Beranda blog Halaman 241

Konkernas I PGRI 2025, Titiek Soeharto Soroti Pentingnya Makan Bergizi Gratis Untuk Pendidikan

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, peran guru sebagai pendidik dan pengajar semakin vital dalam membentuk generasi masa depan. Era globalisasi dan digitalisasi membawa tantangan dan peluang baru yang harus dihadapi oleh pendidik.

Dalam konteks ini, guru tidak hanya diharapkan untuk menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga untuk menjadi pembimbing, inovator, dan agen perubahan yang mampu mengadaptasi metode pengajaran sesuai dengan kebutuhan zaman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) disela-sela Konferensi Kerja Nasional I PGRI 2025, serta pelantikan Satuan Musyawarah Nasional (SMN) APKS PB PGRI di Ballroom Millennium Hotel Jakarta, yang berlangsung dari tanggal 11 – 13 Februari 2025 ini mengusung tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat,” Selasa (12/2/2025) malam.

Masih menurut Ilyas yang juga Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara ini, seiring dengan akses informasi yang semakin mudah dan cepat, guru dituntut untuk memanfaatkan teknologi secara efektif, mengintegrasikan pembelajaran digital, serta membimbing siswa dalam memahami dan menyaring informasi secara kritis. Dengan demikian, guru memiliki peran yang lebih kompleks, yaitu sebagai fasilitator yang mendorong kreativitas, kolaborasi, dan keterampilan berpikir kritis di kalangan siswa.

Disamping itu juga Ilyas mengajak semua Ketua dari Jajaran PB, Provinsi, Kabkota, Cabang dan ranting untuk bersama mengajak dan mendorong agar keberadaan Bank Pembangunan Daerah ikut senantiasa mensupport kegiatan PGRI yang sepanjang perjalanan kita ketahui bahwa semua dana yang berkaitan dengan pendidikan mulai dari penghasilan guru seperti gaji, serifikasi termasuk berbagai kegiatan baik yang bersumber dari APBN dan APBN misalnya dana BOS maupun sumber lainnya yang syah semuanya berada pada Bank Daerah kita masing masing. Dengan demikian diharapkan keberadaan Bank Daerah sebagai tempat penampungan dana – dana pendidikan kita dapat mendukung keberadaan Organisasi PGRI dalam program kegiatan maupun dalam proses belajar mengajar dengan menyisihkan sebagian Dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dialokasikan oleh bank atau perusahaan
nya, jelas Ilyas.

Sementara sosok wanita yang dianugerahi gelar Ibunda Guru Indonesia yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi atau yang lebih akrab disapa Titiek Soeharto  pada saat membuka Konkernas I PGRI Tahun 2025 malam 11/02, menekankan pentingnya semua pihak termasuk guru untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). ada saat memberikan sambutan sekaligus membuka Konkernas I PB PGRI Tahun 2025.

Menurutnya “Program MBG ini amat membantu anak-anak untuk meningkatkan konsentrasi dalam belajar. Kita semua harus mendukung MBG agar berjalan baik di seluruh Indonesia. Kalau anak-anak fokus dan konsentrasi dalam belajar ini akan membantu guru dalam menjalankan tugasnya,” Imbuhnya.

Diakhir sambutannya Bunda Guru Indonesia mengatakan bahwa Konferensi Kerja Nasional I PGRI 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen para guru dan PGRI untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia. Beliau berharap melalui PGRI dapat mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian lebih kepada para guru dan pendidikan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui program makan siang bergizi gratis bagi siswa, saat mengakhiri sambutannya.

Sementara Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., dalam sambutannya, mengenang almarhum Presiden Soeharto, yang dikenal sangat memperhatikan dunia pendidikan, khususnya nasib guru di Indonesia. Ia menceritakan bagaimana Soeharto memberikan arahan kepada para guru dengan penuh kehormatan dan rendah hati.

“Presiden Soeharto adalah sosok yang sangat peduli dengan pendidikan. Beliau selalu memperhatikan guru dengan penuh kasih dan perhatian. Kenangan ini saya rasa bukan kebetulan, namun merupakan takdir dari Allah SWT dan alam semesta yang mempertemukan kita semua di sini,” ujar Prof. Dr. Unifah Rosyidi dengan nada penuh haru.

