Beranda blog Halaman 27

Kolaborasi Global, Bekali Mental dan Budaya, Sekda Karawang Lepas Peserta Magang Ke Jepang

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Dalam upaya strategis menekan angka pengangguran dan membuka peluang kerja yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melepas peserta program magang ke Jepang. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta IM Japan.

Acara pembekalan yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kamis (7/5/2026), ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.TP., MP., yang mewakili Bupati Karawang.

Kepala Disnakertrans Karawang dalam arahannya menegaskan bahwa program ini diluncurkan sebagai jawaban atas tantangan ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dengan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri. Melalui program ini, diharapkan dapat terserap tenaga kerja yang produktif dan mendapatkan pengalaman internasional yang berharga.

Sekda Asep Aang pun menilai langkah ini sebagai salah satu terobosan nyata dan inovatif dari Bupati Karawang dalam upaya menurunkan angka pengangguran secara signifikan.

Dalam sambutannya, Sekda memberikan bekal moral dan motivasi yang mendalam kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya menanamkan jiwa juang yang tinggi serta ketahanan mental yang kuat, mengingat standar hidup dan kerja di negara maju seperti Jepang sangat tinggi.

Namun, di tengah tuntutan adaptasi tersebut, Sekda mengingatkan agar para peserta tidak melupakan akar budaya dan identitas asli mereka.

“Ingat peribahasa, ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Kalian harus pandai menyesuaikan perilaku, sikap, dan menghormati budaya setempat. Namun, jika kalian bisa menyesuaikan diri tanpa kehilangan jati diri sebagai orang Karawang, saya yakin kalian akan sukses dan pulang membawa perubahan bagi keluarga serta daerah,” tegas Sekda dengan penuh semangat.

Diharapkan melalui program ini, para peserta tidak hanya membawa pulang kesejahteraan ekonomi, tetapi juga ilmu, pengalaman, dan etos kerja yang dapat diaplikasikan untuk kemajuan Kabupaten Karawang di masa depan.

 

•AS

Satlantas Polres Karawang Gagalkan Aktivitas Ilegal, Dump Truk Bawa BBM dan Nomor Ganda Di Sita 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kewaspadaan tinggi personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali membuahkan hasil positif. Dalam kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Kabupaten Karawang, Rabu (6/5/2026), pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah kendaraan berat yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Operasi yang dipimpin oleh jajaran Unit Turjawali ini awalnya bertujuan untuk menertibkan parkir liar serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang padat tersebut. Namun, sekitar pukul 09.45 WIB, perhatian petugas tertuju pada sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir secara tidak wajar.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Humas, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan verifikasi menggunakan perangkat ETLE Handheld untuk memastikan keabsahan data kendaraan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang signifikan pada identitas kendaraan tersebut. Oleh karena itu, dilakukan pemeriksaan lanjutan yang menyimpan sejumlah temuan mengejutkan,” ujar Ipda Cep Wildan.

Dalam proses pemeriksaan di dalam kabin, petugas menemukan beberapa keping plat nomor kendaraan dengan variasi yang berbeda, yang diduga digunakan untuk kepentingan tertentu. Barang bukti ini langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu, di bagian bak kendaraan juga ditemukan modifikasi berupa tangki yang diduga berisi bahan bakar jenis solar, yang menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Melihat rangkaian temuan tersebut, kendaraan beserta pengemudi dan seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Hingga berita ini diturunkan, pengemudi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi keamanan bersama,” pungkasnya.

•AS/U.Supriyadi

Disinyalir Ada Skandal Nakes, Dugaan Praktik Suap Menjamur, Askun Desak Evaluasi 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kasus dugaan praktik suap senilai Rp 10 juta dalam penerimaan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas Kalangsari, menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menilai bahwa kasus ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan menjadi “pintu gerbang” yang mengindikasikan adanya sistem rekrutmen yang bobrok di seluruh rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Saya melihat persoalan ini sebagai awal terbongkarnya kebusukan sistem perekrutan. Patut diduga kuat, praktik tidak benar ini tidak hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok, namun diduga kuat juga terjadi di fasilitas kesehatan lainnya di Karawang,” ujar Asep Agustian yang akrab disapa Askun, Kamis (7/5/2026).

