Beranda blog Halaman 299

Lapas Narkotika Karang Intan Terima Bantuan Air Bersih Dari BPBD Banjar

0

KARANG INTAN |Infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima bantuan air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Kamis (12/9/2024). Bantuan air bersih dari BPBD Banjar itu, dalam rangka mengatasi kekurangan air yang saat ini dirasakan Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor Desa Lihung Karang Intan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih dari BPBD Banjar untuk mencukupi kebutuhan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan. Bantuan air bersih ini sangat membantu kami dalam menjaga kelangsungan kegiatan warga binaan di Lapas, terutama dalam aspek sanitasi, seperti mandi cuci kakus dan kesehatan para warga binaan,” ungkap Kalapas, Edi Mulyono.

Dirinya menambahkan, saat ini stok sumber air bersih di Lapas Narkotika Karang Intan ikut mengering seiring belum mulainya musim penghujan. Sedang, air bersih merupakan kebutuhan dasar harian yang harus selalu tercukupi bagi warga binaan.

Atas bantuan air bersih yang diterima Lapas Narkotika Karang Intan, Kalapas dalam waktu dekat akan berkunjung ke kantor BPBD untuk bersilaturahmi selaku pejabat baru di Karang Intan.

“Dalam waktu dekat kita akan mengunjungi BPBD Banjar, untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan baik yang sudah terjalin selama ini,” tambahnya

Sementara itu, Kasi Kedaruratan, Muhammad Arifin, pada kesempatan itu mengaku siap untuk membantu Lapas Narkotika Karang Intan mencukupi kebutuhan air bersih di Lapas. “Kami selalu siap membantu Lapas Narkotika Karang Intan khususnya dalam mencukupi kebutuhan air bersih bagi warga binaan. Kami harap bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan air bersih selama beberapa waktu ke depan,” ujarnya, singkat.

Kebutuhan air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi warga binaan, karena jika tidak ditangani dengan serius berpotensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang dapat mengganggu proses pembinaan yang diselenggarakan Lapas.

 

•Han/Arb

Persiapkan Gedung Teknis, Kalapas Narkotika Karang Intan Sambangi Dinas PUPRP Banjar

0

MARTAPURA |Infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, sambangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (12/9). Kunjungan orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan itu dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi tentang persyaratan pembangunan gedung teknis untuk Lapas Narkotika Karang Intan.

“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi mengenai penyiapan dokumen usulan pembangunan gedung teknis dan pagar pembatas lahan Lapas. Hal tersebut kita lakukan dalam rangka pengamanan aset lahan Kemenkumham yang didapat dari hibah Pemkab Banjar,” ungkap Edi.

Berkoordinasi dengan Dinas PUPRP Banjar salah satu tahapan yang harus dilakukan agar usulan pembangunan untuk gedung teknis Lapas Narkotika Karang Intan dapat diusulkan. Saran dan masukan dari Dinas PUPRP Banjar sangat diperlukan, terlebih untuk pemenuhan clearance terhadap RAB.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Banjar, dalam hal diwakili oleh Kabid Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, Yudi Riswandi, menjelaskan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum izin pembangunan gedung teknis diusulkan.

“Berbagai dokumen administratif diperlukan untuk pengajuan izin pembangunan gedung teknis, termasuk peta lokasi, denah bangunan, dan izin penggunaan lahan. Proses perizinan akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengajuan berkas, verifikasi lapangan, hingga evaluasi teknis,” jelasnya.

Dinas PUPRP Banjar memberikan arahan mengenai spesifikasi teknis bangunan yang harus disesuaikan dengan regulasi tata ruang yang ada di Kabupaten Banjar. Dinas PUPRP Banjar bersedia memberikan bimbingan lebih lanjut dan siap mendukung percepatan proses perizinan agar pembangunan gedung teknis Lapas Narkotika Karang Intan dapat segera direalisasikan.

 

•Han/Arb

Lestarikan Warisan Leluhur, Acep Jamhuri Hadiri Parade Pencak Silat Tanah Pangkal Perjuangan Di Batujaya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya pencak silat sebagai warisan tak ternilai, Parade Pencak Silat Karawang digelar dengan antusiasme tinggi di Dusun Rengas, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, pada Kamis, 12/9/2024.