Unifah juga mengulang apa yamg fisampaikan Putri mendiang Presiden Soeharto ini, kita PGRI harus menjadi lokomotif perubahan di tengah arus globalisasi. Tugas ini memang tidak ringan, namun dengan kesungguhan hati, guru bisa menempatkan posisi di garda terdepan dalam melakukan inovasi dan transformasi.

Ayah dan ibunya, Soeharto dan Tien Soeharto, amat memperhatikan nasib para guru dan organisasinya, PGRI. “Saat masih menjadi Presiden, ayah bunda Guru Indonedia inilah yang membangunkan gedung untuk kantor pusat PB PGRI di Jakarta. Demikian juga ibundanya Bu Titiek Soeharto ini selalu memperhatikan nasib para guru, kita” Ujarnya.

Ribuan orang berkumpul mengikuti Konkernas I PGRI Tahun 2025 tampak hadir selain PB PGRI Pusat, juga Ketua PGRI Provinsi se Indonesia, Ketua PGRI utusan Kabkota se Indonesia beserta para pengurus serta tamu undangan mitra PGRI serta media cetak elektronik.

 

•Rizky Zulianda

Realisasi Anggaran Bapenda Pekanbaru Tahun 2023 Diduga Fiktif, Ketua LP-KKI Angkat Bicara

0

RIAU |infokeadilan.com – Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) kembali mencurigai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada realisasi sejumlah mata anggaran di Badan Pendapatan Kota Pekanbaru (Bapenda) tahun anggaran 2023. Kecurigaan itu pun dilandaskan oleh ketua LP-KKI Feri Sibarani, S.H.,M.H, atas adanya beberapa kejanggalan setelah mencermati data yang diperoleh.

Dan hari ini (12/2/2025) Feri Sibarani memberikan keterangan Pers di Kota Pekanbaru kepada awak media menjelaskan, bahwa pihaknya sangat tertarik untuk mendalami data tentang sejumlah mata anggaran yang menurutnya melahirkan sejumlah pertanyaan. Anggaran tersebut terkait jumlah untuk Tenaga Harian Lepas (THL), anggaran untuk tenaga administrasi, anggaran untuk penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan, anggaran pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah, serta biaya pengolahan data pajak, biaya penagihan pajak dan biaya pengendalian dan pemeriksaan pajak daerah.

“Belanja biaya Jasa Administrasi Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2023 Rp 9,6 Miliar rupiah. Biaya penyuluhan dan peyebarluasan Kebijakan Pajak Daeah tahun 2023 Rp. 6,1 Miliar rupiah. Biaya Penagihan Pajak Rp. 8,6 Miliar Rupiah. Dan masih banyak Biaya-biaya lainnya. Ini sangat perlu di atensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah ya, benar senyatanya demikian, tenaga THL sebanyak itu dan mengerjakan kegiatan administrasi. Lalu kemana fungsi PNS di OPD tersebut,” Tanya Feri Sibarani.

Dalam kesempatan tersebut, Feri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh rasa curiga atas sejumlah mata anggaran di Bapenda Kota Pekanbaru, khususnya mata anggaran untuk tenaga administrasi yang berasal dari tenaga THL. Menurutnya, ada dua hal yang sangat urgen untuk segera diselidiki oleh penegak hukum, khususnya KPK, yaitu, terkait jumlah THL dan fungsi THL, yang menurutnya sangat besar dan diprediksi akan mengambil alih semua peran tenaga PNS.

“Jika kita memahami peran dari THL sebenarnya keberadaannya adalah untuk membantu para tenaga pegawai negeri yang mungkin masih dirasa kurang. Itupun terbatas hanya pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya diluar pekerjaan pokok pegawai. Bukan menggantikan peran PNS. Nah, kalau kita cermati jumlah anggaran THL di Bapenda Pekanbaru ini, yang hampir mencapai 10 Miliar, itu artinya hampir seluruh manusia yang ada di kantor Bapenda itu adalah THL,” Ujarnya.

