Beranda blog Halaman 3

Penuh Haru dan Kebahagiaan, SDN Cikampek Pusaka I Gelar Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas Secara Sederhana namun Bermakna

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Suasana hangat, penuh haru, sekaligus kegembiraan menyelimuti lingkungan SDN Cikampek Pusaka I, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Sekolah ini menggelar acara pelepasan siswa kelas VI yang dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil belajar kenaikan kelas bagi siswa kelas 1 sampai kelas V pada Selasa (23/6/2026) kegiatan yang berlangsung sederhana namun khidmat dan penuh makna.

Acara yang dilaksanakan di halaman sekolah ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN Cikampek Pusaka I, Ngatino, S.Pd., serta turut hadir menyaksikan rangkaian kegiatan tersebut perwakilan Kepala Desa Cikampek Pusaka (Kasibendahara Desa), Koordinator Wilayah Pendidikan Dasar, Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB Anggi Rostiana Tarmadi, Amd., serta para tokoh masyarakat dan Kepala Dusun setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin erat.

“Pelaksanaan kegiatan tahunan ini berjalan lancar berkat hasil musyawarah dan kesepakatan yang terjalin baik antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada seluruh dewan pendidik serta wali murid atas segala dukungan dan kebaikan yang telah diberikan sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik. Besar harapan kami, di masa mendatang kegiatan serupa dapat tersusun lebih lengkap dan meriah lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Nugraha, menjelaskan kepada awak media bahwa seluruh tahapan perencanaan disusun secara terbuka dan transparan sejak awal. Penyelenggaraan acara ini murni lahir dari keinginan bersama para orang tua siswa untuk merayakan momen berakhirnya tahun ajaran, dilaksanakan secara sederhana dan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan.

“Segala persiapan kami lakukan dengan prinsip keterbukaan. Acara ini terselenggara atas dasar kesepakatan dan keinginan bersama wali murid untuk merayakan momen setahun sekali ini dengan sederhana, selaras dengan aturan yang berlaku. Semoga ke depannya penyelenggaraannya dapat semakin indah, meriah, dan lebih baik lagi,” tegas Nugraha.

Kegiatan ini menjadi bukti kebersamaan yang erat antara sekolah, komite, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan serta memberikan kenangan indah bagi para siswa.

•Edi Bahar

Koperasi Produsen HKTI Berdiri di Atas Kekuatan Anggota dan Kolaborasi; Dampingi Petani‑Nelayan dari Lahan hingga Meja Konsumen

0

JAKARTA |Infokeadilan.com – Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (KP‑HKTI) secara resmi didirikan pada 17 Maret 2026, dan diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun HKTI ke‑53 pada 27 April 2026. Koperasi ini dibangun di atas dua pilar utama: kekuatan yang bersumber dari para anggotanya, serta semangat kerja sama lintas pihak. Melalui landasan tersebut, KP‑HKTI bertekad mendampingi petani dan nelayan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di sawah dan laut hingga hasil karya mereka sampai ke meja konsumen akhir.

Ketua Umum KP‑HKTI, Diana Widi Astuti, menyatakan bahwa kekuatan koperasi lahir dari kebersamaan para anggotanya. Petani dan nelayan di seluruh penjuru Nusantara menjadi pemilik sekaligus penggerak utama usaha ini; mereka bukan lagi sekadar menunggu kebijakan, melainkan pelaku yang menentukan arah dan perkembangan koperasi.

“KP‑HKTI meyakini, apabila anggotanya tangguh dan hasil usahanya berkualitas, maka koperasi pun akan tumbuh sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami memfokuskan upaya agar petani dan nelayan memperoleh akses terhadap benih unggul, pupuk, pakan, alat tangkap yang memenuhi standar, serta pendampingan teknis sejak tahap awal. Saat masa panen tiba, hasil produksi akan diserap oleh koperasi dengan harga yang telah disepakati bersama. Selanjutnya, hasil tersebut dapat diolah, dikemas, dan disalurkan ke pasar modern, rumah makan, pasar rakyat, hingga menembus pasar ekspor,” ungkap Diana di Jakarta, Senin (23/6/2026).