Acara ini diselenggarakan oleh Komunitas Pencak Silat Nusantara (KPSN) bekerja sama dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Karawang, dan berhasil menarik perhatian masyarakat setempat.

Hadir dalam acara tersebut Ketua IPSI Karawang, H. Acep Jamhuri, M.Si, beserta Wakil Ketua IPSI Karawang, Ardawi. Beberapa tokoh budaya lokal dan pesilat dari berbagai perguruan juga ikut meramaikan acara, mempersembahkan keahlian bela diri mereka di panggung yang penuh semangat.

Dalam sambutannya, Acep Jamhuri menegaskan pentingnya pencak silat sebagai simbol kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. “Pencak silat bukan hanya seni bela diri, tetapi juga identitas budaya yang harus kita wariskan kepada generasi mendatang. Karawang, sebagai Tanah Pangkal Perjuangan, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga warisan ini,” ujarnya dengan penuh semangat.

Wakil Ketua IPSI Karawang, Ardawi, juga turut menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang mendukung anak-anak mereka untuk mengikuti parade tersebut. “Terima kasih kepada ibu-ibu dan bapak-bapak yang telah mendampingi putra-putrinya untuk turut serta dalam parade ini. Pencak silat harus terus berkembang di seluruh wilayah, termasuk Batujaya,” ungkapnya.

Ardawi juga menambahkan, “Saya mulai menggagas pengembangan pencak silat di Batujaya sejak 2011, saat itu belum terdaftar di IPSI Karawang. Kini, Alhamdulillah, sudah terdaftar dan mulai berkembang dengan baik di wilayah ini.”

Parade ini diikuti oleh berbagai perguruan silat dari wilayah Karawang, yang memamerkan keterampilan bertarung dan seni gerak silat yang memukau penonton. Antusiasme warga terlihat jelas dengan hadirnya ratusan orang yang memadati acara ini.

Acara Parade Pencak Silat ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi upaya untuk memperkuat identitas budaya lokal, serta memperkenalkan seni bela diri tradisional Indonesia kepada generasi muda agar mereka turut mencintai dan melestarikannya.

 

•Red

Pelaku Pembacokan Dalam Aksi Tawuran Antar Pelajar Di Bekasi, Berhasil Di Amankan Polisi

BEKASI |Infokeadilan.com – Satu orang pelajar berinisial MF (14) meninggal akibat di bacok saat tawuran di Jalan Pertamina Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (06/09/2024) lalu, dua orang pelaku berhasil ditangkap.

“Dalam waktu yang tidak lama kami dapat menangkap dua pelaku berinisial MRA (15) dan MH (15) ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara,” Kata Wakapolres Akbp Saufi Salamun kepada wartawan.

Saufi mengatakan, kedua pelaku berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Pertama di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, keduanya diduga terlibat pembacokan terhadap korban.

“Kedua pelaku ini berhadapan dengan korban dan peran keduanya adalah melakukan pembacokan ke arah korban yang luka fatal di bagian leher dan dada korban,”Kata Saufi saat Pers Rilis pada Kamis (12/09/2024).

Saat ini para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 Ayat 3 dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada Ayat (2), dengan hukum penjara paling lama 15 tahun penjara.

Sebelum, tawuran pecah hingga menelan korban jiwa, ketiga orang ini dari dua Sekolah Menengah Pertama terlebih dahulu berjanjian melalui media sosial untuk menentukan lokasi titiknya.

“Sebelumnya, mereka bertemu disatu titik, mereka ada janjian dulu melalui medsos untuk melakukan tawuran dan begitu didatangi meraka langsung melakukan pembacokan,”kata Wakapolres Metro Bekasi Saufi

Tawuran terjadi pada Jumat (06/09/2024) sore hari, di jalan Pertamina Jaya Bakti, Cabangbungin, melibatkan dua kelompok pelajar SMP. mereka mempersenjatai dengan senjata tajam, hingga menelan korban jiwa.

 

 

•Wan

Sosok Acep Jamhuri Yang Ramah Dan Mudah Berbaur Dengan Masyarakat, Ini Yang Di Ungkapkan Warga

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Silaturahmi dengan menemui warga maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, di Kabupaten Karawang terus dilakukan pasangan calon Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara (Acep – Gina).

