Beranda blog Halaman 323

Warga Binaan Lapas Banjarmasin Berhasil Panen Puluhan Kilo Ikan Gurame

BANJARMASIN KALSEL |Infokeadilan.com – Lapas Banjarmasin kembali menunjukkan keberhasilannya dalam program pembinaan warga binaan. Baru-baru ini, mereka berhasil melakukan panen ikan gurame dengan berat puluhan kilogram. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Giatja dan berlangsung di kolam ikan yang dikelola oleh warga binaan, Kamis (18/7/2024).

Kalapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini adalah salah satu upaya Lapas Banjarmasin untuk membina warga binaan agar menjadi mandiri dan memiliki keterampilan. “Hasil panen ini dengan berat puluhan kilo hanya dari satu kolam. Masih terdapat beberapa kolam ikan lainnya yang akan segera dipanen kembali,” ujarnya.

Panen ikan gurame ini merupakan bagian dari program kerja Lapas Banjarmasin yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengalaman kerja bagi warga binaan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan keterampilan yang berguna dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

 

 

•Raihan

Ketua Organisasi Pemuda Pancasila Ciampel Gelar Konferensi Pers Terkait Surat Pernyataan Sikap Dari Dua Kepala Desa

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Organisasi Masyarakat merupakan salah satu wadah yang mampu menggerakkan masyarakat dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan nya melalui program program pemberdayaan

Untuk itulah Ormas, Pemuda Pancasila menunjukan eksistensinya dalam menyikapi pernyataan yang tertuang dalam surat dilayangkan Pemerintah desa Kutamekar dan desa Kutanegara, Kamis (18/7/2024)

Menurut Karman Suryadi (toed )ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Ciampel merasa kecewa dengan adanya surat pernyataan sikap yang dibuat oleh pemerintah di dua desa yak ni desa Kuta,mekar dan Kuta ,negara

Ia menjelaskan, bahwa keberadaan LSM adalah untuk mengontrol sosial serta memberikan pelayanan kepada masyarakat ” organisasi kami resmi berbadan hukum organisasi ini merupakan perwujudan dari hak asasi manusia ( HAM) berdasarkan pasal 24 ayat (2) UU no 39 tahun 1999 tentang HAM ” ungkapnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Karawang, Andre Mangapul Silalahi SH. mengatakan, sangat menyayangkan atas pernyataan sikap yang dilayangkan Pemerintahan Desa Kutamekar, dan desa kutanegara yang ditandatangani kepala dasa, BUMdes, Karang Taruna dan LPM tersebut.

Ia menjelaskan terkait isi dalam surat pernyataan sikap Pemdes Kuta,mekar tersebut di antaranya disebutkan.

“Sehubungan dengan semaraknya aksi dari LSM sekitar Karawang yang mengatasnamakan (masyarakat lokal) dalam pengelolaan limbah perusahaan khususnya yang berada di wilayah Desa Kutamekar.”

“Dikarenakan hal tersebut, maka sebagai pernyataan sikap, kami tidak mengakui adanya LSM yang mengatasnamakan (warga lokal)
dalam permintaan pengelolaan limbah yang berjalan saat ini.” paparnya.

Menyikapi pernyataan sikap tersebut, Bidang Hukum dan HAM MPC Pemuda Pancasila, Andre Mangapul Silalahi,
secara tegas

mengkritisi cara-dan upaya Kepala Desa Kuta,mekar dan desa kuta,negara yang
memberikan dukungan dan terhadap perusahaan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa itu perwujudan negara di paling bawah sepantasnya mereka ikut mendukung apa yang menjadi harapan warga masyarakatnya.bukan dengan sikap seperti itu.

