KARAWANG |infokeadilan.com – Organisasi Insan Pers Nasional (INPERA) merupakan organisasi kewartawanan yang sudah berdiri selama sekitar 4 tahun dan beraktivitas di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Bertempat di Rumah Makan AJK Kosambi Klari Karawang, DPP INPERA melaksanakan pemilihan Ketua umum atau DPP pada Senin (20/1/2025), karena Ketua Umum sebelumnya Heri Widodo mengajukan surat pengunduran diri karena kesibukan.
Ketua Panitia Rapat Luar Biasa DPP INPERA Rahmat mengutarakan bahwa pemilihan ketua harus segera dilaksanakan karena sudah ditunggu oleh Kesbangpol Kabupaten Karawang.
Pada pencalonan Ketua Umum DPP INPERA yang dihadiri 75% dari total pengurus tersebut, hanya ada satu orang yang diajukan sebagai calon yaitu H. Siswanto.
Akhirnya H Siswanto sah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum INPERA Periode 2025-2030.
“Ketua yang baru harus dapat lebih memajukan lagi INPERA,” Ucap Hermawan yang akrab dipanggil Uhe Humas INPERA.(20/1/2025)
“Diharapkan Ketua Umum terpilih dapat mengembangkan agar INPERA bisa lebih besar, khususnya harus memiliki minimal 1 orang di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Karawang dan kabupaten lain pada umumnya.” Tuturnya.
Sementara itu, Divisi Investigasi Tigor Sitinjak menambahkan, berharap H Siswanto dapat mengayomi dan memberikan perlindungan hukum kepada anggota.
“Saya berterimakasih atas amanah yang dipercayakan, saya akan berusaha sekuat tenaga membawa INPERA lebih majubdan berkembang,” Pungkas H Siswanto.
Selain itu, Siswanto juga berencana akan membuat website resmi INPERA yang akan menjadi milik bersama.
TONDANO |infokeadilan.com – Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta assessment bagi siswa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan miras, obat komix, menghirup lem ehanon, dan merokok, dilaksanakan oleh KBO Satres Narkoba Polres Minahasa IPTU Juliana Oraile. Acara ini berlangsung di SMP Negeri 2 Tondano, Senin (20/01/2025)
Kegiatan tersebut merupakan wujud kerja sama antara Polres Minahasa dan Yayasan Meiva Ervina Warokka yang berfokus pada pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pelajar.
Sebanyak 30 siswa yang terlibat aktif mengikuti kegiatan itu untuk mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan zat adiktif serta dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Juliana Oraile menyampaikan pentingnya kesadaran dini terhadap bahaya perilaku adiktif.
“Pencegahan dimulai dari diri sendiri dan dukungan lingkungan, termasuk keluarga dan sekolah, sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus lebih jauh,” Jelas IPTU Juliana.
“Selain sosialisasi, kegiatan ini juga melibatkan sesi assessment untuk mengidentifikasi siswa yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.” Pungkasnya.
Sementara itu, pengurus Yayasan Meiva Ervina Warokka turut memberikan arahan mengenai langkah-langkah rehabilitasi dan cara menghadapi tekanan dari lingkungan yang berpotensi memengaruhi perilaku siswa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, serta memberikan bekal kepada siswa agar mampu memilih jalan hidup yang sehat dan produktif.” Pungkasnya singkat.
KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan monitoring pelaksanaan Tes ljon PT Yamaha Motor Manufacturing West Java di SMKS Bina Karya 2 Karawang pada Senin (20/1/2025).
Dalam pembukaan pelaksanaan tes tersebut, mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi menyampaikan, apresiasinya kepada PT Yamaha Motor Manufacturing West Java yang terus berupaya menyerap tenaga kerja di Kabupaten Karawang.
“Alhamdulillah, peminat yang mengikuti tes ijon ini terus meningkat setiap tahunnya, dan kami juga berharap kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang untuk dapat melakukan hal yang sama,” Ucapnya.
Pihaknya berpesan kepada peserta yang mengikuti pelaksanaan tes tersebut untuk terus melakukan upaya maksimal dalam mengikuti tes ini.
“Kami berharap adik-adik bisa mendapatkan hasil yangterbaik, karena melalui tes ini adalah gerbang awal atau tahap awal dalam memasuki perusahaan, kita yang sudah ahli dengan skill harus juga ahli dalam tes-tes pertama seperti psikotes, interview dan lain-lain,” Ujarnya.
