Beranda blog Halaman 29

Momentum Hardiknas 2026, Bupati : Siapkan SDM Unggul, Pendidikan Di Karawang Terus Diperkuat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya maksimal meningkatkan kualitas pendidikan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Bupati H. Aep Syaepuloh dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026,Sabtu (2/5/2026) beliau menegaskan pentingnya ketersediaan fasilitas yang memadai serta kesejahteraan tenaga pengajar.

Bupati Aep menyampaikan, tantangan masa depan menuntut Karawang memiliki SDM yang tangguh. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya mengejar aspek akademis, tetapi juga pembentukan karakter dan daya saing yang berkelanjutan.

Lebih lanjut Bupati memaparkan sejumlah capaian dan kebijakan strategis. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami telah mengangkat ribuan guru dan tenaga teknis menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini dilakukan agar mereka dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan sejahtera dalam menjalankan amanah mendidik,” paparnya.

Selain sumber daya manusia, pembangunan fisik juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Karawang telah merehabilitasi ratusan unit kelas dan membangun ruang belajar baru, disertai pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu.

Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program strategis dari Pemerintah Pusat.

“Kami mendukung penuh program pembangunan Sekolah Rakyat. Tahun 2026 ini, komitmen kami jelas, yaitu terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan agar semakin layak dan modern,” tandasnya.

Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, Bupati Aep Syaepuloh mengucapkan selamat memperingati Hardiknas.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Terima kasih atas pengabdian seluruh guru di Karawang. Mari kita satukan tekad untuk melahirkan generasi penerus yang siap menyambut masa depan dan mewujudkan Indonesia Emas,” tutupnya.

 

•AS

Ketua DPRD Karawang Tegaskan Hidupkan Nilai Luhur Pendidikan dan Cegah Putus Sekolah

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 menjadi momen penting untuk kembali menghidupkan nilai-nilai luhur pendidikan. Kang HES menyoroti pentingnya menjadikan semboyan nasional sebagai dasar dalam memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang.

“Pendidikan sebagai prioritas, masyarakat akan bergerak mengikuti. Inilah esensi dari Ing Ngarso Sung Tuladho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani,” ungkapnya, Sabtu (2/5/2026)

Semboyan ini, menurutnya, adalah pedoman kepemimpinan yang abadi. Keteladanan, semangat kebersamaan, dan dukungan moral harus menjadi fondasi yang kokoh dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pendidikan.

Kang HES menegaskan, kualitas dan pemerataan adalah dua hal yang tidak bisa ditawar. Bahkan, satu kasus anak putus sekolah dianggap sebagai peringatan keras yang harus segera diatasi.

“Pendidikan tidak boleh mengenal kompromi. Jangan sampai ada anak Karawang yang tertinggal. Kita harus memastikan semua mendapatkan hak belajarnya,” serunya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh peran guru serta beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Visi besarnya adalah menjadikan pendidikan di Karawang mampu melahirkan generasi unggul yang mandiri.

“Kita ingin melahirkan inovator, wirausaha, dan pemimpin masa depan, bukan sekadar pencari kerja. Masa depan Karawang tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi oleh seberapa kuat nilai yang kita tanamkan pada generasi penerus,” tandasnya.

•AS

Harapan Besar Di Hardiknas 2026, Deni Iskandar Tekankan Peran guru Sebagai Suri Tauladan Utama

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei, Kepala Sekolah SMKN 1 Rengasdengklok, Deni Iskandar S.Pd.I., menyampaikan harapan besar serta pesan mendalam bagi dunia pendidikan.

Dalam pernyataanya, beliau menyoroti dua hal utama yang menjadi kunci keberhasilan pendidikan di masa kini, yaitu kesejahteraan tenaga pendidik dan keteladanan dalam membentuk karakter siswa.

Deni berharap, dengan doa dan harapan agar seluruh guru senantiasa diberikan kemudahan dan kesejahteraan dalam menjalankan amanah pengabdiannya.

“Dalam momentum Hardiknas ini, harapan saya semoga seluruh guru semakin sejahtera. Kesejahteraan ini sangat penting agar para pendidik dapat bekerja dengan hati yang tenang, fokus, dan penuh semangat dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujarnya, kepada media Sabtu (2/5/2026).

Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, peran guru tidak lagi hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan akhlak dan moral yang baik.

“Saat ini, guru dituntut untuk mampu memberikan suri tauladan yang nyata kepada peserta didik. Keteladanan ini menjadi sangat krusial dalam proses pembentukan karakter siswa,” tegasnya.

