Beranda blog Halaman 253

Dandim 0732/Sleman Pantau Langsung Makan Siang Bergizi Di Sekolah

0

SLEMAN |infokeadilan.com – Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Inf Mohammad Zainollah,S.Hub.Int.,M.M berkesempatan untuk berkunjung dan menyaksikan langsung proses distribusi makanan bergizi gratis, mulai dari dapur hingga sampai ke meja makan di sekolah, Senin (13/1/2025).

Ada dua tempat dalam peninjauan Dandim hari ini, yang mana dilakukan bagi siswa siswi SD Negeri Sinduadi dan SMPN 5 Caturtunggal Depok Sleman.

Dandim mengatakan, dalam prosesnya seluruh petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama proses penyajian makanan.

“Dalam giat ini tentunya seluruh petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama proses penyajian makanan.” Ucap Dandim.

“Setelah makanan siap, tim pendistribusian berangkat untuk mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah yang sudah ditentukan.” Jelasnya.

“Alhamdulilah, proses distribusi ini sendiri disambut antusiasme tinggi dari para siswa dan pihak sekolah. Begitu makanan tiba di sekolah, karyawan dan siswa dengan penuh semangat membantu membawa kotak-kotak makan ke dalam kelas.” Ungkapnya.

“Semoga makan bergizi gratis ini memberikan satu manfaat yakni membangun potensi anak-anak  supaya mereka terpenuhi kadar gizinya kemudian bisa belajar dengan baik dan bisa meningkatkan potensi mereka sehingga bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045,” Harapnya.

•Red

Sumber : Pendim 0732/Sleman

Tim Paskibra SMKN 1 Tirtamulya Raih Juara Dengan Membawa 3 Piala

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tim Paskibra SMKN 1 Tirtamulya raih kemenangan yang membanggakan dalam ajang lomba Paskibra Gala Muda Gunakta Competition tingkat SD. SMP, SMA/SMK purna sederajat nasional 2025 yang di selenggarakan SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Kotabaru Karawang pada tanggal 12/01/2025.

Dalam lomba tersebut SMKN 1 Tirtamulya berhasil memenangkan lomba dengan hasil yang membanggakan dengan memboyong tiga piala. Adapun katagori yang di ikuti dan berhasil di raih oleh tim Paskibra SMKN 1 Tirtamulya tersebut diantaranya :

*Juara 1 Purwa

*Juara Pasukan terbaik 3

*Juara Pasukan Terpaporit 3

Tarma S.Pd selaku Ketua Komite SMKN 1 Tirtamulya menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi kepada para siswa dan pelatih yang telah mengharumkan nama sekolah.

“Saya sebagai ketua Komite sangat merasa bangga atas prestasi yang di raih ini. Ini adalah bukti kerja keras, dedikasi dan semangat pantang menyerah dari seluruh anggota tim. Kami sangat bangga atas pencapaian ini.” Ungkapnya singkat, Selasa (14/01/2025)

Foto : Tim Paskibra SMKN 1 Tirtamulya saat aksi unjuk kebolehan

Terpisah, salah satu anggota tim Paskibra mengungkapkan perasaannya setelah berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan bangga bisa membawa pulang gelar ini. Persiapan yang kami lakukan selama berbulan bulan terbayar dengan hasil yang membanggakan, ini pengalaman yang tidak akan terlupakan buat kami.” Pungkasnya.

 

•Edi

Viral Alumni SMKN 1 Tirtamulya Belum Dapatkan Ijazah Akhirnya Selesai, Pihak Sekolah : Tidak Pernah Menahan Ijazah Apalagi Memungut Biaya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – SMKN 1 Tirtamulya Karawang, gelar konfrensi pers terkait beredarnya postingan di medsos tentang keluhan salah satu alumni yang merasa kecewa.

Desas desus munculnya postingan yang di unggah itu diduga akibat salah satu alumni sekolah tersebut yang hendak mengambil ijazahnya namun harus mengeluarkan sejumlah uang.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (13/01/2025) di halaman sekolah, Kepala Sekolah SMKN 1 Tirtamulya Rika menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil siswa terkait untuk menyerahkan dokumen penting tersebut tanpa biaya.

“Kami tegaskan, ijazah siswa yang belum diambil tidak akan ditahan, apalagi karena alasan tunggakan. Semua bisa diambil kapan saja tanpa syarat,” Ucapnya.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat dari unggahan tersebut Rika memberikan klarifikasi. Menurutnya, iuran yang dibebankan kepada siswa adalah Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) sebesar Rp 1,5 juta dan Iuran Peserta Didik (IPD) sebesar Rp 1,2 juta selama masa sekolah.