Foto : Pemkab Karawang bersama Disnakertrans saat laksanakan monitoring Tes Ijon di SMKS Bina Karya 2
Lebih lanjut Kadisnakertrans menjelaskan, mengingat UMR di Kabupaten Karawang yang memang cukup tinggi ini para tenaga kerja yang akan bekerja di perusahaan-perusahaan harus unggul SDM-nya, maka dari itu peran peserta dalam mengikuti tes harus sungguh-sungguh dan meyakinkan bisa berada di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang.
“Kita harus membuktikan bahwa SDM di Kabupaten Karawang harus lebih unggul lagi, maka dari itu adik-adik harus terus semangat dan buktikan bahwa kita adalah SDM yang unggul dan dapat dipercaya untuk bisa bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang,” Pungkasnya.
KARAWANG |infokeadilan.com – SMAN 1 Rawamerta menjadi salah satu sekolah yang telah lebih dahulu melaksanakan program pembiasaan positif sesuai arahan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digagas oleh Kemendikdasmen. Program ini bertujuan menciptakan generasi yang beriman, bertakwa, sehat jasmani dan rohani, serta berakhlakul karimah.
Kepala SMAN 1 Rawamerta Dr. Epul Saepul S.Pdi., M.Pd.,menyebutkan bahwa kegiatan pembiasaan positif telah menjadi budaya sekolah untuk mendukung visi menciptakan lulusan yang unggul dalam berbagai aspek.
“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung pengembangan karakter dan kesehatan siswa. Oleh karena itu, kegiatan pembiasaan positif ini sudah kami jalankan sejak lama,” Ucapnya.
Adapun kegiatan pembiasaan yang dilaksanakan di SMAN 1 Rawamerta adalah :
Senin : Upacara bendera untuk menanamkan nilai patriotisme dan kedisiplinan.
Rabu : Sarapan sehat bersama sebagai edukasi pola makan sehat.
Kamis : Kegiatan Kamis Bersih untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Jumat : Jumat Mengaji untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan siswa.
Salah seorang siswa, Kania yang sekaligus sebagai ketua OSIS, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pembiasaan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan ini membuat kami lebih disiplin dan sadar akan pentingnya kesehatan, kebersihan, serta nilai-nilai agama,” Jelasnya.
“Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari orang tua siswa. Menurut salah satu wali murid, yang enggan namanya di sebutkan, program pembiasaan positif ini memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter anak. “Anak-anak jadi lebih disiplin dan bertanggung jawab, baik di rumah maupun di sekolah,” Pungkasnya.
“Dengan implementasi program ini, SMAN 1 Rawamerta berharap dapat terus mendukung visi Kemendikdasmen dalam membangun generasi hebat untuk masa depan Indonesia.” Tutupnya.
BARABAI |infokeadilan.com – Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa meninjau langsung lokasi dapur umum untuk persiapan uji coba makan gratis, Senin (20/1/2025).
Dandim ditemani jajarannya melihat langsung persiapan yang dilakukan di dapur. Ratusan boks nasi nampak sudah disiapkan dan siap dibagikan.
Makanan itu dimasak oleh tim dari CV AR Home Catering. Alamatnya di JL H.I P M Noor, Kecamatan Barabai.
Ratusan boks nasi ini akan didistribusikan hari ini dalam rangka uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 1 Barabai Barat dan SDN 1 Banua Binjai Kecamatan Barabai.
Dalam kesempatan itu, Dandim memberikan pengarahan kepada para juru masak agar menjaga kebersihan dalam menyiapkan makanan.
Dandim menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam proses persiapan makanan. Ia meminta setiap penyedia katering mematuhi standar kebersihan dan kualitas gizi yang telah7 ditetapkan.
“Yang jelas, pertama itu higienitas, makanan harus aman, tidak ada buah yang busuk ataupun makanan yang basi, itu yang kita waspadai,” ucapnya
Proses pendistribusian juga dilakukan pengawasan, mulai dari dapur masakan hingga makanan sampai dengan aman kepada siswa.
Pengawasan dilakukan oleh anggota yang ditugaskan untuk memantau di dapur melibatkan SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia).
“Setelah saya tinjauan cukup higienis. Sudah sesuai dengan standar. Saya juga melihat menu yang disajikan dan mencicipinya rasanya enak,” ujarnya.
Saat ini di HST memang hanya ada satu dapur umum. Rencananya dapur ini juga yang nanti menyiapkan untuk launching program MBG bulan Februari 2025.