Sementara itu, Sekretaris Umum KP‑HKTI, Florencio Mario Vieira, MPM, menegaskan bahwa koperasi tidak dapat melangkah maju secara sendiri.

“KP‑HKTI membuka ruang kerja sama yang luas dengan pemerintah, dunia usaha, kalangan akademisi, lembaga perbankan, serta pelaku pengembangan teknologi. Kami mendorong Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Pertanian untuk menjadikan KP‑HKTI sebagai salah satu contoh integrasi rantai pasok yang utuh, dari hulu hingga hilir. Dunia usaha pun kami gandeng bukan hanya sebagai pembeli, melainkan juga untuk berbagi pengetahuan manajemen usaha dan teknologi, dalam semangat kerja sama yang berlandaskan prinsip kewirausahaan sosial,” jelasnya.

Bendahara Umum KP‑HKTI, Drs. Juniusco Cuaca, MBA, menambahkan bahwa pola kerja ini memangkas rantai distribusi yang selama ini berjalan panjang.

“Dengan sistem ini, nilai tambah hasil produksi tidak lagi berhenti di tangan perantara, melainkan kembali dinikmati oleh para anggota dalam bentuk harga jual yang lebih layak dan pembagian sisa hasil usaha. Keterpaduan dari hulu ke hilir juga menjamin kepastian penyerapan hasil panen serta ketersediaan sarana produksi yang bermutu. Fokus pada pengolahan dan pengemasan yang memenuhi standar ekspor akan membuka peluang lebih luas bagi produk petani dan nelayan Indonesia untuk bersaing di pasar global,” paparnya.

“Semangat yang kami usung sederhana namun bermakna: apabila petani kuat dan nelayan sejahtera, maka koperasi akan tumbuh hebat, dan pada akhirnya Indonesia akan mencapai kedaulatan pangan. Ini adalah langkah nyata yang kami mulai sejak 17 Maret 2026, sebagai kontribusi menuju cita‑cita Indonesia Emas 2045,” tegas Diana dengan keyakinan.

KP‑HKTI membuka kesempatan seluas‑luasnya bagi kelompok tani, koperasi nelayan, gabungan kelompok tani, serta Badan Usaha Milik Desa yang bergerak di bidang pertanian di seluruh Indonesia, untuk bergabung membangun rantai ekonomi yang adil dan berkelanjutan bersama‑sama.****

Koperasi HKTI: Anggota Sejahtera, Indonesia Bangkit.

Diduga Jarang Masuk dan Hanya Muncul Saat Ujian, Anak Kepsek SMAN Banjarmasin Bawa Mobil Mewah Dapat Karpet Merah Pula

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Publik Kalimantan Selatan dibuat geram. Beredar dugaan kuat adanya praktik perlakuan istimewa di salah satu SMA Negeri di Kota Banjarmasin. Seorang siswa berinisial R diduga mendapat “karpet merah”: absen bolong, jarang masuk, tapi tetap bisa ikut ujian nasional.

Informasi yang dihimpun tim dari sejumlah sumber di lingkungan sekolah Pada Selasa 23/6/2026. menyebutkan, siswa R diduga tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar harian. Absensi harian, apel pagi, hingga kegiatan ekstrakurikuler disebut tidak pernah diikuti.

Yang lebih menggelitik, muncul dugaan R adalah anak kandung dari Kepala Sekolah di SMA Negeri tersebut. Dugaan ini menguat dengan pola kehadiran R yang tidak wajar: hanya muncul saat jadwal ulangan dan Ujian Nasional. Saat datang, R disebut mengendarai mobil mewah, berbeda jauh dengan siswa lain yang datang jalan kaki atau naik motor.

Jika benar, ini tamparan keras bagi dunia pendidikan Kalsel. Bagaimana mungkin prinsip “disiplin, hadir, belajar” hanya berlaku untuk siswa biasa, sementara ada yang diduga kebal aturan karena “orang dalam”?

