Beranda blog Halaman 31

LKPJ Bupati Tahun 2025 Di Setujui, Bupati Aep Syaepuloh Apresiasi Sinergi DPRD

KARAWANG |Infokeadilan.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 resmi mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026), Bupati H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan seluruh kinerja dan kebijakan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan komitmen kuat dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Kami berupaya menghadirkan sistem pemerintahan yang berlandaskan pada peraturan dan birokrasi yang efektif. Kami selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.

Dijelaskannya, tahun 2025 merupakan periode yang penuh dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Namun, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga merinci sejumlah pencapaian strategis yang berhasil diraih bersama seluruh jajaran.

“Berbagai capaian telah kita raih bersama, di antaranya penguatan sektor industri yang menjadi tulang punggung ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar yang merata, serta berbagai program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Di akhir pidatonya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang.

“Kami menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerjasama, sinergi, dan kemitraan yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Semangat kolaborasi ini harus terus kita jaga dan perkuat,” ucapnya.

“Semoga kerjasama ini semakin erat demi mewujudkan Karawang yang Maju, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkelanjutan,” pungkas Bupati.***

Pengamat :  Kenaikan Harga Material Konstruksi Di PUPR Dinilai Tidak Antisipatif

0

KARAWANG |Infokeadioan.com – Rencana kenaikan harga bahan baku konstruksi yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 memicu kekhawatiran di kalangan penyedia jasa atau kontraktor yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kenaikan biaya material ini merupakan dampak lanjutan dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Harga Satuan Dinilai Tidak Relevan

Menyikapi dinamika ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian S.H., M.H., menilai bahwa kondisi ini terjadi akibat kurang sigapnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam melakukan antisipasi harga pasar.

Menurutnya, dalam sistem pengadaan melalui LPSE dan e-katalog, Dinas PUPR masih menggunakan acuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) periode bulan Januari, jauh sebelum kebijakan kenaikan BBM diterapkan.

“Kita ambil contoh, harga beton K-350 atau Fc’ 35 yang sebelumnya sekitar Rp 1,3 juta per meter kubik (sudah dipotong PPN), diprediksi akan naik sekitar Rp 200 ribu per meter kubik ditambah potongan PPh 1,75%,” papar Asep Agustian, Rabu (29/4/2026).

Lebih jauh, ia mempertanyakan kesiapan teknis lelang yang akan segera dibuka.

“Besok kan proses unggah dokumen ke sistem, sementara tanggal 1 Mei libur dan tanggal 2 Mei rencana penandatanganan kontrak. Kita lihat nanti, apakah masih ada penyedia jasa yang berani mengambil pekerjaan dengan harga yang tidak realistis ini,” ujarnya.

Peringatan Keras bagi Kontraktor

Asep yang akrab disapa Askun menegaskan, persoalan pelik yang dialami para pelaku usaha ini bermula dari tidak dilakukannya survei harga pasar terkini oleh pejabat terkait.

“Saya yakin mereka tidak melakukan pemantauan harga terbaru akibat dampak kenaikan BBM. Akibatnya, HPS yang digunakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

“Lagi dan lagi, akhirnya yang menderita dan ‘gigit jari’ adalah para penyedia jasa sendiri karena kelalaian dalam pembaruan data harga material,” tambahnya.

Oleh karena itu, Askun memberikan saran tegas agar para kontraktor berhati-hati dan tidak memaksakan diri mengikuti tender jika tidak siap menanggung risiko kerugian.

“Dulu saya pernah bilang, mau untung malah buntung. Sekarang terbukti, mereka menjerit karena harga material naik, tapi harga dasar di anggaran masih menggunakan angka lama,” pungkasnya.

