Beranda blog Halaman 28

357 Siswa Lulus, SMAN 1 Karawang Gelar Pelepasan Siswa Sederhana Namun Penuh Makna

KARAWANG |Infokeadilan.com – Membawa kabar membanggakan, SMA Negeri 1 Karawang resmi melepas 357 siswa-siswi kelas XII yang dinyatakan lulus 100 persen untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Acara pelepasan digelar dengan suasana sederhana namun sangat khidmat dan penuh makna, Selasa (5/5/2026).

Kepala Sekolah SMAN 1 Karawang, Asep Ma’mun, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian luar biasa ini. Menurutnya, kualitas lulusan tahun ini sangat memuaskan, terlihat dari antusiasme dan kesuksesan para siswa dalam menembus gerbang perguruan tinggi negeri.

“Alhamdulillah, seluruh siswa kami dinyatakan lulus. Yang membanggakan, dari 357 siswa tersebut, tercatat sekitar 35 siswa telah lebih dulu diterima di berbagai universitas ternama, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad),” ujarnya dengan bangga.

Sesuai dengan arahan dan surat edaran Gubernur Jawa Barat, acara perpisahan tahun ini dikemas sangat sederhana. Para siswa tampil dengan seragam putih abu-abu khas mereka tanpa menggunakan busana adat, demi memberikan kesan yang lebih natural dan dekat dengan kenangan masa sekolah.

“Kami mengikuti arahan untuk melaksanakan perpisahan yang sederhana namun penuh kenangan. Tidak menggunakan baju adat, agar kenangan masa putih abu-abu ini semakin terasa dan melekat,” tambahnya.

Dalam amanatnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Karawang Asep Ma’mun menekankan pentingnya menjaga karakter dan akhlak. Sopan santun yang telah ditanamkan di sekolah diharapkan menjadi identitas yang selalu dibawa ke mana pun para lulusan melangkah.

“Saya selalu pesankan, jaga selalu sopan santun dan tutur kata. Itu adalah karakter utama SMA Negeri 1 Karawang yang harus terus dijaga di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia pun berharap agar para lulusan dapat meneladani kesuksesan para alumni senior yang telah berkarier gemilang.

“Semoga mereka termotivasi untuk terus berpacu meraih prestasi setinggi mungkin, dan menjadi orang-orang sukses yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

 

•AS

Pemkab Instruksikan Pengoperasian IPAL SPPG Wajib Sesuai Standar Teknis 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan perhatian serius terhadap aspek kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya menegaskan agar seluruh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya sekadar memiliki fasilitas, tetapi juga wajib mengoptimalkan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta manajemen sampah sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pembinaan dan pengawasan menyeluruh ke berbagai titik dapur SPPG yang beroperasi.

Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. Hal ini menjadi sangat krusial seiring dengan terus bertambahnya jumlah dapur SPPG yang berdiri di wilayah Karawang.

“Kami ingin memastikan bahwa program ini memberikan manfaat maksimal tanpa merusak lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pengelolaan limbah dan sampah harus dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” tegasya, Senin (4/5/2026)

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara fisik sebagian besar dapur SPPG sebenarnya telah dilengkapi dengan unit IPAL. Namun demikian, dalam praktiknya, cara pengoperasiannya dinilai belum optimal dan belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

“Fasilitasnya sudah tersedia, tapi kalau cara pakainya tidak sesuai standar, maka fungsinya tidak akan maksimal dan justru berpotensi mencemari. Oleh karena itu, kami minta agar segera dilakukan penyesuaian dan perbaikan sistem kerjanya,” tandasnya.

Dengan adanya instruksi tegas ini, diharapkan seluruh pengelola dapat segera merespons dan mematuhi aturan, sehingga operasional dapur SPPG benar-benar higienis, aman, dan ramah lingkungan.

•AS

Siapkan Kolaborasi Global, Pemkab Karawang Dukung Pengamanan Pantai Utara

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan aset daerah. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi oleh Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, serta Sekretaris Dinas Pertanian, menghadiri acara Kick Off Meeting Infrastruktur Pelindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu.

Kegiatan bergengsi ini digelar di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Senin (4/5/2026).

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam arahannya, AHY menegaskan bahwa kawasan pesisir mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur merupakan nadi dan tulang punggung perekonomian nasional.

