Beranda blog Halaman 257

Kades Mulyasari Ciampel Disebut Calon Kuat Gantikan H. Sukarya WK Sebagai Ketua APDESI Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Setelah H. Sukarya W.K. mengundurkan dari jabatannya sebagai ketua APDESI Kabupaten Karawang dan akan melangkah maju ke Propinsi Jawa Barat hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua APDESI Provinsi Jawa Barat, kursi kepemimpinan Asosiasi Para Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang otomatis mengalami kekosongan.

Meskipun masa jabatan H. Sukarya di APDESI Karawang masih berlangsung hingga April 2025, perhatian kini tertuju pada siapa yang akan menggantikannya.

Nama H. Margono, Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang santer disebut sebut sebagai calon kuat pengganti di kursi kepemimpinan APDESI Kabupaten Karawang H. Sukarya WK .

Namun, dalam sebuah wawancara via waktu seorang media melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2024) lalu, H. Margono menegaskan bahwa kekosongan tersebut belum terjadi karena jabatan Ketua APDESI Jawa Barat sendiri baru akan berakhir pada April 2025.

Saat di minta tanggapan H. Margono menyampaikan bahwa menurutnya masih ada waktu dua bulan lagi sebelum masa transisi berlangsung.

“Kalau saya digadang-gadang oleh teman-teman dan ketua memandatkan saya untuk melanjutkan, saya siap menjalankan amanah tersebut. Tapi pada intinya, saya serahkan semuanya pada alur yang ada,” Ucapnya.

“Biar semuanya berjalan dengan nyaman, tidak perlu terburu-buru. Kalau rezeki saya untuk menjadi Ketua APDESI Karawang, Insya Allah tidak akan ke mana-mana,” Terangnya.

H. Margono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris APDESI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa ia lebih memilih untuk mengikuti alur yang ada, tanpa terburu-buru mengekspos isu tersebut.

“Saya tetap bersyukur dengan posisi saya sekarang. Jika nanti ada kesempatan, saya siap,” Ungkapnya seraya menegaskan bahwa yang terpenting adalah menjaga kelancaran organisasi.

Dengan santai dan penuh kebijaksanaan, H. Margono berharap proses seleksi Ketua APDESI Karawang berjalan dengan lancar dan tidak terkesan terburu-buru ucap nya.

 

•A. Sofyan

Proyek Pembangunan Gedung Disnakertrans Purwakarta Jadi Sorotan Publik, Begini Penjelasannya

0

PURWAKARTA |infokeadilan.com – Fantastis, mungkin kata tersebut tepat untuk menggambarkan jumlah anggaran yang dikeluarkan negara untuk perawatan sebuah gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker-trans), Purwakarta, Jawa Barat. Bukan tanpa sebab, pasalnya, gedung Disnaker-trans Purwakarta saat ini diketahui “menumpang” disalah satu tempat daerah jl. veteran dikarenakan gedung utamanya sedang “dirobohkan” total untuk direhabilitasi namun hingga saat ini belum dibangun kembali.

Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Belas Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah (425,613,058 -red), setidaknya itu nilai tertulis anggaran yang (katanya) dihabiskan untuk pemeliharaan gedung kerja. Nilai yang (kecil) jika itu untuk pembangunan total sebuah gedung perkantoran, namun nilai yang FANTASTIS jika itu HANYA untuk sebuah “pemeliharaan” gedung yang notabenenya gedung sementara. Kalaupun kita akan berasumsi untuk pembangunan gedung kerja dengan nilai segitu, pertanyaannya gedung mana yang dibangun? sementara area gedung Disnaker-trans Purwakarta saja masih rata dengan tanah dan hingga saat ini tak jelas kapan mau dibangun kembali.

Jika kita mengamati lebih jauh, pengerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan nama CV. Angrek Gemilang tersebut banyak kejanggalan-kejanggalan, selain nilai yang fantastis untuk sebuah pemeliharaan gedung (sementara), alamat CV (vendor) pun kami pertanyakan, CV Angrek Gemilang yang beralamatkan Jl. Angrek III RT25/03 Kel Nagri Kaler, Purwakarta diduga fiktif, pasalnya kami pernah telusuri alamat tersebut diatas namun kami hanya mendapati rumah-rumah warga dan tidak terlihat seperti “kantor” disana.

