Beranda blog Halaman 246

Kabar Miring Tokoh Di Bekasi Masuk Dalam Pengurusan NPCI Secara Sepihak, Kuasa Hukum Layangkan Surat Somasi

0

BEKASI |infokeadilan.com – Beredar kabar tentang pembentukan pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi yang membawa nama Gunawan Sniper salah satu tokoh di Kabupaten Bekasi yang ditunjuk dan masuk kedalam kepengurusan yang diduga secara sepihak berujung dengan surat somasi.

Gunawan Sniper melalui kuasa hukumnya Joni Sudarso S.H.,M.H., pada hari Kamis tanggal 30/01/2025 resmi melayangkan surat somasi ke pengurus National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Joni Sudarso S.H., M.H., selaku kuasa hukum kepada media mengatakan, menurutnya NPCI adalah organisasi yang tergabung di kementerian Pemuda dan olahraga seyogyanya dalam menjalankan organisasi harus mengedepankan sikap kepatutan ketika akan menunjuk seseorang yang akan di rekrut menjadi pengurus.

“NPCI adalah organisasi yang tergabung di kementerian Pemuda dan olahraga seyogyanya dalam menjalankan organisasi harus mengedepankan sikap kepatutan terlebih menunjuk pengurus yang bisa menjalankan roda organisasi kedepannya secara bersama-sama, dan bahkan tidak hanya cuma asal-asalan sehingga terjadi hal yang tidak menyenangkan bagi seseorang yang tidak berkenan menjadi pengurus.” Ucapnya, Jum’at (31/01/2025)

“Saya sebagai penerima kuasa hukum dari Klien saya Mbah Goen atau lengkapnya Gunawan Sniper yang tercatat sebagai Ketua Dewan Pertimbagan di dalam Surat Keputusan Nomor.006/SK/NPCI-jbr/2025 Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Susunan Kepengurusan NPCI Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2021-2026 tertanggal 24 Januari 2025 ditanda tangani oleh Ketua National Paralympic Commitee Of Indonesia Provinsi Jawa Barat Hary Susanto dan berstempel, naskah asli diberikan oleh saudara Kardi Leo, S.Ag.,M.Pd. Selaku Ketua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2021-2026. Merasa tidak pernah diberikan informasi dan atau diminta bergabung dalam Organisasi National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.” Ungkap Joni menjelaskan.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa adanya data pribadi dan pencatatan/dan atau Pencatutan di dalam sebuah Organisasi yang dalam hal ini adalah Organsasi bernaung di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia atau sebagai organisasi yang mendapatkan perhatian dan dana dari Negara, maka saya merasa perbuatan ini telah melanggar terhadap Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDA) Pasal 65 “ Bahwa Setiap Orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. Tindakan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar.” Jelasnya.

“Kemudian bahwa adanya data pribadi dan pencatatan di dalam sebuah Organisasi yang dalam hal ini adalah Organsasi bernaung di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia atau sebagai organisasi yang mendapatkan perhatian dan dana dari Negara, maka saya merasa perbuatan pidana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 : “ Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.” Tandasnya.

“Mengapa kami harus mendampingi terhadap permasalahan pencatutan nama klien kami karena menurut info dan berita telah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang terjadi di NPCI jawa Barat terhadap Dana Hibah NPCI Provinsi Jawa Barat dari hal ini yang menjadi faktor salah satunya menjadi keberatan dan kerugian yang beralasan.” Paparnya.

“Terkait dengan itu, maka dengan ini kami memberikan Somasi/peringatan keras kepada Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa- Barat dan Provinsi Jawa Barat untuk segera menghapus nama Klien Kami dan memuat berita klarifikasi di 10 Media Televisi Nasional dan 50 Media Online mainstream Nasional dalam waktu 3 hari berturut-turut.” Tegasnya.

“Bahwa apabila jika dalam waktu 1 x 24 Jam setelah surat Somasi/Peringatan yang kami kirim  tidak melakukan konfirmasi dan Klarifikasi maka kami akan melakukan upaya Hukum yang dipandang perlu dalam memperjuangkan Hak-hak Klien kami yang dirugikan dalam tindakan mencatatkan nama di Organsasi yang Saudara KARDI LEO, S.Ag.,M.Pd lakukan bersama-sama Dengan Saudara Hary Susanto.” Pungkasnya.