Ia juga mengatakan, perlu dipertanyakan kepada Kepala Bapenda Pekanbaru, apa peran dan tugas seluruh PNS di Kantor Bapenda itu, jika tenaga THL dan anggaran THL sedemikian besar.

“Lalu apa kerja para PNS disana yang digaji Negara dengan cukup besar dan hidupnya dijamin samapai pensiun?,” Katanya.

Sementara berdasarkan hasil konfirmasi dari media Group Aktual Indonesia sebagaimana yang di lansir di media persinvestigasi.com kepada Kepala Badan Pendapatan Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, baru-baru ini, diperoleh informasi bahwa belanja biaya jasa administrasi tenaga THL yang berjumlah 492 orang dengan pekerjaan sebagai petugas administrasi, cukup mengagetkan masyarakat, dengan menghabiskan anggaran 9,6 Miliar Rupiah.

Atas hal itu, Feri Sibarani juga memberi kritikanya kepada Kepala Badan Pendapatan Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan. Selain jumlah THL yang sangat besar untuk satu OPD, ia menyebut bahwa telah ada larangan Pemerintah pusat bagi daerah untuk merekrut tenaga THL dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengangkatan tenaga honorer dan manajemen PPPK.

Bahkan menanggapi jumlah anggaran yang fantastis untuk tenaga THL tersebut, Feri Sibarani mengatakan bahwa sekalipun honor para THL yang berjumlah 492 orang itu dibayar Rp 10 Juta perbulan untuk per orang, maka hasilnya baru mencapai Rp 4.920.000.000 (Empat Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah). Menurutnya ada sisa anggaran mencapai Rp 4.680.000.000 (Empat Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah).

“Sesungguhnya jumlah THL 492 orang di Kantor Bapenda Pekanbaru itu sudah sangat luar biasa jumlahnya. Kita sering ke Bapenda bertugas, sangat tidak mungkin rasanya ada THL sebanyak itu di kantor kita saksikan. Lagi pulak, kan yang dikantor itu bukan cuman THL, melainkan ada PNS. Sementara yang kita lihat ruangan-ruangan di kantor Bapenda tidak pernah penuh seperti jumlah itu, belum lagi ditambah PNS dan pengunjung, bisa membludak itu kantor Bapenda harusnya” Sebut Feri.

Sementara terkait nilai realisasi anggaran untuk biaya jasa administrasi THL sebesar Rp 9,6 miliara rupiah, yang sangat besar dibanding dengan jumlah THL dan masih bersisa sebesar Rp 4,8 miliar, menurut Feri Sibarani, sangat mencurigakan dan perlu segera di sikapi oleh penegak hukum, khsusunya KPK, karena dikatakanya, jika penegak hukum yang di provinsi Riau menurutnya sangat tidak mungkin akan menelusuri hal itu.

“Sekalipun jumlah THL itu sangat banyak, dan tidak mungkin THL digaji sebesar RP 10 juta per orang perbulan. Namun sekalipun THL bergaji 10 juta perbulan, tetap saja anggaran itu masih belum terserap, karena anggaran untuk THL di satu OPD sebesar itu pastilah sangat besar. Nah ini saja sudah menjadi bahan untuk penyelidikan KPK. Karena menurut hemat kami, untuk memberantas korupsi di Riau ini hanya KPK lah yang masih dipercaya masyarakat” Lanjut Feri.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional. Pada pasal 1 Ketentuan Umum ayat (9), (13), (16), Jo Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (1) huruf (a, b, c, d, e) dan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya pada pasal 1 ayat (1) dan (2). Jo UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU No 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahwa pelaksana administrasi sangat jelas adalah tugas ASN yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dalam fungsinya melayani publik dan menyelenggarakan fungsi pemerintahan.

Jika dilihat regulasi diatas, seharusnya tugas administrasi itu melekat pada tenaga PNS, bukan THL. Namun melihat jumlah THL 492 orang di Bapenda Kota Pekanbaru, dan besaran anggarannya, tentu saja memunculkan pertanyaan dihati masyarakat.

