KARAWANG |infokeadilan.com – Setahun lebih sejak tanggal 18 Juli 2023, laporan tentang kasus dugaan penipuan PT. Plasindo Lestari terhadap PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri tak kunjung mendapat kepastian hukum dari Penyidik Polres Karawang.
Hal itu di ungkapkan oleh Direktur LBH DPP LSM Laskar NKRI Dr. M. Garry Gargarin S.H.,M.H.
Menurutnya, bahwa laporan tentang kasus dugaan penipuan yang telah di laporkan ke Polres Karawang sampai saat ini perkaranya belum naik ke penyidikan.
“Hingga saat ini status penanganan perkaranya tak kunjung naik ke tingkat penyidikan. Padahal tertanggal 31 Mei 2023, dalam amar putusannya Pengadilan Negeri Karawang dengan Putusan Nomor 8/Pdt.GS/2023/PN Kwg menegaskan, bahwa perjanjian antara PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri dengan PT. Plasindo Lestari batal karena adanya penipuan.” Terangnya, Selasa (7/01/2025)
Lebih lanjut Gary menyampaikan, LBH DPP Laskar NKRI mengecam lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh PT. Plasindo Lestari terhadap PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri tersebut.
“Terlebih, perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Karawang.” Tandasnya.
“Artinya kita sudah punya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kalau perkara ini tidak naik ke penyidikan sangat aneh. Kami sangat pertanyakan profesionalitas pihak Polres Karawang.” Jelas Garry menegaskan.
“Kami dengan tegas menyatakan agar Polres Karawang tidak main-main dalam menangani perkara, khususnya perkara yang kami laporkan. Karena kami butuh kepastian hukum,” Timpalnya.
Atas persoalan ini, LBH DPP Laskar NKRI juga membuat pengaduan masyarakat kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resort Karawang.
Di jelaskan Garry, bahwa jika penanganan perkaranya masih belum mendapat kepastian hukum, maka laporan akan berlanjut ke Polda Jabar dan Mabes Polri.
“Intinya kami akan terus mengawal perkara ini sampai mendapat kepastian hukum. Dan kami minta penyidik Polres Karawang bekerja profesional,” Pungkas Gary.
KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang bersama masyarakat dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Bhabinsa desa, GP3A serta petani setempat melaksanakan kegiatan bersih-bersih saluran sungai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membersihkan gulma, kangkung, krangkong, dan enceng gondok yang menghambat aliran air ke lahan pertanian di wilayah desa tersebut, Selasa (7/01/2025).
Kegiatan bersih-bersih kali ini melibatkan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk perangkat pemerintah desa, Bhabinsa desa, PPL, GP3A dan petani.
Foto : Saluran air yang di bersihkan
M. Umar selaku ketua GP3A Tirtajaya kepada media infokeadilan.com mengatakan, pentingnya kerjasama dalam penanganan hal tersebut guna memberikan dampak positif bagi pertanian.
Keterlibatan semua pihak menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelancaran sistem irigasi dan mendukung keberhasilan pertanian di desa Medankarya khususnya.
“Kegiatan pembersihan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan yang disebabkan oleh gulma dan tanaman air yang menghambat aliran air ke lahan para petani.” Ucapnya.
“Dengan saluran air yang bersih, aliran air irigasi dan sungai akan menjadi lebih lancar, sehingga kebutuhan air untuk tanaman padi dapat terpenuhi dengan optimal.” Ujarnya.
Foto : Pemdes Medankarya bersama warga petani saat bersihkan saluran air
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko serangan hama tikus yang dapat merusak tanaman padi, yang merupakan komoditas utama pertanian di Desa Medankarya khususnya dan lahan pertanian lain yang ada di sekitar.” Jelasnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produktivitas pertanian di desa dapat meningkat. Keberhasilan kegiatan ini juga memperlihatkan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi penopang kehidupan banyak petani di Desa Medankarya.” Pungkasnya.
SUKABUMI |infokeadilan.com – Untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana beberapa waktu lalu DPW Ormas Squad Nusantara Jawa Barat bersama Dauwan Cikampek dan PAC Purwasari kirimkan bantuan. Kepedulian tersebut ditandai dengan mengirimkan bantuan berupa sembako, uang, pakaian serta barang barang yang masih layak untuk di pergunakan, Senin (6/01/2025)
Di ungkapkan Syarip selaku Humas Ormas Squad Nusantara mengatakan bahwa dalam rapat internal sudah mengintruksikan bahwa PAC Cikampek dan PAC Purwasari untuk menggalang dana untuk membantu warga yang menjadi korban bencana di Sukabumi.
