Beranda blog Halaman 30

Insiden Parkir Digedung Pemda II Karawang, Kadis DPMPTSP Sampaikan Permohonan Maaf dan Tegur Oknum Pegawai

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, secara resmi menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang melibatkan salah satu jajarannya. Peristiwa tersebut berupa tindakan teguran yang dinilai tidak beretika oleh seorang pegawai terhadap awak media di area parkir basement Gedung Pemda II.

Dalam keterangannya pada Kamis (30/4/2026), Iwan menjelaskan bahwa oknum yang bersangkutan merupakan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) di lingkungan DPMPTSP.

Setelah menelusuri kronologi dan fakta di lapangan, pihak pimpinan menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pegawai tersebut merupakan sebuah kesalahan yang perlu diperbaiki.

“Setelah kami mengetahui kronologinya secara utuh, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan sebuah kesalahan, khususnya dalam hal etika berkomunikasi,” ujar Iwan Ridwan.

Lebih jauh ditegaskan, secara aturan dan kewenangan, Kasubag Umpeg tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban ataupun teguran terkait penggunaan lahan parkir.

“Basement tersebut adalah area parkir bersama, digunakan oleh seluruh tamu dan OPD. Yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan peneguran parkir di lokasi tersebut,” jelasnya.

Tindakan Tegas dan Permohonan Maaf

Merespons hal ini, pihak manajemen DPMPTSP telah memberikan teguran keras kepada oknum tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan sopan santun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berinteraksi dengan masyarakat, termasuk dengan insan pers.

“Atas nama kelembagaan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang telah mengalami kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan cara komunikasi yang tidak mencerminkan etika sebagai aparatur,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Iwan Ridwan berharap insiden ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan serta sikap aparatur kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Pemotor Terjebat Senar Gelasan Di Jalur Ciampel – Walahar, Warga Minta Penertiban dan Himbauan Pemerintah 

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kejadian mengerikan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ciampel, tepatnya di kawasan pertigaan Kutapohaci, arah Walahar, pada Kamis (30/4/2026).

Dalam unggahan Vidio yang di-posting akun media sosial Facebook Info Karawang Raya seorang pengendara sepeda motor diduga menjadi korban setelah lehernya tersambar dan terjerat oleh senar layang-layang jenis gelasan di jalan raya.

Insiden ini menjadi alarm bahaya sekaligus peringatan keras bagi masyarakat, khususnya terkait maraknya aktivitas bermain layangan yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, senar jenis gelasan dikenal memiliki tingkat ketajaman yang sangat tinggi dan sangat berbahaya jika mengenai tubuh manusia, terutama bagian leher.

“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau kena leher. Bisa parah akibatnya,” ujar salah satu saksi di lokasi dengan nada prihatin.

Keberadaan senar yang terkadang terlihat melintang di ketinggian tertentu ini nyaris tidak terlihat, sehingga sangat mudah menjerat pengendara yang melaju dengan kecepatan tertentu, yang dapat mengakibatkan luka robek serius hingga ancaman jiwa.

Merespons situasi ini, masyarakat mengimbau agar para penggemar layangan tidak lagi melakukan aktivitasnya di pinggir jalan raya atau area yang dilalui kendaraan bermotor. Risiko yang ditimbulkan dinilai terlalu besar dan tidak sebanding dengan kerugian yang bisa terjadi.

Sementara itu, bagi para pengguna jalan yang harus melintasi jalur tersebut, dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Disarankan untuk menggunakan pelindung leher atau helm model full face sebagai upaya meminimalisir risiko cedera jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Harapan Penertiban

Keprihatinan publik pun meningkat. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dan tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk menertibkan area bermain layangan demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi semua.***

Insiden Parkir Digedung Pemda II, Dishub Sampaikan Klarifikasi, Ini Penjelasannya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan area parkir di basement Gedung Pemda II yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurutnya, sistem penggunaan lahan parkir di gedung tersebut telah diatur secara khusus dan terbagi sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kadishub juga menanggapi kasus teguran yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai terhadap awak media. Ia menyesalkan sikap yang dinilai kurang beretika tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas tindakan individu tersebut.