“Penilaian saya dapur ini sudah sesuai,” tambahnya.
Menu makan bergizi gratis yang disiapkan berisi nasi, sayur, buah dan lauk ayam. Dandim berharap menu ini cocok di lidah siswa. “Saya kira ini masuk di lidah anak-anak,” pungkasnya.
BEKASI |infokeadilan.com – Polres Metro Bekasi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan atas Tindak Pidana Pengancaman Kekerasan dengan mengancam nyawa seorang warga kebupaten Bekasi berinisial SS.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Jiovanno Nahampun dilaporkan oleh warga korban dengan dugaan pengancaman kekerasan, Dengan Nomer laporan : LP/B/1106/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya Tanggal 06 April 2024.
Polres etro Bekasi telah melakukan penyelidikan dan Penyidikan pada bulan April 2024 dan telah mentapkan Tersangka dengan Nomer : S.TAP/312/XII/RES.1.24/2024/Retsro. Bks. Tanggal 16 Desember 2024 , Atas Nama TERSANGKA Jiovanno Nahampun.
Pada tanggal 23 Desember 2024 Pihak Penyidik Jatanras Metro Bekasi telah melakukan pemanggilan pertama untuk dimintai Keterangan Sebagai Tersangka, namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut atau mangkir.
Dan pada tanggal 13 Januari 2025 , pihak penyidik melakukan pemanggilan ke dua kepada tersangka untuk diminta keterangan sebagai tersangka namun tersangka kembali tidak hadir atau mangkir.
Dan keesokan hari Selasa, 14 Januari 2025 tersangka memenuhi pemanggilan ke dua sebagai tersangka.
Pihak Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tersangka Jiovanno Nahampun anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Selama 6 jam sebagai Tersangka di unit Jatanras polres Metro Bekasi.
TANGERANG |infokeadilan.com – Ahli waris dari pemilik tanah almarhum Lim Mo Siang (Ramli Halim) portal jalan yang akan dilalui rombongan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang didampingin oleh Pj Gubernur Banten A. Damenta serta Pj Walikota Tangerang Nurdin pada Selasa (14/1/2025) saat hendak melakukan kunjungan Rusunawa Griya Cipta, Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Tangerang.
Sesuai run down acara, pukul 15.15 WIB rombongan menuju Rusunawa Griya Cipta seharusnya melalui jalan baru yang merupakan akses ke rusunawa tersebut untuk dialog dengan warga rusun kemudian meninjau tempat hidroponik di rooftop dan meresmikan Rusunawa dengan penandatanganan prasasti.
Namun rombongan Menteri Tito batal melalui akses jalan baru tersebut lantaran adanya portal yang dipasang oleh warga yang merupakan ahli waris pemilik tanah almarhum Lim Mo Siang (Ramli Halim) yang merasa belum pernah dibebaskan oleh pihak Pemkot Tangerang.
Selaku ahli waris Willy menegaskan bahwa hingga tahun 2024 pihaknya masih melakukan pembayaran pajak tanpa ada tunggakan. Willy menyayangkan lahannya seperti diambil secara paksa oleh pemerintah Kota Tangerang yang saat ini sudah berbentuk jalan.
“Awalnya lahan ini benbentuk gundukan tinggi, tapi sampai sekarang saya tidak ada kabar berita dari pemerintah Kota, sampai terjadinya jalan ini, saya tidak pernah diberi kabar” kata Willy, kepada awak media Minggu, (19/1/2024).
Foto : Ahli waris bersama tim kuasa hukum
Didampingi oleh kuasa hukumnya Willy berupaya mencari keadilan atas lahan keluarganya, berbekal Akta Jual Beli yang sesuai girik dan pajak yang masih atas nama orang tuanya, Willy masih berusaha memperjuangkan hak nya tersebut.
Kemudian merespon pengalihan jalan yang agendanya akan dilalui rombongan Menteri, Willy menyampaikan sempat ada pihak yang mendatanginya untuk membuka portal. Namun dirinya berkeras untuk mempertahankan portal tersebut sehingga akhirnya akses Menteri dialihkan.
“Saya mengharapkan penyelesaian dan keadilan, jangan saya sebagai warga yang taat bayar pajak dipersulit seperti ini. Tolong bapak-bapak yang diatas perhatikan rakyat kecil, jangan diabaikan sedangkan siding masih berlanjut,” tegas Willy.