Pengembalian Uang Tidak Menghilangkan Tindak Pidana

Menanggapi kabar bahwa sebagian uang telah dikembalikan kepada pelamar, Askun menegaskan bahwa secara hukum hal tersebut tidak serta merta menghapuskan kesalahan yang telah terjadi.

Dalam hukum pidana, dikenal istilah mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan materi yang melanggar hukum).

“Saya tegaskan dengan tegas, meskipun uangnya sudah dikembalikan, itu tidak lantas menghilangkan unsur tindak pidana yang sudah terjadi. Niat jahat dan perbuatan melanggar hukum sudah terbentuk, sehingga proses hukum tetap harus berjalan,” paparnya dengan lugas.

Tuntutan Evaluasi Total dan Pembersihan Oknum

Melihat fakta di lapangan, Askun meminta Dinas Kesehatan melalui Bagian Kepegawaian untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menuntut dilakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data tenaga kesehatan yang telah diterima.

“Siapa saja yang masuk, dan anak siapa mereka yang berhasil menduduki posisi tersebut? Ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kepegawaian di Dinkes sedang sakit dan harus segera dibenahi,” tegasnya.

Lebih jauh, Askun juga meminta Bupati Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Baperjakat untuk mengambil langkah tegas. Terlebih oknum yang terlibat disebut-sebut sebagai “pemain lama” yang sudah lama berkecimpung.

“Oknum ASN yang melakukan praktik biadab seperti ini harus diberikan sanksi berat, dimutasi, atau bahkan dibersihkan. Karawang Maju harus bersih dari perilaku koruptif,” tandasnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan nepotisme, di mana ada oknum kepala puskesmas yang dengan mudah memasukkan anaknya menjadi tenaga honorer, sementara pelamar lain kesulitan mendapatkan kesempatan yang sama.

Di akhir keterangannya, Askun mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan atau pelamar yang pernah menjadi korban praktik pungli dan suap di berbagai rumah sakit untuk berani membongkar kebenaran.

“Saya mengajak rekan-rekan yang pernah menjadi korban untuk datang dan ‘bernyanyi’ kepada kami. Silakan sampaikan kronologinya di Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan, Komplek Ruko Galuh Mas Karawang,” ajaknya.

“Tenang saja, identitas Bapak/Ibu saya jamin akan dirahasiakan. Mari kita bersihkan Karawang bersama-sama dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

•Tim Infokeadilan.com

Masuki Tahap Final, Acara Akbar Kirab Mahkota Pajajaran Bertemakan “Binokasih Mulang Salaka” Siap Digelar

KARAWANG |Infokeadilan.com – Persiapan pelaksanaan acara akbar Kirab Mahkota Pajajaran dengan tema “Binokasih Mulang Salaka” di Kabupaten Karawang telah memasuki tahap final. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara matang demi kelancaran dan kesuksesan acara.

Dalam upaya menjaga keamanan serta kenyamanan peserta, panitia mengambil keputusan strategis dengan melakukan perubahan rute perjalanan. Awalnya rute direncanakan berangkat dari Masjid Agung Karawang, namun kini titik start resmi dipindahkan ke area Universitas Horizon.

Perubahan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pihak panitia mempertimbangkan faktor keamanan dan kelancaran lalu lintas, mengingat frekuensi perjalanan kereta api yang cukup padat di rute awal serta potensi kemacetan yang bisa terjadi.

“Kami memindahkan titik start ke Universitas Horizon sebagai langkah antisipasi. Hal ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama meminimalisir risiko kemacetan dan menjaga keselamatan seluruh peserta kirab,” ujar Purwanto saat dikonfirmasi di Kantor Pemda Karawang, Rabu (6/5/2026).

