senin (12/5/2026), ternyata belum menemukan titik terang. Setelah sebelumnya memicu kontroversi terkait pernyataan pihak penyelenggara yang dinilai menyinggung marwah profesi jurnalistik, gelombang kritik dan protes kini datang langsung dari pihak keluarga peserta didik. Kali ini, orang tua siswa yang menjadi korban insiden pingsan angkat bicara dan menyampaikan kekecewaan mendalam sekaligus ancaman tindakan hukum.

Aan Karyanto, salah satu orang tua siswa yang anaknya dikabarkan mengalami pingsan saat mengikuti rangkaian perlombaan, menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampak langsung dari kekurangan penyelenggaraan. Ia menilai pelaksanaan kegiatan ini memiliki banyak kekurangan mendasar, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun mekanisme kerja panitia yang dinilai kurang efektif, tidak tertata, dan jauh dari kata memadai.

Lebih jauh, Aan menyoroti kelalaian fatal yang dilakukan penyelenggara terkait kesiapan dan antisipasi keselamatan peserta. Ia menegaskan pihak panitia tidak melakukan persiapan matang terkait keberadaan tim kesehatan di lokasi, padahal kegiatan olahraga memiliki risiko fisik yang cukup tinggi, apalagi yang diikuti oleh anak-anak usia sekolah dasar yang memiliki ketahanan fisik berbeda dengan orang dewasa.

“Secara teknis maupun mekanisme penyelenggaraan, menurut saya acara ini kurang efektif pelaksanaannya. Selain itu, terlihat jelas adanya kelalaian besar dari panitia dalam mempersiapkan tim kesehatan sejak awal kegiatan berlangsung. Padahal, ini menyangkut keselamatan bahkan nyawa anak-anak kami selaku peserta,” ungkap Aan dengan nada kecewa.

Kekecewaan Aan semakin mendalam karena hingga berita ini diturunkan, sama sekali belum ada upaya pendekatan atau permohonan maaf dari pihak panitia kepada para orang tua yang anaknya mengalami insiden tersebut. Ia pun dengan tegas menyatakan akan menuntut tanggung jawab penuh penyelenggara atas kelalaian yang terjadi.

“Saya selaku orang tua sangat kecewa kepada panitia perlombaan yang telah mengabaikan aspek keselamatan siswa. Fakta di lapangan menunjukkan mereka sama sekali tidak menyiapkan petugas medis di lokasi kegiatan. Saya akan menuntut pihak panitia lomba yang telah lalai menjaga keselamatan peserta. Sampai detik ini pun, saya belum pernah didatangi atau dikonfirmasi oleh pihak penyelenggara sama sekali,” tegasnya.

“Harapan saya, ke depannya panitia harus benar-benar lebih serius dan memperhatikan aspek keselamatan setiap peserta lomba, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali menimpa anak-anak lain,” tambahnya.

Tak hanya soal keberadaan tim medis, Aan juga menduga kuat adanya pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia mempertanyakan keterlibatan pihak terkait, khususnya Puskesmas, yang seharusnya menjadi mitra utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan kesehatan warga.

“Saya juga menduga panitia telah mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ada indikasi kuat bahwa pihak Puskesmas sama sekali tidak dilibatkan dalam proses maupun pelaksanaan kegiatan olahraga tingkat Kecamatan Tirtajaya ini,” tandas Aan, Rabu (13/5/2026).

Kritikan keras ini semakin menambah panjang daftar catatan kelam penyelenggaraan ajang yang sejatinya bertujuan melestarikan warisan budaya sekaligus menjaga kesehatan dan kebugaran generasi muda. Sebelumnya, acara ini pun sudah menuai sorotan tajam terkait insiden sejumlah siswa yang pingsan, hingga pernyataan salah satu oknum pengawas Korwilcambidik yang dinilai sangat menyinggung profesi pers saat awak media berusaha menggali fakta kejadian di lapangan.

Dengan munculnya tuntutan dan kekecewaan langsung dari orang tua peserta, desakan akan adanya evaluasi menyeluruh serta pertanggungjawaban resmi dari penyelenggara semakin menguat demi keadilan dan keselamatan publik.

 

•Tim Infokeadilan.com

Picu Gelombang Kecaman, Pernyataan Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Dinilai Cederai Wartawan, Ketua IWOI Karawang Angkat Suara

KARAWANG |Infokeadilan.com  — Pernyataan seorang oknum pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Karawang. Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Kontroversi itu mencuat setelah sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu, 13 Mei 2026, guna melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya, Senin lalu.