Melalui penelusuran lebih dalam, awalnya kami menemukan sebuah nama yang diduga “owner” dari CV. Angrek Gemilang yaitu bernama Ferry, bahkan kami mendapatkan nomor kontaknya. Alangkah mengagetkan, ketika kami cek disalah satu aplikasi cek nomor kontak, nama yang tertulis disana adalah “ferry galon” (dan sejenisnya), kuat dugaan Ferry memiliki usaha galon atau bisa jadi hanya pekerja disalah satu depot isi ulang air galon, tapi kok bisa ya nama itu ada dalam CV. Angrek Gemilang ???

Namun belakangan (setelah kami konfirmasi) muncul nama Urip sebagai penanggung jawab langsung pengerjaan, informasi tersebut disampaikan oleh Kadis Disnakertrans, Didi.

Jika kita amati proses pengerjaannya, bisa jadi adalah melalui E-catalog atau Penunjukan Langsung (PL), karena setelah kami cek di LPSE nama CV Tersebut tidak tercantum dalam daftar lelang. Sebagaimana kita ketahui pada Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 70 tahun 2012 menyatakan pekerjaan konstruksi dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) hanya boleh dilakukan dengan nilai anggaran paling banyak Rp200.000.000,00, jika diatas itu harus melalui proses e-catalog atau lelang, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya monopoli dalam pelaksanaan dan memperkecil kemungkinan kongkalikong, korupsi & mark-up harga dari para pihak.

Seharusnya, pengerjaan diatas 200jt mesti melewati proses lelang, bukan PL atau e-catalog, kami akan menelusuri lebih lanjut lagi terkait hal ini karena saat ini kami belum bisa memberikan statement.

Pada Kamis 2/1/25 kami mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas, DIDI GARNADI, S.Pd., MM., beliau memberikan klarifikasi jika secara teknis beliau tidak terlibat langsung dengan pengerjaan ini.

“Saya hanya mengajukan, meminta, karena butuh ruangan untuk pelatihan sebanyak 2 ruangan” pungkas Didi Garnadi.

“Untuk urusan teknis, rekan-rekan media bisa bertanya ke ULP atau langsung ke vendor yang mengerjakannya” lanjut Didi

“Untuk gedung, bisa kita lihat bersama-sama ada disebelah” tutupnya.

Kami dari tim media pun sempat melakukan penelusuran ke gedung yang dimaksud. Memang ada perombakan gedung, namun menurut analisa kami tidak akan menghabiskan biaya sedemikian banyak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak vendor maupun ULP, namun kami selaku sosial kontrol berharap agar klarifikasi dan konfirmasi segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait proyek ini.

 

•Red/Rendy Rahmantha Yusri

Petugas Lapas Karawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

KARAWANG |infokeadilan.com – Petugas Lapas Karawang kembali mengamankan dua pengunjung dikarenakan nekat membawa barang-barang terlarang yang diselundupkan dibalik pakaiannya. Barang tersebut pun berupa 19 butir ekstasi. Senin (31/12/2024) pada saat Layanan Kunjungan berlangsung.

Kepala Lapas Karawang Christo Toar memberikan penjelasan bahwa, pelaku tersebut sebanyak 2 (dua) orang yang merupakan salah satu keluarga dari Warga Binaan Lapas Karawang yang memaksakan untuk memasukan Ekstasi yang disimpan didalam Branya.

“Terdapat 2 orang keluarga Warga Binaan yang tertangkap ketika saat digeledah badan oleh petugas kami, dan ditemukannya 19 Butir Ekstasi yang diselipkan ke dalam Bra pengunjung tersebut. Hal ini terjadi saat layanan kunjungan tatap muka berlangsung,” ujarnya christo

Dengan adanya temuan tersebut, Christo menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Karawang agar pelanggaran ini dapat ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang agar temuan atau permasalahan ini dapat terselesaikan secara baik dimata hukum. Selain itu pun, Warga Binaan yang akan dibesuk oleh kedua orang tersebut telah kami amankan dan akan kami proses Pemeriksaan lebih lanjut,”tambah Christo.

