Beranda blog Halaman 276

Wujud Rasa Syukur Dan Jaga Kebersamaan, Pemdes Bengle Gelar Kirab Budaya Hajat Bumi

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebagai ungkapan rasa syukur atas melimpahnya hasil panen dan upaya pelestarian budaya leluhur Pemdes Bengle dan masyarakat gelar acara Kirab Budaya Hajat Bumi tahunan dengan pagelaran wayang golek yang sekaligus di isi dengan acara santunan bagi anak yatim dan lansia. Kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Bengle dan sekitarnya.

Kepala Desa Bengle Lia Amelia menjelaskan bahwa rangakaian acara hajat bumi di isi dengan berbagai kegiatan.

“Acara gelaran kirab budaya dan hajat bumi ini di isi dengan berbagai macam kegiatan di antaranya, santunan anak yatim, karnapal odong odong serta hiburan pagelaran kesenian wayang golek oleh Dalang Dede Amung Sunarya.” Jelasnya.

Foto : Kepala Desa Bengle Lia Amalia

“Dalam kirab budaya ini warga desa melakukan iring iringan odong odong yang mengelilingi kampung.” Tambahnya.

“Tujuan di adakan acara ini untuk melestarikan tradisi adat dan budaya serta untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong royong warisan dari nenek moyang terdahulu. Selain itu, sinergitas Pemerintah Desa dengan warga agar dapat terus bisa terus terjaga dan terjalin.” Terangnya.

“Harapan kami ke depan, semoga kehidupan dan kelestarian masyarakat yang ada di desa Bengle khususnya menjadi subur makmur, gemah ripah loh jinawi, sing rempug sauyunan.” Harap Lia Amelia kepada media diruang kerjanya, Jum’at (1/11/2024)

“Acara yang penuh makna ini diharapkan mampu menjadi inspirasi sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat desa Bengle.” Pungkasnya.

 

 

•Edi

Di Acara Live Podcast Dan Talk Show ASPHRI, Ketua Umum Yosminaldi : Semoga Program Ini Bisa Menjadi Kegiatan Rutin Yang Memberikan Edukasi

0

BEKASI|infokeadilan.com – Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) adalah salah satu organisasi Praktisi HRD yang didirikan oleh sejumlah Praktisi Senior HR yang ada di seluruh Indonesia.

Guna memberikan pelatihan dan keterampilan kepada seluruh anggota yang tergabung dalam Asosiasi HRD terkemuka ini, ASPHRI menggelar acara Podcast dalam bentuk Talk Show dengan mengangkat tema “Pentingnya program pelatihan untuk meningkatkan daya saing & produktivitas tenaga kerja dan kolaborasi sektor swasta dan dunia pendidikan vokasi” yang bertempat di sekretariat kampus Universitas Panca Sakti (UPS) Kampus B, Lantai 2, Jl Tegal Danas Kaum, Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi pada Sabtu 9 November 2024.

Dengan membawa visi dan misi untuk menjadikan ASPHRI sebagai organisasi terkemuka dan disegani di Nusantara serta untuk lebih meningkatkan daya saing tenaga kerja, produktivitas dan kolaborasi sektor swasta dan dunia pendidikan vokasi, ASPHRI terus bersinergi dan berkolaborasi di semua sektor dunia ketenagakerjaan.

Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi SH.MM. mengatakan, setelah menggelar Rakernas 2024, program-program yang telah dibuat oleh masing-masing bidang di ASPHRI, dapat segera dilaksanakan dengan baik, demi ikut berpartisipasi aktif mendukung program menuju Indonesia Emas 2045.

“Alhamdulillah dari Bidang IV (Komunikasi Eksternal & Media Massa) sudah bisa menjalankan program nya yaitu dengan menggelar Podcast secara live yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 09 November 2024 mendatang dimulai jam 10.00 wib.” Ungkap Bang Yos sapaan akrabnya kepada media, Selasa (5/11/2024)

“Semoga program podcast ini bisa menjadi kegiatan rutin dalam memberikan edukasi kepada praktisi HR dan juga sebagai sarana komunikasi  untuk semua pihak dalam meningkatkan pemahaman terkait eksistensi organisasi ASPHRI.” Jelasnya.

