Beranda blog Halaman 290

Temukan 230 Perumahan Belum Serahkan Fasos Fasum, BPK RI Sebut Gara-Gara Bupati Karawang Yang Tak Punya Ini ???

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Penyediaan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) dilakukan pemerintah daerah dengan cara mengadakan sendiri ataupun melalui penyerahan dari para pengembang perumahan/permukiman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Senin (7/10/2024)

Penyerahan PSU merupakan penyerahan berupa tanah dengan bangunan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Untuk menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pengelolaan PSU perumahan di wilayah Kabupaten Karawang.

Tahun anggaran 2022 lalu, dalam pemeriksaannya BPK RI mengungkapkan ada sebanyak 165 developer yang belum menyerahkan PSU berupa fasilitas Sosial (Fasos) atau Fasilitas Umum (Fasum) seluas 321.295 m2.

Dimana kemudian BPK RI merekomendasikan Bupati Karawang untuk menginstruksikan Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang yang saat itu dijabat Asip Suhendar agar lebih optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas PSU yang belum diserahkan oleh pengembang.

Ironisnya, pada pemeriksaan atas pengelolaan aset PSU perumahan tahun anggaran 2023, BPK RI  kembali menemukan 230 developer perumahan yang belum menyerahkan PSU. Jumlah ini jauh lebih banyak dari temuan BPK RI tahun sebelumnya.

Dikatakan BPK RI, dari hasil pemeriksaan dokumen serta wawancara dengan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Umum, diketahui jumlah perumahan yang tercatat pada Dinas PRKP Kabupaten Karawang sampai dengan tahun 2023 adalah sebahyak 442 perumahan.

Dari 442 perumahan tersebut sebanyak 230 perumahan seluas 432.960 m² belum menyerahkan aset PSU berupa fasos atau fasum.

Hal ini ditegaskan BPK RI, Aset Tetap Tanah berupa PSU pada 230 perumahan seluas 432.960 m² yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang berpotensi dikuasai pihak lain, serta tidak terpelihara dengan baik.

BPK RI menegaskan, penyebab ratusan developer perumahan belum menyerahkan fasos atau fasumnya dikarenakan Bupati Karawang belum menyusun dan menetapkan roadmap dan strategi yang terukur untuk menyelesaikan permasalahań PSU secara konsisten.

Sampai berita ini ditayangkan, pejabat Dinas PRKP Kabupaten Karawang, baik Kepala Dinas maupun Sekretaris belum dapat dihubungi dan belum bisa di temui untuk diminta penjelasannya.

 

•Red

Diduga Abaikan Himbauan Dan Aturan Mendagri, Ketidaknetralan Sejumlah Oknum Kades Bermunculan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.

Menurut Tito, kepala desa yang tidak netral memiliki risiko dijatuhi hukuman secara administratif maupun pidana yang prosesnya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Selain itu, Tito mengaku bahwa pihaknya telah mengimbau berkali-kali agar kepala desa tetap netral selama Pilkada 2024 berlangsung, seperti dilansir dari Antara dan nasional.tempo.co .

Mirisnya, penegasan Mendagri Tito Karnavian tersebut seolah tidak berlaku di Pilkada Karawang.

Sejumlah oknum Kepala Desa diduga malah dengan sengaja terang – terangan dan berani menyatakan dukungannya kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Entah mereka tahu atau tidak tahu terkait adanya larangan tegas yang diatur dalam aturan perundang -undangan.

Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang.

Lalu, UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017, UU Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, serta Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Bagi oknum para Kepala Desa, aturan hanya seolah aturan saja yang mungkin tak harus ditaati.

Terbaru, Kepala Desa Pasir Telaga, Yani tampak begitu percaya diri berfoto bersama menyatakan dukungannya kepada Paslon 02 Aep-Maslani sambil mengacungkan dua jarinya simbol Nomor Urut Paslon Aep-Maslani.

Dalam foto bersamanya dengan sejumlah warga, Kepala Desa Pasir Telaga nampak anggun mengenakan gamis putih berkerudung abu-abu tua.

Tampak terlihat salah satu Kepala Desa yang diduga Kades Yani bersama puluhan orang lainnya kompak mengacungkan salam dua jari didepan sebuah ruko yang pada dinding-dindingnya terpasang banner atau spanduk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 02, Aep-Maslani.

Kepala Desa Pasir Talaga Yani ketika dikonfirmasi terkait fotonya tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum bisa memberikan jawaban dan lebih memilih diam.

