Beranda blog Halaman 283

Special Di Momen Hari Listrik Nasional Dan Sumpah Pemuda, PLN UP3Karawang Dan PLN UID Jabar Dorong Promo Tambah Daya Listrik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional, PLN memberikan penawaran menarik bagi konsumen dengan memberikan diskon sebesar 27% dan ekstra diskon 10% untuk 1000 pemohon pertama yang melakukan tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile, Rabu (24/10/2024)

Promo ini berlaku mulai tanggal 23 hingga 31 Oktober 2024 untuk konsumen 1 fasa yang ingin melakukan tambah daya hingga 7.700 VA di seluruh kelas tarif.

Manajer PLN UP3 Karawang, Eko Hadi Pranoto, menyampaikan optimismenya terhadap langkah ini.

“Kami melihat kebutuhan energi listrik di wilayah Karawang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri dan perumahan. Dengan adanya promo ini, kami ingin mendukung masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berdaya secara energi dengan layanan listrik yang lebih optimal. Promo ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk hadir memberikan kemudahan dan manfaat lebih bagi pelanggan kami.” ujar Eko.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia, juga turut menekankan pentingnya optimisme energi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan industri.

“Kami di PLN UID Jawa Barat selalu berupaya untuk mendorong pemanfaatan listrik yang lebih efisien dan mendukung kebutuhan energi masyarakat. Dengan promo ini, kami berharap semakin banyak pelanggan yang merasakan manfaat dari layanan listrik PLN yang andal dan terjangkau. Aplikasi PLN Mobile juga menjadi salah satu terobosan kami untuk memudahkan pelanggan dalam mendapatkan layanan, termasuk dalam mengajukan tambah daya.” kata Susiana.

Program promo tambah daya ini merupakan salah satu bentuk dedikasi PLN dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendukung masyarakat untuk menggunakan listrik secara optimal demi kesejahteraan yang berkelanjutan.

 

 

•Red

Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Berikan Solusi Bagi Para Petani, Begini Penjelasannya

KARAWANG |infokeadilan.com – Usaha di sektor pertanian khususnya padi bisa dihadapkan resiko ketidakpastian cukup tinggi yang mengakibatkan kegagalan panen dengan disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan serangan hama dan penyakit Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Untuk menghindari hal tersebut, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan dapat memberikan perlindungan resiko ketidakpastian guna menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk usaha tani dari klaim asuransi.

Rohman Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, saat ditemui di ruang kantornya menyampaikan, para petani yang mengalami kerugian karena areal sawahnya terkena hama atau kekeringan, bisa mengajukan klaim asuransi dan di urus melalui UPTD pertanian setempat.

“Sesuai dengan pendataan secara keseluruhan ada 82 hektare sawah di kabupaten Karawang, dan yang gagal panen, yang kita klaim itu sebanyak 40 hektare.” Jelas Kadistan Rohman kepada media saat di ruang kantornya, Rabu (23/10/2024).

Puluhan hektare sawah yang gagal panen akibat hama tersebut tersebar di antaranya di kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Jayakerta, kecamatan Cibuaya dan beberapa kecamatan lainnya.

Ia juga menambahkan, para petani atau kelompok tani yang sawahnya gagal panen akibat hama atau kekeringan, bisa mengajukan asuransi usaha tani padi.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan menyetujui klaim asuransi tersebut. Akan tetapi bagi para petani yang mengajukan klaim tentunya harus sesuai dengan prosedur.” Tandasnya.

“Saya Umumkan Jika itu terjadi, atau petani yang mengalami puso atau gagal panen, bisa mengajukan ganti rugi dari dampak hama, melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dan saat ini para petani yang mengklaim akibat gagal panen tersebut yang sudah di bayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang itu sekitar 20% dan sisanya 80% di bayar oleh APBN.” Pungkasnya.

