Beranda blog Halaman 260

Pemdes Jatireja Gelar Musrenbangdes Dan RKPdes Serta DU-RKPdes Tahun 2025

0

CIKARANG TIMUR  |Infokeadilan.com -Pemerintah Desa Jatireja Gelar Musrenbangdes, menetapkan Rencana Kerja Pemabangunan Desa RKPDES Tahun 2025 dan Data Usulan Rencana Kerja Pembangunan DU-RKP Desa Jatireja Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Jatireja Jalan Raya Citarik Tegal Danas No 1 Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jumat (20 /12/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jatireja, Suwandi, unsur BPD, Muspika Cikarang Timur Yang di wakili Kasi Ekbang Saeful, Pendamping Desa Bondan Sekdes, Deden Marsaleh, Bimaspol Aipda Jonny Sutopo , Bhabinsa, Staf desa Jatireja, RT, RW LPM, Karang Taruna serta para tokoh masyarakat Desa Jatireja.

Kepala desa Jatireja Suwandi dalam Sambutannya, menyampaikan bahwa
“Musrenbangdes ,ini merupakan kegiatan musyawarah yang di adakan tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES),
Yang di sesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa Jatireja dalam jangka waktu satu tahun.

“Musrenbangdes Desa Jatireja ini dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan di wilayah masing – masing, melalui musrenbangdes yang rencana pembangunan dengan di biayai oleh sumber dana desa, baik itu dana desa, Pendapatan Asli Desa, Banprov, DBH, dan sumber dana desa lainnya.” Jelas Kades.

“Dan hasil dari Musrenbangdes ini dengan menghasilkan kesepakatan suatu RKPDES Tahun 2025 serta DU – RKPDES Tahun 2025 dan nantinya akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan.” Pungkasnya.

Sementara itu sambutan dari Ketua BPD yang di wakili oleh skertarisnya Ade Cahyadi mengatakan, berdasarkan peraturan yang di atur oleh Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 guna mencapai mufakat sehingga Musrenbangdes di laksanakan.

“Berangkat dari sebuah aturan bahwa Musrenbangdes ini di atur dalam Permendes PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014. dengan tujuan di adakannya Musrenbangdes seperti di bahas oleh Kepala Desa ialah untuk mencapai kata mufakat kira -kira seperti apa Rencana Pembangunan yang termasuk skala prioritas Pembangunan di Desa Jatireja ini berdasarkan Data Usulan.” Jelasnya.

“Untuk itu pada kesempatan kali ini sangat penting untuk hadir disini terutama perangkat desa dari Rt,Rw, serta kepala dusun karena apa supaya tahu bahwa ini program prioritas agar nantinya bisa mengikuti perkembangan terkait pembangunan di Desa kita ini, dengan mengikuti kegiatan Musrenbangdes ini.” Tutupnya.

 

 

•Wan

Proyek Pekerjaan Di Rengasdengklok Diduga Minim Pengawasan, Begini Penjelasan Kepala UPTD PUPR Wilayah 5 Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebelumnya sempat ramai di pemberitaan media online terkait pekerjaan peningkatan Jalan Johar – Rengasdengklok (Segmen Pasar Baru Proklamasi) Kecamatan Rengasdengklok yang di kerjakan oleh CV Nusantara Raya dengan menggunakan anggaran dari dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2024 sebesar Rp. 189.985.000,00 dengan volume Panjang : 40 M’ Lebar : 5,00 M’ & Panjang : 42 M’ Tinggi : 1,90 M’ dengan masa pengerjaan selama 40 hari kerja yang diduga kurang pengawasan dinas dan pengawas konsultan sehingga mengakibatkan munculnya opini publik yang menduga bahwa pekerjaan tersebut kurang optimal secara maksimal dan terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Terkait dengan hal tersebut Samsul Huda selaku Kepala UPTD Wilayah 5 PUPR Kabupaten Karawang ketika di minta tanggapannya oleh awak media melalui pesan Whatsap menjelaskan, menurutnya, demi kualitas pekerjaan bahwa antara pengawas dan pelaksana lapangan semestinya berkolaborasi.

