Beranda blog Halaman 297

Rumah Milik Ibrohim Terancam Roboh, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Nasib tragis yang dialami Ibrohim, seorang lansia warga Dusun Kampung Baru II, Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya kian memprihatinkan, Kamis (19/9/2024)

Di usia senjanya, Ibrohim hidup serba kekurangan dan mengandalkan pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang jauh dari cukup. Lebih parahnya lagi, rumah yang ia tinggali dalam kondisi tidak layak huni dan terancam roboh setiap kali musim hujan datang.

Kecemasan selalu menghantui Ibrohim saat hujan turun deras. Rumahnya yang sudah rapuh semakin rentan, membuat dirinya tak pernah bisa merasa tenang. Meski sudah sering diberitakan di media online, hingga kini belum ada respons cepat dari pemerintah maupun dinas terkait untuk menindaklanjuti kondisi ini.

Saprawi, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari rumah Ibrohim, mengungkapkan kekhawatirannya.

“Ya, semoga ada bantuan buat Pak Ibrohim. Selain usianya sudah renta, pekerjaannya serabutan dan penghasilannya pas-pasan. Saya harap pemerintah bisa membantu Pak Ibrohim segera,” Ujar Saprawi.

Senada dengan Otong, tetangga Ibrohim, juga mengungkapkan rasa keprihatinannya melihat kondisi Ibrohim.

“Bapak bisa lihat sendiri, kondisi rumahnya sudah ambruk di beberapa bagian, terutama di kamar. Kasihan Pak Ibrohim, tapi sampai sekarang belum ada bantuan dari pemerintah. Saya mohon kepada pemerintah dan dinas terkait untuk turun langsung melihat kondisi rumah Pak Ibrohim yang sudah hampir roboh,” Katanya dengan nada kecewa.

Ibrohim yang tinggal sendiri di rumah yang sudah sebagian ambruk itu terlihat memang layak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah desa hingga Pemkab Karawang. Namun sayang, meskipun suara masyarakat sudah lantang disuarakan melalui berbagai media, respons yang diharapkan dari pihak pemerintah dan dinas terkait tak kunjung datang.

Warga berharap agar bantuan segera direalisasikan sebelum terjadi hal-hal yang lebih buruk menimpa Ibrohim.

 

 

•Red

Proyek Peningkatan Jalan Di Jayakerta Ramai Jadi Perbincangan Dan Diduga Lolos Dari Pengawasan Dinas PUPR

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pekerjaan peningkatan jalan poros desa di dusun Karajan RT 023/005 Desa Kamiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang tepatnya di lokasi jalan arah Pertamina ramai jadi perbincangan publik, Selasa (17/9/2024)

Pasalnya, terlihat jelas di lokasi dari hasil pekerjaan yang baru saja selesai di kerjakan di nilai tidak optimal dan di duga tidak sesuai dengan fisik jalan yang sebenarnya, sehingga timbulkan pertanyaan masyarakat sekitar dan hal tersebut di anggap produk gagal.

Diketahui proyek peningkatan jalan poros desa tersebut merupakan pekerjaan yang di laksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui CV Artha Gemilang Arisentosa sebagai pelaksana yang biayai dari dana APBD TA 2024 sebesar Rp. 189.279.000,00 dengan Volume Panjang : 84,00 M’ Lebar : 5,00 M’ dan R : 25,00 M. Nomor Kontrak : 027.2/…/10.2.01.0033.5.91/KPA-JLN/PUPR/2024, waktu pengerjaan terhitung sejak tanggal 09 Juli 2024 sampai dengan 05 September 2024.

Inisial W.A salah satu warga di dalam postingannya mengungkapkan bagi masyarakat apabila melewati jalan tersebut agar berhati hati.

“Harap berhati hati untuk warga sekitar, pabilamana melalui jalan tersebut karena d bahu jalan ada titik yg rendah takut terperosok dan merugikan pengguna jalan dan terjatuh.” Tulis WA dalam postingannya.

“Semoga selalu septi berhati hati dalm berkendara dan semoga selamat sampai tujuan.” Ucapnya yang di tulis didalam postingan pada Selasa 17 September 2024.

