Beranda blog Halaman 296

Tatang Obet Diduga Diancam Dan Di fitnah Sebagai Propokatif Oleh Oknum Kades Di Kecamatan Tempuran

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Aktivis LSM Tatang Obet meminta Polres Karawang segera mengusut dugaan terkait ancaman, fitnah,  dan propokatif oleh oknum Kepala Desa Dayeuhluhur dan kawan kawan.

Berdasarkan Laporan Pengaduan Polisi tertanggal 08 September 2024 yang diterima Aiptu Dodi Romadoni  unit Reskrimum, Polres Karawang, Polda Jawa Barat, terkait dugaan fitnah, ancaman dan fropokatif, kami meminta Polres Karawang untuk bertindak tegas dan mengusut dengan tuntas yang kami laporkan.

Pada tanggal 16 Agustus 2024, malam Jum’at, ada pekerjaan pelebaran dan peningkatan jalan jalur Telagasari Turi, Aktivis LSM Tatang obet sedang melakukan kontrol sosial pada pekerjaan yang dibiayai APBD Karawang Tahun 2024, dengan pagu anggaran kurang lebih senilai Rp. 189.000.000 oleh CV. HP dengan volume 96 meter, lebar 50 cm, tinggi 30cm dan dilapis hotmix 4cm.

Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spack (RAB). pada saat pekerjaan dimulai di lokasi kegiatan tidak ada pengawasan dari dinas terkait. Kami menduga pekerjaan tersebut sengaja untuk melakukan kecurangan antara oknum pemborong/rekanan dan oknum kepala desa demi mendapat keuntungan yang banyak.

Pada saat Aktivis LSM Tatang Obet menyaksikan pekerjaan yang sedang berjalan, di lokasi, sekitar jam 00.30 WIB., sambil ngopi besama warga lainnya, di sebuah warung, secara tiba-tiba datang oknum Kepala Desa Dayeuhluhur bersama gerombolannya sambil teriak-teriak “(paehan si robet-red) matiin si robet.” Ucap Kades seraya menuding Tatang Obet yang memberhentikan kegiatan pekerjaan  jalan tersebut, Jum’at (20/9/2024)

Oknum Kades juga mengancam pemukulan kepada Tatang Obet sambil memegang kayu dan mengajak adu fisik dengan menggunakan senjata tajam jenis semurai di lapangan.

Pada saat itu juga ada oknum Wakil yang berbicara dengan meminta adu kekuatan saja antara orang Kampung Burandul dengan orang Kampung Kandayakan.

“Kami memohon kepada Polres Karawang untuk segera mengambil sikap yang tegas demi terciptanya keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang sedang melakukan sosial kontrol atau menjalankan fungsi pengawasan masyarakat atas kegiatan Proyek Pembangunan Jalan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.”

 

•Red

Tepat Di Hari World Clean Up Day Pemdes Dan Karang Taruna Cipayung Lakukan Kegiatan Rutin Jumsih

0

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com – Bertepatan dengan hari kebersihan sedunia dan sebagai wujud dukungan serta partisipasi dalam kegiatan tersebut Pemdes bersama BPD dan Karang Taruna Desa Cipayung melakukan aksi bersih bersih di sepanjang jalan raya Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupten Bekasi, Jumat (20/9/2024)

Kepala Desa Cipayung H. Ajan menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat  untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.

“Kami selaku Pemerintah Desa Cipayung mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa melakukan hidup bersih. Karena menjaga kebersihan itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat.” Ucapnya.

“Kegiatan bersih bersih ini juga menjadi sarana edukasi dan motivasi untuk merubah budaya hidup masyarakat dalam menjaga kebersihan dari pencemaran dan kerusakan akibat sampah, khususnya sampah plastik.” Tambahnya.

“Untuk itu mari bersama sama kita jaga kebersihan lingkungan agar tetap bersih, indah, tidak ada sampah di pinggiran jalan terutama di saluran air.

Mari kita memperbaiki gaya hidup kita dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena itu sesuatu hal yang tercela, dan kita malu kalau lingkungan kita tidak bersih, tidak indah dan tidak rapih,” Pungkasnya.

 

•Wan

Terapkan Disiplin Tinggi, SMKN I Tirtamulya Budayakan Bersalaman Sebelum Masuk Ruangan Kelas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan dilingkungan sekolah guna membentuk perilaku dan budi pekerti yang baik antara siswa dengan guru SMKN 1 Tirtamulya Karawang terapkan kegiatan rutin dengan sambut siswa pagi hari dengan bersalaman.