 

•Red

Soal Dugaan Kasus Gratifikasi, Ketum LSM GANAS Minta Kejari Bekasi Jangan Terkesan Mempeti eskan Dan Harus Bersikap Transfaran

0

BEKASI |infokeadilan.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (GANAS) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar segera melanjutkan kasus dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman yang diduga tertunda paska Pemilihan Legislatif kemarin.

Brian selaku Ketua Umum LSM GANAS kepada awak media mengatakan, bahwa perihal dugaan kasus Gratifikasi tersebut Kejari Cikarang jangan terkesan seperti mempeti eskan.

“Jangan sampai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkesan mempeti eskan kasus dugaan Gratifikasi Oknum Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi tersebut, sebab kelanjutan kasus tersebut masyarakat Kabupaten Bekasi menunggu endingnya,” Tandas Brian Selaku Ketua Umum LSM Ganas kepada awak Media, Rabu (24/10/2024)

“Apabila Kejaksaan Negeri Cikarang KabupatenBekasi mencoba tidak melanjutkan kasus tersebut diatas atau mempeti eskannya, maka jangan salahkan masyarakat apabila kepercayaan masyarakat kepada penegak Hukum kuhususnya Kejaksaan Negeri Cikarang akan pudar.” Tegasnya.

“Seharusnya Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi sudah kembali menggelar kasus Gratifikasi tersebut setelah Kejaksaan Agung saat itu mengambil keputusan pada momen Pileg 2024 kemarin , kok ini malah terkesan di peti eskan,” Ungkap Brian

Menurut Brian selaku Ketua Umum LSM Ganas tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi untuk tidak segera membuka kembali kasus dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi itu sebab si pemberi sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan kok penerima di biarkan bebas ini kan tidak adil.

“Dalam kasus dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman ini terkesan terlihat ada yang kurang transparan yang mana seharusnya penerima lebih dahulu di tetapkan sebagai tersangka namun dalam kasus ini malah sebaliknya,”Pungkasnya.

 

•Wan

PLN journalist Award 2024 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah Masih Di Buka

0

JAKARTA |infokeadilan.com – PT PLN (Persero) menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PLN Journalist Award (PJA) 2024. Mengusung tema “Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi”, periode pendaftaran PJA 2024 masih dibuka hingga 31 Oktober 2024.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah apresiasi dari PLN bagi para jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga ke seluruh pelosok negeri, (19/10/2024)

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari PLN kepada para insan jurnalis di seluruh pelosok Tanah Air yang telah konsisten mendukung menyebarkan informasi mengenai perkembangan sektor energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Darmawan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan PLN Journalist Award 2024 terbagi ke dalam enam kategori lomba, yaitu karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.

“PLN menyiapkan total hadiah Rp 480 juta bagi 3 pemenang pada masing-masing kategori. Waktu pendaftaran PJA 2024 masih tersisa 2 minggu lagi. Oleh karena itu, Kami mengajak semua insan jurnalis di seluruh tanah air dapat berpartisipasi,” ucap Gregorius.

Adapun ketentuannya, peserta lomba adalah warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas (freelance) dan bekerja di media massa lokal, nasional, media cetak atau daring, hingga televisi.

Gregorius menegaskan, tidak ada pungutan biaya dalam kompetisi ini dan peserta diharapkan mengisi formulir pendaftaran melalui link yang disediakan, serta mengirimkan berkas yang diperlukan.

“Karya jurnalistik yang hendak didaftarkan harus telah dipublikasikan dalam periode 1 Januari 2024 hingga 31 Oktober 2024. Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya adalah 31 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB,” ungkapnya.

Peserta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait PLN Journalist Award 2024, dapat mengakses tautan berikut: https://web.pln.co.id/pln-journalist-award-2024.

 

 

•Red

Lebih Mudah Dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan Saat Transaksi Di PLN Mobile

0

JAKARTA |infokeadilan.com – PT PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. PLN menjamin bertransaksi melalui PLN Mobile dipastikan lebih mudah, hemat, dan aman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan buah dari upaya transformasi digital yang sukses dijalankan oleh perseroan sejak 4 tahun lalu.