“Iuran ini sudah diberlakukan sejak 2018 dan disepakati melalui musyawarah bersama orang tua siswa. Sifatnya sukarela dan dapat dicicil. Kami tegaskan, iuran ini bukan kewajiban, melainkan bentuk sumbangan,” Terangnya.

Rika juga mengimbau seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera melakukannya. Ia menekankan bahwa ijazah adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap siswa, sekaligus mengurangi risiko kerusakan dokumen akibat bencana seperti banjir.

“Kalau bisa, semua ijazah yang masih di sekolah segera diambil. Kami khawatir jika terlalu lama disimpan, dokumen ini bisa rusak atau hilang. Jadi, ini demi kebaikan bersama,” Tuturnya.

“Dengan diambilnya dokumen tersebut, beban sekolah akan semakin berkurang, dan kami juga berharap rekan rekan media bisa menyampaikan kepada para alumni yang belum mengambil ijazahnya.” Pungkasnya.

Pihaknya mengimbau kepada semua siswa yang belum mengambil ijazahnya untuk segera datang ke sekolah, baik secara langsung atau bersama orang tua.

 

•Edi

Paban IV/Jianstra Sopsau Kunjungi Heritage C Willem

0

KALIMANTAN TENGAH |infokeadilan.com – TNI AU Paban IV/Jianstra  Sopsau Letkol  Pnb Andri Setyawan, ST., M.M.O.A.S.Kunjungi Heritage C. Willem. Kunjungan tersebut dilaksanakan usai Sosialisasi Peranti Lunak Bidang Bidang Sopsau TA 2025 kepada personel Lanud Iskandar, yang bertempat di Baseops Lanud Iskandar, Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (13/1/2025).

Tiba di Heritage Letkol Pnb Andri didampingi Danlanud Iskandar Letkol Pnb David Moningka, S.A.P., M.Han. menerima penjelasan dari Kainfolahta Letda Lek Fery Ashari tentang sejarah perjuangan ke 13 Peterjun dalam Operasi Penerjunan Pertama RI dan sejarah berdirinya Lanud Iskandar.

Heritage Cornelius Willem, sebuah bangunan bersejarah yang sebelumnya adalah rumah jabatan Komandan Detasemen sekaligus kantor,  yang pada masa itu dijabat oleh Mayor Udara Dhomber  tahun 1956. Bangunan ini direnovasi atas inisiasi Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA. yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf TNI AU.

Bangunan yang terletak di Komplek Lanud Iskandar, ini direninovasi dan dibangun kembali tanpa merubah bentuk aslinya. Heritage  dibuka untuk umum, diharapkan menjadi destinasi wisata edukasi yang menarik, memperkuat keterlibatan masyarakat lokal dan generasi muda dalam memahami sejarah.

Peresmian renovasi dilaksanakan  pada tanggal 29 Juli 2024 bertepatan dengan Hari Bakti TNI AU oleh Komandan Lanud Iskandar, Letkol Pnb David Moningka, S.A.P.,M. Han. Nama C. Willem diambil dari nama salah satu dari ke-13 peterjun dalam Operasi Penerjunan Pertama RI.

Heritage ini kini berfungsi sebagai museum, pusat pembelajaran sejarah, dengan tujuan untuk mengenalkan perjalanan berdirinya Lanud Iskandar serta peran pentingnya dalam sejarah nasional, termasuk operasi penerjunan pertama TNI AU di Desa Sambi pada 17 Oktober 1947

•Red

Sumber : Lanud Iskandar

Babinsa Koramil 06/Mpy Giat Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

0

ACEH TAMIANG |infokeadilan.com – Kodim 0117/ATAM- Sertu Riki Fernandes Babinsa Koramil 06/Manyak Payed melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan salah satu warga petani sayur kangkung di desa Desa Kasih Sayang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (14/01/2025)

Sertu Riki Fernandes Babinsa Koramil 06/Manyak Payed mengatakan, kegiatan Komsos yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan petani dalam mewujudkan ketahanan pangan serta menyukseskan program pemerintah tentang swasembada pangan.

“Kegiatan yang di laksanakan dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan petani dalam mewujudkan ketahanan pangan serta menyukseskan program pemerintah tentang swasembada pangan.” Ucapnya.

“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai pendampingan petani agar petani dapat meningkatkan mutu serta hasil panen yang nantinya dapat menunjang perekonomian petani.” Jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk mencapai hasil optimal pada setiap tanaman pangan dibutuhkan beberapa faktor.

