Beranda blog Halaman 294

Ini Tentang LKSA Di Desa Bolang, Dinsos Karawang Pertanyakan Legalitasnya, Eh Malah Saling Lempar

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak, memberikan pelayanan pengganti orang.

Seperti di jelaskan dalam tatanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tersebut mempunyai visi dan misi serta tujuan untuk memberikan pendidikan Formal dan Non Formal. Melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, berdaya guna/berhasil guna bagi masyarakat dan pemerintah.

Turut serta mendukung pemerintah dalam memajukan kepentingan umum dalam bidang kesejahteraan sosial, dan budaya.

Turut serta mendukung pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak kurang mampu (yatim, terlantar dan dhu’afa)

Namun lain halnya dengan salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Munawar yang berlokasi di Dusun Jati Manggah Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang yang diduga telah menyimpang dari aturan sebagaimana mestinya. Menurut informasi yang di himpun yayasan LKSA Al Munawar tersebut hanya memiliki anak asuh kurang dari 10 orang anak asuh. Bahkan yang lebih di sayangkan hasil dari informasi yang di dapat dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang bahwa legalitas dari yayasan LKSA tersebut masih dalam proses dan diduga belum resmi secara keseluruhan.

“Kami belum mengeluarkan ijin karena bermasalah, ini tentang ijin atau apanya ? Kalau tentang ijin operasionalnya hubungi Mas fatih . Kalau terkait anggaranya hubungi bu Ari.”Papar Kabid Daysos Dinsos Karawang Solehudin kepada media pada Selasa (24/9/2024)

Lebih lanjut Kabid menjelaskan bahwa terkait perijinan yayasan tersebut masih dalam proses dan mengalami permasalahan.

“Iyah pak, yayasan ini ada sedikit masalah dengan data anak santrinya. Besok chek ke yayasan nya.” Jelas Kabid Daysos menambahkan.

“Untuk pengecekan hubungi saja pak Apep untuk waktunya kang. Pak Apep Kabid linjamsos pak. Bukan staf saya, itu atasannya bu Ari.” Tandasnya.

Dalam hal ini timbulkan pertanyaan, dugaan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Karawang dalam mengawasi LKSA yang ada di wilayah Karawang.

 

•Red

Wakili Aspirasi Kaum Perempuan, Teh Violia Ajak Masyarakat Pilih Pasangan Acep – Gina

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lagi, sejarah Pilkada Karawang 2024 kembali mencatat adanya pasangan calon yang bisa mewakili aspirasi kaum perempuan, yaitu paslon nomor urut 1 Drs. H. Acep Jamhuri M.Si – Hj. Gina Fadlia Swara SE, MM.

Srikandi Acep-Gina, yaitu Lia Aulia mengatakan, pasangan calon yang identik dengan kandidat perempuan memiliki kesan tersendiri di masyarakat, khususnya di kalangan kaum hawa.

Dan sejarah Pilkada Karawang mencatat, jika paslon yang memiliki kandidat perempuan selalu menang telak diangka 65% suara.

Pasalnya, paslon yang identik dengan kandidat perempuan dinilai bisa mewakili aspirasi kaum hawa dalam proses demokrasi dan pembangunan di Karawang.

Bayangkan saja, kata Teh Lia, dari 1,8 juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Karawang 2024, tercatat ada 897.864 pemilih perempuan.

“Makanya melalui kesempatan ini saya mengajak masyarakat khsusunya kaum perempuan untuk memilih Acep-Gina. Karena pasangan ini mewakili aspirasi kaum perempuan,” Tuturnya, Selasa (24/9/2024).

Kenapa harus memilih Acep-Gina?
Kader Partai Gerindra pemilik nama lengkap Voliawati Prihantari ini menambahkan, masyarakat harus memilih Acep-Gina bukan hanya karena alasan bisa mewakili aspirasi dan suara perempuan.

Melainkan juga melihat dari program-program pembangunan Acep-Gina yang sudah tertuang dalam visi misi. Yaitu ‘Karawang Maju Bersama Menuju JAMUGA (Jaya, Mulya, Tohaga)’.

“Acep-Gina memiliki visi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pembangunan SDM masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Itulah kenapa masyarakat harus memilih Acep-Gina,” Tutup Teh Lia.

 

 

•Red

Bukannya Klarifikasi, Ketua LKSA Malah Caci Warga Kampungsawah Dengan Ucapan Tak Pantas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Munawar, yang berlokasi di Dusun Jati Manggah Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang tak terima saat diberitakan perihal adanya dugaan penyimpangan bantuan yang di sinyalir tidak terealisasi dengan baik.

