Beranda blog Halaman 301

Menkumham : Kekayaan Intelektual Adalah Investasi

0

DENPASAR |Infokeadilan.com  – Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai ‘beban biaya atau cost’, bukan sebagai ‘investasi’. Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas dalam acara Puncak Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024.

“Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang disebut dengan Indikasi Geografis (IG),” ujar Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Sabtu (07/09/2024).

Lebih lanjut Supratman mengatakan, Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik. Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

“Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan, sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” Ucap Supratman.

Menkumham menambahkan, dalam mengelola KI yang baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual,” Tambahnya.

Senada dengan Menkumham, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra menekankan, bahwa KI memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong ekonomi lokal.

“Saya mengajak masyarakat Bali untuk berpartisipasi dalam Festival KI 2024, sebagai wahana untuk berdiskusi, bertukar ide, mencari solusi dalam melindungi KI serta meningkatkan ekonomi ke depan,” Tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen dalam laporannya mengatakan, kegiatan Festival KI adalah sebagai langkah konkrit Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai investasi di daerah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia,” Terang Min.

Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.

Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan yg aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek untuk Lasinga Subekti dan T’kor Tempe LPP Kerobokan.

Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di Indonesia. Nilai produk dari suatu barang yang memiliki sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan investasi.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkunham Kalsel, Jumadi menyampaikan komitmen Kemenkumham Kalsel untuk semakin mengoptimalkan pelayanan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

“Komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, bukan hanya sebagai perlindungan secara hukum namun juga sebagai investasi bagi pelaku kekayaan intelektual gunan meningkatkan nilai ekonomis dan keberlanjutan dari hasil karya yang didaftarkan maupun dicatatkan,” Tutup Kakanwil.

 

 

•Kontributor Han

Sidang Gugatan PMH Organisasi Masyarakat Garuda Bertuah Melayu Dan PT Serikat Putra Oleh Pengadilan Negeri Pelalawan

0

PELALAWAN RIAU|Infokeadilan.com – Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar pemeriksaan Setempat (PS) di Perkebunan Kelapa sawit PT Serikat Putra yang merupakan anak Perusahaan dari Perushaan  PT. Salim Ivomas Pratama. (Tbk) di dua Kecamatan Bandar Petalangan dan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau,.

Pada hari Jumat (6/9/2024) Hal ini sesuai gugatan dengan No Perkara 23/Pdt.G/PMH/2024/PN .Plw. PS, dilakukan atas gugatan Organisasi Masyarakat GARUDA BERTUAH MELAYU, terkait lahan masyarakat belum dibebaskan atau diganti rugi yang berada dalam HGU PT Serikat Putra selama ini masih Jadi Gejolak hingga Viral.

Dalam pemeriksaan setempat, dari Pengadilan Negeri Pelalawan dihadiri hakim Ketua Maharani Debora Manullang, SH, MH, didamping Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH serta tim dan Panitera.

Dalam Pemeriksaan Setempat, hakim Ketua Maharani Debora Manullang mengatakan, bahwa hari ini pihaknya melakukan sidang pemeriksaan setempat sebagaimana hukum acara perdata yang telah diatur RBg. Dalam kasus gugatan PMH  organisasi masyarakat GBM melawan tergugat adalah PT Sarikat Putra (tergugat 1) dan Rahman dengan nomar 23 tahun 2024.

Lebih lanjut Hakim anggota Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH menjelaskan, pada saat dilapangan tadi pihaknya menyatakan telah melihat titik-titiknya, batas-batas yang dikemukakan oleh pihak penggugat seperti adanya makam dan bekas pondasi rumah masyarakat,serta beberapa perwakilan masyarakat, kita minta pihak tergugat silahkan bawa bukti bukti tambahan atau saksi yang bisa menguatkan gugatan Penggugat maupun para tergugat disidang selanjutnya.

Ditambahkan, Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH bahwa selanjutnya akan dilakukan sidang saksi oleh pihak penggugat pada hari kamis (12/9/2024).

Untuk batas-batasnya yang telah diterangkan oleh pihak penggugat dengan batasan beberapa titik kordinat Dan hal itu sudah dikonfirmasi dan dijawab oleh pihak tergugat dalam hal ini Kuasa hukum tergugat satu bahwa jawaban mereka tidak mengakui bahwa titik- titik tersebut adalah lahan HGU tergugat (PT Serikat Putra) ,tapi kita lihat lagi nanti apakah lahan yang digugat sekarang apakah sudah diganti atau belum,” Ujar kuasa hukum PT. Serikat Putra.

