Beranda blog Halaman 25

Sertijab Kapolsek Kotabaru, Iptu Suherlan Serahkan Tongkat Estafet Kepada Iptu Hendra Saparudin

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti halaman Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (11/05/2026). Acara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kotabaru berlangsung sakral dan bermakna, menandai berakhirnya masa bakti Iptu Suherlan, S.H., serta dimulainya kepemimpinan baru di bawah kendali Iptu Hendra Saparudin, S.H.

Prosesi pergantian pucuk pimpinan ini dihadiri oleh jajaran personel Polsek Kotabaru, AKP Wahab (Kanit Reskrim Polsek Cikampek), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya yang hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.

Dalam sambutan perpisahannya, Iptu Suherlan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas segala dukungan, kerja sama, dan kebersamaan yang telah terjalin harmonis selama ia memimpin Polsek Kotabaru. Ia mengaku sangat bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Polsek Kotabaru dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat serta personel yang telah bersinergi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah selama ini.

“Tiada kata yang pantas melukiskan rasa bangga saya telah menjadi bagian dari keluarga besar Polsek Kotabaru. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat dan rekan-rekan seperjuangan yang telah bahu-membahu menjaga kondusivitas wilayah ini. Atas nama pribadi maupun jabatan, saya memohon maaf apabila selama bertugas masih terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Iptu Suherlan dengan nada haru.

Sementara itu, pejabat baru Kapolsek Kotabaru, Iptu Hendra Saparudin, S.H., menyatakan kesiapannya untuk meneruskan program-program unggulan yang telah berjalan dengan baik, sekaligus membawa semangat baru dan inovasi dalam menjaga keamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergitas yang erat antara pihak kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat. Ia pun berharap kehadirannya dapat diterima dengan baik, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin menguat.

“Saya berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli dialogis serta mempercepat respon terhadap setiap keluhan atau laporan warga. Selain itu, kami akan terus memperkokoh hubungan kerja sama yang solid dengan TNI, aparat pemerintahan kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kotabaru,” tegas Iptu Hendra.

Perwakilan pemerintah kecamatan yang diwakili Camat Kotabaru, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi mendalam. Ia mengaku sangat kehilangan sosok Iptu Suherlan yang dikenal sangat komunikatif, mudah diajak bekerja sama, serta memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Meski demikian, pihaknya menyambut antusias kedatangan Iptu Hendra Saparudin dan meyakini bahwa di bawah kepemimpinan yang baru, kolaborasi yang telah terbangun akan semakin kokoh demi kesejahteraan dan kemajuan wilayah Kotabaru.

Acara serah terima jabatan ini ditutup dengan momen penghormatan, berupa penyerahan cinderamata dari seluruh personel Polsek Kotabaru kepada Iptu Suherlan sebagai kenang-kenangan atas pengabdian dan bimbingan yang telah diberikan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, mempererat kebersamaan di antara seluruh elemen yang hadir.

•Edi. B/Aping

Sumber : Polsek Kotabaru

Lewat Inovasi Digital “Si Kancil” dan Spot Baca, Disarpus Karawang Dekatkan Akses Literasi Sesuai Ritme Masyarakat

KARAWANG  |Infokeadilan.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpus) Kabupaten Karawang terus berkomitmen memperkuat perannya sebagai pusat pembelajaran dan sumber informasi bagi masyarakat. Berbagai inovasi dikembangkan untuk menjawab dinamika zaman, di antaranya kehadiran aplikasi “Si Kancil” dan layanan Spot Baca, yang kini memungkinkan warga mengakses beragam bahan bacaan secara lebih fleksibel, praktis, dan dapat dijangkau bahkan di luar jam operasional kantor perpustakaan.

Kepala Disarpus Karawang, Wahidin, menjelaskan bahwa transformasi layanan ini merupakan langkah strategis menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat, serta pesatnya pengaruh teknologi digital di segala aspek kehidupan.