“Pengawas dan pelaksana lapangan harusnya berkolaborasi agar kwalitas pekerjaan tetap terjaga, selaku kepala UPTD hanya bisa menghimbau saja, adapun masalah teknis pelaksanaan di serahkan sepenuhnya oleh pengawas dan pelaksana lapangan.” Jelasnya kepada media, Jum’at (20/12/2024).

Ketika di singgung perihal sanksi pihaknya menjawab bahwa itu kewenangan PPK selaku KPA dan Kepala Dinas.

“Teguran dari PPK selaku KPA dan Kepala Dinas selaku PA. Pihak ke 3 berkontrak kerja dengan PPK ya, Jadi menurut saya evaluasi pekerjaan dan sanksi sepenuhnya menjadi wewenang PPK.” Tandasnya.

Foto : Papan informasi proyek peningkatan jalan Johar – Rengasdengklok segmen jalan pasar proklamasi

Mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Jalan di jelaskan bahwa semua jenis bahan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Pembangunan Jalan dan tentunya harus berdasarkan kepada pedoman teknis Dinas PUPR setempat.

Kemudian telah di jelaskan pula terkait dengan prosedur pekerjaan penurapan menurut aturan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meliputi :

•Persiapan

1. Perencanaan : Buat rencana kerja, termasuk desain, spesifikasi teknis, dan anggaran.

2. Izin : Dapatkan izin dari Dinas PUPR setempat dan instansi terkait.

3. Pemilihan lokasi : Pastikan lokasi sesuai dengan rencana.

4. Pengukuran : Lakukan pengukuran lokasi untuk memastikan kesesuaian.

•Pelaksanaan

1. Pembersihan lokasi : Bersihkan lokasi dari sampah dan hambatan.

2. Penggalian: Gali tanah sesuai dengan desain.

3. Pembuatan dasar : Buat dasar jalan dengan material yang sesuai.

4. Pemasangan lapisan : Pasang lapisan penurap (aspal/beton) sesuai spesifikasi.

5. Pemadatan : Padatkan lapisan dengan alat pemadat.

6. Finishing : Lakukan finishing dengan memperhalus permukaan.

•Spesifikasi Teknis

1. Kedalaman galian : Minimal 30 cm.

2. Ketebalan lapisan : Minimal 5 cm (aspal) atau 10 cm (beton).

3. Bahan : Gunakan bahan yang memenuhi standar SNI.

4. Pemadatan : Capai densitas minimal 95%.

•Pengawasan dan Penerimaan

1. Pengawasan : Lakukan pengawasan rutin selama pelaksanaan.

2. Pemeriksaan : Periksa pekerjaan selesai untuk memastikan kesesuaian.

3. Serah terima : Lakukan serah terima pekerjaan kepada pihak terkait.

Ironisnya, dari beberapa pedoman yang semestinya di laksanakan oleh pihak konsultan atau pemborong diduga tidak semua di laksanakan. Pasalnya, hasil pantauan dan investigasi awak media di lapangan menduga bahwa setiap finishing atau di akhir pekerjaan jarang di temukan adanya serah terima kepada pihak terkait.

Sementara itu, untuk menggali keterangan lebih lanjut, pihak konsultan atau pihak pelaksana sampai berita ini di tayangkan belum di ketahui karena akses komunikasi.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas baik di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Kabupaten Karawang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat serta pihak terkait untuk segera melakukan sidak ke lapangan.

 

•Red

Gali Potensi Dan Bakat, SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Gelar MKKS Cup Tingkat SMP Negeri Dan Swasta

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Gali potensi dan bakat siswa SMK Muhammadiyah 1 Cikampek menggelar Festival lomba seni siswa nasional dan lomba seni Pendidikan Agama Islam yang di gelar di halaman sekolah pada Selasa, 17/12/2024

Acara tersebut dihadiri oleh Cecep Mulyawan Plt Disdikpora, Ketua MKKS Dede Karbada S.Pd.,Heni Nuraeni,S.Pi,M.Pd, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, Perwakilan dari Koramil, Para Kepala Sekolah SMP Negeri/Swasta dan tamu undangan lain yang hadir dalam acara kegiatan tersebut.