Alih-alih memberikan penjelasan substantif terkait keselamatan siswa, MY justru melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan profesi media.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Ucapan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan organisasi media. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang Syuhada Wisastra, mengecam keras pernyataan tersebut dan menilai ucapan MY telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.

“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada, Rabu malam di kantor sekretariatnya.

Menurutnya, seorang pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan, seharusnya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah hubungan antara pemerintah dan media.

Syuhada menyebut ucapan MY telah menggeneralisasi profesi wartawan karena tidak menyebut adanya “oknum”. Akibatnya, seluruh insan pers merasa disudutkan oleh pernyataan tersebut.

“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan kemudian semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.

Ia juga meminta MY segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan organisasi media di Karawang.

“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap menggeruduk kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” kata Syuhada.

Menurut dia, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.

“Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan dan akuntabel. Ketika wartawan melakukan konfirmasi soal dugaan siswa pingsan, itu bagian dari tugas jurnalistik, bukan ancaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap MY guna mencegah polemik serupa terulang kembali.***

Aiptu H. Edi Munadi : Polisi Pengayom Berhati Rakyat, Sosok Inspiratif yang Mengabdi dan Mengolah Bumi di Tanah Cibuaya

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Di tengah hamparan persawahan yang terbentang luas dan menghijau di wilayah Desa Jayamulya, Kecamatan Cibuaya, tersimpan kisah teladan yang menginspirasi banyak hati. Di sanalah, sosok unik dan mengagumkan hadir di tengah masyarakat; beliau adalah Aiptu H. Edi Munadi, seorang anggota Polri yang bertugas di jajaran Polsek Cibuaya. Namanya begitu istimewa karena menyatukan dua sisi kehidupan yang sama-sama mulia: sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus petani tangguh yang menjadi panutan bagi warga sekitar.

Lahir dan besar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Pak Edi kini menjadikan Cibuaya sebagai tanah kelahiran keduanya. Menikah dengan putri asli daerah ini dan memilih menetap serta hidup sederhana di tengah lingkungan masyarakat, membuat beliau benar-benar menyatu, memahami, dan merasakan secara nyata segala suka dan duka yang dirasakan oleh warga Desa Jayamulya.

Sebagai abdi negara di bidang hukum dan keamanan, tugas serta tanggung jawabnya sudah barang tentu berat dan penuh pengorbanan. Beliau hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang setia menjaga keamanan dan ketertiban umum. Namun, di balik ketegasan dan wibawa seragam kepolisian yang melekat padanya, nama Pak Edi telah lama dikenal warga bukan hanya karena tugasnya, melainkan karena pribadinya yang lembut, tulus, dan berhati mulia.

Salah satu karakter yang paling melekat dan terpatri di hati masyarakat adalah jiwa sosialnya yang tinggi. Pak Edi dikenal sebagai sosok yang gemar berbagi kebaikan. Tak pernah segan atau pelit tangan, setiap kali beliau memiliki kelebihan atau rezeki lebih, senantiasa disalurkannya kepada tetangga, warga yang membutuhkan, maupun mereka yang sedang tertimpa musibah atau kesusahan. Baginya, menjadi seorang polisi bukan sekadar soal atribut, hukum, atau wewenang, melainkan tentang kehadiran, kepedulian, dan kasih sayang di tengah-tengah rakyat.

Namun, ada satu sisi lain dari kehidupan Pak Edi yang membuat sosoknya semakin dikagumi dan dicintai. Di sela-sela waktu luang di luar jam dinas kepolisian, beliau tidak berdiam diri atau beristirahat dalam kemewahan. Sebaliknya, Pak Edi turun langsung ke tanah, memegang cangkul, dan berkutat di sawah serta ladang layaknya para petani pada umumnya. Di balik seragam yang gagah, tersimpan jiwa petani yang gigih, ulet, dan cerdas dalam mengolah alam.