WA juga menulis permohonannya kepada dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut

“Seperti apa y nanti kedepannya ko berbeda dengan yg terdahulu ketika jalan yang baru di buat. Dinas PUPR Karawang mohon pencerahannya.” Ungkapnya.

Sementara itu sampai berita ini di tayangkan pihak pelaksana proyek pekerjaan peningkatan jalan poros di desa Kemiri Kecamatan Jayakerta tersebut belum ada yang bisa di minta penjelasannya.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Karawang dan inspektorat untuk segera menindak lanjuti.

 

•Red

1 Keluarga Di Kutawaluya Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni, Nyaris Roboh Dan Kumuh

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Rumah milik salah satu warga di dusun Semplek RT 023/05 Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang tinggal di rumah yang jauh dari kata layak. Mereka tinggal bersama keluarga menempati rumah dari bilik bambu dengan kondisi memperihatinkan dan terlihat dibeberapa titik bangunan sudah doyong dan nyaris roboh.

Pemilik rumah tersebut bernama Warlih. Pantauan awak media di lokasi, kondisi rumah yang dihuni Warlih bersama keluarganya jauh dari kata layak, dengan lantai yang masih beralaskan tanah dan terkesan kumuh. Selain itu, atapnya pun terlihat sudah lapuk dan kerap bocor saat turun hujan.

Dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu itu juga sudah hampir seluruhnya bolong. Tak ada kata sempurna di semua sisi rumah yang ditempati keluarga Warlih tersebut.

Foto : Warlih pemilik rumah

“Harus bagaimana lagi pak, saya harus terima kondisi seperti ini, walaupun memang sebenarnya saya juga khawatir dan takut dengan keadaan rumah seperti ini, kalau ada hujan yang di barengi angin disitulah ketakutan dan was was saya, karena kayu kayunya sudah banyak yang keropos, jujur saya takut, tapi harus bagaimana lagi pak.” Keluh Warlih dengan nada pilu dan terlihat berkaca kaca di bola matanya.

“Kasihan melihat istri dan anak anak pak kalau lagi ada hujan di malam hari, saya sering terjaga sambil begadang karena takut terjadi ambruk. Kalau hujan besarnya di siang hari saya bersama keluarga numpang di tetangga karena takut ambruk.” Ungkap Warlih.

Foto : Kondisi di dalam rumah milik Warlih

“Ya mau gimana lagi pak, pekerjaan saya hanya serabutan, penghasilan pas pasan. Mudah mudahan ada yang bisa membantu.” Pungkasnya.

Sementara menurut Yati salah seorang warga lain yang menurut pengakuannya saudara dari Warlih mengatakan kepada awak media, bahwa rumah milik Warlih terlihat sudah sangat memprihatinkan dan rentan ambruk.

“Saya prihatin melihat kondisi rumah pak Warlih dengan keadaan yang sudah pada bocor dan sudah banyak di ganjel pula karena sudah doyong, miris rasanya takut kalau lagi tidur roboh ketimpa rumah.” Ucap Yati kepada  media, Senin (16/9/2024)

Dia juga menjelaskan tentang rumah Warlih yang sampai saat ini belum mendapat bantuan dari pemerintah hanya karena belum memiliki sertifikat dan masih atas nama orangtuanya.

“Saya merasa kasihan sama pak Warlih, sudah jelas rumahnya tidak layak huni, tapi cuma karena alasannya sertifikat masih atas nama orangtua ga bisa di bangun, sedangkan untuk ganti nama sertifikat pun dia ga ada, kerjaannya cuma serabutan, sedih kadang saya melihatnya.” Bebernya sembari greget.

“Ya mudah mudahan ada pihak yang mau dan bisa membantu kondisi pak Warlih ini pak, gitu aja saya mah, kasihan pak.” Pungkasnya.