 

•Wan

Mensinergikan Mindset Antar Pimpinan Redaksi, Asosiasi Pimpinan Redaksi Indonesia Resmi Terbentuk

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pengurus Pusat Asosiasi Pimpinan Redaksi Indonesia (PP APRI) resmi dideklarasikan. Bertempat di Hotel Swissbellin, para Pimpinan Redaksi media masa Kabupaten Karawang – Jawa Barat sendiri menginisiasi terbentuknya organisasi profesi ini.

Dengan tagline ‘Pers Berdaya, Pers Berbudaya’, APRI didirikan untuk mensinergikan mindset antar para pimpinan redaksi media masa, serta menjaga kualitas pers indonesia.

“Taglinenya Pers Berdaya Pers Berbudaya. Jadi selain insan pers harus berintegritas dari segala hal, insan pers juga harus berbudaya. Karena APRI mengamini jika etika selalu di atas ilmu,” tutur Presidium 1 APRI, R. Hartono, Kamis (30/1/2025).

Presidium 2 PP APRI, Syuhada Wisastra menambahkan, APRI akan menjadi cikal bakal kekompakan dan sinergitas semua para pimpinan redaksi media masa di indonesia. APRI juga akan ikut andil di dalam bagian mendukung program-program pemerintahan yang pro rakyat.

“Deklarasi hari ini hanya permulaan awal. Setelah Munas APRI nanti, maka akan dibentuk APRI tingkat provinsi atau kabupaten/kota lainnya. Dan PP APRI sangat terbuka untuk menerima saran dan masukan,” tuturnya.

Sekretaris PP APRI, Ade Kosasih menjelaskan, untuk langkah awal, tidak ada ketua tunggal di kepengurusan APRI. Sehingga di awal, APRI masih menggunakan sistem Presidium. Karena semuanya nanti akan dibahas dan ditentukan oleh AD/ART yang akan dibahas di Munas APRI.

“Munas akan kita gelar dalam tempo waktu secepat-secepatnya. Dan kawan-kawan pimpinan redaksi yang hadir hari ini adalah bagian dari inisiator terbentuknya PP APRI,” terangnya.

“Dan tidak menutup kemungkinan, di Munas nanti juga bakal hadir kawan-kawan pimpinan redaksi di luar Pulau Jawa,” tandasnya.

 

•Red/Rls

LPPL Sturada Karawang Bersama Pendengar Setia Peringati Isra Mi’raj 1446 H/2025 M

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang melalui Lembaga Penyiaran PublikLokal Sturada menggelar Peringatan Isra Mi’raj NabiMuhammad SAW 1446 H/2025 M yang bertempat di Halaman Radio Sturada, Kamis (30/1/2025).

Menurut laporan Kepala UPTD Sturada lin Fatmawati, peringatan Isra Mi’raj 1446 H merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. la berharap kedepan mampu melaksanakan kegiatan lainnya.

Mengangkat tema Kita Tingkatkan Tali Silaturahmi dan Kebersamaan Antara Pemerintah dan Masyarakat Melalui LPPL Sturada 107,4 FM yang memiliki makna perjalanan IsraMi’raj mengajarkan pentingnya menjalin hubungan harmonis baik secara vertikal maupun horizontal.

“Hal ini relevan dengan upaya pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat tali silaturahmi melalui media salahsatunya radio LPPL Sturada yang menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” Ucapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin menyampaikan, peristiwa Isra Mi’raj adalah perjalanan luar biasa yang menjadi bukti kebesaran Allah SWT dan keagungan Rasulullah SAW.

“Dari peristiwa ini, kita belajar tentang pentingnya keteguhan iman, kekuatan doa, serta kewajiban menegakkan shalat sebagai tiang agama. Nilai-nilai ini harus kita refleksikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” Ujarnya.

la juga menyebutkan terkait pentingnya media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kebersamaan dengan hadirnya LPPL Sturada bukan hanya sebagai penyampaian berita, tetapi juga sebagai perekat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, agar pembangunan di Kabupaten Karawang semakin maju dengan semangat kebersamaan.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh jamaah yang hadiruntuk terus mempererat silaturahmi dan bersinergi mewujudkan Kabupaten Karawang yang lebih maju.

“Dengan semangat Isra Mi’raj, mari kitatingkatkan kebersamaan dan sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Karawang yanglebih maju, sejahtera, dan religius,” Ajaknya.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yaitu tausiyah dari almukarom KH. Ujang Buchori,SQ mengenai bulan Rajab dan sholat 5 waktu.