Kepala Sekolah SMKN I Tirtamulya, Rika Wahyuni S.Pd.M.M, saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan, untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan karakter serta budi pekerti budaya bersalaman tersebut sudah lama dilakukan.

“Selain untuk menertibkan siswa, budaya bersalaman ini juga untuk menumbuhkan kedekatan antara siswa dan guru serta untuk menjalin persaudraan.”Ucapnya.

“Kegiatan pembiasaan ini perlu dilakukan siswa saat dilingkungan rumah dan lingkungan sekolah. Karena hal ini merupakan bekal perilaku baik bagi siswa dimasa mendatang, dan yang lebih penting juga pembentukan pendidikan karakter yang saat ini digalakan oleh pemerintah.” Terangnya.

“Kegiatan ini di lakukan sebelum masuk dalam kelas, sebelum jam pelajaran di mulai mulai dari pukul 06:00 WIB, siswa disambut oleh Kepala Sekolah dan para guru serta staf kesiswaan dengan bersalaman, sehingga siswa masuk ruangan dengan tertib.” Pungkasnya.

 

•Edi

Dugaan Ada Kecurangan, Proyek Peningkatan Jalan Di Desa Dewisari Kurangi Volume

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan poros Dusun Telukbunder, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Langit Rajawali, diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Pasalnya, penggunaan besi untuk tulangan beton tidak sesuai standar, dengan jumlah cincin yang tidak memadai serta dugaan pengurangan volume material.

Pada papan informasi proyek, tertulis jelas nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), panjang jalan 116 meter, lebar 4 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp189.540.000 yang bersumber dari APBD 2024. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kejanggalan pada tinggi cor beton yang bervariasi antara 0,18 hingga 0,19 meter, sedangkan seharusnya mencapai 0,20 meter sesuai spesifikasi.

A seorang warga setempat, kepada media mengungkapkan rasa ketidak pusana akan realisasi pembanguna jalan tersebut.

“Besi untuk tulangan beton hanya ada 20 pasang, padahal seharusnya 23 pasang untuk panjang 116 meter. Pengawasan dari dinas terkait seharusnya lebih ketat, jika ada penyimpangan seperti ini, tindak tegas dan berikan sanksi,” Ucapnya kepada awak media Kamis (19/9/2024).

Salah satu pekerja di lokasi, Udin Jabrig, mengatakan dirinya hanya mengikuti perintah mandor.

“Untuk volume lebar 4 meter dan tinggi seharusnya 0,20 meter. Saya hanya bekerja di bawah arahan mandor Akri, tapi mandor saat ini tidak ada di lokasi,” Jawab Udin singkat.

Pengawas dari CV Langit Rajawali, Suhendi, juga memberikan keterangan terkait kesalahan pada papan informasi.

“Volume tinggi yang tertera memang keliru, seharusnya volume tinggi adalah 0,20 meter, sedangkan lebarnya adalah 4 Meter,” Jelasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak mandor, pelaksana CV Langit Rajawali, dan pengawas dari DPUPR belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.

 

•Red

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bertempat di Hotel Aksaya Karawang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Karawang, Kamis (19/9/2024)

Rapat pleno terbuka tersebut di laksanakan sesuai dengan surat PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana, Sekertaris dan komisioner KPU Kabupaten Karawang, Forkopimda Karawang, Bawaslu Kabupaten Karawang, anggota KPU Kabupaten Karawang serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SeKabupaten Karawang.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, bahwa proses penetapan Daftar Pemilih Tetap menjadi hal yang sangat penting guna menghasilkan data pemilih yang valid.

“Proses penetapan DPT ini menjadi penting guna menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir serta, komprehensif serta masyarakat yang terdaftar dalam data pemilih merupakan WNI yang telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam gelaran Pemilu sesuai dengan yang ditetapkan Undang Undang.” Ucapnya.

“Tahapan tahapan yang telah di sampaikan dalam rapat tadi terkait data pemilih merupakan tahapan yang krusial. Karenanya harus benar-benar akurat, sebab akan digunakan pada hari pemilihan nanti. Semua masyarakat yang masuk dalam persyaratan pemilih bisa terdata dan bisa menggunakan suaranya pada pelaksanaan Pilkada 27 November nanti,” Pungkasnya.

 

•Red

Indikasi Adanya Empat Cacat RUU Kementerian Negara Dan RUU Wantimpres Diduga Rentan Dibatalkan Mahkamah Konstitusi

0

KOTA BARU KALSEL |Infokeadilan.com – Hari ini Kamis 19 September 2024 – DPR dan Pemerintah menyetujui dua RUU menjadi undang-undang, yaitu Perubahan UU Kementerian Negara dan UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Meskipun sekilas menguatkan prinsip hak prerogatif presiden dalam menyusun kabinet, serta kelembagaan wantimpres, kedua RUU tersebut paling tidak mempunyai 4 (empat) cacat, sehingga rentan dibatalkan di Mahkamah Konstitusi.