Daftar Proyek yang Akan Dilelang

Sementara itu, tercatat sejumlah proyek strategis senilai miliaran rupiah yang rencananya akan segera dilelangkan pada awal Mei 2026 antara lain:

1. Rekonstruksi Jalan Gembongan – Muara Baru (Rp 5,7 Miliar)

2. Peningkatan Jalan Ciranggon-Kutagandok (Rp 7 Miliar)

3. Pelebaran Jalan Karangjati – Cilamaya (Rp 2,5 Miliar)

4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik – Tirtamulya (Rp 10 Miliar)

 

•Tim Infokeadilan.com

Insiden Di Bekasi Timur, Kepala Basarnas : Evakuasi Dinyatakan Selesai, Korban Meninggal Mencapai 15 Orang

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mohammad Syafii, memastikan bahwa seluruh proses evakuasi korban kecelakaan tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek telah dinyatakan selesai pada Selasa (28/4/2026) pagi.

“Proses evakuasi sudah kami rampungkan pagi ini. Berdasarkan data yang kami himpun, total korban meninggal dunia mencapai 15 orang, sementara 88 orang lainnya dinyatakan luka-luka,” tegas Mohammad Syafii, dikutip dari Suaradotcom.

Dalam peristiwa yang menyayat hati ini, korban yang menjadi korban merupakan bagian dari keluarga yang sedang menanti di rumah.

“Mereka adalah nenek, ibu, istri, anak, kakak bahkan adik dari keluarga yang menanti di rumah,” demikian ungkapan yang menggambarkan duka mendalam yang dirasakan.

Usai evakuasi korban selesai, tim penanganan langsung fokus pada evakuasi dua gerbong yang mengalami kerusakan paling parah.

Secara teknis, langkah yang diambil adalah dengan melepaskan kepala lokomotif KA Argo Bromo Anggrek dari rangkaian gerbong KRL di area Stasiun Bekasi.

Selanjutnya, petugas berupaya memisahkan gerbong kedua dari belakang. Namun karena kondisi gerbong terakhir hancur cukup parah, tim terpaksa melakukan pemotongan rangkaian menjadi beberapa bagian agar proses evakuasi material dapat berjalan lancar.***

Respon Sikap Resmi, Manajemen Sampaikan Klarifikasi, RS Bayukarta Siap Ikuti Proses Hukum 

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Manajemen Rumah Sakit Bayukarta akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang berkembang, khususnya terkait laporan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang pada tanggal 24 April 2026 lalu.

Dalam siaran pers yang diterima awak media, manajemen menegaskan bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh pihak manapun merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam upaya mencari keadilan.

Menanggapi hal tersebut, RS Bayukarta menyatakan sikap yang kooperatif dan siap untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang maupun akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyikapi hal ini dengan kepala dingin. Langkah hukum yang ditempuh adalah hak setiap pihak, dan kami siap menghormati serta mengikuti proses yang berjalan,” ujar manajemen dalam pernyataannya, Selasa (28/4/2026).

Selain soal ranah hukum, pihak rumah sakit juga menyoroti sejumlah pemberitaan yang muncul di berbagai media. Manajemen menilai bahwa beberapa informasi yang beredar belum sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual yang terjadi di internal institusi.

Meski demikian, RS Bayukarta menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan yang prima.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan terus mengedepankan standar mutu layanan yang tinggi serta keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Guna menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang bagi proses hukum yang berjalan, manajemen menyampaikan bahwa untuk saat ini tidak akan memberikan komentar atau pernyataan lebih lanjut terkait dinamika yang berkembang.

Klarifikasi ini menjadi bentuk sikap resmi institusi dalam merespons situasi, sekaligus penegasan bahwa RS Bayukarta akan tetap berpegang pada prinsip hukum dan profesionalisme.

 

•Jek

Tragedi Bekasi Timur, Aktivitas Stasiun Terhenti, KAI Optimalkan Penanganan Korban 

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur tidak hanya memakan korban jiwa, namun juga memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran transportasi kereta api di wilayah tersebut.

Hingga Selasa pagi, Stasiun Bekasi Timur masih belum dapat melayani proses naik turun penumpang. Hal ini dikarenakan area tersebut masih difokuskan untuk kegiatan evakuasi, identifikasi, dan penanganan lanjutan atas musibah yang terjadi.

