Beranda blog Halaman 280

Geram Akibat Ulah Oknum Anggota, Mapolsek Tirtajaya Di Geruduk Warga, Tuntut Agar Di Berhentikan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Puluhan warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, melakukan aksi protes di depan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya, Kamis (tanggal). Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan warga atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian berinisial A, yang dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan warga, Kamis (31/10/2024) malam.

Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Ursid Nursahid, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap dua warga yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara-cara yang dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan melibatkan kekerasan dan pemerasan.

“Bocah lagi pada nongkrong dianggap minum obat jenis tramadol itu ditangkap dan dituduh sebagai bandar dan ketika ditangkap bocah digebukin bahkan diminta uang 2 juta, mintanya sih mah 5 juta,” ujarnya.

Ursid juga menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa kekerasan, apalagi disertai pemerasan. “Tangkap-tangkap saja kalau memang betul yang bersangkutan itu bersalah, tidak perlu main kekerasan,” katanya.

Selain mengecam tindakan tersebut, Ursid bersama warga menuntut agar oknum polisi yang diduga terlibat diberhentikan dari jabatannya. Menurutnya, tindakan oknum tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan dianggap menyalahgunakan kewenangannya, termasuk penggunaan senjata api secara tidak semestinya.

“Tuntutan kami kalau bisa oknum anggota polsek Asep ini diberhentikan karena sudah meresahkan bahkan senjatanya itu dipakai mainan,” tegas Ursid.

Lebih lanjut, Ursid juga menyampaikan adanya dugaan pemerasan dalam kasus lain, di mana sejumlah warga yang tidak melanggar hukum namun tetap dimintai uang oleh oknum polisi tersebut. Kasus ini mencakup pengguna motor yang memiliki surat lengkap, pedagang legal, hingga penjual arak Bali.

“Warga se-Kecamatan Tirtajaya mungkin banyak yang merasa dirugikan, salah satunya masalah pengguna motor yang ada surat-suratnya itu ditangkap dan dimintai uang, dan terus orang yang membawa roti satu mobil itu jelas ada legalitasnya juga dimintai uang. Bahkan seorang penjual arak Bali juga dimintai uang sebesar 5 juta dan sejumlah warga pun merasa takut karena ditakut-takuti, jadi terpaksa mengeluarkan uang,” tandas Ursid.

Aksi protes ini mencerminkan harapan warga akan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Warga berharap adanya perhatian dari instansi berwenang untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

•Mar/Red

KPU KBB Diduga Bersembunyi Di Balik Keterbukaan Publik Terkait Rincian Anggaran Pilkada 2024

0

BANDUNG BARAT |infokeadilan.com – Keterbukaan informasi menjadi isu panas yang menghangatkan diskusi publik terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). KPU KBB, dalam pertemuan dengan Tim Pokja Wartawan pada 27 September 2024, tampak “menutup diri” dalam memberikan informasi tentang perincian penggunaan anggaran sebesar Rp 60 miliar.

Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa DPT telah ditetapkan dan perekrutan KPPS sedang berlangsung. Namun, saat ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran, Rifqi mengaku yang dapat memberikan informasi tersebut hanya Bendahara di bagian keuangan yang dianggap sebagai pihak yang memiliki data tersebut. Begitupun saat melakukan audiens berikutnya dijawab oleh Warna Gumelar ,bahwa perincian anggaran silahkan hub pihak terkait Kesbangpol Bandung Barat.

Jawaban tersebut hanya mempertegas kesan bahwa KPU KBB berusaha menghindari pertanggungjawaban dan membangun tembok ketidakpastian, terkesan lempar bola dikarenakan saat klarifikasi dengan pihak Plt Kabid Kesbangpol Weda , beliau hanya menjelaskan mekanisme nya saja saat ditemui oleh tim awak media.

Menurutnya, pihak Kesbangpol hanya mengeluarkan dan memberikan anggaran tersebut dari APBD sebesar 60 Miliar, sedangkan untuk penggunaanya pihak KPU lah yang mengetahuinya, dan Kita nantinya , hanya menerima pelaporannya 3 hari sesudah Pilkada Serentak 2024 di selenggarakan.

