Beranda blog Halaman 249

Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Bahas Perihal Sistem Opsen PKB Dan BBNKB

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kepala Samsat Karawang) menghadiri kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Aula lantai 3, Rabu (22/01/2025).

Dalam rapat yang di laksanakan tersebut Bupati juga menyoroti perihal banyaknya kendaraan operasional perusahaan, khususnya kendaraan antar jemput karyawan dan kendaraan besar yang beroperasi di Karawang, namun menggunakan pelat nomor non-Karawang (bukan Plat T).

Foto : Pemkab Karawang saat menggelar rapat sosialisasi bahas sistem opsen

Hal ini berdampak pada penerimaan pajak daerah, meskipun kendaraan tersebut memanfaatkan fasilitas dan infrastruktur di Karawang.

“Kendaraan ini setiap hari melintasi jalan di Karawang, tetapi pajaknya dibayarkan di luar Karawang. Hal ini tentu merugikan, baik dari sisi pendapatan daerah untuk perawatan jalan maupun keselamatan pengendara,” Ucap Bupati.

Bupati mengajak seluruh perusahaan di kawasan industri dan non-industri, pengusaha jasa transportasi, serta pemilik usaha lainnya untuk mengganti pelat nomor kendaraan operasional mereka ke pelat T. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perawatan fasilitas umum di Karawang.

“Saya juga mengimbau agar memanfaatkan kebijakan unggulan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023, yang membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya,” Sambungnya.

Kebijakan dalam Perda tersebut menetapkan tarif BBNKB untuk kendaraan bekas sebesar Rp 0 atau nihil. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan dari pemilik sebelumnya, serta mendukung peningkatan akurasi data kepemilikan kendaraan.

Kebijakan pembebasan BBNKB kendaraan bekas mulai berlaku pada 5 Januari 2025, bertepatan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Melalui langkah tersebut Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan.

 

•Rls

Antisipasi Bencana, Kodim 0732/Sleman Siagakan Anggota

0

SLEMAN |infokeadilan.com –  Mengantisipasi terjadinya bencana Hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sleman Anggota Kodim 0732/Sleman Sertu Dedy Marstiyono dan Serda Heri Prabowo melaksanakan Piket Posko Siaga Darurat Hidrometeorologi di Posko Utama BPBD Sleman Jl. Kaliurang Km 17, Sanggrahan, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Rabu (22/1/2025)

Seperti diketahui Guna Mengantisipasi terjadinya bencana Hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sleman anggota Kodim 0732/Sleman bersama aparat terkait lainnya.

“Adapun tujuan dari Piket Posko Siaga Bencana tersebut adalah untuk memastikan kesiapan operasional peralatan dan monitoring alat pantau Gunung Merapi maupun bencana lainnya melalui monitor yang ada di Posko tersebut, diharapkan jika terjadi hal terburuk tentang Gunung Merapi baik personel maupun materiil siap operasional menangani bencana tersebut”. Pungkas Sertu Dedy Marstiyono saat memberikan arahan.

 

•Red

Sumber : Pendim 0732/Sleman

KPU Karawang Gelar Kegiatan Diskusi FGD Terbuka Bersama Media

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama puluhan awak media se Kabupaten Karawang, bertempat di Swiss-Belinn Hotel Karawang.

Kegiatan bertajuk “Evaluasi dan Peran Media dalam meningkatkan Pada Masyarakat pada Pilkada Karawang Tahun 2024” bertujuan untuk melakukan evaluasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024, dengan harapan adanya peningkatan kualitas pada pemilu mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menegaskan pentingnya peran media dalam setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resminya.

“Masyarakat harus tahu bahwa masa pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan krusial. Di sinilah warga didata secara cermat untuk memastikan mereka yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar. Ini bukan sekadar menyampaikan kapan tanggal Pilkada, tetapi juga memberikan informasi pada setiap tahapannya,” Ucap Mari Fitriana, Selasa (21/01/2025).

Pihaknya, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara KPU dan media, terutama dalam memberikan informasi akurat kepada masyarakat. Menurutnya, media di Karawang berhasil menjaga independensi dan tidak terjebak dalam kepentingan politik selama Pilkada.

“Alhamdulillah, teman-teman media di Karawang tetap menjalankan perannya sebagai jurnalis yang memberikan informasi akurat, tanpa terbawa sebagai tim sukses. Kami sangat mengapresiasi profesionalisme tersebut,” Jelasnya.