Hingga berita ini naik, konfirmasi awak media kepada pihak Kepala Sekolah melalui aplikasi WhatsApp van mendatangi kantor yang bersangkutan belum mendapat jawaban. Begitu juga Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel belum buka suara. Publik berhak tahu: apakah ini benar kelalaian, atau ada pembiaran yang disengaja?

Kami desak Dinas Pendidikan Prov. Kalsel dan Inspektorat segera audit data absensi dan Dapodik siswa R. Jika dugaan ini terbukti, copot jabatan oknum yang mainkan aturan. Pendidikan tanpa keadilan adalah pembodohan terstruktur. Media ini akan kawal kasus ini sampai terang benderang.

 

Reporter: Raihan

Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN Cikampek Barat IV Berlangsung Meriah, Korwil : Apresiasi Prestasi dan Dukungan Warga

KARAWANG |Infokeadilan.com – Suasana penuh sukacita dan kebersamaan menyelimuti SDN Cikampek Barat IV, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, saat menggelar kegiatan Pentas Seni, Upacara Kenaikan Kelas, serta Pelepasan Siswa Kelas VI guna menutup Tahun Ajaran 2025‑2026, tepatnya pada Rabu (23/6/2026). Mengusung tema “Dengan Ilmu Kita Panen Prestasi untuk Menggapai Impian di Masa Depan”, acara berjalan lancar, meriah, dan penuh makna.

Turut hadir menyaksikan peristiwa berharga ini Kepala Sekolah SDN Cikampek Barat IV, Agus Sulaeman, S.Pd., SD; Koordinator Wilayah Pendidikan Dasar Wilayah V, Drs. Uci Sanusi, S.Pd., M.Pd.; jajaran pendidik, tim pengawas, pengurus Komite Sekolah, para orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga sekolah yang berjumlah lebih dari 600 orang siswa. Pada kesempatan ini, sebanyak 99 peserta didik jenjang akhir secara resmi dilepas untuk melanjutkan perjalanan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Korwil Pendidikan Wilayah V, Drs. Uci Sanusi, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kemajuan dan beragam prestasi yang telah diukir sekolah ini. Salah satu yang paling membanggakan adalah keberhasilan meraih Juara Pertama Lomba Paduan Suara tingkat Kabupaten Karawang, mewakili wilayah Kecamatan Cikampek.

“Alhamdulillah, pada tahun sebelumnya SDN Cikampek Barat IV telah mengukir prestasi membanggakan mewakili Kecamatan Cikampek dan berhasil menjadi Juara Satu Lomba Paduan Suara se‑Kabupaten Karawang. Besar harapan kami, dengan dukungan penuh dari seluruh orang tua, sekolah ini akan terus melangkah semakin maju,” ujar Uci Sanusi.

Ia turut menyampaikan kabar gembira terkait pembenahan sarana pendidikan. Pada tahun anggaran 2026 ini, sekolah direncanakan mendapatkan program revitalisasi gedung dengan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar guna memperbaiki dan melengkapi ruang‑ruang kelas.

“Pemerintah berkomitmen melakukan pembaruan sejumlah ruang belajar dengan nilai bantuan kurang lebih Rp1 miliar. Semoga langkah ini menjadi fondasi yang kuat guna meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di sini,” tambahnya.

Terkait penyelenggaraan acara, Uci menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud gotong royong dan inisiatif murni dari orang tua serta Komite Sekolah, mengingat ketentuan yang berlaku tidak mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan perpisahan.

“Tanpa dukungan dan kepedulian orang tua, acara seindah ini sulit terselenggara. Namun ada pesan penting yang ingin saya sampaikan: pastikan tidak ada satu pun siswa yang terhalang atau tidak dapat berpartisipasi hanya karena keterbatasan ekonomi. Semua anak harus terlibat dalam semangat persaudaraan dan kebersamaan ini,” tegasnya.

Kepada para siswa kelas VI yang hendak melangkah pergi, ia menyampaikan dorongan semangat agar tetap menjaga prestasi dan nama baik almamater tercinta.