 

•Red

Proyek Pelebaran Jalan Dengan Nilai Fantastis Diduga Abaikan Aturan K3 Pakai APD Seperlunya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Untuk meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi warga di daerah pedesaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui dinas PUPR terus melakukan pembangunan di berbagai aspek. Seperti salah satunya yang saat ini sedang di kerjakan yakni proyek pekerjaan pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Jayakerta.

Di ketahui proyek pekerjaan penyelenggaraan pelebaran jalan Cikangkung – Cemarajaya (segemen kantor Kecamatan Jayakerta) Panjang = 1.795 M, lebar 1,00 M, No Kontrak : 027. 2481/10.2.01.0037.5.4/KPA.JLN/PUPR/2024 dengan waktu pelaksanaan  120 hari kalender terhitung sejak tanggal 19 Juli 2024 s/d 15 November 2024 dengan harga borong anggaran sebesar Rp. 945.581.900,00 (Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Rupiah) yang di danai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2024 dengan penyedia Jasa PT. Maharani Syabil Karya Mandiri diduga abaikan aturan.

Pasalnya, hasil dari pantauan awak media di lapangan pada Senin 16/9/2024 pada proyek pekerjaan pelebaran jalan tersebut diduga abaikan keselamatan para pekerja dan pengguna jalan. Nampak jelas para pekerja di lapangan terlihat hanya menggunakan APD seperlunya saja dengan tidak menggunakan APD sebagaimana semestinya.

Foto : Lokasi proyek pelebaran jalan Cikangkung – Cemarajaya segmen kantor Kecamatan Jayakerta

Selain itu juga papan pemberitahuan bahwa sedang adanya pelaksanaan pekerjaan dan police line di lapangan pun terlihat kurang maksimal, sehingga hal ini diduga bisa membahayakan kepada para pekerja dan pengguna jalan yang melintas.

(D) selaku pelaksana dan (A) selaku mandor lapangan saat di konfirmasi awak media melalui seluler tidak merespon dan lebih memilih diam tidak menjawab apa apa.

Sementara itu, (DH) selaku pengawas Dinas PUPR UPTD 5 saat di mintai keterangan melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya sudah  memberikan arahan ke pelaksana.

“Ke pelaksana aja bos, pengawas mah udah ngarahin” Jawabnya singkat.

Terpisah (SH) selaku Kepala UPTD PUPR wilayah 5 saat di minta penjelasannya terkait peraturan K3 dan pemakaian APD pada proyek pelebaran jalan tersebut mengatakan, untuk mengurangi kecelakaan kerja seharusnya gunakan APD Kontruksi.

“Tuntutan Undang Undang Nomer 1 tahun 1970 untuk mengurangi kecelakaan kerja harusnya menggunakan APD konstruksi. Dan untuk mengurangi kecelakaan lalin harusnya juga menggunakan rambu gambu peringatan.” Tandasnya singkat melalui pesan Whatsapp kepada awak media.

Dengan mengedepankan praduga tidak bersalah adanya dugaan dan kurang maksimalnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Teknis Pekerjaan (PPTK) dinas PUPR dan Pengawas Konsultan di harapkan kepada Pemkab Karawang dan dinas PUPR  Kabupaten Karawang bisa segera sidak langsung ke lapangan.

 

•Tim

Koalisi Go-Karawang Laporkan Dugaan Adanya Pelanggaran Pengangkatan Sekda Ke Ombusman

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Laporan dugaan pelanggaran mutasi dan rotasi jabatan, termasuk penganggakat Sekda yang dilakukan Bupati Karawang bakal berlanjut ke Ombusman.

Sebelumnya, persoalan mutasi dan rotasi jabatan ini dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Koalisi Go-Karawang, parpol non parlemen pendukung Acep – Gina yang terdiri dari Partai Buruh, PPP, PKN, dan Partai Hanura.

Karena selain dugaan pelanggaran mal administrasi, mutasi dan rotasi jabatan ini juga dianggap sebagai pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh calon petahana. Sehingga persoalannya juga dilaporkan ke Bawaslu Karawang.