 

 

•Red

Ini Soal Isu KORPRI, Askun : Itu Hanya Tuduhan Yang Dilontarkan Tidak Memiliki Dasar Dan Hanya Menggiring Opini Publik

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengacara kondang Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, menanggapi tajam isu yang menyudutkan Acep Jamhuri. Menurutnya, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan tidak memiliki dasar dan hanya bertujuan menggiring opini publik secara tidak bertanggung jawab. Askun menegaskan bahwa orang yang melontarkan tuduhan itu tidak memahami organisasi, terutama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

“KORPRI itu adalah organisasi mandiri dengan struktur yang jelas, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, anggota dan yang lainnya. Kebetulan, Acep Jamhuri menjadi ketua, namun karena akan mencalonkan diri sebagai Bupati, ia telah mengundurkan diri Atas Permintaan Sendiri (APS),” Ungkap Askun, Minggu (6/10/2024).

Menurut Askun isu yang menuding Acep Jamhuri  menggelapkan dana KORPRI adalah untuk membunuh karakter Acep Jamhuri.

“Isu ini sengaja dilontarkan untuk membunuh karakter Acep Jamhuri karena takut jagoannya kalah,” Ucapnya.

Askun meminta pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk belajar memahami lebih dulu bagaimana organisasi KORPRI bekerja, terutama peran Sekretaris dan Bendahara yang juga bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

“Mereka yang berbicara sembarangan ini jelas tidak paham bagaimana mekanisme dalam KORPRI. Keuangan dikelola oleh Bendahara, bukan hanya Ketua. Jadi, silakan tanya langsung kepada Sekretaris dan Bendahara KORPRI jika ada kecurigaan, jangan asal bicara tanpa dasar,” Tegasnya.

Askun juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, dan menantang pihak yang menuduh untuk melapor jika memiliki bukti konkret, bukan hanya menggiring opini publik.

“Kalau memang ada bukti, laporkan saja. Jangan hanya bicara di luar tanpa dasar, itu hanya menunjukkan ketidakpahaman dan keinginan untuk menjatuhkan,” Ujarnya.

Askun menyarankan kepada yang melontarkan isu tersebut untuk belajar dan bertanya terlebih dahulu kepada yang faham terkait Organisasi KORPRI.

“Makanya tanya dulu kepada orang yang tahu biar ngerti dan sebelum bicara itu sebaiknya ngaca dulu, apakah pantas ngomong seperti itu. Ngomong yang tidak ada isinya kalau kata orang sunda itu ngahambur bacot,” Pungkasnya.

Askun juga berpesan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tak jelas kebenarannya.

 

•Red

Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Acara Kirab Pilkada

0

BEKASI |infokeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar Kirab Pilkada 2024 dari titik Museum Gedung Juang 45 di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan sebagai salah satu bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah, (7/10/2024)

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyatakan acara Kirab Pilkada ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

“Melalui kirab ini kita sosialisasikan tahapan Pilkada 2024 menyangkut kapan hari pemungutan suara, siapa calon peserta dan hal lain untuk meningkatkan partisipasi sekaligus menjadikan pemilih yang cerdas,” Terangnya.

Ia menjelaskan kirab ini berangkat dari Museum Gedung Juang 45 dan akan diteruskan hingga ke lingkup aparatur terkecil masyarakat yakni 23 kecamatan dan 187 desa serta kelurahan dengan dibantu jajaran panitia pemilihan kecamatan serta panitia pemungutan suara di masing-masing wilayah.

“Penyelenggaraan kegiatan ini dibagi berdasarkan wilayah yakni utara, selatan, timur, dan barat untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 mendatang,” Ungkapnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam berharap penyelenggaraan kirab ini mampu meningkatkan angka partisipan pemilih pada Pilkada 2024 mendatang.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan memberikan hak pilih. Karena suara yang kita miliki sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” Ucapnya.

Menurut dia momentum Pilkada Serentak 2024 merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memilih pemimpin terbaik yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan sekaligus membangun daerah ke arah yang lebih baik.

“Kami berharap kirab ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi juga menjadi simbol dari harapan dan semangat masyarakat Kabupaten Bekasi dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang,” Ujarnya.

Jaoharul juga menegaskan semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesatuan dan persatuan serta memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai.

“Bukan tugas kami saja selaku pemerintah daerah dan juga KPU serta Bawaslu sebagai penyelenggara namun ini tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan agar berlangsung aman dan damai serta menghadirkan sosok pimpinan yang sesuai pilihan masyarakat,” Pungkasnya.

 

•Red

Karate-Do Indonesia INKAI Hulu Sungai Tengah Gelar Ujian Kenaikan Tingkat/Kyu

0

BARABAI |Infokeadilan.com – INKAI HST Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Kyu! Karateka siap unjuk kemampuan dan raih sabuk baru. Acara seru dan penuh semangat akan berlangsung di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST, di jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Minggu (06/10/2024).