Pasalnya, menurut informasi yang di dapat bahwa LKSA tersebut hanya memiliki empat anak asuh sehingga hal tersebut timbulkan pertanyaan publik terkait kelayakannya. Namun sangat di sayangkan, ketua LKSA tersebut bukannya memberikan klarifikasi dengan baik tetapi malah melontarkan kata kata yang tidak pantas untuk di ucapkan.

“Saya minta hak jawab dari pemberitaan itu. Berita itu gak hoax. Saya juga banyak kenal orang pers, saling menghargai dong !” Kata Ketua LKSA dengan nada tinggi kepada awak media

Namun, bukan hanya tensi kemarahannya yang tinggi, Ketua LKSA Al Munawar tersebut juga malah melontarkan ucapan yang sangat tidak pantas.

“Bapak orang Kampungsawah, berarti orang Kampungsawah berengsek semua.” Ucapnya lagi seraya penuh kemarahan.

Adanya pernyataan tersebut memicu reaksi keras salah seorang tokoh masyarakat inisilan AK dan sebagian masyarakat Kampungsawah.

“Saya sebagai orang Kampungsawah dan tempat kelahiran, saya tidak terima dengan ucapan Ketua LKSA Al Munawar yang menyebut orang Kampungsawah berengsek semua,” Ujar AK salah satu tokoh masyarakat setempat kepada media, Selasa (24/9/2024)

“Kalau mau menyebutkan, ya, tentunya dengan oknum yang bersangkutan, jangan membawa nama semua orang Kampungsawah. Terkait hal ini, jelas saya tidak terima dan akan menempuh jalur hukum. Saya juga akan mendatangi kepala desa untuk membahas masalah ini,” Tambahnya.

Kasus ini memperlihatkan betapa buruknya etika seorang ketua lembaga sosial yang seharusnya menunjukkan sikap bijak dan beradab, namun justru terjebak dalam kemarahan dan bahasa yang tidak mencerminkan budi pekerti seorang pemimpin sosial.

 

•Red

TNI-Polri Amankan Kondusifitas Pada Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

0

BARABAI |Infokeadilan.com – TNI-Polri (Kodim 1002/HST dan Polres HST) melaksanakan pengamanan jalanya pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HST yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 pada 27 Nopember 2024.

Pengaman berlangsung di Kantor KPU HST, Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.Senin (23/09/2024).

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Nomor 745 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024

Adapun kedua pasangan yang ditetapkan oleh KPU tersebut adalah H.Aulia Oktafian, ST.MAP dan Drs.H.Mansyah Sabri yang merupakan pentahana yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Sementara pasangan Samsul Rizal-Ustazd Rosyadi diusung oleh koalisi partai Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.M.Han, melalui Pasiopsdim 1002/HST Letda Inf Riyanto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HST yang akan maju dalam Pilkada 2024.” Ujarnya.

“Kita TNI-Polri akan selalu memberikan pengamanan seluruh tahapan pemilu serentak 2024 hingga nanti pada puncaknya pelantikan dan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih,” Tambahnya.

“Kita berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah, sehingga jalannya pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Dan perlu kita tegaskan kembali bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas TNI dalam pemilu serentak 2024.”Pungkasnya.

 

•Han/pen1002hst

Perkuat Sinergitas, Kalapas Narkotika Karang Intan Sambangi Kejari Banjar

0

MARTAPURA |Infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, didampingi strukturalnya kunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar di Martapura, Senin (23/9/2024). Kedatangan jajaran Lapas Narkotika Karang Intan disambut hangat oleh Kepala Kejari Banjar, Bambang Rudi Hartoko, yang langsung mengajak rombongan berbincang di ruang kerjanya.

“Kita mengunjungi Kejari Banjar dalam rangka silaturahmi dan perkenalan. Selain itu juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi yang selama ini telah terbangun baik, antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Kejari Banjar,” Ungkap Edi.

Terjalinnya kerja sama yang baik akan meningkatkan efektivitas dalam mendukung pelaksanaan tugas antar instansi dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan.

“Koordinasi antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Kejari Banjar juga dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang hukum, khususnya dalam hal penerimaan tahanan dan kegiatan persidangan,”Tambahnya.

Kunjungan Kalapas Narkotika Karang Intan ke Kejari Banjar juga bersama Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Peristiwa Br Sembiring, dan Kepala Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Hasudungan Hutauruk.

Sementara itu, Bambang Rudi Hartoko, menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Banjar, ke kantornya. “Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi yang dilakukan UPT Pemasyarakatan di kantor Kejari Banjar. Sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing,” Pungkasnya.