 

•Red

Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, SDN Citarik II Peringati Isra Mi’raj 1446 H

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tanamkan akhlak dan karakter pribadi yang baik SD Negeri Citarik II menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H dengan tema “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW Untuk Membangun Karakter Generasi Muda Religius, Kamis (30/01/2025).

Acara Isra Miraj dihadiri oleh Kepala sekolah SDN Citarik II, Kepala Desa Citarik, jajaran Komite, Mahasiswa KKN STKIP Purwakarta, dewan guru, para rangtua wali murid dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SDN Citarik II Nining Solihat S.Pd mengingatkan tentang pentingnya peringatan Isra Mi’raj untuk memberikan pelajaran untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.

“Sebagai umat muslim tentunya memperingati Isra Mi’raj ini penting untuk di peringati di lingkungan sekolah karena ini akan memberikan pelajaran dan pesan spiritual dan membentuk jiwa yang religius kepada peserta didik di usia dini.” Ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus dijalankan diantaranya makan bergizi dari program pemerintah dan sikap perilaku yang harus di terapkan sehari hari oleh siswa SDN Citarik II.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan berbuat kebaikan kepada orang tua, teman, dan sesama sebagai umat muslim.” Pungkasnya

Di kesempatan yang sama Ahmad Wijaya S.H., selaku Kepala Desa Citarik memberikan  santunan kepada anak yatim dan Piatu yang menjadi peserta didik di sekolah tersebut.

Sementara itu, Tarma S.Pd., selaku ketua panitia menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung,dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat yang telah memberikan dukungan dan suport sehingga acara peringatan Isra Mi’raj pada hari ini dapat berjalan dengan baik.” Ucapnya.

“Dan tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia yang telah bekerja keras dari mulai acara hingga selesai.” Pungkasnya.

 

•Edi

Tim PKR Sampaikan Belasungkawa ke Karnata, Eratkan Silaturahmi Dan Kepedulian Sesama

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tim investigasi dari Pembela Kedaulatan Rakyat (PKR) mendatangi kediaman Karnata untuk melayat atas meninggalnya sang ibunda. Kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian serta solidaritas terhadap sesama, khususnya bagi Karnata yang merupakan seorang jurnalis media online.

Andri, atau yang akrab disapa Kojek, selaku bidang investigasi LBH PKR, turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian ibunda Karnata.

“Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibunda Bapak Karnata. Semoga beliau husnul khatimah dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” Ucapnya saat berada di kediaman Karnata, Kamis (30/01/2025).

Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keikhlasan. Kami hadir di sini sebagai bentuk dukungan moril bagi saudara kami, Karnata,” Tambahnya.

Sementara itu, Karnata selaku keluarga duka menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh rekan-rekan PKR.

“Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan PKR yang sudah datang melayat. Kehadiran kalian sangat berarti bagi saya dan keluarga. Semoga ini semakin mempererat tali silaturahmi dan menjaga rasa kepedulian antar sesama,” Ungkapnya.

PKR yang dikenal sebagai Lembaga Bantuan Hukum di Karawang, menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk membantu sesama, baik dalam situasi duka maupun dalam perjuangan menegakkan hak-hak masyarakat.

•Red

Respons Cepat PJT, Masyarakat Apresiasi Pembersihan Saluran Irigasi yang Tersumbat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Perum Jasa Tirta (PJT) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran saluran irigasi dengan membersihkan sumbatan di Saluran Irigasi Iplik Jamantri TUB 9. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan tersendatnya aliran air, terutama menjelang musim penghujan.

H. Arif selaku Asesmen PJT, menegaskan bahwa pihaknya langsung turun tangan begitu menerima laporan dari warga.

“Sesuai laporan masyarakat, kami dari pihak PJT langsung merespons cepat dan membersihkan saluran tersebut yang menurut keterangan warga mengalami penyumbatan,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (30/01/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya dilakukan di wilayah Iplik Jamantri, tetapi juga di beberapa titik lain yang membutuhkan penanganan serupa.

“Sekarang sudah masuk musim penghujan, jadi kami akan bertindak cepat membersihkan titik-titik yang memang perlu penanganan. Tak hanya di wilayah Iplik, ada beberapa titik lain yang juga menjadi agenda kami,” jelasnya.

