Beranda blog Halaman 242

Viral Di Medsos, Diduga Mobil Plat Merah Disulap Jadi Plat Putih, Milik Siapakah Itu

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Jagat media sosial diramaikan dengan temuan satu unit kendaraan yang diduga mobil dinas yang diduga disulap dari pelat merah menjadi pelat putih. Dugaan tersebut sontak membuat netizen menyoroti hingga ramai jadi perbincangan. Mereka menilai bahwa hal itu sudah di salahgunakan. Mereka juga menyebut, seharusnya kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan pemerintahan, namun justru terkesan ingin disamarkan agar tampak seperti kendaraan pribadi.

Dalam unggahan yang beredar, mobil dengan nomor polisi T 1012 F terlihat menggunakan pelat putih, diduga kendaraan tersebut milik salah satu ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Kejadian ini pun menuai banyak komentar tajam dari warganet.

“Betul, Min, disangkanya warga gak pada ngeh mereun,” sindir akun ar20_rixtu.

Sementara akun lain mengungkapkan keheranannya atas fenomena serupa yang sering terjadi.

“Karawang tea, sering melihat pelat merah pakai akrilik. Pokoknya mah poek (gelap) gak kelihatan, kelihatan kalau kena sorot lampu. Dilakukan penindakan gak ini, Min ? Selanjutnya bagaimana ?” tanya akun adang.ahmad.5473.

Akun karawanginfo_official pun turut mengomentari dugaan penyamaran ini.

“Orangnya malu pakai pelat merah? Atau cuma untuk bergaya agar terlihat seperti milik pribadi ?.” tulisnya menambahkan.

Sebagai informasi, kendaraan dinas berpelat merah dibiayai oleh anggaran negara dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan pemerintahan. Penyalahgunaan atau pengubahan identitas kendaraan dinas tanpa izin jelas melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan perubahan pelat nomor ini. Apakah ada tindakan tegas dari Pemkab Karawang atau aparat penegak hukum? Masyarakat menunggu respons dan kejelasan atas dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas ini.

 

*Red

Pupuk Jiwa Patriotisme Dan Nasionalisme, Kodim 0116/Nara Laksanakan Apel Rutin

0

NAGAN RAYA |infokeadilan.com – Komado Distrik Militer (Kodim) 0116/Nara secara rutin menggelar upacara bendera setiap hari senin yang bertujuan untuk memupuk jiwa patriotisme, kejuangan dan nasionalisme, mengenang jasa para Pahlawan serta sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Saka Merah Mutih, Senin (10/02/2025).

Pada upacara bendera mingguan kali ini bertindak sebagai (Irup) Komandan Kodim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi.S.H., Komandan Upacara dijabat oleh Pasi Intel Letda Inf Darmawan, sedangkan Perwira Upacara dijabat oleh Pasi Ops Lettu Kav Jamaluddin.

Dalam pelaksanaannya kegiatan upacara bendera mingguan diikuti oleh puluhan personel Makodim Kodim 0116/Nara, personel Koramil  jajaran Kodim 0116/Nara.

Usai kegiatan upacara bendera, Komandan Kodim 0116/Nara Letkol Inf Fairuzzabadi.S.H., mengatakan bahwa, upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin tiap minggunya tersebut bukan hanya kegiatan rutinitas saja.

“Upacara yang di laksanakan setiap hari Senin tiap minggunya ini bukan hanya kegiatan rutinitas saja, akan tetapi harus benar-benar dimaknai sebuah implementasi jiwa nasionalisme melalui penghormatan kepada simbol Negara yang diperjuangkan para pendahulu kita melalui pengorbanan jiwa dan harta benda.” Ucap Komandan Kodim 0116/Nara Letkol Inf Fairuzzabadi.S.H.

“Upacara bendera yang dilaksanakan secara rutin dapat memupuk jiwa patriotisme, nasionalisme, kejuangan dan meningkatkan semangat serta kedisiplinan khususnya bagi Prajurit  dalam mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI”. Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Humas Kodim 0116/Nara

Ketum Polri Watch : Kewenangan Penyelidikan Dan Penyidikan Harus Hanya Diberikan Ke Polri

0

MEDAN |infokeadilan.com – Ketua Umum Pemantau Kepolisian RI/ Polri Watch, Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH, MHum menegaskan, kewenangan penyelidikan dan penyidikan harus diberikan hanya kepada polisi. Sebab, polisi merupakan institusi yang mumpuni dari segi organisasi, sumber daya, dan persenjataan.