Beliau mengelola lahan pertanian dengan penuh semangat, ketekunan, dan sentuhan keterampilan yang luar biasa. Mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga masa panen, Pak Edi kerap melakukannya sendiri dengan penuh cinta dan kesungguhan. Hasil jerih payahnya pun bukan sekadar omongan, melainkan nyata terlihat: lahan pertanian yang beliau kelola selalu tampak rapi, subur, dan senantiasa menghasilkan panen yang melimpah ruah. Keahlian serta kerja kerasnya di bidang pertanian ini perlahan namun pasti mengangkat nama beliau menjadi sosok inspirasi dan kebanggaan seluruh masyarakat Kecamatan Cibuaya.

Banyak warga, baik muda maupun tua, yang menjadikan Aiptu H. Edi Munadi sebagai cermin dan contoh nyata. Beliau membuktikan bahwa seorang aparat negara pun mampu tetap membumi, dekat dengan alam, dan bekerja keras mengolah bumi demi kesejahteraan hidup. Semangatnya seolah membantah anggapan keliru yang menyatakan bahwa pekerjaan bertani adalah profesi yang rendah atau berat. Di tangan Pak Edi, bertani adalah sebuah kehormatan, wujud kemandirian, serta sumber berkah yang tak ternilai harganya.

“Beliau itu polisi yang lain dari yang lain, Pak. Gagah dan berwibawa saat bertugas menjaga kami, namun di hari lain beliau ada di tengah sawah, berkeringat keras persis seperti kami warga biasa. Kalau ada yang kesusahan, beliau selalu sigap membantu. Kalau ada ilmu atau cara bertani yang baik, beliau pun tak segan mengajarkan. Sosoknya begitu lengkap, menjadi pelindung sekaligus teladan hidup bagi kami,” ungkap salah satu warga Desa Jayamulya dengan nada penuh kekaguman dan rasa hormat.

Aiptu H. Edi Munadi adalah bukti nyata bahwa integritas, kepedulian, dan dedikasi tidak pernah mengenal batas profesi. Di Cibuaya, nama beliau bukan sekadar tertulis dalam daftar kepegawaian kepolisian, melainkan telah hidup dan bertahta di sanubari masyarakat: seorang Polisi Pengayom yang berhati rakyat, dan seorang Petani yang menginspirasi semangat kemandirian.

Semoga semangat pengabdian, kebaikan hati, dan keteladanan yang beliau tunjukkan senantiasa terus mengalir, menjadi cahaya dan motivasi bagi kita semua untuk senantiasa bermanfaat dan memberi makna, di mana pun kita berada dan profesi apa pun yang kita emban.

 

•Jaong

Dinilai Keluar dari Prinsip Organisasi, DPW BUMDes Jabar: “BUMDes Milik Desa, Bukan Alat Kepentingan Pribadi”

BANDUNG |infokeadilan.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum BUMDes Indonesia Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan sikap atas dinamika internal organisasi di tingkat pusat yang dinilai telah keluar dari prinsip tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan konstitusional.

Ketua DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat, Dimas Insany, menegaskan bahwa kondisi internal Dewan Pengurus Nasional (DPN) saat ini tidak lagi mencerminkan semangat kolektif organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami melihat adanya pola pengambilan keputusan yang tidak melalui mekanisme organisasi yang sah, minim musyawarah, dan tidak melibatkan struktur kepengurusan secara semestinya. Ini bukan sekadar persoalan gaya kepemimpinan, tetapi sudah menyentuh aspek fundamental etika dan tata kelola organisasi,” tegas Dimas, didampingi Sekretaris Wilayah, Toto Hadianto.

Menurutnya, Forum BUMDes Indonesia sejak awal dibentuk sebagai wadah strategis untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

Namun, dalam perjalanannya, arah organisasi dinilai mulai bergeser dari visi awal tersebut.

“Visi organisasi adalah membangun kekuatan ekonomi desa melalui BUMDes yang mandiri dan berdaya saing. Tetapi yang terjadi saat ini justru muncul keputusan-keputusan sepihak tanpa koordinasi dan tanpa dasar musyawarah organisasi. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak marwah organisasi secara keseluruhan,” ujarnya.

Melalui hasil konsolidasi bersama pengurus kabupaten/kota se-Jawa Barat, DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyampaikan tiga poin sikap organisasi:

Menyatakan telah terjadi dugaan penyimpangan tata kelola organisasi di tingkat pusat yang tidak sesuai dengan AD/ART.

Menegaskan bahwa DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat akan menjalankan fungsi organisasi secara mandiri dan konstitusional hingga persoalan di tingkat DPN terselesaikan.