“Tantangan literasi saat ini bukan lagi sekadar menyediakan koleksi buku, melainkan bagaimana kita mampu mendorong masyarakat memiliki kebiasaan membaca yang berkelanjutan. Kita menyadari bahwa saat ini banyak warga lebih cenderung mengakses konten singkat melalui gawai, dibandingkan membaca secara mendalam. Kondisi inilah yang menjadi dasar kami merancang layanan yang relevan dan mudah diikuti,” ungkap Wahidin, Senin (11/5/2026) di ruang kantornya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pendekatan konvensional dalam pelayanan perpustakaan dirasa perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah Karawang yang didominasi oleh masyarakat pekerja industri dengan ritme kehidupan yang cepat dan padat.

“Karakteristik masyarakat Karawang mayoritas adalah pekerja sektor industri dengan mobilitas tinggi. Jika kami bertahan dengan cara kerja lama, layanan literasi justru akan tertinggal dan tidak lagi relevan. Oleh karena itu, kami memaksimalkan pemanfaatan teknologi, agar akses terhadap bacaan berkualitas bisa didapatkan kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

Pustakawan Disarpus Karawang, Gita, menambahkan bahwa lahirnya inovasi digital seperti aplikasi Si Kancil dan Spot Baca adalah respons langsung atas antusiasme serta harapan masyarakat yang terus meningkat terhadap layanan perpustakaan. Bahkan, banyak warga mengusulkan agar perpustakaan dapat beroperasi selama 24 jam sehari.

“Karena keterbatasan jam layanan fisik, kami menghadirkan solusi digital. Aplikasi Si Kancil – kepanjangan dari Sahabat Inovasi Karawang Cinta Literasi – menyediakan ribuan koleksi buku elektronik yang bisa diakses kapan saja. Sedangkan layanan Spot Baca disajikan dalam bentuk kode QR yang ditempatkan di titik-titik strategis, sehingga warga cukup memindai kode tersebut untuk langsung membaca materi yang tersedia,” jelas Gita.

Adapun rencana penempatan layanan Spot Baca akan difokuskan di Desa Barugbug (Kecamatan Jatisari), Desa Warungbambu (Karawang Timur), Desa Gombongsari (Rawamerta), Desa Sukaharja (Telukjambe Timur), serta di lingkungan Perpustakaan Daerah Karawang.

Meningkatkan Pelayanan dan Jangkauan Fasilitas

Selain berinovasi di ranah digital, Disarpus Karawang juga terus meningkatkan kualitas pelayanan fisik maupun memperluas jangkauan fasilitas literasi ke berbagai wilayah. Kepala Bidang Perpustakaan Disarpus Karawang, Rina, mengungkapkan animo masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan daerah terus bertumbuh signifikan.

“Dilihat dari data kunjungan harian, rata-rata kami didatangi sekitar 100 orang pengunjung. Angka ini bahkan melonjak hingga lebih dari 200 orang setiap hari Jum’at. Tingginya minat ini sejalan dengan masukan warga yang meminta penambahan jam pelayanan. Menyikapi hal tersebut, kami telah menyesuaikan jadwal operasional, khususnya pada hari Sabtu, yang semula pukul 10.00–14.00 WIB, kini diperpanjang menjadi pukul 09.00–15.00 WIB,” papar Rina.

Upaya pemerataan akses literasi juga dilakukan dengan menghadirkan sudut baca di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan fasilitas publik. Saat ini, layanan baca telah tersedia di lingkungan RSUD, Kejaksaan Negeri Karawang, BKPSDM, Bagian Hukum, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).

Tak hanya itu, Disarpus juga terus menggiatkan kembali peran sekitar 50 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan 20 perpustakaan desa yang tersebar di seluruh wilayah Karawang, agar tetap aktif menjadi pusat pembelajaran di tingkat akar rumput.

Menuju Budaya Literasi yang Mapan

Menutup keterangannya, Wahidin menegaskan bahwa ke depannya pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor serta pengembangan inovasi baru. Tujuannya, agar literasi tidak sekadar menjadi program kerja, melainkan tumbuh menjadi budaya yang melekat di tengah masyarakat Karawang.

