Beranda blog Halaman 248

Statusnya Sudah Di Tetapkan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Di Tahan Jadi Polemik

0

BEKASI |infokeadilan.com – Inisial JN seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi nampaknya kini tak bisa tidur nyenyak, pria 34 tahun itu kini ditetapkan menjadi tersangka melalui surat nomor S.Tap/312/XII/1.24/2024/Retro Bekasi pada tanggal 16 Desember 2024 atas dugaan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 29 jo 45B UU no.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU no. 11 tahun 2008.

Namun, ada hal menarik disini, setelah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 16 Desember 2024, Jiovanni Nahampun tak kunjung ditahan oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi, kenapa? Adakah statusnya sebagai “anggota DPRD” membuat Polres canggung untuk menindak tersangka?

_”equality before the law”_, seharusnya semua sama dimata hukum.

Ade Hamzah (Ade Gentong -red), Ketua IWO-INDONESIA DPD Kabupaten Bekasi pun angkat bicara terkait hal ini, ia mempertanyakan status tersangka namun belum dilakukan penahanan.

“Sampai saat ini yang kami ketahui tersangka belum ditahan” Pungkas Ade Gentong.

“Kami sempat merilis pemberitaan setelah saudara Jiovanno ditetapkan jadi tersangka, namun yang terjadi malah yang bersangkutan membuat somasi ke masing-masing media” Imbuhnya.

Jiovanno memang sempat membuat kisruh dengan membuat surat somasi ke beberapa media melalu kuasa hukumnya atas rilisan pemberitaan yang menyangkut namanya. Salah satu poin dari somasi tersebut adalah menuntut hak koreksi dan hak jawab dari yang bersangkutan, padahal kita ketahui, hak koreksi dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnastik (KEJ) pasal 11 diberikan kepada subjek atau objek yang informasinya masih ambigu atau diperlukan konfirmasi, sedangkan Jiovanno SUDAH DITETAPKAN STATUSNYA MENJADI TERSANGKA melalui surat keputusan Polres Kabupaten Bekasi.

Ironis memang, seorang anggota DPRD yang “katanya” wakil rakyat justru menunjukkan sikap tidak terpuji dengan melakukan pengancaman kepada masyarakat melalui media elektronik (ITE). Adakah ini gambar seorang anggota dewan yang katanya mewakili suara rakyat atau justru statusnya sebagai anggota DPRD merubah sikap sang dewa menjadi arogansi dan mengintimidasi rakyat bahkan media? Miris.

 

•Tim/Red

Kembangkan Pengelolaan Koperasi, Kabid P3K Dinkop UKM Karawang Siapkan Strategi

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepala Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan penilaian Koperasi, Dinkop UKM Karawang, Diah Mira Desi selaku pelaksana kebijakan dan program kerja untuk pengembangan dan pembinaan koperasi.

Pada tahun 2025 ini akan ada beberapa strategi yang disiapkan dan perlu dijalankan untuk koperasi di Kabupaten Karawang supaya dapat tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing,  Jumat (24/01/2025)

Pentingnya peningkatan kapasitas anggota melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan pengetahuan dan keterampilan SDM koperasi yang lebih baik, anggota dapat berkontribusi lebih optimal dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.” Jelasnya.

Berdasarkan intruksi dari kementerian koperasi, telah dilakukan pendataan dan verifikasi koperasi seluruh Indonesia untuk menentukan koperasi tersebut masuk kategori open loop (terbuka) atau close loop (tertutup), guna memperkuat pengawasan koperasi.

“Ada 164 koperasi hasil pendataan dari surveyor yang diberikan kepada kementerian koperasi, Open loop itu nanti pengawasannya oleh OJK. dan kalau closed loop itu otomatis di bawah dinas koperasi” terangnya.

Diah mengatakan, verifikasi tersebut hasil pendataan tim verifikator dari PT Surveyor Indonesia. Hal tersebut merupakan dalam menindaklanjuti Undang-undang P2SK Kementerian Koperasi.

Selain bidang keuangan, diah menjabarkan bahwa koperasi binaan dinkop lainnya pun perlu untuk dikembangkan baik penguatan inovasi, diversifikasi usaha, peningkatan kapasitas anggota, serta membangun kemitraan.