Menurutnya, nilai-nilai karakter tidak cukup hanya diajarkan secara teoritis, melainkan harus dilihat dan dirasakan langsung melalui sikap dan perilaku sehari-hari para pendidik.

“Karakter siswa akan terbentuk dengan baik ketika mereka melihat langsung contoh yang baik dari gurunya. Oleh karena itu, menjadi teladan adalah kunci utama dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam kepribadian dan akhlaknya,” pungkasnya.

 

•AS

Peringati Hardiknas, Kepsek SMK PGRI 3 Karawang Tekankan Pendidikan Sebagai Wadah Pembentuk Karakter

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Memperingati momentum Hari Pendidikan Nasional, Kepala Sekolah SMK PGRI 3 Karawang, Dedi Supardi S.Pd., MM., menyampaikan pesan mendalam dan harapan besar bagi dunia pendidikan. Ucapan ini ditujukan khususnya bagi seluruh pendidik, peserta didik, dan masyarakat luas yang memiliki peran dalam mencerdaskan bangsa.

Dalam penyampaiannya, beliau mengajak semua pihak untuk kembali meneladani semangat dan visi besar Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, yang menjadi fondasi perjalanan pendidikan di Indonesia hingga saat ini.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Peringatan ini bukan sekadar upacara rutin, melainkan momen introspeksi untuk mempertegas komitmen kita dalam melanjutkan cita-cita luhur pendidikan,” ujar Dedi Supardi dengan penuh khidmat.

Menurutnya, hakikat pendidikan tidak hanya berhenti pada transfer ilmu pengetahuan semata. Lebih dari itu, pendidikan adalah proses panjang dalam membentuk kepribadian, mengasah akal budi, serta menanamkan ketangguhan mental pada setiap generasi.

“Pendidikan adalah cahaya penerang yang mengantar kemajuan. Ia menjadi simpanan harapan yang menjamin masa depan bangsa. Tanpa pendidikan yang berkualitas, mustahil sebuah bangsa dapat berdiri kokoh, berdaya saing, dan memberi manfaat bagi peradaban,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).

Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Kepala Sekolah menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pendidikan tidak dapat berjalan maksimal jika hanya menjadi beban satu pihak saja.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Guru sebagai fasilitator dan inspirator, sekolah sebagai wadah, serta orang tua dan masyarakat sebagai pendukung utama. Ketika elemen ini bergerak selaras, maka terciptalah pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas tinggi,” jelasnya.

Kepada seluruh tenaga pendidik, Dedi Supardi menyampaikan penghormatan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang tulus.

“Guru adalah pahlawan sesungguhnya yang tanpa pamrih mencetak generasi penerus. Di tangan andalah, masa depan bangsa dibentuk dan ditempa. Teruslah berinovasi dan menjadi teladan yang baik. Semoga segala pengorbanan dan keringat yang dicurahkan menjadi amal jariyah yang mulia di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Sementara itu, kepada para siswa, beliau berpesan agar memanfaatkan waktu dan kesempatan belajar sebaik mungkin.

“Anak-anakku sekalian, jadikan pendidikan sebagai sarana untuk meraih cita-cita dan mengubah nasib. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, karena ilmu tidak memiliki batas. Saya berharap kalian tumbuh menjadi insan yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu mengharumkan nama bangsa di kancah nasional maupun global,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Dedi Supardi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu memajukan pendidikan Indonesia.

“Mari kita satukan langkah dan terus berkarya demi pendidikan yang lebih baik. Semoga usaha kita hari ini melahirkan generasi emas yang siap menghadapi masa depan dengan optimisme dan kemampuan yang mumpuni. Selamat Hari Pendidikan Nasional! Maju terus Pendidikan Indonesia!” pungkasnya.

•AS

Momen Hardiknas 2026, Dr. Epul Saepul Tekankan Pentingnya Sinergi Dukung Program Pemerintah

KARAWANG |Infokeadilan.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh insan pendidikan untuk melakukan refleksi sekaligus meneguhkan kembali semangat dan cita-cita luhur pendidikan nasional.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd.i., M.Pd., menyampaikan hal tersebut usai memimpin langsung upacara bendera peringatan Hardiknas di lingkungan sekolahnya pada hari ini, Sabtu (2/5/2026).