Menurut nya pernyataan sikap seperti itu tidak mengendapkan masyarakat tercermin berpihak pada kepentingan PT HBSP

“Mungkin bisa jadi bumdes nya tapi bumdes juga harus jelas kerja sama di bidang pengelolan limbah itu harus sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Artinya kata, Andre segala sesuatu tentang perizinan pengolahan limbah baik itu B3 ataupun non B3 itu harus dipenuhi terlebih dulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak serta-merta lembaga usaha tingkat desa dalam hal ini BUMdes yang bisa seenaknya saja menjalin hubungan kerja sama bisnis pengolahan limbah dengan PT lain.
Lebih lanjut Andre menegaskan,
terkait pemberian CSR yang dilakukan oleh PT.HBSP kepada Pemdes Kuta, mekar dan Kuta negara ia justru mempertanyakan CSR yang selama ini diberikan dalam bentuknya apa? Apakah pembangunan SDM, pembangunan fisik seperti fasilitas ibadah, fasilitas pendidikan,fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana lainnya seperti jalan dan lain sebagainya.

Jika Pemdes Kuta mekar, dan Kuta, negara tidak bisa menunjukkan data-data atau fakta-fakta sesuai dengan apa yang mereka sampaikan dalam surat pernyataan sikap tersebut, kita menuntut kepada inspektorat untuk kemudian mengaudit CSR tersebut tidak menutup kemungkinan jika terindikasi penyalahgunaan CSR dan kontribusi-kontribusi lainnya dari PT, HBSP tersebut tentu akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib.

 

•Edi

Gelaran PATEN Di Kecamatan Cikampek, Bupati Aep Syaepulloh : Merupakan Agenda Jemput Bola Yang Rutin Untuk Mendekatkan Berbagai Pelayanan Untuk Masyarakat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang Aep Saepulloh mengapresiasi gelaran gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) yang diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Cikampek, Rabu (17/7/2024)

Pada kegiatan pelaksanaan acara gebyar acara gebyar Paten tersebut Bupati Karawang mengatakan, gelaran Paten tersebut merupakan satu agenda rutin untuk mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat dengan memberikan berbagai pelayanan bagi masyarakat.

“Acara Paten hari ini merupakan agenda jemput bola yang rutin dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk mendekatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyatakat di wilayay Kecamatan Cikampek.” Ucapnya.

Tak hanya untuk mempermudah masyarakat dalam satu pelayanan saja, pihaknya juga menyampaikan bahwa di dalam pelaksanaan acara Paten tersebut terdapat 12 pelayanan untuk masyarakat.

“Dalam pelayanan Paten ini terdapat 12 pelayanan termasuk pelayanan di antaranya, pelayanan administrasi milik BUMN, BUMD Samsat, dari kesehatan RS Puriasih, RS IZZA, dan tidak lupa juga dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang serta stand UMKM dari desa desa yang ada di Kecamatan Cikampek.” Paparnya.

“Dan tentunya acara gebyar Paten ini merupakan kegiatan yang ditunggu tunggu masyarakat, karena semua pelayanan ada dan sentral disini. Alhamdulillah bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan.” Terangnya

Ditempat yang sama Camat Cikampek Usep Supriatna saat di temui awak media seusai acara pelaksanaan Paten mengungkapkan terkait program program yang di canangkannya.

“Kami Pemerintah Kecamatan Cikampek sudah mencanangkan tentang Program Kampung Iklim (Proklim) dimana prograknini adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, menjadi salah satu program unggulan yang serius disosialisasikan.” Ujarnya

“Program Kampung Iklim (Proklim) ini merupakan bagian dari upaya merawat bumi dengan penanaman pohon, penanganan sampah berikut pencegahannya termasuk penertiban daerah aliran sungai yang sudah berkoordinasi dengan BBWS, instansi terkait, termasuk dengan masyarakat harus tumbuh kesadaran hukum dengan tidak menempati bangunan liar di atas aliran air sungai.” Jelasnya

“Pentingnya Program Kampung Iklim tersebut, kami menghimbau agar setiap desa menjalankan program tersebut dengan membentuk satgas.” Tambahnya.

‘Semua desa harus menjalankan Proklim dan harus punya satgas, didalamnya juga harus ada peran relawan serta masyarakat guna mengatasi permasalahan lingkungan diwilayahnya. Dari program tersebut yang sudah kami lakukan sejauh ini sudah melakukan penanaman pohon, membersihkan aliran sungai dan dibuatkan taman, kurang lebih 30 persen.” Pungkasnya.