Langkah ini makin masif dilakukan setelah keduanya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Karawang sebagai  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024.

Seperti silaturahmi Acep Jamhuri di Kecamatan Batujaya, Desa Karya Bakti, hari ini, Kamis (12/9/2024), di acara Parade Pencak Silat IPSI Karawang.

Warga masyarakat yang didominasi ibu-ibu itu terdengar memuji mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dengan segudang pengalaman tersebut, sebagai sosok yang sederhana, ceria dan ramah.

“Pak Acep orangnya kelihatannya bahagia, Ya, ceria, juga ramah,” kata Midah salah seorang Dusun Tambun Sari, Desa Karya Makmur yang mengaku sengaja datang selain untuk mengantar sang anak mengikuti Parade, juga ingin melihat langsung sosok Acep Jamhuri yang merupakan salah satu bakal calon bupati Karawang.

Midah yang bicara apa adanya ini, dengan polos mengatakan jika masih banyak warga di dusunnya yang belum mengenal Acep Jamhuri juga Gina Fadlia Swara, termasuk dirinya.

Menurut Midah, warga diwilayahnya hanya tahu bupati Karawang adalah Cellica Nurrachadianna.

“Kalau teh Gina belum kenal , belum tahu, kalau teh Cellica tahu, karena waktu pemilihan kemarin saya sudah dua kali milih teh Celli,” ucap Midah polos.

“Kalau Pak Acep keliatan seperti Teh Celli, senang menyemangati masyarakat, mudah-mudahan biar jadi, pak Acep dan Teh Gina,” ungkapnya lagi penuh semangat.

Senada, Suherni, mengaku senang dengan pembawaan Acep Jamhuri yang menurutnya supel, ramah, dan baik.

“Kita baru lihat, tapi saya pasti dukung pak Acep, orangnya keliatannya baik, sumringah terus, ramah lagi, kayak teh Celli, ya,” ujar Suherni , seraya menyenggol seorang ibu disebelahnya, yang turut ikut menganggukan kepala ketika ia membandingkan Acep Jamhuri dengan Cellica Nurrachadianna mantan bupati Karawang dua periode.

“Iya, Alhamdulillah, enak liatnya pak Acep, mudah-mudahan menang, pokoknya kalau teh Cellica dukung pak Acep kita masyarakat pasti ikut juga dukung, karena sama-sama baik,” imbuhnya lagi, ketika diberitahu jika Cellica Nurrachadianna juga turut mendukung pasangan calon Acep-Gina.

Sementara itu, Acep Jamhuri sendiri terpantau sibuk bercengkrama dengan warga yang hadir, anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) , dan juga para pedagang.

Tak lupa ia menyemangati para peserta Parade, agar tetap semangat meski udara hari ini terasa begitu sangat panas.

Acep Jamhuri juga terlihat berbincang ringan dengan para pedagang es asongan yang menggerumutinya. Tak lupa ia pun membeli dagangan mereka dan membagikannya kepada warga yang hadir.

Serombongan ibu-ibu pun kompak menyampaikan kekagumannya atas kesupelan dan keramahan Acep Jamhuri. Mereka pun mengirimkan salam untuk Acep- Gina dan meminta keduanya untuk datang kembali ke desa mereka.

“Pak Acep baik ya, ramah banget, Mudah-mudahan kalau bapak Acep jadi bupati , bisa memperhatikan kami masyarakat dibawah, masyarakat tidak mampu,” harap mereka.

 

•Red

DLH Indramayu Pantau Kualitas Udara, Air, Titik Perkantoran, Transportasi, Perumahan Dan Industri

0

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu terus memantau indeks kualitas udara (IKU) dan indeks kualitas air (IKA). Pemanatauan itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Rabu (11/9/2024)

Plt. Kepala DLH, Edi Umaedi melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Subyar Mujihandono mengatakan, pemantauan IKU dan IKA ada dua metode yakni secara manual dan secara online.

Pemantauan IKU, dilaksanakan dengan metode passive sampler dengan cara memasang sample di titik-titik transportasi, perumahan, industri dan perkantoran. Di daerah industri telah di pasang di kawasan PLTU Sumuradem, zona industri Balongan. Kawasan perumahan di pasang di Perumahan Margalaksana dan Bumimekar. Untuk tranportasi di pasang di Simpang Tiga Lohbener dan Simpang Tiga Jatibarang.