Statmen Kuasa hukum Penggugat /GBM. “Nofriyansyah,S.H.,C.Med kuasa hukum Penggugat menyampaikan, Setelah kita telusuri dari titik kordinatnya dan bukti bukti seperti ada nya beberapa titik makam tua dan adanya puing-puing pondasi peninggalan masyarakat bahwa memang dahulunya itu ada kampung yang digusur oleh Perusahaan PT Sarikat putra yang sampai hari ini belum ada mendapatkan ganti rugi, “Terangnya.

“Kita berharap majelis hakim bisa menilai dan menyimpulkan, tanah makam leluhur masyarakat saja tidak dihormati bagaimana pula perlakuan perusahaan waktu pertama kali mendapatkan tanah tersebut, kalau memang ada ganti rugi, sama siapa perusahaan membayar ganti rugi tanah masyarakat, padahal klien kita tidak ada menerima uang ganti rugi, sesuai bukti surat surat yang masih dipegang masyarakat,”Sambung Nofri.

GBM-Petalangan yang diwakili Ketua Badan Pengawas Deky HR mengatakan,sidang lapangan hari ini, pengadilan telah melakukan pembuktian fisik terhadap empat titik lokasi pemakaman dari sembilan yang menjadi fokus gugatan, serta pembuktian fisik terhadap satu titik lokasi yang ditemukan masih ada tiang rumah masyarakat terdahulu yang berada di areal HGU PT serikat putra tanpa ada kejelasan. Ini adalah bukti nyata bahwa bukan hanya sebidang lahan, melainkan tempat suci yang menyimpan jejak sejarah dan leluhur masyarakat adat Petalangan,”Cetusnya.

“Perkumpulan kami terbentuk dari para ahli waris pemakaman leluhur yang tersebar di wilayah HGU PT Serikat Putra. Kehormatan mereka adalah kehormatan kami. Kami berharap sidang lapangan ini dapat mengurai semua persoalan, karena yang kami pertahankan bukan sekadar tanah, atau materi semata tetapi warisan yang penuh makna bagi masyarakat adat kami,”punhkas Deky HR.

 

•Han

Tempati Rumah Dinas, Kalapas Narkotika Karang Intan Gelar Syukuran

0

KARANG INTAN |Infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, menggelar acara syukuran dalam rangka menempati rumah dinas baru, Sabtu (7/9). Acara dihadiri oleh jajaran Petugas Lapas Narkotika Karang Intan dan dipimpin oleh tokoh agama, Ustadz H Badaruddin.

Edi dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan harapan agar hunian baru ini membawa kebaikan bagi keluarga dan memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai Kalapas Narkotika Karang Intan.

“Kami mohon doa restunya kepada bapak dan ibu menempati rumah dinas dan melaksanakan tugas di Lapas Narkotika Karang Intan. Semoga diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan serta menempati rumah dinas diberikan keberkahan nyaman dan dingin ditempati, sehingga tidak terdapat adanya hambatan atau gangguan,” ungkap Kalapas, singkat.

Rumah dinas Kalapas Narkotika Karang Intan, berada satu area dengan bangunan Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor Desa Lihung Kecamatan Karang Intan.

Acara kemudian dilanjut dengan pembacaan surah yasin yang dipimpin oleh Ustadz H Badaruddin, dan ditutup doa bersama. Syukuran berlangsung khidmat dan sederhana namun sarat akan makna dan keakraban.

Seluruh undangan syukuran kemudian menikmati sajian yang sudah disediakan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Narkotika Karang Intan, Wike Edi.

 

•Han/Arb

Paparkan Visi Misi Untuk Membangun Wilayah, Ketua Katar Terpilih Desa Cipayung Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua Katar Kabupaten

0

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com -Karang Taruna Desa Cipayung gelar musyawarah warga bersama Pemdes Cipayung dengan di hadiri oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur dan pengurus beserta jajaran dan anggota Karang Taruna desa seKecamatan Cikarang Timur, Minggu (8/9/2024).

Sesuai surat keputusan musyawarah warga Karang Taruna Desa Cipayung tahun 2024 dengan  nomor : 02/MWKT- PKTD Cipayung / IX / 2024 bahwa saudara Hermawan terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Cipayung untuk masa Bakti 2024-2029.