Plt Disdikpora Cecep Mulyawan dalam sambutannya mengatakan, menurutnya kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dan bentuk kegiatan pengembangan ekskul.

Foto : Cecep Mulyawan Plt Disdikpora Karawang

“MKKS Cup merupakan ajang silaturahmi dan merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan pengembangan ekskul yang selama ini diaktualisasikan disetiap sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta ditingkat satuan pendidikan SMP di Kabupaten Karawang.” Ucapnya.

“Kami berharap dengan terselenggaranya kejuaraan MKKS Cup ini tidak hanya sebatas pemenuhan agenda tahunan belaka, akan tetapi bisa melahirkan atlit atlit handal yang nantinya mampu mengharumkan nama baik Kabupaten Karawang, karena melalui kegiatan ini tali silaturahmi antar guru dan siswa juga antar kepala sekolah bisa terus terikat.” Pungkasnya.

Ditempat yang sama Dede Karbada S.Pd selaku panitia pelaksana saat di minta tanggapanya mengatakan, bahwa peserta MKKS Cup tersebut di ikuti oleh beberapa sekolah tingkat SMP negeri maupun swasta dengan berbagai macam lomba.

“Peserta MKKS Cup ini sendiri berasal dari tingkat SMP, baik SMP Negeri maupun swasta seKecamatan Kotabaru dan Kecamatan Cikampek dengan total berjumlah 35 SMP Negeri dan Swasta dengan lomba yang di perlombakan diantaranya, olahraga bola voly putra putri, lomba ke agamaan MHKI, MTQ, pidato bahasa arab putra-putri, lomba seni tari, kaligrafi, fantomim, tarik suara dan lomba olimpiade cerdas cermat.” Jelasnya.

“Tujuan diadakan kegiatan MKKS Cup ini adalah untuk mempererat silaturahmi antar SMP Negeri dan swasta termasuk untuk memupuk sportifitas dan kegiatan pelaksanaan. Semoga kegiatan ini bisa terus di laksanakan dengan berkelanjutan.” Tutupnya.

 

•Edi

0rmas SQUAD NUSANTARA INDONESIA gelar Aksi Galang Dana Untuk Masyarakat Sukabumi Yang Terdampak Musibah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Demi kemanusiaan dan solidaritas Ormas SQUAD NUSANTARA INDONESIA gelar aksi  sosial galang dana untuk membantu bencana korban longsor di Sukabumi Jawa Barat.

Hal itu di ungkapkan Syarif selaku Ketua Ormas SQUAD NUSANTARA INDONESIA saat di temui awak media di sela sela kegiatan galang dana kemanusiaan yang di lakukannya.

“Kami dari Ormas SQUAD NUSANTARA INDONESIA, tidak tinggal diam untuk membantu saudara-saudara kita yang lagi di timpa bencana dan musibah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat beberapa waktu lalu.” Ucapnya.

“Dengan ini kami dari SQUAD NUSANTARA INDONESIA yang diketuai oleh, Ahmad Toni (Bos Baduy) dan Syarif berikut tim, kami rela untuk mengorbankan waktu untuk membatu penggalangan dana turun ke jalan-jalan mencari dana untuk korban tersebut.” ungkap Syarif kepada media, Kamis (19/12/2024).

“Dan kami dari SQUAD NUSANTARA INDONESIA berterima kasih kepada masyarakat dan penguna jalan yang telah menyumbangkan dan memberikan sebagian hartanya. Dan ini akan kami salurkan kepada saudara saudara kita yang terkena musibah di Sukabumi. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan kesusahan masyatakat yang terdampak tersebut.

Kami dari Ormas SQUAD NUSANTARA INDONESIA sekali lagi mengucapkan terima kasih juga kepada masyarakat atas semua kebaikan yang sudah di berikan, semoga Allah SWT membalas kebaikan saudara-daudara.” Ujar Syarif dengan penuh harapan dan do’a.