“Empat alasan mengapa polisi harus diberikan kewenangan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Pertama, organisasi POLRI sampai ke tingkat kecamatan (Polsek).POLRI telah sudah berkembang menyentuh hampir seluruh kecamatan di Kabupaten/Kota sedangkan Institusi penegak hukum yg lain tidak sampai. Kedua, Kepolisian juga punya Sumber Daya yang cukup sampai ke tingkat bawah. Ketiga, kewenangan penyidikan diikuti dengan upaya paksa, pengalaman locus delicti (TKP), Pengamanan Barang Bukti dan Perlindungan Korban serta Saksi. tentunya kewenangan itu harus diberikan kepada institusi bersenjata dan memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah,”jelasnya.

Ini penting, sebab belakang seperti misalnya yg terjadi di Poldasu, saat personel Polresta Deliserdang yang menangkap bandar narkoba mendapat perlawanan dan petugas ditembak warga.
Keempat, hukum pidana sekarang bergerak ke restoratif justice artinya mengedepankan sumber daya polisi yang ada yakni Babhinkamtibmas.

“Sekarang polisi telah melakukan perbaikan-perbaikan, polisi juga manusia, yang lahir dari masyarakat.
Perbaikan kepolisian tergantung pada pucuk pimpinan di atas. Kapolri juga harus didukung oleh DPR,” Pungkasnya.

Bila ditemukan Problema Penegakan Hukum, masyarakat memiliki wakilnya di Kabupaten/Kota, Provinsi ada DPRD serta di Pusat ada DPR RI, DPR/DPRD memiliki hak untuk mengontrol Polri selain Lembaga pengawas internal yakni Propam dan Pengawas Eksternal LSM

Semua Pihak harus mendukung Polri Presisi seperti yang diharapkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.

 

 

•RZ

Momen HPN Buat Prihatin Ketum IWO Indonesia, Belasan Kontributor TVRI Di Rumahkan

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Sehari setalah menggelar hari ulang tahun (HUT) IWO Indonesia dan memperingati hari pers nasional (HPN) Ketua Umum NR Icang Rahardian justru menyampaikan rasa prihatin melihat kondisi TVRI.

Betapa tidak, di momen peringatan hari lahirnya pers nasional, TVRI merumahkan belasan kontributornya. Hal ini diduga sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang dijalankan oleh kementerian/lembaga seusai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Menurut Icang Rahardian, kebijakan tersebut mencederai marwah kemerdekaan pers. Sebab, bagian dari tugas dan tanggung jawab jurnalis dalam mewujudkan kebebasan pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik.

Sementara para jurnalis yang selama ini menjadi kontrubutor tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan.

“Saya amat sangat prihatin dengan nasib para jurnalis yang terdampak kebijakan menejemen TVRI ini. Di saat seluruh insan pers di tanah air baru saja merayakan momen penting, HPN 2025, TVRI justru merumahkan sejumlah kontributornya,’ Ucapnya, Senin (10/2/2025)

“Ini jelas tidak adil dan mencederai maruah kehidupan pers kita. TVRI merupakan lembaga penyiaran publik (LPP) milik pemerintah justru tidak mampu menjadi contoh panutan bagi para jurnalis kita. Dan ke mana para anggota DPR RI, sebagai lembaga yang langsung mengawasi kinerja TVRI lewat dewan pengawas TVRI,” imbuh Icang.

Karrnanya Icang Rahardian berharap agar semua pihak yang terkait secara langsung dengan keberadaan tivi milik nasional itu menyikapi dan mrngambil langkah-langkah penting.

“Kita tahu apa masalah di TVRI,” jelas Icang seraya melanjutkan, “Tidak efesien dalam pengelolaan anggaran serta kinerja merupakan penyebab kondisi yang dialami TVRI saat ini,” tegasnya.

Icang juga mengingatkan, jika hal ini tidak segera disikapi, akan memicu gelombang reaksi dari insan pers dan organisasi-organisasi yang menauinginya.

 

•Red

Dinas PUPR Bersama Anggota DPRD Karawang Komisi III Bahas Tentang Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2024-2025

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten kunjungi anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi III membahas tentang program kegiatan tahun 2024-2025.

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi III tersebut langsung di terima oleh Kepala Dinas PUPR Karawang H. Rusman dan para Kepala Bidang beserta seluruh staf, Senen 10/2/2025 di aula kantor DPUPR Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas PUPR Karawang H. Rusman kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi program kegiatan kegiatan di dinas PUPR.