“Perpustakaan di era sekarang telah bertransformasi. Kami tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat meminjam buku, melainkan harus menjadi pusat kegiatan kreatif dan penyedia solusi bagi kebutuhan masyarakat. Hal inilah yang terus kami dorong dan wujudkan melalui berbagai terobosan pelayanan,” pungkas Wahidin.

•AS

Pimpin Apel Pagi, Bupati Karawang Tekankan Integritas ASN dan Lantik 286 PNS Baru

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan penandatanganan fakta Integritas di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang bertindak sebagai pembina apel, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

“Integritas harus dimulai dari diri sendiri. Seluruh ASN, mulai dari pimpinan hingga staf, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam arahannya.

Beliau menambahkan bahwa roadshow apel dan penandatanganan Pakta Integritas ini akan dilakukan secara menyeluruh di sembilan titik berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang guna memastikan pesan penguatan integritas ini sampai ke seluruh jajaran.

Selain penandatanganan fakta Integritas, momen ini juga menjadi hari bersejarah bagi ratusan pegawai. Bupati H. Aep Syaepuloh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 286 CPNS menjadi PNS. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pengambilan sumpah/janji PNS serta pelantikan sejumlah pejabat fungsional.

Kepada para pegawai yang baru dilantik, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar agar mereka dapat segera beradaptasi dengan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.

“Saya ucapkan selamat kepada 286 rekan-rekan yang resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS hari ini. Semoga amanah dan selalu menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam bekerja melayani masyarakat Karawang,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung khidmat di halaman kantor Pemda Karawang ini diharapkan dapat memotivasi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi kemajuan Kabupaten Karawang.

 

•AS

Setelah Dugaan Kasus Suap Rekrutmen Nakes, Kini Soal Kasus THL Muncul Di PUPR, Askun : Ini Kangkangi Kebijakan Bupati

KARAWANG |Infokeadilan.com – Persoalan dugaan praktik pungutan liar senilai Rp10 juta dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas Kalangsari, kini membuka sorotan publik terhadap persoalan serupa di instansi lain. Perhatian kini tertuju pada dugaan masih berlangsungnya perekrutan dan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, menegaskan bahwa keberadaan THL di Dinas PUPR saat ini merupakan bentuk pelanggaran nyata yang secara langsung mengangkangi kebijakan resmi yang telah ditetapkan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Menurut Askun, landasan kebijakan tersebut sangat jelas dan tegas. Sejak Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan pengangkatan dan pelantikan seluruh pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, maka tidak ada lagi ruang atau kewenangan bagi instansi manapun untuk merekrut atau mempekerjakan tenaga harian lepas. Hal ini berlaku mutlak bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karawang.

Kasus yang menjadi sorotan adalah keberadaan seorang tenaga berinisial ‘A’ yang masih aktif bekerja sebagai THL di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR. Askun mengaku sebelumnya telah memberikan peringatan keras dan teguran langsung kepada Kepala Bidang SDA agar segera memberhentikan tenaga tersebut, karena keberadaannya bertentangan dengan regulasi dan kebijakan pimpinan daerah.

Namun, saran dan peringatan tersebut ternyata tidak digubris. Pihak Kabid SDA beralasan masih membutuhkan tenaga tersebut untuk menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan dinas yang belum rampung dari tahun-tahun sebelumnya.

“Saya sudah menegur dan mengingatkan jauh hari, sebelum persoalan ini terungkap ke permukaan dan diketahui publik. Namun karena tidak didengarkan, ya akhirnya persoalan ini terbuka juga seperti sekarang,” ungkap Askun.

Ketidakjelasan status tenaga kerja tersebut memunculkan pertanyaan besar dari Askun, khususnya terkait sumber pembiayaan atau honor yang diterima tenaga tersebut. Ia mempertanyakan, apakah gajinya dibebankan pada anggaran resmi dinas, atau justru dibiayai dari kantong pribadi pejabat terkait.