Ia menekankan bahwa orang yang melakukan teguran bukanlah bagian dari jajaran Dinas Perhubungan, melainkan pegawai dari instansi lain.

“Kalau orang Dishub, baru saya tanggung jawab. Staf saya bukan, bawa-bawa Dishub. Jelas itu pegawai DPMPTSP,” tegasnya, Kamis (30/4/2026)

Lebih jauh dijelaskan, oknum tersebut sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan maupun arahan apapun terkait manajemen parkir, karena hal tersebut bukan merupakan ranah tugas dan wewenangnya.

Atas kesalahpahaman yang terjadi, Kadishub menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan masalah terpisah yang tidak berkaitan langsung dengan kebijakan atau kinerja Dinas Perhubungan.

“Ini murni persoalan etika personal antara oknum dengan wartawan,” pungkasnya.***

Ambil Langkah Sigap, Bupati Segera Usulkan Pembangunan UNDERPASS Di 6 Titik Rawan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah sigap dan strategis menanggapi insiden kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, segera menginisiasi usulan pembangunan underpass atau jalan layang bawah di enam titik perlintasan kereta api yang dianggap rawan dan kritis di wilayahnya.

Langkah ini diambil demi memastikan keselamatan masyarakat serta mencegah agar peristiwa naas serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap sejumlah titik perlintasan yang membutuhkan penanganan serius. Enam kawasan yang masuk dalam usulan prioritas tersebut meliputi Tanjungpura, Tuparev, Johar, Kosambi, Pancawati, dan Cikampak.

“Yang terpenting bagi kami adalah keselamatan masyarakat. Kami berharap hadirnya solusi nyata agar perlintasan ini tidak lagi menjadi sumber bahaya,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

Upaya ini merupakan langkah preventif yang bertujuan menekan risiko kecelakaan, sekaligus meningkatkan standar keselamatan bagi pengguna jalan dan transportasi kereta api.

Dalam upaya merealisasikan gagasan penting ini, Bupati berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersedia turun tangan melakukan intervensi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden terkait peningkatan kualitas dan keselamatan sistem transportasi nasional.

Untuk mempercepat proses, Bupati telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera menyusun daftar prioritas beserta skema pembiayaannya.

Dari keenam lokasi tersebut, ruas yang membentang dari Tuparev hingga Kosambi ditetapkan sebagai prioritas utama untuk segera ditangani.

“Meski menyadari adanya keterbatasan anggaran di tingkat daerah, seluruh usulan ini tetap akan kami sampaikan secara lengkap kepada Pemerintah Pusat agar dapat segera direalisasikan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam konsep penanganannya, Bupati Aep menegaskan kecenderungannya pada pembangunan underpass dibandingkan flyover.

Menurutnya, selain dinilai lebih efisien dari sisi biaya, pembangunan underpass juga dianggap memiliki dampak visual yang lebih minimalis dan estetis, sehingga tidak mengubah karakter serta pemandangan kawasan sekitar secara signifikan.***

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ dan Perubahan Kebijakan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dalam suasana khidmat pada Rabu, 29 April 2026. Acara yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini membahas sejumlah agenda penting yang menjadi bagian dari dinamika pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas tiga poin utama, yaitu:

1. Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.

2. Penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD mengenai penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026.

3. Penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud kinerja dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan Rapat Paripurna dengan agenda yang sangat penting. Pertama adalah pembahasan dan persetujuan terhadap LKPJ Bupati tahun 2025, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, agenda kedua dan ketiga merupakan penyesuaian dinamika organisasi dan kebijakan.

“Kami juga menyampaikan perubahan SK terkait program pembentukan Perda tahun 2026 agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini. Serta perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Gerindra demi kelancaran tugas dan fungsi dewan,” paparnya.

Di akhir penyampaiannya, Ketua DPRD berharap seluruh keputusan dan kesepakatan yang diambil dalam rapat ini dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Karawang.