“Dinas PUPR kabupaten intinya evaluasi  program program tahun 2024 terutama di bidang jalan dan kemudian program program di tahun 2025. Selama ini bidang jalan selalu menjadi keluhan di masyarakat, maka dinas PUPR menfokuskan di bidang jalan, yang meliputi jalan Kabupaten dan provinsi. Akan tetapi proses perbaikan itu tentunya butuh waktu.” Ungkap Kadis PUPR H. Rusman.

“Mengenai hal ini masyarakat Karawang tentunya harus tahu juga bahwa jalan yang ada di Kabupaten Karawang itu bukan hanya jalan Kabupaten saja, akan tetapi ada juga jalan pusat, jalan provinsi dan jalan daerah Kabupaten Karawang dan itu tidak semuanya jalan yang ada di kabupaten Karawang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang. Jadi hal ini jelas perlu juga di ketahui.” Pungkasnya.

 

•A.sofyan

Gonjang Ganjing Azas Dominus Litis Begini Menurut Praktisi Hukum

0

MEDAN |infokeadilan.com – Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kewenangan berlebih oleh jaksa. Tentunya, kewenangan harus ada batasnya jangan sampai terjadi overlaving kewenangan.

“Sering terjadi dalam perkara bahwa penyidik berwenang menyatakan perkara sudah cukup bukti, namun jaksa memiliki kewenangan untuk menilai kembali, ini dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan antara 2 kepentingan ini, dan akan menimbulkan perdebatan yang berkelanjutan,” Jelasnya kepada awak media, Minggu (9/2/2025).

Lebih jauh, tantangan yang lain dalam hal restoratif justice, penyelesaian perkara dengan melibatkan banyak pihak. Peran jaksa sangat dominan sehingga kewenangan jaksa dalam penghentian perkara harus diperjelas. Tapi juga membuka diskusi tentang batasan kewenangan tersebut.

“Itulah yang kami khawatirkan menimbulkan gesekan dalam penentuan restoratif justice. Karena kita tidak ingin ada kepentingan dan yang membonceng di sana,” Sebutnya.

Solusi penerapan dominus litis bagi Polri dan Jaksa, kata Yohny antara lain, kordinasi antara Polisi dengan Jaksa, antara penyidik dan jaksa harus ada kordinasi supaya ada tim terpadu penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus seperti, korupsi, narkotika dan terorisme. Adanya regulasi peradilan pidana, misalnya ada revisi harmonisasi peraturan yang mengatur hubungan kerjasama antara polisi dan kejaksaan.

Adanya peraturan teknis yang lebih tegas dalam membatasi kewenangan. Selanjutnya, adanya optimalisasi, forum kordinasi criminal justice system (CJS) ini memperkuat kordinasi yang tujuannya melibatkan, Polri, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yang membahas kasus-kasus strategis harus ada semacam forum komunikasi.

 

•RZ

Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 03/Pandan Komsos Dengan Tokoh Pemuda

0

TAPANULI TENGAH |infokeadilan.com –  Babinsa Koramil 03/Pandan Serda Boy K.V. Sigalingging jalin silaturahmi dengan tokoh pemuda demi untuk meningkatkan tali silaturahmi dan terciptanya kerjasama yang baik di wilayah teritorialnya, Babinsa Serda Boy K.V. Sigalingging selalu melaksanakan komsos dengan warga masyarakat binaannya di Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik,Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (08/02/2025).

Sementara itu, Babinsa Koramil 03/Pandan mengatakan bahwa kegiatan komsos merupakan sarana yang efektif untuk mengetahui permasalahan yang ada di wilayah binaan untuk bersama-sama mencari solusi atau jalan keluarnya. Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk peran penting serta para tokoh-tokoh masyarakatnya. “Tutup Serda Boy K.V. Sigalingging.

Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos.,M.Han., melalui Komandan Koramil 03/Pandan Kapten Inf Syahrial mengatakan Hal ini dilakukan guna untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

“Tambah Kapten Inf. Syahrial dikesempatan ini, Babinsa juga mengajak peran aktif tokoh-tokoh masyarakat agar turut serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan khususnya di Kelurahan Pasir Bidang. Dalam kesempatan ini juga saya menghimbau dan mengajak agar warga tetap menjalankan siskamling, guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menganggu Kamtibmas di wilayah kita ini. “Ucap Danramil 03/Pandan.