“Lantas apa tugas PNS disana? Ini harus segera dibongkar dan di uji petik, agar diketahui masyarakat tentang kebenaran anggaran-anggaran itu. Belum lagi kita bahas anggaran-anggaran lainya, yang juga kami curigai kebenaran realisasinya. Karena itu, kami dari LP-KKI dalam waktu dekat akan terus melakukan investigasi di Bapenda Kota Pekanbaru”Pungkas Feri.

•Fit/Red

Sumber: LP-KKI/Bapenda

Komisi II DPRD Karawang Lakukan Kunjungan Ke Disnakertrans Bahas Tentang Target PAD 2025

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Komisi II DPRD Karawang lakukan kunjungan kerja ke Disnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang guna membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 tentang retribusi Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA), Selasa (11/2/2025)

Dalam kesempatan itu Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha menegaskan, bahwa pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung kepada efektivitas pengawasan dan sosialisasi yang di lakukan oleh dinas terkait.

Selain itu, ia juga mengkritisi bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang di terapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa adanya koordinasi dengan DPRD.

“Kebijakan pemangkasan anggaran ini berpotensi menghambat kepada pelayanan publik serta pencapaian target PAD tahun 2025. Seharusnya sebelum ada pemangkasan, TAPD dan Bupati membahas terlebih dahulu dengan DPRD.” Pungkasnya.

 

•Red

Anniversary SMKN I Tirtamulya Ke 15 Tahun 2025 Berlangsung Meriah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – SMKN 1 Tirtamulya Karawang peringati HUT 15 dengan mengusung tema “RENJANA” kata RENJANA tersebut mempunyai makna rasa antusiasme, rasa semangat atau kegembiraan yang kuat terhadap suatu kegiatan tertentu.

Perayaan HUT SMKN 1 Tirtamulya yang ke 15 tersebut di gelar pada hari Selasa (11/2/2025) di halaman sekolah yang di hadiri langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV. Budi Hermawan,S,Pd,M.Phil.SNE., Kepala Sekolah Rika Wahyuni.S.Pd. MM. Ketua Komite, pengawas, para guru pendidik, seluruh siswa dan para alumni SMKN 1 Tirtamulya.

Kepala Sekolah SMKN I Tirtamulya, Rika Wahyuni.S.Pd. MM., menyebut, kemeriahan dan antusiasme siswa dalam acara anniversary SMKN 1 Tirtamulya yang ke 15 kali ini apresiasi sukses Anniversary kali ini terlihat lebih meriah.

Foto : Kepala Sekolah SMKN 1 Tirtamulya Karawang bersama ketua Komite saat di wawancara

“Saya sebagai Kepala Sekolah mengucapkan terimakasih kepada para guru, jajaran komite, staf dan dewan guru, anggota osis sebagai panitia yang telah mendukung acara anniversary ini. Tak lupa juga kepada seluruh siswa dan para alumni yang sudah mensuport kegiatan ini, karena dengan perayaan ini juga merupakan momentum istimewa sehingga bisa menyambung tali silaturahmi antarsiswa, para alumni dan para guru.” Ungkapnya.

“Dan di hari dan momen yang istimewa ini saya sangat mengapresiasi. Karena apa yang dilakukan panitia, khususnya dalam mempersiapkan acara ini sangatlah luar biasa hingga mendulang dukungan dan sponsor dari berbagai pihak.” Ujarnya.

“Kami pihak sekolah mengucapkan terima kasih juga kepada pihak yang terlibat dan kepada pihak yang telah mendukung dan memberikan suport seperti, teh pucuk, Top Cofee, Mie Sedap dan produk siswa siswi serta masih banyak lagi yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih.” Ucapnya.

“Saya berharap dengan kegiatan ini kita semua bisa menjadi lebih tau arti tentang betapa pentingnya kebersamaan, keakraban dan rasa saling menghargai. Dan semoga dengan adanya kegiatan ini jalinan silaturahmi antar sesama, baik siswa dengan siswa, guru dengan siswa ataupun guru dengan guru dan juga guru dengan para alumni dan masyarakat sekitar akan lebih kuat. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan Selamat Hari Jadi SMKN 1 Tirtamulya yang ke 15, semoga kedepan sekolah ini menjadi sekolah yang lebih baik, bisa mencetak siswa siswi yang berprestasi.” Pungkasnya.