Mendorong dilakukannya pembenahan menyeluruh di tubuh organisasi pusat sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan tata kelola yang sah.

Dimas menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya menjaga integritas organisasi agar tetap berpihak pada kepentingan desa dan masyarakat.

Sementara itu, Toto Hadianto menambahkan bahwa keputusan tersebut lahir dari kesepakatan bersama seluruh perwakilan pengurus kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Pernyataan sikap resmi itu disebut telah dituangkan dalam dokumen tertanggal 2 April dan ditindaklanjuti melalui konsolidasi di Jakarta pada 16 April lalu.

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga marwah organisasi. Organisasi yang kuat harus dibangun dari sistem yang sehat, struktur yang jelas, dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Toto.

DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan eksistensi BUMDes sebagai pilar utama penguatan ekonomi desa serta mendorong terciptanya organisasi yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

“BUMDes adalah milik desa, bukan alat kepentingan pribadi,” tutup Dimas.***

 

Lembaran Baru Pemerintahan Cikampek Utara: 12 Perangkat Desa Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi 12 perangkat desa terpilih. Kegiatan sakral dan penuh kekhidmatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cikampek Utara, pada Rabu (13/5/2026), menandai dimulainya lembaran baru dalam roda pemerintahan dan pembangunan wilayah setempat.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, berdasarkan Surat Keputusan resmi mengenai pengangkatan perangkat desa. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan momen pengambilan sumpah janji jabatan yang diucapkan secara khidmat oleh para pejabat baru.

Acara penting ini turut dihadiri oleh Camat Kotabaru, unsur Babinkamtibmas Polri, Babinsa Koramil Cikampek, perwakilan MUI, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), UPTD Puskesmas Cikampek Utara, Tenaga Kerja Sukarela Pemerintah Kecamatan (TKSK), KMP Cikampek Utara, para kader Posyandu, Karang Taruna, PKK, serta para Ketua RT, RW, dan tamu undangan lainnya.

Adapun 12 nama perangkat desa yang resmi dilantik dan akan mengisi berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Desa Cikampek Utara adalah sebagai berikut:

1. Arip Hidayat – Sekretaris Desa

2. Suqron Zul Viqor – Kepala Seksi Pelayanan Umum

3. Qeis Khoerun Nisya – Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat

4. Windi Widiawati – Kepala Seksi Pemerintahan

5. Hilyatis Saadah – Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan

6. Vini Martiani – Kepala Urusan Bendahara

7. Heriyanto – Kepala Dusun

8. Muhammad Fariz Al Farizi – Kepala Dusun

9. Zaka Komara – Kepala Dusun

10. Hasbulloh Nur – Kepala Dusun

11. Deden Nurdin Kumbara – Kepala Dusun

12. Ali Rahmad S.H – Kepala Dusun

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, mengajak seluruh perangkat desa yang baru saja dilantik untuk bersatu padu dan bekerja sama membangun desa ke arah yang lebih maju. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan ini harus diimbangi dengan kinerja yang prima, integritas tinggi, dan tata kelola yang bersih.

“Hari ini kita memulai lembaran baru pemerintahan desa. Saya menitipkan amanah besar ini kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bekerja dengan penuh disiplin, kejujuran, dan profesionalisme. Layani seluruh lapisan masyarakat dengan cepat, ramah, santun, dan tanpa diskriminasi sedikit pun. Mari kita bergandengan tangan mewujudkan Cikampek Utara yang maju, tertib administrasi, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan transparansi,” tegas Umar.

Lebih lanjut ia menginformasikan, untuk menjamin kualitas kinerja, evaluasi dan penilaian kinerja akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati Karawang terkait tata kerja perangkat desa.

Sementara itu, Camat Kotabaru dalam kesempatannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi. Ia menekankan bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, serta mengingatkan agar senantiasa menjaga integritas dan fokus pada pelayanan publik.

“Selamat bertugas kepada saudara-saudara yang resmi dilantik hari ini. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah amanah rakyat. Bekerjalah sesuai koridor aturan yang berlaku, dahulukan kepentingan masyarakat di atas segalanya, dan jauhkan diri dari segala praktik pungutan liar. Perkuat sinergitas dan kerja sama dengan Forkopimcam, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, hingga para RT dan RW, agar setiap program pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” pesan Camat Kotabaru.