“Selamat dan sukses kepada ke‑99 anak didik yang hari ini kami lepas. Teruslah belajar dengan tekun, raihlah cita‑cita setinggi langit, dan jangan pernah melupakan nilai‑nilai serta ilmu yang telah ditanamkan selama enam tahun menuntut ilmu di sini,” pesannya dengan hangat.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Dwi Widya Krisnayanti, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan merupakan hasil kesepakatan dan musyawarah bersama antara pengurus sekolah, paguyuban kelas, pendidik, maupun para orang tua.

“Acara ini lahir dari keinginan bersama agar anak‑anak dapat menampakkan bakat dan kreativitasnya, sekaligus meninggalkan kenangan indah di akhir masa sekolah. Segala pelaksanaan berjalan sesuai koridor aturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan prinsip keterbukaan dan kesukarelaan dalam pendanaan, tanpa membebani peserta didik maupun keluarganya.

“Tidak ada ketetapan jumlah sumbangan maupun kewajiban tertentu; segala bentuk bantuan bersifat sepenuhnya sukarela. Siswa yang tidak memberikan sumbangan pun tetap memperoleh hak yang sama dan berpartisipasi penuh dalam setiap rangkaian acara,” tegas Dwi.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Aryani, salah satu orang tua siswa yang hadir. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat positif karena menjadi wadah bagi anak‑anak untuk mengembangkan bakat dan kepercayaan diri, serta pelaksanaannya sangat memerhatikan keadilan bagi semua pihak.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak sekolah. Acara ini sangat bermanfaat karena anak‑anak dapat menampilkan apa yang mereka miliki. Mengenai partisipasi pun sangat nyaman, murni seikhlasnya, dan tidak membeda‑bedakan peserta,” ungkap Aryani. Ia berharap di masa mendatang kegiatan serupa dapat terselenggara dengan semakin indah dan meriah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Agus Sulaeman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang setinggi‑tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelayanan maupun proses pembelajaran selama ini masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Terima kasih sebesar‑besarnya kepada orang tua, komite sekolah, paguyuban, dan seluruh elemen yang terlibat. Kami pun memohon maaf jika dalam pelayanan terdapat hal yang belum sempurna. Semoga ke depan SDN Cikampek Barat IV dapat semakin maju, berkembang, dan melayani dengan lebih baik lagi,” ucapnya.

Rangkaian pentas seni diisi dengan beragam penampilan kreatif mulai dari tarian tradisional, irama musik, paduan suara, hingga pertunjukan seni lainnya yang ditampilkan penuh percaya diri oleh para siswa. Suasana haru sekaligus bangga terasa kental saat prosesi pelepasan berlangsung, menandai berakhirnya satu babak indah dan dimulainya lembaran baru bagi para siswa.

Dengan semangat kerja sama yang kokoh antara sekolah, komite, dan masyarakat, SDN Cikampek Barat IV bertekad terus berperan mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berprestasi, serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi warga sekitar.

•Edi Bahar

Hanya Berbeda RW, Dua Orangtua Siswa Merasa Kecewa Karena Anaknya Tak Diterima Daftar di SDN Mekarjati I

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dua keluarga warga Lingkungan Jatimulya II, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menyampaikan rasa kecewa mendalam terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2026. Anak‑anak mereka yang mendaftar ke SDN Mekarjati I sekolah yang berada dalam satu wilayah kelurahan tempat mereka tinggal dinyatakan tidak dapat diterima, dengan alasan daya tampung kelas telah terisi penuh.

Keadaan ini terasa kurang berkeadilan, mengingat jarak kediaman ke sekolah sangat dekat, hanya terpisah batas Rukun Warga semata, namun masih dalam lingkup administrasi kelurahan yang sama. Hal ini menimbulkan kebingungan sekaligus kekecewaan bagi orang tua yang menganggap sekolah tersebut yang paling mudah dijangkau.

Menanggapi persoalan ini, berdasarkan keterangan yang diterima medis, Kepala Sekolah SDN Mekarjati I, Devita Putri, memberikan penjelasan.

“Sebelumnya saya mohon maaf bapak, kami pihak sekolah tidak bisa menerima, karena saat ini kuota siswa sudah penuh,” tegasnya, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, ia menguraikan kemungkinan jalan keluar yang dapat ditempuh, namun harus mengikuti tata cara yang berlaku.