“SuperApp PLN Mobile merupakan platform yang kami desain khusus untuk memenuhi semua keinginan pelanggan PLN. Tidak hanya untuk kebutuhan kelistrikan seperti pemasangan baru, pembelian token dan tambah daya, di sini juga tersedia layanan internet dan seluruh kebutuhan kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

Kini, pelanggan bisa mengakses seluruh layanan kelistrikan hanya dalam satu genggaman melalui PLN Mobile.

Kelebihan lainnya kata Darmawan, bisa dilihat dari sisi biaya pelayanan yang konsisten lebih murah dibanding platform lain. PLN Mobile juga merupakan satu-satunya platform yang menyediakan pembelian token dengan harga paling murah yakni nominal Rp5 ribu yang tidak bisa dijumpai di platform lain.

Darmawan menegaskan, PLN Mobile tidak hanya menekankan kemudahan pelanggan untuk bertransaksi, melainkan juga menjamin keamanan setiap data transaksi pelanggan. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN terhadap amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Hingga saat ini PLN Mobile sudah diunduh lebih dari 75 juta _downloader_ dan PLN berkomitmen menjaga semua data yang diisi pelanggan untuk dipastikan keamanannya,” jelasnya.

Darmawan melanjutkan, dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan PLN Mobile mulai dari kemudahan, hemat, dan keamanan, pelanggan dapat merasakan pengalaman layanan kelistrikan tanpa keraguan. PLN juga selalu menyediakan berbagai promo dan hadiah dari setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan, salah satunya melalui Aplikasi PLN Mobile. Untuk itu jangan ragu bertransaksi dengan PLN Mobile,” pungkas Darmawan.

 

 

•Red

Dengan Program TJSL Di Desa Adat Kampung Kuta, PLN UID Jabar Dorong Pembangunan Berkelanjutan

TASIKMALAYA |infokeadilan.com – Dalam rangka mendukung pelestarian budaya lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat di Kampung Kuta, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar) menyalurkan bantuan infrastruktur yang terintegritasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada 16 Oktober 2024  di Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut meliputi Pemasangan Baru dan Penambahan Daya Listrik Gratis untuk 16 pelanggan, perbaikan Instalasi Rumah adat untuk 79 rumah, peralatan pembuatan Gula Semut, pemberdayaan UMKM, dan Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Masyarakat Kampung Adat Desa Kuta.

General Manager PLN UID Jabar  Susiana Mutia, menyampaikan pentingnya peran PLN dalam mendukung komunitas lokal melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Listrik merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat dimana pemanfaatannya dapat mendorong pembangunan di berbagai sektor. Program TJSL PLN ini merupakan bentuk nyata kontribusi PLN yang dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan bagi masyarakat Kampung adat kuta, ” kata Susiana

Susiana menjelaskan bahwa dengan bantuan listrik, masyakat dapat  menggunakannya untuk belajar, hiburan, membantu kegiatan rumah tangga, bekerja  dan berbagai kegiatan produktif

Lalu, dengan bantuan mesin pembuat gula semut dan pelatihan UMKM perajin gula, warga dapat meningkatkan kompetensinya dan meningkatkan jumlah produksi serta varian produk gulanya  yang berujung pada peningkatan penghasilan. Gula semut sendiri kini sedang tren sebagai pemanis berbagai minuman khususnya kopi, jajanan ataupun makan. Gula semut pun lebih tahan lama, pengemasan lebih mudah dan penyimpananya lebih aman, serta harga yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, pengetahuan ketenagalistrikan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga akan keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan sehingga diharapkan kebakaran rumah adat akibat korsleting listrik terhindarkan.

“Semua bantuan PLN tersebut terintegrasi dan bersifat berkelanjutan. Dengan  memadukan elemen modern dan tradisional, diharapkan PLN dapat membantu Desa Adat Kampung Kuta untuk terus berkembang tanpa kehilangan identitas budayanya,” ucap Susiana.