Tindakan KPU KBB ini berpotensi melanggar Pasal 28 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi. Keterbukaan anggaran adalah fondasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemilu. Apalagi, Pasal 29 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jelas mengamanatkan Badan Publik untuk menyediakan informasi yang akurat dan tepat.

Sikap tertutup KPU KBB hanya menambah spekulasi dan dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Hal ini berpotensi menciptakan ruang bagi praktik korupsi, di mana penyalahgunaan wewenang dapat terjadi tanpa pengawasan yang memadai.

Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Rauf, tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai sikap KPU KBB, “Transparansi anggaran bukan sekadar formalitas, tapi sebuah kewajiban”.

Ketua Pokja Wartawan KBB pun menegaskan, bahwa “KPU KBB harusnya segera merespons tuntutan transparansi ini. Rakyat berhak tahu bagaimana anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Serentak 2024 ini digunakan,”Ungkapnya.

Menghindar dari pertanggungjawaban Transfaransi rincian penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024 hanya akan memperburuk citra KPU KBB di mata publik dan memperkuat dugaan adanya penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan dana tersebut,” Tegasnya, Kamis (31/10/2024)

Kami menunggu langkah konkret dari KPU KBB. Kesediaan mereka untuk membuka akses informasi akan menjadi ujian integritas yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Keterbukaan adalah langkah awal untuk menghindari penyelewengan dan memastikan bahwa anggaran Pilkada digunakan dengan tepat .

Demikian kami dari Tim Pokja Wartawan KBB sampaikan, dengan harapan agar KPU KBB mendengarkan suara publik dan dapat merespons dengan bijak terkait Transfaransi Perincian anggaran Pilkada Serentak 2024 ini.

 

 

•Rudolf

Narasumber Pewarta: Tim Pokja Wartawan KBB

Anniversary Humas Polri Ke 73, Polres Bogor Gelar Donor Darah Bertemakan Mengabdi Untuk Negeri Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju

0

BOGOR |infokeadilan.com – Polres Bogor menggelar kegiatan donor darah serentak dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-73, dengan tema “Mengabdi untuk Negeri Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.” Acara berlangsung di Aula SS Mapolres Bogor pada Selasa (29/10/2024) pagi dan dimulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H.,beserta anggota Humas dengan dukungan tim medis Urkes Polres Bogor yang melibatkan Pembina dr. Hj. Elynda Vidiyana Ekawati, Mars, Penata Nurindah Prestiyawati, A.Md.Keb, anggota Urkes Polres Bogor, serta tim dari PMI Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh dr. Yatno. Anggota Sie Humas Polres Bogor juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Peserta donor darah kali ini berasal dari berbagai elemen, termasuk personel dari Bag, Satfung, dan Sie Polres Bogor sebanyak 221 orang, serta jajaran Polsek dan unsur TNI Koramil Wilayah Polsek se-Jajaran yang diwakili oleh 320 peserta. Wartawan media turut berpartisipasi, dengan 15 orang dari kalangan pers yang turut mendonorkan darahnya.

Dari total pendaftar sebanyak 565 orang, tercatat 78 orang tidak lolos dalam proses screening kesehatan. Penyebabnya antara lain ada yang tensi tinggi (32 orang), gula darah tinggi (18 orang), dan kondisi fisik yang tidak fit (28 orang). Meskipun begitu, kegiatan berlangsung lancar dan tertib, mulai dari pengecekan tensi dan gula darah hingga pengambilan darah, dan berakhir pada pukul 11.45 WIB.

Kasi Humas Polres Bogor melaporkan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi. “Animo masyarakat untuk berpartisipasi luar biasa, melebihi target yang ditetapkan. Namun, karena stok kantong darah dari PMI habis di mana awal disiapkan ternyata jumlah peserta yang melampaui perkiraan diluar target,” Ujarnya.