“Ada, kooperasi itu jenisnya ada lima, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi jasa dan koperasi pemasaran.” Pungkasnya.

 

 

•Red

Tingkatkan Nilai Moralitas Dan Bentuk Pribadi Siswa Religius, SDN Cikampek Utara III Gelar Acara Peringatan Isra Mi’raj 1446 H

0

KARAWANG |infokeadilan.com – SD Negeri Cikampek Utara III Kecamatan Karawang menggelar acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dengan tema “Melalui Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Mari Kita Junjung Tinggi Nilai Moralitas Agar Tercipta Generasi Yang Berakhlak Mulia”.

Acara peringatan Isra Mi’raj yang di laksanakan di halaman sekolah SD Negeri Cikampek Utara III ini bertujuan untuk mengingat perjuangan Nabi Muhammad S.A.W serta untuk menanamkan nilai nilai moral dan akhlak mulia kepada generasi muda, Jum’at, (24/1/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SD Negeri Cikampek Utara III, Dewan guru, Ketua Komite, tokoh agama, tokoh masyarakat, para orangtua wali murid, dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Odah Siti Saodah Spd.MA menyampaikan kepada seluruh siswa dan haidirin yang hadir dalam acara tersebut.

Foto : Kepala Sekolah dan guru SDN Cikampek Utara III Karawang

“Semoga melalui acara peringatan Isra Mi’raj ini, seluruh peserta didik memahami apa yang disampaikan oleh Penceramah,dan nantinya dilaksanakan oleh peserta didik, yaitu ibadah sholat yang lima waktu sesuai dengan apa yang di sampaikan penceramah pada hari ini.” Ucapnya

“Saya selaku Kepala Sekolah berharap dengan peringatan Isra Mi’raj ini peserta didik bisa meneladani sifat dan akhlak Rasulullah Muhammad S.A.W. Dan semoga apa yang di sampaikan oleh penceramah mampu memberikan motivasi kepada seluruh siswa.” Pungkasnya.

 

•Edi

Tingkatkan Peran Organisasi Dalam Pembangunan, IWO Indonesia DPD Karawang Gelar Rakerda

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Jumat (24/1/2025) di Pendopo Wanajaya, Karawang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWOI Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra A.md., CHRM, yang mengusung tema “Mengawal Transparansi Ketahanan Pangan dan Energi Sebagai Pilar Kemandirian Bangsa” tersebut membahas beberapa agenda penting program kerja IWO Indonesia DPD Karawang mengenai penentuan pengurus untuk periode 2025, dan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian S.H. yang di dampingi Sekjen DPP IWO Indonesia Epih Fauzi, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra A.md., CHRM., perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Sekertaris Amrini Handayani, Bendahara Arini Yanti Mala, pengurus DPD IWOI Karawang, para Ketua Korwil di masing masing wilayah dan seluruh anggota yang hadir.

“Program-program tersebut dirancang untuk lebih meningkatkan kualitas jurnalistik anggota, memperluas jangkauan pemberitaan, dan meningkatkan peran IWO Indonesia dalam pembangunan di Kabupaten Karawang.” Ucap Syuhada mengawali sambutannya.

Foto : Anggota IWO Indonesia saat menerima BPJS Ketenagakerjaan

“Kemudian bagi pengurus yang baru di tentukan tadi, diharapkan untuk selalu menjalankan tugasnya dengan baik. Tetap saling bekerjasama, solid dan mampu menjalankan program kerja dengan efektif.” Tandasnya.

Menurut Syuhada, sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan anggota, dalam Rakerda itu juga di isi dengan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota yang tergabung di IWO Indonesia DPD Karawang tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para wartawan akan memiliki jaminan keamanan dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.” Pungkasnya menegaskan.

Foto : Para pengurus dan anggota IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang

Di kesempatan yang sama Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian S.H mengungkapkan, bahwa organisasi yang sehat itu adalah organisasi yang selalu mengedepankan azas kesamaan.

