Beranda blog Halaman 313

Karya WBP Lapas Banjarmasin Tampil Pada Legal Expo KUMHAM Kalsel

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Lapas Banjarmasin turut serta dalam kegiatan Legal Expo Kanwil Kemenkumham Kalsel yang diadakan di Duta Mall Banjarmasin. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 2-3 Agustus, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Banjar Raya (2/07/2024).

Berbagai produk karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditampilkan dalam expo ini, termasuk kuliner khas dan kain sasirangan. Produk-produk ini mendapat perhatian dan apresiasi dari pengunjung expo.

Faozul Ansori Kalapas Banjarmasin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, khususnya terhadap karya-karya warga binaan yang memiliki nilai di masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Lapas Banjarmasin untuk selalu memberikan pembinaan kepada warga binaan sehingga mereka dapat menjadi insan yang memiliki keterampilan dan skill,” ujar Faozul Ansori.

“Partisipasi Lapas Banjarmasin dalam Legal Expo ini merupakan wujud nyata dari upaya pemberdayaan warga binaan melalui berbagai program pembinaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.” Pungkasnya

 

 

•Han

Tolong Bantu Cari, Gadis 18 Tahun Asal Desa Sukasari Subang Dikabarkan Hilang Dan Belum Pulang

0

SUBANG |infokeadilan.com – Seorang gadis bernama Vina Susilawati Binti Agus Mahyar usia 18 tahun yang beralamat di Kp Sukadaya RT 13/03 Desa Sukasari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang  meninggalkan rumah pada hari Rabu tanggal 31/7/2024 sekitar pukul 13 : 00 WIB.

Vina meninggalkan rumah bersama seorang laki laki. Pada saat meninggalkan rumah, Vina menggunakan pakaian kemeja tangan panjang warna hijau nepi dan memakai celana kain panjang warna hitam, menggunakan kerudung warna hitam polos, dan pergi dari rumah tanpa ijin dari orang tua.

“Selama ini anaknya dikenal pendiam dan tidak punya masalah dengan keluarganya. Namun Vina meninggalkan rumah entah apa sebabnya.” Ungkap Agus Mahyar kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).

Agus Mahyar mengaku bingung mau mencari Vina ke mana lagi. Pasalnya, semua tempat yang dicurigai telah didatangi namun hasilnya nihil.

“Sejak pergi meninggalkan rumah, kami sudah mendatangi semua tempat yang biasa dikunjungi, semua temannya juga telah kami kunjungi tapi juga tidak ada. Saya bingung harus kemana lagi, ya akhirnya saya berfikir membuat laporan ke Polisi.” Ungkapnya.

Diketahui, Vina memiliki ciri-ciri fisik tinggi badan 159 Cm, rambut hitam ikal panjang sepundak dan berkulit putih.

Bagi masyarakat yang melihat anak tersebut di harapkan untuk segera menghubungi kantor Polisi terdekat.

 

•Red

Menekan Penyebaran Nyamuk Aedes Aegifty, Karang Taruna Kelurahan Sepatan Bersihkan Lingkungan Dan Pengasapan Fogging

0

TANGERANG |infokeadilan.com – Cegah penyebaran wabah DBD Karang Taruna bersama aparat Pemerintah Kelurahan Sepatan mengadakan bakti sosial dengan melakukan fogging. Sasaran fogging yang di lakukan meliputi saluran selokan, gorong-gorong dan bangunan kosong yang di duga menjadi sarang nyamuk, Jum’at (02/08/2024).

Sukaesih selaku Ketua RT 05/04 Kelurahan Sepatan mengatakan bahwa ada beberapa orang warganya yang terkena Demam berdarah, mendengar hal itu ketua Karang Taruna Kelurahan Sepatan langsung berkordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Sepatan dan Puskesmas untuk melakukan pencegahan.

“Saya bersama pengurus Karang Taruna langsung bergerak melakukan kerja bakti melakukan pembersihan sampah dan mengecek tempat-tempat yang di duga menjadi tempat berkumpulnya nyamuk seperti di rumah kosong, dengan melakukan pengasapan fogging, mudah-mudahan nyamuk penyebar DBD dapat mati dan tidak berkembang biak lebih luas,” Ungkap Sukaesih Ketua RT 05/04.

Sementara menurut ketua Karang Taruna Kelurahan Sepatan Feby Chrysandi mengatakan kegiatan pengasapan fogging tersebut yaitu untuk pemberantasan sarang nyamuk.