Mari juga menyebut peran media dalam menangkal hoaks selama masa pemilihan sangat signifikan. Media berperan aktif mengklarifikasi berbagai isu yang beredar dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

“Media memiliki peran besar dalam menangkal hoaks. Ketika ada isu atau permasalahan, teman-teman media selalu mengklarifikasi dan menyampaikan informasi yang akurat. Ini menjadi pembelajaran berharga untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dan terintegritas di Karawang,” Ujar Mari.

Selain itu, ia mengapresiasi dukungan media dalam membantu sosialisasi KPU hingga ke pelosok wilayah seperti Cilamaya. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu kunci keberhasilan KPU dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang proaktif, mulai dari tahapan pencalonan, undian nomor urut, hingga penetapan pasangan calon terpilih. Peran media sangat penting untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mari juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan tahapan Pilkada, seraya berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan di masa depan.

 

•A.sofyan

Wujudkan Media Yang Berintegritas, Humanis, Akuntabel Dan Modern, Media SuaraCikarang.com Gelar Rapat Kerja

0

BEKASI |infokeadilan.com – Bertajuk “Memajukan dan Mensejahterakan Media SuaraCikarang.com Sebagai Penguatan Transformasi  Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern” redaksi Media SuaraCikarang.com adakan kegiatan Rapat Kerja Redaksi.

Hadir dalam kegiatan rapat redaksi tersebut pimpinan perusahaan Syuhada Wisastra A.md. CHRM.,pimpinan redaksi media SuaraCikarang.com Enan ST dan para jurnalis yang hadir.

Syuhada Wisastra A.md., CHRM., menyampaikan beberapa hal penting perihal peranserta media dan tugas media sebagai penyedia informasi kepada publik.

“Media memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern, terutama dalam menyebarkan informasi yang akurat, tepat dan bermanfaat. Media juga sebagai jembatan antara dunia ekonomi dan publik, maka dari itu media bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang relevan dan mudah dipahami agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.” Ungkap Syuhada dalam rapat redaksi yang di gelar di Kedai Kopen Cikarang Bekasi, Selasa (21/01/2025).

“Sebagai kesimpulan, media memiliki peran sangat penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan tepat. Semoga dengan di laksanakannya rapat redaksi ini pengurus dan anggota redaksi media SuaraCikarang.com  menjadi media yang bisa memberikan sumber informasi yang handal, informasi yang mengedukasi publik, akurat dan akuntabel.” Tandasnya.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi media untuk selalu menjaga integritas dan akurasi dalam pemberitaan demi menciptakan dan menjaga nama baik media untuk kebaikan bersama.” Pungkasnya.

Sementara itu, Enan ST selaku pimpinan redaksi media SuaraCikarang.com menyampaikan, sebagai pimpinan redaksi dirinya akan menjalankan amanah dan tugas yang telah di berikan dengan baik sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ).

“Saya sebagai pimpinan redaksi media SuaraCikarang.com bersama anggota, Insya Allah akan menjalankan tugas yang sudah di amanahkan sesuai dengan arahan dan tentunya akan menjalankan tugas profesi ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ).” Ujarnya.

“Di samping itu, kita harus memastikan arah kebijakan institusi memiliki semangat yang sama dengan arah kebijakan pemerintah.” Sambungnya.

“Untuk itu, Kita harus mampu mengawal seluruh lini kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan bidang pemberitaan, agar setiap kebijakan hukum yang dibentuk selalu memuat upaya penguatan kelembagaan, baik dari sisi regulasi yang mengoptimalisasi kewenangan maupun dari sisi penguatan sumber daya yang mumpuni.” Jelasnya.

“Selain itu agar setiap butir rekomendasi dari forum rapat perdana ini harus menjadi acuan dan arah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi wartawan di masing-masing wilayah dengan tetap berintegritas kepada instansi untuk bekerja sama dengan media kita di tahun 2025 ini.” Tutupnya.

 

•Red

KPU Karawang Gelar Kegiatan Talk Show Bersama Insan Pers Dengan Tema Evaluasi Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Karawang 2024

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bertempat di Hotel Swis bellin Karawang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Talk Show Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan media yang bertema “Evaluasi Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Karawang Tahun 2024”, Selasa (21/01/2025).