“Kami berharap dengan disetujuinya LKPJ ini, kinerja pemerintah daerah semakin baik ke depannya. Begitu juga dengan perubahan struktur dan program yang disesuaikan, semoga dapat memperlancar pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat Karawang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.***

Semangat Berprestasi, Aksioma MI KKMI 2026 Karawang Barat Resmi Digelar 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Semangat kebersamaan dan kompetisi positif mewarnai pelaksanaan Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) MI KKMI Kecamatan Karawang Barat Tahun 2026. Acara yang digelar di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Khoer, Kelurahan Mekarjati, Rabu (29/4/2026) ini sukses mempertemukan talenta muda dari berbagai madrasah.

Kegiatan ini diikuti oleh total 47 siswa yang berasal dari lima madrasah, yaitu MIN 2 Karawang, MIS Almuawanah, MIS Al-Ikhlas Proklamasi, MIS Miftahul Khoer, dan MIS Al Hikmah.

AKSIOMA kali ini tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk mempererat tali silaturahmi antar pelajar, serta menggali potensi siswa dalam bidang olahraga, seni, dan keagamaan.

Kepala Sekolah MI Miftahul Khoer, Rosid, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa melaksanakan AKSIOMA Karawang Barat dengan dua tujuan utama: pertama mempererat silaturahmi antar pelajar, dan kedua melihat serta mengasah kemampuan anak-anak dalam hal olahraga dan seni,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari total 47 peserta yang bertanding, diharapkan ajang ini mampu memupuk bakat dan minat sejak dini.

“Kami berharap melalui kompetisi ini, talenta anak-anak kita semakin terasah dan semakin bersemangat untuk lebih aktif dalam memupuk bakat bakat yang dimilikinya, dan tentunya semakin mencintai olah raga. Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang sudah mendukung, mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan ajang perlombaan ini.” tambahnya.

Sementara itu, Pengawas Dinas KKMI Kecamatan Karawang Barat, Dewanda Faridah, S.Pd.I., M.Pd., memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran sekolah.

“Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada seluruh Kepala Sekolah yang tergabung dalam KKMI. Program seperti ini harus terus dilanjutkan, dan nantinya yang berprestasi akan kita bawa ke tingkat kabupaten,” tegasnya.

Menurutnya, fasilitas seperti ini sangat penting agar anak dapat mengembangkan kreativitas sesuai bakat dan minatnya.

“Anak difasilitasi untuk menyalurkan potensi diri, belajar menghargai, dan berkompetisi secara sehat. Insya Allah ini membuat mereka bangga bisa mengharumkan nama sekolah. Ini bukan hanya soal lomba, tapi juga ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antar seluruh stakeholder pendidikan,” jelasnya.

Adapun kategori yang diperlombakan dalam AKSIOMA tahun ini meliputi bidang seni, keagamaan, dan olahraga, antara lain:

– Seni & Baca Tulis: CCA, Kaligrafi.

– Keagamaan: Tahfidz, Pildacil.

– Olahraga & Tradisional: Futsal, Bola Voli, Bulu Tangkis, Bakiak, Egrang, dan Lari.

 

•U.Supriyadi

Dukungan Pusat Kuatkan Status, Pemkab : Karawang Pastikan Tetap Jadi Lumbung Pangan Nasional

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk mempertahankan dan memperkokoh identitasnya sebagai lumbung pangan nasional. Upaya pelestarian lahan pertanian ini bahkan mendapatkan dukungan penuh serta penguatan dari Pemerintah Pusat, Rabu (29/4/2026)

“Alhamdulillah. Langkah kami untuk mempertahankan lahan baku sawah mendapat dukungan dan diperkuat oleh Pemerintah Pusat. Karawang harus tetap menjadi lumbung pangan nasional. Kita jaga lahannya, kita kuatkan petaninya, dan kita pastikan keberlanjutannya untuk generasi mendatang,” tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Data Luas Lahan yang Menguat

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN Tahun 2025, ditetapkan bahwa luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Karawang mencapai 99.042,99 hektare. Angka ini menjadi fondasi yang sangat kuat dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Karawang tercatat mencapai 87.253 hektare.

Jumlah ini setara dengan sekitar 88,10% dari total LBS yang telah ditetapkan. Capaian ini bahkan melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 87%, membuktikan keseriusan dalam menjaga kawasan hijau pangan.

“Ini menegaskan komitmen kita untuk menjadikan kawasan tanaman pangan sebagai prioritas utama dalam perlindungan tata ruang,” tambahnya.