“Langkah ini di laiukan untuk memberantas sarang nyamuk sebagaimana program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan bersifat sementara. Yang terpenting masyarakat harus memiliki Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti melakukan pembersihan terhadap saluran air (Got), bak mandi dan sampah kaleng atau sampah yang dapat menampung air”.Ucapnya

“Mudah-mudahan dengan gerakan ini bisa membasmi nyamuk Aedes Aegifty tersebut. Selain itu di harapkan masyarakat bisa melaksanakan 3M yang merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD yakni Menguras penampungan air, Mengubur barang bekas, dan Menutup penampungan air,” Tutupnya.

 

•Rudolf

KPU Karawang Sosialisasi Pendaftaran Pilkada 2024, Ketua KPU : Masyarakat Karawang Harus Bisa Menggunakan Hak Pilih Semaksimal Mungkin

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Jelang dibukanya pendaftaran bakal calon Bupati, dan bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Karawang, 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, di Brits Hotel Komplek Ruko Grand Taruma, Kecamatan Teluk Jambe Timur mensosialisasikan pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, kepada perwakilan organisasi kepemudaan, organisasi massa, dan organisasi media, Jumat (2/8/2024)

Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator, H. Dian Suryana, SH, yang menghadirkan nara sumber Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana dan Dosen Universitas Paramadina Erick Ardiyanto S.Kom ,M.I.Kom.

Dalam sambutannya Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menjelaskan, agenda sosialisasi dilakukannya tersebut sebelumnya, telah pula disampaikannya kepada perwakilan partai politik pengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang bahwa partai Gerindra merupakan pendulang suara terbanyak dan berhasil peroleh 8 kursi di DPRD Karawang.

“Untuk Kabupaten Karawang, Partai Gerindra merupakan pendulang suara terbanyak dengan perolehan 8 kursi keterwakilan di DPRD, disusul Partai Demokrat yang pula mendapat 8 kursi. Kemudian , Partai Nasional Demokrat ( NasDem) 7 kursi , Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) 7 kursi , PDI Perjuangan 6 kursi , Partai Golkar 6 Kursi , Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi dan Partai Amanat Nasional 2 kursi.” Jelas Mari, Ketua KPU Karawang.

“Mengacu kepada pemberlakuan Undang–Undang Nomor 10 tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 tahun 2024, bahwa, syarat Partai politik untuk bisa mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU harus minimal 20 persen dari total perolehan kursi di DPRD. Sesuai perhitungan, 20% X 50 kursi DPRD, maka partai pengusung calon bupati dan wakil bupati Karawang harus mendapat perolehan 10 kursi DPRD.” Terangnya.

“Karena tidak ada satupun Parpol pemenang pemilu yang mendapat 10 kursi DPRD, maka Partai politik di Karawang, tidak bisa mendaftarkan pasangan calonnya hanya oleh parpol itu sendiri, karenanya, parpol bersangkutan harus berkoalisi dengan parpol lainnya.” Tandasnya.

Mari Fitriana juga meminta, agar masyarakat Karawang bisa untuk menggunakan hak pilihnya semaksimal mungkin pada tanggal 27 Nopember 2024 di Tempat Pemungutan Suara.

”Cek di google, dptonline.kpu.go.id , jika namanya tidak ada muncul, datangi RT atau RW, atau datang langsung ke TPS dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).” Ujar Mari menjelaskan.

Perhelatan politik lima tahunan ini, jangan dianggap seremonial pergantian Bupati dan Wakil Bupati, atau Gubernur dan Wakil Gubernur semata. Momen ini, justru penentu nasib kita, untuk lima tahun ke depan.” Tegasnya.

“Penyadaran masyarakat itu, kita yang bisa melakukannya. Namun seiring stigma money politik yang begitu lekat di kehidupan masyarakat, sehingga kita pun tak bisa menghalangi, karenanya manset ini perlu dipikirkan kembali.” Tandasnya.

Melalui icon ayam Ciparage, Mari Fitriana mengajak segenap warga Karawang untuk menciptakan Pilkada Aman Rakyat Gembira.

 

•Red

Jalin Sinergitas, Kalapas Karawang Christo Toar Kunjungi Kapolres Karawang Yang Baru

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar mengunjungi Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain yang baru menjabat di Polres Karawang untuk melakukan audiensi bahas tentang kerjasama bidang keamanan di wilayah hukum Polres Karawang, Rabu (31/7/2024)

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Karawang Christo menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Edward Zulkarnain serta memberikan beberapa kerjasama yang telah dijalani antara Polres Karawang dengan Lapas Karawang khususnya pada aspek Keamanan.

Christo menjelaskan bahwa sinergitas antara Polres Karawang dengan Lapas Karawang sangat penting untuk menjaga kondusifitas didalam Lapas. Hal tersebut terlihat bahwa Lapas merupakan tempatnya orang-orang bersalah.