“Podcast ini akan menjadi program rutin dan ini adalah semangat baru dalam proses regenerasi kepengurusan agar bisa memberikan dampak yang baik dan dapat terus berkomunikasi dengan semua pihak,” Pungkasnya

“Kegiatan Podcast tersebut adalah salah satu program cetusan dari Wakil Ketua IV Bidang  (Komunikasi Eksternal dan Media Massa) dan yang jadi Plt. Ketuanya adalah Syuhada Wisastra.” Tutupnya.

•Red

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Banjarmasin Berikan Layanan Titipan Barang Dan Makanan Warga Binaan

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Lapas Banjarmasin terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi warga binaan melalui program titipan barang dan makanan. Kegiatan ini memungkinkan warga binaan untuk menerima makanan dari keluarga mereka, sehingga dapat merasakan kehangatan dan kasih sayang dari keluarga terdekat, Senin (04/11/2024).

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang humanis dan prima.

“Kami percaya bahwa dukungan dari keluarga sangat penting untuk kesehatan emosional warga binaan. Dengan memberikan kesempatan untuk menerima titipan makanan, kami berharap dapat membantu mereka merasa lebih dekat dengan keluarga,” Ungkapnya.

“Proses pelayanan titipan barang ini dilaksanakan dengan prosedur pengamanan. Setiap barang yang dititipkan akan diperiksa dan dipantau oleh petugas sebelum masuk ke dalam lapas. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses, sehingga semua yang diterima oleh warga binaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Jelasnya.

Faozul menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga berlangsung dengan aman dan teratur.” Ujarnya.

”Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara warga binaan dan keluarganya, serta mendukung proses rehabilitasi yang sedang dijalani.” Pungkasnya.

Dengan adanya program titipan barang dan makanan ini, Lapas Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi warga binaan.

 

 

•Han

Dorong Peningkatan Kinerja, Kalapas Banjarmasin Pimpin Apel Pagi

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banjarmasin, Faozul Ansori, memimpin kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh staf Lapas Banjarmasin. Kegiatan apel pagi ini bertujuan untuk mendorong kinerja pegawai , membangun rasa tanggung jawab dan mempersiapkan diri sebelum melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan Lapas, Senin (04/11/2024).

Dalam amanatnya, Kalapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus peningkatan kinerja untuk seluruh staf. Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan aturan dan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kalapas dalam apel pagi kali ini antara lain :

1. Melaksanakan Kinerja Sesuai Aturan yang baru
2. Pelaksanaan Program Akselerasi Kementerian
3. Mengatasi Overcrowded di Lapas Banjarmasin
4. Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Warga Binaan dan Masyarakat
5. Melaksanakan Tugas dengan Baik dan Sesuai Aturan.

“Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Lapas Banjarmasin untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas.” Ucapnya.

Faozul Ansori berharap bahwa seluruh pegawai dapat bekerja dengan lebih disiplin dan tanggung jawab, serta mendukung penuh semua program yang telah dicanangkan oleh Kemenkumham.

“Kegiatan apel pagi yang diadakan secara rutin ini diharapkan mampu memotivasi para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di Lapas Banjarmasin.” Jelas Kalapas

“Melalui komitmen dan arahan yang diberikan, diharapkan seluruh staf dapat memberikan kontribusi maksimal dalam upaya perbaikan pelayanan dan pembinaan di Lapas Banjarmasin.” Pungkasnya.

 

 

•Han

Peduli Sesama, Kepala Desa Cipayung H. Ajan : Bukan Hanya Tanggungjawab Administrasi Desa Saja, Tapi Tanggungjawab Sosial Juga

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, H. Ajan Kepala Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi adalah sosok pemimpin yang bermasyarakat dan patut di banggakan masyarakat Cipayung. Pasalnya, sebagai Kades dan pemimpin bagi masyarakat Cipayung. Di sela sela aktivitasnya selalu siap dan selalu menyempatkan waktunya untuk mengunjungi warganya terlebih kepada warga yang sedang sakit, Senin (04/11/2024).