Hadir dalam acara kegiatan Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet S.Ip., M.Si.,Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Komisioner KPU Karawang Ikmal Maulana, Dian Suryana selaku tim kuasa hukum KPU Karawang, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi, staf dan jajaran KPU Karawang, para Ketua dan perwakilan organisasi media seKabupaten Karawang, para awak media serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyampaikan beberapa hal terkait peranserta media sebagai penyedia informasi kepada publik.

Foto : Mari Fitriana Ketua KPU Karawang saat memberikan pemaparan

“Media merupakan salah satu bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kemudian, di tengah banjir informasi melalui media sosial, tentunya media juga harus mampu menjadi penangkal dari informasi liar atau informasi yang menjurus ke arah Hoax yang muncul di media sosial.” Ucap Mari dalam sambutannya.

“Alhamdulilah, selama proses Pemilu pada Pilkada 2024 kemarin media yang ada di Kabupaten Karawang khususnya mampu memberikan informasi akurat kepada masyarakat. Karena peran media merupakan benteng terakhir yang bisa menyajikan informasi akurat dan bermanfaat, salah satunya mengenai Pemilu.” Ucap Mari dalam sambutannya.

“Terkait dengan Pemilu pada Pilkada yang telah di selenggarakan KPU Karawang pada tahun 2024 lalu, Alhamdulilah media atau insan pers yang ada di Kabupaten Karawang mampu bersikap netral dan independen, selama proses Pilkada berlangsung hingga selesai.” Jelasnya.

Mari juga mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi media dan kepada para awak media yang ada di Kabupaten Karawang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para awak media dan seluruh organisasi media yang ada di Kabupaten Karawang yang sudah bekerjasama dan berkolaborasi dari sejak awal proses Pemilu Pilkada berlangsung hingga selesai. Karena kesuksesan pelaksanaan Pemilu di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang tak lepas dari peranserta media/pers.” Ujarnya.

“Semoga kedepan kerjasama dan sinergitas ini bisa berkelanjutan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih.” Pungkasnya.

Acara di akhiri dengan sesi tanya jawab antara insan pers dengan para moderator.

•Red

Menyoal Tentang Dugaan Isu Ruslag, Aktifis MPPN Karawang : Kepada Oknum Anggota Dewan Yang Merasa Menerima Aliran Dana tersebut Segera Kembalikan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Isu permasalahan ruslag yang di duga melibatkan banyak pihak dan disinyalir menjurus kepada adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu di ungkapkan oleh Aktifis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) Kabupaten Karawang A. Tatang Obet, menurutnya, isu permasalahan ruslag tersebut diduga banyak melibatkan pihak pihak bahkan hingga melibatkan mantan Bupati Karawang dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karawang hingga berapa oknum anggota DPRD Karawang.

Di katakannya, ada berapa oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terindikasi menerima aliran dana ruslag.

“DPRD Kabupaten Karawang baik ketua, wakil ketua dan anggota diduga menerima aliran dana ruslag tersebut namun dengan nilai yang bervariasi.” Ucapnya, Selasa (21/01/2025)

“Terkait dengan permasalahan ini, kami berharap kepada oknum oknum tersebut di atas harus segera mengembalikan uang ke penyidikan APH, sebab permalasahan ini  yang tahu hanya penyidik APH.” Tegasnya.

 

•A.sofyan

Aktivis T.O Menduga Kadis DPUPR Kabupaten Karawang Terlibat Tindak Pidana Korupsi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Aktivis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) Kabupaten Karawang, Mempertanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (DPUPR) setempat tentang adanya Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakuan oleh oknum pejabat DPUPR.

Hal tersebut dilayangkan secara resmi oleh pihaknya melalui surat tertulis dengan nomor surat: 22 / MPPN/ KL/ X / 2025.- , secara lengkap ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, tertanggal diterimanya surat oleh Dinas pada, hari Jumat, 17 januari 2025 lalu.

Menurut A. Tatang Obet selaku Ketua Aktifis MPPN Kab. Karawang, bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan, mengumpulkan data dan melaporkan kepada instansi terkait jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaan program-program pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28. Dan Undang-Undang No.14 Tahun 2008,

“Kami telah melayangkan surat secara resmi dan sudah sangat jelas maksud dan tujuannya kepada DPUPR, tentang adanya Dugaan tindak pidana korupsi. ” Ungkap Ketua MPPN A.Tatang Obet kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Obet menambahkan, bahwa dalam surat tersebut, sebagaimana inti pokok surat tersebut diatas, Kami memohon atas jawaban tertulis untuk melengkapi dokumen yang kami dapatkan. Namun sampai Hari ini pihak pemerintah ataupun dinas terkait masih bungkam.