Dirinya menyampaikan bahwa, ini merupakan salah satu bukti komitmen Lapas Karawang dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban didalam Lapas terkhusus dari adanya barang-barang yang dilarang.

“Kami akan terus mengusahakan yang terbaik dalam mempertahankan Lapas Karawang yang bersih dari adanya barang-barang yang dilarang. Tentu kami akan tetap bersinergi dengan pihak-pihak terkait terkhusus dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,”Pungkas Christo.

 

•Red

Diduga Satu Bidang Di Dinas PUPR Karawang Kurang Responsif, Sinergitasnya Dipertanyakan, Kenapa Sih

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Demi mewujudkan asa dan cita cita menuju Karawang Maju Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR terus gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur dan bidang lain di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Karawang.

Namun sangat di sayangkan, seiring dengan pelaksanaan pembangunan yang terus di lakukan oleh dinas PUPR Kabupaten Karawang tersebut menuai rasa kekecewaan sejumlah insan pers dan pemerhati publik. Pasalnya, dari setiap pertanyaan tentang dugaan dugaan yang di berikan pada saat konfirmasi tidak selalu di respon seolah cuek dan lebih memilih diam.

Seperti hal nya yang di lakukan salah satu Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik saat ini, salah satunya bidang jalan. Diduga tidak merespons atas laporan dan pemberitaan terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai kurang maksimal. Sebenarnya ini kenapa ?

Ini terjadi ketika dimintai keterangan atau penjelasan tentang peraturan dan Undang Undang tentang teknis yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, namun justru seolah tidak direspon dan lebih memilih diam tanpa memberikan jawaban, hal itu tentunya memicu rasa kekecewaan sejumlah insan pers dan lembaga pemerhati publik.

Syuhada Wisastra A.M.d CHRM, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Karawang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tersebut.

Foto : Syuhada Wisastra A.M.d, CHRM Ketua IWO Indonesia DPD Karawang

“Jika Kabid Jalan bersikap demikian, tidak merespons apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, ini jelas mengecewakan dan mencederai sinergitas antara insan pers dan instansi pemerintah,” Tegas Syuhada pada Rabu (1/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik semestinya bisa memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap pengaduan masyarakat.

“Seharusnya sebagai pejabat publik bisa memberikan pelayanan dengan cepat dan tanggap terhadap pengaduan masyarakat termasuk menjawab pertanyaan dari media. Sikap bungkam dan diam seperti itu justru akan dianggap tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai seorang pejabat publik yang dipercaya masyarakat.” Tandasnya.

“Kami berharap kepada Kepala Dinas di dinas tersebut bisa lebih tegas dalam hal ini.” Cetusnya.

Senada dengan yang di ungkapkan Ketua YLBH GIANTARA DPC Karawang Aep Apriyatna S.H. Menurutnya, sikap diam tersebut menunjukkan kurangnya transparansi dalam mengelola proyek-proyek infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat, terlebih pertanyaan tersebut munculnya dari insan pers atau wartawan.

Foto : Aep Apriyatna S.H Ketua DPC YLBH GIANTARA Kabupaten Karawang

“Wartawan itu dituntut menjalankan profesinya dengan kinerja yang profesional untuk memberikan pemberitaan yang berimbang. Namun, bagaimana mereka bisa melakukannya jika pejabat yang bertugasnya saja malah bungkam seribu bahasa. Ini serius dan harus di sikapi. Dugaan dugaan penyimpangan proyek yang timbul termasuk infrastruktur jalan dan lainnya itu jelas membutuhkan pengawasan yang lebih dan transparansi publik.” Tandas Aep.

Aep juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak memiliki hak jawab untuk menanggapi pemberitaan.

