Beranda blog Halaman 278

Ketum Persatuan Advokasi Pers Indonesia Kecam Keras Atas Dugaan Persekusi Dan Pengeroyokan Jurnalis, Polisi Diminta Segera Usut Tuntas

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Dunia jurnalistik dan aktivis Indonesia digemparkan oleh insiden persekusi dan pengeroyokan terhadap tiga jurnalis di halaman parkir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Korban adalah Sogi Sasmita (Pemimpin Redaksi MajalahJakarta.id), Ade Karjono (wartawan BBI.com), dan Rosid (wartawan Jaya Pos dan Target Berita). Pelaku diduga merupakan gerombolan preman.

Peristiwa ini memicu gelombang kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hukum, politik, sosial, kemanusiaan, dan jurnalis di seluruh Indonesia. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan tersebut yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.

“Tindakan kekerasan ini bukan hanya melukai secara fisik dan mental para jurnalis, tetapi juga merupakan serangan terhadap pilar demokrasi,” ungkap perwakilan dari gabungan organisasi jurnalis dan aktivis dalam pernyataan bersama.” Ucap Ketum Persatuan Advokasi Pers Indonesia kepada media, Jum’at (1/11/2024)

“Jurnalis memiliki peran vital dalam menyuarakan kebenaran dan menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik. Persekusi dan kekerasan terhadap mereka adalah pelanggaran serius terhadap HAM dan nilai-nilai demokrasi,” Ungkapnya.

“Para korban, yang telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jabar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku. Mereka juga meminta perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya agar dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman.” Terangnya.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” lanjut pernyataan tersebut. “Kebebasan pers merupakan hal fundamental dalam negara demokrasi, dan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi.” Tandasnya.

Organisasi-organisasi jurnalis dan aktivis di seluruh Indonesia menyatakan solidaritas penuh kepada Sogi Sasmita, Ade Karjono, dan Rosid. Mereka menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas dan transparan. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga dan menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

 

 

•Tim

Sogi Sasmita Pimred majalahjakarta.id Meminta Polres Subang Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Jurnalis

0

SUBANG |infokeadilan.com – Kami Pimpinan Redaksi derapperistiwa.id, bersama segenap aktivis hukum, politik, sosial kemanusiaan, dan jurnalis di seluruh Indonesia, menyatakan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas insiden persekusi dan pengeroyokan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis, yaitu Sogi Sasmita (Pemimpin Redaksi MajalahJakarta.id), Ade Karjono (wartawan BBI.com), dan Rosid (wartawan Jaya Pos dan Target Berita).

Peristiwa tersebut terjadi di Halaman Parkir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis siang, 31 Oktober 2024, dan diduga dilakukan oleh gerombolan preman.

Dengan adanya peristiwa tersebut Pimred majalahjakarta.id mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh oknum yang diduga tidak bertanggungjawab.

Menurutnya, para insan pers bekerja sesuai dengan tupoksinya yang berdasarkan undang undang Keterbukaan Informasi Publik, jadi tidak di benarkan untuk membutakan informasi terhadap publik.

“Tindakan kekerasan ini tidak hanya melukai secara fisik dan mental, namun juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.” Ucapnya, Jum’at (1/11/2024)

“Jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik. Persekusi dan kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia.” Tandasnya.

“Kami mendesak pihak kepolisian RI, khususnya Polda Jawa Barat, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Kami juga meminta adanya perlindungan lebih bagi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman.” Ungkapnya.

“Semoga insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan keamanan para jurnalis di Indonesia. Kami berdiri bersama Sogi Sasmita, Ade Karjono, dan Rosid, serta semua jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi dalam menjalankan profesinya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat atas informasi yang bebas dan transparan.” Pungkasnya.

 

•Tim/Red

GNPP Sumut Meminta, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Polda Sumut Segera Periksa Hasil Temuan BPK RI Di Dinas PUPR Sumut

0

MEDAN |infokeadilan.com – Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar akarnya. Presiden juga mengajak semua lapisan masyarakat bergandengan tangan menghadapi tantangan korupsi yang semakin menggila.

