Beranda blog Halaman 26

Masyarakat Tumpah Di Tengah Kota Karawang, Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda dan Penyerahan Mahkota Binokasih

KARAWANG |Infokeadilan.com – Suasana haru, sakral, dan penuh kebanggaan menyelimuti seluruh ruas jalan utama hingga jantung pusat pemerintahan Kabupaten Karawang. Ribuan warga dari berbagai penjuru wilayah memadati Jalan Ir. H. Juanda hingga kawasan Alun-Alun Karawang pada Sabtu malam (9/5/2026), guna menyambut dan menyaksikan secara langsung rangkaian akbar Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda serta prosesi penyerahan Mahkota Binokasih.

Benda pusaka bernilai sejarah tinggi peninggalan Kerajaan Sunda ini hadir di Karawang sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang jejak budaya lintas daerah di tanah Pasundan, setelah sebelumnya menjalani perjalanan spiritual dan sakral yang bermula dari Kabupaten Bogor.

Kehadiran kegiatan agung ini turut dimeriahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para tokoh masyarakat, budayawan, dan elemen masyarakat luas.

Sejak pagi hari, warga sudah mulai berdatangan dan berbaris di sepanjang rute perjalanan, menunjukkan antusiasme luar biasa dan rasa memiliki yang tinggi terhadap warisan leluhur. Kirab that berlangsung dengan khidmat ini menjadi momen bersejarah, di mana nilai-nilai luhur budaya Sunda kembali dihadirkan dan dirayakan bersama sebagai identitas diri masyarakat Karawang.

Selain menjadi sarana pelestarian tradisi, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk mempererat tali persaudaraan, memperkokoh rasa persatuan, dan memperkuat kebersamaan masyarakat Karawang di tengah dinamika perkembangan zaman yang terus bergerak maju.

Puncak rangkaian kegiatan berlangsung sangat sakral dan penuh makna, ditandai dengan penyerahan resmi Mahkota Binokasih dari perwakilan Keraton Sumedang Larang kepada Bupati Karawang. Momen tersebut bukan sekadar serah terima benda bersejarah, melainkan sebuah simbol penghormatan tertinggi terhadap warisan budaya leluhur, sekaligus pengingat yang mendalam akan pentingnya menjaga, merawat, dan melestarikan identitas budaya daerah agar tetap hidup dan lestari.

Dalam sambutan penerimaannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengungkapkan makna filosofis yang tersimpan dalam benda pusaka tersebut. Menurutnya, kehadiran “Binokasih” membawa pesan kasih sayang abadi yang harus senantiasa terjalin di antara para pemimpin dan rakyatnya.

“Filosofi Binokasih mengandung makna kasih sayang yang mendalam dan abadi antara pemimpin dan rakyatnya. Nilai inilah yang harus terus kita jaga, rawat, dan wujudkan dalam setiap langkah kehidupan bermasyarakat maupun dalam setiap upaya pembangunan daerah demi kemajuan Karawang,” tegas Bupati.

Sepanjang rute perjalanan menuju Alun-Alun Karawang, suasana semakin kental dengan nuansa tradisional yang memukau. Para budayawan, tokoh adat, komunitas seni, dan seniman lokal turut ambil bagian memeriahkan kirab ini. Irama alunan musik tradisional, pembacaan doa adat, hingga penampilan seni dan budaya khas Sunda mewarnai setiap langkah perjalanan, menghadirkan suasana yang sakral, damai, dan penuh rasa syukur.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Karawang tetap teguh berdiri menjaga akar sejarah dan budayanya, serta berkomitmen menjadikan warisan leluhur sebagai pondasi kuat dalam melangkah menuju Karawang yang semakin maju, berbudaya, dan bermartabat.

 

•AS

Sasirangan Todak Khas Kalimantan Bersinar di Ajang Persit Bisa 2 Jakarta

JAKARTA |Infokeadilan.com – UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai sukses menarik perhatian pengunjung dalam ajang Persit Bisa 2 yang digelar di Balai Kartini Expo, Jakarta, Sabtu (9/5/2026)

Produk unggulan berupa kain Sasirangan Todak khas Kalimantan tampil memukau dan mendapat respons positif dari para pengunjung. Berbagai produk seperti kain sasirangan, jaket, hingga kemeja bernuansa budaya lokal menjadi daya tarik tersendiri selama pameran berlangsung.