“Peran penting dalam berorganisasi itu adalah mampu mengembangkan organisasi dengan eksistensi dan akselerasi dengan lebih baik, tentunya dengan program program kerja organisasi yang efektif dan terarah.” Jelas Ketum IWO Indonesia.

“Saya ucapkan, selamat menjalankan Rakerda untuk IWO Indonesia DPD Karawang, semoga dengan Rakerda ini, kedepan IWO Indonesia DPD Karawang semakin kompak dan menjadi wadah organisasi yang profesional.” Tutupnya.

 

•Edi/Red

Jalin Kerjasama Tingkatkan Pengawasan Dan Penegakan Hukum, Tim LBH LSM GMBI Distrik Karawang Kunjungi Kejari Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Jalin sinergitas dan kerjasama Tim LBH bersama jajaran pengurus LSM GMBI Distrik Karawang kunjungi Kejaksaan Negeri Karawang.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pengawasan dan penegakan hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah di agendakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kedatangan tim LBH bersama jajaran pengurus LSM GMBI Distrik Karawang tersebut di sambut baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang.

Sekertariat LSM GMBI Distrik Karawang Rahmat Supardi, mengucapkan terimakasih kepada lembaga sosial kontrol yang sudah peduli terhadap permasalahan hukum.

“Selaku bagian dari LSM GMBI saya mengucapkan terima kasih kepada lembaga lembaga sosial kontrol yang sudah peduli terhadap permasalahan hukum, terutama dalam membantu memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa yang diduga sangat rawan terjadi penyelewengan.” Ucapnya, Kamis (23/01/2025)

Foto : Jajaran pengurus LSM GMBI Distrik Karawang

“Dan kami dari LSM GMBI Distrik Karawang sangat mengapresiasi atas sambutan pihak Kejaksaan Negeri Karawang yang begitu antusias dalam menerima kami.” Ujarnya.

“Terlepas daripada itu, kami yang juga dari lembaga sosial kontrol siap membantu pihak kejaksaan dalam memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa yang sangat rawan terjadinya penyelewengan.” Tandasnya.

Rahmat juga menegaskan sebagai satu satunya LSM yang memiliki plat bela negara berkewajiban melaksanakan amanat yang di embankan.

“Kami LSM GMBI merupakan salah satu lembaga yang memiliki plat bela negara. Tentunya dalam wujud nyata bela negara itu sendiri setidaknya kita bisa membantu kejaksaan dalam program preventif pencegahan Korupsi Aparatur Pemerintahan di tingkat Desa maupun setiap instansi yang ada di Kabupaten Karawang.” Tegasnya.

Foto : Tim LBH bersama Pengurus LSM GMBI dan pihak Kejaksaan Negeri Karawang

“Di samping itu kami juga mempunyai kewajiban melaksanakan amanat yang di bebankan kepada kami dalam wujud nyata bela negara. Semoga dengan keberadaan kami sebagai partner, berharap pihak kejaksaan sedikit besarnya dapat membantu program preventif dalam pencegahan korupsi yang akan kami laksanakan.” Harapnya.

Pihaknya juga menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kecamatan dan Asosiasi Perangkat Desa agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Karawang  dapat bersinergi dan bekerjasama dengan baik.

“Kami akan upayakan secepatnya untuk menjalin komunikasi dengan pihak pihak pemerintahan, seperti Kecamatan, para perangkat desa serta Asosiasi lainnya untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum agar kedepan para Kepala Desa bisa menjadi insan yang sadar Hukum.” Pungkas Rahmat.

 

•Red

Aktivis Karawang Tatang Obet, Meminta Satpol-PP Tingkatkan Kinerja Lebih Maksimal Melaksanakan Tugas Dan Pungsi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, serta melindungi masyarakat.

Seperti diketahui tugas dari Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda)dan peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat. Di samping itu pula Satpol PP merupakan unsur Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota.

Menanggapi hal tersebut aktivis Karawang A. Tatang Obet meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja bekerja lebih maksimal untuk agar lebih bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pasalnya, menurut Tatang Obet banyak dugaan terkait ijin perusahaan yang tidak sesuai SOP.