Kampung Adat Kuta Kini 100% Teraliri Listrik Prabayar

Kampung Adat Kuta di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, kini juga dikenal sebagai kampung token dengan sistem listrik prabayar yang diadopsi oleh seluruh warganya. PLN UID Jawa Barat telah memastikan bahwa seluruh pelanggan di Desa Adat Kampung Kuta menggunakan listrik prabayar sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengontrol penggunaan energi mereka dengan lebih baik dan efisien. Hal ini juga sejalan dengan tujuan PLN untuk memberikan layanan listrik yang modern, aman, dan berkelanjutan.

“Kampung Kuta adalah salah satu contoh sukses bagaimana teknologi dapat bersinergi dengan kehidupan tradisional tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal. Dengan sistem listrik prabayar, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola konsumsi energi mereka,” tambah Susiana.

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, tokoh-tokoh adat setempat, serta masyarakat Desa Adat Kampung Kuta. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya menjaga warisan budaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, ST, MT yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kontribusi PLN dalam mendukung pengembangan komunitas adat. “Kami sangat berterima kasih kepada PLN UID Jawa Barat atas perhatiannya kepada masyarakat adat. Program TJSL ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mengedepankan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Program Prima Layanan Kunjungan Di Lapas Banjarmasin, Ciptakan Lingkungan Yang Humanis

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Lapas Banjarmasin kembali melaksanakan program pelayanan kunjungan bagi warga binaan dan keluarga, sebagai upaya untuk memperkuat tali silaturahmi dan memberikan dukungan psikologis kepada mereka, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin untuk menyediakan layanan yang humanis dan prima bagi seluruh warga binaan.

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bertemu dengan keluarga mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan tetap merasa terhubung dengan keluarga dan masyarakat luar, meskipun dalam situasi yang terbatas. Ini adalah bagian dari pendekatan humanis yang kami terapkan di Lapas Banjarmasin,” Ujarnya.

Program pelayanan kunjungan ini dilaksanakan dengan pengawasan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak. Keluarga warga binaan menyambut baik kegiatan ini, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kondisi emosional mereka selama masa pembinaan.

Dengan adanya program ini, Lapas Banjarmasin berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi bagi warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memperhatikan hak-hak warga binaan.

Lapas Banjarmasin berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi warga binaan dan keluarga, serta masyarakat secara umum.

 

•Han

Diduga Terima Ancaman Akan Di Bunuh OTK, Pegiat Media Sosial Di Karawang Melapor Ke Polisi

KARAWANG |infokeadilan.com – Pegiat media sosial bernama Puga Hilal Bayhaqie atau pria yang akrab di sapa Puga terima ancaman dari seseorang. Ancaman yang di tujukan kepada Puga itu muncul berawal dari sebuah konten videonya yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam hal ini Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang menurutnya melakukan tindakan mubazir dengan membuang sejumlah tumpeng dalam acara HUT Kabupaten Karawang ke 391 pada 14 September 2024 lalu.

“Pada tanggal 16 September 2024 ada voice note dari orang yang tidak saya kenal dengan nomor seluler 081222345610, intinya dia mengancam akan meminum darah saya. Saat itu saya juga bingung, apa kesalahan saya sama yang bersangkutan. lalu ia jawab, “tumpeng.” Ungkap Puga Hilal Bayhaqie usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Puga meminta agar Calon Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ikut melaporkan ke pihak Kepolisian terhadap pemilik nomor seluler 081222345610, dan nama H. Aep Syaepulloh lantaran diminta jadi terlibat, karena si Pengancam menyebutkan “Dunungan” yang mengarah kepada sosok H. Aep Syaepuloh.

“Tentunya saya butuh kepastian, apakah benar orang yang mengancam akan meminum darah saya itu adalah orangnya Bapak H. Aep Syaepuloh atau orang yang cari muka atau yang mengaku-aku saja.” Ucapnya lagi menandaskan.