“Sementara untuk pemantauan IKU di perkantoran telah dipasang di komplek perkantoran Seretariat Daerah (Setda) Pemkab Indramayu dan Inspektorat Indramayu,” Kata Subyar belum lama ini.

Adapun pemantau IKU yang otomatis lokasinya di depan Masjid Agung. Ada sekira 11 parameter yang bisa dipantau secara online seperti PM2.5, NOx, SO2, CO, VOCs, dan lainnya.

Kemudian untuk pemantauan IKA secara manual, DLH juga melakukan pemantauan di beberpa sungai besar di Indramayu. Ada empat sungai yakni sungai Cimanuk-Rambatan, Cimanuk Lama, Prajagumiwang, dan Sungai Prawirakepolo dan masing-masing sungai dilakukan pemantauan di 10 titik. Titik lokasinya ada di hulu, tengah dan hilir.

Untuk yang otomatis, lanjut dia, pihaknya menggunakan Stasiun Online Monitoring (Onlimo) DLH Indramayu dan dipasang di badan Sungai Cipanas Kecamatan Losarang. Stasiun itu, terhubung dengan server di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

“Pemantauan kualitas udara dan air untuk mengetahui kondisi kualitas udara dan air serta untuk mengambil tindakan yang tepat,” Bebernya.

Menurut Subyar, kalau IKU rendah maka diperlukan program kegiatan untuk pengendalian pencemaran udara, missal inventarisasi emisi, uji emisi, penamanan pohon penyerap polutan dan sebagainya.

Di Kota Mangga Indramayu, IKU masih cukup baik karena alamnya masih hijau. Contoh di 2023 di angka 86,96, angka itu termasuk baik. Namun demikian jangan terpatok dengan angka itu, pihaknya tetap melaksanakan program kegiatan bagaimana meningkatkan IKU dan IKA.

Subyar Mujihandono menambahkan, untuk meningkatkan kualitas air, dibutuhkan kerja sama lintas sektor, seperti DLH, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, PUPR dan lainnya. Termasuk, keterlibatan masyarakat.

Sementara DLH khususnya dalam pengelolaan sampah memberikan himbauan dilarang membuang sampah ke sungai dengan mendorong rumah tangga agar mengolah sampah dengan baik. Karena itu bisa menurunkan indeks kualitas air.

“Bersama-sama untuk menghemat energi, berperilaku ramah lingkungan sebagai bentuk upaya bersama dan endingnya bisa meningkatkan indeks kualitas air dan udara,” Tambahnya.

Kemudian untuk IKU, pihaknya sedang menginventarisasi emisi bekerja sama dengan KLHK. Tujuan pemetaan itu, untuk mengetahui sejauh mana tingkat emisi di Indramayu di angka berapa, berapa jumlah cerobong dan lainnya.

“Dari pemetaan itu, nanti akan tergambar kira-kira yang berkontribusi meningkatkan penurunan udara itu yang mana nanti diintervensi dengan program kegiatan. Kami ada program penghentian pencemaran dengan membangun Ipal, untuk udara pemantaaun terus berjalan dan menginventarisasi emisi,” Tutupnya.

 

 

•Uswah

Wujudkan Lingkungan Sehat, Lapas Banjarmasin Gelar Senam Pagi Bagi Warga Binaan

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan mendukung pembinaan yang optimal, Lapas Banjarmasin menggelar senam pagi bagi para warga binaan. Rabu (11/9). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman dalam Lapas Banjarmasin pada hari ini.

Faozul Ansori, Kalapas Banjarmasin, menjelaskan bahwa kegiatan senam pagi ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani bagi warga binaan. “Kami percaya bahwa menjaga kesehatan tubuh adalah langkah awal yang penting dalam proses pembinaan yang holistik,” ujar Faozul.

Senam pagi dihadiri dengan antusias oleh para warga binaan, yang dengan semangat mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur yang telah disiapkan oleh Lapas Banjarmasin. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat fisik, tetapi juga membangun semangat positif dan kedisiplinan di antara para peserta.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang baik dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.