“Danramil 03/Pandan juga menambahkan, bahwa kehadiran Babinsa di wilayah binaan untuk saling bersinergi dengan semua elemen.

“Kehadiran Babinsa di wilayah binaan untuk saling bersinergi dengan semua elemen, baik bersama masyarakat, aparat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama di wilayah tempatnya bertugas. Babinsa harus menjadi pelopor dan turut membantu meringankan beban masyarakat yang ada di lingkungan binaan termasuk saling berkordinasi atau musyawarah terkait permasalahan keamanan lingkungan.” Pungkas Kapten Inf Syahrial.

 

 

•Red

Sumber : Babinsa Tapteng

PJ Gubernur Agus Fatoni : Pelantikan Bobby Nasution – Surya Direncanakan 20 Febuari 2025

0

SUMUT MEDAN |infokeadilan.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon (Paslon) Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Sumut hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sumut, Medan, pada Jumat (7/2/2025).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, berharap agar proses pelantikan dapat berjalan lancar sehingga pemerintahan baru bisa segera bekerja.

“Semua proses sudah kita lalui, mulai dari pemilihan, penetapan pasangan calon, proses di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga keputusan MK. Hari ini, DPRD Sumut menetapkan dan mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Semoga pelantikan segera terlaksana agar roda pemerintahan bisa berjalan optimal,” Ujar Fatoni.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelantikan dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025.

“Jadwal yang telah disampaikan dalam rakor dengan Mendagri, pelantikan direncanakan pada 20 Februari 2025,” Tambahnya.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan bahwa pasangan Bobby Nasution–Surya resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sumut setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya, dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46% dari total suara sah,” Ucap Erni Ariyanti Sitorus.

Setelah pengumuman dan penetapan ini, DPRD Sumut akan mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna melantik pasangan terpilih.

Sementara itu, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan jalannya Pilkada 2024.

“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Sumut yang telah melaksanakan Pilkada dengan baik, serta kepada DPRD Sumut yang sudah menggelar Paripurna hari ini,” Ungkap Bobby.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj Sekdaprov Sumut MA Effendy Pohan, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto dan Ricky Antoni, Sekretaris Dewan Setdaprovsu Zulkifli, serta unsur Forkopimda, anggota DPRD Sumut, Kadis Kominfo Sumut dan Pimpinan OPD Sumut serta staf, dan undangan lainnya.

 

•Rizky Zulianda

 

 

Retreat Intelektual PADU UNIMED, Peran Akademisi Dalam Transformasi Pendidikan

0

SUMUT SIMALUNGUN |infokeadilan.com –  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Persatuan Alumni Doktor Unimed (PADU) tingkatkan kualitas pendidikan Sumut. Punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di akademik, PADU dianggap mumpuni untuk meningkatkan pendidikan Sumut.

PADU beranggotakan Profesor dan Doktor Universitas Negeri Medan (Unimed). Sebagian besar merupakan Profesor di bidang pendidikan yang memiliki pengalaman luas secara akademik seperti Prof. Yuniarto Mudjisusatyo yang ahli dalam bidang manajemen dan administrasi pendidikan dan vokasi, Prof. Nasrun yang merupakan Guru Besar Manajemen Pendidikan dan lainnya.

“Kita tentu memberikan dukungan dan dorongan kepada PADU atau organisasi lainnya yang memiliki keinginan memajukan pendidikan pendidikan di Sumut karena SDM merupakan modal utama membangun Sumut dan Indonesia,” kata Kadis Komunikasi Pemprov Sumut Dr. Ilyas S Sitorus di Parapat, Simalungun, Sabtu (8/2/2025) usai acara Retreat Profesor bersama PADU.

Ketua PADU Dr. Aripay Tambunan mengatakan PADU merupakan wadah para ahli Profesor di Sumut untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dia berharap PADU bisa terus berkembang dan berkontribusi signifikan untuk pendidikan Sumut.

“PADU memiliki banyak Profesor-Profesor pendidikan yang memang ahli dibidangnya, jadi organisasi ini menjadi wadah kita semua untuk memajukan pendidikan Sumut khususnya, kita akan terus berupaya dan berkontribusi besar,” kata Aripay Tambunan yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.

Prof. Dr. Nasrun mengatakan selama ini tuntutan pendidikan lebih cenderung aktifitas siswa. Oleh karena itu PADU dalam waktu dekat akan berupaya meningkatkan inovasi tenaga pendidik dalam mengajar.