 

•Edi

Pagar Laut Di Bekasi Jadi Polemik, Ketum IWO Indonesia Akan Segera Laporkan Dalangnya

0

BEKASI |infokeadilan.com – Polemik pagar laut misterius yang berada di beberapa daerah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini. Tak terkecuali dengan pagar laut misterius yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi persoalan laut yang di pagar di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH,MH akan segera melaporkan dalang dari keberadaan pagar laut Bekasi ini.

“Pemagaran laut Bekasi tidak memenuhi peraturan yang berlaku, terutama tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Ada tiga perusahaan yang secara jelas telah diketahui, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN),” Ucapnya kepada awak media, Selasa (11/2/2025).

Icang memaparkan, “pagar laut dibangun PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), sekitar 3,3 km dengan luas yang ditaksir 60 hektar.
Sedangkan kedua perusahaan lainnya PT CL dab PT MAN mencapai 509 hektar. Ini jelas mengusik keadilan bagi warga sekitar terutama para nelayan,” Sambungnya.

Menurutnya, keberadaan pagar laut bukan hanya merugikan para nelayan dalam aktifitas mencari nafkah penghasilan, pagar laut Bekasi juga merusak eko siatem biota laut yang ada di perairan tersebut. Oleh karenanya saya akan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tegas Ketua Umum oraganisasi profesi jurnalis yang baru saja merayakan HUTnya yang ke 7 tahun.

“Patut diduga,” Icang Rahardian melanjutkan, “dari cakupan luas tersebut, terdapat tanah yang dicatut milik warga sekitar. Ini yang akan kita dorong untuk segera dilakukan penindakan hukum, dan dalang dari pemagaran laut tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tandas Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian SH,MH,

Dari informaai yang didapat, temuan Kementerian ATR/BPN diantaranya:

1. PT Cikarang Listrindo 78 bidang dengan luas 90,159 ha. Perusahaan ini memiliki 57 bidang dengan luas 64,0645 ha di luar garis pantai. Sementara, di dalam garis pantai 21 bidang dengan luas 26,0954 ha

2. PT Mega Agung Nusantara 268 bidang luas 419,635 ha. Perusahaan ini memiliki 211 bidang dari luar garis pantai dengan luas 346,382 ha. Sementara di dalam garis pantai 57 bidang dengan luas 73,253 ha.

3. Perorangan dengan 89 bidang tanah PTSL pada tahun 2021 yang dipindah tidak melalui prosedur pendaftaran tanah. Adapun rinciannya, luas awal sebesar 11,263 ha dan luas pindah 72,571 ha.

“Meskipun kabar terakhir, perusahaan tersebut telah melakukan pembongkaran atas kesadaran sendiri, hal itu tidak menghilangkan proses hukumnya, untuk itu kami tetap akan membuat laporan,” Pungkas Ketum IWO Indonesia.

 

•Red

Aksi Demo Di DPRD Sumut Tuntut Nina Wati Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

0

MEDAN |infokeadilan.com – Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Oknum Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar melakukan aksi demo menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan ‘Nina Wati’ senilai puluhan Miliar itu agar ditangkap dan di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pada Selasa. (11/02/2025)

Terpantau sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari orang tua korban penipuan masuk TNI AD sudah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumut.

Adapun masa yang tergabung dalam forum yang melakukan aksi demo itu sendiri itu ialah: sekelompok orang tua yang menjadi korban penipuan masuk TNI AD dan sekelompok mahasiswa yang ikut aksi.

Terlihat pada saat melakukan aksi para pengunjuk rasa sempat mengoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut agar keluar menemui masa untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan masuk anggota TNI AD tersebut.

Dari data yang dihimpun awak media ini adapun tuntutan para pengunjuk rasa dan koordinator aksi Faisal Kurniawan tidak lain ialah:

1. ‘Kami meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD’.