Suasana stand UMKM Persit PD XXII/Tambun Bungai tampak ramai sejak hari pertama kegiatan. Antusiasme pengunjung terus meningkat hingga H+1 pelaksanaan acara, bahkan beberapa produk mengalami peningkatan penjualan yang cukup signifikan. Hal ini membuktikan bahwa produk lokal Kalimantan mampu bersaing dan diminati di pasar nasional.

Anggota Persit KCK PD XXII/Tambun Bungai, Rabiatul Hariah, menyampaikan rasa bangga dapat memperkenalkan Sasirangan Todak di ajang nasional tersebut.

“Merupakan kebanggaan dan pengalaman berharga bagi kami dapat mengikuti Persit Bisa 2. Sasirangan Todak yang kami tampilkan mendapat perhatian dan respons yang sangat baik dari pengunjung. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan budaya sekaligus mengembangkan UMKM lokal agar semakin dikenal di tingkat nasional,” ujarnya.

Ke depan, Persit KCK PD XXII/Tambun Bungai berkomitmen untuk terus aktif mengikuti bazar UMKM, pameran produk kreatif, serta fashion show baik di tingkat daerah maupun nasional sebagai upaya mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan promosi budaya daerah.

 

•Raihan

Pemkab Karawang Terima Mahkota Binokasih Kebesaran Tatar Pasundan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menerima penyerahan Mahkota Binokasih dalam sebuah upacara sakral dan khidmat yang digelar di Plaza Pemerintah Daerah Karawang, Sabtu (9/5/2026). Penerimaan ini merupakan bagian penting dari rangkaian akbar Kirab Budaya Tatar Sunda yang melintasi berbagai wilayah di Jawa Barat.

Benda bersejarah bernilai tinggi ini diserahkan langsung oleh perwakilan Keraton Sumedang Larang, dan diterima secara langsung by Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, di hadapan para pejabat, tokoh masyarakat, dan warga yang antusias menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Sebelum tiba di Karawang, Mahkota Binokasih lebih dulu diarak keliling wilayah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari rangkaian perjalanan lintas daerah yang sarat makna budaya. Kehadirannya di Karawang menjadi bukti bahwa wilayah ini tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah dan kebesaran Kerajaan Sunda.

Prosesi penyerahan berlangsung dengan penuh penghormatan, dihiasi nuansa adat Sunda yang begitu kental dan sakral. Mahkota Binokasih sendiri dikenal bukan sekadar benda pusaka, melainkan simbol kebesaran, kedaulatan, dan kejayaan Kerajaan Sunda yang memiliki nilai sejarah tinggi serta makna mendalam bagi segenap masyarakat Tatar Pasundan.

Usai prosesi serah terima berlangsung, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kirab atau arak-arakan Mahkota Binokasih. Perjalanan dimulai dari kawasan Stasiun Karawang dan bergerak menuju Alun-Alun Karawang yang ditetapkan sebagai titik akhir pemberhentian sementara dalam rangkaian perjalanan budaya ini.

Dalam sambutannya usai menerima pusaka tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam. Ia berharap, kehadiran Mahkota Binokasih di bumi Karawang membawa berkah dan energi positif bagi seluruh masyarakat.

“Melalui kehadiran pusaka luhur ini, mari kita memanjatkan doa dan harapan yang tulus, semoga ke depan Kabupaten Karawang senantiasa menjadi wilayah yang berkah, subur, makmur, sejahtera, dan maju di segala aspek kehidupan. Semoga Karawang senantiasa dilimpahi kemajuan pembangunan, kesejahteraan bagi seluruh warga, kedamaian, serta menjadi daerah yang semakin berjaya, unggul, dan membawa manfaat besar bagi sekitarnya,” ucapnya dengan penuh harap.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menilai kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Kirab Budaya Mahkota Binokasih diharapkan menjadi momentum strategis untuk semakin memperkuat upaya pelestarian nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal budaya Sunda.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta, kebanggaan, serta kepedulian generasi muda terhadap warisan leluhur, agar nilai-nilai luhur budaya Sunda tetap hidup, dijaga, dan terus diwariskan ke generasi penerus bangsa.

