Beranda blog Halaman 317

Warga Ucapkan Terima Kasih Atas Pembangunan Akses Jalan Desa Jaga Bita

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Untuk lebih meningkatkan produktifitas perekonomian masyarakat, Pemdes Jagabita Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat baru-baru ini telah menyelesaikan pembangunan cor beton Jalan desa yang menggunakan Dana Desa tahap 1 tahun 2024 di perbatasan Desa Jagabita,  jalan utama menuju Desa Sukamanah pelintasan Bogor – Tangerang.

Dengan di bangunnya cor jalan desa masyarakat Desa Jagabita sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan kepada Kades Acep Humaedi atas pembangunan jalan Desa tersebut.

Warga dan pengguna jalan lainnya dapat merasakan manfaat dari pembangunan jalan desa tersebut antara lain memperlancar roda ekonomi masyarakat, khususnya warga Desa Jagabita dan warga yang melintas menggunakan kendaraan.

Menurut salah seorang warga bernama Oji mengatakan, Kami Masyarakat Desa Jagabita bersama warga yang lainya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kades Acep Humaedi, yang telah membangun jalan dengan pengecoran Infrastruktur di Desa Jagabita, Jum’at (26/07/2024).

“Alhamdulillah, kami dan warga lainnya bisa merasakan manfaat dari pembangunan jalan ini, semoga apa yang di lakukan kades jagabita ini bisa menjadi contoh bagi kades lainnya”. Ujarnya.

“Warga Desa Jagabita, juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Acep Humaedi, yang telah membangun cor beton jalan Desa.” Sambungnya.

“Semoga di tahun depan bisa ada lagi pembangunan infrastruktur lainnya supaya masyarakat bisa maju, ekonomi lancar dan semoga menjadi lebih bermartabat,” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa Desa Jagabita merupakan Desa penyangga di kecamatan Parungpanjang, selain mempunyai obyek wisata Edukasi Taman Tamson Desa Kreatip juga pengrajin anyaman dari bambu Taman Uson.

 

 

•Rudolf

Agar Bisa Masuk Sekolah, Diduga Oknum Komite Minta Sejumlah Uang Ke Orang Tua Calon Murid

0

TANGERANG |Infokeadilan.com – Adanya dugaan tentang maraknya murid titipan di salah satu sekolah tingkat menengah negeri di Kabupaten Kabupaten Tangerang jadi polemik di masyarakat. Dan bahkan ada dugaan sampai meminta sejumlah nominal.

Suedih warga Sepatan Induk yang anaknya tidak diterima saat mendaftar di SMAN 11 Kabupaten Tangerang kepada awak media mengatakan, anak nya tidak diterima masuk melalu jalur zonasi dan prestasi namun tidak lolos.

“Bukan tidak di terima sih, tapi pendaftaran melalui jalur zonasi dan prestasi semua tidak lolos. Ya karena memang tidak terlalu jauh jarak sekolah dengah rumah akhirnya setelah itu saya berusaha untuk menemui salah satu Komite sekolah tersebut agar anak saya dapat dibantu untuk bisa masuk, namun setelah bertemu, ternyata diminta sejumlah nominal uang sebesar 5 juta rupiah oleh salah satu oknum komite.” Ungkap Suedih, Kamis (25/7/2024)

“Karena merasa tidak mampu dan tidak memiliki uang sebesar itu akhirnya saya menolak permintaan oknum tersebut.” Ujarnya seraya mengeluh.

“Ya saya hanya orang pas pasan pak, saya berharap agar anak dapat diterima di sekolah negeri, karena memang saya kurang mampu dan yang saya tahu sekolah negeri itu terjangkau beda dengan swasta.” Harapnya.

Sementara di tempat yang berbeda salah satu Oknum Komite saat di hubungi ketika akan di konfirmasi via Whatsap tidak mengangkat teleponnya.

Kepada wartawan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman mengatakan, menurutnya bahwa semestinya Komite sekolah jangan hanya ikut andil dalam kepengurusan saat PPDB saja.

“Terkait Komite sekolah semestinya yang paling peduli pendidikan, dan menurut saya menjadi seorang komite itu, tolonglah jangan hanya urusin PPDB aja. Dan ini memang yang terjadi dan memang itu semua fakta yang ada di lapangan,” Pungkasnya.

 

•Rdf

Satpol PP Karawang Keluarkan Surat Pemberitahuan Terkait Pemasangan Baliho, Begini Penjelasannya

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kabupaten Karawang dalam mengantisipasi kegiatan Pilkada Kabupaten Karawang 2024, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Basuki Rahmat memberikan himbauan dan arahan terkait beberapa hal.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengajak kepada semua Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Karawang untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam melalukan pemasangan spanduk, banner, papan iklan,” jelasnya.