2. ‘Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

3. ‘Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

4. ‘Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

Sebelumnya terlihat juga mahasiswa yang meng-orasikan berkata akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi para pengunjuk rasa dan orangtua korban.

Namun aksi bakar ban tidak terjadi sebab tidak lama berselang Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut H. Ihwan Ritonga SE MM, keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa yang dipimpin oleh Lili Suheri ST selaku Koordinator Lapangan.

Saat mendengarkan aspirasi pengunjuk rasa Ketua DPRD Provinsi Sumut berjanji akan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

“Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” Ucap Ihwan Ritonga.

Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan dilakukannya RDP bersama pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan Casis tersebut.

“Kita akan RDP akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” Pungkasnya.

Diketahui, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus yang sama, yakni kasus penipuan.

Tidak tanggung-tanggung, Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah. Laporannya telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

Terahir dalam orasinya para pengunjuk rasa berjanji akan mengawal terus proses ini dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak di jalankan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal terus kasus ini, dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di proses secara hukum,” Ujar Rafi Siregar dari Mahasiswa.

Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan ‘Nina Wati’ Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa SH, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP.

Lebih lanjut Dewi Latuperissa SH, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

Dalam orasinya Dewi Latuperissa SH, berharap kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib anak-anak generasi penerus bangsa yang berjuang ingin menjadi prajurit TNI menjadi pengabdi negara namun dikorbankan oleh Nina Wati.

“Tolong kepada bapak Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib-nasib anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota TNI mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditipu oleh terduga pelaku NW,” Ucap Dewi Latuperissa SH.

“Mirisnya saat dipertanyakan orangtua korban kepada pelaku Nina Wati mengatakan uang mereka sudah raib entah kemana,” Ucapnya lagi.

“Kami berharap kedepannya kejadian ini tidak akan terulang lagi sebab ini menyangkut nama baik instasi TNI dan marwah negara kesatuan Republik Indonesia,” Tegasnya kepada awak media.

Kuasa Hukum Dewi Latuperissa SH, berharap kedepannya agar kejadian ini tidak akan terulang lagi, apalagi ini menyangkut nama baik institusi TNI AD.

 

•RZ

Prioritaskan Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Karawang Gelar Rapat RKPD Tahun 2026

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gelar Forum Komunikasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Dalam rapat yang di gelar di aula gedung Singaperbangsa lantai 3 tersebut dipimpin langsung oleh Bupatu Karawang H. Aep Syaepuloh, Senin (10/3/2025).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyebut pentingnya RKPD untuk menentukan arah kebijakan lima tahun kedepan.

“RKPD ini sangat penting, sebab ini adalah yang menentukan arah kebijakan untuk lima tahun kedepan. Sayapun memiliki keyakinan bahwa Kaputen Karawang merupakan Kabupaten yang maju.” Ucapnya.

Bupati juga menyampaikan, arahan dan pemahanan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang untuk melaksanakan efisiensi sebaik mungkin dan lebih memproritaskan pelayanan publik.

“Efisiensi sudah terlaksana maka dari itu dengan hasil yang baik ini kita bisa terus melakukan respon cepat dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa terlaksana semuanya.” Jelasnya.

“Saya berharap, yang saat ini mengikuti secara Daring (Dalam Jaringan) para camat, para Kabag dan para staf bisa memahami efisiensi ini. Efisiensi ini tidak di berlakukan untuk pelayanan publik akan tetapi contoh seperti perjalanan dinas, rapat rapat termasuk ATK, maka demikian dari kebijakan ini bisa di prioritaskan langsung kepada masyarakat.” Harapnya.

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dimana setiap daerah harus membangun swasembada pangan. Maka dari itu Kabupaten Karawang yang menjadi daerah lumbung padi ini harus memaksimalkan lahan pertanian.

“Apalagi arahan dari Presiden RI untuk swasembada pangan kita harus bekerjasama dengan segala sektor, komunitas dengan baik dengan PPL, masyarakat, kelompok tani, kalau kita bekerja sama-sama Insya Allah tidak akan ada yang menjadi kesulitan.” Tandas Bupati.