 

•AS

Gudang Limbah Pampers Di Kalangsari Rengasdengklok Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Musibah kebakaran kembali melanda gudang penampungan limbah pampers yang berlokasi di wilayah Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) ini kembali menyita perhatian warga, mengingat lokasi tersebut dikabarkan pernah mengalami kejadian serupa di masa sebelumnya.

Api pertama kali terlihat membakar satu bagian bangunan gudang, asap tebal yang membumbung tinggi hingga terlihat dari jarak cukup jauh.

Kondisi semakin sulit dikendalikan mengingat material yang disimpan di dalam gudang tersebut berupa limbah pampers yang memiliki sifat sangat mudah terbakar. Hal ini membuat api menjalar dengan sangat cepat.

Mendapatkan laporan kejadian, petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi. Tidak hanya petugas, warga sekitar juga turut membantu proses pemadaman sekaligus berupaya menyelamatkan dan mengeluarkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi dari jangkauan api.

Hingga saat ini, gabungan tim pemadam kebakaran dan warga masih berjuang keras memadamkan sisa-sisa api. Fokus utama saat ini adalah mencegah agar kobaran api tidak meluas dan merambat ke bangunan-bangunan lain yang berada di lingkungan sekitar lokasi kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti yang memicu terjadinya kebakaran ini belum dapat diketahui secara pasti.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak lagi terulang dan ada jaminan keamanan yang lebih baik ke depannya.

Pantauan awak media di lokasi, proses pemadaman yang dilakukan oleh tim Damkar Rengasdengklok Karawang  masih terus berlangsung guna memastikan api benar-benar padam total dan tidak timbul kembali.***

Kolaborasi Lapas Karawang dan GOKAR Dorong Mantan Napi Hidup Mandiri 

KARAWANG |Infokeadilan.com  — Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menjalin sinergi dengan PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara dalam program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan yang akan bebas pada akhir Mei dan Juni 2026.

Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Karawang, Sabtu (9/5/2026). Acara dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Ma’ruf Prasetyo Hadianto beserta jajaran, Founder GOKAR Syuhada Wisastra bersama tim GOKAR, serta puluhan warga binaan yang akan menjalani pembebasan bersyarat pada Mei dan Juni 2026.

Program itu bertujuan membantu warga binaan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat, memiliki pekerjaan yang layak, serta menjadikan masa pembinaan sebagai momentum evaluasi diri untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara melalui aplikasi GOKAR atau Go Karawang, Dekat Bersahabat, yang merupakan singkatan dari Gerak Online Kendaraan Angkutan Rakyat, menyatakan kesiapan memberikan peluang kerja kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan pihaknya ingin membuka ruang bagi mantan warga binaan agar dapat kembali hidup normal dan produktif di tengah masyarakat.

“GOKAR merupakan perusahaan asli orang Karawang untuk Indonesia. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aplikasi transportasi online, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syuhada, stigma terhadap mantan narapidana masih menjadi hambatan besar ketika mereka kembali ke lingkungan sosial.

“Banyak dari mereka sebenarnya ingin berubah dan hidup lebih baik, tetapi kesempatan kerja sangat terbatas. Karena itu, kami siap membantu dan mengarahkan mereka agar bisa bekerja secara normal sebagai driver GOKAR yang difasilitasi oleh Lapas Karawang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Ma’ruf Prasetyo Hadianto dalam arahannya kepada warga binaan menekankan pentingnya memulai kehidupan baru dengan lingkungan dan kebiasaan yang baik.