“Pejabat publik seharusnya bisa bersikap kooperatif dan menjawab pertanyaan wartawan sebagai bentuk transparansi.” Jelasnya.

“Tidak ada salahnya jika pejabat di DPUPR Karawang memberikan jawaban yang layak kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas kontrol sosial. Harapannya, semua pejabat publik bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat termasuk wartawan.” Pungkasnya.

Demi terbentuknya kerjasama dan sinergitas yang baik, publik kini menanti langkah tegas dari DPUPR Karawang untuk memperbaiki pola komunikasi agar terciptanya transparasi publik sesuai dengan yang di harapkan.

 

•Red

Sederhana Namun Penuh Makna, Pemdes Kamojing Gelar Ruwat Bumi Sebagai Wujud Rasa Syukur

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Lestarikan tradisi adat dan budaya nenek moyang, Pemerintah Desa Kamojing Kecamatan Cikampek menggelar acara ruatan bumi atau hajat bumi yang bertempat di halaman kantor desa Kamojing.

Kegiatan ruwat bumi tersebut merupakan salah satu wujud rasa syukur dan ucapan terimakasih masyarakat desa Kamojing  kepada Allah SWT, yang telah memberikan anugerah yang luar biasa atas tanah yang subur serta hasil bumi yang melimpah.

“Acara ruwat bumi atau hajat bumi ini merupakan tradisi turun temurun sebagai ungkapan rasa syukur atas berkah kesuburan, keselamatan dan kesehatan yang diberikan Allah SWT kepada seluruh masyarakat desa Kamojing.” Ucap Kepala Desa Kamojing Cahyadi kepada media infokeadilan.com di ruang kantornya, Selasa (31/12/2024).

‘Kegiatan acara yang di gelar Pemdes Kamojing ini dikemas dalam ritual keagamaan dengan peristiwa budaya yang dilakukan setiap satu tahun sekali di antaranya dengan tradisi mengarak dongdang, yang berarti bahwa saat ini masyarakat petani akan memulai tanam padi. Sebab budaya tersebut di lakukan secara turun temurun di desa Kamojing khususnya.” Terangnya.

Foto : Cahyadi Kepala Desa Kamojing

“Selain itu acara ruwat bumi ini sebagai ajang silaturahmi dan sarana untuk lebih memperat rasa kekeluargaan antara Pemdes dengan warganya, sehingga terjalin komunikasi yang baik antar warga dengan perangakat desa Kamojing.” Jelasnya.

“Mudah mudahan dengan adanya ruwatan bumi atau hajat bumi ini pertanian di desa kita lebih subur dan lebih berkah, Amiiin.” Harapnya.

“Dan untuk acara puncak nanti akan diisi dengan pengajian ibu ibu majlis ta’lim Nurul Hidayah.” Pungkasnya.

 

•Edi

Sejumlah Kontraktor Mengeluh, Diduga Akibat Penyerapan Anggaran Di Dinas PUPR Terhambat, Begini Penjelasannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sempat muncul di salah satu media online terkait adanya dugaan beberapa kontraktor di Kabupaten Karawang kecewa dengan kinerja Kasubag keuangan dinas PUPR, dugaan sementara penyebab menghambat penyerapan anggaran menjadi perbincangan disebagian para pengusaha di Karawang, Selasa (31/12/2024).

Pasalnya para kontraktor mengeluh akibat kinerja bagian keuangan dinas PUPR yang sengaja dan semua berkas numpuk di bagian keuangan, bahkan diduga berkas diduga dibawa ke rumah, tentang salah satu kontraktor yang tidak mau sebut namanya.

Bahkan dirinya juga sudah melaporkan ke Kadis PUPR agar dilakukan teguran terkait kinerja Kasubag keuangan. “Narasumber juga sudah tindak lanjut menginformasikan ke saber pungli Karawang serta inspektorat. Kami menduga kasubag keuangan kaya sengaja anggaran biar tidak terserap,” Ucapnya.