“Kami bisa saja menerima tetapi ini harus ada surat pengajuan permohonan penambahan kuota dari pemerintah setempat yang ditujukan langsung ke dinas pendidikan,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa menyampaikan keluhannya kepada awak media, sekaligus menyinggung alasan lain yang turut dikemukakan pihak sekolah, yakni riwayat pendidikan anak yang sebelumnya menempuh PAUD di luar wilayah Mekarjati. Padahal, secara kependudukan mereka adalah warga asli setempat.

“Iya memang dulu anak saya pada waktu sekolah PAUD‑nya di wilayah lain pak, tapi kan saya asli warga Kelurahan Mekarjati, dan jarak ke sekolah pun paling hanya 5 menit, cuma beda RW doang,” ucapnya dengan nada kecewa.

Kasus ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih jika dikaitkan dengan semangat ketentuan Wajib Belajar 12 Tahun serta peraturan yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.

Secara khusus, landasan hukum yang menjadi acuan adalah Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kedua peraturan ini menjadi landasan utama pemerintah untuk menjamin layanan pendidikan dasar yang inklusif, aman, bermutu, serta tanpa biaya bagi kelompok yang membutuhkan.

Perpres Nomor 3 Tahun 2026 secara tegas menekankan agar setiap anak usia sekolah dasar hingga menengah memperoleh hak pendidikannya tanpa diskriminasi. Di sisi lain, sistem zonasi yang diterapkan sejatinya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun dalam kasus ini, pelaksanaannya dinilai berpotensi menghambat hak tersebut dan kurang sejalan dengan jiwa peraturan yang berlaku.

Hingga saat ini, para orang tua berharap mendapat kejelasan serta penyelesaian dari Dinas Pendidikan, agar hak anak untuk bersekolah di tempat terdekat dapat terpenuhi sesuai aturan yang mengutamakan keterjangkauan dan rasa keadilan.***

Gubernur Jabar Tawarkan Hadiah 250 Juta, Buru Pelaku Penganiayaan Berat yang Buat Korban Kehilangan Penglihatan

0

BANDUNG |Infokeadilan.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan sayembara berhadiah sebesar Rp 250 juta bagi siapa saja yang dapat membantu menemukan atau memberikan informasi yang akurat mengenai keberadaan Taufik Hidayat, pelaku dugaan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan yang kini menjadi buronan.

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahan yang mendalam atas tindakan kejam tersebut. Korban diketahui mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk bagian wajah dan bibir, hingga berujung pada hilangnya kemampuan penglihatan di kedua matanya akibat perlakuan pelaku.

“Saya sangat marah terhadap laki‑laki bernama Taufik Hidayat ini yang kini menjadi buronan,” tegas Dedi sebagaimana tertuang dalam keterangan yang disampaikannya, Selasa (23/6/2026)

Meskipun meyakini jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat mampu segera menuntaskan penanganan kasus ini, Gubernur turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan serta membantu proses pencarian.

Sebagai bentuk dukungan dan percepatan penangkapan, Dedi menetapkan hadiah sebesar Rp250 juta rupiah. Nilai tersebut akan diserahkan kepada siapa pun yang berhasil menemukan dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib, maupun yang memberikan petunjuk yang akurat sehingga Taufik Hidayat dapat segera ditangkap.

“Siapa saja yang dapat menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya dengan benar, akan saya berikan hadiah Rp250 juta. Ini bentuk partisipasi saya agar pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah ini ditempuh agar keadilan segera terwujud, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa perbuatan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia tidak akan dibiarkan terjadi di wilayah Jawa Barat.

•U.S

Pemkab Karawang Gelar Pelatihan Pengelolaan Dana BOS, Tekankan Integritas dan Manfaat Nyata bagi Pendidikan

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) untuk lingkungan wilayahnya pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai tanggal 23 hingga 30 Juni 2026.

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang sekaligus melakukan penyematan tanda peserta secara simbolis. Turut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan NK, MM.