“Hal itu menjadi pemikiran sebagian besar teman-teman, maka akan ada kesimpulan begitu, mohon maaf, kembali ke lingkaran yang tidak bertuan tadi. Lingkaran yang warnanya sudah sangat pekat. Sekali tempel, dua kali tempel, tiga kali kena. Betul enggak?” ujar Ma’ruf yang disambut jawaban serempak warga binaan, “Betul!”

Ia menggambarkan bahwa kehidupan sederhana yang dijalani dengan cara baik akan jauh lebih bermakna dibanding kembali terjerumus ke lingkungan negatif.

Kalapas juga menegaskan bahwa kehidupan di luar lapas memiliki tantangan yang lebih berat sehingga warga binaan harus memiliki ilmu, keterampilan, dan kemauan untuk berubah.

“Kami ingin semua anak-anak kami saat sudah keluar dari Lapas dengan kondisi yang jauh lebih keras lagi, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang tidak berilmu, maka pilihannya hanya satu: mencoba dari awal, mencoba dari hal kecil, mencoba hal yang baru,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf, setiap peluang sekecil apa pun harus diperjuangkan sebagai bentuk ikhtiar untuk masa depan yang lebih baik.

“Kami tidak bisa mengetahui dari jalan mana teman-teman akan dibukakan rezekinya oleh Allah SWT. Tapi yang pasti, kami selaku orang tua akan membukakan jalan bagi anak-anaknya untuk bisa menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua, kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memperhatikan seluruh warga binaan agar memiliki kesempatan untuk maju dan sukses setelah bebas dari lapas.

“Kami ingin seluruh warga binaan setelah keluar dari sini bisa menjadi pribadi yang mandiri, sukses, dan diterima kembali di masyarakat. Jangan sampai kembali melakukan kesalahan yang sama. Kami ingin mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Ma’ruf.

Dalam kesempatan itu, Syuhada Wisastra juga mengapresiasi langkah pembinaan yang dilakukan Lapas Karawang terhadap para warga binaan.

“Kami melihat ada semangat besar dari pihak lapas untuk benar-benar membina warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan diri dan harapan hidup mereka,” katanya.

Ia menilai kolaborasi antara dunia usaha dan lembaga pemasyarakatan menjadi langkah penting dalam menekan angka residivisme.

“Ketika mereka memiliki pekerjaan dan lingkungan yang baik, maka peluang untuk kembali melakukan kesalahan tentu akan semakin kecil,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, GOKAR berencana memperluas kerja sama serupa dengan lembaga pemasyarakatan lainnya di Jawa Barat hingga tingkat nasional.

“Ke depan, sistem kerja sama ini akan segera dibahas lebih lanjut dan kami berharap dapat berjalan di seluruh Jawa Barat khususnya, serta nasional pada umumnya. Kami ingin program ini menjadi gerakan sosial bersama untuk membantu warga binaan mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” pungkas Syuhada.

 

•Rls

Rp 2,7 Miliar Rehab Ruang Kerja Walikota Jadi Sorotan, Pejabat Diduga Alergi Pertanyaan, LSM KALSEL Desak BPK Audit Menyeluruh

BANJARMASIN |Infokeadilan.com  – Proyek rehab ruang kerja Walikota Banjarmasin Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,7 miliar menuai sorotan tajam. Nilai anggaran tersebut melonjak 6 kali lipat dibanding proyek serupa akhir 2025 yang hanya Rp400 juta. Upaya konfirmasi awak media ini justru berujung pada dugaan pemblokiran nomor WhatsApp oleh Ahmad Zazuli, S.M., Plt. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin. Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, paket konsultan pengawasan untuk proyek ini sudah diumumkan dengan kode lelang 10126391000 dan pagu/Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp157,5 juta.

Meski paket pengawasan telah tayang, dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, gambar kerja, dan volume pekerjaan proyek induk senilai Rp2,7 miliar belum diunggah ke publik. Hal ini menyulitkan masyarakat untuk menilai efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Angkanya tidak proporsional. Tahun lalu rehab ruang kerja dan smoking area total cuma Rp400 juta. Sekarang untuk ruang kerja saja Rp2,7 miliar. Naik lebih dari 6 kali lipat. Publik berhak tahu rinciannya untuk apa saja,” kata pengamat kebijakan publik Banjarmasin, saat dihubungi Jum’at (8/5/2026).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, wartawan media ini mendatangi langsung kantor Plt. Kabag Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, S.M. pada Kamis (7/5/2026). Saat tiba dan meminta izin bertemu untuk mengkonfirmasi proyek rehab ruang kerja Walikota, awak media ini seakan tidak diizinkan bertemu.

