Beranda blog Halaman 3

Kasus Dugaan Asusila Di Cibuaya Di Selesaikan Damai, Karang Taruna Fasilitasi Mediasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang anak di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini telah menemukan titik terang. Perkara tersebut berhasil diselesaikan melalui jalur perdamaian atau musyawarah kekeluargaan, pada Jum’at (10/4/2026).

Kesepakatan damai tersebut tertuang secara resmi dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pihak pertama berinisial KN dan pihak kedua, Ade Suhendar selaku orang tua dari korban bernama Nuraisah, sepakat mengakhiri sengketa dengan pendekatan kekeluargaan.

Dalam naskah kesepakatan yang disepakati, kedua pihak menyatakan berkenan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum formal. Korban dipastikan akan tetap mendapatkan perlindungan penuh dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari serta pendidikan tanpa rasa khawatir, ancaman, maupun gangguan dari pihak manapun.

Kesepakatan ini juga memuat klausul tanggung jawab bersama terkait segala konsekuensi hukum dan administratif yang mungkin timbul di kemudian hari. Dengan penandatanganan ini, kedua belah pihak menyatakan melepaskan segala tuntutan, baik secara pidana maupun perdata, atas peristiwa yang telah terjadi.

Tanpa Unsur Paksaan

Komarudin, perwakilan pihak terkait, menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan penuh kehati-hatian.

“Penyelesaian ini kami tempuh secara kekeluargaan dengan harapan semua pihak bisa mengambil hikmah, serta memberikan ketenangan bagi korban untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikannya tanpa tekanan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya intervensi atau paksaan dari pihak manapun.

“Semua sudah disepakati bersama, tanpa tekanan, dan kami ingin masalah ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Dalam proses ini, Karang Taruna Kecamatan Cibuaya turut mengambil peran penting sebagai fasilitator. Mereka memfasilitasi mediasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga stabilitas dan kerukunan di lingkungan masyarakat.

Penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yang berfokus pada pemulihan kondisi dan kedamaian, bukan sekadar penuntutan hukum.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan situasi di masyarakat dapat kembali kondusif, harmonis, dan tidak menimbulkan konflik baru yang berkepanjangan.

 

•JH

Akses Putar Balik dan Isu Pungli Di Fly Over Cikampek, Dishub Karawang Akan Tutup Dengan Barier Beton

0

CIKAMPEK |Infokeadilan.com – Kondisi lalu lintas di kawasan kolong Flyover Cikampek kembali menjadi sorotan tajam publik. Akses putar balik yang seharusnya tersedia bagi pengguna jalan justru dialihfungsikan secara mandiri menjadi pangkalan kendaraan umum, sehingga memaksa warga berinisiatif membuka jalur baru yang tidak resmi demi memutar arah menuju Jatisari.

Langkah tersebut dilakukan lantaran area yang semestinya difungsikan sebagai jalan putar balik justru terpakai sebagai tempat parkir Elf dan Angkot. Akibatnya, pengendara kesulitan menemukan titik yang aman dan layak untuk berbalik arah.

Sayangnya, pembukaan jalur dadakan tersebut justru memunculkan persoalan baru yang meresahkan. Situasi di lapangan menjadi semakin tidak tertib dengan munculnya oknum yang sering disebut “Pak Ogah” yang mengatur lalu lintas secara tidak resmi, bahkan diduga kuat melakukan pungutan liar.

Ironisnya, meskipun lokasi ini berada sangat dekat dengan pos pengawasan kepolisian maupun pos Dinas Perhubungan, kondisi yang tidak kondusif tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.

Dishub Siapkan Solusi: Tutup dengan Barier Beton

Merespons keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana S.STP, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kita tindaklanjuti dengan pendampingan Polsek setempat. Dan sepertinya kita akan tutup dengan barier beton,” tandasnya kepada awak media singkat saat di hubungi, Jum’at (10/4/2026)

Masyarakat pun berharap, dengan adanya pernyataan tersebut serta penataan yang serius, kondisi arus lalu lintas di kawasan vital tersebut dapat kembali tertib dan tidak lagi semrawut.

•Edi Bahar/Red

Dugaan Kejanggalan Bansos Di Palumbonsari, Juru Bayar Akui Ada Selisih Salurkan Kembali Secara Door to Door

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Isu terkait dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pelaksana di lapangan.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online, pihak terkait memberikan klarifikasi terkait mekanisme dan kendala yang terjadi dalam proses distribusi tersebut.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (9/3/2026), Andri selaku Juru Bayar penyaluran bantuan sosial mengakui kebenaran terkait adanya perbedaan atau selisih antara catatan pihaknya dengan data yang ada di Kantor Pos.