Foto : Ormas Squad Nusantara PAC Cikampek dan Purwasari
“Bantuan yang diberikan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kami sesama manusia. Dan hal ini memang sudah di bahas dalam rapat internal kami Ormas Squad Nusantara PAC Cikampek dan PAC Purwasari.” Ucapnya.
Dirinya berharap, bantuan tersebut meski nilainya tidak seberapa di harapkan bisa memberikan dukungan moril dan dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak bencana.
“Bantuan yang diberikan merupakan hasil dari donasi seluruh unsur masyarakat yang ada di wilayah Karawang khususnya masyarakat Cikampek, Purwasari, baik dari warga, karyawan, lembaga sosial maupun dari Aparatur Sipil negara (ASN).” Ungkapnya.
“Meskipun apa yang kami berikan nilainya tidak seberapa, namun kami berharap semoga apa yang kami berikan ini sedikit bisa meringankan beban mereka, dan dapat bermanfaat untuk mereka.” Ujar Syarif kepada media infokeadilan.com
“Kami selalu berdoa dan berharap kondisi di Sukabumi kembali membaik, bagi warga yang terdampak semoga tetap lapangkan dada dan terus maju.” Tutupnya.
KARAWANG |infokeadilan.com – Hilangnya satu unit sepeda motor milik seorang karyawan cleaning service Rumah Sakit Umum Daerah Karawang pada Rabu 31/12/2024 sekitar pukul 22 : 00 malam terekam CCTV yang terpasang di area parkir. Aksi pencuri tersebut terekam saat akan keluar membawa sepeda motor keluar dari halaman parkir.
Di ketahui motor Yamaha Mio Soul berwarna merah yang raib di gondol maling tersebut adalah milik Aan salah satu karyawan cleaning service di RSUD Karawang.
Bu Aan pemilik sepeda motor yang hilang di area parkiran RSUD Karawang saat di minta keterangan oleh media infokeadilan.com mengatakan, bahwa diapun sebagai karyawan RSUD selalu masuk menggunakan karcis, namun nasib naas menimpanya.
“Saya masuk kerja masuk pakai karcis pak. Dan karcisnya saya lupa ke buang. Tapi yang membuat saya lebih sedih pas mau pulang motor saya hilang.” Ucap Aan singkat kepada awak media, Senin (6/01/2025)
Sementara itu, Rano selaku pihak pengelola parkir ketika di konfirmasi terkait hilangnya sepeda motor milik Aan mengungkapkan, pihaknya akan bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan tersebut.
“Kami sebagai pihak Manager pengelola parkiran bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor milik bu Aan yang juga sebagai pegawai cleaning service di RSUD Karawang ini, tentunya bila kendaraan tersebut lengkap dengan surat suratnya.” Jelas Rano.
“Dan perihal kasus hilangnya sepeda motor di RSUD Karawang karena sudah terpantau oleh CCTV, maka kasusnya di limpahkan ke pihak kepolisian.” Pungkas Rano.
BEKASI |infokeadilan.com – Sepasang kekasih di Kabupaten Bekasi, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dikawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus pencurian tersebut terjadi di jalan Melawai 2 tepatnya di Kawasan Perumahan Metland Cibitung Desa Wanasari, Kabupaten Bekasi pada Senin (06/1/2025).
Di ungkapkan Kanit Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan kepada awak media kronologi terjadinya pencurian sepeda motor oleh sepasang kekasih tersebut.
“Kedua tersangka adalah sepasang kekasih, yang mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,.” Ucapnya.
“Aksi pelaku di pergoki warga yang langsung mengamankan keduanya untuk kemudian di serahkan ke Mapolsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.” Jelas Wahyu Ramadhan Kanit Polsek Cikarang Barat kepada media infokeadilan.com
Sepasang sejoli itu sempat menjadi bulan bulanan warga, beruntung petugas Polsek Cikarang Barat datang dan langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Lebih lanjut di jelaskan Wahyu, kronologi terjadinya pencurian tersebut.
“Awalnya korban memarkir motor di jalan Melawai untuk berolahraga, tapi belum jauh dari kendaraan, melihat motor dibawa pelaku, korban langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, warga pun menangkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.” Terangnya.
“Usai ditangkap keduanya langsung diboyong ke Polsek Cikarang Barat.” Sambungnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal
363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sang kekasih berinisial J warga Kampung Utan Desa Wanasari dan SH warga Tamansari Indramayu Jawa Barat. ditangkap dan melanjutkan kisah cintanya dibalik jeruji besi.
KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel pertama di tahun 2025 di halaman Plaza Pemda Karawang. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Bupati Karawang H. Asep Aang Rahmatullah.