Dasarnya sendiri, Koalisi Go-Karawang mengacu pada Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

“Setelah laporan ke Kemendagri, kami masih menganggap ada indikasi kejanggalan dalam proses tahapan mutasi rotasi dan pengangkatan sekda,” Ujar Dedi Rustandi, Juru Bicara Koalisi Go-Karawang, Senin (16/9/2024).

“Persoalan ini sudah kita sepakati dan akan buat laporan ke Ombudsman. Dalam waktu dekat, dalam tempo sesingkat-singkatnya,” Timpal Derus.

Disinggung mengenai pernyataan Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi yang menyatakan prores mutasi rotasi jabatan dan pengangkatan sekda tidak ada pelanggaran pilkada, karena alasan sudah ada ‘Surat Persetujuan’ dari Kemendagri, Derus menilai bahwa Bawaslu hanya menilai dari sisi administratif saja.

“Temen-temen Bawaslu hanya menilai secara administratif. Padahal ini adalah Lex Specialis Undang-undang yang mengatur,” Ucap Derus, Ketua DPC PPP Karawang.

Jubir Go-Karawang lainnya, Ramli menegaskan, setelah proses laporan ke Kemendagri, proses laporan ke Ombusman juga secepatnya dilakukan.

“Langkah yang kita sudah lakukan (laporan ke Kemendagri) akan terus kita lanjutkan sampai menemukan titik keadilan. Laporan akan berlanjut ke Ombusman, sampai mendapatkan fakta hukum yang sebenarnya,” Tegas Ramli, Ketua Exco Partai Buruh Karawang.

 

 

•Red

Rayakan HUT RI Ke 79 Sekaligus Peringati HUT Karawang Ke 391, Karang Taruna Pakisjaya Gelar Turnamen Sepak Bola

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Rayakan HUT RI ke 79 sekaligus peringati HUT Karawang ke 391, Karang Taruna Kecamatan Pakisjaya gelar Turnamen Sepak Bola yang di ikuti oleh 15 tim sepak bola dari 8 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pakisjaya.

Acara turnamen tersebut di hadiri langsung Oleh Muspika Kecamatan Pakisjaya, Kades dari 8 Desa, Ketua Karangtaruna dari tiap Desa, Ketua Grib pakisjaya, Ketua Sepatu, Ketua Gesra dan rekan-rekan dari LSM dan masyarakat sekitar, Minggu (15/9/2024)

Ketua Karangtaruna Pakisjaya Fajri Hidayat SH, mengatakan, “Alhamdulillah kegiatan turnamen ini sukses digelar. Dan hari ini adalah penentuan juara pertama nya. Kami ucapkan banyak terimakasih atas support dan bantuannya dari para senior mulai dari Muspika Kecamatan Pakisjaya, Pemdes dari 8 Desa Sekecamatan Pakisjaya, Para Ketua Karangtaruna Sekecamatan Pakisjaya yang sangat antusias luar biasa, baik bantuan dari finansial, pemikiran, tenaga hingga kehadirannya di acara turnamen sepakbola  Karangtaruna Pakisjaya yang dari awal sampai akhir berjalan dengan baik dan sukses acara yang di gelar ini.” Ungkapnya.

“Acara turnamen ini menjadi momentum kebersamaan untuk kita saling mempererat tali silaturahmi bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pakisjaya. Saya ucapkan selamat kepada tim yang sudah menjadi juara, di harapkan kedepan bisa mempertahankan dan menjaga nama baik tim nya. Dan tak lupa kami juga sangat mengapresiasi serta berterimakasih banyak kepada para Kades Sekecamatan Pakisjaya yang sudah mensupport kegiatan ini sehingga turnamen sepakbola Karang Taruna Pakisjaya Cup 2024, berjalan lancar dan sukses digelar sehingga acara bisa semeriah ini.” Paparnya.

“Saya berharap kedepan khususnya untuk kepemudaan di Kecamatan Pakisjaya bisa kembali mengadakan kegiatan, baik itu kesosialan atau keagamaan, artinya bukan hanya olahraga saja, tetapi juga dalam hal Kepemudaan yang berjiwa sosial, PHBI dalam Keagamaan serta lainnya.” Sambungnya.