“Kerjasama dan sinergitas antara Polres Karawang dengan Lapas Karawang jelas sangat penting, ini untuk menjaga kondusifitas didalam Lapas. Karena hal ini terlihat Lapas merupakan tempatnya orang orang bersalah.” Ucapnya.

“Selain itu, kegiatan audiensi ini bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan Polres Karawang dalam menyatukan konsep dan persepsi agar kedepan dalam setiap pelaksaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik.” Jelas Christo.

Christo juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Karawang siap untuk menjalin sinergitas dan memberikan kontribusi positif bagi Polres Karawang dan Lapas Karawang.

“Kami Lapas Karawang siap untuk menjalin kerjasama dan sinergitas untuk memberikan kontribusi positif bagi Polres Karawang dan Lapas Karawang tentunya.” Pungkasnya.

 

•Red

Polsek Cisarua Bogor Mediasikan Seorang Pria Yang Ketahuan Nguntil Di Minimarket

0

BOGOR |infokeadilan.com –  Polsek Cisarua Polres Bogor bersama perwakilan Tokoh Masyarakat, keluarga dan para saksi antar kedua belah pihak, dimana telah menerima Laporan Pengaduan dan Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, terhadap seseorang Pria Dewasa yang diduga melakukan pencurian dengan mengutil Cokelat pada dua lokasi Minimarket.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,.S.Pd,.MH menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Kepolisian nomor 08 tahun 2021 tentang Keadilan berdasarkan Restoratif Justice.

“Awal terjadinya peristiwa tersebut hari Kamis  tanggal 1 Agustus  2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Pada saat anggota Aipda Aditiya dan Briptu Adilaksana sedang piket mendapatkan laporan dari petugas Piket Patroli Aiptu Willy perihal telah diamankannya 1 (satu) orang laki-laki dewasa, di minimarket Cibereum Jl Raya Taman Safari Desa Cibereum KecamatabbCisarua Bogor, atas dugaan telah melakukan pencurian penguntilan Cokelat merk silverqueen.” Ungkap Kapolsek, Kamis (1/8/2024)

“Kemudian anggota bersam tim segera melakukan pengecekan ke TKP untuk mengamankan pelaku. Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Jelasnya

Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu:

11 Batang Cokelat merk Silverqueen senilai Rp. 297.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) jika di uangkan.” Jelasnya.

Akan tetapi setelah di mediasikan perkara tindakan yang dilakukan pelaku tersebut diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, dengan mengembalikan 27 (Dua Puluh Tujuh) batang cokelat kepada pemilik serta memberikan uang kompensasi, dan perjanjian untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam hal kejadian tersebut, pihak kedua minimarket berniat mencabut laporan dan memaafkan tindakan yang dilakukan pelaku dengan memberikan persyaratan kepada pelaku yaitu dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut di kemudian hari dengan hal yang sama.

Pihak Kepolisian melakukan pendataan terkait pelaksanaan mediasi antar kedua belah pihak yaitu pihak pelaku dan pihak minimarket serta para saksi saksi.

     Nama                : DENI

     Umur                 : 45 tahun

     Pekerjaan         : Wiraswasta

     Alamat              : Pasir Buncir Caringin

                                  Kabupaten Bogor

     Nama                : ADITYA

     Umur                 : 28 tahun

     Pekerjaan         : Pegawai minimarket

                                Cibeureum

     Alamat              : Cilember Cisarua

                                  Kabupaten Bogor

Sampai berita ini ditayangkan kedua belah pihak telah membuat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh para saksi untuk pencabutan laporan polisi terkait hal tersebut diatas dan menganggap kejadian ini hanya satu kekhilafan yang dilakukan, dan pelaku tidak akan mengulang perbuatan nya kembali, begitu juga pihak minimarket telah memaafkan atas perbuatannya.

 

•Rudolf

Nodai Kepercayaan Yang Di Amanatkan, Diduga Dana Liputan Kemitraan Iklan Wartawan Proyek Pembangunan Jalan Desa Purwamekar Raib

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dan terjadi lagi, profesi mulia wartawan seolah tercoreng oleh segelintir oknum yang diduga memanfaatkan demi keuntungan pribadi hingga rela berbuat hal yang di anggap tidak terpuji. Padahal profesi ini jelas di akui legalitasnya oleh negara bahkan dunia.