“Kami bersama teman teman mengelar aksi penggalangan dana ini selama satu minggu, terhitung dari Senin tanggal 12 Desember sampai 19 Desember 2024 di perempatan Lampu merah Cikampek depan Mall Cikampek dengan koodinator aksi sosial Syarif sebagai Humas SQUAD PAC Cikampek, Fijar sebagai Ketua Handaw Motor Club dan Bos Udud Ketua PAC Purwasari SQUAD NUSANTARA.” Pungkasnya.

 

•Edi

Di Kegiatan Knowledge Sharing Peduli Sampah, SDN Dauwan Tengah V Di Tunjuk Sebagai Sekolah Kampus Hijau

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepala Sekolah SDN V Dauwan Tengah Cikampek – Karawang, Ujang Alamsah, S.Pd, M.M menyambut baik dan mengapresiasi realisasi program CSR PT ANCORA INDONESIA RESOURCES atas aksinyatanya yang peduli terhadap lingkungan dan peduli pendidikan, dalam acara Knowlegde Sharing Peduli Sampah.

Hal itu di ungkapkan Kepala Sekolah SDN V Dauwan Tengah Cikampek saat di temui awak media di ruang kelas seusai acara pada Kamis, (19/12/2024)

Menurutnya, sebagai Kepala Sekolah edukasi tersebut merupakan hal penting bagi pendidikan, khususnya di lingkungan SDN V Dauwan Tengah Cikampek.

“Bagi saya sebagai Kepala Sekolah SDN Dauwan V Cikampek, hal ini sangat penting dan berharga setidaknya hal ini jelas akan memiliki manfaat.” Ucapnya.

“Kegiatan ini tentu akan membuat peserta didik akan lebih peduli terhadap sampah, sehingga akan memberi mereka pengetahuan tentang tidak akan membuang sampah sembarangan dan senantiasa berusaha menggunakan perlatan yang ramah lingkungan.” Terangnya.

“Semoga dengan adanya acara kegiatan ini akan dapat bermanfaat, setidaknya bisa menjadi inspirasi bagi peserta didik untuk berfikir menjadi Enterprener Ricycle sampah yang bisa menjadikan barang bermanfaat dan ekonomis.” Jelasnya.

Lebih jauh Ujang Alamsyah selaku Kepala Sekolah SDN V Dauwan Tengah memaparkan, bahwa selain memberikan edukasi kepada peserta didik, acara kegiatan tersebut juga dapa memberikan pemaparan pemaaparab bagaimana memanfaatkan sampah.

“Dari team dari PT ANCORA INDONESIA RESOURCES juga membawa hasil dari olahan sampah yaitu Floor Dacking, yakni semacam panel lantai.” Ujarnya.

“Siswa sangat antusias dengan edukasi ini dan pihak PT ANCORA INDONESIA RESOURCES pun terlihat puasa atas animo siswa yang begitu antusias menyambutnya.” Ujar Kepsek.

“Penghormatan dan ucapan terimaksih kami kepada Bapak Ratno Paskalis Hendrawan selaku Direktur Utama PT Ancora Indonesia Resources dan kepada Bapak Ahmad Zakky Habibi selaku direktur PT Ancora Indonesia Resources, serta kepada jajaran jumas CSR PT MNK yaitu Bapak H. Roni dan Bapak H. Erlan sekali lagi kami ucapkan terima kasih.” Ucapnya dengan nada penuh penghormatan.

“Dan juga kepada seluruh jajaran PT ANCORA INDONESIA RESOURCES yang merupakan Induk perusahan dari PT MKN kami ucapkan terima kasih atas di tunjuknya SDN V Dauwan Tengah sebagai sekolah kampus Hijau, sekolah ramah anak dan sekolah minimalis yang dinamis.” Tuturnya.

“Harapan kedepan semoga program seperti ini terus dilakukan sebagai kampanye antisipasi pencemaran lingkungan dan meminimalisir Global Warming.” Harapnya.

