Beranda blog Halaman 232

Lanud Iskandar Dukung Waaspotdirga Kasau Peninjaun TMMD Reg Ke 123 Wilayah Kodim 1014/P Bun

0

KALIMANTAN TENGAH |infokeadilan.com – Komandan Lanud Iskandar yang diwakili oleh Kadispotdirga Mayor Tek Budi Waluyo mendampingi Waaspotdirga Kasau selaku Katim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Marsma TNI Dr. Agus Priyatno S.E.M.M., Msc saat peninjaun lokasi Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-123 di wilayah Kodim 1014/ Pbn Tahun 2025 di Kab Sukamara, Kalimantan Tengah, Senin (3/3/2025).

Kedatangan Tim Wasev sambut oleh Asisten I Sekda Kabupaten Sukamara Bapak Yofi Yudistira S.Pt beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara di Pendopo Kantor Bupati Sukamara yang dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam agendanya Tim Wasev meninjau pembuatan MCK, sumur bor, dan RTHL di Desa Sungai Damar, rehab rumah tidak layak huni di  Desa Sungai Damar penyaluran bansos kepada keluarga kurang mampu dan stunting di Desa Nimbung dan peninjauan pembuatan jalan.

Dalam sambutannya, Asisten I mengucapkan “Selamat datang kepada Tim Wasev dilokasi TMMD, ke 123 Kodim 1014/P Bun atas kunjunganya, diharapkan dengan adanya kunjungan ini memberikan masukan dan dukungannya. Serta ucapan Terimakasih atas sinergitas TNI dan Pemkab Sukamara yang sudah terjalin dengan baik.”

 

•Red

Sumber : Lanud Iskandar

Tiga Anggota IWO Indonesia Di Tuduh Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Tak Tinggal Diam, Segera Berikan Bantuan Hukum

0

PRABUMULIH |infokeadilan.com – Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Perkara Pidana Nomor 16/Pid.B/2025/PN Pbm dengan Terdakwa a.n Sandi dan Ichsan, dan Perkara Pidana Nomor: 17/Pid.B/2025/PN Pbm dengan Terdakwa a.n Fajar kembali di Sidang di ruang Sidang Tirta PN Prabumulih kini masuk dalam Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi-saksi dan Barang Bukti, Senin (03/03/2025).

Sidang Perkara Kasus dugaan Pemerasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Melina Safitri, SH, dengan Hakim Anggota, Winda Yuli Kurniawati SH MH, dan Norman Mahaputra SH, serta Panitera Pengganti Ahmad Tri Habibi SH MH, sedangkan Jaksa Penuntut Umumnya yakni Muhammad Ilham SH dan Efran SH. Sementara ketiga terdakwa langsung didampingi Kuasa Hukum NR Ichang Rahardian SH MH yang juga selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia guna melakukan Pembelaan terhadap ketiga terdakwa.

Peristiwa Dugaan Pemerasan yang diduga dilakukan awak media online yang tergabung di dalam Organisasi IWO Indonesia di DPD IWO Indonesia Ogan Ilir berinisial Sandi dan Ichsan, dan di DPD IWO Indonesia Prabumulih ini berinisial Fajar tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Ichang Rahardian SH MH, menurutnya, meski kasus ini merupakan kasus pidana umum, dan bukan merupakan Rana Kode Etik Jurnalistik, namun selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia dan juga sebagai Lawyer serta sebagai orang tua dari sahabat IWO Indonesia, sudah sepatutnya kita juga memberikan support dan advokasi atau pendampingan hukum bagi mereka bertiga, apalagi kasus dugaan Pemerasan yang dilakukan ketiganya sebagaimana dimaksud pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara, ucapnya.

Untuk itu kita langsung ke Kota Prabumulih dan memberikan pendampingan hukum bagi ketiganya.