Hadir pula menyaksikan jalannya pembukaan Inspektur Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., serta Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, S.STP., MM.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang dipilih secara selektif, didominasi oleh para pemimpin satuan pendidikan. Rinciannya mencakup 30 Kepala Sekolah Dasar dan 10 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Jumlah ini mewakili sekitar 5 persen dari total kurang lebih 800 kepala sekolah yang ada di seluruh Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Bupati Karawang sangat memperhatikan tata kelola dana BOS. Ia menyampaikan telah terjadi pergeseran pola pikir dalam pengelolaan keuangan pendidikan, yang tidak lagi sekadar berorientasi pada perhitungan masukan‑keluaran, melainkan wajib mengutamakan manfaat nyata yang diperoleh dunia pendidikan.

Sekretaris Daerah juga mengingatkan bahwa para peserta yang hadir merupakan pemimpin terpilih, yang diharapkan memiliki landasan kuat untuk mengelola dana BOS dengan baik, khususnya dalam memahami dan menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu, yaitu ANGKAS dan SIPLah.

“Kehidupan tanpa integritas tidak akan mendapatkan kepercayaan dari pihak lain. Integritas adalah modal utama yang kita miliki. Harus ada keselarasan sempurna antara apa yang ada di dalam hati dan pikiran, apa yang diucapkan, serta apa yang dilaksanakan dalam tindakan nyata. Inilah hakikat integritas yang tercermin dari konsistensi,” tegasnya, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, S.STP., MM., menjelaskan bahwa pelatihan ini disusun sebagai langkah pencegahan guna meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan dana agar tidak terulang kembali. Temuan‑temuan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan sebagai dasar utama dan bahan evaluasi menyeluruh dalam penyusunan materi pelatihan kali ini.***

SMAN 1 Banjarmasin Terapkan 4 Jalur PPDB/SPMB 2026: Fery Setyawan Jamin Transparansi Sesuai

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banjarmasin Fery Setyawan Amadhy, S.Pd, M.Pd menyampaikan keterangan resmi kepada awak media di ruang kerjanya terkait progres PPDB/SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan secara daring melalui portal resmi SPMB Kalsel, Senin (21/6/2026).

“Untuk kuota penerimaan murid baru di SMA Negeri 1 Banjarmasin sebanyak 360 siswa dengan 10 Rombel. Dan itu belum dikurangi yang tinggal kelas/tidak naik kelas,” Ucapnya.

Kepala SMAN 1 Banjarmasin memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel sesuai aturan. “Kami pastikan pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pemeringkatan hasil seleksi berjalan sesuai Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel,” ujar Fery.

Fery Setyawan Amadhy menyapaikan rincian  pembagian kuota melalui 4 Jalur PPDB Sesuai Juknis: Pertama melalui Jalur Prestasi Akademik 30%: Nilai Rata-Rata 30%, Nilai Rapor 70%, Kedua, Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua 5% untuk semua wilayah se-Indonesia. Yang ketiga, Jalur Domisili/Zonasi 35%,: sesuai dengan berdasarkan jarak dari tempat tinggal ke sekolah dan yang ke empat Jalur Afirmasi 30%. ” Verifikasi dokumen kami lakukan sangat ketat di semua jalur untuk menjaga keadilan,” jelas Kepala Sekolah SMAN 1 Banjarmasin.

“Harapan kami, semoga semua lapisan masyarakat terakomodir, baik di SMA Negeri 1 maupun SMA lainnya. Karena pemerintah sekarang tidak ada lagi menerapkan namanya sekolah unggulan, jadi semua sekolah sama,” terangnya.

“Saya himbau orang tua wali untuk mendaftarkan anaknya tidak hanya di SMA N 1 saja. Masih banyak sekolah lain, terutama yang agak di pinggiran, yang masih kekurangan siswa. Karena semua sekolah sama, tidak ada yang namanya unggulan. Mari kita dukung pemerataan pendidikan di Banjarmasin,” imbau Kepala Sekolah SMAN 1 Banjarmasin Fery Setyawan Amadhy.

Untuk calon peserta didik yang dinyatakan lulus, pihak sekolah mengimbau segera mempersiapkan dokumen fisik asli untuk daftar ulang. Info lengkap kelulusan, jadwal, dan mekanisme daftar ulang dapat diakses di website resmi SMAN 1 Banjarmasin.