Sebelumnya, saluran irigasi di kawasan tersebut mengalami hambatan aliran air yang dikhawatirkan dapat berdampak pada lahan pertanian sekitar. Dengan adanya tindakan cepat dari PJT, masalah tersebut kini telah teratasi.

Warga setempat Asep pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan PJT.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pihak PJT yang merespons keluhan masyarakat dengan cepat. Apalagi sekarang musim hujan, jadi dampaknya sangat terasa jika tidak segera ditangani,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Hal senada di sampaikan juga oleh Ujang warga setempat,

“Respon cepat PJT sungguh luar biasa ,saya selaku warga berterimakasih saluran irigasi iplik jamantri telah di bersihkan,tak hanya saya tentunya para petani pun berterimakasih terkait hal ini,”ungkapnya

Masyarakat berharap PJT terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga infrastruktur irigasi agar tetap berfungsi optimal, terutama dalam menghadapi tantangan musim penghujan.

 

 

•Red

Tujuh Warga Kehilangan Masadepan Ditangan Kepala Satpol PP Pekanbaru, LP-KKI Kecam Tindakan Pemerintah

0

PEKAN BARU |infokeadilan.com – Diduga akibat pesanan dari pengusaha kaya di Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru ancam masyarakat dengan surat pemberitahuan akan membongkar paksa rumah dan tempat usaha tujuh keluarga di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Rabu (29/01/2025).

Informasi ini diterima oleh awak media, langsung dari penuturan ke-tujuh warga yang merasa diperlakukan tidak adil dan bahkan terzolimi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tindakan Satuan Polisi Pamong Praja dibawah kepemimpinan Zulfahmi Adrian, yang baru-baru ini namanya trending topik diberbagai media karena diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan pernyataan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari media online.

Adapun ke-tujuh warga yang terancam rumah dan usahanya akan diratakan dengan tanah oleh Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil diwawancarai oleh awak media hari ini, dengan menangis dan menjerit, ke-tujuh warga Pekanbaru itu meminta keadilan dan perhatian Walikota Pekanbaru dan Presiden Prabowo agar nasibnya menemukan harapan dan perlindungan dari Pemerintah dari kejamnya tindakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru dengan mengancam akan membongkar paksa rumah dan tempat usahanya, tanpa ada konvensasi apapun.

“Ini benar-benar tidak adil dan tidak berperikemanusiaan pak Walikota dan presiden Prabowo. Tolonglah pak presiden, kasihani kami warga Indonesia yang hidup miskin ini. Mengapa kami tidak boleh hidup dan hanya sekedar mengais rezeki di lahan kosong jalan lintas Timur milik Negara ini. Kami tidak menganggu dan tidak membuat masalah apapun disini. Tapi kenapa kami yang tujuh keluarga ini harus diancam dan terus di takut-takuti oleh pihak Satpol PP Kota Pekanbaru ” Seru Warga tersebut.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh pimpinan lembaga masyarakat, yakni Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). Melalui ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH, saat bertemu langsung di lokasi mengatakan, pihaknya selaku lembaga pemantau kebijakan Pemerintah sangat bertentangan dengan kebijakan rencana pembongkaran rumah dan tempat usaha ke-tujuh warga tersebut.

Menurutnya, kegiatan penertiban warga yang membangun secara liar atau menempati lahan kosong milik pemerintah kota Pekanbaru atau pemerintah pusat sah-sah saja dilakukan asal kebijakan itu berlaku kepada semua pihak, dan tidak berlaku diskriminatif atau pandang bulu atau bukan karena ada pesanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan bisnis.

“Sebenarnya warga sah-sah saja jika memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah kota Pekanbaru atau pemerintah pusat, jika tidak berdampak mengganggu ketertiban umum dan arus lalulintas. Ini kan cukup luas sisi jalan lintas Timur ini, jika kita lihat, tidak ada sama sekali masalah, justru dengan adanya kegiatan usaha UMKM di sisi jalan lintas ini, akan memudahkan setiap pengguna jalan membeli makanan dan minuman, bahkan sekedar ngopi untuk menghilangkan ngantuk ” Sebut Feri Sibarani.