Penyesuaian Jalur dan Operasional

Sebagai langkah antisipasi dan pengaturan keamanan, perjalanan KRL untuk sementara dialihkan dan hanya melayani hingga Stasiun Bekasi. Sementara itu, penggunaan jalur rel untuk arus balik (hilir) masih diberlakukan secara terbatas dengan pengawasan ketat guna menjamin keselamatan operasional.

Dampak dari peristiwa naas ini pun terus menjadi perhatian luas masyarakat. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, tercatat sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, puluhan korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Bekasi.

Langkah Penanganan KAI

Menanggapi situasi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengaktifkan Posko Tanggap Darurat serta Posko Informasi di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran posko ini bertujuan untuk memudahkan keluarga korban dalam memperoleh data akurat mengenai kondisi penumpang dan proses penanganan yang sedang berjalan.

Tidak hanya itu, barang-barang pribadi milik penumpang yang tertinggal di lokasi telah berhasil diamankan. Proses inventarisasi dan pendataan dilakukan secara cermat bersama pihak kepolisian, demi memastikan aset tersebut dapat dikembalikan kepada yang berhak dengan aman.

Permohonan Maaf dan Komitmen

Melalui pernyataan resminya, manajemen KAI menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas gangguan layanan yang terjadi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh seluruh pelanggan. Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta upaya pemulihan situasi dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar pihak manajemen, Selasa (28/4/2026).

 

•Wan

(Dikutip dari: Subang.info)

Layanan Dinilai Tidak Prima, LMP Mada Jabar Desak Gubernur Evaluasi Manajemen BJB Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Keluhan terhadap pelayanan Bank Jabar Banten (BJB) kembali mencuat di Cabang Karawang. Kali ini, seorang ahli waris nasabah (RE), mengaku mengalami kesulitan dalam proses meminta data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya (ES) di bank tersebut.

RE mengatakan, permintaan data rincian pinjaman, termasuk sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran, tidak mudah diakses.

Ia mengaku harus melalui proses berulang, permintaan tidak segera ditanggapi oleh pihak Bank. Ada pun permintaan RE diberikan setelah adanya konfirmasi dari awak media.

Menyikapi informasi tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri menyesalkan sikap yang entah diduga dilakukan oleh oknum, atau memang manajement Pimpinan Cabang (Pincab) BJB yang ribet? Selasa, (28/4/2026).

“Seharusnya BJB yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang merupakan bank umum devisa dan perusahaan publik (Tbk) yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Dimana Bank ini dimiliki secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten, Kota di Jawa Barat dan Banten tidak harus terjadi permasalahan yang dialami oleh RE,” Sesalnya

“Masalah ini jangan berlalu begitu saja setelah masalah RE selesai. Tapi harus ada evaluasi menyeluruh terhadap BJB Cabang Karawang. Khususnya oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi). Karena berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April 2025, Gubernur Jawa Barat berperan sebagai pemegang saham pengendali sebesar 36% saham,” Jelas Andri

“Selain tidak sesuai dengan slogan Tanda Mata Untuk Negeri, masalah ini juga tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi perlindungan konsumen. Karena seperti yang kita ketahui bersama, Gubernur Jawa Barat sekarang selalu berupaya untuk memberikan akses kemudahan dalam pelayanan terhadap masyarakat,” Ujarnya

Masih kata Andri,”Oleh karena itu, kami akan mendesak Gubernur agar segera meminta Direktur Utama (Dirut) BJB supaya mengevaluasi jajaran management BJB Cabang Karawang,”

“Kemudian dalam waktu dekat, LMP akan gelar forum audiensi dengan jajaran Cabang BJB Karawang. Persoalan yang terjadi disebabkan oleh terduga oknum, atau memang ada alur birokrasi yang ribed di Bank BUMD milik Jawa Barat ini,” Pungkasnya

 

A. Sofyan

Tabrakan Kereta Di Bekasi Timur, Argo Bromo Anggrek Bentur KRL Commuter Line

BEKASI |Infokeadilan.com – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas kereta api mengguncang kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa yang terjadi tepat pukul 20.52 WIB di titik KM 28+920 ini melibatkan tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek.