Hanya demi keuntungan salah satu oknum wartawan telah menodai kepercayaan yang di amanatkan yakni diduga telah menggondol dana liputan iklan wartawan dalam kegiatan pembangunan pelebaran Jalan Cilempuk RT 008/003 Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta dengan Volume P : 2.00 X 222.00 M’, L : 0.75 M’  dengan nilai anggaran sebesar Rp. 188.875.000.00 (Seratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) yang di kerjakan CV Putra Demang Ciampel selaku penyedia jasa.

Hasil kesepakatan sudah di jelaskan bahwa setiap wartawan yang meliput kegiatan pembangunan pelebaran Jalan di Desa Purwamekar tersebut untuk mitra iklan liputan pagu nya sudah ditentukan secara umum. Namun sayang, dana mitra iklan tersebut diduga raib digondol oknum wartawan yang berinisal T, Jumat (02/08/2024)

Demi menguak kebenaran kabar miring tersebut akhirnya awak media coba mengkonfirmasi Rohendi sebagai mandor dari pekerjaan proyek pelebaran jalan di Desa Purwamekar tersebut tentang dana mitra iklan sebagai bentuk sinergitas yang sudah diberikan kepada T.

“Oknum wartawan tersebut, ngakunya orang sini, terus memaksa agar dia (Red-T) yang pegang, ya saya mah percaya aja karena bahasa nya rekan media dekat dengan nya, eh tidak tau nya belum juga lama, beberapa menit udah pada kontak ke saya dan konfirmasi kaitan dengan pekerjaan, jadi saya bingung pak.” Ucapnya.

“Tadinya sih ga langsung saya berikan, karena saya juga ada rasa keraguan, tapi ya karena rada maksa dan saya juga ga mau jadi ada keributan akhirnya di berikan ke inisial T itu. Terus saya kira dia ga langsung pergi, ternyata ga lama dia sudah ga ada di lokasi dan akhirnya terjadilah begini, ya saya jadi tambah pusing.” Pungkasnya.

 

 

 

•Edi

Ketum IWO Indonesia Kecam Keras Pelaku Pembacokan Wartawan Di Mesuji, APH Diminta Segera Tangkap

0

MESUJI |infokeadilan.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Mesuji mengecam keras peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh seorang warga terhadap Wartawan Mesuji Aan Setiawan. Kejadian pembacokan tersebut terjadi di salah satu Cafe Mesuji, Selasa (30/07/2024) malam.

Bantuan Tak Kunjung Tiba, Gedung SDN Kutagandok 3 Butuh Perhatian

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sekretaris Komite SDN Kutagandok 3 Kecamatan Kutawaluya Yoza Mahendra, mendesak Disdikpora Karawang segera lakukan rehab perbaikan untuk gedung sekolah yang rawan roboh.

Lokasi SDN Kutagandok 3 yang berada ditengah perkampungan, seringkali membuat keberadaannya seolah terabaikan.

Di katakan Yoza, semenjak bantuan rehab terakhir di 2018, sekolah tersebut tidak pernah lagi mendapat bantuan sama sekali dari Pemkab ataupun Disdikpora Karawang.

“Salah satu gedung bahkan semenjak 2010 dibangun belum pernah sama sekali mendapat renovasi. Bisa dilihat sendiri, atap dan plafonnya sudah bolong-bolong, rawan ambrol menimpa siswa,” Ucapnya, Jum’at (2/8/2024)

“Dan menurut Kepala Sekolah SDN Kutagandok 3 Ae Nuraeni, bahwa pihak sekolah sudah sejak lama mengajukan permohonan renovasi ke pihak Pemkab dan Disdikpora Karawang.” Tandasnya.

“Sejak tahun 2022, berulangkali komunikasi sudah dilakukan dan proposal pun sudah diajukan baik melalui pihak desa ataupun lewat Korwilcambidik Kecamatan Kutawaluya, namun sampai saat ini belum ada realisasi satupun yang turun.” Ungkap Yoza menegaskan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merespon permohonan ini, agar proses belajar anak tidak terganggu dikarenakan setiap hari ada kekhawatiran di kelas, atap dan plafon diatas sewaktu-waktu bisa ambrol,” Pungkasnya.

 

•Red

Lama Tak Ada Kejelasan, Kapolres Karawang Diminta Segera Tangkap Oknum Yang Terlibat Kasus Dugaan Pungli Pesangon Karyawan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain yang baru menjabat diminta segera menangkap terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pungutan uang pesangon karyawan di salah satu perusahaan karawang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ketua IKatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra dalam agenda silaturahmi bersama media, Rabu (31/07/2024).