Acara ini sekaligus menunjukkan sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam aksi kemanusiaan, di mana Polres Bogor berharap agar darah yang terkumpul dapat membantu kebutuhan medis dan menjadi ladang ibadah bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya warga masyarakat kabupaten Bogor dan sekitarnya.

Yang sangat luar biasa pada kegiatan donor darah kali ini, Polres Bogor mendapatkan Piagam Penghargaan Apresiasi dari PMI atas Peran Serta Sebagai Dobor Darah Rutin Tahun 2024 yang diterima langsung Iptu Desi Triana Kasi Humas Polres Bogor.

 

 

•Rudolf

Pangkoops Udara I Sambut Kunjungan Commander Of The Royal Brunei Air Force (RBAF) Ke Skadron Udara 2 Lanud HLM

0

JAKARTA |infokeadilan.com  – Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin sambut kunjungan kehormatan dari Tentara Udara Diraja Brunei (TUDB) yang dipimpin oleh Commander of the Royal Brunei Air Force (RBAF), Brigadier General (U) Dato Seri Pahlawan Mochammad Sharif bin Dato Paduka Haji Ibrahim ke Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (30/10/2024)

Dalam kesempatan tersebut Pangkoops Udara I menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama militer di bidang udara antara Indonesia dan Brunei Darussalam. “Selain itu, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkokoh hubungan bilateral dalam menjaga stabilitas kawasan melalui berbagai latihan dan pertukaran informasi.” Ujar Pangkoops Udara I.

Selain berdiskusi formal, TUDB juga berkeliling ke hanggar Skadron Udara 2, salah satu Skadron Udara Transportasi andalan TNI AU, yang mengoperasikan pesawat CN-295 dan diperkenalkan fasilitas pemeliharaan, serta bertukar wawasan mengenai operasional transportasi udara dan logistik.

Brigadier General (U) Dato Seri Pahlawan Mohammad Sharif bin Dato Paduka Haji Ibrahim menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari TNI AU. “Kunjungan ini memberikan kesempatan berharga untuk mempelajari lebih dalam bagaimana TNI AU mengelola Skadron Udara transportasinya dengan baik. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berkembang melalui latihan bersama dan pertukaran personel.” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Brigadier General (U) Dato Seri Pahlawan Mohammad Sharif bin Dato Paduka Haji Ibrahim bahwa kunjungan ini tidak hanya memperkuat kerjasama militer tetapi juga memperdalam hubungan persahabatan antara kedua negara, sejalan dengan komitmen menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Rangkaian kunjungan tersebut diakhiri dengan saling bertukar cinderamata sebagai simbol persahabatan antara kedua Angkatan Udara kawasan Asia Tenggara. Kedua pihak juga menyepakati peningkatan frekuensi kerjasama ke depan, terutama dalam latihan gabungan dan kegiatan operasi kemanusiaan serta pencarian dan penyelamatan (SAR).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asintel Kasau, Danlanud HLM, Danwing Udara I serta para Kepala Dinas dan pejabat Lanud HLM, serta Staf Khusus Kasau, dan Paban IV/Hublu.

 

 

•Rudolf/Red

Sumber : Pen Koopsud I

Kasum TNI Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Operasi Dan Latihan TNI 2024

0

JAKARTA TIMUR |infokeadilan.com – (Puspen TNI) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Operasi dan Latihan TNI tahun 2024 yang mengusung tema ”Optimalisasi Operasi dan Latihan TNI Guna Mewujudkan TNI PRIMA Menuju Indonesia Maju”, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).

Dalam sambutannya Kasum TNI menyampaikan bahwa ditengah perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks, baik di tingkat global, regional, maupun dalam negeri yang melibatkan aspek teknologi, karena itu pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai langkah untuk mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan yang ada, guna merumuskan strategi yang lebih baik ke depan.