“Untuk itu kami membuat surat resmi yang ditujukan kepada semua Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Karawang agar bisa memperhatikan pengumuman yang kami sampaikan,” tegasnya.

Sebagai Penyelenggara Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang akan melaksanakan Penertiban Banner, spanduk, dan papan iklan atau reklame yang melanggar izin pemasangan dan tidak tepat sasaran dalam pemasangan, baik ditiang listrik, di halte atau di pohon dengan cara dipaku.

Terkait dengan hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Basuki Rachmat S.E kelurakan surat edaran Nomor : 100.1.4/1519/Tibum, dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat dan surat edaran Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang Nomor 300/7357/DLH tanggal 24 November 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban umum di taman taman bundaran serta berkembangnya aspirasi di masyarakat terkait adanya dampak gangguan ketertiban umum yang di sebabkan oleh maraknya poster/banner/baliho bakal calon kepala daerah di tempat yang bukan peruntukannya.

Atas dasar tersebut dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta untuk keindahan kota dengan ini di beritahukan sebagai berikut :

1. Tidak memasang, menyebarkan dan/atau menempelkan selebaran poster, banner, baliho, slogan, pamflet, kain bendera atau kain gambar, spanduk, reklame atau sejenisnya di taman atau di fasilitas umum, tempat ibadah, tempat pendidikan, taman taman bundaran, pohon sepanjang jalan, jembatan, tiang penerangan jalan, rambu lalu lintas, halte, bahu jalan (berm) trotoar dan tempat larangan lainnya yang di tetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Pemasangan alat peraga sosialisasi maupun alat peraga lainnya mengikuti jadwal dan tempat yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, dan

3. Para tim sukses bakal calon kepala daerah agar segera membongkar sendiri poster, banner, baliho, slogan, pamflet, kain bendera, atau kain bergambar atau spanduk di tempat yang bukan peruntukannya.

Pelanggaran terhadap pembatasan kegiatan sebagaimana di maksud di atas, maka akan di lakukan tindakan penertiban dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlalu.

“Kami harapkan semua dapat menjadi perhatian dan bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” pungkasnya.

 

 

•Red

Polsek Ciomas Di Bantu Warga Evakuasi Penemuan Mayat Di Bantaran Sungai Dekat Ponpes Ciomas

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Warga di sekitar aliran sungai dekat Pondok Pesantren Roydul Tafsir, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, digemparkan oleh penemuan mayat seorang laki-laki dalam kondisi telungkup pada Kamis pagi sekitar pukul 06.45 WIB. Identitas mayat tersebut terungkap diketahui identitas Jasad mayat tersebut bernama Ahdi bin Ahmad, seorang santri berusia 25 tahun yang berasal dari Kampung Ciangiren, Desa Giri Jaya Baya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (25/7/2024)

Kapolsek Ciomas Iwan Wahyudin,.sH,.MH menjelaskan bahwa awal mula dari laporan yang diterima oleh Polsek Ciomas dari warga, Ahdi diduga terjatuh dari pohon kelapa yang berada di bantaran sungai saat sedang mengambil kelapa. Tidak ada saksi mata yang melihat saat Alm Ahdi terjatuh, dan dia baru ditemukan oleh salah seorang santri lainnya dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Jenazah Ahdi sudah diangkat ke daratan oleh rekan-rekan santrinya dan langsung dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke rumah duka di daerah Gajlok, Muncang, Banten,” jelas Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH.

Pengasuh pondok pesantren mengungkapkan bahwa keluarga almarhum menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menyalahkan pihak manapun. Tiga saksi mengetahui setelah kejadian Alm sudah berada di dalam sungai adalah Jajat, Budi, dan Suwarna, lalu melaporkan kepada kepala Ponpes dan yang lainnya.

Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan membuat laporan. Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari, terutama yang berpotensi membahayakan diri.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini, sampai berita ini diturunkan Alm Ahdi sudsh dimakamkan secara layak sesuai agama Islam.

 

 

•Rudolf

Lapas Banjarmasin Gelar Pelatihan Dan Penguatan Kader Kesehatan Di Lapas Kelas IIA Banjarmasin

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Lapas Banjarmasin gelar kegiatan Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan digelar di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kamis (24/7/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Kasubsi Bimkemaswat, Junaidi, yang memberikan arahan dan penguatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah didapuk sebagai Kader Kesehatan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesehatan warga binaan lainnya sehingga cepat dan tanggap dalam penanganan kesehatan warga binaan di Lapas Banjarmasin Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal 24-25 Juli 2024, diikuti oleh 67 orang Kader Kesehatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Adapun dokter dan staff perawat klinik pratama lapas banjarmasin sebagai narasumber dan pemateri pada kegiatan ini Kader kesehatan diberikan penguatan dan pelatihan berupa materi tentang Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta demonstrasi cara mencuci tangan yang benar.