“Banyak kasus yang kami kawal selama ini masih ada yang belum jelas, sudah dua kali ganti Kasatreskrim contoh Kasus pungli uang PHK changsin sejak udah 2 tahun belum ada kejelasannya padahal kami sudah meminta penjelasan  secara  resmi namun tidak ditanggapi. Begitu juga dengan kasus penipuan masuk polwan 1.2 milyar tersangka  hanya 1 orang padahal dugaan ada keterlibatan oknum polisi dan kasus-kasus lainnya,” ungkapnya saat menyampaikan pesan dalam acara tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan berbagai saran dan masukan terkait sulitnya mendapatkan sejumlah informasi atau keterangan dari pihak kepolisian ketika dimintai keterangan.

“Sinergitas Polres Karawang dengan wartawan bisa terbangun lebih baik lagi dengan adanya  Kapolres Baru, tanpa pilih-pilih wartawan atau organisasi  tertentu dan juga untuk  Pokja Polres diharap kan ada keterwakilan  dari setiap organisasi wartawan yang ada di karawang dgn pemilihan ketua pokja nya transparan dan dipilih oleh semua anggota pokja yang jadi wakil organisasi. Tidak hanya beberapa organisasi saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah korban yang mengalami potongan atau pungutan uang pesangon karyawan salah satu perusahaan di karawang akhirnya buka suara terkait permintaan sejumlah nominal yang dilakukan oleh oknum petinggi perusahaan.

Salah satu korban mengatakan bahwa pada saat pencairan uang pesangon saat itu ia mengaku diminta oleh oknum untuk mengirimkan uang melalui transferan dengan nomimal yang lumayan cukup besar.

“Katanya buat memperlancar pencairan uang pesangon, kalau saya diminta sampai 20 juta rupiah. Saya kirim melalui transferan,” terangnya saat diwawancarai di Polres Karawang.

Dia juga menjelaskan bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban pungutan uang pesangon tersebut. Namun, juga dialami oleh beberapa temannya dengan jumlah nominal yang berbeda.

“Bukan hanya saya aja. Banyak juga yang lain dengan jumlah nomimal yang berbeda. Ada yang diminta 8 juta sampai 20 juta,” akunya.

Usai mencuat kembali soal pemberitaan dugaan pungutan pesangon karyawan menarik perhatian Kepolisian Polda Jabar untuk turun ke Karawang.

Buktinya sejumlah kepolisian dari Polda Jabar mulai mempertanyakan kronologi terkait kejadian yang menimpa ribuan korban tersebut.

Tak hanya itu, kedatangan Polda Jabar ke Karawang beberapa hari itu ternyata juga mengundang aparat kepolisian Polres Karawang untuk menggelar perkara kembali terkait kasus tersebut.

Alhasil, hari ini Rabu (05/06/2024) sejumlah saksi atau korban dalam kasus ini terlihat berdatangan ke Polres Karawang untuk kembali dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil wawancara yang didapatkan redaksi dengan para saksi atau korban, Sana mengaku bahwa kedatangannya hari ini ke Polres Karawang merupakan panggilan untuk dimintai keterangan.

“Dapat surat dari Polres Karawang katanya hari ini disuruh kesini mau diperiksa kembali kasus yang sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Dia juga mengaku heran saat mendapatkan surat undangan dari pihak kepolisian terkait kasus yang dialaminya itu. Karena menurutnya sudah hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan kembali informasinya terkait kasus dugaan pungli pesangon.

“Iya sempat aneh juga tiba-tiba ada surat panggilan lagi dari kepolisian ke rumah. Semoga aja kasus ini bisa selesai,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, Akhir tahun 2022 lalu, sejumlah mantan karyawan melaporkan dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum managemen perusahan dan oknum serikat ke Polres Karawang.

Jumlah uang yang didapat pun diperkirakan mencapai kisaran puluhan miliar rupiah. Pasalnya jumlah karyawan yang mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut melalui oknum ternyata mencapai ribuan karyawan.

Oknum-oknum ini meminta sejumlah uang dengan iming-iming uang pesangon yang didapat akan lebih besar. Dan jika tidak diberi, paklaring atau KTP sampai ATM mereka akan ditahan.

Hal ini pun sontak menarik perhatian publik Karawang. Pelaporan tersebut kemudian menjadi viral dan ternyata terbongkarlah fakta, bahwa korban tidak hanya belasan namun mencapai ratusan bahkan ribuan orang, sampai-sampai, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama tiga hari, menindaklanjuti banyaknya mantan karyawan yang mengadu menjadi korban pungli sejumlah oknum di perusahaan.

Seiring waktu berlalu, hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan itu belum juga ada kejelasan. Bahkan siapa tersangkannya pun, belum juga ditetapkan.

 

•Tim