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang fokus pada generasi muda di desa atau kelurahan. Organisasi tersebut menjadi wadah dan sarana untuk mengembangkan anggota masyarakat berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Hermawan ketua Karang Taruna Desa Cipayung mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran yang telah memberikan kepeecayaan untuk memimpin sebagai ketua Karang Taruna desa Cipayung.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua rekan-rekan yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya menjadi ketua Karang Taruna desa Cipayung untuk masa bakti 2024 – 2029.” Ucapnya.

“Sesuai aturan yang harus saya jalankan tentunya disini saya akan menyampaikan visi misi saya sebagai ketua karang taruna, di antaranya :

–  Mewujudkan generasi muda yang beriman, berkualitas, bertanggung jawab, kreatif, mandiri, dan berilmu pengetahuan.

–  Menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan dengan mitra organisasi, baik kepemudaan maupun pemerintah.” Terang Herman di hadapan peserta rapat.

“Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, dijelaskan bahwa Karang Taruna sebagai sebuah organisasi potensial dan diharapkan menjadi potensi sumber kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat. Untuk itu saya berharap semoga kedepan kita bisa membangun wilayah dengan lebih baik lagi. Mengabdi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terima kasih.” Tutupnya.

 

•Wan

Pelantikan Dan Penetapan Sekda Karawang Tuai Kontroversi, Ketua LSM Lodaya : Pengangkatan Tersebut Di Nilai Labrak Aturan, Momennya Kurang Tepat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pada Jumat (6/9/2024) melantik Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekda Karawang.

Pelantikan Sekda yang dilakukan pada saat detik-detik penetapan pasangan calon (paslon) di kontestasi Pilkada Karawang 2024 menuai kontroversi publik.

Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, menilai pelantikan Sekda definitif melabrak etika.

“Pengangkatan Sekda definitif terlepas aturannya terpenuhi atau tidak, tapi yang jadi sorotan kita adalah etika karena memang momennya yang tidak tepat, semua paham betul bahwa sekarang ini sedang (tahapan) Pilkada dan tidak bisa dipungkiri netralitas seorang Asep Aang ini juga harus dipertanyakan,” Ucapnya pada Sabtu (7/9/2024)

Nace juga menjelaskan, sosok Aang ini dalam banyak hal di kesehariannya banyak bersama dengan salah satu (bakal) calon dan ketika Aang punya kekuasaan sebagai seorang Sekda, maka hal itu (Aang) harus diawasi ketat jangan sampai jabatan sekda disalahgunakan untuk menekan para ASN untuk menggiring kepada salah satu calon.

“Yang perlu dipertanyakan ya etika tadi, apakah (Bupati) tidak bisa menunda waktu ketika pengisian jabatan sekda itu dilakukan setelah Pilkada, terlepas siapapun yang menang. Akan lebih elegan dan humanis kalau pengisian jabatan sekda itu dilakukan setelah Pilkada,” Ungkapnya.

Selain itu ia juga menilai, pengisian jabatan Sekda saat ini tidak terlalu urgen (mendesak) karena sudah ada pengisian jabatan sekda sementara (Pj Sekda) yang dipegang Eka Sanatha.

Tak hanya itu, lanjut Nace, pengangkatan Aang sebagai Sekda dinilai labrak kepangkatan lantaran masih banyak senior di atas Aang yang di langkahi.

“Bukan berarti kita tidak suka terhadap seseorang, tapi ya tadi dikembalikan kepada bagaimana menerapkan pengelolaan ASN itu secara bijak dan beretika,” Tandasya

Bila ada sekelompok orang yang mengklaim pengangkatan Sekda itu sudah dapat izin dari Kemendagri, Nace mengingatkan bahwa petahana ini sudah terdaftar sebagai (Bakal) pasangan calon di KPU Kabupaten Karawang.

“Nah ini yang rentan akan disalahgunakan oleh pihak tertentu dan saya sangat berkeyakinan sekda yang baru diangkat ini netralitasnya akan diragukan karena selama ini toh semua bukan rahasia lagi kok,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Bertajuk Semangat Baru Menuju Regenerasi, ASPHRI Gelar Rakernas Periode 2024-2027

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) melaksanakan Pelantikan & Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kepengurusan periode 2024 -2027, Sabtu (7/9/2024), di Hotel Ayyola Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sebelum pelaksanaan Rakernas dengan hidmat Kepengurusan periode 2024 -2027 dilantik oleh Ketua Dewan Pembina Dr. H. Bomer Pasaribu, SH, M.Si.

Ketua Panitia Pelaksana, Widi Karyaningsih mengatakan, Rakernas ASPHRI periode 2024-2027 mengusung tema ” Semangat Baru Menuju Regenerasi”.