“Jika kita tidak segera melakukan intervensi dan pembenahan, maka ancaman abrasi dan penurunan permukaan tanah pada tahun 2050 akan menjadi risiko nyata yang berdampak langsung terhadap penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) negara,” ujar AHY dengan tegas.

Lebih jauh, AHY menekankan bahwa pembangunan infrastruktur ini akan diintegrasikan secara maksimal dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Langkah ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan masyarakat pesisir.

“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi. Ego sektoral harus kita kesampingkan. Perlindungan aset negara dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama yang harus dijalankan dengan komunikasi yang transparan dan eksekusi yang tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan kehadiran Pemkab Karawang dalam pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah dapat berjalan optimal demi mewujudkan kawasan pesisir yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

 •AS

Go Nasional, Sasirangan Todak Persit Tambun Bungai Menggema Di Kartika Expo 

JAKARTA |Infokeadilan.com – Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai turut ambil bagian dalam ajang “Persit Bisa 2” yang diselenggarakan dalam rangka Kartika Expo di Balai Kartini, Jakarta, pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2026.

Dalam kegiatan ini, Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai menampilkan karya unggulan berupa sasirangan Todak . Produk khas Kalimantan tersebut menjadi salah satu daya tarik dalam pameran, dengan mengangkat kearifan lokal serta kreativitas anggota Persit dalam mengembangkan produk berbasis budaya daerah, Senin (4/5/2026).

Keikutsertaan dalam ajang “Persit Bisa 2” ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi kreatif anggota Persit, sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke tingkat nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar anggota Persit dari berbagai daerah di Indonesia.

Diharapkan melalui partisipasi ini, karya-karya Persit semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar nasional, serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarga.

Kartika Expo 2026 sendiri menjadi ajang strategis dalam menampilkan berbagai produk kreatif dan inovatif dari Persit di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif nasional.

•Raihan

Respon Isu Penolakan Pasien, Manajemen RSUD Karawang Akui Kondisi IGD Overload

KARAWANG |Infokeadilan.com – Respon pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sampaikan klarifikasi terkait polemik yang muncul usai beredarnya video yang diduga menunjukkan penolakan terhadap pasien bayi berusia empat bulan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pada Minggu malam, 3 Mei 2026 lalu.

Dalam keterangan resmi yang diterima, pihak rumah sakit membenarkan situasi yang terjadi saat itu, namun menjelaskan bahwa hal tersebut bukan bermaksud menolak, melainkan karena kondisi fasilitas yang sedang melampaui batas kapasitas atau overload.

Manajemen menjelaskan, pada saat kejadian berlangsung, kondisi IGD RSUD Karawang sedang sangat padat. Tercatat ada sebanyak 50 pasien yang masih tertahan dan belum mendapatkan ruang perawatan yang layak karena keterbatasan tempat.

Tidak hanya pasien dewasa, kondisi ini juga berdampak pada pasien anak. Disebutkan terdapat tujuh pasien anak yang juga belum bisa dipindahkan ke ruang perawatan khusus. Bahkan, antrean dan penumpukan pasien dikabarkan sudah memenuhi area hingga ke bagian selasar rumah sakit.

Menanggapi situasi kritis tersebut, pihak manajemen menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan upaya antisipasi. RSUD Karawang telah menginformasikan kepada fasilitas kesehatan lainnya agar untuk sementara waktu tidak melakukan rujukan lepas ke RSUD, mengingat daya tampung yang sudah tidak memadai.

“Kondisi saat itu memang sudah melebihi kapasitas maksimal. Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi agar rujukan dapat dialihkan sementara demi keamanan dan kenyamanan pasien sendiri,” ungkap pihak manajemen dalam pernyataannya, Senin (4/5/2026).

Terhadap keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh keluarga pasien, Manajemen RSUD Karawang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang terjadi. Keluhan dan aspirasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi yang serius untuk kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan dari segala aspek, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal.***

Sukses Gemilang, 425 Siswa SMAN 5 Karawang Dinyatakan Lulus 100 Persen

KARAWANG |Infokeadilan.com – Membawa kabar bahagia dan prestasi membanggakan, sebanyak 425 peserta didik kelas XII SMA Negeri 5 Karawang resmi dinyatakan lulus dengan hasil 100 persen untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Kelulusan ini menjadi bukti ketekunan dan kerja keras yang telah ditempuh selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah atas.