Selain itu, mereka juga mendapatkan pelatihan tentang pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), perawatan luka, evakuasi, dan transportasi. Tidak hanya teori, para kader kesehatan juga melakukan roleplay untuk materi evakuasi dan transportasi, guna memperdalam pemahaman dan keterampilan praktis merekaKegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga binaan.

 

 

•Han

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Rotasi Kunci Gembok

KARANG INTAN |Infokeadilan.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dilaksanakan kegiatan perputaran kunci gembok. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan kondisi kunci gembok tetap dalam keadaan layak pakai, Kamis (25/7/2024).

Sebanyak 129 kunci gembok dari seluruh kamar pada 12 blok hunian warga binaan dikumpulkan, kemudian dilakukan perputaran kunci agar setiap kamar hunian mendapatkan kunci yang berbeda. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtib yang mungkin terjadi.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa kegiatan perawatan dan rolling gembok ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah gangguan kamtib serta menjaga kenyamanan bagi petugas dalam melaksanakan tugas maupun bagi warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Rustam Effendi, menambahkan bahwa perputaran kunci gembok dilakukan secara berkala.

“Perputaran ini kita lakukan secara rutin sebagai langkah untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan tata tertib di Lapas Narkotika Karang Intan,” jelas Rustam Effendi.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kunjungan dan dipimpin oleh Ka.KPLP, Rustam Effendi beserta Kasubsi Keamanan, Muhammad Noorfauji, Kasubsi Portatib, Sri Wahyudi dan Staf KPLP juga Staf Kamtib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dapat terus mempertahankan situasi yang kondusif dan aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Lapas yang baik dan profesional.

 

 

•Han

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Rotasi Kunci Gembok

KARANG INTAN |Infokeadilan.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dilaksanakan kegiatan perputaran kunci gembok. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan kondisi kunci gembok tetap dalam keadaan layak pakai, Kamis (25/7/2024).

Sebanyak 129 kunci gembok dari seluruh kamar pada 12 blok hunian warga binaan dikumpulkan, kemudian dilakukan perputaran kunci agar setiap kamar hunian mendapatkan kunci yang berbeda. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtib yang mungkin terjadi.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa kegiatan perawatan dan rolling gembok ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah gangguan kamtib serta menjaga kenyamanan bagi petugas dalam melaksanakan tugas maupun bagi warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Rustam Effendi, menambahkan bahwa perputaran kunci gembok dilakukan secara berkala.

“Perputaran ini kita lakukan secara rutin sebagai langkah untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan tata tertib di Lapas Narkotika Karang Intan,” jelas Rustam Effendi.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kunjungan dan dipimpin oleh Ka.KPLP, Rustam Effendi beserta Kasubsi Keamanan, Muhammad Noorfauji, Kasubsi Portatib, Sri Wahyudi dan Staf KPLP juga Staf Kamtib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dapat terus mempertahankan situasi yang kondusif dan aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Lapas yang baik dan profesional.

 

•Han

Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Karawang Diskusi Untuk Kemajuan Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com -Bertempat di halaman kantor Kecamatan Tirtamulya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menggelar acara kegiatan Gebyar Paten yang di padukan dengan acara Ngobrol Santai (Ngobras) bareng H. Aep Syaepuloh yang berlokasi di rumah Kepala Desa Citarik, Rabu (24/7/2024).

Antusias warga terlihat saat gelaran acara yang di gelar tersebut, mereka mendapatkan pelayanan jemput bola dari pemerintahan Kabupaten.

Acara Gebyar Paten yang digelar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada kegiatan gebyar paten juga tersedia berbagai pelayanan yang di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang di antaranya pelayanan dari BUMN, BUMD, pajak daerah, PBB, BPHTB, perizinan, kesehatan, Disnaker dan seluruh layanan dinas yang ada di Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, bahwa kegiatan tersebut di laksanakan bertujuan untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya, selain itu juga untuk memberikan kemudahan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus surat surat penting yang di butuhkannya.” Ucap Bupati.

“Kami juga menggelar dialog bersama masyarakat, hal ini untuk mendengar dan menyerap aspirasi guna memaksimalkan pembangunan pembangunan yang di butuhkan masyarakat.” Jelasnya.

Salah satu sorotan utama dalam acara tersebut adalah pameran UMKM yang di sajikan. Pameran tersebut bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan ekonomi lokal.