“Rapat evaluasi ini merupakan kesempatan bagi kita untuk melihat kekuatan dan kelemahan yang ada, serta merumuskan strategi yang lebih baik ke depan. Ingatlah bahwa tanggung jawab kita adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Untuk itu, kesiapan kita dalam segala aspek, baik operasi maupun latihan, harus terus dioptimalkan demi mewujudkan TNI yang selalu PRIMA dan selalu siap dalam situasi apapun,” Ungkapnya.

Mengakhiri sambutanya, Kasum TNI berharap insan staf operasi harus mampu bertugas untuk mengontrol kualitas jajaran dengan berperan sebagai quality control pada setiap kegiatan latihan, Turut hadir dalam rangkaian kegiatan diantaranya Dankodiklat TNI, Dansesko TNI, Danjen Akademi TNI, Para Asisten Panglima TNI dan Perwira Tinggi TNI serta Tamu undangan lainnya.

 

 

•Rudolf

Tim COD LSM Sniper Dorong PJ Bupati Bekasi Segera Benahi Pasar Bojong

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Pasar adalah sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa dan pasar juga merupakan suatu tempat dimana pada hari tertentu para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk jual-beli barang.

Akan tetapi aturan ketertiban di dalam pasar itu sendiri terkadang tidak di hiraukan oleh sejumlah oknum pedagang yang diduga menempatkan lapak tempat berdagang di sembarang tempat, sehingga dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pembeli.

Menyikapi semerawutnya pasar sudah bukan lagi masalah yang krusial, bahkan terlihat biasa dan jarang di pedulikan, salah satu yang jadi pembahasan kita kali ini yakni pasar Bojong yang berlokasi di daerah Kecamatan Kedung Waringin Bekasi.

Hasil pantauan di lapangan terlihat semerawut dan macetnya arus lalu lintas dalam aktivitas keseharian di pasar tersebut adalah tentang banyaknya lapak lapak di bahu jalan yang di buat permanen sehingga terindikasi ada dugaan pembiaran. Hal tersebut menjadi perhatian Tim COD dari LSM Sniper Indonesia agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bisa segera membenahi semerawutnya pasar tersebut.

Foto : Tim COD LSM Sniper Indonesia

Menurut I, atau yang akrab di sapa Cangak Team COD LSM Sniper Indonesia kepada awak media mengatakan, bahwa dari retribusi pun tidak jelas, apakah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pendapatannya.

“Terkait dengan dugaan semerawutnya pasar Bojong tersebut, kami dari Team COD LSM Sniper Indonesia menduga perihal retribusinyapun tidak jelas, apakah itu masuk Ke PAD atau bagaimana dan mungkin ini jadi bancakan.” Ujar Cangak, Kamis (31/10/2024)

“Silahkan berdagang pake meja, tapi ketika sudah selesai dagang silahkan di rapihkan kembali, asal jangan dagang  permanen kiosnya apalagi di bahu jalan sehingga jalan tersebut jadi sempit dan mengganggu pengguna jalan.” Tegasnya.

“Kami atas nama masyarakat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini PJ Kabupaten Bekasi H. Dedi Supriadi MM untuk segera membenahi pasar Bojong yang semakin semerawut dan mempersempit bahu jalan.” Pungkasnya.

 

•Wan/Tim

Bertemakan Mengikuti Jejak Rasulullah Menggapai Kebahagiaan Dunia, Pemdes Mulyasari Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1446 Hijirah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bertempat di halaman kantor Desa Pemerintah Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 Hijriah, dalam tema”Mengikuti jejak Rasulullah dalam mencapai kebahagiaan Dunia“, Rabu (30/10/3024)

Hadir dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW. tersebut Kepala Desa (Kades) Mulyasari, H. Margono Amd. Unsur Muspika kecamatan Ciampel para kaur, staf Pemdes Mulyasari, para undangan dan masyarakat Mulyasari yang antusias mengikuti gelaran acara maulid nabi SAW

Dalam sambutannya Kades Mulyasari H. Margono, Amd. mengucapkan banyak terimakasih kepada panitia, para tokoh, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat yang selalu mendukung serta mensupport dalam setiap kegiatan yang di adakan Pemdes Mulyasari kecamatan Ciampel kabupaten Karawang