“Orang bekerja tentu harus mendapatkan haknya, harus digaji. Pertanyaan saya sederhana, dari mana sumber dananya? Jika alasannya ini menjadi tanggung jawab Kabid SDA, berarti pejabat ini luar biasa kaya raya hingga sanggup menggaji orang sendiri. Apakah kekayaannya melebihi Bupati?,” tegasnya dengan nada sinis, Senin (11/5/2026)

Kondisi ini, lanjut Askun, menjadi alasan kuat mengapa dugaan praktik transaksional kerap mewarnai setiap pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PUPR.

“Sangat wajar jika masyarakat selalu curiga ada permainan atau praktik transaksional di setiap proyek PUPR. Pasalnya, hanya seorang Kepala Bidang saja bisa sekaya itu dan semena-mena menggaji tenaga kerja di luar aturan yang ada,” timpalnya.

Lebih jauh, Askun mempertanyakan kesadaran dan pengetahuan Kepala Dinas PUPR terkait persoalan ini. Baginya, mempekerjakan THL di masa sekarang adalah bentuk pelanggaran prosedur yang jelas, di mana pejabat terkait seolah-olah membuat kebijakan sendiri dan mengabaikan arahan pimpinan tertinggi daerah.

“Apakah Kepala Dinas tidak mengetahui hal ini? Ini persoalan mendasar. Artinya, Kadis, Sekretaris Daerah, hingga Bupati seolah-olah ‘dikalai’ atau dilangkahi wewenangnya. Ini pelanggaran berat, karena ada pejabat yang membuat aturan sendiri melangkahi kebijakan Bupati,” kritiknya.

Merespons persoalan ini, Askun menuntut Bupati Karawang untuk segera bertindak tegas melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR. Ia meminta agar tenaga THL tersebut segera diberhentikan.

Namun, bagi Askun, pemberhentian tenaga saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya sanksi tegas bagi pejabat yang merekrut dan mempekerjakan tenaga tersebut. Hal ini perlu dilakukan selain sebagai bentuk pembelajaran, juga untuk menghindari rasa kecemburuan sosial dan ketidakadilan antar-instansi, di mana dinas lain telah patuh menghentikan penggunaan THL.

“Kami minta jangan hanya memberhentikan tenaganya saja. Tetapi berikan sanksi nyata kepada pejabat yang merekrutnya. Ia telah bertindak sewenang-wenang dan berani-beraninya mengangkangi kebijakan yang telah ditetapkan Bupati Karawang,” tandas Askun mengakhiri pernyataannya.

 

•Tim Infokeadilan.com

Bupati Hantar 445 Jemaah Haji Kloter 16, Pesan Jaga Kesehatan dan Laksanakan Ibadah Dengan Sempurna 

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji Gelombang I Kloter 16, yang merupakan pemberangkatan ketiga asal Kabupaten Karawang untuk musim haji tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Kompleks Islamic Center, Masjid Al-Jihad Karawang, pada Minggu malam (10/5/2026).

Sebanyak 445 orang dilepas untuk melaksanakan panggilan suci ke Tanah Haram, yang rinciannya terdiri dari 441 jemaah haji dan 4 orang petugas pendamping yang bertugas memandu dan mengawal perjalanan ibadah tersebut. Usai prosesi pelepasan, seluruh rombongan berangkat menggunakan armada bus menuju Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, sebagai tempat persiapan sebelum penerbangan ke Arab Saudi.

Dalam keberangkatan kali ini, tercatat data jemaah dengan rentang usia yang cukup lebar, menunjukkan semangat beribadah yang tinggi dari warga Karawang tanpa memandang usia. Jemaah tertua tercatat atas nama Saum Marsin (82 tahun), warga asal Dusun Borontok Barat, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya. Sementara itu, jemaah termuda di kloter ini adalah Ahmad Hanif Ramadhan (19 tahun), warga asal Desa Kalikalapa, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.