Dalam sambutannya, Dr. Epul menegaskan bahwa peringatan hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen untuk menghidupkan kembali semangat kebangsaan dalam dunia pendidikan.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional adalah momentum kita sebagai insan pendidikan untuk melakukan refleksi, meneguhkan, dan menghidupkan kembali spirit pendidikan nasional. Hari ini, kami di SMA Negeri 5 Karawang melaksanakan upacara bendera sebagai wujud penghormatan dan komitmen kami terhadap kemajuan dunia pendidikan,” ujar Dr. Epul.

Lebih jauh, beliau menyampaikan rasa bangga melihat kondisi pendidikan saat ini yang dinilai sudah sangat baik dan terarah berkat berbagai dukungan kebijakan.

“Kami patut berbangga bahwa pendidikan kita saat ini sudah sangat bagus dan terarah. Banyak program pemerintah yang sangat mendukung kemajuan di satuan pendidikan. Terutama kebijakan dari Presiden Bapak Prabowo Subianto yang memberikan perhatian luar biasa,” paparnya.

Salah satu program yang dinilai sangat strategis dan memberikan dampak positif adalah upaya revitalisasi serta digitalisasi sistem pendidikan.

“Program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi menjadi kebijakan yang luar biasa. Ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan memperhatikan kemajuan dunia pendidikan kita,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah program tidak lepas dari dukungan semua pihak. Meskipun kebijakan dan fasilitas sudah sangat baik, namun hasil yang maksimal baru bisa tercapai jika didukung oleh sinergi yang kuat.

“Harapan saya, pendidikan saat ini sudah jauh lebih baik. Namun, sebaik apapun program pemerintah, jika tidak didukung secara maksimal oleh seluruh stakeholder, maka hasilnya pun tidak akan optimal. Oleh karena itu, mari kita satukan visi dan kekuatan untuk mencetak generasi yang unggul,” pungkas Dr. Epul Saepul.

 

•AS

DKM Masjid Besar Asy-Shuhada Cikampek Kembali Gelar Jum’at Berkah

KARAWANG |Infokeadilan.com – Keberkahan hari Jum’at semakin terasa di Masjid Besar Asy-Syuhada, Cikampek, Kabupaten Karawang. Pada Jumat (01/05/2026), terlihat antrian jamaah memanjang di halaman masjid, menyambut program sosial keagamaan “Jumat Berkah” yang kembali digulirkan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Para petugas terlihat sibuk namun penuh semangat menata dan menyajikan hidangan makan siang yang telah disiapkan. Wajah-wajah ceria dan bahagia terpancar jelas, baik dari para jamaah yang menerima, maupun dari tim panitia yang melayani dengan ikhlas.

Ketua DKM Masjid Besar Asy-Syuhada, H. Mukhtar Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program rutin yang insya Allah akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali.

Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata dari visi besar masjid, yaitu “Masjid Makmur, Semakin Taat, dan Semakin Bermanfaat”.

 “Alhamdulillah, ini merupakan realisasi dan kebangkitan kembali program Jumat Berkah yang pernah berjalan sebelumnya. Ini adalah ladang amal saleh yang kita fasilitasi bersama. Visi kita sederhana, menjadikan masjid ini tempat yang makmur, jamaahnya semakin taat beribadah, dan tentunya semakin banyak memberi manfaat bagi sesama,” ujar H. Mukhtar dengan penuh semangat.

Di kesempatannya, H. Mukhtar juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jamaah serta para donatur yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan mulia ini.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam program ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang sudah mendukung. Program ini insya Allah akan kita rutin terus. Siapapun yang ingin berbagi, boleh mengirimkan makanannya, dan yang membutuhkan silakan datang untuk makan bersama sama. Semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” ajaknya.

 

•Edi Bahar

Sikap Oknum Pegawai DPMPTSP Di Sorot, Askun : Baru Kasubag Sudah Seolah Berkuasa

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Insiden ketidakberetikaan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang kembali menuai kritik tajam. Pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, menyoroti sikap arogan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) yang menegur seorang wartawan di area parkir Gedung Pemda II.

Bagi Askun, tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan komunikasi, melainkan cerminan pola pikir birokrasi yang berpotensi merugikan publik jika dibiarkan terus berkembang.

Dalam pandangannya, Askun mempertanyakan kedewasaan dan pemahaman oknum tersebut terhadap tugas dan wewenang jabatannya.