Dengan di dampingi oleh Kadus, Kasie Trantib dan Ketua RT, H. Ajan mengunjungi salah satu anak remaja warga RT 02/02 yang sedang sakit karena mengalami kecelakaan korban tabrak lari oleh orang tak di kenal yang tidak bertanggungjawab beberapa waktu lalu sehingga mengalami patah tulang.

Menurutnya, bukan hanya masalah tanggungjawab dalam adminitrasi desa saja yang harus dilaksanakan. Tetapi tanggung jawab sosial juga harus dijunjung tinggi

“Semoga lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali, titip pesan untuk warga Desa Cipayung semuanya agar selalu berhati-hati ketika sedang mengendarai sepeda motor, dan jaga kesehatan, apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan, jadi kita harus tetap waspada dan tetap berhati hati.” Pesannya.

“Tetap sabar dan semangat ya, do’a terbaik dari kami semoga Allah SWT memberikan kesembuhan untuk saudara Apri khususnya, sehat jasmani rohani seperti sediakala,.Amiiin Ya Robbal Alamin.” Pungkas H. Ajan mendo’akan warganya.

 

•Wan

23 Tersangka Kasus Narkotika Kembali Di Ringkus SatPolres Karawang

KARAWANG |infokeadilan.com – Polres Karawang kembali berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT), Senin (4/11/2024).

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi persnya menyampailkan ada sebanyak 18 kasus dengan total 23 tersangka kembali diamankan.

“13 kasus dengan 17 tersangka kasus narkotika sabu, ganja dan tembakau sintetis, sedangkan lima kasus OKT dengan enam orang tersangka,” ujar Kapolres, Senin 4 November 2024.

Kapolres mengatakan, para tersangka kasus narkotika seluruhnya adalah pengedar yang beroperasi di wilayah Karawang.

“Sehingga Polres Karawang sepanjang September hingga November 2024. Kami telah mengamankan sebanyak 55 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan OKT,” Terangnya.

Dari pengungkapan kali ini Polres Karawang berhasil menyita barang bukti diantaranya, sabu seberat 75,41 gram, ganja seberat 838,5 gram, tembakau sintetis seberat 101,3 gram dan OKT sebanyak 6.823 butir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 141 ayat 1 jo Ayat 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tabun 2009 dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023.

“Barangsiapa mengedarkan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu dipidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup,” Tutup Kapolres.

 

•Edi/Red

Harapan Penerima Manfaat Rulahu Di Karawang Hancur Bersama Reruntuhan, Sudah Di Survey Namun Mandek

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) yang seharusnya menjadi solusi bagi warga miskin di Kabupaten Karawang khususnya tampaknya kurang berjalan sesuai harapan. Meski bertujuan untuk memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak, program yang ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang tersebut justru hingga kini masih meninggalkan asumsi yang kurang baik di masyarakat, Minggu, (3/11/2024)

Pasalnya, hasil temuan di lapangan ada sejumlah warga yang sampai saat inu belum juga terealisasi, padahal menurutnya rumah yang telah roboh dan ambruk tersebut sudah di ajukan ke dinas terkait bahkan sudah di lakukan survey oleh tim di dinas tersebut.

Nengsih dan Sata, warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya sebagai penerima program Rulahu yang hingga kini hanya mendapatkan informasi dengan tanpa realisasi. Padahal, kondisi rumah mereka sudah rusak parah bahkan sebagian sudah memburuk hingga akhirnya roboh, membuat mereka harus menumpang di rumah saudaranya.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Karawang bisa secepatnya membantu agar prosesnya dipercepat. Saya bingung mau tidur di mana, masa harus numpang terus di saudara,” Ungkap Nengsih dengan penuh harap saat diwawancarai media.

Sata, warga lain yang bernasib sama, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah memang sempat melakukan survei, namun hingga kini bantuan tersebut tak kunjung datang.

“Sudah disurvey, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Rumah kami malah roboh, tapi masih belum ada bantuan juga,” Tambahnya dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan dari DPRKP Karawang dalam menangani kasus ini menimbulkan kecurigaan. Mengingat program Rutilahu merupakan amanat pemerintah untuk memastikan rakyat miskin mendapatkan tempat tinggal layak, sikap dinas yang terkesan lamban ini seolah tidak serius memperhatikan kebutuhan warga.