Acara yang akan menampilkan Mahkota Binokasih ini akan diarak menggunakan kereta kuda, diiringi oleh defile kesenian dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Purwanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pesta rakyat biasa, melainkan upaya nyata dalam melestarikan warisan budaya Sunda yang sangat luhur.

“Semangat dari kegiatan ini adalah menjadikan nilai-nilai sejarah sebagai fondasi dan motivasi dalam pembangunan masa depan. Kami ingin budaya kita tetap hidup dan dikenal generasi mendatang,” tambahnya.

Meski dalam perjalanannya mendapatkan dinamika dan berbagai aspirasi, termasuk pandangan dari kalangan budayawan, pihak penyelenggara menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan acara ini dengan mengedepankan dialog dan tujuan utama pelestarian sejarah.

Kirab Mahkota ini nantinya akan menjadi rangkaian panjang yang akan melintasi berbagai daerah di Jawa Barat sebelum akhirnya berakhir di Kota Bandung.

•AS

Pos Anggaran Langganan Media Di Dinas Pertanian Jadi Tanda Tanya Besar, Kadis Pilih Diam Saat Diminta Penjelasan

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Alokasi anggaran senilai Rp 150.000.000,00 yang tertuang dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Tahun Anggaran 2026 untuk pos belanja langganan surat kabar, majalah, dan jurnal di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, hal ini patut dipertanyakan dan perlu di klarifikasi, mengingat dari hasil penulusuran sampai saat ini belum terdengar ada media lokal dengan jumlah yang signifikan bekerjasama dengan pihak dinas tersebut.

Dari data yang diperoleh, tercatat rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp 30.000.000,00 diperuntukkan bagi media nasional, dan nilai yang cukup fantastis mencapai Rp 120.000.000,00 dialokasikan khusus untuk koran daerah atau media lokal.

Angka ini tentu memunculkan berbagai pertanyaan mendasar terkait transparansi, efisiensi, dan mekanisme penyalurannya.

Pertama, terkait jumlah dan pembagian porsi.

-Berapa total media yang terlibat, berapa yang nasional dan berapa yang lokal? Bagaimana komposisinya agar terlihat adil dan proporsional ?

-Kedua, dengan nilai Rp 120 juta untuk koran daerah, nama media mana sajakah yang mendapatkan bagian tersebut ?

-Berapa eksemplar yang diserap dan berapa besaran nilai yang diterima oleh masing-masing institusi pers tersebut ?

Hal ini penting demi mengetahui apakah penyaluran dilakukan secara merata atau terpusat pada nama-nama tertentu saja.

-Ketiga, bagaimana teknis dan mekanisme pembayarannya ?

-Apakah dilakukan secara bertahap per bulan, triwulan, atau justru dibayarkan lunas di awal tahun ?

-Apakah skema ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan negara?

Dan yang tak kalah penting, apa saja bentuk kerja samanya ?

-Apakah hanya sebatas langganan koran, atau juga mencakup kerja sama pemasangan iklan, liputan event, hingga bentuk kerjasama lainnya ?

-Bagaimana pula bentuk laporan pertanggungjawaban dan bukti fisik yang diserahkan kepada dinas ?

Menanggapi hal tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang pada Rabu (6/5/2026) melalui sambungan telepon seluler.

Sayangnya, upaya untuk mendapatkan penjelasan yang rinci dan transparan tersebut menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang H. Rohman terlihat enggan memberikan jawaban dan lebih memilih diam serta tidak merespons pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Kondisi ini tentu semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dan dinilai minim transparansi dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat berharap agar pihak pengelola keuangan dapat segera memberikan keterbukaan informasi demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.***

Kedatangan Bupati Aep Di Cibuaya Disambut Antusiasme Warga, Menambah Suasana Makin Harmonis 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Halaman Kantor Kecamatan Cibuaya terlihat begitu meriah dan penuh semangat pada Rabu, 6/5/2026. Kehadiran Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) seolah menjadi magnet yang menarik perhatian ribuan warga, khususnya dari kalangan ibu-ibu.