Terpisah awak media juga konfirmasi ke kasubag program pak Maulan dan dijawab oleh Kasubag program ,” maaf kang saya staf biasa tugas saya membuat laporan dan rapat,” Jawab singkatnya.

Dari informasi berita ini kadis PUPR kabupaten Karawang dan kasubag keuangan dikonfirmasikan belum ada respon.

 

•Red

Gegara Nyambi Jadi Pengedar, Seorang Oknum Eks Aparat Desa Di Amankan Satreskrim Polres Karawang

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebelumnya muncul di pemberitaan salah satu media online terkait adanya dugaan oknum eks aparatur desa yang nyambi jadi pengedar obat obatan terlarang.

Akibat gegara nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu, seorang oknum eks aparatur desa di Kabupaten Karawang terpaksa diamankan petugas kepolisian yang diduga akan mengedarkan barang haramnya di penghujung tahun 2024 ini.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin di dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media di Kabupaten Karawang, Selasa (31/12/2024).

IPDA Solikhin menyebutkan, bahwa penangkapan tersangka ini merukapan salah satu hasil pengungkapan jajarannya yang dilakukan oleh Tim Sanggabuana Unit Idik II Sat Res Narkoba Polres Karawang di dalam keseriusannya memberantas peredaran narkotika berbagai jenis dipenghujung Tahun 2024, utamanya menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025.

“Ya betul, bahwasannya petugas kami dari Unit Idik II Sat Resnarkoba Polres Karawang telah berhasil mengamankan seorang oknum eks aparatur desa yang diduga kuat ‘nyambi’ sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RU alias Rous (48) ini ditangkap di kediaman pribadinya yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin,” Ungkap IPDA Solikhin.

Dari hasil penggerebegan dan penggeledahan di rumah tersangka, kata dia, selain alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka untuk mengedarkan barang haramnya ini petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa puluhan bungkus narkotika jenis sabu yang akan diedarkannya jelang tahun baru 2025 ini.

“Saat penggerebegan petugas di kediamannya, tersangka kedapatan sedang mengemas barang haram yang akan diedarkannya itu ke dalam sejumlah bungkusan plastik klip bening berwarna putih. Jadi ada sebanyak 17 bungkus sedotan berwarna hitam, 9 bungkus sedotan warna putih, dan 4 bungkus sedotan warna putih berisikan plastik klip bening yang di isi kristal putih jenis sabu-sabu dengan total berat brutto sebanyak 23,1 gram,” Jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian, lanjut IPDA Solikhin menyebutkan, bahwa tersangka ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabunya itu dari seorang temannya yang berinisial GR (belum tertangkap) yang kini tengah dalam buruan petugas.

“Profesi tersangka yang merupakan seorang oknum aparatur desa disalah satu desa yang ada di Kecamatan Kotabaru ini memang cukup dikenal sebagai sosok tokoh pemuda yang sangat begitu aktif bermasyarakat, dan tersangka juga mengakui pernah menjadi pengurus disalah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Karawang,” Terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata IPDA Solikhin melanjutkan, tersangka beserta sejumlah barang buktinya itu langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersebut, tersangka kini masih mendekam dibalik jeruji besi penjara dan masih terus dilakukan pengembangan oleh petugas di lapangan guna memburu pengedar lainnya hingga bandarnya yang menjadi pemasok barang haram tersebut,” Tegasnya.

Dari upaya yang dilakukan oleh jajaranya tersebut, IPDA Solikhin berharap upaya tindakan dari salah satu jajarannya di Polres Karawang ini tentunya bisa melindungi masyarakat banyak, sehingga dapat menyelamatkan jutaan generasi muda di Karawang yang terbebas akan ancaman bahaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya itu.

“Adanya dukungan dari masyarakat, kami sangat optimis untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, sehat dan bersih, serta terbebas dari ancaman bahaya akan maraknya peredaran narkotika hingga penyalahgunaan OKT,” Harapnya.