Seusai acara, Pj Walikota Nurdin saat ditanyakan mengenai adanya portal yang dipasang oleh warga mengatakan, “Saya kira begini, ini kan ada tuntutan dari warga, bahwa mereka minta penyelesaian ganti rugi yang menurut mereka belum selesai. Ini kan berarti persoalan perdata. Penyelesaiannya adalah lewat kesepakatan perdata dalam hal ini tentu lewat pengadilan,” ujar Nurdin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Saat ini pengadilan sudah memutuskan bahwa tuntutan itu tidak terpenuhi, berarti itu sudah menjadi milik sahabat pemerintah kota. Namun mereka ada upaya hukum banding. Tentu dari upaya hukum banding ini kita akan menunggu nih, kan prinsipnya pemerintah kota selalu menghormati hak warga dan sebagainya. Tapi berdasarkan dokumen yang ada di pemerintah daerah itu sudah sah, punya sertifikat atas nama pemerintah kota (Tangerang),” lanjutnya.
Menanggapi statment Pj Walikota Nurdin, pengacara Willy, Parulian Agustinus menyatakan bahwa Pj Walikota Tangerang dan Biro Hukumnya harus mengkaji amar putusan PN Tangerang.
“Pj Walikota Nurdin dan Biro Hukumnya harus mengkaji amar putusan pengadilan. Ada ga bunyi putusan yang menyatakan bahwa Pemkot Tangerang pemilik tanah tersebut. Jangan sampai pengakuan sepihak ini menimbulkan persoalan baru. Dalam amar putusan PN Tangerang, gugatan kami tidak diterima. Namun eksepsi pihak Pemkot juga ditolak semuanya,” beber Parulian.
Lanjutnya, ia menghargai pihak Pemkot yang menghormati upaya hukum banding yang dilakukan warga. Namun pihaknya juga kecewa karena proyek jalan terus meski masih dalam proses persidangan.
“Selama ini kami hanya diberikan angin-angin segar. Namun pihak Pemkot selalu menunda-nunda. Sebagai pencari keadilan, kami menduga statment Pj Nurdin itu ” menyesatkan” dengan pengakuan sepihak itu,” pungkas pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wartawan Demokrasi Indonesia (YLBHWDI) ini.
Ahli waris Almarhum RAMLI HALIM ( LIM’MO SIANG) Berdasarkan Akta Jual Beli ( AJB) Nomer : 19/JB/1/AGR/1990.
Hak Girik C . 666/3559 persil 52/123 D. II.
An. LIM MO SIANG Seluas + 950 M2
Dasar bukti kepemilikan atas objek tanah kami berdasarkan alas hak Akte Jual Beli, Dan Girik Leter C, dan hingga tahun 2024 pihaknya masih melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan tanpa ada tunggakan, sedangkan Pemkot Tangerang dasar kepemilikannya dari hasil Ruislag (tukar guling) dengan PT. Baskara tahun 2006 yang kami tidak tahu dimana lokasinya.
CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cipayung gelar pelantikan dan pengukuhan pengurus Karang Taruna Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi masa bakti 2024-2029 dihelat di Aula Desa Cipayung Minggu (19/01/2025).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Karang Taruna.
Hadiri dalam kegiatan pelantikan tersebut Kepala Desa Cipayung H. Ajan, ketua BPD, Ketua Karang Taruna Kecamatan dan Bhabinsa 0506 Koramil Lemah Abang Bekasi.
Kepala Desa Cipayng H. Ajan dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah di kukuhkan Karang Taruna pihaknya meminta agar bisa menjalankan tugas dengan tanggungjawab dan mampu bersinergi dengan unsur pemerintahan.
Foto : Rapat pelantikan dan pengkuhan Karang Taruna Desa Cipayung Cikarang Timur
“Hari ini, kita menetapkan dan mengukuhkan Karang Taruna Desa Cipayung periode 2024-2029. Semoga bisa amanah dan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab serta mampu bersinergi dengan unsur pemerintahan desa dan pihak pihak terkait lainnya.” Ucap Kepala Desa Cipayung H. Ajan dalam rapat pengukuhan tersebut.
“Sebagai organisasi sosial dan wadah pembinaan serta pengembangan generasi muda yang mampu menampilkan karakter melalui cipta, rasa, karsa dan karya dibidang kesejahteraan sosial Karang Taruna harus mampu menjadi pilar masyarakat guna memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, tentunya dengan ikut serta membantu warga dan pemerintah desa Cipayung khususnya dalam pembangunan desa.” Ungkapnya.