”Mudah-mudahan karang taruna Kecamatan Pakisjaya dengan masa kepemimpinan saya ini, saya bisa membawa dan mengharumkan nama Karang taruna kecamatan Pakisjaya ini ke tingkat Provinsi hingga Nasional”  Tutupnya

 

•Fai/Red

Polsek Caringin Cek TKP Lakalantas Di Jembatan Cikereteg Bogor

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Ciawi, tepatnya di Jembatan Cikereteg, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat dalam insiden tersebut, Minggu (15-09-2024).

Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia,.SH,.MM menjelaskan bahwa identitas Korban diketahui bernama Muhamad Fahri, seorang pemuda berusia 18 tahun asal Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban yang mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi F-3782-JI melaju dari arah Sukabumi menuju Ciawi.

Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciawi. Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Ciawi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan lalulintas tersebut.

Pihak kepolisian Sektor Caringin menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

•Rudolf

Partai Demokrat Rayakan HUT Ke 23 Sekaligus Gelar Konsolidasi Pendidikan Politik, Komitmen Menangkan Paslon Acep – Gina Menuju Karawang Satu

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang gelar acara kegiatan Pendidikan Politik dan Konsolidasi Menangkan Pasangan Cabup Acep – Gina sekaligus perayaan HUT Partai Demokrat Ke – 23 yang berlangsung di Ball Room FrontOne Akshaya Hotel, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jaw Barat, Minggu (15/09/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Cellica Nurrachadiana, Ketua DPC Partai Demokrat Pendi Anwar, Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat, Sekertaris Oma Miharja Riski, Bendahara Dedi Indra Setiawan, para ketua PAC dan seluruh kader partai seKabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut Partai Demokrat berkomitmen siap untuk memenangkan pasangan calon bupati Acep Jamhuri – Gina Fadlia Swara.

Acep Jamhuri dalam sambutannya menyampaikan, bahwa diperayaan hari ulang tahun ke – 23 Partai Demokrat dirinya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus partai di Nusantara.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun kepada partai Demokrat ke 23, semangat selalu da sukses untuk partai Demokrat yang telah mencetak dan melahirkan kader-kader terbaiknya hingga menjadi orang orang hebat di seluruh daerah di Indonesia.” Ujarnya

Ia juga meminta do’a restu kepada semua kader partai Demokrat yang ada di Kabupaten Karawang khususnya agar dapat memberikan dukungan dan supportnya.

“Kepada para pengurus dan kader partai saya mohon supportnya untuk memberikan semangat, agar pasangan Acep – Gina bisa memenangkan kontestasi Pilkada Karawang 2024. Mudah mudahan dari doa dan dukungan serta support saudara semuanya,  Allah SWT mengabulkan cita cita dan tujuan kita, Amiiin.”

“Gasskeun, Abringkeun, Jadikeun.” Tutupnya.

 

•Red

Koramil 08/Labuan Amas Utara Tertibkan Warung Remang Remang Di Sungai Buluh

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Anggota Kodim 1002/HST dipimpin langsung oleh Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kapten Inf Rudi Hartono melaksanakan backup kegiatan penertiban warung malam di desa Sungai Buluh,  Minggu (15/09/2024).

Penertiban warung malam ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten HST, Subhani, saat dihubungi di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan terakhir kepada pemilik bangunan ilegal di area tersebut. “Hari ini kami melakukan penindakan berupa peringatan terakhir agar masyarakat bisa menghancurkan bangunan-bangunan ilegal ini, karena melanggar Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” Paparnya.

Menurut Subhani, di lokasi tersebut terdapat sejumlah warung remang-remang yang juga menyediakan fasilitas karaoke dengan pemandu yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan ketentuan agama.

“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan. Kami berharap masyarakat sadar akan peraturan yang berlaku, tidak hanya Perda, tetapi juga undang-undang, mengingat ada indikasi penyalahgunaan narkoba seperti sabu,Miras di tempat ini,” Sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bangunan-bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin yang sah dan bertentangan dengan Peraturan No. 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan bangunan. Hingga saat ini, pihaknya telah menutup dan memberi garis polisi pada 17 warung remang-remang.