Atas Peryataan Presiden Prabowo Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Anton Sihombing siap melaksanakan amanah pemberantasan korupsi di Sumatera Utara khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Prov Sumatera Utara menyoroti LHP BPK atas LK Prov Sumatera Utara TA 2023.

pertimbangan perpanjangan waktu kontrak pekerjaan pada Dinas PUPR belum didukung justifikasi yang memadai atas nama pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Provinsi Sumatera Utara pada paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) pada Ruas Balige -Tarabunga-Meat (Bts Taput) di Kab Toba dengan No.dan Tanggal SPK : 602/DPUPR/UPTD-TRT/426/2023 tanggal 06 April 2023 senilai Rp.25.573.174.460,00 dengan masa pekerjaan 240 hari Kelender.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan KPA, PPTK dan pengawas lapangan staf Inspektorat dan penyedia dan penyedia, penguji mutu kepadatan aspal di laboratorium BBPJN II serta penguji beton di UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dina PUPR terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.553.400.111,48 dengan rincian aspal laston lapis (AC-WC) kekurangan volume Rp. 147.394.748,11 untuk lapis pondasi kekurangan volume Rp. 114.588.193,88 dan untuk bahu beton kekurangan volume Rp. 291.417.169,49 jumlah keseluruhannya Rp. 533.400.111,48 untuk paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts Karo di Kab.Dairi dengan No.dan Tanggal SPK 620/KTR/KPA/DPUPR/UPTD-SDK/1026/2023 tanggal 6 April 2023 dengan masa pelaksanaan 233 hari kelender hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA,PPTK, pengawas lapangan, staf Inspektorat dan penyedia penguji mutu kepadatan aspal di Laboratorium BBPJN II serta3 pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium bahan konstruksi Dinas PUPR terdapat kekurangan. Volume sebesar Rp. 563.747.566,81 dengan rincian uraian pekerjaan untuk aspal laston lapis Aus (AC-WC) kekurangan volume dan mutu Rp. 51.923.573,09 untuk laston lapis Aus (AC-BC) kekurangan volume Rp.41.384.020,10 untuk bahu beton (FC =15Mpa) kekurangan volume Rp. 470.747.566,62 jumlah keseluruhannya Rp. 563.747.566,81 menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Jum’at (1/11/2024)

Sehubungan dengan permasalahan tersebut Anton Sihombing menilai masih banyak lagi pekerjaan di Dinas PUPR Prov Sumatera Utara TA.2023 pengelolaannya tidak sesuai dengan. spek dikarenakan Kepala Dinas PUPR Prov Sumatera Utara pada waktu tender paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Taput) Kab.Toba dan Paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts -Bts Karo di Kab.Dairi TA.2023 mejabat Kepala Pokja ULP Provsu.

Ketua Dewan Pakar GNPP Anton Sihombing menilai selaku Penanggung Anggaran (PA) tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang dipimpinnya

Atas dasar Kekurangan volume dan mutu pada dua pekerjaan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang menyatakan kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang

Lebih lanjut Anton Sihombing saat ini sedang menyoroti paket lanjutan Pekerjaan Pembangunan Transmisi Air Curah untuk SPAM Regional Mendiang TA.2023 dan lanjutan 2024 dan Pembangunan alun-alun di beberaoa Kab/Kota diantaranya :

1. Kab.Nias Utara

2. Gunungsitoli

3.Padang Sidimpuan,

4 Tanjung Balai,

5 pematang Siantar

6.Tebing Tinggi

7.Kota Binjai

dikerjakan oleh masing-masing UPTD Dinas PUPR Provsu TA 2023 sedang dalam penyidikan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah masing-masing.

Akibat kelalaian yang dilakukan PA, PPTK, pengawas lapangan serta penyedia diduga ada kebocoran keuangan negara dalam sekala besar, dalam hal ini siapa yang mau bertanggungjawab.

GNPP sumut meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara atau Polda Sumut untuk segera memeriksa hasil temuan BPK RI di dinas PUPR Sumut.

Sesuai dengan pidato Bapak Presiden Prabowo para pelaku korupsi uang negara harus diberantas sampai keakar-akarnya dan dihukum serta dimiskinkan kata Anton Sihombing di ruang kerja Dewan Pakar GNPP Sumut Jalan Tritura 71 F Kota medan.

 

•Tim/SH

Terima Audiensi Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi kelompok buruh. Hadir mendampingi Irwasum Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri, Kabareskrim Komjen. Pol. Wahyu Widada, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim, dan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol Sandi Nugroho.

Dari kelompok buruh, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan ⁠Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dalam pertemuan itu, Kapolri mengingatkan mengenai aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Jenderal Sigit berpesan kepada elemen buruh yang hendak berunjuk rasa agar melakukannya dengan tertib.

“Tentunya dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh se-Indonesia yang telah memanfaatkan ruang untuk berekspresi yang tentunya kita tahu semua bahwa masa buruh sangat besar,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, Jenderal Sigit menyampaikan terima kasih karena kelompok buruh berkomitmen mempertahankan ruang demokrasi yang ada. Namun, diharapkan buruh menjadi model bagi rekan-rekan lain yang menyampaikan pendapat di jalan dengan tetap tertib.

“Namun kita juga mengharapkan bahwa semuanya bisa dilakukan secara tertib, sehingga apa ? Dengan demikian stabilitas kamtibmas, stabilitas politik, hukum, dan keamanan semuanya bisa terus terjaga karena ini menjadi salah satu syarat untuk terus kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi,” ujar Kapolri.