Keempat cacat itu adalah :

1.Cacat Konstitusional, utamanya dengan menyatakan Wantimpres sebagai lembaga negara. Padahal, organ negara DPA sudah dihapuskan oleh Perubahan UUD 1945, sehingga hanya menjadi lembaga eksekutif (executive agency), bukan lembaga negara, apalagi disejajarkan dengan organ konstitusi. Menyatakan Wantimpres adalah lembaga negara dengan segala fasilitas dan protokolernya, dapat bermakna bertentangan dengan konstitusi.

2.Cacat Legislasi, prosesnya yang kilat dan mengejar target, di akhir masa jabatan DPR dan Presiden, menyebabkan tidak adanya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembuatan dua RUU tersebut. Padahal sudah jelas, MK membatalkan UU Ciptaker karena tidak adanya partisipasi yang bermakna tersebut.

3.Cacat Etika Bernegara, dua RUU kejar tayang di akhir-akhir masa jabatan Presiden dan DPR yang secara etika bernegara seharusnya tidak lagi layak menghasilkan keputusan-keputusan strategis, yang berdampak luas dalam kehidupan berbangsa, apalagi prosesnya sangat elitis, mengabaikan masukan dan kepentingan publik yang lebih luas.

4.Cacat Demokrasi, kedua RUU tersebut, Kementerian Negara dan Wantimpres mempunyai kesamaan karakter, diubah untuk memberikan kesempatan pemerintahan baru lebih mudah membagi portofolio alias posisi dan jabatan kekuasaan (distribution of powers and asset). Satu sisi, pembagian kue kekuasaan menguatkan koalisi pemerintahan, namun pada sisi yang lain, mematikan kekuatan oposisi. Padahal tanpa kontrol dan oposisi yang efektif, pemerintahan akan cenderung kolutif dan koruptif. Dua hal yang sangat membahayakan kehidupan demokrasi. Terlebih demokrasi meniscayakan perbedaan pandangan dan sikap kritis terhadap kekuasaan.

Karena empat cacat fundamental di atas, setelah diundangkan, kedua RUU tersebut layak diajukan uji formil dan materiil ke MK, dan terbuka peluang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

 

•Han

Perkuat Sinergitas Dan Kolaborasi, Karutan Barabai Sambangi Dandim 1002 / HST

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama antar lembaga, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta didampingi Ka KPR, Abdul Kadir Jailani melakukan koordinasi dengan Komandan Kodim 1002 / Hulu Sungai Tengah, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han. pada Rabu, (18/09).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Barabai dan Kodim 1002/HST, terutama dalam rangka mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan keamanan, serta program pembinaan bagi warga binaan. Kolaborasi antara Rutan Barabai dan Kodim 1002/HST diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Hulu Sungai Tengah.

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak TNI sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam maupun di luar rutan.

“Kerja sama dengan pihak TNI sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam maupun di luar rutan. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga dapat mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi,” Ucap I Komang Suparta.

Sementara itu, Letkol Inf Fery Perbawa menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh setiap program yang dicanangkan oleh Rutan Kelas IIB Barabai, baik dalam aspek keamanan maupun pembinaan warga binaan.

Kerjasama ini diharapkan dapat berlanjut dan semakin mempererat hubungan antar kedua lembaga, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Hulu Sungai Tengah. Hal tersebut senada dengan instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi untuk menjalin sinergitas bersama seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja instansi.

 

•Han

Kodim 1002/HST Terima Kunjungan Tim Staf Intel Angkatan Darat

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah menggelar Forum Komunikasi Aparat Intelijen (FKAI) bersama Tim Staf Intel Angkatan Darat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan sinergitas dalam menghadapi tantangan keamanan, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024. Rabu (18/09/2024).

Dalam kunjungannya, Letkol Kav Gagang Prawardhana.S.I.P.,M.Han, Pabandya-1/Ipol Spaban III/Biddagri Sintelad, menekankan pentingnya peran intelijen dalam memantau perkembangan situasi terkini, termasuk potensi ancaman radikalisme dan dinamika politik menjelang Pilkada.

“Aparat intelijen harus selalu peka terhadap perkembangan terkini, baik di tingkat nasional maupun lokal. Kita perlu waspada terhadap potensi ancaman radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara,” Tegas Letkol Gagang.