Dengan adanya kegiatan senam pagi ini, Lapas Banjarmasin menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi warga binaan merupakan prioritas utama dalam menjalankan tugas rehabilitasi dan pembinaan.

 

 

•Han

Ini Tentang Dugaan Kasus Perselingkuhan, Masyarakat Jayakerta Lakukan Aksi Damai Minta Klarifikasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Aksi damai masyarakat Jayakerta di halaman kantor Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang menuntut oknum Camat untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dengan oknum petugas kesehatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Gerakan aksi yang dilakukan oleh masyarakat dan puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut meminta oknum Camat di hadirkan dan menuntut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait permasalahan dugaan kasus perselingkuhan yang jadi perbincangan publik.

Aksi yang di lakukan di depan kantor Kecamatan tersebut massa langsung berorasi dengan suara lantang, meminta agar oknum Camat Jayakerta melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut di terima Sekcam Ana Sukarna sebagai perwakilan Kecamatan Jayakerta, perwakilan Sekda Kabupaten Karawang dan perwakilan dari Dinas Kesehatan serta Kapolsek Rengasdengklok.

Dalam aksi yang di komandoi oleh Dede Jalaludin SH selaku perwakilan masyarakat Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut mendesak agar Camat Jayakerta segera di pecat apabila terbukti bersalah.

“Kami meminta Sekda Karawang tegas dan segera pecat oknum Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan nama baik dan marwah Kecamatan Jayakerta.” Tegasnya, Rabu (11/9/2024)

Sementara itu menurut Derry perwakilan BKSDM Kabupaten Karawang menjelaskan dan membenarkan bahwa saudara G sebagai Camat Jayakerta sudah di nonaktifkan dan sudah menjadi staf Pemerintah Kabupaten.

“Kami informasikan bahwa saudara G yang tadinya menjabat sebagai Camat saat ini sudah di nonaktifkan jabatannya di Jayakerta dan kini menjadi staf Pemerintah Kabupaten.” Jelas Derry selaku perwakilan BKSDM.

“Kami selaku perwakilan dari BKSDM Kabupaten Karawang menunggu dari temen temen masyarakat Jayakerta, kalau memang ada bukti bukti terhadap oknum Camat Jayakerta yang diduga melakukan tindakan yang tak wajar tersebut, kami membuka ruang.” Tambahnya.

“Dan kepada temen temen media kalau memang memiliki bukti monggo, kami tunggu di kantor BKSDM untuk menyerahkan buktinya, karena sampai saat ini kami terus melakukan pemeriksaan, khawatir ada pemberitaan yang tidak tepat, untuk itulah kami tunggu bukti buktinya.” Tandasnya.

“Untuk saat ini, kami hanya baru memanggil satu kali, waktu hari Rabu sore saat kejadian, dan memang beliau mengakui tapi untuk kejadian di dalam mobilnya beliau tidak mengakui, maka dari itu hal ini yang kami perdalam. Dan nanti itu di buktikan ketika hasil pemeriksaan pemeriksaan.” Tegasnya.

“Dan selanjutnya saat ini kami sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa kejadian ini. Nanti ada tim Inspektorat dan BKSDM dan dari Dinas Kesehatan. Dan kalau memang terbukti sesuai PP 94 Pasal 5 huruf f itu bisa dilakukan sanksi berat, dari penurunan jabatan sampai pemberhentian.” Pungkas Derry saat di minta penjelasannya di aula kantor Kecamatan Jayakerta.

 

•Red

Tingkatkan Kualitas Buah Dan Hasil Lebih Maksimal, Bhabinsa Binjai Pirua Bantu Petani Rawat Tanaman Timun Desa Binaan

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Demi mendukung ketahanan pangan, Koptu Suriansyah dari Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara secara rutin mendampingi petani di Desa Binjai Pirua merawat tanaman timun di lahan seluas 0,5 hektar. Rabu (11/09/2024).

Kegiatan ini mencakup pembersihan lahan, penyemprotan pestisida, dan pemupukan untuk memastikan tanaman tumbuh subur.

Koptu Suriansyah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kami ingin membantu petani agar bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” ujarnya.