“Terkait benar atau salahnya ketiga terdakwa tersebut kita tetap yakin putusan Hakim majelis persidangan merupakan yang seadil-adilnya bagi klien yang juga anggota kita ini, sebab apapun putusan majelis hakim tetap kita hargai dan kita junjung tinggi, tugas kita memberikan berusaha untuk membela hak-hak mereka,” jelasnya.

Tentunya harapan kita Ketiga Terdakwa, Sandi, Ichsan dan Fajar dapat dibebaskan nantinya, sebab kita yakin dalam kasus ini ada hal-hal yang seyogyanya patut untuk dilakukan Esepsi Pidana”, pungkasnya.

Dari pantauan awak media ini, Sidang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13:40 WIB dan sidang dilanjutkan pada Senin tanggal 10 Maret 2025 dengan agenda pembuktian.

Ada hal yang menarik terjadi dipersidangan tersebut, antara saksi korban dengan JPU, pada saat JPU bertanya kepada Saksi Korban, salah satu saksi terlihat bingung dan sambil ketawa-ketawa hingga ketua majelis hakim memberikan teguran terhadap keduanya bahwa persidangan ini bukan tempat main-main.

Ketiga saksi-saksi korban diduga tidak memiliki Elektronik KTP atau tidak mempunyai alamat jelas, semua kesaksian saksi sama sepertinya BAP Ketiga saksi korban copy paste dan salah satu saksi korban yang menyatakan dirinya ada dilokasi kejadian, disanggah oleh terdakwa “bahwa salah satu saksi dimaksud tidak berada di tempat kejadian perkara, dan dalam menetapkan ketiga tersangka sebelum ketiganya dinyatakan sebagai terdakwa di PN Prabumulih, ketiga terdakwa yang sebelumnya ditetapkan tersangka “tanpa disertai dengan gelar perkara”, serta masih ada hal-hal lain yang sepertinya harus diungkap, sebab keterkaitan kasus tersebut “adanya dugaan perdagangan minyak sayur ilegal tanpa merk dan tanpa ijin usaha yang jelas yang diduga melibatkan salah satu oknum aparat penegak hukum berinisial Putra (fakta kesaksian saksi dipersidangan).

Sidang Terhadap Ketiga Terdakwa Sahabat IWO Indonesia tersebut mendapat perhatian serius dari DPW IWO Indonesia dan Seluruh DPD IWO Indonesia di wilayah Sumatera Selatan. Dimana pada Sidang Kedua tersebut pengunjung sidang memadati ruang sidang bahkan hingga diluar ruang sidang pun masih banyak sahabat IWO Indonesia lainnya yang menyaksikan jalannya sidang.

Terkait kasus dugaan Pemerasan tersebut, para sahabat IWO Indonesia berencana dan telah mengagendakan akan melakukan aksi damai pada Senin tanggal 10 Maret 2025 mendatang di Halaman PN Prabumulih sebagai bentuk solidaritas sesama wartawan dan dukungan moril terhadap ketiga terdakwa.

 

 

•Red

Sumber : Tim IWO Indonesia Prabumulih

Komsos Babinsa Haruyan Motivasi Petani Timun Semangat Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa Hampulang

0

HARUYAN HST |infokeadilan.com – Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan, Sertu Sutoyo, menunjukkan kepeduliannya terhadap petani di wilayah binaannya dengan membantu memetik buah mentimun milik Bapak Sarman di Desa Hapulang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Senin (3/3/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dan pembinaan wilayah teritorial.

Sertu Sutoyo menjelaskan bahwa kehadirannya di tengah-tengah petani bukan hanya untuk membantu, tetapi juga untuk memberikan motivasi dan semangat dalam mendukung program ketahanan pangan

“Kami ingin memberikan dukungan nyata kepada para petani di desa binaan. Dengan membantu langsung, kami dapat memahami kendala yang mereka hadapi dan memberikan solusi yang tepat,” Ujar Sertu Sutoyo.

“Kegiatan Komsos ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan. Koramil 1002-03/Haruyan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pertanian.” Pungkasnya.