Pelaporan yang dilakukan oleh H. Aep Syaepuloh tersebut tentunya menjadi penting demi menjaga keselamatan korban dirinya.

Menurut Puga, bila calon Bupati Karawang itu diam dan tidak ikut campur dalam urusan ini, dirinya bisa menafsirkan, bahwa sebagai Bupati Karawang yang sedang menjalani cuti atau sebagai calon kepala daerah saat ini, H. Aep diduga membiarkan dan seolah tidak ada upaya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bakal menimpa dirinya.

Selama ini Puga dikenal, sebagai Pegiat media sosial yang sangat kritis terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya H. Aep Syaepoloh saat menjadi Bupati Karawang. Meski memiliki pandangan yang bersebrangan antara Puga Hilal Bayhaqie dengan H. Aep Syaepuloh, tentunya sebagai kepala daerah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap ancaman yang dialami oleh warganya.

“Bilamana Bapak H. Aep Syaepuloh memilih diam dan mengatakan bahwa pemilik nomor seluler 081222345610 bukan bagian dari tim pemenangannya sebagai calon Bupati Karawang, maka diamnya dia sebagai bentuk persetujuan atas adanya ancaman terhadap diri saya. Tentunya ini sangat membahayakan terhadap proses demokrasi di daerah. Kritikan publik yang saat ini trend disampaikan di media sosila merupakan bagian dari empat pilar demokrasi,” Pungkasnya mengakhiri.

 

•Red

Pengawas PUPR Dan Pengawas Konsultan Diduga Kurang Tegas, Proyek Peningkatan Jalan Johar – Gempol Di Nilai Kurang Maksimal

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Peningkatan jalan adalah kegiatan perbaikan jalan rusak hingga sampai suatu kondisi pelayanan yang mantap sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan penanganan jalan yang dapat meningkatkan kemampuan strukturalnya yang sesuai dengan umur rencana jalan tersebut.

Selain itu, manfaat perbaikan jalan juga sekaligus untuk memperlancar arus lalulintas, distribusi barang dan jasa, serta berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Seperti pada proyek penyelengaraan pembangunan peningkatan jalan Johar – Gempol yang saat ini sedang di laksanakan oleh CV Anugrah Jaya dengan volume Panjang : 1.480.00 M, dan Lebar : 6, 00 M, yang di biayai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 sebesar Rp. 5. 697.383.309. Nomor kontrak : 027.2/653/10.2.01.0033.4.7/KPA-SDA/PUPR/2024, dengan masa pengerjaan selama 105 hari kalender terhitung sejak tanggal 13 September 2024.

Namun sayang, sepertinya teknis dari pekerjaan penyelenggaraan peningkatan jalan Johar – Gempol tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terindikasi adanya main curang. Pasalnya, dari pemasangan pembesian terlihat hanya menggunakan besi wiremes berukuran kecil, sehingga timbul dugaan bahwa demi meraup keuntungan lebih besar pihak konsultan di duga main curang pada teknis pembesian.

Foto : Wiremess ukuran besi kecil

Ironisnya, menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang Tri Winarno saat di konfirmasi awak media melalui seluler justru malah membenarkan, bahwa terkait teknis pembesian yang diduga menggunakan ukuran besi kecil pada proyek peningkatan jalan Johar – Gempol tersebut sudah sesuai.

“Besi wiremess besi m8.” Jawabnya Melalui pesan Whatsapp singkat, Senin (21/10/2024)

Padahal sudah jelas terlihat bahwa lokasi medan jalan tersebut merupakan jalan yang aktif di gunakan untuk kendaraan berkapasitas muatan besar, jadi sudah seharusnya kualitas dari pembesianya pun harus sesuai agar hasil pekerjaan peningkatan jalan tersebut maksimal, karena untuk di gunakan dalam jangka panjang.