 

•A.sofyan

Melalui Program Jaksa Masuk Kampus, Kejari Karawang Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kompetensi SDM Dan Tegakkan Kesadaran Hukum

KARAWANG |infokeadilan.com – Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan penyuluhan hukum dan memberikan wawasan kepada taruna dan taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan dalam program jaksa masuk kampus yang di laksanakan Aula Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang dengan tema “Membangun Integritas Sumber Daya Manusia (SDM).” Senin (20/01/2025)

Program kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara dalam rangka peringatan Dies Natalis Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang Ke-8, yakni dalam bentuk kuliah umum dengan tema ”Membangun Integritas SDM pada Politeknik Kelautan dan Perikananan Kabupaten Karawang”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang Sigit Muharam S.H.,M.H., Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang Guntur Prabowo, Wakil Direktur I Politeknik KP Karawang Achmad Suhermanto, Wakil Direktur III Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang Roberto, Kepala Unit Asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang Akbar, Kepala Kapusbinter Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang Ahmad Suharyanto, Para Dosen Pembimbing dan para Taruna Taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H., M.H.,menyampaikan, tentang peran Jaksa sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan.

“Program Jaksa Masuk Kampus adalah kegiatan Kejaksaan yang berupa kuliah umum di kampus-kampus. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kejaksaan, serta memperluas wawasan dan kualitas diri.” Ucap Kajari mengawali sambutannya.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenali hukum secara lebih dalam dan tentunya wawasan tentang menjauhi hukuman itu sendiri, karena integritas perlu di latih sejak dini. Dan yang lebih penting adalah menjauhi korupsi, karena korupsi merupakan tindakan yang berawal dari hal kecil.” Ungkapnya.

“Diharapkan dengan adanya program Jaksa Masuk Kampus ini seluruh taruna dan taruni sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum.” Tandas Kajari.

“Tanamkan sejak dini kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Karena poin poin ini merupakan dari pendidikan karakter dan nilai nilai anti korupsi.” Terangnya.

“Dan melalui kegiatan itu saya minta kepada para taruna dan taruni khususnya yang ada di Politeknik Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang ini mampu menjaga dan menanamkan integritas sejak dini, sehingga cita-cita para pemimpin bangsa dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 dapat terwujud.” Pungkasnya.

 

•Red

Dugaan Adanya Iuran Study Tour, Begini Kata Ketua Ruang Jurnalis Nusantara Bekasi Raya

0

BEKASI |infokeadilan.com – Sebelumnya muncul adanya keluhan dari salah satu orangtua wali murid perihal kegiatan study campus ke Jogjakarta yang di duga dilakukan oleh SMAN 6 Tambun Selatan dengan biaya yang harus di keluarkan sebesar Rp. 2 juta persiswa.

Dimana keluhan yang di utarakan oleh para orangtua wali murid tersebut bahwa bagi siswa yang tidak ikut dalam kegiatan study campus akan di berikan sanksi berupa tugas membuat karangan tentang kampus yang di tuju pada kegiatan study campus sekolah tersebut.

Ironisnya, hal yang serupa terjadi di SMAN 1 Tambelang Bekasi. Berdasarkan informasi dari sumber melalui seluler bahwa di SMAN 1 Tambelang diduga melakukan hal yang sama, namun dengan nominal yang sedikit lebih tinggi yakni dengan membebankan biaya sebesar Rp. 2,6 juta persiswa untuk kegiatan study campus dan perpisahan. Dan bagi siswa yang sudah daftar namun tidak jadi ikut tetap diwajibkan membayar penuh.

Menanggapi adanya hal tersebut, Hisar selaku Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya mengungkapkan rasa keprihatinannya. Menurutnya, kegiatan itu bukan merupakan kegiatan yang wajib di lakukan oleh siswa.

Hisar juga menilai, bahwa hal itu disinyalir telah mengabaikan Surat Edaran yang di keluarkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat.

“Menanggapi adanya hal ini, saya merasa prihatin, karena ternyata di sekolah masih saja ada hal semacam ini. Padahal jelas Pj Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, pada tanggal 12 Mei 2024.
Surat edaran ini berisi imbauan untuk memperketat izin pelaksanaan study tour di sekolah-sekolah yang ada di wilayah di Jawa Barat.” Ungkapnya, Senin (20/01/2025)

” Dan sudah di jelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, agar kejadian yang tidak di inginkan tidak terjadi. Jangan sampai hal yang serupa terjadi seperti beberapa waktu lalu saat kegiatan Study Tout SMK Depok.” Tandasnya.