Dandim 1002/HST, Letkol Inf Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han, menyambut baik kegiatan FKAI ini. Menurutnya, forum ini merupakan sarana yang efektif untuk meningkatkan koordinasi dan sharing informasi antar satuan intelijen.

“Pilkada serentak 2024 merupakan agenda penting bagi bangsa kita. Oleh karena itu, kita harus memperkuat sinergitas TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelenggaraan,” Tandasnya.

Kegiatan FKAI (Forum Komunikasi Aparat Intelijen) diikuti oleh Pasi Intel Dim, Dan Unit beserta anggota dari Kodim 1001/HSU, Kodim 1002/HST, Kodim 1003/HSS, Kodim 1010 Tapin dan Kodim 1008/Tabalong.

 

 

•Han/pen1002hst

Sampah Dan Eceng Gondok Sering Jadi Penyumbat, PJT Wilayah II Rengasdengklok Ingin Jembatan Segera Di Perbaiki

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Demi memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para petani akan pasokan air yang cukup, Perum Jasa Tirta Wilayah II Rengasdengklok giat laksanakan pembersihan eceng gondok yang menyumbat aliran air di jembatan Rengasdengklok, Kamis (19/9/2024)

Program pembersihan eceng gondok tersebut menjadi kegiatan rutin yang di lakukan oleh PJT Wilayah II Rengasdengklok.

Ade Golun selaku staf pengurus PJT Wilayah II Rengasdengklok kepada awak media mengatakan, akibat dari sering tersumbatnya sampah dan eceng gondok di jembatan tersebut, pihaknya berharap adanya perbaikan.

“Akibat dari seringnya penyumbatan saluran air yang di akibatkan oleh tersangkutnya sampah dan eceng gondok di jembatan Rengasdengklok ini, kami dari pihak PJT meminta bantuannya kepada pemangku kebijakan bisa bekerjasama untuk melakukan perbaikan jembatan ini.” Ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan, akibat dari kontruksi jembatan yang terlihat rendah sehingga membuat sampah dan eceng gondok tersangkut.

“Mungkin akibat dari kontruksi bawah jembatan yang rendah, sehingga ini mengakibatkan eceng atau sampah terus tersangkut. Ketika debit air normal sampah dan eceng itu tetap tersangkut di besi yang menjadi penopang jembatan, apalagi di saat arus air dengan volume di atas normal sampah dan eceng gondok tersebut sudah pasti akan menyangkut. Maka kami laksanakan giat ini bersama team pak Dadan, dan pak Idam serta team lainnya.” Terangnya.

“Demi lancarnya air untuk mencukupi keperluan dan kebutuhan air bagi masyarakat khususnya para petani yang di wilayah Utara Karawang, jadi kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan rutin kami.” Jelasnya.

“Dengan ini kami berpesan kepada masyarakat yang ada di sepanjang bantaran sungai agar bisa lebih menjaga kebersihan dan di harapkan untuk tidak membuang sampah sembarangan ke area sungai. Karena menjaga kebersihan lingkungan adalah salah satu tugas kita semua.” Tandasnya.

“Alhamdulillah, hari ini pihak PJT wilayah II Rengasdengklok bersama Dinas Pertanian, Dinas PUPR dan Muspika Rengasdengklok melakukan kegiatan pembersihan ini secara bersama sama.” Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Perum Jasa Tirta II Rengasdengklok Arif saat di minta penjelasannya terkait hal tersebut menyampaikan bahwa pihaknya suda bersurat ke dinas PUPR Karawang.

“Terkait dengan perbaikan jembatan ini, kami PJT sudah bersurat ke Dinas PUPR agar dilakukan peninggian. Dan semoga apa yang kami sampaikan bisa secepatnya direalisasi.
Kami juga berharap kepada semua leading sektor dalam hal perbaikan jembatan bisa berpartisipasi dan bekerjasama.” Harapnya.

 

•Red

Atasi Masalah Sampah, Koramil Dan Warga Kasarangan Bersatu Bersihkan Parit

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Dalam semangat gotong royong, Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara bersama perangkat desa dan 20 warga Desa Kasarangan berhasil membersihkan parit sepanjang 150 meter pada Kamis (19/9/2024).

Kegiatan gotong royong pembersihan parit ini bertujuan mencegah banjir dan menciptakan lingkungan yang bersih.

Salah satu warga, Rahmadi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Koramil.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan bersih-bersih ini. Parit yang sebelumnya penuh sampah kini menjadi bersih dan aliran air lancar. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan,” Ujarnya.

Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapten Inf Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, anggota Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara menggelar kegiatan gotong royong membersihkan parit dan selokan. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memicu genangan air bahkan banjir.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” Pungkasnya.

 

•Han/pen1002hst