Momen bersejarah ini dirayakan melalui acara perpisahan yang diselenggarakan dengan konsep sederhana namun sarat akan makna dan kehangatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah, Dr. Epul Saepul, S.Pd., M.Pd.I., jajaran dewan guru, tenaga kependidikan, pengurus Komite Sekolah, serta perwakilan orang tua/wali murid.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas capaian para siswa. Ia menekankan bahwa kelulusan ini bukanlah garis akhir, melainkan gerbang pembuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah.

“Hari ini adalah puncak dari perjuangan kalian, namun ini juga adalah awal dari babak baru kehidupan. Saya berpesan, teruslah melangkah untuk menuntut ilmu setinggi mungkin. Jaga selalu nama baik almamater tercinta ini, dan jadilah pribadi yang membawa manfaat di manapun kalian berpijak,” ujarnya dengan penuh harap.

Acara berlangsung khidmat dan emosional, dimulai dengan doa bersama, penampilan seni yang memukau, hingga sesi penyampaian kesan dan pesan yang berhasil membaurkan rasa haru di hati para hadirin.

Meskipun digelar tanpa kemewahan, kesederhanaan acara ini justru memberikan kesan yang sangat mendalam dan tak terlupakan, mempererat tali persaudaraan antara keluarga besar SMAN 5 Karawang.

Perwakilan siswa dalam orasinya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para bapak dan ibu guru yang telah sabar membimbing, mengarahkan, dan mencurahkan ilmu tanpa henti. Mereka juga memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama masa sekolah, serta berjanji akan menjaga silaturahmi selamanya.

Dengan kelulusan ini, diharapkan para lulusan SMAN 5 Karawang mampu membawa nama baik sekolah, menjadi generasi yang berakhlak mulia, berprestasi, dan siap berkontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara.

Selamat dan sukses untuk para wisudawan-wisudawati! Langkahmu baru saja dimulai, raihlah cita-citamu setinggi langit.

•U.S/AS

Pimpin Apel Pagi, Sekda Karawang Instruksikan ASN Tingkatkan Disiplin dan Sukseskan Kirab Makuta

KARAWANG |Infokeadilan.com – Momentum Apel Awal Bulan Mei menjadi wadah penting bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang untuk menyampaikan sejumlah arahan strategis. Dalam kesempatan tersebut, fokus utama diletakkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesiapan menyambut event budaya skala provinsi.

Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjalankan amanah. Pelayanan yang prima harus terus dipertahankan demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat, Senin (4/5/2026).

Menanggapi situasi terkini, diterbitkan kebijakan penyesuaian jadwal kerja. Untuk sementara waktu, sistem WFH hari Jumat ditiadakan. Hal ini dilakukan agar seluruh sumber daya dapat terfokus pada pelaksanaan program Karawang Asri yang akan berlangsung pada hari tersebut.

Namun demikian, aspek kesehatan tidak dilupakan. ASN diimbau untuk tetap aktif bergerak dan berolahraga secara mandiri guna menjaga stamina tubuh agar tetap prima dalam bekerja.

Pemerintah Daerah juga tengah bersiap menyambut momen bersejarah, yaitu pelaksanaan Helaran Tatar Sunda atau Kirab Makuta pada tanggal 9 Mei mendatang. Kegiatan ini bukan sekadar pawai, melainkan wujud nyata pelestarian jati diri, sejarah, dan kearifan lokal budaya Sunda yang diikuti oleh berbagai daerah di Jawa Barat.

Dengan rute yang dimulai dari Universitas Horizon, Sekda menekankan agar seluruh ASN turun tangan dan terlibat aktif. Kehadiran dan partisipasi aktif diharapkan dapat menjadikan acara ini berjalan lancar, megah, dan sukses di mata dunia.

Rangkaian kegiatan hari ini ditutup dengan jadwal Briefing Staf bulanan yang akan dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa.***

PERADI Karawang Desak Pemda Tindak Tegas Dapur SPPG Wajib Penuhi Standar IPAL dan PBG

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Karawang memberikan perhatian serius terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga hukum ini mendesak Pemerintah Daerah untuk menindak tegas unit usaha yang belum memenuhi standar kelayakan, khususnya terkait pengelolaan limbah dan legalitas bangunan.

Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, menegaskan bahwa meskipun program ini sangat positif dan patut diapresiasi, namun aspek legalitas, keamanan, dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikompromikan.