“Jika membahas terkait kinerja sebagaimana yang tersebut di atas, saya meminta agar kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dapat bekerja lebih maksimal, sebab Satpol-PP mempunyai Perda, dan Perda itu sendiri harus di tegakkan, karena Perda bisa menghasilkan Pendapatan Daerah,” Ucap Tatang kepada awak media, Kamis (23/01/2025).

“Kami melihat perkembangan Satpol-PP Kabupaten Karawang dari tahun ke tahun diduga lebih condong kepada menyelesaikan permasalah Pedagang Kali Lima (PKL), mengamankan para gelandangan di jalanan dan wanita kupu kupu malam. Saya berharap kedepan pejabat Satpol-PP Kabupaten Karawang lebih berani lagi dan tegas untuk menindak para pengusaha yang tidak taat aturan terkait perijinan usaha.” Tandasnya.

“Biar dalam segi anggaran pengeluaran dan pemasukan Pendapatan Asli Daerah dapat maksimal dan di  harapkan tidak ada tebang pilih.” Pungkasnya.

 

•A.sofyan

Cegah Kenakalan Remaja Tingkat Pelajar, Babinsa Koramil 08/Rantau Komsos Dengan Anak Sekolah MTS Istigomah

0

ACEH TAMIANG |infokeadilan.com – Babinsa Koramil 08/Rantau jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Serma Syafrizal melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan pelajar untuk cegah kenakalan remaja,Siswa/Siswi Sekolah Madrasah Tsanawiyah Swasta Istigomah di Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/01/2025)

Kegiatan ini rutin dilakukan Babinsa, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya.

Serma Syafrizal saat dirinya melaksanakan Komsos bersama Remaja,Siswa Siswi di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Swasta Istigomah dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar Remaja,Siswa Siswi dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

Lebih lanjut Ia menyampaikan pada Remaja,Siswa/Siswi Madrasah Tsanawiyah Swasta Istigomah agar jangan mudah terprovokasi sehingga dapat mengakibatkan perkelahian atau tawuran, karena akan dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat banyak, serta menghindari narkoba, yang dapat merusak masa depan mereka,” Tuturnya.

Salah satu Guru Madrasah Tsanawiyah Swasta Istigomah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa Koramil 08/Rantau atas bimbingan yang diberikan Babinsa kepada siswa didiknya.

Dirinya berharap, ” kegiatan tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan, sehingga siswa dapat lebih disiplin serta termotivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya,” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Pendim0117atam

Program Pendampingan UMKM Di 30 Kecamatan Akan Segera Di Luncurkan Dinas Koperasi Dan UMKM Karawang

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Karawang berencana meluncurkan program pendampingan untuk mendukung perkembangan UMKM di 30 kecamatan pada tahun 2025. Program ini bertujuan memperluas akses bimbingan bagi pelaku UMKM, terutama di wilayah pelosok, Rabu (22/01/2025).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmady, menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 99.387 pelaku UMKM di Karawang. Namun, data tersebut belum sepenuhnya lengkap.

“Kami ingin memastikan pelaku UMKM dari tahap awal hingga naik kelas dapat terfasilitasi dengan baik,” Ucap Kadinkop Karawang

Menurut Dindin, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program UMKM.

“Tidak adanya unit pelaksana teknis (UPT) di tingkat kecamatan juga menjadi hambatan besar. Berbeda dengan Dinas Kesehatan yang memiliki puskesmas atau Dinas Pendidikan yang memiliki UPTD dan Korwil, kami belum memiliki struktur pendukung serupa,” Jelasnya.

Dindin mengapresiasi tambahan dukungan anggaran dari Bupati Karawang untuk mendukung program pendampingan. Ia berharap, langkah ini dapat meningkatkan keberlanjutan program dan mengatasi permasalahan sebelumnya.

“Kami meminta adanya pendampingan di tingkat kecamatan agar program dapat berjalan lebih berkesinambungan,” Sambungnya.

Saat ini, pendampingan UMKM sebagian besar masih ditangani oleh tingkat provinsi, terutama bagi usaha kecil dengan aset mendekati Rp1 miliar. Dengan jumlah pendamping yang sangat terbatas hanya enam orang di setiap kabupaten.