Sementara itu, arman pemilik kebun mentimun, merasa sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa. Ia mengatakan bahwa dukungan dari TNI sangat berarti bagi para petani dalam meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian dari Babinsa. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” Pungkas Sarman.

 

•Han/pen1002hst).

Dukung Asta Cita Presiden RI, Bupati Bekasi Tekankan Pegawai Pemkab Bekasi Laksanakan Tugas Dengan Baik

BEKASI |infokeadilan.com – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi akan mendorong berbagai program-program unggulan.

Hal tersebut di sampaikannya saat menjadi pembina Apel Pagi Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (3/3/2025).

“Kami meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk saling bergotong royong guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Ujarnya.

“Untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Pemkab Bekasi akan mendorong program-program unggulan yaitu program di bidang kesehatan, pendidikan, sarana prasarana, dan ketenagakerjaan yang dikhususkan pada memaksimalkan pelayanan publik.” Jelas Bupati.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menanamkan prinsip kepada diri masing-masing untuk mengabdi kepada masyarakat hingga hal terkecil. Berikan pelayanan terbaik dengan senyum, ramah, dan beretika.” Pungkasnya.

 

•Red

Kasdim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Langsung Upacara Bendera Perdana Di Bulan Ramadhan

0

ACEH TAMIANG |infokeadilan.com – Kodim 0117/Aceh Tamiang tetap bersemangat dalam melaksanakan Upacara Bendera rutin setiap hari Senin di Bulan Suci Ramadhan yang berlangsung di Makodim 0117/Aceh Tamiang Jln. Lintas Medan-Banda Aceh Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (03/03/2025) pagi.

Pada Upacara Bendera kali ini yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kasdim 0117/Aceh Tamiang Mayor Cpm Lili Fitriadi, Perwira Upacara (Paup) Kapten Inf Matno ES, Komandan Upacara (Danup) Letda Inf Gita Dwiguna Damanik, Sedangkan untuk Pengucap Sapta Marga dilantangkan oleh Serda Tomas Riko.

Bulan Ramadhan adalah Bulan kemenangan yang penuh keberkahan khususnya bagi umat Muslim. Oleh sebab itu , dalam kesempatan ini Kasdim menghimbau kepada Prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk memperbanyak kegiatan ibadah terutama di sela – sela aktivitas pekerjaan seperti bersedekah, membaca ayat suci Al – Qur’an dan amalan baik lainnya.

“Meskipun sedang berpuasa bukanlah suatu alasan untuk Kita bermalas – malasan. Puasa bukanlah rintangan ataupun hambatan yang bisa membuat kinerja Kita menjadi menurun. Justru pada saat berpuasa Kita harus lebih bersemangat lagi dan memaksimalkan dalam melaksanakan tugas. Pasalnya, bekerja di Bulan Ramadhan yang diiringi niat baik akan mendatangkan pahala dan bernilai ibadah”, Jelas Kasdim Mayor Cpm Lili Fitriadi.

Kemudian, lanjut Kasdim, godaan saat berpuasa sambil bekerja sudah pasti datang silih berganti. Namun semua itu hanya menguji tingkat kesabaran dan keimanan Kita sudah sejauh mana.

“Mari Kita manfaatkan momentum Bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan hidayah ini tidak hanya dalam hal ibadah. Akan tetapi juga Kita jadikan pedoman untuk melatih diri dalam hal meredam amarah dan hawa nafsu sekaligus untuk meningkatkan kualitas iman hingga ketaqwaan Kita kepada Allah SWT. Tetap semangat dan jaga asupan makanan agar tetap bugar, sehat stamina terjaga”, Tutup Mayor Cpm

 

•Red

Sumber : Lili/Pendim0117atam

Media Center DIM 0117/ATAM

Kopka Zulkarnain Giat Laksanakan Komsos Di Desa Binaan Bahas Pentingnya Beribadah Di Bulan Suci Ramadhan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kodim Nagan Raya, Meskipun di dalam bulan suci Ramadhan tidak menyurutkan kegiatan Babinsa Posramil Kuala Pesisir Kopka Zulkanain untuk melaksanakan Komsos bersama masyarakat di Desa Binaan, Senin (3/03/2025).