Selain itu Bupati juga menyerahkan bantuan Rutilahu kepada bapak Karim yang tinggal di desa Citarik yang di serahkan secara simbolis kepad Bapak Karim.

Pihaknya menekankan bahwa kualitas bangunan rulahu harus diprioritaskan, hasil Rulahu tidak boleh sembarangan harus berkwalitas tinggi dan kokoh.” Pungkasnya.

 

•Edi

Mahasiswa KKN UNSIKA 2024 Ajarkan Siswa SDN Kemiri 1 Membuat Ecobrick Untuk Lingkungan Bersih

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebagai bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang  melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di dua Sekolah Dasar yaitu di SDN Kemiri 1, RT 23/05 dan SDN Kemiri 5, RT 09/02 Dusun Krajan Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Kamis (25/7/2024)

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pelatihan pembuatan ecobrick yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap lingkungan terutama masalah sampah.

Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Pembuatan Ecobrick di laksanakan selama tiga hari ⁠mulai dari tanggal 16 Juli sampai dengan tanggal 19 Juli 2024 yang bertempat di SDN Kemiri 1 dan SDN Kemiri 5 Desa Kemiri.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat Kepala Sekolah dan guru-guru serta antusias siswa di sekolah tersebut.

Uphy Difa Kayla salah satu ⁠Ketua KKN dari Universitas Singaperbangsa Karawang merasa bersukur atas kerjasama pihak sekolah.

“Saya sangat bersyukur dapat bekerja sama dengan SDN Kemiri 1 dan SDN Kemiri 5 dalam program Ecobrick ini. Saya sangat senang melihat antusiasme dan partisipasi aktif para siswa dalam pembuatan Ecobrick. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi lingkungan sekolah.” Ucapnya.

Sementara itu, Suhenah Kepala Sekolah SDN Kemiri 1 mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan kedatangan mahasiswa KKN UNSIKA.

“Alhamdulillah, dengan kedatangan mahasiswa dari UNSIKA kami jadi sedikit terbantu untuk anak-anak lebih ceria, lebih semangat dalam proses belajar. Karena kalau dibimbing oleh anak-anak muda itu mereka senang, apalagi ada orang baru yang masuk ke sekolah itu bisa memberikan sedikit pembelajaran kepada mereka tentang hal hal baru.” Ungkapnya.

“Apalagi ini kan hal yang baru ya, ecobrick itu belum ada di sini, belum pernah dilaksanakan, jadi kami sangat mendukung sekali dengan acaranya.” Jelas Suhenah Kepala Sekolah SDN 1 Kemiri kepada awak media.

“Saya berpesan untuk nanti ke depannya kalau ada waktu lebih banyak lagi, kita bikin taman dengan ecobrick yang banyak agar bisa kelihatan, ini hasil karya mahasiswa.” Terangnya.

“Harapan saya ke depannya, semoga saja dari Mahasiswa UNSIKA nantinya akan lebih banyak lagi mahasiswa yang datang ke sekolah kami, supaya sekolah kami ini ketika kedatangan orang yang baru seperti tadi saya katakan, mereka itu lebih senang dengan anak-anak muda yang semangat dengan terjun ke lapangan untuk memberikan sedikit ilmunya kepada kami dan siswa-siswi kami di SDN Kemiri 1 ini.” Tutupnya.

 

•Wan

Atasi Permasalahan Air, PT Brantas Abipraya Bersama Pemdes Medankarya Giat Program Padat Karya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – PT Brantas Abipraya menggelar program Padat Karya untuk mengatasi kekurangan suplai air yang melanda Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Kamis (25/7/2024)

Program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Koordinator Lapangan PT Brantas Abipraya, Bayu Krisnanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani permasalahan suplai air di daerah tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan atas kejadian kekurangan suplai air yang ada di daerah tersebut,” ungkap Bayu.

Ade Golun, Kepala Urusan Operasional PJT II, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dari PT Brantas Abipraya dalam mengatasi keluhan para petani.

“Terima kasih atas dukungan dari pihak PT Brantas. Dengan bersinergi, aliran air akan lebih lancar dan kekurangan suplai air pada petani bisa diatasi. Kami berharap sinergi ini tetap berkelanjutan,” ujar Ade Golun.

Lebih lanjut, Ade Golun menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari ke depan dengan dukungan penuh dari PT Brantas Abipraya.

“PT Brantas telah mendukung program Padat Karya, karena ini sesuai dengan kultur adat kita yang giat gotong royong,” ucap Golun.

Dalam kegiatan Padat Karya ini, sebanyak 80 warga dan 29 pihak PJT II turut membantu mengatasi pendangkalan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh PT Brantas Abipraya, PJT II, Dinas Pertanian, Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan aparat Desa Medankarya.

 

 

•Mar