Pihak kecamatan juga meminta agar para perangkat desa segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta segera bergerak aktif guna memastikan pelayanan administrasi maupun pembangunan di desa berjalan efektif dan efisien.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Cikampek Utara yang baru saja dilantik, Arip Hidayat, menyampaikan kesiapan dan komitmennya saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia berjanji akan mendampingi Kepala Desa dalam menata pemerintahan dengan tertib dan akuntabel.

“Sebagai Sekretaris Desa, saya siap mendampingi Kepala Desa dan membantu seluruh jajaran dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang sesuai regulasi dan perundang-undangan. Fokus utama kami ke depan adalah mewujudkan tertib administrasi, menjaga transparansi pengelolaan keuangan, serta mempercepat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak agar amanah ini dapat kami laksanakan dengan baik,” ujar Arip.

Acara pelantikan ini ditutup dengan doa bersama sebagai permohonan perlindungan dan kelancaran tugas, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan para perangkat desa yang baru dilantik.

 

•Edi Bahar

Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Sebut Wartawan Butuh Duit, AKPERSI Jabar Geram

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pernyataan yang diduga dilontarkan salah satu oknum pengawas di lingkungan Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai kecaman. Pasalnya, pengawas tersebut disebut-sebut menyampaikan kalimat yang dianggap melecehkan profesi wartawan dengan menyebut “wartawan butuh duit”.

Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia(AKPERSI) DPD Provinsi Jawa Barat. Organisasi tersebut menilai pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan dan berpotensi menyinggung insan pers.
Perwakilan AKPERSI Jabar menegaskan, wartawan merupakan profesi yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami sangat menyayangkan adanya ucapan yang diduga menyebut wartawan butuh duit. Pernyataan seperti itu tidak etis dan terkesan merendahkan profesi wartawan,” ujar Asep Kurniawan (Askur) Ketua Divisi Investigasi Dan Monitoring AKPERSI DPD Jabar.Rabu(13/5/2026)

Askur menilai, pejabat publik seharusnya mampu menjaga sikap dan perkataan, terlebih kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sebagai kontrol sosial.

“Pers adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai ada ucapan yang justru menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh hubungan antara pejabat publik dengan insan pers,” lanjutnya.

AKPERSI Jabar juga meminta agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi atas ucapan yang telah menjadi perbincangan tersebut. Bahkan, AKPERSI Jabar mengaku siap mengawal persoalan ini apabila tidak ada itikad baik untuk meluruskan pernyataan tersebut.

“Kami meminta ada klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka apabila ucapan itu benar disampaikan. Jangan sampai persoalan ini terus melebar dan mencederai marwah profesi wartawan,” tegasnya.

Polemik ini kini menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan insan pers di Kabupaten Karawang. Banyak pihak berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara bijak agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pernyataan tersebut.

•Tim Infokeadilan.com

Soroti Integritas Pejabat Sementara, Pemerhati Kebijakan Publik Minta Plt Bupati Bekasi Evaluasi Penunjukan ASN

BEKASI |Infokeadilan.com – Pengisian jabatan melalui Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah penunjukan Plt oleh Plt Bupati Bekasi dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit sendiri menegaskan bahwa setiap ASN yang ditunjuk dalam suatu jabatan, termasuk Plt, harus memiliki kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, integritas, serta pengalaman yang sesuai dengan bidang tugas yang akan dijalankan. Penunjukan jabatan juga seharusnya dilakukan secara objektif dan profesional, bukan berdasarkan kedekatan maupun pertimbangan nonteknis lainnya.

Beberapa penunjukan Plt yang menjadi perhatian di antaranya adalah Agung Mulya yang menjabat Kepala Bidang PSDA pada Dinas SDABMBK ditunjuk menjadi Plt Sekretaris Dinas Arsip. Kemudian Dede Chairul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas SDABMBK, ditunjuk menjadi Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Selain itu, Hasri Engel Taebenu yang sebelumnya menjabat Kepala UPTD Wilayah 1 pada Dinas SDABMBK ditunjuk menjadi Plt Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial. Sementara Usep Adiana yang merupakan Pelaksana PSDA pada Dinas SDABMBK ditunjuk menjadi Plt Kepala UPTD Wilayah 1 Disperkimtan.

Penunjukan tersebut menuai kritik karena keempat ASN berasal dari dinas teknis, yakni SDABMBK, namun ditempatkan pada jabatan nonteknis seperti bidang arsip, kesejahteraan rakyat, hingga sosial. Kondisi itu dinilai tidak linier dengan kompetensi dan latar belakang bidang kerja yang selama ini dijalankan.