“Kita akan mengupayakan ada peningkatan inovasi dari tenaga pendidik karena pendidikan saat ini memang dituntut seperti itu, sehingga pendidikan di Sumut ini bisa lebih efektif dan efisien,” kata Prof. Nasrun.

Menanggapi hal ini, ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI Provinsi Sum.Utara) Dr.Suriya Jaya, SH, M.Pd menanggapi positif kegiatan PADU tersebut. ini gebrakan maju. Peran PADU dapat berkontribusi terhadap upaya mewujudkan pembangunan SDM berkualitas yang mampu beradaptasi terhadap trend global yg sangat dinamis dalam menunjang pencapaian penguatan SDM yang menguasai sains,teknologi, pendidikan dan lainnya searah dengan paradigma pembangunan nasional saat ini.

 

 

•Rizky Zulianda

 

 

Berikan Edukasi Manfaat Tanaman, Mahasiswa KKN UNSIKA Buat Taman Desa Dengan Tanaman Obat Dan Buah

0

KARAWANG |infokeadilan.com -Bertemakan “Mewujudkan Lingkungan Desa yang Hijau, Asri, dan Berkelanjutan Melalui Upaya Penghijauan dan Edukasi Tanaman” untuk menciptakan lingkungan yang indah, edukatif, bebas polusi dan bermanfaat bagi masyarakat desa, mahasiswa KKN UNSIKA membuat taman desa dan ruang hijau di area Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.

Menurut Shihab Solahudin selaku Ketua tim mahasiswa KKN UNSIKA pembuatan taman desa bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang indah, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Pembuatan taman desa ini meliputi pembuatan plang tanaman, menanam bibit tanaman obat, tanaman hias, dan tanaman buah. Sedangkan tujuan dari pembuatan taman desa bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang indah, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Sehingga, dengan adanya taman desa ini dapat menjadi ruang hijau untuk mengurangi polusi udara.” Jelasnya kepada awak media, Sabtu (8/2/2025).

“Program ini juga mengajak kepada masyarakat agar bisa menjaga lingkungan agar tetap asri.” Tambahnya.

“Program pembuatan taman desa yang meliputi pemasangan plang tanaman serta penanaman bibit tanaman obat, tanaman hias, dan buah ini, menawarkan beragam manfaat bagi lingkungan di antaranya pendidikan dan sosial.” Ujarnya.

“Terkait dengan hal ini di mulai dari sisi lingkungan. Program ini tidak hanya meningkatkan keasrian desa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi polusi udara. Dan dalam aspek edukasi, taman desa juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang berbagai jenis tanaman, meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi, serta memberikan pendidikan kepada anak-anak dan masyarakat luas.” Jelasnya.

“Dan secara sosial, program ini memperkuat rasa peduli terhadap lingkungan, membangun semangat gotong royong, dan menyediakan ruang publik yang nyaman untuk interaksi antarwarga. Dengan semua manfaat ini, program diharapkan dapat menciptakan lingkungan desa yang lebih hijau, sehat, produktif, dan berkelanjutan.” Pungkas Shihab menjelaskan.

Sementara itu Sri Mulyasari selaku Sekretaris Desa Kutalanggeng saat di minta tanggapannya terkait dengan program kegiatan yang di lakukan mahasiswa KKN UNSIKA tersebut mengatakan, pihaknya merasa bangga karena bisa membantu masyarakat yang membutuhkan tanaman obat.

“Tentu saya senang dengan adanya taman desa di Kutalanggeng ini. Banyak manfaat yang bisa diambil jika bibit tanaman tersebut sudah jadi. Seperti tanaman obat, tanaman hias, bahkan tanaman buah pun juga ada. Semoga saja tanaman ini bisa hidup berkelanjutan untuk dimanfaatkan dikemudian hari oleh masyarakat desa Kutalanggeng khususnya.” Ucapnya.

Terpisah, Usep selaku Wakil Dusun 1 Desa Kutalanggeng mengapresiasi program tersebut, ia berharap tanaman desa tersebut dapat bermanfaat.

“Dengan adanya taman desa semoga bisa membuat lingkungan lebih hijau dan nyaman. Ditambah ada tanaman obat juga yang dapat membantu warga ketika membutuhkannya untuk mengobati penyakit. Ada tanaman obat kumis kucing, insulin, patah tulang dan lain-lain yang memang tanaman tersebut dapat digunakan sebagai obat herbal.” Pungkasnya.

 

•Red