Ke depan, ujar Jenderal Sigit, akan ada sejumlah aksi dan kegiatan di jalan. Oleh karenanya, ia menitipkan pesan kepada kelompok buruh untuk mengedepankan musyawarah dan negosiasi, sehingga segala macam permasalahan bisa diselesaikan dengan dialog yang konstruktif demi kebermanfaatan bersama.

Lebih lanjut Kapolri menekankan bahwa aspirasi yang diperjuangkan kelompok buruh tetap berjalan. Kendati demikian, perusahaan-perusahaan tempat para buruh bekerja harus tetap berjalan baik karena perannya sebagai mesin bagi pertumbuhan ekonomi dan penghasil devisa.

Mantan Kabareskrim Polri itu kemudian mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif. Dengan begitu, ruang demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga.

“Tentunya ini semua bisa berjalan dengan baik apabila kita sama-sama bisa menjaga agar semuanya berjalan dengan aman, dengan tenang dan semuanya dilaksanakan dengan tertib sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” Tutup Kapolri.

 

 

•Rudolf/Tim

Diduga Akibat Oknum Komdigi Tak Jalankan Pemblokiran, Judol Masih Merebak

BANDUNG |infokeadilan.com – Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu terungkap setelah adanya penangkapan oknum Komdigi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri. Dalam hal ini, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online.

Namun, oknum Komdigi tersebut tidak menjalankan tugasnya. Sehingga, judi online sampai saat ini masih terus merebak.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.” Jelasnya.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” Tandasnya.

 

 

•Red/Rudolf

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Ada Apa Sih LSM GMPB Kunjungi Markas Besar LSM APM

0

PRABUMULIH |infokeadilan.com – LSM APM (Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat) bukan lah Ormas kaleng kaleng, terbukti APM banyak di sambangi Ormas ormas lainnya, serta instansi instansi guna mengadakan kolaborasi sinsergisitas sesama ormas dalam memantau perkembangan seputar kondisi kota seinggok sepemunyian ini, baik pandangan masalh ekonomi, pendidikan, pembangunan infrastruktur, kualitas SDM dan lain sebagainya, apa lagi di era Pilkada 27 November mendatang.

Tepat di awal bulan November, Adi Susanto, SH ketua umum LSM APM terlihat sangat well come dengan kedatangan bentuk silaturahim dari LSM GMPB (Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu) ke markas besar APM, di kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih, Jumat (01/11/2024).

Selain bertujuan menjalin sinsergisitas dan kolaborasi kedatangan LSM GMPB juga bertujuan memperpanjang jalinan silaturahim antar umat,

Obrolan antar kedua LSM ini berjalan santai namun serius, Karna menurut Adi, dalam memantau dan bekerja tidak bisa terlaksana dengan baik jika tidak serius.

“APM dan GMPB merupakan LSM yang berasal dari kota Prabumulih, jadi kita harus serius dalam menyikapi setiap persoalan yang bersifat umum yang terjadi dikota Prabumulih ini, atas terjadinya penyimpangan dan ketimpangan, siapa lagi kalau bukan kita putra daerah”, Papar Adi.

Hal itu lah yang menjadikan Agus Sanjaya Alias Muner, Ketua Umum LSM GMPB mengunjungi markas besar APM untuk menjalin sinergi dengan APM serta kolaborasi, dan sharing sharing informasi dan pengalaman apa saja yang bisa dilakukan antara ormas untuk membantu pemerintahan dan kontrol sosial di Kota Prabumulih tercinta ini,” Pungkasnya.

 

 

•Tim

Lapas Kelas IIA Cikarang Giat Laksanakan Gowes Keliling Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Keluarga Napi

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kegiatan Gowes Keliling atau Gokil di lakukan Lapas Kelas IIA Cikarang,di lanjutkan dengan memberikan bantuan sosial kepada keluarga narapidana tidak mampu berupa sembako dan keperluan sehari hari.

Di lakukan pada jumat pagi 01 November 2024 dari mulai pukul 06.00 WIB s/d Selesai, kegiatan gokil di lakukan kalapas bersama para pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan yang di lakukan lapas Kelas IIA Cikarang tersebut untuk menindaklanjuti rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada bidang Pemasyarakatan

Untuk itu Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Gowes Keliling dan memberikan bantuan sosial kepada keluarga narapidana yang tidak mampu.

Gowes Keliling dimulai dengan rute yang telah ditentukan di sekitar Lapas Kelas IIA Cikarang, untuk kemudian
menuju 15 titik target rumah keluarga warga binaan yang tidak mampu dengan melintasi beberapa Desa.