 

 

•Edi

Akibat Kurang Pengawasan, Proyek Pekerjaan Di Rengasdengklok Diduga Kurang Optimal

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Di penghujung tahun Pemkab Karawang melalui dinas PUPR saat sedang gencar gencarnya melaksanakan pembangunan di setiap wilayah hingga ke pelosok pedesaan untuk kemajuan daerah demi mewujudkan taraf perekonomian masyarakat yang lebih baik.

Salah satunya pekerjaan yang saat ini sedang di laksanakan adalah pekerjaan peningkatan jalan Johar – Rengasdengklok (Segmen Pasar Baru Proklamasi) Kecamatan Rengasdengklok yang di kerjakan oleh CV Nusantara Raya dengan menggunakan anggaran dari dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2024 sebesar Rp. 189.985.000,00 dengan volume Panjang : 40 M’ Lebar : 5,00 M’ & Panjang : 42 M’ Tinggi : 1,90 M’ dengan masa pengerjaan selama 40 hari kerja.

Namun sayang, hasil investigasi awak media saat melakukan kroscek di lokasi bahwa pekerjaan tersebut diduga lepas dari pengawasan dinas PUPR dan pengawas konsultan dalam hal ini mandor pekerja.

Pasalnya, dari hasil pekerjaan yang baru saja di kerjakan beberapa meter diduga kurang optimal dan terkesan asal.

Padahal dalam aturan dan SOP pekerjaan sudah jelas, bahwa tugas dan tanggung jawab pengawas dan mandor proyek di lapangan adalah mengawasi keselematan para pekerja, mengawasi kualitas dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis untuk kemudian mengkoordinasikan dengan kontraktor dan konsultan serta pihak terkait setiap harinya dan kemudian melakukan evaluasi serta pemantauan kinerja guna melaporkan perkembangan dan kemajuan proyek.

Foto : Papan informasi proyek pekerjaan di Rengasdengklok segmen jalan pasar baru proklamasi

Ironisnya, hasil pantauan awak media di lokasi bahwa mandor lapangan diduga lebih tidak berlama lama berada di lokasi dan terkesan hanya melihat lihat saja dengan tanpa memberikan pengawasan serta teknis pekerjaan agar bisa menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan berkualitas. Alhasil pekerjaan pun diduga terlihat tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal.

Seorang pekerja saat di minta keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa dirinya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai arahan mandor. Mengenai siapa sebagai mandor lapangan saat di tanya, ia menjawab tidak tau bahkan ia pun menjelaskan bahwa mandor belum ke lokasi pekerjaan.

“Saya hanya pekerja di sini. Untuk mandor tidak ke kelokasi, hanya waktu pertama saja. Saya baru kerja di sini. Kalau untuk pekerjaan ini sudah tiga hari. Dan untuk teknis pekerjaan silahkan tanya ke mandor atau pengawas. memang kalau untuk pengawas kemarin ada ke sini cuma tidak lama, lalai dia juga pergi.” Ucap salah satu pekerja kepada media, Kamis (19/12/2024)

Saat di singgung terkait pekerjaan, dirinya menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut di borongkan.

“Kalau ini kerjanya borongan, untuk pemasangan turap per meternya Rp. 100.000 sampai selesai. Jadi total nya pekerjaan ini Rp. 4 Juta sampai beres untuk pasangan turap saja. Kalau untuk pekerjaan jalan beda lagi. ” Bebernya menjelaskan.

“Harga segitu awalnya sih saya tidak tau, karena pelaksana atau mandor tidak bilang. Bilang harga semuanya 4 juta itu setelah pekerjaan sudah sampai 10 meter pasang batu. Ya mau bagaimana lagi, saya mau mundur tidak enak. Borongan 4 juta kalau 10 hari selesai mungkin tak jadi soal, tapi kalau sampai 2 Minggu bagaimana pak.” Keluhnya.

“Ini juga kebagian apa tidak hasil dari kerja, saya kurang tahu. paling kita di kasih uang makan 50 ribu dari upah kerja kita itu.” Tambahnya.

“Saya bersama rekan rekan tetap akan melaksanakan pekerjaan sampai selesai walaupun upah nya hanya segitu. semoga ada lebih dari hasil lelah ini. “Pungkasnya.