Dalam giat Komsos kali ini, Kopka Zulkanain membahas tentang pentingnya Ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1446 H ini.

“Marilah sama-sama kita menjaga kesucian bulan ramadhan ini, Dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang positif dan menambah ketaqwaan sehingga dapat meningkatkan pahala kita dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini,” Ucapnya.

Babinsa dilapangan mengatakan di tengah masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa, pihaknya tetap melaksanakan giat komsos untuk terus tingkatkan sinergisitas antara aparat kewibawaan dan Masyarakat binaan.

“Di giat komsos ini, saya mengajak warga masyarakat agar selama di bulan puasa ini tetap saling menghormati antar sesama baik yang melaksanakan puasa dan yang tidak melaksanakan puasa, serta saling mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan cara beribadah,” Ujarnya.

“Pekerjaan kita sehari-hari yang mungkin mengeluarkan keringat dalam bekerja janganlah menjadi penghalang dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan, kesabaran kita dalam menahan nafsu dan godaan menjadi tambahnya pahala kita dalam menjalankan puasa ramadhan,” Tambahnya.

“Sebagai TNI yang dicintai rakyat, wajib kiranya mengajak dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berbuat baik  lebih-lebih pada bulan ramadhan ini dan tak lupa agar selalu waspada terhadap bahaya kriminal pencurian, perampokan dan lain-lain yang mungkin bisa terjadi menjelang Lebaran yang akan datang”. Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Kodim Nagan Raya

PAM Bandarmasih Banjarmasin Gelar Serambi Surau di Langgar Nurul Ibadah Di Antasan Besar

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Mengambil berkah di bulan Ramdhan 1446 H, PAM Bandarmasih kembali menggelar Serambi Surau berbagi kepada pelanggan.

Kegiatan Serambi Surau Ramadhan 1446 H ini rencananya akan digelar di empat titik di empat kecamatan pelayanan di Kota Banjarmasin, yang menjadi layanan PAM Bandarmasih.

Kali ini kegiatan tersebut digelar di Langgar Nurul Ibadah, di kawasan Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (1/3/2025)

Dalam kegiatan tersebut, juga turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, serta jajaran Direksi PAM Bandarmasih.

Wali Kota Banjarmasin mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh PAM Bandarmasin ini.

“Kalau bisa kegiatan seperti ini diperbanyak lagi,” Singkatnya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Yamin memohon maaf atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin dan juga PAM Bandarmasih atas kurang maksimalnya pelayanan.

“Jikalau ada kekurangan dalam pelayanan PAM Bandarmasih yang masih belum optimal, kami atas nama pemerintah dan PAM Bandarmasih mohon maaf yang sebesar besarnya. Mudah-mudahan kedepannya, kami dapat memperbaiki pelayanannya, menjadi yang lebih baik lagi,” Jelasnya.

Ia juga berharap kegiatan serambi surau dan bantuan yang disalurkan dalam kegiatan kali ini bisa bermanfaat bagi langgar dan masyarakat setempat.

“Mudah-mudahn ini dapat meringankan bagi langgar dan masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menambah keberkahan bagi kita semua,” Harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang di lakukan tiap tahun di bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PAM Bandarmasih setiap tahunnya. Dimana, ini merupakan kegiatan serambi surau yang kedua, di bulan Ramadan 1446 H tahun 2025 ini.” Terangnya.

“Acara kegiatan ini rutin kita lakukan setiap bulan Ramadan, untuk berbagi kepada masyarakat di wilayah pelayanan PAM Bandarmasih,” jelas Dirut.