 

 

•Han/Arb

Rumah Pemenangan Sebagai Titik Kumpul Partai Pengusung Dan Pendukung Paslon Nina – Tobroni

0

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Hari ini ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkumpul di Jl. Sukarno Hatta depan SPBU Bungkul yakni di rumah pemenangan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Nina – Tobroni untuk mengawal ke gedung PGRI dalam rangka pengambilan no urut di perhelatan demokrasi pada Pilbup Kabupaten Indramayu 2024.

Di rumah pemenangan ini dihadiri oleh para partai pengusung paslon di antaranya para ketua DPC dan pengurus diantaranya Ono Surono Ketua DPC PDI Perjuangan, Ali Sahali Sekretaris DPC PDI Perjuanhan, KetuaDPC PKB H. Amroni SIP, H. Akhmad Mujani Nur, S.HI,
Partai Perindo, H. Nico Antonio Ketua DPC partai Demokrat, serta seluruh pengurus dari DPC, DPAC sampai Ranting seKabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan ini hadir pula mantan Kapolri Bapak H. Da’i Bakhtiar yang tidak lain adalah ayah dari ibu Nina Agustina, SH.C.R.A, Kemudian hadir pula mantan Bupati Indramayu H. Supendi.M.Si. sebagai tokoh Inbar yang juga sekaligus dewan penasehat paslon Nina – Tobroni dalam pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Indramayu pada tanggal 27 November mendatang.

Pengundian no urut Calon Bupati dan Wakil Bupati ini diadakan di gedung PGRI sesuai dengan tempat dan jadwal yang sudah di tetapkan, yaknk pada hari senin tanggal 23 september 2024 menurut kepala sub bagian teknis pemilu Dimas Pria Yudistira.” Ucapnya, Senin (23/9/2024)

Pada pilkada tahun 2024 ini terdapat tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang hari ini diundi no urut nya, hasil pengundian no urut paslon yang nanti akan di cetak pada surat suara masing masing pasangan adalah sebagai berikut : No 1 Paslon Baher – Kasan Basari, No 2 Lucky Hakim – H Saepudin dan No 3 Nina – Tobroni. Dimas juga berharap masyarakat Indramayu dapat mengenali dan mengetahui sosok / figur calon bupati n calon wakil bupatinya” Pungkasnya.

 

•Uswah

Paslon Acep Jamhuri Dan Gina Fadlia Swara Dapatkan Nomor Urut 1 Dalam Pilkada Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah resmi menggelar pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam ajang Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Senin malam (23/9/2024) di halaman kantor KPU Karawang, dihadiri oleh kedua pasangan calon bersama tim pemenangan masing-masing.

Pasangan calon (Paslon) Acep Jamhuri-Gina Swara berhasil mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Aep Syaepuloh-Maslani memperoleh nomor urut dua.

Dalam sambutannya, Acep Jamhuri menyampaikan rasa syukurnya atas nomor urut yang diperoleh.

“Nomor satu ini melambangkan kekuasaan dan keesaan Allah SWT. Semoga dengan nomor ini kami dapat memimpin Karawang menuju yang terbaik, menjadikan Karawang Jaya, Mulya, dan Tohaga,” Ujar Acep penuh optimisme.

Calon Wakil Bupati, Gina Swara, juga menyerukan agar seluruh masyarakat Karawang tetap menjaga suasana kondusif selama Pilkada.

“Saya mengajak kita semua untuk menjaga kerukunan, jangan mudah terprovokasi, dan ciptakan Pilkada yang damai serta penuh keceriaan. Mari kita jalani proses ini dengan senyuman,” Pesan Gina.

Acara pengundian nomor urut ini ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Ketua KPU Karawang. Dengan demikian, Paslon Acep Jamhuri-Gina Swara sah dengan nomor urut satu, sementara Paslon Aep Syaepuloh-Maslani dengan nomor urut dua.

Pilkada Karawang 2024 diharapkan dapat berjalan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk masa depan Kabupaten Karawang lebih maju

 

Red

Prestasi Gemilang Zhovanis Keisya Imawan Siswa SMAN 2 Karawang Yang Berhasil Boyong Dua Medali Perak Di PON XXI Tahun 2024 Aceh

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Keluarga besar SMA Negeri 2 Karawang berikan apresiasi kepada Zhovanis Keisya Imawan siswa Kelas 12 yang berhasil raih dua medali perak di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh.