Berdasarkan data yang dihimpun, insiden bermula ketika KRL Commuter Line mengalami gangguan setelah menabrak kendaraan di perlintasan, sehingga posisinya tertahan di jalur rel. Situasi ini kemudian memicu rangkaian kejadian yang berujung pada benturan keras dengan kereta lain yang melintas di jalur yang sama.

Dugaan sementara menyebutkan adanya keterlambatan informasi dari Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) kepada kru KA Argo Bromo Anggrek. Saat kereta jarak jauh tersebut mendekati area stasiun, sinyal yang semula menunjukkan aman (hijau) berubah secara mendadak menjadi berhenti (merah).

Sayangnya, karena kecepatan kereta yang cukup tinggi dan jarak yang sudah sangat dekat, masinis tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pengereman maksimal. Akibatnya, benturan keras pun tak terelakkan. Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL yang berada di depannya.

Akibat benturan keras tersebut, terlihat kerusakan yang cukup signifikan pada kedua rangkaian kereta, terutama pada bagian ujung KRL yang tergencet. Insiden ini sontak menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang dan menarik perhatian warga sekitar yang merekam momen tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas KAI, unsur TNI, Polri, hingga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan darurat.

Vice President Corporate Communication KAI Commuter, Karina Amanda, maupun perwakilan manajemen KAI membenarkan kejadian tersebut.

“Kami saat ini tengah fokus melakukan penanganan dan evakuasi di lokasi kejadian. Kami juga berkoordinasi penuh dengan pihak rumah sakit, TNI, Polri, serta Damkar untuk memastikan proses evakuasi penumpang dapat berjalan cepat, aman, dan tertib,” ujar perwakilan KAI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum merilis data resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun luka-luka. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti dan faktor teknis yang melatarbelakangi kecelakaan ini.

 

•Wan

Layanan Dinilai Tidak Prima, Askun Desak OJK Tindak Tegas BJB Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Isu terkait buruknya pelayanan yang dialami nasabah di Bank BJB Cabang Karawang kembali mencuat. Kali ini, giliran seorang ahli waris bernama RE yang mengaku kesulitan dalam mengakses data dan informasi terkait sisa pinjaman almarhum ayahnya, ES.

Menurut keterangan RE, dirinya mengalami hambatan saat meminta rincian lengkap mengenai kewajiban, perhitungan bunga, hingga histori pembayaran. Proses yang seharusnya berjalan transparan dan cepat justru berlarut-larut, di mana permintaan yang diajukan tidak kunjung mendapatkan respon yang jelas dari pihak bank.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menyoroti kesenjangan antara slogan yang diusung bank tersebut dengan realita yang terjadi di lapangan.

“Bank BJB memiliki saham mayoritas yang dimiliki oleh pemerintah daerah dengan moto ‘Tanda Mata untuk Negeri’, yang seharusnya mencerminkan pelayanan prima. Namun saya pertanyakan, di mana letak pelayanan primanya itu?” ujar Askun kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Lebih jauh, Askun menyoroti fakta bahwa data dan dokumen perjanjian kredit baru diberikan kepada ahli waris setelah adanya intervensi atau permintaan klarifikasi dari pihak media.

“Mengapa baru bereaksi ketika kasus ini terendus oleh media? Ini mengingatkan kita pada kasus serupa di masa lalu. Apakah pelayanan primanya hanya berlaku untuk kalangan tertentu saja? Ini terkesan diskriminatif,” tegasnya.

Kasus ini menjadi semakin pelik dengan adanya dugaan bahwa pihak bank berniat menjual aset jaminan milik almarhum tanpa melalui mekanisme kesepakatan yang jelas dengan ahli waris. Selain itu, muncul keanehan dalam prosedur kredit di mana meskipun diklaim sebagai kredit tanpa agunan, namun nasabah tetap dimintakan jaminan.