Foto : H. Aep Syaepuloh Bupati Karawang

Dalam sambutan dan pesan pelepasan, Bupati H. Aep Syaepuloh berpesan secara khusus kepada seluruh jemaah agar senantiasa menjaga kondisi kesehatan dan kebugaran tubuh selama menjalani perjalanan ibadah ini. Mengingat perjalanan dan rangkaian ibadah haji ini akan memakan waktu kurang lebih 40 hari, stamina dan kesehatan menjadi modal utama untuk dapat melaksanakan seluruh kewajiban dengan baik.

“Kami berpesan kepada seluruh jemaah untuk selalu menjaga kesehatan. Perjalanan ibadah ini memakan waktu kurang lebih 40 hari. Semoga seluruh jemaah diberikan kekuatan, kesehatan, dan kemudahan agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna, lancar, dan diterima segala amal ibadahnya oleh Allah SWT, semata-mata untuk meraih ridho dan rahmat-Nya,” ujar Bupati di hadapan para jemaah dan keluarga yang mengantar.

Bupati juga mendoakan agar seluruh jemaah senantiasa dalam keadaan sehat walafiat, selamat berangkat, selamat beribadah, dan selamat kembali ke tanah air serta berkumpul kembali bersama keluarga di Karawang dengan status sebagai Haji yang Mabrur.

Keberangkatan kloter 16 ini menjadi bagian dari rangkaian besar pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Karawang, di mana pemerintah daerah senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mendoakan kelancaran seluruh rangkaian ibadah warganya.

•AS

Milad Ke 8 LSM Macan Citarum Indonesia dan HUT Ke 1 Ormas Pajajaran Siliwangi Sukses Digelar

BEKASI | Infokeadilan.com – Suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat persatuan yang kental menyelimuti kawasan wisata Gunung Goong, tepatnya di area Taman Sehati, Kampung Rawa Banteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pada Minggu (10/5/2026), lokasi tersebut menjadi saksi perayaan bersejarah. Di momen tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Citarum Indonesia (MCI) merayakan Milad atau Hari Ulang Tahunnya yang ke-8, yang beriringan dengan perayaan HUT ke-1 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pajajaran Siliwangi.

Acara akbar ini berlangsung sangat meriah dan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, unsur pemerintahan, hingga aparat keamanan. Tampak hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, jajaran pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bekasi, Kapolsek Cikarang Timur beserta seluruh jajarannya, para pimpinan dan anggota LSM serta Ormas se-Kabupaten Bekasi, hingga para pelestari seni dan budaya yang turut memeriahkan suasana dengan berbagai penampilan seni tradisional.

Mengusung tema besar “Dengan Semangat Kebersamaan dan Persaudaraan Menjaga Persatuan dan Kesatuan”, perayaan ini bukan sekadar seremonial tahunan belaka. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk semakin memperkokoh jati diri organisasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta mempererat ikatan persaudaraan antar anggota dan masyarakat luas. Harapannya, semangat yang dibangun ini akan membawa organisasi semakin maju, solid, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Ketua DPC Kabupaten Bekasi, Alek, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Arham, terlihat sangat gembira dan bangga melihat antusiasme luar biasa yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran organisasi maupun para tamu undangan yang hadir padat merayap.

Menurut Alek, kehadiran dan partisipasi aktif yang penuh semangat persaudaraan ini menjadi bukti nyata kekokohan persatuan yang terjalin di internal maupun antar organisasi, sehingga acara dapat berjalan lancar hingga selesai.

“Kami sangat berbahagia dan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran serta para tamu undangan yang telah hadir dan memeriahkan acara ini. Semangat kebersamaan dan persaudaraan yang ditunjukkan hari ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu bersatu, berpadu, dan saling mendukung satu sama lain demi kemajuan bersama,” ungkap Alek saat memberikan keterangannya.

Ia menambahkan, melalui tema yang diusung, organisasi bertekad kuat untuk senantiasa menjaga keutuhan dan persatuan, menjadikan momen peringatan usia organisasi ini sebagai titik tolak untuk berkiprah lebih luas lagi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Tema ini kami angkat sebagai landasan. Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, kami berkomitmen penuh untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadikan organisasi ini semakin solid, semakin maju, dan bermanfaat bagi banyak pihak,” tambahnya.