“Adapun tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antara PAM Bandarmasih dengan masyarakat, khususnya pelanggan PAM Bandarmasih,” Sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut juga pihaknya membagikan bantuan berupa uang tunai sebesar 5 juta rupiah dan paket sembako kepada pengurus langgar dan masyarakat sekitar.

“Jadi kita salurkan uang tunai untuk langgar tersebut, serta sembako untuk masyarakat yang ada disekitarnya,” Ungkapnya.

Pihaknya berharap, bantuan tersebut bisa membantu pihak pengurus langgar dalam menjalani kegiatan keagamaan di langgar tersebut.

Di kesempatan yang sama pengurus Langgar, H. Jali mengucap syukur atas bantuan yang diserahkan oleh PAM Bandarmasih.

“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini kita dapat menambah untuk biaya perbaikan langgar Nurul Ibadah ini,” Ujarnya.

Ia berharap, semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut kedepannya, sehingga dapat membantu semua masyarakat.

“Semoga PAM Bandarmasih bisa lebih maju lagi, dan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan bisa lebih baik lagi,” Pungkasnya.

 

•Han/Apr

Adanya Dugaan Kejanggalan Dalam Program IRPOM Di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Begini Kata Ketum F12

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebelumnya muncul pemberitaan di salah satu media online terkait adanya dugaan pada program Irpom di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.

Diketahui DPKP Kabupaten Karawang telah menyelesaikan program Irpom (Irigasi Perpompaan) per-kelompok tani yang dikerjakan dengan secara swakelola. Bantuan program tersebut per-kelompok diduga mendapatkan sebesar Rp. 112,8 juta, tetapi fakta dilapangan dugaan mencuat adanya kejanggalan dalam pembangunan dan pembelian diesel.

Menanggapi adanya dugaan dan indikasi korupsi tersebut Ketua Umum LSM F12 H. Ade Hidayat turut angkat bersuara menurutnya, Kabid PSP harus dievaluasi kinerjanya.

Ia juga menyebut bahwa indikasi tersebut meliputi pelaksanaan program yang terindikasi adanya dugan tindak pidana korupsi terkait program Irpom.

“Sejumlah bukti pekerjaan fisik pekerjaan program irpom, meliputi bangunan dengan rata rata ukuran 2 M X 2, 5 M dan satu unit pompa dengan kelengkapan pendukungnya ko bisa sebesar itu.” Ujarnya dengan nada heran.

“Kami akan laporkan termasuk bukti transfer uang ke sejumlah kelompok petani (PPK) pelaksana di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Karawang.” Tandasnya, Sabtu (1/3/2025).

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan tentang laporan terkait dengan indikasi penyelewengan anggaran program pengelolaan air irigasi untuk pertanian tersebut, dalam hal ini pengerjaan Irigasi Perpompaan tahun Anggaran 2024.

“Kami menduga penyelewengan anggaran ini diakomodir oleh Kabid dan Kasie Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten karawang (PPK dan Ketua tim ) dalam program Pengelolaan Air Irigasi Untuk Pertanian.” Tegasnya.

Dan sebagai sampel kelompok Tani Kecamatan Telagasari, lemah Abang,b  Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tempuran, Cilebar, Pedes. Cibuaya, Tirtajaya, Batujaya, Jayakerta diduga mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp. 112,8  juta per-kelompok dengan asumsi 1 (Satu) kecamatan dan dengan jumlah kelompok penerima bantuan dari 4 sampai 6 kelompok tani.

“Kami menduga adanya tindak pidana korupsi dengan asumsi awal sebanyak 10 kecamatan yang mendapatkan bantuan irigasi perpompaan tersebut dengan rata rata satu kecamatan sampel 1 kelompok tani dengan nominal anggaran lebih kurang Rp 10 Miliar,” Urainya menandaskan.

Dari hasil investigasi kami dilapangan menemukan ketidaksesuaian jumlah pengadaan (RAB) program irigasi perpompaan.

“Kami menganggap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan program irigasi perpompaan (irpom) tahun anggaran 2024.”Ungkapnya.