Disampaikannya, Rakernas ASPHRI digelar dalam rangka membuat rumusan-rumusan program yang merupakan hasil dari rekomendasi-rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) yang berkaitan dengan ke HRD-an.

“Dengan harapan melalui Rakernas ini, masing-masing bidang dapat menghasilkan progam kerja yang baik sehingga ASPHRI bisa memberikan kegiatan yang positif serta informasi yang bermanfaat bagi para anggotanya,” Kata Widi.

“Selamat menjalankan Rakernas, ASPHRI Semakin Jaya,” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum ASPHRI, Yosminaldi mengatakan setelah dirinya terpilih kembali menjadi Ketua Umum ASPHRI periode 2024-2027, segera ia bersama seluruh jajaran panitia pelaksana menggelar Rakernas untuk memfinalisasi program-program yang telah dibuat oleh masing-masing bidang.

Dengan mengangkat tema “Semangat Baru Menuju Regenerasi”, lanjut Yosminaldi, karena ia ingin kepengurusan ASPHRI di periode ini benar-benar memiliki semangat baru dalam proses regenerasi di 2024-2027 .

“Sebagaimana saya sampaikan dalam Munas, saya membentuk kepengurusan yang 50 persennya  adalah orang- orang baru. Dan tentunya kita tidak ingin dalam proses regenerasi kepemimpinan ini, ASPHRI memilih orang-orang baru yang belum memahami budaya ASPHRI secara mendalam,” Urai Yosminaldi.

“Maka dari itu, saya banyak munculkan tokoh -tokoh muda yang energik, bertalenta pada posisi-posisi kunci di kepengurusan ASPHRi, agar mereka bisa melaksanakan nilai -nilai dan budaya ASPHRI, kepengurusan yang empowerment dan deligation,” Imbuhnya.

ASPHRI periode 2024-2027, ungkap Yosminaldi lagi, harus mampu memberdayakan dan memberikan kemandirian kepada setiap bidang yang ada. Termasuk Pengurus Daerah, Cabang, dan Koordinator Wilayah untuk bisa  bermitra dan berimprovisasi memberikan konstribusi yang nyata kepada ASPHRI.

“Mereka harus menyusun program kerja, yang bisa memberikan konstribusi dalam peningkatan peran serta ASPHRI  dalam dunia ketenagakerjaan, dunia usaha juga industri,” Pesan Yosminaldi.

Dalam Rakernas ASPHRI yang dihadiri sejumlah tokoh penting diantaranya, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Dewan Pembina Dr. H. Bomer Pasaribu, SH, M.Si., Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Heri Noviar, yang sekaligus merupakan Dewan Pengawas ASPHRI dan Ketua Dewan Pengarah B. Woeryono juga seluruh jajaran Pendiri dan Pengurus ASPHRI periode 2024-2027.

“Kami sangat mengapresiasi dan bangga kepada semua pengurus melalui kepala bidangnya masing-masing yang telah menyampaikan program kerjanya dengan sangat antusias dan luar biasa, semoga program kerja ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar,”Tutupnya.

Kegiatan Rakernas terpantau berjalan lancar, ditutup secara langsung oleh Ketua Umum ASPHRI terpilih Yosminaldi dan dilanjutkan dengan berfoto bersama.

 

•Red

Peduli Pendidikan, Pemdes Tamelang Bagikan Alat Sekolah Kepada Anak Anak Warganya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bentuk kepedulian kepada warga, Ajuk Nurhidayat Kades Tamelang Kecamatan Purwasari berikan bantuan kepada warga. Menurutnya, pendidikan sangatlah penting bagi anak anak usia dini sebagai generasi penerus bangsa.

Berangkat dari hal tersebut Ajuk Nurhidayat mengambil inisiatif untuk berbagi kebahagiaan dengan membantu warga yang anak-anaknya yang berpotensi putus sekolah dengan memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah.

Ditemui dikantor desanya pada Jum’at 6/9/2024, Kades Ajuk Nurhidayat menjelaskan bahwa masyarakat Tamelang tersebut beragam mata pencahariannya.

“Masyarakat di sini sudah pasti pekerjaannya tidak sama, ada yang sebagai karyawan, buruh harian, ada yang tidak punya pekerjaan, Sopir, Ojeg bahkan ada yang tidak punya pekerjaan. Tentunya jika berbicara penghasilan sudah pasti tidak menentu, maka bagi mereka yang memiliki, anak-anak masih sekolah dengan kondisi yang beresiko putus sekolah, maka ini akan menjadi perhatian kami selaku Pemerintahan Desa.” Ungkapnya.