Senada dengan Koptu Suriansyah, Pak Syahrudin selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Semoga dengan bimbingan Babinsa, hasil panen kami semakin melimpah,” harapnya.

 

 

•Han/pen1002hst

Desakan Salah Satu LBH Di Karawang Meminta KPU Agar Diskualifikasi Calon Bupati, Begini Penjelasannya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Adanya desakan dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang agar Mendiskualifikasi Bakal calon bupati (Bacabup) Acep Jamhuri dalam kontestasi Pilkada 2024 tuai gelitik tokoh masyarakat.

Sebut saja, H. Awandi Siroj Suwandi, Ia mengatakan bahwa kedua pasangan calon Acep-Gina sudah lolos verifikasi pendaftaran di KPU pada 29 Agustus 2024 yang lalu, itu sudah tidak ada masalah.

Terlebih ketersangkaan calon bupati Acep Jamhuri masih sebatas dugaan.

“Artinya pasangan Acep-Gina tidak terkendala oleh persyaratan administrasi hukum dan kesehatan, sehingga di anggap layak untuk ikuti tahapan selanjutnya yaitu penetapan sebagai calon sampai dengan pembagian nomor urut, ” Jelasnya, Selasa (10/9/2024)

Bah Wandi, sapaan tokoh masyarakat itu menyesalkan dengan adanya permohonan diskualifikasi tersebut.

“Jadi sangatlah menggelitik dan lucu jika ada pihak yang mendesak KPU agar mendiskualifikasi hanya karena sedang ada nya proses hukum yang belum jelas kepastian hukumnya, ” Tandasnya.

Sebab, sambung Bah Wandi dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang menyebutkan persyaratan bagi calon kepala daerah pada pasal 7 huruf (H) mengatakan bahwa tidak sedang di cabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan tetap.

“Kemudian Pasal 7 huruf (i) menjelaskan, bahwa tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan Kepolisian,” Bebernya.

Bah Wandi pun menjelaskan di mana ketentuan itu menerangkan bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota tidak boleh pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Namun, bagi mantan terpidana, mereka masih diperbolehkan mencalonkan diri selama telah secara terbuka dan jujur menyatakan kepada publik bahwa mereka adalah mantan terpidana,” Ujarnya.

Bah Wandi pun kembali menegaskan, Ketentuan – ketentuan itu menunjukkan bahwa meskipun peraturan telah dibuat untuk menjaga integritas calon kepala daerah, celah hukum masih ada.

“Terutama terkait dengan status calon yang belum mendapatkan putusan hukum tetap, seperti tersangka korupsi,” Jelasnya.

Bah Wandi menegaskan,Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan KPU juga memberikan ketentuan lebih lanjut mengenai pencalonan pejabat publik.

Namun,sambung Bah Wandi belum ada aturan eksplisit yang secara otomatis menggugurkan pencalonan seseorang hanya karena status tersangka.

Hal itu menimbulkan dilema, karena meskipun seorang calon mungkin terlibat dalam kasus korupsi, mereka masih dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau dalam bahasa hukumnya disebut inkracht.

“Ya jangankan pak Acep Jamhuri yang proses hukumnya belum jelas sampai mana? Seseorang yang sudah tersangka saja, masih bisa kok mengikuti kontestasi Pilkada, ” Ujar Bah Wandi.

Seperti halnya kasus terbaru,terang Bah Wandi yang melibatkan Karna Suswandi sebagai Bupati Situbondo. Pada awal Agustus lalu

“Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikantor dan rumah dinas Karna Suswandi sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk periode 2021 – 2024,” Terang Bah Wandi.

“Pada 27 Agustus, Karna Suswandi mendaftar kembali sebagai calon Bupati Situbondo untuk Pilkada 2024, ” Ujarnya.

“Meskipun masih berstatus tersangka. Karna Suswandi bersama Khoirani telah mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, dengan pendaftaran dilakukan di KPU Situbondo,” Tegasnya.

“Saran saya untuk KPU Kabupaten Karawang, tidak perlu terganggu dengan adanya desakan seperti itu. Tetap on the track melanjutkan tahapan selanjutnya, dan saya memiliki keyakinan, bahwasanya KPU Kabupaten Karawang memiliki integritas yang sangat tinggi dalam menjalankan amanah,” Tutupnya.

 

 

•Red