Pada apel tersebut ia berpesan kepada seluruh ASN di Pemkab Karawang di tahun ini untuk melaksanakan kinerja dengan penuh tanggungjawab. Sebab, menurutnya baik tahun lalu di 2024 dan tahun baru di 2025 merupakan hal yang sama, dengan demikian segala aktivitas dan kinerja harus tetap konsisten dan terus optimal.
“Di tahun 2024 dan sekarang 2025 sama saja, dan sekarang di tahun 2025 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Aktualisasinya dalam pelaksanaan kinerja dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, bukan hanya menggugurkan kewajibannya saja.” Ucapnya.
Selain itu ia pun meminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan integritas, dilandasi dengan niat tulus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perkuat kekompakan, kerjasama dan kolaborasi, karena akan menjadi kunci utama kita dalam mengatasi berbagai tantangan, untuk mempercepat laju pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Karawang.” Ungkapnya.
Sebagai informasi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh tengah melaksanakan ibadah umroh. Sehingga, saat ini Sekda Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karawang.
KARAWANG |infokeadilan.com – Asep Ali Lukman (33), warga Dusun Kali Asin RT 09/02, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Karawang.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Sasak Jein, Desa Segaran.
Asep mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan Heri Santoso yang diduga menjadi pelaku pemukulan.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/1153/IX/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, korban melaporkan dugaan tindakan pidana penganiayaan.
Akibat insiden tersebut, Asep mengalami luka serius, termasuk pergeseran tulang pada rahang sebelah kiri.
Hingga kini, korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait kasus yang sudah dilaporkannya hampir empat bulan lalu.
“Saya sebagai korban dari tindakan tidak menyenangkan ini merasa sangat kecewa. Kejadian ini sudah saya laporkan sejak September lalu, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak Polres Karawang,” Ungkap Asep Ali.
Lebih lanjut Asep Ali menjelaskan tentang cidera yang di alaminya.
“Rahang saya geser, dan rasa sakitnya masih saya rasakan. Saya hanya meminta keadilan. Apakah karena saya orang miskin, hukum jadi tidak berlaku bagi saya ?.” Terangnya dengan nada penuh harap.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum dapat segera menindaklanjuti laporan saya,” Jelas Asep Ali Lukman kepada media, Senin (6/1/2025).
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah hukum terhadap kasus ini, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
KARAWANG |infokeadilan.com – Rasa sosial adalah kemampuan manusia untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan berhubungan dengan orang lain dalam berbagai konteks. Rasa sosial juga merupakan hal yang mendasar dalam kehidupan manusia.
Berbekal dari pengertian dan arti dari rasa sosial tersebut kemudian relawan Kang Dedi Mulyadi membentuk satu tim kesehatan yang di sebut Kang Dedi Mulyadi Mania (KDMM).
Dan saat ini Minggu 5/01/2025 tim kesehatan atau relawan Kang Dedi Mulyadi Mania (KDMM) melakukan aksi sosialnya dengan membantu warga dusun Simargalih Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang yang bekerjasama dengan PSM desa setempat membawa Balita yang bernama Tirta Raja putra dari Asep yang membutuhkan perawatan khusus ke Rumah Sakit Intan Barokah.
“Tim kesehatan dari KDMM sendiri bekerjasama dengan kami para PSM Kabupaten Karawang. Dan kami sebagai PSM pun tentunya merasa terbantu dengan kehadiran para Relawan KDM Mania.” Ujar salah satu anggota PSM saat di minta tanggalan oleh awak media.
“Para relawan ini sangat membantu ketika saya sedang ada keperluan ke luar kota.” Tambahnya.
Sementara itu Silvia atau yang akrab di panggil teh Cantika salah satu pengurus dari tim kesehatan atau relawan Kang Dedi Mulyadi Mania (KDMM) kepada awak media mengatakan, bahwa tim kesehatan atau relawan KDMM juga bergerak di bidang jasa, yaitu dengan membantu membuatkan warga yang terkendala dengan kartu jaminan kesehatan.
“Para relawan KDMM juga membantu warga membuat kartu jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan daerah, seperti yang saat ini di alami oleh Tirta Raja putranya pak Asep yang tidak mempunyai BPJS.” Jelasnya.
“Selama hampir sudah 4 tahun hal ini kami lakukan bersama rekan yang lain tentunya atas dasar dari rasa sosial yang tumbuh dari hati kami. Dan kami sepakat membentuk tim ini. Kita tidak memungkiri memang sebagai manusia kita juga butuh, namun kami bersama berprinsip dahulukan membantu, karena dalam ajaran agama pun sikap saling membantu dan saling menolong itu memang di haruskan.” Ungkapnya.