Pemerhati kebijakan publik, Gunawan, menilai pengisian jabatan Plt seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dan rekam jejak pegawai agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

“Penunjukan Plt memang bersifat sementara, tetapi tetap harus mengacu pada sistem merit. ASN yang ditunjuk harus memiliki kompetensi, pengalaman, serta pemahaman yang relevan dengan bidang tugas yang akan dijalankan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026)

Menurutnya, aspek integritas dan moralitas juga perlu menjadi perhatian dalam penunjukan pejabat sementara. Ia menyoroti adanya beberapa nama yang saat ini diketahui tengah menghadapi proses persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus ijon di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Harusnya Plt Bupati Bekasi tidak terburu-buru menunjuk nama-nama tersebut menjadi Plt. Mereka sebaiknya fokus pada tugas pokok masing-masing dan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung sebagai saksi. Jangan sampai justru ditambah beban jabatan baru,” katanya.

Gunawan juga mempertanyakan mengapa penunjukan Plt terkesan hanya berputar pada nama-nama tertentu, padahal jumlah ASN di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 12 ribu pegawai.

“Dengan jumlah ASN yang begitu besar, tentu banyak pegawai lain yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengisi jabatan sementara tersebut. Kalau penunjukan dilakukan tanpa memperhatikan kualifikasi dan rekam jejak, publik tentu akan bertanya-tanya,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan secara transparan dan profesional guna menghindari munculnya dugaan praktik transaksional dalam birokrasi.

“Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa pengisian jabatan dilakukan secara dipaksakan atau sarat kepentingan tertentu. Pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menerapkan prinsip meritokrasi secara konsisten,” pungkas Gunawan.

•Wan

Pernyataan Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Dinilai Telah Menyinggung Citra dan Marwah Pers

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang berlangsung di Lapang Bola Medankarya, Senin (12/5/2026), menyisakan catatan kelam dan polemik baru. Selain sorotan atas insiden sejumlah siswa yang diduga mengalami pingsan saat mengikuti rangkaian perlombaan, kini muncul permasalahan baru terkait pernyataan yang dinilai menyinggung profesi jurnalistik yang disampaikan oleh salah satu oknum pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya.

Kejadian ini bermula saat awak media dari Nuansametro.com dan Targethukum.com melakukan pertemuan dan konfirmasi resmi ke kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dan mendapatkan penjelasan terkait kegiatan kenaikan kelas yang diduga memungut biaya dari siswa dan adanya dugaan atas insiden sejumlah siswa yang pingsan dalam kegiatan olahraga.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan konstruktif terkait permasalahan yang terjadi, salah satu oknum pengawas berinisial MY justru menyampaikan ungkapan yang dinilai telah melukai perasaan serta mencoreng citra baik profesi pers di hadapan publik.

Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak melarang atau menghalangi media menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat luas. Akan tetapi, di sisi lain ia turut melontarkan pernyataan yang mengindikasikan bahwa di balik pelaksanaan tugas media, hal yang paling utama dikejar justru adalah keuntungan materi atau nilai pundi-pundi rupiah.

“Ya kalau media mencari informasi dan melakukan konfirmasi itu sah sah saja, silahkan saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY secara tegas di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung dan diduga tanpa menggunakan kata penyaring “Oknum” atau pembeda tertentu, sehingga maknanya terkesan melekat dan ditujukan secara umum kepada seluruh elemen media yang hadir maupun profesi pers secara keseluruhan.

Ungkapan ini pun langsung menuai tanggapan dari Ketua AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia), Endang Nupo, mengecam keras ucapan tersebut. Ia menilai pernyataan MY sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap insan pers yang selama ini bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan. Kalimat ‘media itu butuh duit’ merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan menyudutkan profesi wartawan asedera keseluruhan,” tegas Endang.

Menurutnya, media memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan akuntabel, bukan menjadi alat kepentingan pribadi atau sekadar mengejar materi.