“Untuk mencapai hasil optimal pada setiap tanaman pangan dibutuhkan beberapa faktor, diantaranya tanah yang subur, Pengolahan lahan yang baik benih yang unggul ketersediaan air yang cukup perawatan tanaman dan pemupukan yang berimbang dan tepat,” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Pendim0117atam

Kodim 0117/Aceh Tamiang Dampingi Giat Makan Bergizi Gratis Bagi 3.234 Pelajar

0

ACEH TAMIANG |infokeadilan.com – Kodim 0117/Aceh Tamiang mendampingi Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkerja sama dengan ” Yayasan Pemuda Santri Aceh Barat ” dalam melaksanakan makan bergizi gratis bagi 3.234 pelajar yang berasal dari sembilan sekolah yang ada di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (13/01/2025)

Sembilan sekolah yang menjadi sasaran program Makan Bergizi Gratis, yaitu TK Kuntum Melati, SDN Bukit Rata, SMPN 2 Kejuruan Muda, SMPN 2 Kuala Simpang, SMPS Darma Bakti, SMAN 2 Kejuruan Muda, SMAN 4 Kejuruan Muda, MAN 2 Aceh Tamiang dan SMK Maimun Habsah.

Terpisah Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P., M.I.P.,  ketika dikonfirmasi oleh Penerangan Kodim mengatakan, bahwa saat ini pemberian makan bergizi gratis perdana di mulai dari Kecamatan Kejuruan Muda dan akan dilaksanakan secara bertahap di Kecamatan lainya  yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi sasaran program tersebut.

“Karena hari ini pemberian makan bergizi geratis perdana, pelaksanaannya secara bergantian sesuai dengan jadwal yang disusun Badan Gizi Nasional (BGN).” Ucapnya.

“Program makan bergizi gratis perdana ini di mulai dari Kecamatan Kejuruan Muda dan akan dilaksanakan secara bertahap di Kecamatan lainya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi sasaran program tersebut.” Jelas Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P., M.I.P.

“Kami optimistis program makan bergizi gratis meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang dan akan berdampak positif pada prestasi belajar mereka,” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Pendim0117atam

Soal Dugaan Di SMPN 2 Tirtajaya Jadi Polemik, Kabid Disdikpora Karawang : Jika Di Kuitansi Tertulis Pastisipasi Bangunan Harus Dicek Kebenarannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik terkait dugaan pungutan di SMPN 2 Tirtajaya, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Permasalahan ini muncul setelah adanya laporan mengenai penggunaan istilah Partisipasi Bangunan dalam kuitansi yang disampaikan kepada orang tua siswa.

Kepala Sekolah SMPN 2 Tirtajaya, Eti Karsiti, saat ditemui di ruangannya, menjelaskan kronologi munculnya istilah tersebut.

Menurutnya, hal itu bermula dari rapat komite sekolah. Dalam rapat tersebut, dibahas kebutuhan sekolah, termasuk perbaikan satu ruangan kelas yang dianggap mendesak. Ia juga menyebutkan bahwa kelas tersebut memiliki sekat triplek yang sudah berlubang.

“Saya mengusulkan program untuk kebutuhan mendesak, seperti perbaikan ruangan. Namun, karena keterbatasan anggaran, kami mendiskusikan bagaimana cara memenuhi biaya tersebut. Dalam rapat, komite mengusulkan partisipasi dari orang tua siswa. Tetapi, kami tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua, terutama untuk siswa yatim-piatu atau keluarga yang tidak mampu,”Jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa istilah Partisipasi Bangunan yang tercantum dalam kuitansi kemungkinan hanya kesalahan penulisan.

“Plafon yang rusak itu di perpustakaan, bukan di ruang kelas. Tapi kami tidak pernah menetapkan nominal tertentu. Semua berdasarkan kemampuan,” Ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Yanto, menyatakan bahwa partisipasi orang tua dalam mendukung kegiatan sekolah tidak dilarang, selama tidak berbentuk pungutan wajib. Namun, ia menyoroti pentingnya ketepatan penggunaan istilah.

“Jika pada kuitansi tertulis Partisipasi Bangunan, tentu harus dicek kebenarannya. Apakah memang ada bangunan yang dikerjakan ? Kalau tidak ada, maka penggunaan istilah itu jelas menimbulkan tanda tanya,” Tandas Yanto di ruang kerjanya.

Sementara itu, Asma, S.Pd, M.Pd, Ketua Komisariat Rengasdengklok, menegaskan bahwa penggunaan istilah Partisipasi Bangunan dalam kuitansi tetap salah.

“Judul kuitansi tersebut tidak sesuai. Harusnya tertulis ‘Partisipasi Orang Tua Siswa’, bukan ‘Partisipasi Bangunan’. Meski hanya salah istilah, hal seperti ini bisa berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap sekolah,” Tandasnya.

Dengan adanya dugaan dugaan tersebut tentu persolaan itu menjadi perhatian serius, mengingat praktik pungutan di sekolah telah diatur secara tegas dalam regulasi.

Disdikpora diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada penyimpangan, sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai polemik ini.