Diikuti oleh 152 orang peserta, ujian kenaikan Tingkat/Kyu dihadiri oleh tim penguji Shinsai Soejani DAN IV, Senpai Amirullah DAN 3, Senpai Farhan DAN 1, Senpai Ilham DAN 1, Senpai Doni dan 2 orang sabuk Coklat Kyu 1.

Ketua INKA Hulu Sungai Tengah yang juga Plh.Danramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Pelda Adie Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja dari INKA Hulu Sungai dalam rangka meningkatkan kwalitas dan untuk mempersiapkan atlet karate yang dapat mewakili Hulu Sungai Tengah di kancah regional, nasional bahkan internasional.” Ujarnya

Lebih lanjut Adie Riyanto menambahkan dari 152 orang peserta yang mengikuti ujian kenaikan tingkat/Kyu terdiri dari sabuk Putih 45 orang, sabuk Kuning 97 orang sabuk Hijau 6 orang dan sabuk Biru 4 orang.” Tambahnya

Ketua INKA Provinsi Kalimantan Selatan Pawaisa mahabbatan, SE, SH, MH DAN V Inkai, melalui Shinsai Soejani menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir karena ada rakernas Inkai di Jakarta, kita jaga karate Bannua terutama Inkai, Inkai Integritas, Inkai Juara.” Harapnya.

Endah salah satu peserta ujian kenaikan tingkat/Kyu sangat bersyukur dapat mengikuti ujian dengan lancar.

Ini semua berkat latihan yang ketat, terarah dan terukur oleh Senpai Adie Riyanto.” Pungkasnya.

 

•Han/pen1002hst

Rutinitas Di Awal Bulan, Warga Kampung Ciranggon Bersama Pemdes Cipayung Bersihkan Lingkungan

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Jadi kegiatan rutin awal bulan, warga Ciranggon bersama Pemeritahan Desa Cipayung adakan gotong royong dan kerjabakti bersih-bersih sampah dan rumput liar di sepanjang jalan desa, Minggu (06/10/2024).

Ikut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Desa bersama Pemdes Cipayung dan Karang Taruna, tokoh masyarakat dan sejumlah warga desa Ciranggon.

Abdul hamid Kepala Dusun Kampung Ciranggon kepada media infokeadilan.com, pihaknya merasa bangga dengan melihat kekompakan warganya.

“Ya kang, jujur saya merasa sangat bangga kepada warga saya yang kompak bergotong royong membersihkan jalan di sekitaran Kampung Ciranggon. Semoga warga kampung Ciranggon jadi percontohan warga desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang Timur dan menjadi ikon kampung bersih.” Harapnya.

“Kegiatan kerjabakti ini sudah di jadwalkan warga Ciranggon setiap awal bulan, yaitu dengan giat bersih-bersih secara gotong royong”. Tambahnya.

Di kesempatan yang sama Heru selaku wakil Karang Taruna Desa Cipayung mengucapkan terima kasih kepada warga Ciranggon yang sudah menunjukan kekompakannya dan rasa peduli akan kebersihan lingkungannya.

“Saya sebagai Karang Taruna Desa Cipayung  mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Ciranggon dan Pemdes Cipayung yang sudah ikutserta kerjabakti dan peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di kampung Ciranggon ini, semoga apa yang sudah di lakukan oleh warga kampung Ciranggon menjadi satu amal ibadah. Selain itu, rasa kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat selalu menjadi hal terpenting dalam kehidupan sehari sehari. Semoga kedepan warga kampung Ciranggon tetap selalu kompak dan solide lagi.” Pungkasnya.

 

•Wan

Targetkan 80 Persen Suara, Pasangan Cabup Dan Cawabup Nina – Tobroni Merahkan Desa Kongsijaya

0

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Ratusan masyarakat dan pemuda di Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari berikrar siap memenangkan pasangan Nina – Tobroni dengan raihan suara 80 persen. Target tersebut dipastikan akan tercapai karena program-program yang diberikan oleh Nina Agustina sangat bermanfaat oleh masyarakat desa Kongsijaya.

Tokoh Masyarakat Desa Kongsijaya Mang Tarman bersama masyarakat lainnya telah menyatakan untuk memenangkan pasangan Nina – Tobroni. Tarman merinci masyarakat desa di sini sudah mendapatkan banyak sekali bantuan. Yang terbaru adalah bantuan mobil siaga yang sangat bermanfaat bagi warga kami.