Sementara itu, Guru H. Ahmad Junaidi dari Pamangkih mengungkapkan rasa syukurnya atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi maksiat di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara. Ia menyebut langkah ini sebagai hasil kesepakatan bersama antara pejabat pemerintah untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

“Harapan saya, agar lebih banyak anggota kepolisian dan TNI yang turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan perkara ini. Kalau bisa, semua warung remang-remang di sini dihancurkan,” tegas Junaidi. Menurutnya, ini adalah langkah awal untuk memberantas maksiat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Ujarnya

Sedangkan Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kapten Inf Rudi Hartono saat ditemui di lokasi kepada awak media menyampaikan bahwa kami sangat mendukung sekali kegiatan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar yang telah menertibkan warung remang remang ini.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban di Sungai Buluh serta mendorong masyarakat untuk lebih taat pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam upaya menjaga moral dan keamanan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.”Tegasnya.

 

•Han/pen1002hst

Dukung Paslon Acep – Gina Menuju Karawang Satu, Balad Kang Tejo Gelar Deklarasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dukungan pencalonan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara di Pilkada Karawang 2024 kembali bertambah. Kali ini dukungan datang dari Relawan Balad Kang Tejo.

Tokoh masyarakat H. D. Sutejo MS menyampaikan, Relawan Balad Kang Tejo dilarang melakukan caci maki saat mensosialisasikan Acep-Gina ke masyarakat. Tetapi ketika ada orang yang mencoba mengganggu Acep-Gina, maka Balad Kang Tejo akan menjadi garda terdepan untuk membela.

“Balad Kang Tejo jangan ada yang caci maki. Kita fokus saja pemenangan Acep-Gina,” tutur H. D. Sutejo MS, saat Deklarasi Relawan Balad Kang Tejo di Purwasari, Minggu (15/9/2024).

“Tapi mulai hari ini, kalau ada orang yang mau diskualifikasi Acep-Gina, kita datang ke KPU bareng-bareng. Mari kita sama-sama lawan.

“Katanya mereka jago, tapi minta diskualifikasi. Berarti maneh na geus sieun. Kalau kita dicaci dan dimaki jangan marah, itu artinya kita punya kelebihan,” Timpalnya.

Di tempat yang sama, Bakal Calon Bupati, H. Acep Jamhuri menyampaikan, atas izin Allah SWT, Insha Allah Bi’idznillah perjuangan Acep-Gina akan sesuai harapan masyarakat.

“Nanti pada saatnya pada 27 November, ajak batur sakasur, ajak batur sadapur, ajak batur sasumur jeung salembur keur nyoblos Acep-Gina. Kade ulah aya batur asup nu nyieun urang ancur,” Tutur Acep, dengan ciri pidatonya yang selalu menggunakan Bahasa Sunda.

Sebagai pensiunan Sekda, Acep bercerita bahwa perjalanan pencalonannya untuk mendapat rekomendasi partai politik tidak mudah. Bahkan terkadang banyak lawan politik yang mencoba menjelek-jelekannya.

Namun demikian Acep menegaskan kepada semua relawan Acep-Gina untuk tidak menggubris isu-isu miring yang bermunculan.

“Saya ingi Acep – Gina menang tanpa nginjek hulu batur (kepala orang, red). Fokus saja pada tujuan dan pemenangan. Acep nyalon ingin jadi orang lebih bermanfaat, saya ingin memaksimalkan semua potensi Karawang, makanya semua pihak selalu saya ajak diskusi,” Ungkap Acep.

Disampaikannya, dukungan Relawan Balad Kang Tejo tentu akan menjadi kekuatan baru dan kekuatan besar untuk pemenangan Acep-Gina di pilkada.

“Saya dengan Kang Haji Tejo sudah kenal lama. Saya tahu betul karakter beliau. Kalau sudah mendukung orang pasti akan maksimal. Intinya jangan lupa 27 November, ajak batur sakasur, sadapur, sasumur jeung salembur untuk milih Acep-Gina,” Pungkasnya

 

•Red