Sejak pagi hari tepat pukul 07.00 WIB, lokasi kegiatan sudah mulai dipadati oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan sekaligus bertemu langsung dengan pemimpin daerah. Ketika Bupati Aep tiba didampingi oleh Wakil Bupati H. Maslani, Kapolres, Dandim 0604/Karawang, serta jajaran kepala dinas dan Muspika, suasana semakin hidup.

Teriakan sukacita dan sapaan hangat langsung terdengar bersahutan. Para ibu-ibu tampak sangat antusias berebut kesempatan untuk berfoto bersama dan menyapa langsung orang nomor satu di Kabupaten Karawang tersebut.

“Alhamdulillah, bersyukur sekali bisa bertemu dan berfoto bersama Bupati urang, Bapak H. Aep. Kami merasa sangat bangga bisa berinteraksi langsung dengan para pemimpin daerah. Momen seperti ini sangat berkesan bagi kami,” ujar Ibu Yati, warga Desa Cibuaya, dengan wajah berseri-seri.

Selain fokus pada pelayanan administrasi, momen ini juga dimanfaatkan untuk berbagi kebahagiaan dan kepedulian sosial.

Bupati Aep bersama Wabup Maslani secara simbolis menyerahkan bantuan alat bantu jalan berupa kursi roda kepada Bapak Rakim, warga Dusun 2 Pajaten yang merupakan penyandang disabilitas.

Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap kesejahteraan dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

•Jaong

Polsek Kotabaru Berhasil Satukan Kembali Penyandang Disabilitas Yang Sempat Hilang Dengan Keluarga

KARAWANG |Infokeadilan.com – Upaya kemanusiaan dan pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kotabaru, Polres Karawang. Berkat ketekunan dan kerja keras personel, seorang perempuan penyandang disabilitas yang ditemukan dalam kondisi terlantar akhirnya berhasil dipersatukan kembali dengan keluarganya.

Kegiatan penyerahan kembali korban kepada pihak keluarga dilaksanakan di Mapolsek Kotabaru, Senin (4/5/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Prosesi ini menjadi akhir bahagia dari rangkaian pencarian yang dilakukan selama dua hari terakhir.

Insiden bermula pada hari Minggu (3/5/2026) sekira pukul 12.35 WIB, saat warga menemukan seorang perempuan yang tidak dapat mendengar dan berbicara sedang menangis di Gang Samping Merak Motor, Desa Sarimulya. Korban yang kemudian diketahui bernama Vina ini ditemukan dalam kondisi bingung dan tanpa membawa identitas diri.

Personel Piket Fungsi Polsek Kotabaru yang dipimpin oleh Bawas Aiptu Huda Sundawa segera bergerak cepat. Berbagai upaya komunikasi dilakukan, mulai dari interaksi tertulis hingga meminta bantuan Juru Bahasa Isyarat (JBI) melalui panggilan video, namun mengalami kendala karena korban dinilai belum mengenal bahasa isyarat standar.

Melalui komunikasi tertulis yang penuh kesabaran, akhirnya diketahui bahwa Vina berasal dari wilayah Klari, Desa Belendung, dengan latar belakang keluarga yang disebutkan.

Untuk mempercepat proses pencarian identitas, personel memanfaatkan teknologi dengan membagikan foto dan video korban melalui berbagai platform media sosial serta grup komunikasi warga. Langkah ini ternyata membuahkan hasil yang luar biasa.

Informasi tersebut sampai dan dilihat oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Aipda Ridwan. Melalui verifikasi foto dan video, ia memastikan bahwa perempuan tersebut adalah warga desa binaannya yang selama ini dicari.