Dinas Koperasi Karawang berencana mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan dengan berkolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Program ini akan mencakup pelatihan manajemen dan peningkatan kapasitas, mulai dari wirausaha baru hingga UMKM yang siap naik kelas.

“Kami ingin semua pelaku UMKM, dari kelas 1 hingga kelas 6, dirangkul. Kami akan memberikan pendidikan manajemen dan pembinaan agar UMKM di Karawang semakin berkembang,” Pungkasnya.

Dengan adanya program pendampingan ini, Dinas Koperasi dan UKM Karawang berharap keberlangsungan usaha UMKM semakin meningkat. Pelaku usaha juga diharapkan lebih mudah mengakses layanan pendukung sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Karawang

 

 

•Red

Menuju Pembangunan Zona Integritas Lebih Baik, Kalapas Karawang Tandatangani Fakta Integritas

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karawang, Christo Toar, beserta jajaran pejabat dan pegawai laksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan fakta Integritas, Rabu (22/01/2025).

Bertempat di Aula Sahardjo Lapas Karawang, hal ini dilakukan sebagai komitmen bersama bagi seluruh jajaran Lapas Karawang untuk melakukan kinerja dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

Christo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.

“Pada tahun 2024, kita telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut bukanlah pencapaian akhir, melainkan pondasi awal dari pembangunan Lapas Karawang untuk menjadi lebih baik lagi.” Ujar Christo dalam sambutannya.

Christo juga menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berkaitan dengan peredaran narkoba ataupun alat komunikasi di Lapas maupun Rutan.

“Apabila ada pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku, terlebih lagi terdapat unsur pidana maka akan dipidanakan serta diproses berdasarkan kode etik yang berlaku.” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Humas Lapas Karawang

Aktivis Tatang Obet Meminta Bupati Karawang Segera Bentuk Satgas Mafia Perijinan

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Seperti diketahui saat ini guna menstabilkan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang terus melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, baik di bidang infrastruktur maupun dibidang lainnya.

Akan tetapi hal itu di sangat di sayangkan oleh salasatu aktivis di Karawang A. Tatang Obet. Ia menduga, Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini pihak terkait terlalu memberikan kemudahan perihal perijinannya kepada para pengembang yang bergerak di bidang pembangunan perumahan, pom bensin, rumah makan, jasa angkutan, penyedia internet hingga tempat hiburan.

Menurutnya, perihal perijinan tersebut dengan mudah di dapatkan oleh para pengembang. Selain itu, ia juga menduga bahwa para pengembang tersebut telah abaikan aturan bahkan diduga pembayaran pajaknya pun tidak masuk ke Kas Daerah.

“Terkait dengan adanya dugaan dugaan ini, saya meminta Bupati Karawang untuk segera bertindak dan segera membenahi pejabat Kabupaten Karawang yang di duga tidak mampu dan kurang maksimal dalam mengamankan kebijakan Bupati, dalam hal ini pejabat OPD yang menangani perihal perijinan.” Ungkap A. Tatang Obet kepada awak media, Rabu (22/01/2025)

“Bupati harus bisa menempatkan pejabat yang lebih paham di bidang perijinan, baik di bidang teknis maupun administrasi untuk mempersempit okum pejabat yang bermain dengan oknum pengusaha.” Tandasnya.

“Mengenai hal ini Bupati harus mengambil langkah tegas dan terukur bahkan kalau bisa segera membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi mafia perijinan untuk menindak para pengusaha yang membandel.” Tegasnya.

Terlepas daripada itu, A. Tatang Obet menjelaskan, dirinya mengatakan bahwa Kabupaten Karawang memiliki banyak potensi yang baik.

“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karawang kisaran masih di bawah 10 Trilyun Rupiah, selain itu potensi di Kabupaten Karawang sangat banyak, apakah potensi itu tidak bisa di gali dan di kembangkan.” Jelasnya.

“Dan dalam hal ini jelas Bupati harus segera membuat terobosan yang akurat dan cepat untuk terciptanya masyarakat Kabupaten Karawang sejahtera dan berwibawa, agar tidak di cap miskin extrim.” Pungkasnya.

 

•A.Sofyan