Untuk memastikan lahan ini tetap terjaga dan tidak beralih fungsi, Pemkab Karawang terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan yang ketat. Hal ini dilakukan melalui sinergi yang solid bersama pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Seluruh langkah strategis ini juga akan diintegrasikan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Tidak hanya soal perlindungan lahan, perhatian pemerintah juga difokuskan pada peningkatan kesejahteraan para petani. Dukungan akan terus diperkuat melalui berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian, perbaikan kualitas irigasi, hingga upaya modernisasi sektor pertanian.

Dengan demikian, diharapkan produksi pangan tetap maksimal, petani sejahtera, dan status Karawang sebagai lumbung pangan nasional akan terus terjaga selamanya.***

Optimalkan Penerimaan PAD, Bapenda Karawang Gelar Sosialisasi Bayar Tepat Waktu

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kesadaran fiskal masyarakat. Langkah konkret dilakukan dengan pemasangan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis wilayah.

Inisiatif ini bukan sekadar himbauan, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik yang terintegrasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026, serta pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pentingnya Kontribusi Pajak

Sebagai salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB-P2 memiliki peran vital dalam membiayai roda pemerintahan dan pembangunan. Dana yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat luas, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Batas Waktu Pembayaran

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa batas waktu pembayaran dibagi menjadi dua kategori berdasarkan besaran nilai pajak:

1. Sampai dengan Rp 2 Juta (Buku 1, 2, dan 3): Batas akhir pembayaran tanggal 30 September 2026.

2. Diatas Rp 2 Juta (Buku 4 dan 5): Batas akhir pembayaran tanggal 30 Juni 2026.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya. Melalui pajak, pemerintah dapat mewujudkan pembangunan yang nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh warga,” ujar Sahali.

Kemudahan Akses dan Pembayaran Digital

Meskipun distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dilakukan sejak Februari lalu, masyarakat tidak perlu menunggu fisik surat untuk membayar. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya, kewajiban sudah dapat diselesaikan.

Untuk memberikan kemudahan, Bapenda juga telah menghadirkan layanan digital melalui laman resmi https://cekpbb.karawangkab.go.id. Melalui portal ini, wajib pajak dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring dengan sangat praktis.

Selain itu, sistem pembayaran kini semakin modern dengan dukungan fitur QRIS dan Virtual Account (VA) dari berbagai bank dan dompet digital.

“Saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui smartphone. Tidak perlu antre, transaksi cepat, aman, dan buktinya langsung tercatat secara sah,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Sahali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif. Kontribusi yang kita berikan akan kembali menjadi manfaat bagi kita semua dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.***

 

GOKAR Goes to School, Solusi Aman dan Bersahabat untuk Pelajar Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Berawal dari gagasan putra daerah untuk menghadirkan layanan transportasi digital yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, GOKAR tumbuh sebagai platform transportasi online asli Karawang yang membawa semangat pelayanan aman, cepat, dan bersahabat. Kini, dalam upaya memperluas manfaat sosial sekaligus membangun sinergi dengan dunia pendidikan, Founder GOKAR Syuhada Wisastra, melakukan silaturahmi bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang dan dihadiri Yunanto, Kepala SMAN 1 Pedes yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang, serta Epul Saepul, Kepala SMAN 5 Karawang yang sekaligus Sekretaris MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang.

Agenda utama dalam silaturahmi tersebut membahas peluang kerja sama sosialisasi program GOKAR Goes to School, yakni edukasi transportasi cerdas, aman, dan modern bagi kalangan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Karawang.

Dalam pertemuan itu juga disepakati agenda awal sosialisasi yang akan dimulai di SMAN 2 Karawang pada 8 Mei 2026, kemudian dilanjutkan di SMAN 5 Karawang pada 13 Mei 2026. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengenalan transportasi online lokal yang aman dan edukatif di lingkungan sekolah.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan layanan transportasi berbasis digital yang lahir dari Karawang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“GOKAR hadir sebagai karya anak daerah yang ingin memberikan solusi mobilitas aman, tepat waktu, dan bersahabat. Melalui program Goes to School, kami ingin mengenalkan budaya transportasi yang tertib, aman, serta memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak sekolah menjadi langkah penting agar edukasi keselamatan berkendara dan penggunaan transportasi online dapat dipahami sejak dini oleh para siswa.