“Kami selaku Pemdes Insya Allah akan terus berupaya bagaimana caranya agar kami bisa membantu meringankan dan memupuk semangat belajar kepada anak anak, supaya tetap semangat belajarnya dan menjadi anak yang sukses.” Pungkasnya.

 

•Edi

Tawuran Antar Pelajar Kembali Memakan Korban, Satu Orang Pelajar Meregang Nyawa

0

BEKASI|Infokeadilan.com – Diduga akibat tawuran antar Pelajar, seorang pelajar siswa SMP Negri 1 Cabangbungin tewas dengan kondisi leher yang hampir putus akibat sabetan senjata tajam. Kejadian perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di Jalan Kampung Kukun Pertamina Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Jum’at (06/09/2024)

Akibatnya, F seorang remaja Kampung Tapak Serang RT 08/04 Desa Lenggah Jaya Cabangbungin Bekasi menjadi korban F hingga meregang nyawa.

Korban F sempat di larikan ke klinik Safira yang berlokasi desa Sindangjaya oleh warga untuk di lakukan pertolongan pertama, namun korban F karena mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam yang mengenai lehernya, akhirnya F di larikan ke RSUD Cabangbungin, namun nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia.

Menurut keterangan salah satu guru yang datang Ke Mapolsek Cabangbungin saat di konfirmasi dirinya mengatakan, bahwa informasi terkait adanya kejadian tersebut itu di dapat dari teman temannya dan dari grup Whatsapp.

“Saya mendapatkan kabar dari teman temannya dan kiriman dari grup WhatsApp, bahwa ada anak didik kami yang meninggal dunia yang diduga akibat tawuran. Namun kami tidak mengetahui anak mana mananya yang terlibat tawuran.” Singkatnya

Sementara menurut Tambrin selaku Wakasek SMPN 1 Cabngbungin membenarkan, bahwa ada salah satu siswa SMPN 1 Cabangbungin yang tewas dalam kejadian tersebut.

“Iya bang betul itu anak didik kami inisial F kelas 8 di SMPN 1 Cabangbungin, korban mengalami luka di leher akibat sabetan senjata tajam.” Jelas Tambrin singkat.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar cepat mengungkap dan segera menangkap pelakunya. Dan kepada orang tua korban, kami pihak sekolah turut berbela sungkawa, semoga selalu di beri ketabahan.” Pungkasnya.

Di lain pihak dengan adanya kejadian di minta kepada pihak Kepolisian Sektor Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi agar segera menangkan pelakunya.

 

•Wan

Viral Di Medsos, Oknum Kades Terang Terangan Dukung Paslon, Emang Gimana Sih Aturan Sebenarnya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Desa, lurah beserta perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 mendatang. Hal tersebut diatur dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada yang berbunyi sebagai berikut.

“Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan: c. Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan.”

Tak hanya Kepala Desa dan lurah saja, Undang Undang Pilkada juga melarang pejabat BUMN/BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI ikut dalam kampanye Pilkada 2024.

Namun sangat di sayangkan, aturan yang sudah jelas tertuang di dalam UU Pilkada tersebut diduga tak di indahkan oleh dua oknum Kepala Desa yaitu, Kepala Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya dan oknum Kepala Desa Kamojing Kecamatan Cilampek Karawang, yang memajang banner pamflet berfotokan Aep Saepulloh dengan tulisan H. Aep-Maslani #GASPOLREMBLONG #KARAWANGMAJU dan logo sejumlah partai pendukung yang sampai saat ini masih dalam penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang.

Dikatakan Ahmad Safe’i, Kordiv penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Karawang, terkait viralnya status Whatsapp dan Vidio dugaan pernyataan dukungan dua kepala desa kepada salah satu Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh dan Maslani saat ini masih dalam tahapan penelusuran.

“Baru penelusuran dengan mengundang pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui kejadian,” kata Ahmad Syafe’i, Sabtu (7/9/2024).

Lalu berapa lama?, ia menjelaskan, dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020, jika laporan yang masuk ke Bawaslu sifatnya telah memenuhi syarat atau temuan dari hasil pengawasan yang sudah diregister oleh Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), maka keputusan untuk ditindaklanjut atau tidak paling lama 3 hari sejak diregister sesuai pada pasal 23.