Selain menunjukkan rasa ketakutan dan kehilangan harapan, ke-tujuh warga yang merasa terancam oleh Satpol PP Kota Pekanbaru pun, menurut Feri Sibarani merasa di perlakukan diskriminatif karena sejauh ini menurut informasi, pemberitahuan akan adanya pembongkaran hanya di alami oleh tujuh keluarga dan tujuh tempat tinggal dan usaha tersebut, sementara disepanjang jalan lintas Timur tersebut di penuhi oleh rumah dan tempat usaha masyarakat.

“Kami dari LP-KKI jujur, melihat ini juga agak ada keanehan. Memunculkan pertanyaan. Mengapa Satpol PP Kota Pekanbaru hanya ingin menertibkan ke-tujuh warga ini? Padahal kalau kita lihat mulai dari terminal AKAP Pekanbaru jalan lintas Timur menuju ke Sumatera Utara hampir setiap meter tanah milik jalan lintas Timur tidak ada yang kosong, alias di penuhi rumah dan warung tempat usaha masyarakat. Bahkan, maaf, banyak juga usaha remang-remang, kafe liar, usaha, rumah bangunan liar, disepanjang jalan lintas tersebut, tapi aman-aman saja sepanjang masa. Kenapa warga yang baik dan berusaha dengan baik, hidup dengan baik, selama puluhan tahun, tetapi harus mau digusur dan diratakan dengan tanah? Ada apa ini? Kata Feri Sibarani.

Ia juga mengatakan, pihaknya selaku salah satu lembaga masyarakat meminta Pj Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru agar memanggil Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, agar dipertanyakan motif rencana penggusuran dan pembongkaran rumah tujuh warga di sisi jalan lintas timur kecamatan Rumbai Pekanbaru itu. Konon jalan tersebut dikatakan Feri adalah milik pemerintah pusat.

“Jangan salahkan masyarakat jika menduga-duga hal yang memperburuk citra pemerintah kota Pekanbaru. Ini kan jelas memunculkan pertanyaan besar. Kok bisa hanya kepada tujuh keluarga? Harusnya lakukanlah secara menyeluruh dan berkeadilan. Jangan sampai desas-desus adanya pesanan pengusaha kaya dalam hal ini menjadi motif utama. Ini harus di perjelas dan menjadi atensi Pj Walikota Pekanbaru ” pungkasnya.

Sementara, atas hal ini, awak media telah melayangkan surat konfirmasi eletronik kepada Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rachmat di nomor kontak : 081175826XX, untuk mendapatkan tanggapan resminya. Namun sampai berita ini berhasil dimuat, Roni Rachmat belum memberikan tanggapan.

 

 

•Rls

Sumber : Wawancara
Oleh: FIT

Merasa Tak Ada Komunikasi, Tokoh Di Bekasi Berencana Akan Lakukan Somasi Ke NPCI Kabupaten Bekasi

0

BEKASI |infokeadilan.com – Tokoh Kabupaten Bekasi Gunawan, merasa keberatan atas pencantuman namanya sebagai pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan SK tersebut yang bernomor 006/SK/NPCI-Jbr/I/2025, nama Gunawan tertera sebagai Ketua Pertimbangan NPCI Kabupaten Bekasi.

Dikatanya, bahwa ia tak pernah ada komunikasi perihal SK tersebut. Dan dengan adanya hal itu, ia berencana akan melakukan somasi kepada NPCI.

“Saya keberatan masuk kepengurusan struktur NPCI, enak bangat itu. Nanti saya somasi itu, enak bangat itu mencatut nama orang.” Ucap Gunawan dikutip dari voice note.

“Nama Gunawan Sniper, diajak ngobrol aja gak pernah, ketemu aja gak pernah tau-tau muncul.” Timpalnya.

Lebih lanjut, Gunawan mengingatkan kejadian ini jangan dianggap sepele atau dibiarkan. Sebab setiap organisasi itu ada mekanisme dan prosesnya tidak semerta-merta asal catur nama tanpa izin.

“Jangan selalu dibiarkan menggampangkan atau mencatut nama orang dikepengurusan itu tidak mudah, ada prosesnya, ada prosedurnya, gak ada komunikasi sama saya atau ketemuan, main masukin saja, kurang ajar, tidak etika dan adab.” Ungkapnya dengan nada kecewa.

“Pencantuman nama Gunawan Sniper kepengurusan NPCI Kabupaten Bekasi, konyol ini jangan dibiarkan ini sebagai bentuk klarifikasi saya,” pungkasnya.