Sebab menurutnya, tambah dia, keberhasilan ini tidak lepas dari peranan penting masyarakat Karawang yang telah memberikan dukungan penuhnya untuk membantu pihaknya dalam memberantas peredaran barang haram di Karawang.

“Keberanian masyarakat yang melapor ke kami itu, tentu karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap generasi dan lingkungan sekitarnya. Sehingga hal ini sesuai dengan keseriusan dari Kapolres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukumnya yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat,” Pungkasnya.

 

•Tim/Red

Hidup Serba Keterbatasan, Een Warga Sukakarya Bekasi Sabar Merawat Keluarga, Ini Kisahnya

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kisah dan perjuangan seorang Ibu Een Sumiarsih berusia 45 tahun yang begitu sabar merawat anak pertamanya Bintar (26) bersama Istri Firmansyah yang keduanya terbaring tak berdaya karena menderita kelumpuhan.

Derita yang di alami Ayah dan anak pertamanya Firmansyah tersebut sejak tahun 2016 lalu yang mengalami musibah kecelakaan akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga mengakibatkan kedua kakinya di amputasi. Sedangkan Bintar mengalami musibah karena terpeleset di areal kolam renang sehingga mengalami kelumpuhan selama kurang lebih sudah hampir enam bulan di 2024 ini.

Firmansyah dan Bintar terlihat terkulai lemah tak berdaya di tempat tidur kayu di kediamannya yang berlikasi RT 03/04, Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan awak media rumah yang ditempatinya sangat tidak layak, terlihat masih bangunan lama yang terbuat dari kayu dan anyaman bambu serta lantainyapun masih beralaskan tanah, Senin (30/12/2024).

Dikatakan Een Sumiarsih, selama ini selain Pemerintah Desa Sukaraya sudah ada dari pihak Dinsos Kabupaten Bekasi dan Kemensos yang membantu kami.

“Untuk saat ini dan kedepannya saya berharap bantuan dari pihak manapun, khususnya para relawan dan donatur, selama ini saya terkendala untuk biaya pengobatan, saya ingin anak dan suami saya di bawa ke pengobatan alternatif, Karena saya sebagai ibunya Bintar melihat anak saya dibawa ke RS terlalu jauh dan sering ngantri, kasihan Bintar, karena tulang belakangnya kesakitan saat dibawa bergerak.” Harap Een.

“Kami berharap semoga dari pihak pemerintah daerah agar bisa bantu kondisi rumahnya yang sudah tak layak. Dalam kesempatannya Een dihadapan awak media, mengucapkan banyak terimakasih kepada relawan Eslan, (GSJ) Gerakan Sedekah Jumat dan pemerintah desa yang selama ini sudah peduli kepada suami dan anak saya.” Ungkapnya.

Sementara itu dilokasi yang sama, Elis Y.N Ketua (GSJ) Gerakan Sedekah Jum’at desa Sukaraya. Elis menjelaskan, kurang lebih sekitar dua bulan yang lalu pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga yang mengalami kelumpuhan

“Sekitar dua bulan yang lalu kami mendapatkan informasi terkait hal ini. Sehingga saat ini kami langsung berikan bantuan dan pendampingan untuk berobat kami bekerjasama dengan pemdes desa Sukaraya yang menyiapkan mobil ambulance untuk keluarga tersebut.” Ujarnya.

“Kurang lebih beberapa tahun yang lalu, bapak Firmansyah jatuh dari tiang listrik, kemudian kakinya membusuk akhirnya kedua kakinya di amputasi, selain itupun Firmansyah mengalami stroke.” Ungkap Elis.

“Kemudian anaknya yang bernama Bintar mengalami sakit kurang lebih empat bulanan, akibat terpeleset di kolam renang, yang mengakibatkan Bintar mengalami kelumpuhan.” Jelasnya.

“Pada saat kami melihat kondisi keluarga ibu Een, awalnya mereka ngontrak karena melihat kondisi rumahnya tak layak dihuni, jadi Een bersama suami dan anaknya mencari tempat yang nyaman, tetapi kurang lebih mau ketiga bulan, kontrakan tidak bisa dilanjutkan karena kendala keuangan.” Tambahnya.