Nilai luhur sosial pun dihadirkan dalam rangkaian kegiatan ini. Di awal acara, panitia penyelenggara secara khusus mengundang sejumlah anak yatim dan piatu untuk turut hadir merasakan kebersamaan dan kebahagiaan. Sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian organisasi dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama, pihak Ormas Pajajaran Siliwangi secara simbolis menyerahkan santunan kepada anak-anak tersebut.

Tindakan mulia ini mendapat apresiasi tersendiri dari Ketua DPC. Alek menegaskan, keberadaan organisasi tidak hanya bertumpu pada kekuatan atau seni budaya semata, melainkan juga pada kepekaan sosial.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bukti nyata, bahwa organisasi kita tidak hanya hadir untuk menjaga nilai budaya, tradisi, dan persatuan semata. Namun lebih dari itu, kita juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan kita,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Alek menegaskan bahwa perayaan ini menjadi bukti nyata semakin kokohnya kerja sama dan sinergi antara LSM Macan Citarum Indonesia dan Ormas Pajajaran Siliwangi. Ke depannya, kedua organisasi ini bertekad terus bergerak beriringan, menjaga kedamaian, dan berkarya nyata demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Perayaan ini pun menegaskan bahwa sinergi antara LSM Macan Citarum Indonesia dan Ormas Pajajaran Siliwangi semakin kuat dan tak tergoyahkan. Kami berkomitmen untuk terus bergerak bersama, menjaga kedamaian, dan berkarya demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

•Edi Bahar

Hadiri Kirab Budaya Binokasih, Ketua DPRD : Simbol Kasih Sayang Pemimpin dan Kekuatan Persaudaraan Tatar Sunda

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Gelaran akbar Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda dan penyerahan Mahkota Binokasih yang digelar di kawasan Alun-Alun Karawang pada Sabtu (9/5/2026) malam, menjadi momentum bersejarah yang penuh makna mendalam. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, memberikan pandangan bahwa kehadiran pusaka peninggalan Kerajaan Sunda ini merupakan simbol kuat eratnya hubungan emosional antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah daerah, sekaligus wujud nyata kasih sayang para pemimpin terhadap masyarakatnya.

Menurut H. Endang Sodikin, makna filosofis dari nama “Binokasih” sendiri sangat identik dengan kasih sayang, yang mana nilai inilah yang harus senantiasa diwujudkan dan ditunjukkan oleh para pemimpin kepada rakyat yang dipimpinnya.

“Mahkota Binokasih ini pada hakikatnya adalah simbol kasih sayang. Seluruh kasih sayang itu harus senantiasa kita berikan, tumpahkan, dan kita wujudkan dalam setiap langkah pelayanan dan kebijakan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat luas,” tegas H. Endang Sodikin saat memberikan keterangannya di lokasi acara.

Ia menambahkan, kegiatan besar ini merupakan gagasan dan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertujuan utama untuk membangun kedekatan batin serta hubungan emosional yang semakin kuat antara pemerintah dengan masyarakat.

Selain itu, kirab ini juga menjadi sarana untuk mempererat ikatan persaudaraan, kerja sama, dan sinergitas yang kokoh antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Tatar Sunda.

Dalam perjalanan panjang kirab lintas daerah yang ditempuh pusaka ini, Kabupaten Karawang tercatat sebagai daerah ketujuh yang disinggahi sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah lainnya.

H. Endang Sodikin juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas antusiasme luar biasa yang ditunjukkan masyarakat Karawang, yang rela berdatangan dan memadati kawasan Alun-Alun sejak sore hingga larut malam demi menyambut kedatangan warisan luhur leluhur tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, rangkaian kegiatan ini bukan sekadar agenda pelestarian sejarah dan budaya semata. Kehadiran beragam pertunjukan seni dan budaya yang ditampilkan, yang melibatkan perwakilan dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, menjadi bukti nyata betapa kayanya kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Jawa Barat.