“Mereka berdalih menggunakan aturan, namun aturan mana yang dimaksud? Masyarakat yang ingin beritikad baik melunasi kewajiban saja dipersulit. Sungguh tidak masuk akal,” tambahnya.

Askun menilai pola pelayanan seperti ini sudah salah kaprah dan merugikan kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen Bank BJB Cabang Karawang.

“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Dulu pernah ada kasus penyetoran di luar jam operasional, kini kasus pelayanan data yang dipersulit. Jika OJK punya ‘taring’, segera bertindak tegas,” pintanya.

Di akhir pernyataannya, Askun memberikan peringatan keras. Jika pola ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan kehilangan kepercayaan dan beralih ke lembaga perbankan lain yang lebih humanis.

Ia bahkan mengajak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk turun mengambil sikap.

“Kepada Pemkab Karawang, apakah akan berdiam diri melihat warganya diperlakukan seperti ini? Sebaiknya dana-dana daerah yang dititipkan di sana dipindahkan saja ke bank lain yang lebih menghargai nasabahnya,” pungkasnya dengan tegas.

 

•Tim Infokeadilan.com

Hadiri Rakor Strategis, Pemkab Karawang Dukung Pembenahan Tambang dan Jalan Provinsi

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi strategis yang berfokus pada penataan tata kelola pertambangan dan rencana penataan kabel udara. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Balai Pakuan, Senin (27/4/2026).

Dalam upaya memastikan kepatuhan operasional industri, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi demi terciptanya ketertiban infrastruktur serta perlindungan aset daerah yang maksimal.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PU PR, Kepala DLHK, Kepala Dinas Perhubungan, serta unsur pemerintahan dari Kecamatan Pangkalan dan Desa Tamansari, beserta jajaran terkait lainnya.

Dalam arahannya, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa terdapat dua persoalan utama yang harus segera mendapatkan perhatian serius dan solusi konkret.

“Ada dua masalah utama yang harus segera dibenahi. Perusahaan semen menggunakan bahan baku dan aktivitas angkutan besarnya melewati jalan provinsi,” tegas Gubernur.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap beban angkutan dan dampak operasional perusahaan terhadap kondisi jalan milik pemerintah provinsi.

Investasi Harus Sejalan dengan Pelestarian Infrastruktur

Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya bahwa investasi dan kegiatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pemeliharaan infrastruktur serta kepatuhan terhadap tata ruang yang berlaku.

Rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang. Tujuannya jelas, yaitu memastikan bahwa setiap pelaku usaha dan perusahaan dapat bertanggung jawab penuh atas segala dampak operasional yang terjadi di lapangan, serta menjamin agar aset daerah tetap terjaga dengan baik.

Dengan adanya kesepahaman dan langkah penataan yang tegas ini, diharapkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian fasilitas umum dapat terwujud secara harmonis.

•AS

Ikuti Vicon Nasional, Asisten Sekda Purwakarta : Sinergikan Pengendalian Inflasi dan Strategis

0

PURWAKARTA |Infokeadilan.com  – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes, mewakili Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual, Senin (27/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini membahas tiga agenda utama, yaitu Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Evaluasi Dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah, serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Rapat ini diikuti secara serentak oleh jajaran perangkat daerah di seluruh Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

Strategi Pengendalian Inflasi

Dalam rakor tersebut, dibahas secara mendalam berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Fokus pembahasan meliputi upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok, memperkuat sistem distribusi pangan, serta meningkatkan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, dilakukan pula evaluasi menyeluruh terkait peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mewujudkan penyediaan hunian yang layak huni bagi seluruh masyarakat.

Dukungan Produk Halal untuk UMKM

Tidak hanya soal ekonomi dan perumahan, kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi penting terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, khususnya dalam memberikan pendampingan dan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen Sinergi Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah, sekaligus memastikan seluruh program strategis nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.

Melalui koordinasi dan langkah teknis yang lebih lanjut, diharapkan implementasi seluruh kebijakan dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.***

 

Sumber : Prokopim