Segera dilakukan koordinasi intensif antara Polsek Kotabaru dengan pihak Kepala Desa dan keluarga di Sumedang untuk proses penjemputan.

Hingga akhirnya pada Senin malam, pihak keluarga tiba di Mapolsek Kotabaru. Suasana haru menyelimuti proses penyerahan yang dilakukan secara simbolis oleh Kanit Reserse Ipda Agus Permana, Aiptu Huda Sundawa, dan personel lainnya.

Kegiatan ini membuktikan bahwa dengan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemanfaatan teknologi, tugas kemanusiaan dapat diselesaikan dengan hasil yang maksimal dan membuahkan kebahagiaan bagi semua pihak.

•Edi Bahar

Jaga Amanah, PMO Kemenkop Himbau Penggunaan Aset Tepat sasaran

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat, Komando Distrik Militer (Kodim) 0604/Karawang memfasilitasi penyerahan 20 unit kendaraan operasional dari pihak Agrinas kepada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang, Letkol Inf Naryanto. Penyerahan aset ini bertujuan untuk memperkokoh armada logistik demi kelancaran distribusi hasil bumi serta kebutuhan pokok masyarakat. Kendaraan tipe Pick Up Mahindra Scorpio 4×4 yang diserahkan diharapkan mampu menjangkau berbagai medan dan semakin menunjang efektivitas kinerja koperasi.

Di sisi lain, Project Management Officer (PMO) Kementerian Koperasi Kabupaten Karawang, Dr. (C) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes., menyampaikan pesan dan harapannya terkait pengelolaan aset tersebut. Beliau menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaannya.

“Kami berharap seluruh aset ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat pada sasaran. Fokus utamanya adalah untuk mendukung kegiatan usaha serta kelancaran distribusi logistik, demi kesejahteraan bersama,” ujarnya, Selasa (5/5/2026)

Lebih lanjut, beliau mengimbau agar aset tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pribadi atau sekadar menjadi penunjang gaya hidup semata.

“Prinsip fungsionalitas perlu senantiasa dijaga. Mari kita kelola kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Emed juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset negara dan koperasi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan wewenang tentu akan berimplikasi pada konsekuensi administrasi maupun hukum yang berlaku, mulai dari teguran hingga tindakan lebih lanjut sesuai aturan.

“Kami percaya dan berharap seluruh pengurus dapat menjaga integritas serta kejujuran dalam memegang amanah ini. Semoga program pemberdayaan ini senantiasa membawa berkah dan kemajuan bagi kita semua,” pungkasnya.

•AS

Komitmen, PT Herdiansyah Adi Perkasa dan RSUD Karawang Tetap Jaga Kerjasama Baik 

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja, pihak penyedia jasa kebersihan, PT Herdiansyah Adi Perkasa, memberikan penjelasan terkait mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan yang bertugas di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Dalam keterangan resminya, Presiden Direktur PT Herdiansyah Adi Perkasa, E. Bastian Hermawan, S.H., M.H., menyampaikan kondisi riil di lapangan dengan penuh keterbukaan.

Menurut Bastian, meskipun banyak isu negatif di luar  tersebut tidak menjadi penghalang bagi perusahaan untuk tetap hadir bagi karyawan.

“Kami memahami kondisi administrasi yang ada. Namun, demi memastikan para pekerja tetap dapat merasakan manfaat dan kebahagiaan, pihak PT Herdiansyah Adi Perkasa mengambil langkah cepat dengan memberikan bantuan uang secara cuma-cuma. Bahkan, kami juga berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka dengan menaikkan besaran gaji,” ujar Bastian, Selasa (5/5/2026).

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian perusahaan sekaligus dukungan penuh terhadap upaya RSUD Karawang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Lebih jauh, Bastian berharap kondisi ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi semua pihak ke depannya. Ia juga mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait tetap waspada terhadap kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini hanya untuk mencari panggung atau keuntungan pribadi dengan cara memprovokasi. Mari kita hadapi segala hal dengan kepala dingin dan semangat mencari solusi terbaik,” tandasnya.