 

•Wan

Bukti Nyata Babinsa Koramil 05/Pandawan Bersama Warga Masirsan Buat Jembatan Darurat

0

HULU SUNGAI TENGAH |infokeadilan.com – Banjir yang melanda Desa Masiraan beberapa waktu terakhir telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang cukup parah, salah satunya adalah jebolnya tanggul di RT. 002, Rabu (29/1/2025).

Kejadian ini tidak hanya memutus akses transportasi antar warga, tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian masyarakat setempat.

Namun, semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi dari warga Desa Masiraan serta dukungan penuh dari Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan, Serka Rahmadhani, berhasil mengatasi permasalahan tersebut.

Dengan swadaya masyarakat dan peralatan seadanya, sebuah jembatan darurat berhasil dibangun menggunakan batang pohon kelapa yang mudah ditemukan di sekitar lokasi.

Kepala Desa Masiraan, H. Ahmad Fauzi, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif warga dan bantuan dari Babinsa.

“Kami Ucapkan terima kasih kepada pihak terkait dan kepada pak Babinsa Koramil 05/Pandawa yang sudah membantu warga. Jembatan darurat ini sangat berarti bagi kami.” Ucapnya.

“Selain berfungsi sebagai penghubung antar RT, juga sangat membantu aktivitas sehari-hari warga, terutama dalam mengakses fasilitas umum,” Ujarnya.

Serka Rahmadhani, yang turut serta dalam pembangunan jembatan darurat, menegaskan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat adalah untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi.

“Ini adalah wujud nyata sinergitas TNI dan rakyat. Kami akan selalu siap membantu masyarakat kapan pun dan di mana pun dibutuhkan,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Serka Rahmadhani juga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan darurat ini merupakan langkah sementara sambil menunggu perbaikan tanggul secara permanen.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tanggul yang jebol agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” Pungkasnya.

 

•Han/pen1002hst

Sah Secara Aklamasi, Hj Odah Siti Saodah Terpilih Sebagai Ketua Kwaran Gerakan Pramuka Kotabaru

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kotabaru menggelar Musyawarah Ranting (MusRan) tahun 2025 pergantian pengurus Ketua Kwaran Kota baru periode 2025-2027.

MusRan pemilihan Ketua Kwaran Gerakan Pramuka Kotabaru tersebut digelar di komplek pendidikan SMK Insan Tazakka kampus 1 Sukaseuri Kecamatan Cilampek Kabupaten Karawang, (25/01/2025)

Hadir dalam rapat MusRan tersebut Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Karawang yang diwakili Hj. Imas Rosilawati, Sekcam Kotabaru, perwakilan Polsek Kotabaru, Danramil, Pengawas Kota Baru Hj. Yunengsih dan H. Darpi, pemilik pendidikan Insan Tazakka serta 60 perwakilan dari semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.

Hj Odah Siti Saodah, MA., secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Kwaran Kotabaru periode 2024-2027 yang menggantikan Ridwan Syarif pada periode 2022-2024.

Hj. Odah Siti Saodah kepada media menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan di berikan. Selain itu ia juga berpesan agar kedepan semua pengurus mampu bekerjasama untuk kemajuan Kwaran Kotabaru agar lebih baik.

“Saya ucakan terima kasih kepada semua pengurus yang telah memilih saya sebagai ketua. Insya Allah tugas yang di amanat ini dapat saya jalankan dengan baik. Dan untuk gerakan Pramuka Kwaran Kotabaru saya berharap semua pengurus bisa bahu membahu untuk sama-sama memajukan Gerakan Pramuka d Kotabaru khususnya, sehingga kedepannya lebih baik lagi.” Pungkasnya.

Sementara itu Ridwan Syarif saat ditemui di ruang MusRan pasca terpilihnya Kwaran baru mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Kwaran yang baru.

“Saya ucapkan selamat kepada ibu  Hj. Siti Saodah yang telah terpilih sebagai ketua Kwaran Kecamatan Kotabaru periode 2025-2027. Semoga dengan sudah terbentuknya ketua yang baru kedepan Kwaran Kotabaru bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam berbagai kegiatan kepramukaan.” Ujarnya.

“Dan kepada pengurus yang baru di harapkan bisa lebih solid lagi, jalin komunikasi yang baik antara pengurus sehingga visi dan misi gerakan Pramuka Kecamatan Kotabaru dapat tercapai.” Tutupnya.

 

•Edi