“Memang benar terkait penyaluran sendiri ada selisih dari kami selaku juru bayar dan pihak kantor pos. Waktu pembagian memang kami ada selisih uang penyaluran bantuan sosial ini, karena memang kami tidak mengecek secara detail uang yang di terima dari pihak kantor pos kepada kami,” ujar Andri.

Langkah Perbaikan: Salurkan Langsung ke Rumah

Meskipun sempat terjadi kendala administrasi tersebut, Andri memastikan bahwa saat ini seluruh proses penyaluran telah dilakukan perbaikan dan penyelesaian.

“Tapi Alhamdulillah pembagian bantuan sosial hari ini sudah kami lakukan kembali penyaluran kepada penerima manfaat yang belum mengambil bantuan tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, pihaknya juga melakukan pendekatan yang lebih personal dan humanis.

“Semua penyaluran sudah kami salurkan hari ini, dan kami lakukan secara door to door langsung ke rumah penerima manfaat yang terkendala dengan sakit dan tidak bisa datang ke kelurahan,” pungkasnya.

 

•Red

Musrenbang RKPD Di Gelar, Bupati : Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama Ditahun 2027

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid pada Kamis (9/4/2026) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan akan menjadi fokus utama atau skala prioritas dalam pembangunan tahun 2027 mendatang.

“Dua sektor tersebut dipilih agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Aep.

Di bidang pendidikan, Bupati menjelaskan bahwa perbaikan dan peningkatan fasilitas sekolah terus dilakukan secara bertahap di setiap daerah pemilihan (Dapil). Targetnya, seluruh program ini dapat diselesaikan dengan baik dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Sementara itu, di sektor kesehatan, Pemkab Karawang terus mendorong peningkatan kualitas layanan. Salah satu capaian yang dinanti adalah operasional RSUD Rengasdengklok yang ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026. Selain itu, pembangunan dan penataan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang juga terus dipersiapkan untuk pelayanannya.

“Kami juga ada pembangunan Puskesmas Kotabaru dan Jatisari,” tambah Aep, menegaskan komitmennya dalam memperluas akses kesehatan bagi warga.

Dalam Musrenbang kali ini, tema yang diusung adalah “Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah”. Tema ini menjadi landasan utama bagi Pemkab Karawang dalam menyiapkan sejumlah proyek strategis, termasuk dukungan terhadap pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan serta rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga ke wilayah Karawang.

Meskipun kedua proyek tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Bupati Aep menilai progres yang mulai terlihat sangat penting dan memberikan dampak positif bagi konektivitas wilayah Karawang.

“Makanya saya bilang konektivitas inilah salah satunya yang dijadikan tema Musrenbang Kabupaten Karawang hari ini. Ruas Tol Japek II Selatan dan KRL sudah mulai ada progres walaupun itu pusat,” ungkapnya.

Dengan adanya perencanaan yang matang ini, diharapkan pembangunan di Karawang dapat berjalan berkelanjutan, merata, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

 

•Red

Komitmen Kuat Wujudkan Karawang Bebas Stunting, Wabup Resmi Buka PMT Pangan Lokal

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat upaya penurunan angka stunting melalui langkah strategis. Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal bagi Ibu Hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan Balita Bermasalah Gizi.

Acara yang dipadukan dengan Gebyar Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2026 ini berlangsung di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Karawang dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas stunting, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Target yang ditetapkan pada tahun ini adalah penurunan angka stunting sebesar 5 persen.

Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Maslani menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran intervensi gizi. Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya menjalankan prosedur rutin, tetapi harus fokus pada dampak dan hasil yang nyata serta berkelanjutan.

“Kita harus serius menangani gizi balita. Saat ini angka stunting kita 17,6%, dan target kita harus turun jadi 14,08% di tahun ini. Tujuannya bukan cuma naik berat badan, tapi status gizinya benar-benar membaik secara permanen,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Ns. Kurniasih, menyampaikan bahwa program PMT bukan sekadar pemberian bantuan semata, melainkan merupakan instrumen vital dalam upaya perbaikan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) menjadi salah satu instrumen penting untuk memperbaiki kualitas kesehatan balita secara menyeluruh, bukan sekadar bantuan pangan saja,” jelasnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan status gizi masyarakat dapat meningkat signifikan dan target penurunan stunting dapat tercapai demi terwujudnya Karawang yang lebih sehat dan sejahtera.