“Kami ingin membangun sinergi dengan dunia pendidikan. Sekolah adalah tempat terbaik untuk menanamkan disiplin, keselamatan, dan wawasan digital kepada generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMAN Kabupaten Karawang, Yunanto, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, inovasi lokal yang membawa dampak positif patut mendapat ruang kolaborasi bersama sekolah.

“Program ini menarik karena tidak hanya bicara transportasi, tetapi juga edukasi kedisiplinan, keamanan, dan pemanfaatan teknologi. Jika dijalankan dengan konsep yang baik, tentu dapat memberi nilai tambah bagi siswa,” kata Yunanto.

Ia menegaskan, pihak MKKS terbuka terhadap berbagai program kemitraan yang mendukung perkembangan karakter dan wawasan peserta didik di lingkungan SMA negeri se-Kabupaten Karawang.

Di tempat yang sama, Epul Saepul, menyampaikan bahwa sekolah pada dasarnya mendukung inovasi yang berorientasi pada keselamatan dan kepentingan pelajar.

“Kami berharap setiap program yang masuk ke sekolah benar-benar memberi manfaat edukatif. Jika GOKAR membawa konsep keselamatan, kedisiplinan, dan pelayanan yang positif, tentu menjadi hal baik untuk dikenalkan kepada siswa,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. GOKAR sendiri dikenal sebagai platform transportasi online asli Karawang yang tengah mempersiapkan ekspansi layanan serta penguatan program sosial di sektor pendidikan.

Melalui sinergi dengan MKKS SMAN Kabupaten Karawang, diharapkan program GOKAR Goes to School dapat berjalan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas pelajar yang aman, nyaman, dan modern di Kabupaten Karawang.

•Red

Wujudkan Sekolah Sehat, Kecamatan Cikarang Timur Gelar Monitoring dan Pembinaan UKS/M

BEKASI |Infokeadilan.com – Upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan serta penciptaan lingkungan pendidikan yang sehat dan nyaman terus dilakukan. Kali ini, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Unit Kesehatan Sekolah (UKS) digelar di SDN Cipayung 04, Kecamatan Cikarang Timur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan pihak kecamatan, dinas terkait, Puskesmas, para Kepala Sekolah dan jajarannya yang ada di Cikarang Timur, Rabu (29/4/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asnawi, S.E., M.M., didampingi Dede Kuswandi (PPL Pertanian), Fajri Bhani (Pengawas Dinas Lingkungan Hidup), Yuyun Wahyuni (Perwakilan Puskesmas Cipayung), serta Hanapi selaku Kepala Sekolah SDN Cipayung 04.

Dalam arahannya, H. Aris Sadikin menekankan pentingnya penerapan konsep Usaha Kesehatan Sekolah Mandiri (UKS/M). Menurutnya, keberadaan vegetasi dan tanaman memiliki peran yang sangat vital dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat.

“Dalam konsep UKS/M yang sehat, keberadaan tanaman merupakan bagian penting dari pembinaan lingkungan sekolah. Terutama melalui penanaman tanaman apotek hidup atau Tanaman Obat Keluarga (Toga),” ujar Aris Sadikin.

Lebih jauh dijelaskan bahwa kegiatan menanam pohon dan menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya berdampak pada fisik sekolah, tetapi juga bertujuan menanamkan nilai-nilai karakter pada siswa.

“Pengenalan ini bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian siswa terhadap alam, serta menciptakan suasana sekolah yang menjadi sejuk, asri, dan sehat,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mengusung metode edukasi yang praktis dan menyenangkan bagi peserta didik. Mulai dari kegiatan menyemai benih, menanam pohon dan bunga, hingga memilah sampah.

Langkah-langkah ini dinilai efektif untuk secara langsung mengurangi polusi serta meningkatkan kualitas udara di lingkungan sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan SDN Cipayung 04 dapat terus berkembang menjadi sekolah yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjadi contoh dalam menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan.

 

•Wan