Di tengah dinamika yang ada, Bastian menegaskan bahwa hubungan kerja sama antara PT Herdiansyah Adi Perkasa dengan RSUD Karawang tetap terjalin sangat baik, harmonis, dan saling mendukung.

“Kami menekankan bahwa komitmen kami untuk menjaga nama baik kedua belah pihak sangatlah tinggi. Sinergi yang telah terbangun selama ini adalah aset berharga yang harus kita rawat bersama demi tujuan yang sama, yaitu pelayanan prima dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

•AS

Rayakan Ulang Tahun Ke 58, H. Tulus Widodo Tebar 9.200 Sembako Untuk Warga

KARAWANG |Infokeadilan.com – Memaknai pertambahan usia yang ke-58, pengusaha sukses dan Owner PT Tenang Jaya Sejahtera, H. Tulus Widodo, menggelar perayaan yang sarat makna dan kepedulian sosial. Momentum spesial ini tidak hanya diisi dengan rasa syukur pribadi, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata berbagi kebahagiaan kepada masyarakat luas serta anak yatim.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa bersama usai pelaksanaan shalat Subuh, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan rezeki yang diberikan.

Dalam rangkaian acara tersebut, H. Tulus Widodo secara simbolis membagikan sebanyak 9.200 paket sembako kepada warga yang berasal dari empat desa di Kecamatan Teluk Jambe Timur, meliputi Desa Margakaya, Margamulya, Wadas, dan Kutamekar.

“Alhamdulillah, di usia yang ke-58 tahun ini, saya ingin berbagi kebaikan. Ini adalah wujud rasa syukur saya atas limpahan rezeki yang saya dapatkan,” ujar H. Tulus Widodo dengan penuh kerendahan hati, Selasa (5/05/2026).

Lebih jauh ia menyampaikan, di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih belum menentu, kegiatan berbagi ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan.

“Kami ingin berbagi rasa dan kebahagiaan. Insya Allah, kegiatan sosial seperti ini akan terus kami lanjutkan di tahun-tahun mendatang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya.

Sosok yang memulai perjuangannya merantau sejak tahun 1992 ini menegaskan kesetiaannya terhadap Kabupaten Karawang. Meskipun sayap bisnisnya kini telah melebar hingga ke tingkat nasional, ia memastikan bahwa akar usahanya tetap tertanam kuat di bumi Pangkal Perjuangan.

“Bagi saya, Karawang adalah segalanya. Dari sini kami bermula, dan sampai kapan pun kami akan tetap di sini. Komitmen kami pun jelas, seluruh administrasi dan pembayaran pajak perusahaan tetap kami pusatkan di Karawang untuk kemajuan daerah ini,” tegasnya dengan bangga.

Di samping kesuksesan bisnis dan kegiatan sosial yang rutin digelar, H. Tulus Widodo mengungkapkan satu harapan besar yang masih ingin ia wujudkan.

“Alhamdulillah banyak hal yang sudah tercapai. Namun, ada satu doa dan harapan terbesar saya, semoga anak saya dapat segera menyelesaikan hafalan Al-Qur’an 30 Juz,” ungkapnya dengan mata berbinar.

Kegiatan mulia ini tentunya mendapat apresiasi dan doa baik dari seluruh warga yang hadir. Salah satu penerima manfaat, Irma, warga Desa Kutamekar, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam.

“Terima kasih banyak kepada Pak Haji Tulus. Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kesuksesan, dan rezekinya semakin lancar serta berkah,” ucap Irma penuh haru.

Perayaan ulang tahun ini kembali membuktikan bahwa kesuksesan sejati tidak hanya dinilai dari seberapa tinggi jabatan atau kekayaan yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.

A. Sofyan