 

•Raihan

Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang Perketat Pengawasan Penyelenggaraan Hiburan

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menegaskan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh penyelenggaraan konser musik, pertunjukan seni, maupun kegiatan hiburan berbayar di wilayah kabupaten ini. Langkah strategis ini diambil guna menjaga agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan, sekaligus memastikan setiap penyelenggara memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan terbuka.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa setiap penyelenggara acara atau pengelola kegiatan wajib menjalin koordinasi dengan pihaknya jauh sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurutnya, keterbukaan data sejak tahap perencanaan menjadi kunci utama guna menghindari kendala administrasi maupun permasalahan kewajiban fiskal saat acara berlangsung.

“Segala bentuk kegiatan hiburan yang akan diselenggarakan wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bapenda. Kami mengharapkan keterbukaan informasi sejak awal, mulai dari rencana pelaksanaan hingga rincian penjualan tiket serta kewajiban pajak yang menyertainya,” tegas Sahali saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersandar pada laporan yang disampaikan penyelenggara semata. Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lokasi, termasuk jumlah penonton yang hadir.

“Kami melakukan verifikasi mendalam atas seluruh data yang diserahkan. Jumlah tiket yang terjual akan dicocokkan dengan hasil pengamatan di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami akan meminta penjelasan dan melakukan klarifikasi secara mendalam,” tambahnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah agar setiap potensi pendapatan yang timbul dari kegiatan masyarakat dapat tercatat dan masuk ke kas daerah secara utuh dan optimal.

Selain itu, Bapenda juga akan mempererat kerja sama dengan instansi terkait yang berwenang dalam penerbitan izin keramaian, termasuk Kepolisian Resor Karawang. Tingkat kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penilaian bagi penyelenggara yang akan mengajukan izin kegiatan di masa mendatang.

“Setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Tingkat kepatuhan pajak akan menjadi bagian dari evaluasi; ketidaktertiban tentu akan menjadi catatan yang diperhitungkan dalam proses perizinan selanjutnya,” ujarnya.

Ditegaskan pula bahwa pengawasan ini sama sekali tidak bermaksud menghambat kemajuan industri hiburan dan ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat di Karawang. Sebaliknya, langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, serta menjamin bahwa kemajuan ekonomi tersebut turut mendukung pembangunan daerah.

“Kami sangat mendukung tumbuh dan berkembangnya dunia hiburan di Karawang. Namun demikian, setiap kegiatan yang bernilai ekonomi diharapkan turut memberikan kontribusi yang layak bagi daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak secara benar, tertib, dan transparan,” pungkas Sahali.***

Sekda Karawang Dipercaya Masuk Tim Pansel Ahli Seleksi Pejabat Tinggi Kota Bekasi

BEKASI |Infokeadilan.com  – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., dipercaya menjadi bagian dari tim panitia seleksi ahli dalam tahapan wawancara terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan wawancara ini berlangsung di Gedung D Lantai 4, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, dengan diikuti sebanyak 15 peserta yang bersaing untuk mengisi tiga posisi strategis yang lowong, yaitu: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi; Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi; serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.

Proses penilaian dan pengujian berlangsung secara langsung di bawah pimpinan Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, yang didampingi tim panelis ahli yang kompeten. Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, tim ini juga melibatkan dua akademisi senior, yakni Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., serta Prof. Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si.

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menekankan standar yang harus dipenuhi oleh setiap calon pejabat yang diuji.

“Kami menuntut agar setiap calon pejabat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi jabatan yang dituju, mampu mengenali serta memahami permasalahan nyata yang ada di lapangan, sekaligus mampu mengenali dan mengembangkan potensi terbaik yang ada dalam diri mereka,” tegas Dr. Tri Adhianto saat memimpin jalannya seleksi, Senin (22/6/2026).

Keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dalam tim seleksi ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas kapabilitas dan integritas yang dimiliki, serta wujud kerja sama antarpemerintah daerah guna menjamin proses pengisian jabatan berjalan objektif, profesional, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.***