Munculnya jawaban dari Kabid seperti itu membuat awak media kembali melontarkan pertanyaan untuk lebih memastikan, apakah pemasangan pembesian di proyek tersebut benar benar sudah sesuai atau tidak. Namun sayang, Kabid kali ini lebih memilih diam tidak menjawab.

Foto : Papan informasi proyek peningkatan jalan Johar – Gempol

Sementara itu, di tempat terpisah demi mengedepankan asas praduga tak bersalah awak media coba mengkonfirmasi pihak pelaksana namun sayang semuanya nihil dan tak membuahkan hasil.

Terkait dengan hal tersebut kepada dinas terkait dalam hal ini pengawas dinas PUPR Karawang dan pengawas konsultan untuk turun ke lapangan langsung dan bisa menindak tegas oknum pemborong atau pihak pelaksana nakal dan gemar main curang.

 

•Red

Tinggal Di Rumah Tua Dan Reyot, Lasum Warga Dusun Kedungmundu Kutakarya Butuh Perhatian Serius

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Lasum salah warga dusun Kedungmundu RT 012/04 Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang tinggal di rumah yang jauh dari kata layak. Lasum tinggal bersama keluarga di rumah dari bilik bambu dengan kondisi yang memperihatinkan bahkann terlihat dibeberapa titik bangunan sudah doyong dan nyaris roboh akibat bahan kayu penopang yang sudah keropos dan rapuh.

Tak bisa dipungkiri saat ini kondisi rumah yang dihuni Lasum bersama keluarganya masih beralaskan tanah dan terkesan kumuh. Selain itu, atapnya pun terlihat sudah lapuk dan kerap bocor saat turun hujan. Dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu pun sudah hampir seluruhnya bolong. Tak ada kata sempurna di semua sisi rumah yang ditempati keluarga Lasum tersebut.

“Harus bagaimana lagi pak, saya harus terima kondisi seperti ini, walaupun memang sebenarnya saya juga khawatir dan takut dengan keadaan rumah seperti ini, kalau ada hujan yang di barengi angin disitulah ketakutan dan was was saya, karena kayu kayunya sudah banyak yang keropos, jujur saya takut, tapi harus bagaimana lagi pak.” Keluh Lasum dengan nada pilu dan terlihat berkaca kaca di bola matanya.

“Kasihan melihat istri pak kalau lagi ada hujan di malam hari, saya sering terjaga sambil begadang karena takut terjadi ambruk. Kalau hujan besarnya di siang hari saya bersama keluarga numpang di tetangga karena takut ambruk.” Ungkap Lasum, Minggu (20/10/2024).

“Ya mau gimana lagi pak, pekerjaan saya hanya serabutan, penghasilan pas pasan. Mudah mudahan ada yang bisa membantu.” Sambungnya

Sementara menurut MR salah seorang warga lain yang menurut pengakuannya saudara dari Lasum mengatakan kepada awak media, bahwa rumah milik Lasum terlihat sudah sangat memprihatinkan dan rentan ambruk.

“Saya prihatin melihat kondisi rumah pak Lasum dengan keadaan yang sudah pada bocor dan sudah banyak di ganjel pula karena sudah doyong, miris rasanya takut kalau lagi tidur roboh ketimpa rumah.” Ucap MR

Dia juga menjelaskan tentang rumah Lasum yang sampai saat ini belum mendapat bantuan dari pemerintah hanya karena belum memiliki sertifikat dan masih atas nama orangtuanya.

“Saya merasa kasihan sama pak Lasum sudah jelas rumahnya tidak layak huni, tapi cuma karena alasannya sertifikat masih atas nama orangtua ga bisa di bangun, sedangkan untuk ganti nama sertifikat pun dia ga ada, kerjaannya cuma serabutan, sedih kadang saya melihatnya.” Bebernya sembari greget.

“Ya mudah mudahan ada pihak yang mau dan bisa membantu kondisi pak Lasum pak, gitu aja saya mah, kasihan pak.” Pungkasnya.

 

•Red