“Pertanyaannya, bagaimana kalau nanti naik jabatan? Baru menjabat sebagai Kasubag sudah bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan mutlak, apalagi kalau nanti menjadi Kepala Dinas? Apakah dia benar-benar paham tupoksi Kasubag Umpeg, atau justru menganggap dirinya merangkap sebagai petugas parkir, satuan keamanan, hingga tukang atur kendaraan?” ujar Askun dengan nada keras, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, ada kesalahan mendasar dalam cara pandang oknum tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), fungsi utamanya adalah melayani masyarakat, bukan bersikap seolah menjadi penguasa yang bisa seenaknya mengintimidasi orang lain, terlebih terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas.

“Ini bukan sekadar salah ucap, ini soal cara pandang. ASN itu pelayan publik, bukan ‘penguasa wilayah’ yang berhak menegur sembarangan tanpa dasar hukum dan kewenangan yang jelas,” tegasnya.

Insiden ini dinilai sangat mencoreng wajah birokrasi. Apalagi, pihak yang ditegur adalah awak media yang memiliki fungsi kontrol sosial.

“Yang dihadapi bukan masyarakat awam, melainkan insan pers. Jika etika komunikasi saja buruk, wajar jika publik mempertanyakan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum,” tambahnya.

Askun tidak cukup hanya melihat penyelesaian masalah dilakukan secara internal saja. Ia mendesak agar oknum yang bersangkutan memiliki keberanian moral untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik.

“Kalau berani bersikap dan menegur di ruang publik, maka harus berani juga meminta maaf secara publik. Jangan selesaikan hanya di belakang pintu. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tandasnya.

Lebih jauh, pengamat ini juga meminta perhatian serius dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya minta BKPSDM mengevaluasi kinerja dan mentalitas pejabat seperti ini. Bila perlu, alihkan tugasnya dari lingkungan Gedung Pemda II demi menjaga citra pemerintahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, insiden bermula saat seorang wartawan sedang berada di area parkir basement, lalu ditegur dengan cara yang tidak menyenangkan oleh oknum tersebut, meski secara aturan hal itu bukan merupakan ranah kewenangannya. Hingga saat ini, pimpinan instansi terkait telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.***

Polemik Pengelolaan Limbah PT MIM, Pengamat : Sebut Itu Bukan Kewenangan Desa, Ini Ngawur dan Dinilai Langgar Aturan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Polemik pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM) yang berlokasi di Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, terus menjadi sorotan luas. Isu ini bahkan berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh LBH DPP LSM Laskar NKRI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, hingga tingkat Bupati dan DPMD, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Merespons dinamika tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian S.H., M.H., memberikan pandangan hukum yang tegas terkait batasan kewenangan pemerintahan desa.

Menurut Askun sapaan akrabnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sangat jelas bahwa kewenangan Kepala Desa memiliki batasan-batasan tertentu.

“Kades itu tidak berhak melakukan intervensi terhadap hubungan kerja Business to Business (B2B) dalam pengelolaan limbah di lingkungan industri. Pengelolaan lingkungan hidup dan limbah diatur secara khusus dalam UU No. 32 Tahun 2009 beserta peraturan turunannya seperti PP No. 22 Tahun 2021,” jelasnya.

Dijelaskannya, regulasi tersebut mencakup seluruh aspek mulai dari AMDAL, UKL-UPL, pengelolaan limbah B3 maupun non-B3, hingga standar mutu lingkungan.

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, bahwa izin pengelolaan limbah merupakan kewenangan Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota, bukan merupakan ranah otoritas pemerintahan desa,” tegas Askun, (1/5/2026).

Lebih jauh diuraikan, peran desa sejatinya hanya sebatas pada koordinasi dan pengawasan sosial lingkungan.

“Jadi kewenangan Kades itu hanya dalam hal koordinasi dan pengawasan sosial. Dia berhak melapor jika melihat indikasi pencemaran, tapi sama sekali tidak berhak mengatur atau mengintervensi siapa yang menjadi vendor atau pengelola limbah perusahaan tersebut,” paparnya.

Menyikapi adanya klaim Memorandum of Understanding (MoU) yang menyebutkan bahwa pengelolaan limbah harus ada rekomendasi dari desa, Askun menilai hal tersebut keliru dan bisa dibatalkan demi hukum.

“Kalau benar Kades Sumurkondang bersikeras mengatakan harus ada rekomendasi desa, maka saya sebut itu ngawur. Itu melanggar aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Ia pun menyoroti pernyataan yang menyebutkan perusahaan di wilayah desa merupakan aset desa.