Apakah DPRKP Karawang menunggu rumah warga benar-benar rata dengan tanah sebelum bergerak atau bagaimana ? Ke mana komitmen dinas dalam merealisasikan program ini ?

 

•Red

Wakili Panglima TNI, Pangkoops Udara I Pimpin Langsung Upacara Open Tounament Drone And Pylon Race Panglima TNI Cup

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Wakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin pimpin upacara pembukaan Open Tournament Drone dan Pylon Race Panglima TNI Cup dalam rangka memeriahkan HUT Ke 79 TNI Tahun 2024 yang diikuti oleh 47 peserta dan 10 peserta drone freestyle. Bertempat di Lapangan Danu Setiawan, Lanud Halim Perdanakusuma. (Sabtu, 2-11-2024).

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Pangkoops Udara I menjelaskan bahwa pada HUT ke-79 TNI tahun ini mengusung tema “TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”, mengandung makna bahwa melalui Open Tournament akan terbangun prajurit TNI dan rakyat dengan jiwa yang sehat dan tangguh, sehingga tercipta atlet-atlet prestasi dan atlet prestasi dari prajurit TNI guna mencapai prestasi untuk kemajuan bangsa dan negara.

Selain itu, sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, TNI akan selalu berkomitmen dan berkontribusi serta berperan aktif dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional melalui berbagai event-event olahraga seperti kegiatan Open Tournament kali ini. “Tujuan yang hendak kita peroleh dalam kegiatan ini yaitu sebagai parameter keberhasilan pembinaan para atlet nasional dan bahkan internasional. Serta mencari dan menemukan bibit-bibit atlet yang memiliki potensi untuk berprestasi sebagai wujud keikutsertaan TNI dalam membantu pemerintah di bidang pembinaan olahraga nasional” jelas Panglima TNI.

Menutup amanatnya Panglima TNI berharap kepada para atlet, agar dapat mengikuti pertandingan ini dengan sungguh-sungguh. “Junjung tinggi sikap Kesatria dan sportivitas sebagai olahragawan sejati. Selamat bertanding, raihlah prestasi yang terbaik” tutup Panglima TNI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadankodiklatau, Koorsahli Kasau, Kaskoopsud I, Irkoopsud I, Danlanud HLM, Pejabat Utama Koopsudnas, Para Pejabat Utama Koopsud I, Para Pejabat Utama Lanud HLM, Dandim 0505/JT, Kapolres Metro Jakarta Timur serta Pejabat KONI.

 

 

•Red/Rudolf

Sumber : Pen Koopsud I

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Tim Satgas Satuan Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berinisial PB terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa di Medan.

Proyek ini berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023 dan merupakan bagian dari proyek Trans Sumatera Railways yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, dengan total anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Penangkapan terhadap PB dilakukan pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 12.55 WIB di Hotel Asri, Sumedang, Jawa Barat.

PB masuk dalam daftar penyidikan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-55/F.2/fd.2/10/2023 tertanggal 4 Oktober 2023.

Rincian Kasus

Penyelidikan mengungkap beberapa penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek ini.

PB diduga menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang saat ini sedang dalam proses persidangan, untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket. PB juga disebutkan meminta agar KPA memenangkan delapan perusahaan tertentu dalam proses lelang.

Terdakwa lain dalam kasus ini, seperti Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Rieki Meidi Yuwana, diduga melaksanakan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dokumen teknis yang sesuai dengan peraturan.

Selain itu, pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa dilaksanakan tanpa adanya studi kelayakan (Feasibility Study) dan dokumen resmi dari Kementerian Perhubungan.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, dan konsultan pengawas sengaja memindahkan lokasi pembangunan tanpa mengikuti desain dan spesifikasi jalan yang telah ditentukan. Akibatnya, jalur kereta api tersebut mengalami kerusakan struktural berupa amblas atau penurunan daya dukung tanah, sehingga tidak dapat digunakan sama sekali (total lost).

Kerugian Negara dan Penerimaan Gratifikasi

Dalam penyidikan, PB diduga menerima gratifikasi berupa uang dari berbagai pihak terkait. Melalui PPK Akhmad Afif Setiawan, yang saat ini juga tengah diproses hukum, PB menerima fee sebesar Rp1,2 miliar.