Berbagai alasan berbeda dilontarkan oleh staf laki-laki dan perempuan di kantor Bagian Umum. Ada staf yang mengatakan Plt. Kabag Umum Ahmad Zazuli, S.M. sedang zoom meeting, staf lainnya menyebut yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan ada pula yang berdalih sedang zoom meeting di luar kantor.

Upaya wartawan media ini tidak berhenti. Konfirmasi dilanjutkan dengan menghubungi Ahmad Zazuli, S.M. melalui panggilan telepon dan pesan chat aplikasi WhatsApp. Namun, bukan jawaban yang didapat, nomor kontak WhatsApp wartawan media ini justru diketahui diblokir oleh yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kabag Umum Ahmad Zazuli, S.M. belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi terkait proyek senilai Rp2,7 miliar tersebut maupun terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan sebagai bentuk keberimbangan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua LSM KALSEL, mengecam keras sikap tertutup Bagian Umum Setdako Banjarmasin. Menurutnya, kenaikan anggaran dan dugaan pemblokiran wartawan oleh Plt. Kabag Umum Ahmad Zazuli, S.M. adalah dua indikasi kuat adanya masalah.

“Ini sudah tidak sehat. Pertama, anggaran Rp2,7 miliar untuk rehab ruang kerja sangat janggal jika dibanding tahun lalu cuma Rp400 juta. Kedua, diduga memblokir wartawan yang menjalankan tugas konfirmasi adalah pelanggaran UU KIP dan UU Pers. Ini jelas bentuk penghindaran dari akuntabilitas publik,” tegas Ketua LSM, Jum’at (8/5/2026).

Ia mendesak Walikota Banjarmasin mengevaluasi *Ahmad Zazuli, S.M.* “Kalau pejabat publik alergi dengan pertanyaan wartawan, bagaimana mau transparan soal anggaran? Kami minta BPK RI Perwakilan Kalsel segera audit investigatif proyek ini. Jangan sampai uang rakyat Rp2,7 miliar jadi bancakan,” tambahnya.

Praktisi hukum administrasi negara Banjarmasin menegaskan sikap tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

“UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik melayani permintaan informasi. RAB proyek fisik termasuk informasi yang wajib dibuka, kecuali yang dikecualikan secara ketat. Diduga memblokir wartawan yang konfirmasi adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.

“Dari sisi hukum administrasi, penolakan memberikan informasi tanpa alasan yang sah dan dugaan pemblokiran wartawan bisa masuk kategori maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum. Ini wewenang Ombudsman untuk memeriksa,” tambahnya.

Kenaikan anggaran signifikan ini dikhawatirkan menjadi celah pemborosan di tengah banyaknya kebutuhan mendesak warga seperti perbaikan jalan lingkungan, normalisasi drainase, dan penanganan banjir.

Jika tidak ada itikad baik untuk membuka data, koalisi masyarakat berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.

 

•Raihan

 

Kunjungan Ketum Persit KCK Uli Simanjuntak, Dorong Semangat dan Daya Saing UMKM Di Persit Tambun Bungai

PERSIT TAMBUN BUNGAI |Infokeadilan.com – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, organisasi Persit PD XXII/Tambun Bungai turut ambil bagian dalam pelaksanaan program unggulan “Persit Bisa 2”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah strategis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Persit untuk menampilkan karya sekaligus memperkuat fondasi ekonomi keluarga prajurit.