“Lebih salah kaprah lagi kalau menganggap PT. MIM adalah aset desa hanya karena secara geografis berada di wilayah administrasinya. Secara hukum dan aset, itu adalah milik pihak ketiga, bukan aset desa,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada Rabu (29/4/2026) lalu, Kepala Desa Sumurkondang, Saepul Azis, bersama perangkatnya mendatangi kantor manajemen PT. MIM untuk meminta audiensi terkait pengelolaan limbah ekonomis. Namun, kedatangan mereka belum mendapatkan respon atau layanan dari pihak perusahaan.

Dalam kesempatannya, Saepul Azis menyatakan bahwa berdasarkan MoU yang ada, seharusnya pengelolaan melibatkan rekomendasi desa.

“MoU dengan vendor tidak akan terlaksana apabila tidak ada rekomendasi dari lingkungan dan pemerintahan desa,” ujar Saepul.

Ia juga mengaku belum mengetahui alasan manajemen perusahaan terus membatalkan jadwal pertemuan, namun masih berharap dapat berkomunikasi di masa mendatang demi menjaga aset bersama.

Di hari yang sama, kasus ini bergulir ke ranah hukum dengan dilaporkannya Kades dan perangkatnya oleh LSM Laskar NKRI ke Kejaksaan Negeri Karawang atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan wewenang.

•Tim Infokeadilan.com

100 Hari Kerja, Lurah Mekarjati Mampu Membawa Perubahan Dengan Kerja Nyata dan Cepat Tanggap

KARAWANG |Infokeadilan.com – Prestasi dan perubahan signifikan mulai terasa nyata di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, seiring kepemimpinan Lurah yang baru, Bapak Yono, S.E. Dalam kurun waktu sekitar 100 hari menjabat, beliau berhasil membangkitkan semangat kerja serta mempererat sinergi yang kuat antara pemerintah kelurahan dan seluruh elemen masyarakat.

Di bawah arahannya, koordinasi dengan para Ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, Puskesos, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya kini berjalan sangat solid dan terintegrasi.

Salah satu perubahan yang paling dirasakan warga adalah komitmennya dalam pelayanan publik. Yono SE dikenal selalu hadir di kantor kelurahan, melayani masyarakat dengan maksimal, serta memiliki jiwa sosial yang tinggi. Beliau tak segan hadir memberikan dukungan moril saat ada warga yang sakit maupun saat ada keluarga yang ditinggalkan wafat.

Selain itu, kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi prioritas. Berbagai kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan hingga perawatan saluran air demi kepentingan petani rutin dilaksanakan. Tidak hanya itu, kegiatan PKK yang sebelumnya sempat vakum, kini kembali digelorakan dan beraktivitas dengan sangat baik.

Dalam kesempatannya, Yono SE menyampaikan bahwa semua capaian ini merupakan hasil dari kerjasama tim dan dukungan seluruh warga.

“Alhamdulillah, dalam 100 hari kinerja ini kami berupaya maksimal bekerja dengan hati. Prinsip kami sederhana, kerja nyata, cepat tanggap, dan selalu ada untuk masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen, mulai dari RT/RW, LPM, hingga Karang Taruna dan PKK, untuk terus bersinergi. Mari kita satukan langkah memajukan Mekarjati yang lebih baik, bersih, dan sejahtera,” ujarnya seraya memberikan semangat, Jum’at (1/5/2026)

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mekarjati, Karsum, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kepemimpinan yang baru ini.

“Kami sangat menyambut baik kepemimpinan Bapak Lurah Yono SE. Perubahan yang positif sudah sangat terasa, mulai dari pelayanan hingga kedekatan dengan warga. Harapan kami, semoga sinergi yang sudah terbangun ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Semoga seluruh aparatur pemerintahan di Kelurahan Mekarjati senantiasa kompak, amanah, dan terus bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

•AS

Tragedi Ciampel : Polisi Selidiki Penyebab Pria Meninggal Dengan Luka Di Leher

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang bersama tim Inafis turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul meninggalnya seorang pria di wilayah Kecamatan Ciampel. Korban ditemukan mengalami luka parah di bagian leher hingga mengakibatkan kematian.

Insiden naas ini terjadi di ruas jalan Ciampel-Walahar, tepatnya di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/4/2026).

Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi penyebab utama luka serius yang dialami korban.

Langkah Penyelidikan

Tim gabungan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan teknis kriminalistik, termasuk pendataan dan pengambilan sampel di lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

Proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta dan kebenaran, sehingga penyebab pasti kematian korban dapat diketahui secara jelas***