•Red

SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Gelar UKK, Siswa Dapat Sertifikasi Bernilai Industri

KARAWANG |Infokeadilan.com – SMK Muhammadiyah 2 Cikampek resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi seluruh siswa kelas XII. Berbeda dengan ujian pada umumnya, kegiatan ini menjadi momen penting karena siswa tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga berpeluang besar mendapatkan pengakuan kompetensi yang ditandatangani langsung oleh mitra dari dunia industri, Kamis (9/3/2026)

Kepala SMK Muhammadiyah 2 Cikampek, Enda Rahmat, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran unsur industri dalam penandatanganan sertifikat ini menjadi nilai lebih yang sangat strategis bagi para lulusan.

“Sertifikat ini akan menjadi nilai tambah bagi siswa, karena ditandatangani oleh mitra dari dunia industri yang telah bekerja sama dengan sekolah kami,” kata Enda Rahmat.

Ia menegaskan, dokumen tersebut bukan sekadar bukti kelulusan sekolah, melainkan bukti nyata kompetensi yang diakui secara profesional, sehingga dapat memperbesar peluang siswa untuk diterima di dunia kerja.

Selain pelaksanaan UKK, pihak sekolah bersama mitra dunia usaha dan industri juga menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) khusus bagi siswa yang berprestasi.

Bagi siswa yang dinyatakan lulus USK, akan diberikan sertifikat khusus yang diterbitkan langsung oleh kalangan industri. Hal ini menjadi nilai jual utama karena pengakuan kompetensinya berlaku luas dan diakui oleh perusahaan-perusahaan ternama.

“Sertifikat USK ini sangat berharga karena dikeluarkan langsung oleh dunia industri, sehingga dapat menjadi bukti kompetensi siswa yang diakui oleh industri,” tambahnya.

Melalui program kolaborasi ini, pihak sekolah berharap dapat mencetak generasi yang siap kerja dan siap bersaing.

“Kami berharap siswa-siswa kami dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi mereka dan mencapai kesuksesan di masa depan,” tutup Enda Rahmat.

 

•Edi Bahar

Dadang Samsudin Siap Berkiprah Kembali Maju Sebagai Calon Anggota BPD Desa Labansari Periode 2026-2034

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Semangat pengabdian dan kepedulian terhadap kemajuan desa kembali ditunjukkan oleh Dadang Samsudin, yang akrab disapa Igoen. Pada Kamis (9/4/2026), ia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mewakili Dusun 1, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kuatnya untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya siap mendaftarkan diri sebagai calon BPD periode 2026–2034, ini merupakan langkah saya untuk bisa mengabdi dan berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ujar Igoen dengan penuh keyakinan.

Menjadi Jembatan Aspirasi yang Amanah

Igoen menegaskan, jika nantinya diberikan kepercayaan oleh masyarakat, ia bertekad untuk menjadi perwakilan yang tidak hanya hadir, tetapi juga mampu menjadi jembatan aspirasi yang efektif.

“Saya ingin menjadi perwakilan masyarakat yang amanah, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, serta ikut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik,” tambahnya.

Pria yang memiliki visi kuat terhadap kemajuan desa ini juga berharap mendapatkan dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah tempat tinggalnya.

“Mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat, khususnya warga Dusun 1, agar saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” pungkasnya.

Tidak hanya mempersiapkan diri sebagai calon, Igoen juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan proses pemilihan yang demokratis. Ia menekankan agar panitia di setiap tingkatan dapat bekerja secara profesional dan terbuka.

“Saya berharap panitia tiap tiap dusun harus lebih terbuka baik secara tahapan-tahapan maupun proses pemilihan, karena ini pesta rakyat, rakyat lah yang mempunyai kedaulatan dalam menentukan keterwakilannya di BPD tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Dengan semangat baru dan pengalaman yang dimiliki, Dadang Samsudin siap bersaing secara sehat dan bekerja maksimal demi mewujudkan Desa Labansari yang lebih maju dan sejahtera.

 

•Wan

Kritik Tajam Mahar Kurnia Institute, Normalisasi Irigasi Dinilai Tanpa Konsep dan Merusak Lingkungan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga pengamat kebijakan publik, Mahar Kurnia Institute, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan kegiatan normalisasi irigasi yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di wilayah Karawang Timur. Kegiatan tersebut dinilai sarat dengan kejanggalan teknis serta dinilai mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat yang akrab disapa Kang Mahar dalam acara halal bihalal di kantor lembaga, Rabu (8/4/2026). Ia menyoroti bahwa pelaksanaan proyek di lapangan tampak tidak mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) yang seharusnya menjadi landasan utama.

“Bukan Sekadar Masalah Teknis”

“Dari pantauan kami di lapangan, normalisasi ini terlihat dijalankan tanpa konsep yang jelas. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut cara berpikir,” tegas Mahar dengan tegas.