Lebih jauh Hisar menjelaskan tentang poin poin penting yang tertulis di dalam surat edaran tersebut.

Beberapa poin dalam surat edaran tersebut adalah:

1. Study tour mau pun Study Campus harus dilaksanakan di dalam kota di lingkungan Provinsi Jabar.
2. Study tour / Study Campus harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan.
3. Sekolah dan yayasan penyelenggara study tour / study Campus harus melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan.
4. Sekolah harus memastikan kelayakan bus yang akan digunakan.
5. Sekolah harus memperhatikan kondisi jalur yang akan dilewati.
6. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.” Paparnya.

“Study tour atau study campus bisa disusupi atau masuk dalam kategori dugaan pungli, karena biasanya sekolah menetapkan nominal dan jangka waktu pembayaran. Study tour ini juga seringkali diwajibkan. Bahkan sejumlah aduan mengatakan bahwa siswa yang tidak ikut study tour juga diwajibkan membayar iuran atau di berikan Sanksi.” Jelasnya.

“Satu hal yang perlu di ketahui dan harus dicek dari prosesnya, apakah masuk ke agenda atau rutinitas tahunan sekolah yang bersangkutan.” Tambahnya.

“Selain itu, harus dicek cara pembiayaannya, apakah sudah masuk ke penganggaran resmi..? Jika itu berupa iuran, berarti itu harus merujuk pada rapat kesepakatan dengan besaran yang di rinci dan tanda persetujuan dari suara terbanyak.” Tandasnya

“Jika tidak ada keterkaitan dengan program sekolah, maka hal itu patut dipertanyakan, karena di duga kegiatan study campus atau study tour tersebut hanya jadi ajang bisnis oknum beserta kelompok yang ada di lingkungan sekolah.” Terangnya dengan nada geram.

“Dengan munculnya dugaan dugaan ini, saya mohon kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jawa Barat bisa lebih peka dan rensponsip kepada setiap informasi aduan atau keluhan yang masuk atau yang disampaikan, jangan hanya diam atau main mata. Dan dalam waktu dekat kami akan kirim karangan bunga ke PJ Gubernur Jawa Barat.” Pungkasnya.

 

•Wan

Sah, Secara Aklamasi H. Siswanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum INPERA Periode 2025-2030

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Organisasi Insan Pers Nasional (INPERA) merupakan organisasi kewartawanan yang sudah berdiri selama sekitar 4 tahun dan beraktivitas di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di Rumah Makan AJK Kosambi Klari Karawang, DPP INPERA melaksanakan pemilihan Ketua umum atau DPP pada Senin (20/1/2025), karena Ketua Umum sebelumnya Heri Widodo mengajukan surat pengunduran diri karena kesibukan.

Ketua Panitia Rapat Luar Biasa DPP INPERA Rahmat mengutarakan bahwa pemilihan ketua harus segera dilaksanakan karena sudah ditunggu oleh Kesbangpol Kabupaten Karawang.

Pada pencalonan Ketua Umum DPP INPERA yang dihadiri 75% dari total pengurus tersebut, hanya ada satu orang yang diajukan sebagai calon yaitu H. Siswanto.

Akhirnya H Siswanto sah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum INPERA Periode 2025-2030.

“Ketua yang baru harus dapat lebih memajukan lagi INPERA,” Ucap Hermawan yang akrab dipanggil Uhe Humas INPERA.(20/1/2025)

“Diharapkan Ketua Umum terpilih dapat mengembangkan agar INPERA bisa lebih besar, khususnya harus memiliki minimal 1 orang di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Karawang dan kabupaten lain pada umumnya.” Tuturnya.

Sementara itu, Divisi Investigasi Tigor Sitinjak menambahkan, berharap H Siswanto dapat mengayomi dan memberikan perlindungan hukum kepada anggota.

“Saya berterimakasih atas amanah yang dipercayakan, saya akan berusaha sekuat tenaga membawa INPERA lebih majubdan berkembang,” Pungkas H Siswanto.

Selain itu, Siswanto juga berencana akan membuat website resmi INPERA yang akan menjadi milik bersama.

 

•Red