Bantuan sosial yang diberikan berupa hasil produksi dan ataupun hasil panen dari program pembinaan kemandirian yang diikuti oleh Narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang yang terdiri dari,
Beras,Telur,Tempe dan,Kangkung yang memang di butuhkan setiap harinya.

“Kegiatan serupa rencana akan dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kepedulian sosial dan hubungan baik antara masyarakat dan keluarga narapidana.” Ucap Imam Sapto Riadi Kalapas Kelas IIA Cikarang.

Di jelaskan Imam Sapto Riadi bahwa kegiatan yang di lakukan untuk
meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperluas jangkauan dan jenis bantuan yang diberikan.

“Selain itu juga untuk melakukan evaluasi agar dapat meningkatkan efektivitas kegiatan di masa mendatang” Pungkas Imam Sapto Riadi

 

 

•Wan

Pihak PJT Wilayah II Rengasdengklok Tepis Dugaan Jual Beli Lahan, Ini Penjelasannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com -Sebelumnya sempat muncul di pemberitaan perihal dugaan jual beli lahan di wilayah desa Amansari Rengasdengklok yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa pihak Perum Jasa Tirta (PJT) wilayah II Rengasdengklok berikan klarifikasi. Pasalnya pihak PJT II Rengasdengklok justru tidak mengetahui hal tersebut.

Menurut pihak PJT II bahwa lahan tersebut hanya di alih sewakan melalui surat sewa garapan, bukan diperjual belikan.

Tatang. S, selaku Supervisor Sub. Seksi Pedes PJT II Rengasdengklok menyatakan, bahwa sebenarnya Kepala Desa hanya mengalihkan sewa lahan kepada warga berinisial E tersebut dan bukan menjualnya.

“Mungkin hal ini menimbulkan miskomunikasi sehingga dianggap sebagai transaksi jual beli.” Ungkapnya kepada awak media, Jum’at (1/11/2024)

“Namun, meskipun terjadi alih sewa, proses ini tetap harus dilaporkan kepada pihak PJT untuk memastikan agar administrasi tetap tertib dan teratur.” Tambahnya menandaskan.

Terpisah H. Arif selaku Asisten Manager (Asmen) membenarkan bahwa terkait hal tersebut adalah hanya alih sewa lahan, namun tetap harus semuanya harus ada pelaporan ke pihak PJT.

“Dugaan tersebut hanyalah alih sewa lahan, namun tetap harus ada pelaporan ke pihak PJT. Dengan klarifikasi tersebut diharapkan dapat meluruskan kesalah pahaman yang terjadi ditengah masyarakat.” Pungkasnya.

 

•Red

Akibat Ulah Sopir Truck Wings Box, Pengguna Jalan Jadi Korban, Diduga Positif Narkoba

TANGERANG |infokeadilan.com –  Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine pengemudi truk wing box berinisial JFN (24) yang ugal-ugalan tabrak puluhan kendaraan di di RSUD Kab Tangerang, dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis Amfetamin.

“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (1/11/2024).

Zain mengatakan sopir bernama JFN ini masih dalam penanganan medis akibat luka amuk massa yang marah dengan ulahnya tersebut. Kondisinya saat ini sudah sadar, dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan, namun masih dalam pemantauan petugas medis RSUD Kab Tangerang.

Apapun kronologi peristiwa tersebut Kapolres mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim.

Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.

“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,”Ucapnya.

Sementara, jumlah Korban luka-luka berdasarkan data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 7 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki. Termasuk sopir JFN yang luka akibat amukan massa di Tugu Adipura.

“Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor,” Terang Zain.

Ia menyebutkan siang hari ini, Jumat (1/11/2024) pihaknya sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya guna memastikan dan membuat terang peristiwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dengan mengedepankan scientific crime investigation.

 

 

•Rudolf/Tim

Teruji Solid, Prajurit Kodim 1002/HST Laksanakan Olahraga Lari Dan Jalan Sehat

0

BARABAI |infokeadilan.com – Dalam suasana kekompakan dan semangat juang tinggi, anggota Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah melaksanakan lari jalanan bersama. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim, Mayor Inf Moh. Alip Suroso ini menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar anggota, Jumat (01/11/2024).

Selain meningkatkan kebugaran fisik, lari jalanan juga menjadi sarana untuk membangun semangat tim dan kebersamaan. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga soliditas satuan. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, kita akan mampu menghadapi segala tantangan tugas,” ungkap Mayor Inf Moh. Alip Suroso

Lebih lanjut Kasdim mengatakan dengan tubuh yang sehat dan bugar, kita akan lebih siap dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk senantiasa meluangkan waktu untuk berolahraga secara rutin.

Kegiatan lari jalanan ini merupakan salah satu program kerja Kodim 1002/HST dalam rangka meningkatkan disiplin, semangat juang, dan profesionalisme prajurit.

 

 

•Han/pen10002hst).