“Terlihat jelas program Irpom dengan bangunan 2×2,5 m dan beli diesel bisalah terhitung berapa total yang dibelanjakan, sedangkan satu kabupaten Karawang ada berapa kelompok tani tinggal kalikan. Saja, berapa dugaan korupsinya,kami akan terus kawal agar APH segera melakukan penyelidikan di kelompok tani dan sidak ke bidang PSP Dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Karawang,” Tutupnya

 

•Red

Perolehan Kursi DPRD Karawang Periode Pemilihan Legislatif 2014-2024

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Komposisi dalam Pemilihan Legislatif periode 2014, 2019 dan 2024 komposisi Partai politik (Parpol) dalam perolehan kursi DPRD Kabupaten Karawang mengalami perubahan.

Di antara Parpol tersebut, Partai Gerindra dan PKS konsisten mengalami kenaikan perolehan kursi dan suara.

Berikut data komposisi parpol perolehan kursi DPRD Karawang periode Pileg 2014-2024 :

No. | Nama Parpol | Perolehan Kursi | Pileg 2014 | Pileg 2019 | Pileg 2024

1. Partai Nasional Demokrat | 3 | 2 | 7 |

2. PDI-P | 9 | 6 | 6 |

3. Partai Demokrat | 6 | 9 | 8 |

4. Partai Golkar | 8 | 7 | 6

5. Partai Keadilan Sejahtera | 3 | 6 | 7 |

6. Partai Gerindra | 6 | 8 | 8 |

7. Partai Kebangkitan Bangsa | 5 | 7 | 6 |

8. Partai Bulan Bintang | 3 | 2 | –

9. Partai Hanura | 2 | 1 | –

10. PPP | 2 | 1 | –

11. Partai Amanat Nasional | 3 | 1 | 2 |

•Red

Sumber : BPS Karawang

Tegas, Lawan Percaloan Modus Kerja, Kades Wanajaya Telukjambe Barat Tebar Stiker

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang Emin Syaepudin, ambil langkah tegas dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja yang kerap terjadi di berbagai perusahaan khususnya di wilayah Karawang.

Pemasangan stiker tersebut sebagai tindak lanjut dari himbauan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi guna mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan melalui calo yang mengatasnamakan lingkungan atau orang dalam perusahaan, Jum’at, (28/02/2025).

Stiker tersebut berisi pesan tegas  : “Kepada Warga Karawang untuk menolak keras terhadap tawaran pekerjaan dari calo yang mengatasnamakan lingkungan dan/atau orang dalam perusahaan, apapun namanya, dengan persyaratan yang mewajibkan harus membayar sejumlah uang.”

Langkah tersebut bertujuan untuk melindungi para pencari kerja dari modus penipuan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab yang kerap terjadi, di mana mereka diminta membayar sejumlah uang dengan janji diterima bekerja, tetapi pada akhirnya banyak yang menjadi korban penipuan.

Kepala Desa Wanajaya, Emin Syaepudin, menegaskan bahwa praktik percaloan tenaga kerja telah lama menjadi masalah di wilayahnya. Menurutnya, banyak warga yang menjadi korban dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun justru mengalami kerugian finansial.

“Banyak warga yang tertipu dengan janji masuk kerja setelah membayar sejumlah uang. Padahal, itu hanya modus calo. Kami ingin melindungi masyarakat dari praktik semacam ini dan memastikan rekrutmen tenaga kerja berjalan secara transparan dan adil,” Ujar Emin Syaepudin singkat.

Dengan pemasangan stiker himbauan tersebut di harapkan tidak hanya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga mampu mendorong perusahaan-perusahaan di Karawang untuk menerapkan proses rekrutmen yang lebih transparan.

Selain itu di harapkan langkah tersebut menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari percaloan tenaga kerja, dan di harapkan pihak terkait bisa mengambil langkah konkrit dan menindak tegas oknum oknum calo tenaga kerja.

 

•Red