Bentuk apresiasi tersebut di berikan secara simbolis oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Karawang Dr. Epul Saepul S.Pd., M.Pd.i dengan di saksikan langsung oleh Camat Karawang Timur Muhana, yang juga merupakan salah satu jebolan SMAN 2 Karawang, serta seluruh guru pendidik SMAN 2 Karawang, Senin (23/9/2024).

Kerja keras dan ketekunan Zhovanis di bidang olahraga yang digelutinya kini berhasil dengan mempersembahkan dua medali perak untuk SMAN 2 Karawang.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian Zhovanis. Ini menjadi bukti nyata bahwa siswa SMAN 2 Karawang juga mampu bersaing dan berprestasi di kancah nasional. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi siswa-siswa lainnya untuk terus berusaha dan berkarya.” Ujar Dr. Epul Saepul S.Pd, M.Pd.i kepada media.

Lebih lanjut Epul mengungkapkan, dengan prestasi tersebut diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak generasi muda khususnya siswa SMAN 2 Karawang, di bidang olahraga.

“Keberhasilan yang telah di raih Zhovanis menunjukkan bahwa siswa SMAN 2 Karawang mampu memberikan kontribusi yang luar biasa di berbagai bidang khususnya bidang olahraga bela diri Judo.” Tandasnya.

“Kami atas nama sekolah merasa bangga dan terharu ada siswa yang mengharumkan nama baik. Tentunya bukan hanya nama baik sekolah tetapi pastinya nama baik Kabupaten Karawang dan Jawa Barat, karena ini Pekan Olahraga Nasional (PON).” Ujarnya.

“Kami berharap ke depan dari apresiasi yang hari ini diberikan oleh sekolah kepada siswa yang berprestasi diharapkan siswa siswa yang lain dapat termotivasi.” Harapnya.

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kepada siswa atas nama Zhovanis Keisya Imawan yang menjadi atlet judo siswa SMA 2 Karawang yang sudah mengikuti kegiatan Pekan Olahraga Nasional ke-21 Tahun 2024 yang berhasil mempersembahkan dua medali perak untuk SMAN 2 Karawang, terima kasih.” Tutupnya.

 

•Red

KPU Karawang Tetapkan Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Pada Pilkada 2024

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Karawang 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor KPU Karawang, pada Minggu malam (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno tertutup untuk memverifikasi dan menetapkan pasangan calon. “Setelah melalui rapat pleno, kami memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga tanggapan masyarakat, telah dilalui dengan baik oleh para calon,” Ujarnya.

Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Karawang menetapkan dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah H. Aep Syaepulloh dan H. Maslani, yang didukung oleh koalisi partai NASDEM, PKN, PKB, PDIP, dan Perindo. Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati Karawang.

Pasangan kedua adalah Drs. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., M.M., yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, Hanura, Garuda, PBB, dan Gelora. Pasangan ini juga dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Karawang untuk Pilkada 2024.

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam, 23 September 2024. “Kami akan melakukan pengundian nomor urut kedua pasangan calon pada malam hari ini,” Pungkasnya.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Karawang resmi memiliki dua pasangan calon yang siap berlaga dalam Pilkada 2024.

 

•Red

KPU Kabupaten Bekasi Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pada Pilkada 2024

0

BEKASI |infokeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Hasil pengundian KPU Kabupaten Bekasi nomor urut satu diperoleh paslon Dani Ramdan dan Romli HM. Mereka diusung oleh enam partai politik, yakni PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PSI dan Partai Gelora.

Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh paslon BN Holik Qudratulloh dan Faizal Hafan Farid. Mereka didukung empat partai politik yakni Partai Gerindra, PKS, Partai NasDem dan  PAN.

Kemudian, nomor urut tiga diperoleh paslon Ade Kuswara K dan Asep Suryaatmaja. Mereka didukung oleh empat partai politik (parpol) yakni PDI Perjuangan, PBB, PPP dan Partai Buruh.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan rapat pleno terbuka ini digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Dalam pengundian para calon wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut,” Ungkapnya, Senin (29/03)

Ali Rido menambahkan, setelah penetapan nomor urut ini tiga hari mendatang akan berjalan tahapan masa kampanye sampai dimulainya masa tenang. Hal ini sesuai dengan pasal 67 ayat (1) undang-undang no 8 tahun tahun 2015 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

“Adapun lokasi-lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperboekhkan untuk digunakan sebagai tempat kampanya ini akan diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami, yang tempatnya itu sudah ditentukan,” Ucapnya.

Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung satu hingga 3 kali sesi.

“Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta, nanti kami akan rapatkan berkaitan dengan kesiapannya,” Pungkasnya.

 

•Red