Lebih dari sekadar ajang pameran produk, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian keluarga, memperluas jaringan usaha, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi seluruh anggota Persit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Momen istimewa tercatat ketika Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Uli Simanjuntak, berkenan mengunjungi stan pameran milik Persit PD XXII/Tambun Bungai. Kehadiran beliau tidak hanya menjadi sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi sumber motivasi dan penyemangat terbesar bagi para pelaku usaha di lingkungan Persit Tambun Bungai untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Dalam kesempatannya, Ibu Uli Simanjuntak memberikan apresiasi dan dukungan moril yang luar biasa kepada para istri prajurit yang aktif mengembangkan usaha kreatif dan mandiri. Perhatian yang diberikan menjadi bukti nyata bahwa organisasi senantiasa mendorong kemajuan UMKM Persit agar semakin tangguh, memiliki nilai jual tinggi, dan mampu bersaing di kancah yang lebih luas.

Potensi Besar Istri Prajurit

Penyelenggaraan “Persit Bisa 2” ini kembali menegaskan bahwa para istri prajurit memiliki potensi dan kemampuan luar biasa untuk berkarya, berdikari, dan turut berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan rumah tangga. Beragam produk unggulan ditampilkan dengan kualitas terbaik dan penuh inovasi, mulai dari produk kuliner khas, kerajinan tangan bernilai seni, busana dan mode, hingga berbagai hasil kreativitas lainnya yang menunjukkan dedikasi tinggi para pelakunya.

Pihak pengelola UMKM Persit PD XXII/Tambun Bungai menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Ketua Umum Persit KCK atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan melalui penyelenggaraan kegiatan bergengsi ini. Melalui fasilitas dan kesempatan pameran ini, produk-produk unggulan Persit Tambun Bungai kini dapat dikenal dan dipasarkan ke masyarakat yang lebih luas lagi.

Diharapkan ke depannya, program “Persit Bisa 2” dapat terus berjalan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu melahirkan semakin banyak pelaku usaha Persit yang unggul, kreatif, berdaya saing tinggi, dan mampu menembus pasar hingga tingkat nasional maupun internasional.

•Han

Moratorium Izin Perumahan Jadi Dasar Evaluasi, Pemkab dan Pengembang Sepakat Bangun Komunikasi Terbuka

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kompleksitas persoalan perumahan di Kabupaten Karawang semakin menjadi sorotan utama, khususnya setelah diterbitkannya surat edaran moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin perumahan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah strategis dengan mempertemukan para pelaku usaha properti dan pengembang perumahan dalam satu meja diskusi.

Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan didampingi oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Agenda utama yang dibahas adalah menelaah berbagai persoalan, tantangan, serta kondisi riil yang tengah dihadapi oleh sektor properti dan pengembang perumahan di wilayah Karawang.

Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa melalui surat undangan yang disebarkan, pihaknya sangat berharap agar para pimpinan tertinggi atau direktur perusahaan pengembang dapat hadir secara langsung. Hal ini bertujuan agar pembahasan dapat berjalan lebih mendalam, di mana seluruh pihak dapat sama-sama melihat, memahami, dan mencari jalan keluar atas kompleksitas masalah yang ada.

“Pertemuan ini kami anggap sangat krusial. Tujuannya untuk membahas data lengkap serta kondisi riil perusahaan dan dunia properti saat ini. Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi salah satu dasar utama dalam mengevaluasi kebijakan penerbitan izin yang sudah ada maupun yang akan datang,” ujar Aep dalam keterangannya, Jum’at (8/5/2026).

Lebih jauh,Bupati menegaskan bahwa pertemuan ini adalah wujud nyata keterbukaan pemerintah. Pemkab Karawang berkomitmen untuk membangun komunikasi yang transparan, melakukan penyelarasan data secara akurat, dan merumuskan solusi yang saling menguntungkan.

Pemerintah menekankan bahwa pembangunan perumahan di Karawang harus tetap berjalan dalam koridor yang tertib, sehat, dan berkelanjutan. Namun di atas segalanya, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Kami ingin ada sinkronisasi dan pemahaman yang sama. Agar pembangunan perumahan di Karawang ke depannya tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga teratur, sehat, dan yang paling utama memberikan manfaat besar bagi masyarakat Karawang,” tegasnya.