“Tentunya tanpa dukungan dan suport dari semua pihak setiap kegiatan yang di adakan Pemdes Mulyasari, dukungan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan,semoga semua yang hadir mendapatkan kebarokahan dari Allah SWT”, pungkasnya

Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW, berjalan lancar ,khidmat dengan mendengarkan penceramah Ustadz yang lagi terkenal Nana Gerhana, yang berhasil membawa suasana menjadi hidup dengan ceramah yang menghibur para jama’ah yang hadir di saat penceramah berkata mengenai masalah jabatan yang di imban oleh para pemimpin kita yang saat sekarang menjadi pemimpin ucap penceramah

 

 

•A.Sofyan

Diduga Di Tuduh Mencuri Oleh WNA Asal China, Eli Karyawan PT Mitra Sentra Manunggal Bekasi Di Berhentikan Secara Sepihak

0

BEKASI |infokeadilan.com – Rabu 30 Oktober 2024 Eli karyawan dengan jabatan OP Boiler di Perusahaan PT. MITRA SENTRA MANUNGGAL, yang beralamat di Desa Karang sari Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, dengan alasan tidak masuk kerja juga dituduh mencuri besi ahirnya diberhentikan sepihak oleh pihak Perusahaan dimana dia bekerja, kejadian Selasa malam 29/10/2024.

Awal kronologis bermula tidak masuk kerja karena istri, anak dan Eli sendiri secara beruntun sakit sehingga harus dirawat yang cukup lama di Rumah Sakit, dengan musibah itu ahirnya Eli tidak bisa masuk kerja tetapi sebagai bukti alasan Eli pun menyampaikan bukti keterangan sakit yang dikeluarkan dari pihak Rumah Sakit sebagai laporan kepada Perusahaannya.

Dua hari sebelumnya Eli mendapat informasi tidak boleh masuk kerja, kabar itu disampaikan oleh Ibu Rina bagian HRD Perusahaan, melalui pesan Whastapp, Minggu tanggal 27/10/2024.

“Eli kamu di MSM off dulu” jawab Eli “Lah bu kenapa saya di off dulu” lalu balas bu Rina ” Pokonya kamu off dulu nanti kamu saya kabarin lagi, saya konfirmasi ke bos dulu.” Ucap Eli kepada awak media

Lalu pagi harinya selasa 29/10/2024 Eli mendatangi Perusahaan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, alhasil atasanya Mr. Wuo dan Mr Eyim Eli pun diperbolehkan masuk kerja pada malam harinya dengan mengatakan, “Tar malam masuk kerja kamu tanggung jawab saya.” Tambahnya

Malam harinya Eli pun berangkat masuk kerja, namun ketika mau masuk pintu Perusahaan sekitar jam 19.00 Wib, dihadang oleh scurity, dengan mengatakan “Kamu tidak boleh masuk”

Hal yang bersamaan ada Mr. Wuo sebagai atasannya langsung, tanpa sebab dengan marahnya juga nada tinggi memaki Eli dan menuduh mencuri dengan tanpa ada dasar bukti, hal itu mendapat dukungan dari rekan-rekan kerjanya kalu Eli tidak akan melakukan perbuatan itu.

Dengan Translate ke bahasa Indonesia, “Eli kamu mencuri..!! kalu kamu mencuri saya tidak bisa bantu, kalu kamu sering bolos kerja saya bisa bantu.”
“Kamu mencuri….mencuri besi kerjasama orang packing.” Pungkasnya Eli.

Sementara Ibu Rina bagian HRD saat dikonfirmasi awak media untuk dimintai keterangannya perihal hal tersebut, melalui pesan Whastapp saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban balasan shingga berita ini diterbitkan.