Selain itu, PB juga memperoleh gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT WTJ, salah satu perusahaan yang memenangkan lelang.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang timbul akibat penyimpangan dalam proyek ini mencapai Rp1.157.087.853.322 (satu triliun seratus lima puluh tujuh milyar delapan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah).

Audit tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tertanggal 13 Mei 2024.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Setelah memperoleh cukup alat bukti, Tim Penyidik JAM PIDSUS menetapkan PB sebagai tersangka pada Minggu, 3 November 2024, pukul 18.30 WIB.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-62/F.2/Fd.2/11/2024 tertanggal 3 November 2024.

PB dikenakan pasal pelanggaran sebagai berikut :

Primair : Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subsidiar : Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, PB kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-52/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 3 November 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur penting yang seharusnya mendukung transportasi di wilayah Sumatera, namun gagal mencapai manfaat yang diharapkan.

 

 

•Rudolf/Tim

Sumber Kejaksaan Agung

150 Relawan Di Karawang Deklarasi Dukung Akan Menangkan Pasangan Calon Cabup CawabupAcep-Gina

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Mendekati hari pencoblosan Pilkada Karawang pada 27 November 2024 mendatang, Para Relawan 01 Acep – Gina menggelar kegiatan konsolidasi pemenangan di Aula RM Indo Alam Sari, Minggu (3/10/2024).

Meski ada sekitar 150 perwakilan Relawan Acep – Gina yang hadir, tetapi panitia pelaksana Ajam Center mencatat ribuan massa yang hadir di luar ekspektasi.

Cabup 01 Acep Jamhuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada para relawan yang sampai hari ini masih konsisten mendukung Acep-Gina. Meski di sisi lain, Acep mengetahui ada beberapa relawan yang ‘linglung’ (mendukung paslon lain).

“Terima kasih semua relawan yang konsisten dukung Acep-Gina dari sejak awal. Saya juga tahu ada beberapa relawan yang linglung, tapi biarkan itu,”

“Saya tahu temen-temen di sini tidak diam, semuanya sedang bergerak dan berjuang untuk Aep-Gina,” tutur Acep Jamhuri.

Acep mengingatkan kepada para relawan jika massa pencoblosan Pilkada tinggal 25 hari lagi. Oleh karenanya, semua relawan ditekankan untuk lebih masif lagi mengajak masyarakat yang masih ragu memilih Acep-Gina.

“Beja’an nu lain nu masih linglung, nu bakal juara mah nomor hiji. Mulai ayeuna gaskeun deui, tinggal 25 hari deui. Abringkeun, ajak nu lain na. Inget, ajak batur sakasur, sasumur jeung salembur,” ajak Acep dengan ciri khas logat dan bahasa Sunda-nya.

Acep juga meminta kepada semua relawan untuk mendoakan Acep-Gina dalam setiap habis sholat. Karena hanya doa yang tulus dan ikhlas yang bisa mengantarkan kemenangan Acep-Gina.

“Doakeun Acep-Gina sing ditakdirkeun Allah jadi pamingpin nu amanah. Ibu dan bapak doakeun Acep-Gina, bayangkeun muka Acep-Gina sambil berdoa. Sebab doa yang dikabul adalah doa orang yang ikhlas dan tulus,” pinta Acep.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemenangan Acep-Gina, yaitu H. Jenal Aripin menegaskan, bahwa mulai hari ini semua jalur pemenangan Acep-Gina sudah disederhanakan. Hal ini dilakukan agar semua jalur pemenangan terkoordinasi dengan baik.

“Tugas ketua-ketua 150 relawan hari ini sudah kita sederhanakan, supaya semua terkoordinasi dengan baik. Amankan desa dan kecamatan masing-masing. Karena di setiap kecamatan sudah ada panglimanya,” tutur H. Jenal.

“Kedua ingin saya sampaikan, menjual Acep – Gina itu gampang. Acep itu pituin Karawang asli, bukan mukimin atau musafirin. Masa urang Karawang gak dukung urang Karawang. Tolong sampaikan itu ke masyarakat,” Tandasnya.

 

 

•Red