“Karena ini (Status Whatsapp dan Vidio Tiktok dua Kepala Desa) sifatnya hanya informasi, maka Panwascam akan membentuk dulu tim penelusuran ketika diputuskan sebagai informasi awal berdasar hasil pleno.

“Dan ada waktu 7 hari untuk melalukan penelusuran. Jika dalam penelusuran ini dinyatakan cukup bukti formil dan materilnya maka bisa naik menjadi temuan. Dan ada waktu 3 hari untuk membuat kajian hukumnya serta mendapat tambahan waktu 2 hari utk mendapatkan keterangan tambahan,” urai Ahmad Syafe’i lebih lanjut.

“Baru kemudian bisa diputuskan utuk menindak lanjuti atau tidaknya dugaan pelanggaran tersebut,” urainya.

Sementara itu, selain dugaan politik praktis muncul pada kepala desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya, yang menyatakan dukungannya melalui status whatsappnya.

Dugaan senada pun timbul kepada Kepala Desa (Kades) Kamojing. Dimana dalam sebuah vidio tik tok yang diunggah akun @ enung3912 kemudian tersebar digroup-group Whatsapp, pernyataan Kades Kamojing yang menyatakan dukungannya untuk Aep- Maslani pun sontak menjadi perbincangan.

“Dukung H. Aep-Maslani Maju,” kata Kades Kamojing dalam vidio tersebut.

Kades Kamojing sendiri ketika dikonfirmasi terkait penelusuran Bawaslu tersebut, sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Diketahui, saat ini Pilkada Karawang sudah memasuki tahapan penelitian persyaratan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Aep Saepuloh -Maslani merupakan salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dari Incumbent.

Konstalasi politik pun mulai memanas, masing-masing pendukung, pengusul baik dari partai politik maupun relawan sudah mulai bekerja mendagangkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati unggulannya.

Ironisnya, Kepala Desa Kutajaya maupun Kamojing alih-alih memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan aparatur desanya dan mengendalikan diri meski memang Aep-Maslani adalah paslon jagoan keduannya, Mereka malah dengan terang-terangan memperlihatkan arogansinya, dengan mendukung Paslon Aep-Maslani hanya dengan dalih belum adanya penetapan calon oleh KPU (jawaban Kades Kutajaya).

 

•Red

Pihak SMAN 1 Cikarang Timur Berikan Klarifikasi Adanya Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah : Itu Tidaklah Benar

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Setelah sempat beredar terkait ramainya pemberitaan salah satu oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur yang diduga korupsi dana BOS seperti yang beredar tersebut itu tidak lah benar.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Dra. Eri Orpa M.M.,M.Si., selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur, Jum’at (6/9/2024).

Dalam keterangannya,Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur mengatakan, tentang adanya isu yang beredar terkait dugaan korupsi dana BOS itu tidak benar, namun justru faktanya malah sebaliknya.

“Yang ada adalah justru peningkatan prestasi SMAN 1 Cikarang Timur yang terus meningkat di bawah kepemimpinan Dra. Eri Orpa, M.M.,M.Si.,” Terang sumber dari pihak sekolah kepada infokeadilan.com.” Jumat (6/9/2024).

“Bahkan dari pembangunan infrastruktur dan SDM pada manajemen sekolah pun banyak siswa yang berprestasi, sehingga ini menghasilkan tingkat kelulusan siswa yang lolos PTN hampir 200 ℅ dari periode sebelumnya.” Jelasnya.

“Kemudian pihak sekolah pun membuat Komite Masyarakat Peduli Sekolah (KOMPAS) yang pada akhirnya para orang tua siswa dan elemen tokoh masyarakat akan membuat gagasan bersama.” Terangnya.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan semua elemen bisa berkolaborasi dengan pihak pihak terkait, baik yang ada di lingkungan sekitar wilayah Cikarang Timur khususnya maupun di wilayah Kabupaten Bekasi pada umumnya,” Ucapnya.

Ditegaskannya, dari terbentuknya KOMPAS ini dapat menghasilkan peningkatan prestasi akademis maupun non akademis bagi siswa-siswi yang ada SMAN 1 Cikarang Timur untuk mampu berakselerasi dengan sekolah unggulan lainnya.

“Diharapkan seluruh siswa, guru, staf tata usaha bersama manajemen sekolah di bawah kepemipinannya semakin semangat dan kompak. Dibawah kepemimpinan kepala sekolah yang memiliki integritas dan leadership keilmuan yang memadai akan sangat bermanfaat bagi capaian kegemilangan sman 1 cikarang ke depan,” Pungkasnya.

 

•Red