Standar IPAL Menjadi Syarat Mutlak

Salah satu sorotan utama adalah kewajiban menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah terstandarisasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Askun, keberadaan IPAL bukan sekadar formalitas, melainkan penjamin utama kebersihan dan kesehatan.

“Di mana letak higienitasnya jika sistem pengolahan limbahnya tidak standar alias asal-asalan? Tidak aneh jika kemudian muncul kasus keracunan atau pencemaran. Pertanyaannya jelas: apakah IPAL yang digunakan sudah bersertifikat SNI atau hanya pajangan semata?” tegas Askun, Senin (4/5/2026).

Ia mencontohkan, IPAL yang baik harus mampu memisahkan mana yang aman dan mana yang beracun. Oleh karena itu, penggunaan teknologi yang teruji, seperti sistem Bio Media yang jelas memiliki standar SNI, sangat disarankan demi menjamin keamanan lingkungan.

“IPAL itu kewajiban, bukan pilihan. Kalau ingin beroperasi, pastikan limbah yang dibuang benar-benar sudah netral dan tidak merusak ekosistem,” tambahnya.

Legalitas Bangunan Tidak Boleh Diabaikan

Selain aspek lingkungan, PERADI juga menyoroti minimnya kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sejumlah dapur SPPG. Padahal, aturan ini wajib dipenuhi siapapun yang mendirikan bangunan, tanpa terkecuali.

“Jangan berdalih bahwa ini program nasional atau program Presiden sehingga bisa mengesampingkan aturan daerah. Di Karawang, kita memiliki kedaulatan dan aturan yang harus ditaati. Kalau pihak lain wajib mengurus PBG, kenapa dapur SPPG bisa dikecualikan?” ujarnya keras.

Askun mengingatkan, bangunan dapur skala besar ini memiliki risiko tinggi karena menggunakan peralatan masif, instalasi gas bertekanan, dan listrik besar. Tanpa desain dan izin yang jelas, risiko kebakaran, ledakan, hingga keruntuhan bangunan sangat mungkin terjadi.

“Sekarang ini baru masalah kesehatan dan keracunan yang muncul. Besok lusa, siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi kebakaran atau bangunan ambruk karena konstruksinya tidak memenuhi standar keselamatan?” tanyanya.

Dalam kesempatan tersebut, Askun juga mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) MBG di Karawang. Ia menilai selama ini penanganan lebih bersifat reaktif saat terjadi masalah, namun kurang preventif dalam memeriksa kelengkapan administrasi dan standar teknis.

“Apa fungsi sebenarnya Satgas? Apakah hanya sibuk menutup tempat saat ada korban, tapi menutup mata terhadap pelanggaran izin dan standar lingkungan?” sindirnya.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan murni demi kemaslahatan bersama dan bukan bermotif kepentingan pribadi.

“Saya tidak mencari untung atau mencari ‘sesuatu’. Saya hanya ingin program ini berjalan aman, sehat, dan safety. Jangan mau untungnya saja yang diambil, tapi tanggung jawab dan aturannya ditinggalkan,” tegas Advokat senior ini.

Seruan Inspeksi Menyeluruh

PERADI Karawang mendorong Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Satpol PP, dan Satgas MBG untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh ke seluruh titik dapur SPPG.

“Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih. Jika bangunan lain bisa disidak dan ditutup karena tidak punya PBG, maka dapur SPPG pun harus diperlakukan sama. Hukum harus berjalan tegak lurus demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

 

•Red

Dugaan Operasional THM Melanggar Aturan, Praktisi Hukum Nilai Pengusaha Permainkan Pemkab Karawang 

KARAWANG |Infokeadilan com  – Polemik operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, tempat yang mengantongi izin sebagai restoran dan bar tersebut, dalam praktiknya beroperasi layaknya tempat hiburan malam dengan nuansa semi diskotik.

Hal ini terungkap saat tim gabungan Komisi IV DPRD Karawang dan aparat terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (16/4/2026) malam. Di lokasi, ditemukan aktivitas live music dan suasana yang memfasilitasi pengunjung untuk berdansa, yang dinilai jauh dari konsep restoran dan bar sebagaimana yang diizinkan.

Merespons hal tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra, S.H., menilai telah terjadi ketidakjujuran dalam pengajuan perizinan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD diduga telah dipermainkan atau “dikibuli” oleh pengelola tempat tersebut.