“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan membawa-bawa seluruh profesi. Pers itu pilar demokrasi. Tanpa media, publik tidak akan tahu apa yang terjadi di lapangan, termasuk soal dugaan siswa pingsan dalam kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut dianggap telah menyinggung marwah, integritas, dan profesionalisme pers yang memiliki tanggung jawab sosial dan hukum dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

Hingga saat ini, pernyataan tersebut masih menjadi sorotan, dan diharapkan ke depannya komunikasi antarlembaga dapat terjalin dengan lebih baik, santun, dan saling menghargai peran masing-masing demi kemajuan pelayanan publik dan pendidikan di wilayah Kecamatan Tirtajaya.

•Tim Redaksi

Cepat dan Transparan, Kadis Syakhril Hadrianadi Pastikan Proyek Tala Tepat Mutu Tepat Waktu

PELAIHARI |Infokeadilan.com  – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sebagai penjabaran Visi-Misi Bupati H. Rahmat Trianto, M.Si., M.Han. dan Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, S.H.

Kepala Dinas PUPRP Tanah Laut, Ir. H. Syakhril Hadrianadi, S.T., M.M., menyampaikan pernyataan resmi terkait arah pembangunan tahun 2026.

“Dinas PUPRP Tanah Laut menyampaikan, PUPRP berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Laut. Saat ini sesuai kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut melalui visi dan misinya Bapak Bupati dan Wakilnya dalam melaksanakan program kegiatan dan visi misi tersebut diantaranya adalah pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan kemudian bangunan gedung,”ujar Syakhril di Pelaihari, Selasa (12/5/2026).

Syakhril merinci bahwa mandat PUPRP mencakup seluruh hajat hidup masyarakat. “Dan seperti di bidang Sumber Daya Air terkait dengan penanganan-penanganan sungai, pantai kemudian irigasi. Dan kemudian di bidang Cipta Karya ada juga program-program percepatan sanitasi dan air bersih yang mana menjadi kebutuhan masyarakat dan lain-lainnya yang menjadi tanggung jawab kami Dinas PUPRP Tala,” tegasnya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, PUPRP Tala menggerakkan tiga bidang utama:

1.  Bidang Bina Marga di bawah Kepala Bidang Ir. Dwi Hadi Putra, S.T., M.T., fokus pada percepatan konektivitas melalui peningkatan ruas jalan kabupaten dan pembangunan / rehabilitasi jembatan.

2.  Bidang Cipta Karya yang dipimpin Kepala Bidang Gusti Noviar Kusuma, S.T., M.M., mengebut program pemenuhan hak dasar berupa percepatan sanitasi layak dan air bersih di desa / kelurahan serta pembangunan gedung layanan publik.

3. Bidang Sumber Daya Air bersama Kepala Bidang Ir. Orbit Setiawan Nurcahyo, S.S.T., menangani pengendalian banjir dan ketahanan pangan melalui normalisasi sungai, pengaman pantai abrasi, serta rehabilitasi jaringan irigasi.

Menindaklanjuti instruksi Bupati H. Rahmat Trianto, M.Si., M.Han., PUPRP Tala mempercepat seluruh proses tender paket fisik 2026 hingga September ini.

“Instruksi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, S.H. sangat jelas: jangan tunda pekerjaan. Lelang awal tahun memberi waktu cukup untuk jaga mutu. Kualitas aspal, kekuatan jembatan, fungsi irigasi bisa kita kawal maksimal,” jelas Ir. H. Syakhril Hadrianadi, S.T., M.M.

Selain itu, PUPRP juga melakukan efisiensi dengan memangkas belanja perjalanan dinas yang tidak prioritas. “Hasilnya kita alihkan langsung untuk tambah jalan lingkungan, normalisasi sungai, dan sambungan air bersih. Setiap rupiah APBD harus jadi manfaat nyata, “tambahnya.

“Infrastruktur adalah urat nadi. Jika jalan bagus ekonomi lancar, irigasi baik petani sejahtera, air bersih tersedia masyarakat sehat. Inilah wujud nyata visi Bapak Bupati H. Rahmat Trianto, M.Si., M.Han. dan Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, S.H. yang kami laksanakan bersama seluruh jajaran, termasuk Kabid Bina Marga Ir. Dwi Hadi Putra, S.T., M.T., Kabid Cipta Karya Gusti Noviar Kusuma, S.T., M.M., dan Kabid SDA Ir. Orbit Setiawan Nurcahyo, S.S.T.,” pungkas Syakhril.

Dengan strategi ini, Pemkab Tanah Laut optimis seluruh proyek fisik 2026 tuntas 100% tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

 

•Raihan