“Kehadiran seni dan budaya dari berbagai daerah ini menegaskan dua hal penting. Pertama, betapa melimpahnya kekayaan warisan leluhur yang kita miliki. Kedua, bagaimana keberagaman seni dan budaya ini justru menjadi perekat dan bukti nyata kebersamaan yang begitu kuat di antara kita semua sebagai masyarakat Tatar Sunda yang satu,” ungkapnya.

Ia berharap, semangat persatuan, kebersamaan, serta nilai-nilai luhur kasih sayang yang terkandung dalam Mahkota Binokasih ini dapat terus dijaga, dirawat, dan dijadikan pondasi utama yang kokoh dalam membangun Kabupaten Karawang agar semakin maju, berbudaya, sejahtera, dan bermartabat di masa mendatang.

•AS

Mekanisme Pengisian Keanggotaan BPD, Diwakili Tokoh, Tetap Transparan dan Sesuai Aturan 

BEKASI |Infokeadilan.com – Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Desa se-Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan langsung yang melibatkan keterwakilan para tokoh masyarakat dari setiap dusun. Mekanisme ini dijalankan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin keterwakilan aspirasi warga secara tepat dan akuntabel.

Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Timur, Alamsyah, menjelaskan bahwa seluruh tahapan, ketentuan, serta tata cara pengisian keanggotaan BPD telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, lanjut Alamsyah, proses ini tidak dimaknai sebagai pemilihan umum sebagaimana pemilihan politik, melainkan sebuah proses pengisian jabatan yang sifatnya mewakili unsur masyarakat desa.

“Sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, mekanismenya bukanlah pemilihan secara umum terbuka, melainkan pengisian keanggotaan BPD yang didasarkan pada keterwakilan masyarakat di setiap dusun. Pemilihan langsung ini dilakukan oleh unsur tokoh masyarakat yang telah memenuhi kriteria, di antaranya tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, hingga tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya,” jelas Alamsyah, Minggu (10/5/2026).

Transparansi dan Dasar Hukum yang Jelas

Senada dengan hal itu, Encup, salah satu warga Desa Jatijaya, mengapresiasi pelaksanaan proses yang dinilainya sudah berjalan pada koridor yang benar. Menurutnya, warga yang berhak menggunakan hak pilih adalah mereka yang telah memenuhi unsur dan kriteria sebagai perwakilan tokoh masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan, mulai dari pembentukan panitia hingga penanggung jawab kegiatan, telah berpedoman pada dua landasan hukum utama, yakni Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 serta Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 00.3.3.2/KEP.269-DPMD/2026.

“Aturan mainnya sudah sangat jelas dan dibuat secara transparan. Contohnya, panitia mengumumkan terlebih dahulu siapa saja nama-nama tokoh yang memiliki hak pilih. Setelah itu, barulah para calon anggota BPD mendaftarkan diri kepada panitia untuk mengikuti seleksi dan proses selanjutnya,” ungkap Encup.

Harapan Agar Berjalan Kondusif dan Sesuai Tupoksi

Lebih jauh, Encup berharap agar seluruh rangkaian proses pemilihan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, kondusif, dan lancar tanpa kendala berarti. Ia juga menyampaikan pesan penting bagi para calon yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD.

Ditekankannya, para anggota BPD terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) mereka dengan sebaik-baiknya serta berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, agar keberadaan BPD benar-benar menjadi mitra kerja Pemerintah Desa yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap, siapapun yang nantinya terpilih, dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan desa bersama-sama warga,” pungkasnya.