Bahkan selain perihal adanya dugaan pungutan dana dengan istilah Partisipasi Bangunan, orang tua siswa juga merasa keberatan dengan adanya pungutan uang Sampul Raport yang besarannya sekitar Rp. 50.000.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 2 Tirtajaya dan komite sekolah masih berupaya menjelaskan kepada publik untuk meluruskan isu yang berkembang.

 

•Red

Pemkab Bersama DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Usulkan 20 Raperda

KARAWANG |infokeadilan.com –  Memasuki tahun baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menunjukkan komitmen serius untuk memajukan pembangunan daerah melalui pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sebanyak 20 Raperda baru diusulkan untuk dibahas, terdiri dari 12 usulan dari Pemkab dan 8 usulan dari DPRD Karawang.

12 Usulan Raperda Pemkab Karawang

Pemkab Karawang mengusulkan Raperda yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan lingkungan, infrastruktur, hingga tata kelola keuangan daerah.

Berikut adalah daftar 12 Raperda usulan Pemkab:

– Pencegahan dan Peningkatan Kualitas

– Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

– Pengelolaan Sistem Limbah Domestik.

– Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada PT. LKM Karawang.

– Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

– Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

– Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa.

– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2030.

– Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang Tahun 2011-2031.

– Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

– Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jalan.

8 Usulan Raperda DPRD Karawang

Sementara itu, DPRD Karawang turut mengajukan 8 Raperda yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan sektor strategis lainnya :

– Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

– Partisipasi Masyarakat dalam

– Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

– Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

– Pengelolaan dan Pemanfaatan Air.

– Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang.

– Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

– Penyelenggaraan Pariwisata dan Usaha Pariwisata.

– Penanggulangan Kesehatan Gangguan Kejiwaan.

Fokus Pembangunan 2025

Bupati Karawang menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.

“Kami berharap seluruh Raperda ini dapat dibahas dan disahkan secepatnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Karawang,” Ucapnya.

Ketua DPRD Karawang juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam membangun daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karawang, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” Pungkasnya.

Dengan adanya 20 Raperda yang diajukan ini, diharapkan Karawang dapat semakin maju dalam berbagai sektor, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Rencana pembahasan Raperda ini akan dimulai pada awal kuartal pertama tahun 2025.

 

• Red

Babinsa Pendim 0117/ATAM Giat Laksanakan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaaan

0

ACEH TAMIANG |infokeadilan.com – PENDIM 0117/ATAM melaksanakan pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) guna menjalin keakraban dengan warga binaan. Hal tersebut merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya yakni dengan melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) untuk menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya, Senin (13/01/2025)

Seperti yang saat ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Kuala Simpang Sertu M.Hazri dalam menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan warga di salah satu warung kopi tepatnya di Desa Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan Komsosnya Sertu M. Hazri mengatakan, kegiatan ini untuk mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya.

“Tujuan Komsos ini juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dengan Rakyat.” Ucap Sertu M. Hazri.

“Dengan Babinsa yang selalu memantau wilayah desa binaannya, maka Babinsa akan tahu permasalahan di desanya. Sehingga jika ada permasalahan dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan,” Pungkasnya.

“Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar senantiasa untuk saling menjaga dan peduli dengan situasi yang berkembang serta saling membantu satu sama lain.” Harapnya.

 

•Red

Sumber : Pendim0117atam

Seorang Oknum ASN Pemkab Karawang Diduga Nyambi Jadi Pelaksana Proyek, Status Kepegawaiannya Di Pertanyakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebelumnya muncul di pemberitaan salah satu media online oknum seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ataupun Agaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Larangan tersebut jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN.

Dalam PP tersebut juga menyebutkan sanksi. Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.

Disebutkan juga, bahwa oknum PNS yang turut bermain sebagai rekanan dalam proyek pembangunan dapat menyebabkan timbulnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Seperti yang dilakukan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang.

Berdasarkan informasi yang diterima dari narasumber yang tidak mau sebut namanya belum lama ini, salah seorang ASN berinisial D yang kabarnya berdinas di Pemkab Karawang disebut-sebut nyambi jadi pelaksana proyek.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya itu kepada wartawan mengatakan, D yang diduga oknum ASN tersebut turut serta dalam proyek pembangunan Puskesmas Bayur lor kecamatan Cilamaya Kulon.

“D pelaksana proyeknya! mas boleh langsung konfirmasi ke pekerja pasti jawab pelaksana D, tapi kalau udah rame pasti D jarang ke proyek ” Kata sumber kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

“Ada dua proyek D di Karawang itu, pembangunan Puskesmas Bayur lor pelaksana D dan peningkatan jalan betok mati kecamatan Cilebar pelaksana sama keluarga nya dan nilai proyek mencapai miliaran rupiah,” sebut sumber.

Inisial D saat dikonfirmasi hanya menjawab silakan datang dan ngobrol dikantor saja.

 

•Red