“Sudah terbukti kerjanya Bu Nina. mobil siaga , Jalan, Usaha Tani dan program lainnya yang sangat membantu masyarakat kami. Imbalannya masyarakat secara kompak akan memilih Bu Nina pada 27 November mendatang,” Ujar Tarman.

Calon bupati Indramayu Nina Agustina sangat berterima kasih atas ikrar yang disampaikan oleh masyarakat Desa Kongsijaya. Menurut Nina, dirinya akan terus mengabdi dan mengangkat derajat masyarakat Indramayu melalui program – program yang sangat bermanfaat untuk kepentingan rakyat dari mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, program sosial, dan program lainnya untuk kepentingan rakyat.

“Terima kasih ada dukungan kepada saya untuk kembali memimpin Indramayu. Saya minta agar dapat menjaga suara hingga 27 November mendatang,” Ucap Nina.

Nina berpesan kepada masyarakat di Desa Kongsijaya untuk tidak menghiraukan janji politik dari calon lain yang memang belum terbukti. Nina membeberkan meski hanya 3,5 tahun memimpin Indramayu, dirinya sudah mengerjakan 88 persen infrastruktur jalan, mengalokasikan anggaran sebesar 89 miliar rupiah untuk memproteksi kesehatan masyarakat. Mengalokasikan honor untuk guru MDA, imam masjid, ketua RT dan ketua RW serta program lainnya.

 

 

•Uswah DPD IWOI Indramayu

Calon Bupati Karawang Nomor Urut 1 Menyapa Masyarakat Jatisari, Acep Jamhuri : Jika Terpilih Nanti, Reformasi Di Sektor Pertanian Itu Penting

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam rangka mensosialisasikan visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang H. Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara nomor urut 1  melanjutkan roadshow ke sejumlah titik posko tim relawan dan tim pemenangan yang ada di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang. Seperti yang saat ini di laksanakan di Desa Barubug, Situdam, Desa Cirejag dan di Dusun Cikalong Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Karawang, Sabtu (5/10/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyapa secara langsung masyarakat serta memperkenalkan program kerja yang akan di jalankan jika terpilih nanti.

Setiap posko yang dikunjungi, masyarakat yang hadir mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan paparan langsung dari pasangan calon terkait visi dan misi serta program-program yang tawarkan. Selain itu masyarakat juga dapat langsung menyampaikan berbagai aspirasinya.

Acep Jamhuri menekankan pentingnya reformasi di sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan, yang diharapkan akan dapat lebih  meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di Kabupaten Karawang.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Karawang bisa menikmati hasil pembangunan yang merata, terutama di sektor pertanian yang disinyalir selalu mengalami krisis, yakni krisis kurangnya pasokan air, pupuk, bibit dan lain sebagainya. Dan bidang, pendidikan serta bidang ekonomi lokal yang menjadi pilar kesejahteraan.” Tegas Acep Jamhuri Calon Bupati Karawang nomor urut 1 di hadapan warga.

Lebih lanjut Ajam sapaan akrabnya menjelaskan selain bidang pertanian dan ekonomi akses terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai juga merupakan kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

“Insya Allah, jika nanti Allah SWT mengabulkan niat dan hajat kamai Acep-Gina menjadi Bupati Karawang, Insya Allah kami akan memastikan tidak ada lagi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kesehatan, serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak. Karena apa, kan untuk kaum perempuan ada teh Gina Fadlia Swara sebagai Calon Wakil Bupatinya, Insya Allah mudah-mudahan Allah SWT meridhoi hajat kami, hajat kita semua, Aamiiin.” Paparnya.

Selain itu, Calon Bupati Karawang nomor urut 1 juga menyoroti tentang pentingnya membangun infrastruktur desa yang lebih baik, yang meliputi perbaikan jalan, peningkatan akses air bersih, serta penyediaan fasilitas umum yang layak di setiap desa, sehingga dapat mendukung mobilitas warga dan pengembangan ekonomi lokal.

“Dengan infrastruktur yang lebih baik, desa-desa maka setiap desa akan semakin maju dan potensi lokalnya pun bisa lebih maksimal.” Jelas Ajam sapaan akrabnya.

Di akhir acara kegiatan sosialisasi dan konsolidasi tersebut Acep Jamhuri Calon Bupati Karawang nomor urut 1 bercerita tentang perjalanan karier nya mulai dari awal dari tingkat Kelurahan hingga menjadi Sekertaris Daerah di Pemda Karawang.

Lebih jauh juga mengungkapkan tentang nasihat nasihat orang tua kepada dirinya untuk selalu berbuat baik kepada sesama dan selalu mengenalkan diri kepada setiap orang dan yang lebih penting lagi harus bisa berbaur dengan semua tanpa harus memandang golongan.