Sementara itu, untuk menggali keterangan lebih lanjut, pihak konsultan atau pihak pelaksana sampai berita ini di tayangkan belum di ketahui karena akses komunikasi.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas baik di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Kabupaten Karawang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat untuk segera melakukan sidak ke lapangan.

 

•Red

Bertajuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Dengan Kebijakan Blue Ekonomi, Politeknik Kelautan Dan Perikanan Karawang Gelar Vocational Seminar Marine And Inland Fisheries Series 2

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang sukses menggelar kegiatan Vocational Seminar Marine and Inland Fisheries Series 2 dengan tema “Mewujudkan Ketahanan Pangan dengan Kebijakan Blue Ekonomi di Pantura”.

Seminar ini berlangsung di aula utama Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang pada Kamis (19/12/2024) yang dihadiri sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas RI, Mohamad Rahmat Mulianda, S.PI., M.MAR., Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, DH. Guntur Prabowo A.Pi., M.M., serta Plt Direktur Ikan Air Payau dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Irma Minarti.

Selain itu, turut hadir Guru Besar Politeknik AUP Jakarta, Prof. Dr. Sinung Rahardjo, drh. Andhi Trapsilo dari PT. Suri Tani Pemuka/Asosiasi Tilapia Indonesia, Forkopimda Kabupaten Karawang, serta para stakeholder dan akademisi dari berbagai universitas.

Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, DH. Guntur Prabowo, menyatakan bahwa seminar ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan kebijakan Blue Ekonomi, khususnya di wilayah Pantura,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Guntur menyampaikan, ini adalah wujud komitmen kami mendukung program pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BPPSDM-KP, Dr. I Nyoman Radiarta, menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Blue Ekonomi adalah paradigma pembangunan yang mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut secara bijak. Dengan kolaborasi berbagai pihak, kita bisa menciptakan ketahanan pangan nasional yang lebih kuat,” Pun I Nyoman.

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

 

 

•Red

Diduga Langgar UU KIP, Pembangunan Pintu Air Di Banjarmasin Tanpa Papan Informasi Proyek

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Pembangunan pintu air di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, diduga merupakan proyek siluman. Proyek ini menuai sorotan karena tidak dilengkapi plang nama maupun papan informasi anggaran, sehingga memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai sumber pendanaannya, apakah berasal dari APBD, APBN, atau dana perusahaan swasta.

Hasil investigasi tim media di lokasi proyek pada Rabu (18/12/2024) menunjukkan bahwa pengerjaan proyek ini berlangsung tanpa transparansi. Selain tidak adanya plang proyek, pelaksanaan pekerjaan yang kabarnya menelan anggaran hingga miliaran rupiah juga dinilai terkesan dilakukan secara sembunyi- sembunyi.

Salah seorang pekerja yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. “Saya hanya pekerja saja di sini. Sedangkan orang yang lebih tahu sedang tidak ada di tempat,” ujarnya kepada awak media.

Untuk mendapatkan kejelasan, tim media mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, khususnya Bidang Drainase. Kepala Bidang Drainase, Muhammad Lufi Fadhillah, ST, MA, menyatakan bahwa proyek tersebut bukan tanggung jawab pihaknya melainkan dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai. Namun, ketika dihubungi melalui pesan singkat, pihak Balai Wilayah Sungai membantah adanya proyek di lokasi tersebut dan menyarankan untuk menanyakan kembali ke dinas terkait di Kota Banjarmasin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari satuan kerja atau dinas terkait mengenai pelaksana pengerjaan proyek pembangunan pintu air di lokasi tersebut. Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa pengawasan dan koordinasi yang jelas.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran dan ketidakjelasan tanggung jawab.

 

•Han

Kepala Dinas Digugat, Disdukcapil Banjarmasin Diduga Langgar Prosuder Atas Penerbitan KTP Ilegal

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, digugat oleh AP melalui kuasa hukumnya, Heriyadi, S.H., M.H., Wahyudi, S.H., dan M. Ardiannor, S.H., atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai prosedur. Gugatan ini juga turut melibatkan staf operator Disdukcapil.