“Saya tegaskan, Pemkab dan DPRD Karawang seolah sudah dikibuli oleh pengusaha. Kita semua paham, konsep restoran dan bar itu tidak seperti itu. Seharusnya tidak ada pertunjukan musik DJ atau aktivitas berjoget yang mencirikan tempat tersebut sebagai diskotik,” ujar Sony Adiputra, dikutip dari Opiniplus.com pada Minggu (3/5/2026).

Ia menyinggung momen pemaparan publik yang digelar di Dinas PUPR pada Februari lalu, di mana manajemen hanya menyatakan akan beroperasi sebagai tempat makan dan minum, bukan tempat hiburan malam.

Lebih jauh, Sony menilai penolakan yang muncul dari berbagai kalangan, termasuk ormas Islam, adalah hal yang sangat wajar. Lokasi yang berada di pusat kota dan kawasan perdagangan dinilai sangat tidak tepat untuk jenis usaha tersebut.

“Kalau ingin membuka usaha seperti itu, seharusnya tidak di Tuparev. Seharusnya dipindahkan ke kawasan yang memang diperuntukkan bagi THM, seperti di area Interchange Karawang Barat,” tegasnya.

Yang menjadi pertanyaan besar, meski secara operasional dinyatakan melanggar aturan dan izin, hingga saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) belum juga menindak tegas atau menutup tempat tersebut.

“Ini mencurigakan. Padahal Ketua PHRI sudah menegaskan tidak akan melindungi usaha yang ilegal atau melanggar. Kenapa Satpol PP terlihat diam saja? Apakah ada pihak-pihak tertentu yang sudah menerima ‘upeti’ sehingga penegakan hukum menjadi lunak?” sindirnya dengan nada keras.

Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Karawang telah menerbitkan surat rekomendasi untuk melakukan penutupan sementara terhadap Theatre Night Mart. Surat tersebut kabarnya sudah diterima oleh Sekretaris Daerah, Bupati, hingga Kasatpol PP.

Namun anehnya, instruksi penutupan tersebut belum juga terealisasi. Tempat tersebut masih tetap beroperasi dengan konsep yang sama, menyajikan musik dan tarian yang melampaui izin yang dimiliki.

Hingga saat ini, publik masih menanti ketegasan sikap dari Pemkab Karawang. Dua opsi yang ditawarkan pun sangat jelas, yaitu mengubah konsep usaha kembali menjadi restoran dan bar dengan melengkapi seluruh persyaratan, atau memindahkan lokasi usaha ke tempat yang lebih sesuai dengan peruntukannya.***

Benni Burhani Sampaikan Apresiasi Atas Perhatian Pemerintah Bagi Dunia Pendidikan 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 menjadi momen yang tepat untuk merefleksikan kemajuan dan perhatian yang telah diberikan terhadap dunia pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Benni Burhani, S.Pd., M.M., selaku Bendahara SMAN 1 Batujaya.

Dalam kesempatannya, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas berbagai kebijakan dan program yang telah terealisasi, yang dirasakan langsung manfaatnya oleh sekolah, guru, maupun peserta didik.

Ia juga menyoroti sejumlah bentuk perhatian pemerintah yang dinilai sangat positif dan berdampak besar. Mulai dari komitmen kuat dalam perbaikan fasilitas dan sarana prasarana sekolah melalui berbagai skema anggaran, hingga hadirnya program-program kesejahteraan.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah. Perhatian ini sangat kami rasakan, mulai dari komitmen perbaikan fasilitas sekolah melalui rehabilitasi dan berbagai alokasi anggaran lainnya,” ujar Benni saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).

Lebih jauh ia menambahkan, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi angin segar tersendiri bagi pemenuhan gizi siswa, serta kelanjutan proses sertifikasi bagi para pendidik yang menjadi bukti perhatian terhadap kesejahteraan guru.

“Kini sudah hadir program MBG untuk anak-anak sekolah, serta kelanjutan proses sertifikasi bagi para pendidik. Semua ini adalah bentuk perhatian nyata yang sangat kami apresiasi,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Benni Burhani berharap sinergi dan perhatian ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan ke depannya.

“Semoga di tahun ini dan ke depannya, dunia pendidikan kita bisa semakin berkembang, semakin maju, dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi generasi bangsa,” pungkasnya.

 

•U.Supriyadi