Pertemuan ini menjadi tonggak awal evaluasi kebijakan moratorium, di mana pemerintah dan pengembang duduk bersama demi mewujudkan tata kelola perumahan yang lebih baik di masa depan.***

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Sekda Karawang Turun Langsung Bersihkan Kota Bersama ASN 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI), Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP., memimpin langsung aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Karawang Nomor 600.4.1/732/DLH tertanggal 6 Mei 2026.

Berlokasi di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim (Area Stasiun KA Karawang) hingga Jalan Tuparev (Alun-Alun Karawang), kegiatan ini diikuti secara massal oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jum’at (8/5/2026).

Secara simbolis, Sekda bersama para pejabat dan staf terlihat aktif menyisih sampah dan merapikan area sekitar, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap kebersihan dan estetika kota.

Dalam kesempatan tersebut, H. Asep Aang menjelaskan bahwa demi kesuksesan gerakan ini, seluruh ASN yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) ditarik kembali untuk turut serta.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Bupati, seluruh ASN yang sedang WFH kami tarik dulu untuk mengikuti kegiatan bersih-bersih ini. Hal ini kami lakukan sebagai wujud nyata dedikasi demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang benar-benar ASRI, nyaman, dan bersih,” tegas Sekda di sela-sela kegiatan.

Sekda juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kedisiplinan dan antusiasme para pegawai. Ia menilai sangat positif langkah para ASN yang hadir dengan membawa peralatan kebersihan secara mandiri, menunjukkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus menjadi budaya dan kesadaran kolektif.

“Gerakan ini harus menjadi momentum untuk menumbuhkan kepedulian yang mendalam terhadap kelestarian lingkungan. Bukan hanya lingkungan kerja yang harus kita jaga kebersihannya, namun juga lingkungan rumah dan lingkungan masyarakat luas,” pungkasnya.

Aksi nyata ini diharapkan dapat menjadi contoh dan menggerakkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keindahan dan kebersihan daerah.

•AS

Pegawai P3K ULM Diduga Salah Formasi, Rektor dan Humas Kompak Bungkam, Nomor Wartawan Diblokir

BANJARMASIN |Infokeadilan.com  – Dugaan ketidaksesuaian formasi dalam penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus menuai sorotan, Jum’at (8/5/2026).

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, sejumlah pegawai P3K diduga tidak ditempatkan sesuai formasi yang ditetapkan saat rekrutmen. Salah satu nama yang disebut adalah Irfanayah. Ia diketahui telah bekerja di bagian rumah tangga Rektorat ULM sebelum diangkat sebagai P3K. Setelah resmi berstatus P3K, Irfanayah disebut tetap bertugas di dalam ruangan Rektorat, padahal formasi yang diterimanya tercatat berada di MIPA Banjarbaru.

Sumber juga mengungkap adanya dugaan penggunaan ijazah Sekolah Dasar (SD) dalam proses pekerjaan tersebut. Hal ini memicu keresahan di kalangan pegawai lain. “Kasihan yang pakai ijazah SMA, justru ditempatkan di luar. Padahal sama-sama P3K,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain Irfanayah, nama lain yang turut disorot adalah Mulkani. Keduanya diduga tidak menempati posisi sesuai formasi awal, sehingga menimbulkan pertanyaan soal mekanisme penempatan dan pengawasan internal di ULM.

Saat awak media berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si justru memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi. Ironisnya, Rektor malah mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar, M.Si., IPU.

Kejanggalan lain muncul dari pihak Humas ULM. Andi Nursalam A.s. Saat dimintai keterangan, juga tidak bisa memberikan penjelasan resmi dan justru menyarankan awak media untuk mengonfirmasi ke Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc.

Parahnya, setelah upaya konfirmasi dilakukan, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, diketahui memblokir nomor kontak WhatsApp Wartawan media ini. Sikap ini dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik, apalagi dari pimpinan institusi pendidikan tinggi negeri.

Publik kini mendesak adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas dan keadilan sistem kepegawaian di lingkungan kampus yang seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

 

•Raihan