Sorotan paling tajam ditujukan pada aksi pembabatan pohon secara masif di sepanjang bantaran saluran irigasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak estetika pemandangan kota, tetapi juga menghilangkan fungsi ekologis yang sangat vital bagi keseimbangan alam.

“Pohon-pohon itu bukan sekadar hiasan. Mereka menghasilkan oksigen, menahan longsor, meredam angin, dan memberi keteduhan. Tapi ini justru dibabat habis. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Mahar pun mempertanyakan motif di balik tindakan tersebut, apakah murni karena kejar target penyelesaian proyek atau merupakan bentuk kelalaian fatal dalam tahap perencanaan.

Tidak hanya menyoroti kinerja BBWS, Mahar Kurnia Institute juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, khususnya instansi terkait lingkungan hidup yang selama ini gencar mengusung visi “Karawang Asri”. Ia menilai adanya keheningan yang mencolok dari pihak terkait.

“Biasanya kampanye ‘satu pohon satu kehidupan’ digaungkan. Tapi ketika pohon besar dan rindang ditebang, justru diam. Ini kontradiktif,” katanya.

Ia juga menilai bahwa upaya penghijauan selama ini seringkali hanya bersifat seremonial dan kurang memiliki keberlanjutan yang nyata.

Lebih jauh, Mahar mempertanyakan efektivitas pengawasan serta koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan sangat bertolak belakang dengan komitmen pelestarian lingkungan yang sering disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ini bertolak belakang dengan semangat pelestarian lingkungan yang selama ini dijunjung. Jangan sampai ada kerja tanpa konsep yang merusak nilai-nilai tersebut,” ujar Mahar

Mahar Kurnia Institute menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar menyuarakan kritik, tetapi juga menuntut penjelasan rasional dan pertanggungjawaban resmi dari pihak pelaksana proyek.

“Kami ingin tahu apa maksud dari pembabatan brutal ini. Jangan sampai atas nama normalisasi, justru terjadi pembunuhan terhadap lingkungan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak BBWS maupun instansi terkait terkait polemik yang berkembang tersebut.

 

•Rls

Kerjabareng Pemerintah Tunggakjati dan Mekarjati Jalankan Program Cegah Stunting

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bertempat di wilayah Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (9/3/2026) Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penurunan angka stunting dengan melaksanakan kegiatan Kick Off Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal. Program ini khusus ditujukan bagi Ibu Hamil dengan Kondisi Ekonomi Kurang (KEK) dan Balita bermasalah gizi, Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat intervensi gizi masyarakat agar generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan optimal.

Acara yang digelar di wilayah Kecamatan Karawang Barat ini dihadiri langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri, didampingi oleh Kepala Kelurahan Tunggakjati, Hj. Farida Heryanti S.Os, dan Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono S.E.

Turut hadir pula tim kesehatan dari Puskesmas Tunggakjati, TKSK Kecamatan Karawang Barat, Ketua serta jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari kedua kelurahan, jajaran PSM, para Ketua RW dan RT, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Karawang Barat Agus Somantri menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menangani masalah gizi.

“Program PMT ini sangat strategis. Selain membantu pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, juga mendukung potensi pangan daerah. Saya berharap dukungan semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan angka stunting di wilayah kita bisa terus turun,” ujar Agus Somantri.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Tunggakjati, Hj. Farida Heryanti menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program ini di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Tidak hanya pemberian makanan, kami juga akan intensifkan edukasi pola asuh dan pola makan sehat kepada keluarga,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono S.E. Ia menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik antar elemen masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat sangat penting. Mari kita jaga komitmen bersama demi terciptanya generasi yang sehat dan bebas stunting di Kelurahan Mekarjati,” ujarnya.

Kegiatan Kick Off ini menandai dimulainya pendistribusian PMT yang diformulasikan dari bahan pangan lokal yang kaya nutrisi. Diharapkan melalui program ini, status gizi masyarakat dapat meningkat secara signifikan dan mencegah terjadinya stunting sejak dini.

•U.Supriyadi/Red

Ketua DPRD Karawang Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Peran Strategis Legislatif

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, SH, MH, turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Karawang, pada Kamis (9/4/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah, serta peserta lainnya yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.

Dalam sambutannya di hadapan para peserta, Ketua DPRD Endang Sodikin menyoroti pentingnya peran dan fungsi lembaga legislatif dalam roda pemerintahan. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam mendukung eksekutif melalui pembentukan regulasi yang baik.

“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan tentang peran dan fungsi DPRD serta komitmen kami untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan regulasi yang mendukung kemajuan Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, kehadiran dan arahan Ketua DPRD dalam Musrenbang ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Diharapkan, melalui perencanaan yang matang dan dukungan regulasi yang tepat, pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

•Red