Ia juga berharap melalui forum tersebut bisa menjadi komitmen bersama untuk semuanya serta dapat menjadikan Kabupaten Karawang yang lebih maju lagi.

 

•Red

Wujud Sinergitas TNI-POLRI, Lanud Iskandar Dukung Ops Telabang 2025

0

KABUPATEN KOBAR |infokeadilan.com – Lanud Iskandar berpartisipasi aktiv dalam  mendukung Operasi Telabang 2025. Komandan Lanud Iskandar yang diwakili Kepala Dinas Operasi Lanud Iskandar Mayor Pom Antonius Ary bersama dengan personel Lanud Iskandar menghadiri  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2025 di halaman Satpas Satlantas Polres Kobar, Senin (10/2/2025) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman yang dihadiri Pj. Bupati Kobar, unsur Forkopimda, tamu undangan dan diikuti oleh peserta apel terdiri dari anggota Polres Kobar, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Kobar.

“Operasi Keselamatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025 dengan melibatkan personel Polres Kobar didukung stakeholders terkait,” Ucap Kapolres.

Sasaran dari operasi ini yakni meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan. Dengan harapan pengguna jalan betul-betul tertib dalam berlalu lintas.

“Tujuannya adalah meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas,” Pungkasnya

 

•Red

Sumber : Lanud Iskandar

Dampak Musim Hujan, Jalan Rusak Di Karawang Di Beberapa Titik Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang mengalami kerusakan akibat dampak musim hujan yang berkepanjangan. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan, yang sering kali terjebak dalam lubang-lubang jalan hingga berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas.

Jalur yang paling terdampak di antaranya adalah jalan baru Tanjungpura-Klari hingga sepanjang Klari-Kosambi, di mana banyak titik mengalami kerusakan serius. Lubang-lubang di jalan tersebut kerap membuat pengendara kehilangan kendali, terutama saat hujan mengguyur dan genangan air menutupi lubang, sehingga semakin membahayakan.

“Kalau jalan ini tidak segera diperbaiki, saya khawatir terjadinya lakalantas akan terus terjadi, apalagi jika di malam hari saat kondisi hujan turun, lubang tersebut tak nampak terlihat.” Ungkap Ujang, salah seorang pengguna jalan, kepada awak media, Selasa (11/02/2025).

Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses vital yang sering digunakan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran. Ia menekankan bahwa perbaikan harus segera dilakukan sebelum arus mudik meningkat.

“Apalagi sekarang menjelang Idul fitri, bukan hanya warga Karawang yang melewati jalan ini, tapi juga pemudik dari berbagai daerah, terutama dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” Sambungnya.

Foto : Kondisi jalan yang rusak dan berlubang

Ia juga menyoroti perlunya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Infrastruktur jalan itu harus jadi prioritas. Jangan menunggu korban jatuh dulu baru bertindak. Tindakan preventif lebih baik daripada tindakan kuratif ,” Tandasnya.

Kondisi ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait. Pengawasan serta tindakan perbaikan harus segera dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Terlebih, cuaca yang tidak menentu dengan curah hujan tinggi dapat memperparah kondisi jalan yang sudah rusak.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak sebelum memasuki puncak arus mudik Lebaran.

 

 

•Red

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Di Karo Minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

SUMATERA UTARA |infokeadilan.com –  Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.

“Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam.” Tandas Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/2/2025) siang.

Hans meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan tersangka. Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam.

“Adegan yang paling kejam adalah saat tersangka memasukkan benda tumpul. Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu. Apalagi tersangka melakukannya dibawah pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.” Ungkapnya

“Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam.” Ujarnya.

Pengacara kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

“Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam.” Tandasnya.

Dikatakannya, kami juga meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa ? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.

“Kami minta persidangannya di Medan.” Pungkasnya.

Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada tersangka pasal pembunuhan dan sidangnya digelar di Medan.

“Kami keluarga minta sidangnya di Medan.” Ucapnya pelan.

Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/2025), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.
Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya.

 

•R. Zulianda