 

 

•Wan

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 1 Menduga Baliho Dan Billboard Hibah Pemprov Jabar Diduga Digunakan Tak Sesuai Peruntukannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Acep-Gina kritisi kaitan Baliho atau Billboard yang merupakan Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sosialisasi Program Desa, diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Direktur Tim Hukum Paslon Acep-Gina, Advokat Asep Agustian mengungkapkan, billboard hibah tersebut bukan untuk kepentingan Pemilu Calon Petahana, tapi itu untuk Program Desa, semua ada aturan juklak dan juknis, tidak sembarangan.

“Karena intinya yang ada di desa adalah kepentingan desa dan program desa. Kami berfikir ada apa dengan jabatan ini, toh siapapun yang menang, ya Bupati itu adalah Bupati untuk semua bukan untuk perorangan atau kelompok,” ujar Askun sapaan akrabnya, Selasa (29/10/2024).

Askun menambahkan, maka dari itu semua elemen masyarakat bersama-sama, bersatu mencari siapa yang terbaik. Siapa yg terbaik dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Karawang yang akan menilai.

“Maka jangan hanya cuap-cuap, karena yang cuap-cuap adalah tong kosong nyaring bunyinya, kita pakai pikiran sehat dan jernih,” jelasnya.

Ditegaskan Askun, pihak Paslon Acep-Gina menginginkan Pilkada Karawang berjalan dengan riang gembira, karenanya tidak menyerang pribadi. Pihak Paslon Acep-Gina ingin Pesta Demokrasi ini semua merasakan kebahagiaan, bukan menjelekkan lawan politik.

“Kan kita mau Pemilu riang gembira, pertanyaannya yang ngomong orang bener atau tidak, kalau kita mau mencari kebenaran jangan cari pembenaran, kita tegakkan kebenarannya,” tandasnya.

Lebih lanjut, di tempat yang sama, Advokat Pontas Hutahaean mengatakan, pihaknya meminta baliho gambar poto Calon Petahana yang ada di desa-desa segera mungkin diganti. Itu harus segera diganti dengan Program Desa atau narasi sesuai dengan Program Desa.

“Ini tinggal tiga minggu lagi Pilkada, harus segera mungkin diganti dengan Program-program Desa untuk kepentingan desa,” Pungkasnya.

 

•Red

Kinerja Bawaslu Karawang Di Nilai Tak Mandul Lagi, Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Berikan Apresiasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, mengucapkan terimakasih atas keseriusan Bawaslu Karawang dalam menangani pelaporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilarang dalam Pilkada Karawang. Demikian ungkap Direktur Tim Hukum Acep-Gina, Advokat Asep Agustian saat menggelar konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Askun sapaannya mengungkapkan, berkaitan dengan kampanye yang dilarang, itu sudah dilaporkan dan Bawaslu sudah bergerak turun, pihaknya mengucapkan terimakasih, kinerja Bawaslu tidak mandul lagi.

“Sudah sampai Gakkumdu, kalau ada perbuatan tidak netral dengan pidananya kita menyerahkan sepenuhnya, karena advokat tidak bisa intervensi. Sebagai Advokat, toh sudah ada laporannya,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Askun menambahkan, laporannya sudah lengkap, kalau laporan kurang lengkap, dan selalu kurang lengkap, serta tidak dijalankan berarti ada apa dengan Bawaslu, karena digaji dari Negara, Bawaslu harus ada produk.

“Konon hari ini sudah mau jadi produk, buktikan produknya. Baru mau jadi produk saja saya ucapkan terimakasih,” Jelasnya.

Masih Askun menambahkan, jikalau sampai mental lagi, bahkan tidak ada keseriusan dari Bawaslu dan Gakkumdu, mending hapuskan saja. Sebab menjadi tidak penting keberadaan Wasit Dalam Pemilu, terpenting adanya action, temuan apapun yang dilaporkan gerak cepat.

“Intinya buat kami disini, kami sudah melaporkan melengkapi bukti pelaporan yang dibutuhkan, bahkan kami menghadirkan saksi yang ada dilokasi, mendengar dan melihat, tinggal dari Bawaslu dan Gakkumdu-nya,” Pungkasnya.

 

 

•Red