“Dan yang pasti jika kita selalu berbuat baik kepada sesama, tentunya pahala akan kita dapatkan untuk bekal di akhirat. Selain itu saya juga bisa melihat warga bahagia.” Pungkasnya.
KARAWANG |infokeadilan.com – Bertajuk “Tebarkan Kebaikan dan Wujudkan Generasi Bangsa Taat Beribadah” Majlis Taklim Raudhotul Huda menggelar acara peringatan Isra Miraj Nabi besar Muhammad SAW 1446 H/2025 yang berlokasi di Pondok Pesantren Raudhotul Huda dusun Jati Tengah RT 003/002 desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Minggu (05/01/2025).
Peringatan Isra mi’raj merupakan peringatan penting bagi umat muslim. Dimana peristiwa besar terjadi yakni perjalanan Nabi Muhammad SAW menuju ke Sidratul Muntaha dan kembali ke Baitul Maqdis.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Srikamulyan Halim beserta istri, BPD dan jajaran Pemdes Srikamulyan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, jama’ah ibu ibu majlis taklim dan masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Halim Kepala Desa Srikamulyan memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kegiatan pembelajaran agama di majlis taklim dan pondok pesantren tersebut.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat untuk kita bisa meneladani sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW dalam segala aspek kehidupannya. Selain itu, tentunya acara ini juga untuk lebih mempererat silaturahmi antar warga dan pemdes Srikamulyan.” Ucapnya.
“Kami Pemdes Srikamulyan tentunya berharap semoga dengan adanya acara Isra Mi’raj ini diharapkan generasi muda Indonesia khususnya di wilayah desa Srikamulyan bisa menanamkan sifat dan akhlak yang baik, menjadi generasi muda yang diharapkan dan berguna bagi agama, bangsa dan negara tentunya untuk membawa masa depan yang lebih cerah.” Harapnya.
“Dan melalui acara Isra Mi’raj ini mari kita bersama sama memupuk dan menanamkan ahklaq baik kepada sesama dengan saling menghargai, saling menghormati satu sama lain, sebagaimana sebagaimana yang telah di ajarkan oleh nabi kita Muhammad SAW. Semoga kedepan desa Srikamulyan bisa lebih baik lagi dalam segala bidang, terima kasih.” Pungkasnya.
CIMAHI |infokeadilan.com – Eksekusi pengosongan tanah dan bangunan mulik warga Baros RT 02/03 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawa Barat berjalan sangat alot. Bahkan Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung berlangsung ‘ricuh’ karena warga pemilik lahan mengaku tidak terima dengan ekseskusi yang dilakukan pada lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalur ganda Kereta Api Padalarang – Bandung lintas Bogor Yogyakarta yang akan segera di bangun di wilayah Baros Cimahi Jawa Barat, Jum’at (03/01/2025)
Karna salah satu pemilik tanah dan bangunan yang terkena penggusuran atau eksekusi lahan dengan penggantian ganti-rugi mengaku, bahwa harga tanah dan bangunan yang di tawarkan terhadap dirinya tidak sesuai dengan harga pasaran yang ada di Wilayah Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah.
“Menurut kami harga yang di tawarkan ini jelas tidak sesuai dengan harga pasaran yang ada di wilayah Kelurahan Baros. Selain tidak sesuai harganya pun berbeda beda antara pemilik lahan yang satu dengan yang lain yang sesama terkena gusuran.” Ucapnya dengan nada penuh kekecewaan.
Lebih jauh Karna juga menjelaskan terkait harga yang di tawarkan pihak DJKA kepada dirinya.
1. Rumah dan tanah saya dihargai, Bangunan Rp. 2.022.00/M2, Tanah Rp. 3.563.524/M2
2. Fatma Kanda harga Bangunan Rp. 2. 961. 000/M2, Tanah Rp. 3. 563. 000/M2
3. Inka Harga Bangunan Rp. 1. 754. 000/M2, Tanah Rp. 7. 216. 000/M2
4. Tarti harga Bangunan Rp. 1. 543. 500/M2 Harga Tanah Rp. 3.750. 393/M2,
5. Agwiliena Harga Bangunan Rp. 670. 879/M2, Tanah Rp. 7. 216. 000/M2,
6. Ursula Harga Tanah 7. 143. 840/M2
Jika dibandingkan harga pasaran harga tanah yang ada di Wilayah baros, rata-rata harga tanah 18. 000. 000/M2 sampai 25. 000. 000/M2 dan bangunan 4. 000. 000/M2 sampai 8. 000. 000/M2.” Ungkap Karna menjelaskan.