“Karang Taruna Desa Cipayung ini nantinya bertugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda yang sifatnya preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di Desa Cipayung.” Pungkasnya.
Foto : Pengurus Karang Taruna Desa Cipayung saat di sumpah
Di tempat yang sama, Hermawan selaku Ketua Karang Taruna Desa Cipayung berharap kepada seluruh pengurus dan jajaran hingga anggota Karang Taruna bisa menjaga kekompakan dan tetap saling bekerjasama.
“Saya sebagai ketua Karang Taruna Desa tentunya merasa bangga dengan telah di tetapkan dan di kukuhkannya Karang Taruna desa ini. Dan saya berharap untuk lebih bisa membangun lingkungan khususnya desa Cipayung ke arah yang lebih baik lagi, saya berharap kepada seluruh pengurus dan anggota Karang Taruna tetap kompak dan solid, saling bekerjasama, jaga kebersamaan dalam membantu menjalankan program-program dari pemerintah desa maupun Pemkab.” Tandasnya.
“Dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan itu Insya Allah, apapun yang menjadi tujuan dan harapan kita untuk membantu pemerintah menjalankan program-program desa dan juga program dari kabupaten bisa berjalan dengan baik.” Pesannya.
“Mari bersama-sama membangun desa Cipayung agar kedepan menjadi desa yang lebih maju dan lebih baik lagi.” Pungkasnya.
BEKASI |Infokeadilan.com – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Satreskrim Polsek Setu Kabupaten Bekasi berhasil meringkus dua pelaku begal sadis terhadap korbannya.
Pelaku di duga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang kakek berusia 60 tahun di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial T dan R di sebuah lokasi persembunyiannya.
“Saat ini kita telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas didaerah Setu dan korbannya adalah laki-laki sudah berusia atau tua yang mengalami luka bacok dibagian tubuhnya,” Jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Sabtu (18/01/2025)
“Itu pelakunya dua orang sudah kita sudah kami tangkap dan sudah kami tahan juga. Disitu dia (pelaku) ada 7 tempat kejadian yang mereka lakukan, inisial T dan R yang memang spesialis begal sepeda motor,” Ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi. S.H.Msi mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku begal sadis tersebut aksinya terakhir di lakukan terhadap kakek tua hingga mengalami beberapa luka bacok.
“Para pelaku terkenal sadis, saat kami jajaran Polsek Setu bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa lumpuhkan dengan timah panas.” Jelasnya.
Hal yang sama di ungkapan Kapolsek Setu AKP Ani Widayati S.H, dijelaskannya, usai adanya kejadian itu seluruh anggota Polsek Setu di bantu Satreskrim Polres Metro Bekasi segera bertindak menangkap pelaku.
“Mendapat informasi tersebut jajaran Polsek Setu bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi segera meluncur cepat menangkap pelaku secara bahu membahu memburu pelaku begal sadis itu, dan Alhamdulillah, akhirnya dapat kami ringkus bersama dengan barang bakti.” Tandasnya.
“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian si sertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara” Pungkas AKP Ani Widayati.
TONDANO |infokeadilan.com – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di akhir pekan, Satuan Samapta Polres Minahasa melaksanakan patroli kegiatan rutin (KRYD) di sejumlah titik keramaian di Tondano, Sabtu (18/01/2025) malam.
Dalam giat patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Sius K. Demon.
Tim menyasar beberapa lokasi strategis yang kerap dijadikan tempat tongkrongan anak muda, seperti area Good Bless dan Benteng Moraya.
Selain menyambangi lokasi, petugas juga melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap beberapa individu untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
IPTU Sius K. Demon menjelaskan, bahwa patroli tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh pengaruh minuman keras.
“Kami memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan dini untuk menghindari aksi bakalae atau perkelahian antar kelompok,” Ucap IPTU Sius.
“1Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil memeriksa beberapa kelompok pemuda dan memastikan tidak ada indikasi membawa senjata tajam atau barang terlarang.” Jelasnya.
Foto : SatSamapta Polres Minahasa saat lakukan pemeriksaan
Adanya kegiatan tersebut masyarakat sekitar menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi yang aktif menjaga keamanan.
IPTU Sius juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif,” Pesannya.
“Patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polres Minahasa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di waktu-waktu rawan seperti akhir pekan.” Pungkasnya.