 

•Red

Calon Wakil Bupati Karawang Nomor Urut 1 Gina Fadlia Swara Gelar Diskusi Dengan Relawan Kopi Hitam

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Calon Wakil Bupati Karawang Gina Fadlia Swara nomor urut 1 gelar diskusi dengan Relawan Kopi Hitam di Kafe Best Friend, Jalan Mangga Guro II, pada Jumat malam, (4/10/2024)

Dalam gelaran diskusi yang di gelar tersebut, Gina membahas terkait guru ngaji dan marbot masjid di Kabupaten Karawang, jika pak Acep Jamhuri dan dirinya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang akan mengupayakan dan berencana memberikan penambahan dana insentif dan kuota bagi mereka.

“Jika pasangan Acep-Gina terpilih dalam pilkada, kami akan menambah kuota guru ngaji yang mendapatkan dana kehormatan dari Pemkab Karawang. Selain itu, kami juga akan meningkatkan dana bagi marbot.” Ucapnya.

Gina menambahkan bahwa Calon Bupati Acep Jamhuri adalah sosok religius yang dikenal baik di kalangan tokoh agama di Karawang. Acep, menurutnya, memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya lokal, sehingga akan lebih memperhatikan kebutuhan tokoh agama, guru ngaji, dan marbot di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Gina juga menyampaikan bahwa jika terpilih, Acep telah mendelegasikan tugas yang berkaitan dengan anak dan perempuan kepada wakil bupati.

“Yang mengetahui perempuan adalah perempuan. Insya Allah, saya akan memperjuangkan hak-hak dan aspirasi perempuan.” Ungkapya.

Gina Swara yang merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut merasa bangga saat peserta diskusi pro aktif melontarkan pertanyaan, usulan dan saran untuk kemajuan Kabupaten Karawang.

Diskusi yang digagas para alumni HMI dan Kader HMI tersebut mendapat apresiasi dari peserta. Lebih dari seratus tokoh pemuda dan mahasiswa hadir pada acara tersebut.

•Sofyan

Tingkatkan Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Kadin Karawang Kunjungi Plt Bupati Dan Sekda

KARAWANG |Infokeadilan.com – Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi sebagai Pejabat Ketua Kadin Karawang bersilaturahmi ke Pjs Bupati Karawang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.

Kedatangan Emay Ahmad Maehi didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Karawang Nizar Sungkar disambut baik oleh Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan dan Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah di Kantor Bupati Karawang.

“Saya hari ini harus menerima satu posisi dan menurut pandangan saya sendiri pemda adalah faktor yang sangat penting dalam mengembangkan dan menjadikan organisasi yang bisa memberikan harapan kepada dunia usaha, karena asumsinya pemda berkewajiban meningkatkan pertumbuhan dunia usaha dan kadin sebagai lembaga itu harus terus mendampingi perkembangan dunia usaha di Kabupaten Karawang,” kata Emay Ahmad Maehi disela-sela kegiatannya kepada awak media, Jumat (04/10/2024).

Kemudian, Emay juga menyampaikan di sisa masa bakti kadin kabupaten karawang yang akan berakhir pada tahun 2026. Ia akan melakukan tiga hal penting di dalam organisasi kadin sekarang ini harus mensukseskan Musyawarah Provinsi (MusProv), menunggu dinamika perkembangan Kadin Pusat serta menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (MusKab).

“Kita harus melakukan 3 hal, karena waktu yang terbatas. Saya berpikir bahwa kadin yang sekarang ini mau tidak mau harus mensukseskan dan hadir dalam MusProv, kedua kita juga harus menunggu dinamika yang sedang berkembang di pusat karena secara strukural kita mengikuti informasi penting dari Kadin Provinsi dan yang terakhir kita harus menyiapkan MusKab sebagai agenda penting,” ujarnya.

Selain itu, Emay Ahmad Maehi juga menanggapi persoalan dinamika adanya penolakan pemberhentian Ketua Kadin Kabupaten Karawang sebelumnya.

Menurutnya, pemberhentian Fadludin Damanhuri sebagai Ketua Kadin Karawang berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat Nomor : Skep/0234/DP/IX/2024 dan Pengesahan dirinya sebagai Pejabat Ketua Kadin Kabupaten Karawang sisa masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Nomor : Skep/0274/DP/X/2024.

“Baik pemberhentian maupun pengangkatan PJ Ketua Kadin itu sudah berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh Kadin Provinsi dan saya berkewajiban melaksanakannya,”Pungkasnya.

 

 

•Red