“Akhirnya karena kami fokus kesehatan Bintar, waktu itu Bintar sempat putus asa tidak mau berobat lagi, dengan alasan takut, kemudian kami berikan semangat dan motivasi untuk Bintar, karena harapan untuk sembuh pasti ada, kemudian dalam kurun waktu seminggu Bintar mau menjalani pengobatan.” Jelasnya.

“Kamipun dari pihak (GSJ) Gerakan Sedekah Jumat bersama Pemdes Sukaraya, memberikan support untuk pegangan selama menjalani pengobatan di rumah sakit dan Alhamdulillah BPJS-nya aktif. Alhamdulillah, keluarga ibu Een juga sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos untuk membantu pengobatan bapak Firmansyah.” Terangnya.

“Harapan kami semoga keluarga ibu Een banyak yang bantu, karena kita melihat kondisinya sangat memprihatinkan, kemudian kami berharap ada yang mau membangun rumahnya agar layak dan sehat, supaya bapak Firmansyah dan anaknya terjamin hidup sehat, karena kami melihat Binter adalah tulang punggung anak pertama, jadi kami berharap banget Bintar tetap semangat dan sembuh, karena saat Bintar ditangani oleh medis Alhamdulillah Bintar ada perkembangan, terlihat luka belakangnya sudah mengecil. Untuk sementara ini yang di lakukan oleh Bintar yaitu pengobatan alternatif, dan itupun butuh dana untuk menjalani pengobatan alternatif.” Pungkasnya.

 

•Wan

Proyek Peningkatan Jalan Sungaiterong Di Sorot Ketua DPC YLBH Giantara, Ini Penjelasannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebelumnya sempat muncul di pemberitaan media online tentang pekerjaan peningkatan jalan Sungai Terong yang berlokasi di RT 010/006 Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang di nilai kurang maksimal dan diduga tidak sesuai RAB tersebut di sorot Ketua DPC YLBH GIANTARA Kabupaten Karawang Aep Apriyatna S.H.

Ironisnya, belum lama selesai di kerjakan hasil pekerjaan tersebut terlihat sudah retak, meskipun tidak fatal namun kualitasnya patut di pertanyakan. Selain itu teknis pada pekerjaan top cor besi dowel sambungan nya pun penempatannya berada di dasar, tidak di pasang seperti biasa pada umum nya, dan yang lebih mirisnya lagi base course oprit sebagai dasar pun diduga tidak digunakan sebagai landasan.

Diketahui sebagai penyedia jasa pekerjaan peningkatan jalan tersebut adalah CV Ciwulan Bangkit dengan Volume P : 54 meter, L : 3 meter dan T : 1,80 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.033.000 yang bersumber dari anggaran dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan terburu buru.

Ketua DPC YLBH GIANTARA Aep Apriyatna S.H menilai bahwa hasil pekerjaan peningkatan jalan Sungaiterong tersebut kurang optimal dan kualitas material bahan betonnya pun patut di pertanyakan.

Foto : Aep Apriyatna S.H Ketua DPC YLBH GIANTARA Kabupaten Karawang

“Jika melihat dari hasil pekerjaannya, ini memang harus dipertanyakan, sebab apa, karena pekerjaan ini belum lama selesai bahkan di ketahui pekerjaan ini belum sampai satu bulan, namun terlihat sudah terjadi banyak keretakan. Dan hal ini yang perlu di pertanyakan, menggunakan material bahan beton dengan ukuran K berapa, apakah sesuai standar yang sudah di tetapkan di dalam aturan dan RAB nya atau bagaimana ? kan begitu.” Tandasnya dengan nada penuh tanda tanya.

Lebih lanjut Aep menegaskan perihal bagaimana pengawasannya, ia menduga bahwa kinerja pengawas dari pihak konsultan serta dari dinas terkait kurang maksimal dan diduga kuat lebih ke arah cuek, yang penting kerjaan beres.