•Wan

RSUD Rengasdengklok Kini Siap Layani Peserta BPJS, Akses Kesehatan Warga Karawang Utara Semakin Dekat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah terobosan penting di bidang kesehatan kembali dihadirkan bagi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya warga di wilayah Kecamatan Rengasdengklok dan sekitarnya. Terhitung mulai tanggal 10 Mei 2026, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok secara resmi beroperasi sebagai fasilitas kesehatan yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan, Minggu (10/5/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas harapan masyarakat selama ini, mengingat keberadaan rumah sakit rujukan di wilayah utara Karawang ini kini dapat diakses secara langsung menggunakan fasilitas jaminan kesehatan yang dimiliki warga, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan status baru tersebut, masyarakat peserta BPJS Kesehatan kini berhak mendapatkan pelayanan berupa rawat jalan maupun rawat inap sesuai indikasi medis yang dibutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, ketentuan rujukan tetap diberlakukan sebagaimana aturan yang berlaku umum. Artinya, pasien diwajibkan membawa surat rujukan yang diterbitkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, seperti Puskesmas atau Klinik tempat pasien terdaftar. Ketentuan ini dikecualikan khusus bagi pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat, di mana penanganan medis langsung diberikan tanpa persyaratan administrasi rujukan terlebih dahulu.

Seluruh pelayanan yang diberikan dijamin sesuai dengan hak kepesertaan dan kelas perawatan masing-masing peserta yang tercatat dalam sistem BPJS Kesehatan.

Untuk mempermudah antrean dan administrasi, pihak rumah sakit juga menyediakan akses pendaftaran secara daring. Bagi pasien yang telah memiliki surat rujukan maupun surat kontrol dari dokter sebelumnya, pendaftaran ke poliklinik spesialis dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN pada menu “Pendaftaran Pelayanan”.

Pihak RSUD Rengasdengklok juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan berobat untuk memastikan beberapa hal penting sebelum berkunjung. Di antaranya adalah memastikan status kepesertaan BPJS dalam keadaan aktif, serta membawa dokumen kelengkapan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, atau kartu BPJS Kesehatan, guna memperlancar proses administrasi saat pendaftaran.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan publik. Ke depannya, keberadaan RSUD Rengasdengklok yang kini telah menjadi jaringan pelayanan BPJS diharapkan mampu meringankan beban masyarakat serta mewujudkan pemerataan akses kesehatan yang lebih merata, cepat, dan berkualitas bagi seluruh warga Karawang.**

Sebuah Kios Laundry Di Sirnabaya Terbakar, Penyebab Kebakaran Diduga Dari  Kebocoran Tabung Gas

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah kios usaha jasa pencucian pakaian atau laundry yang berlokasi di wilayah Sirnabaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hangus terbakar pada Minggu (10/5/2026). Peristiwa kebakaran ini diduga bermula dari kebocoran tabung gas yang digunakan untuk menunjang operasional usaha tersebut.

Kobaran api dilaporkan membesar dengan sangat cepat dan segera melahap bagian dalam bangunan kios. Kondisi ini sempat membuat warga sekitar menjadi panik, terlebih saat asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi ke langit dan terlihat jelas dari jarak yang cukup jauh.

Salah seorang warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian menceritakan apa yang ia saksikan secara langsung. Ia mengaku awalnya sempat melihat kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari arah kios tersebut, yang kemudian berubah menjadi kobaran api besar.

“Saya sedang berada di depan rumah, tiba-tiba saja terlihat asap keluar dari dalam kios. Awalnya masih sedikit, tapi tidak sampai lima menit asapnya makin banyak dan berwarna hitam pekat, lalu api langsung menyala besar dan menjilat ke seluruh bagian dalam bangunan,” ungkap salah seorang warga.

Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya musibah tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang. Namun, berdasarkan keterangan warga dan peninjauan awal di lokasi, dugaan sementara mengarah pada kebocoran tabung gas yang memang menjadi salah satu kebutuhan utama dalam proses kerja usaha laundry tersebut.

Beruntung, dalam peristiwa nahas ini tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka.

Setelah berjuang selama beberapa waktu, petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi akhirnya berhasil menundukkan dan memadamkan kobaran api sepenuhnya. Fokus utama penanganan adalah mencegah api merambat dan menjangkau bangunan-bangunan lain yang berada berdekatan, mengingat kepadatan bangunan di kawasan tersebut.

Saat ini, proses investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara rinci serta menaksir jumlah kerugian materiil yang ditimbulkan akibat peristiwa kebakaran tersebut.

•AS