Kasus ini mencuat ketika AP mendapati namanya terdaftar sebagai nasabah di salah satu lembaga leasing, padahal ia tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman. Setelah diselidiki, KTP milik AP ternyata telah diterbitkan ulang tanpa prosedur yang semestinya. Tidak hanya AP, KTP milik ibunya pun turut diterbitkan ulang dan digunakan untuk mendaftarkan pinjaman di leasing yang berbeda. Akibat kejadian ini, AP mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Masalah ini bersumber dari Disdukcapil. Jika mereka menjalankan prosedur dengan benar, kejadian ini tidak akan terjadi. Ada dua syarat utama untuk cetak ulang KTP, yaitu KTP hilang dengan bukti surat kehilangan dari kepolisian, atau KTP rusak yang harus ditunjukkan fisiknya. Namun, Disdukcapil tidak bisa memperlihatkan arsip berkas permohonany yang mencetak ulang KTP tersebut,” ungkap Heriyadi, kuasa hukum AP dalam rilisnya yang diterima media ini Selasa (17/12/2024) sore.

Kuasa hukum menambahkan, pihak Disdukcapil sebelumnya telah mengakui adanya kelalaian dalam penerbitan KTP tersebut dan menyatakan bahwa hal ini merupakan tindakan maladministrasi, sebagaimana tertuang dalam berita acara pertemuan antara pihak Disdukcapil dengan kuasa hukum AP.

“Kami berharap ini bisa menjadi evaluasi untuk membenahi sistem dan memberantas oknum-oknum yang diduga terlibat. Kami menuntut agar Kepala Disdukcapil Yusna Irawan dan staf operatornyay bertanggung jawab atas kelalaian ini, baik disengaja maupun tidak disengaja,” Tambahnya.

AP beserta kuasa hukumnya menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika pihak Disdukcapil tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.

“Kami sudah mengantongi bukti yang cukup dan akan membawa masalah ini ke meja hijau. Kita lihat saja nanti bagaimana proses peradilan berjalan,” Tegas Heriyadi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola administrasi kependudukan, sehingga penyalahgunaan data pribadi dapat dicegah di masa mendatang.

 

•Han

Bentuk Dukungan Dan Apresiasi, Sekertaris MKKS Karawang Berikan Ucapan Selamat Anniversary Ke 2 Tahun Kepada IKA SMANDA

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Selasa 17 Desember IKA SMA Negeri 2 Karawang memasuki usianya ke 2 tahun. Acara tersebut menjadi satu momen berharga bagi para alumni yang sudah mengenyam pendidikan di SMA Negeri 2 Karawang.

Selain menjadi momen istimewa acara tersebut juga mengingatkan para alumni bahwa pendidikan adalah investasi yang berharga dan sekolah adalah tempat di mana mereka menemukan ilmu, wawasan dan potensi.

Di hari istimewa IKA SMA Negeri 2 Karawang yang ke 2 tahun tersebut Skertaris MKKS SMA/SMK Dr Epul Saepul S.Pd.i, M.Pd berikan ucapan selamat dan apresiasi.

“Saya Epul Saiful mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ikatan Alumni SMA Negeri 2 Karawang atau IKA SMANDA Karawang.” Ucapnya.

“Semoga IKA SMANDA Karawang semakin solid, kompak dan dapat terus membantu mengembangkan SMA Negeri 2 Karawang lebih baik lagi. Dan juga semoga SMA Negeri 2 Karawang semakin maju, lebih banyak mendapatkan prestasi yang dihasilkan di SMA Negeri 2 Karawang.” Ungkapnya dengan penuh pengharapan.

“Dengan bertambahnya usia ini, semoga kedepan kita mampu membawa nama baik sekolah serta mampu memberikan kontribusi yang positif demi terwujudnya dunia pendidikan lebih baik lagi. Selain itu semoga kita bisa mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari, serta dapat menjadi tauladan bagi sesamanya, baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Salam 2 Tahun Penuh Makna.” Tutupnya dengan nada penuh semangat.

 

•Red