“Ya seperti kita ketahui, bahwa pemerintah  melalui Kementrian PUPR sudah menjelaskan di dalam aturannya, bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran dari pemerintah atau yang menggunakan uang negara itu harus selalu di awasi oleh pengawas dinas terkait dan pengawas konsultan, agar hasil dari pekerjaannya optimal dan maksimal sesuai yang di harapkan.” Tegasnya.

“Jangan cuek dan iya iya aja, kualitas tetap harus di utamakan, jangan oke oke aja, yang penting kerjaan beres. Kita harus ingat, itu uang negara, itu uang rakyat, jadi harus memberikan kualitas terbaik, iya kan.” Cetusnya.

“Jadi secara teknis pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Spek dan terindikasi adanya pengurangan pengurangan bahan material sehingga dapat berpengaruh pada kualitas dan daya tahan, dan tentunya ini harus di pertanggungjawabkan apabila ada temuan temuan lain yang mengacu kepada dugaan korupsi.” Pungkasnya.

Foto : Lokasi pekerjaan peningkatan jalan Sungaiterong

Terpisah, salah satu pengawas dari dinas terkait AH ketika di konfirmasi awak media melalui seluler terkait pekerjaan tersebut tidak memberikan jawaban dan lebih memilih diam.

Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan pihak pelaksana atau pemborong belum dapat diminta penjelasannya karena terkendala akses komunikasi.

 

•Red

DPD IWOI Indramayu Gelar Acara Media Gathering Dan Rapat Kerja Tahunan Di Grafika Cikole Bandung

0

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu akan menggelar acara gathering dan Rapat Kerja Tahunan (RKT) anggotanya yang akan diselenggarakan besok tanggal 28-29 Desember 2024 yang bertempat di Grafika Cikole Lembang Bandung, Jumat (27/12/2024)

Dari 40 anggota DPD IWOI Indramayu hanya 20 anggota yang akan mengikuti acara gathering dan RKT tersebut, karena yang 20 anggota tersebut ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan.

Dan dari 20 anggota DPD IWOI yang hadir mewakili dari Dewan Penasehat, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 12 ketua divisi mengikuti acara tersebut dari hari sabtu sampai minggu tanggal 28-29 Desember 2024.

Kegiatan gathering dan Rapat Kerja Tahunan DPD IWOI Indramayu baru perdana dilaksanakan yang pertama kalinya mengingat umur DPD IWOI Indramayu yang masih sangat muda yaitu baru 10 bulan dan nanti 1th atau milad yang pertama pada tanggal 10 Februari 2025.

Roud map atau urutan acara gathering dan RKT tersebut berangkat jam 10.00 WIB hari Sabtu tanggal 28 titik kumpul di sekertariat kantor DPD IWOI Indramayu yang bertempat di gedung Graha Pers Indramayu ( GPI ) Jl MT Haryono Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu semua anggota DPD IWOI Indramayu kumpul di GPI lalu langsung berangkat menuju Grafika Cikole Lembang Bandung, menginap semalam dengan memaparkan agenda kerja dari setiap ketua divisi, dan paginya disuguhkan dengan wahana silaturahmi dan kekompakan dari anggota DPD IWOI itu sendiri dengan mengikuti salah satu permainan atau menguji adrenalin dari semua wahana permainan yang ada di sekitar Grafika Cikole tersebut.

Salah satu dari anggota DPD IWOI Indramayu yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur dan bahagia dengan adanya acara ini kita bisa mempererat tali silaturahmi antara anggota dan menjalin kekompakan agar bisa memajukan dan membesarkan organisasi IWOI Indramayu ini.

“Dengan diadakannya acara gathering dan sekaligus Rapat Kerja Tahunan IWOI Indramayu ini diharapkan kita bisa saling mengenal antara anggota lainnya dan juga bisa lebih kompak lagi didalam menjalankan pekerjaan di divisinya masing-masing dan mudah-mudahan berjalan lebih baik untuk tahun yang akan datang,” Pungkasnya.

 

 

•Uswah
Sumbet berita DPD IWOI Indramayu.