Ditempat yang sama Atep salah satu warga yang berada di lokasi saat eksekusi ketika di minta tanggapan terkait perbedaan harga tanah antara warga tersebut mengatakan, bahwa dirinya pun merasa heran kenapa bisa terjadi demikian.
“Saya juga heran mengapa harga tanah dan bangunan yang berbeda-beda, saya menduga sepertinya ada pemain dibalik ini, yang saat ini sedang trend dimasyarakat, yaitu pemain Leungeuk dalam penentuan ganti – rugi terhadap tanah dan bangunan warga.” Ujarnya kepada awak media.
“Karena sepengetahuan saya pemberian ganti rugi itu seharusnya semua sama antar warga, seperti penggusuran warga di solokan Jeruk Kabupaten Bandung terkait Normalisasi Sungai Citarum waktu itu.” Tambahnya menandaskan.
Foto : Tim Kuasa Hukum warga
Proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Jum’at pagi 03/01/2025 sempat ricuh dan terjadi saling dorong hingga menyebabkan salah satu warga pemilik rumah terjatuh dan menangis. Karena proses eksekusi tersebut ricuh akhirnya Jurusita hanya bisa membongkar sebagian bangunan rumah warga saja sedangkan empat rumah milik warga ditunda.
Proses eksekusi yang di lakukan oleh PN Bale Bandung terhadap lahan warga tersebut di saksikan oleh kantor Hukum Mariana Wiwik & Rekan, LBH PKR Bandung, dan LSM ANGKER.
Pengakuan Panglima LSM Angker Dadan kepada awak media menjelaskan, bahwa keberadaanya bersama anggota dan jajaran di lokasi eksekusi tersebut hanya memantau di khawatirkan terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
“Kami disini hanya memantau karena di khawatirkan terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Maksud kami agar mereka tidak bisa berbuat banyak ketika eksekusi berjalan. Sekali lagi kami hanya memantau dan mengawasi untuk kemudian melaporkan ke pihak terkait jika ada kekerasan terhadap warga pemilik tanah dan bangunan. Kami hanya orasi dan memaparkan kepada semua orang yang ada di lokasi eksekusi, khususnya pihak kepolisian Polres Cimahi, TNI, Satpol PP, Damkar serta Dishub, dengan apa yang terjadi dan apa yang dirasakan oleh warga.” Pungkas Dadan menegaskan.
Sementara itu menurut Fitriani salah satu anak dari pemilik lahan yang juga terdampak eksekusi tersebut mengungkapkan, bahwa sebelumnya tidak pernah kesepakatan antara pemilik lahan dengan DJKA.
“Tidak pernah ada kesepakatan yang dilakukan antara pemilik lahan dengan pihak DJKA. Penentuan harga dilakukan secara sepihak oleh pihak DJKA. Warga akan tetap bertahan untuk mempertahankan haknya.” Papar Fitriani.
“Ini tanah milik kami bukan tanah sengketa ataupun tanah negara, jika tetap dilakukan ekseskusi kami bisa menuntut adanya perusakan property, kami tetap akan bertahan karena surat tanah masih kami pegang.” Tandasnya.
“Saat ini surat-surat masih dipegang warga dan uang masih ada di pengadilan, sementara pihak pengadilan melakukan pembongkaran jadi sangat wajar jika warga melakukan perlawanan.” Ungkapnya lagi dengan nada kesal.
Atas kondisi yang terjadi ini, pihaknya pekan depan akan menghadap kepada Wakil Presiden dan jika memungkinkan untuk menyampaikan hal ini kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Urusla warga lain yang juga merupakan pemilik lahan yang terdampak eksekusi mengaku tidak terima atas dilakukannya ekseskusi tersebut.
“Kami jelas tidak terima dengan eksekusi lahan ini oleh Pengadilan, karena status pembayaran belum tuntas. Jika sudah dibayar pasti warga akan pergi dengan sendirinya.” Ujarnya singkat.
Terpisah Kuasa hukum warga, Tohonan Marpaung menjelaskan, bahwa proses peradilan hingga saat ini masih berlangsung di PN Bale Bandung.
“Hingga saat ini masih berlangsung proses peradilan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, ada tiga perkara yaitu ;
1. Perbuatan melawan Hukum.
2. Gugatan dan
3. Gugatan perlawanan terhadap ekseskusi. Dengan nomor Perkara 181, 228, 256, yang saat ini masuk dalam tahap pembuktian.
“Saat ini masih dalam tahap pembuktian dimana sidangnya akan dilaksanakan pada tanggal 6, 7 dan 9 Januari 2025 yang akan kami ikuti prosesnya.” Pungkasnya.