 

•Edi

Gelaran Operasi PETI Intan 2024, Polda Kalsel Amankan 15 Orang Tersangka Dalam Dua Pekan

BANJARMASIN KALSEL |Infokeadilan.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers hasil Operasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) Intan Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (17/7/2024) pukul 09.30 WITA.

Dalam konferensi pers ini turut hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabag Binops Biro Ops Polda Kalsel AKBP Asep Sayidi Wijaya, S.I.K., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangannya mengatakan bahwa Operasi Peti dilaksanakan sejak tanggal 27 Juni – 11 Juli 2024 dan dipimpin oleh Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H. dengan melibatkan 275 personel Polda dan Polres jajaran.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan bahwa selama 14 hari, kasus penambangan tanpa izin / illegal yang berhasil diungkap sebanyak 14 kasus terdiri dari Polda Kalsel 4 kasus, Polres Banjar 1 kasus, Polres Tanah Laut 2 kasus, Polres Tanah Bumbu 3 kasus dan Polres Kotabaru 4 kasus.

Dari operasi ini, Polda Kalsel dan jajaran berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita berupa 6 unit Excavator, 1 unit Dump truck, 1 lembar STNK, 7 buah Mesin dompeng, 1 buah Mesin penyedot pasir, 10 buah Pipa paralon, 9 buah Selang, 5 buah Karpet perangkap butir emas, 2 buah Jerigen, 2 buah Cangkul, 600 m³ Batu gunung, dan 4 lembar Foto.

Para tersangka pun dijerat Pasal 158 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menjelaskan 4 kasus pertambangan illegal yang diungkap Polda Kalsel meliputi 1 diwilayah Kabupaten Banjar dan 3 diwilayah Kabupaten Tanah Laut.

Meski tidak merambah ke pemukiman warga, namun aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh para tersangka tidak dalam wilayah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

AKBP Ricky Boy mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Polda Kalsel dan jajaran ini tidak semua kasus tambang batubara namun juga ada kasus tambang emas.

“Kasus tambang emas yang diungkap sebanyak 8 kasus, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu 3 kasus, Kotabaru 4 kasus, dan Tanah Laut 1 kasus,” Terangnya.

Dirinya pun menuturkan bahwa secara umum kasus pertambangan illegal pada Operasi Peti Intan tahun 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan dalam Operasi Peti Intan 2023 lalu.

 

 

•Raihan

Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terampil Membuat Kain Sasirangan

BANJARMASIN KALSEL |Infokeadilan.com – Lapas Banjarmasin terus berkomitmen untuk membina warganya agar menjadi lebih mandiri. Salah satu program pembinaan yang dilakukan adalah pelatihan pembuatan kain sasirangan upaya untuk memberikan keterampilan dan kemandirian kepada para warga binaan.(17/7/2024).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian agar mereka memiliki keterampilan yang bisa digunakan setelah menyelesaikan masa pembinaan di Lapas Banjarmasin. Dengan keterampilan ini, mereka diharapkan bisa lebih mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif serta menghasilkan karya di masyarakat,” ujar Faozul Ansori.

“Kain sasirangan, yang merupakan kain tradisional khas Banjarmasin, menjadi fokus pelatihan ini. Para warga binaan diajarkan teknik-teknik pembuatan sasirangan, mulai dari pewarnaan hingga motif-motif tradisional yang memiliki nilai budaya tinggi. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para warga binaan tidak hanya mendapatkan bekal keterampilan, tetapi juga mampu menjaga dan melestarikan budaya lokal. Program ini juga membuka peluang bagi mereka untuk berwirausaha dan berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah masa pembinaan selesai.” Pungkasnya.

 

•Raihan

Hari Terakhir Kegiatan MPLS Di SMAN 1 Rawamerta Karawang, Kepsek : Semoga Dapat Memberikan Dampak Positif Dan Motivasi Siswa Baru

KARAWANG |Infokeadilan.com -Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Rawamerta Karawwng berlangsung sukses selama tiga hari penuh. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh calon siswa baru SMAN 1 Rawamerta Karawang tersebut, sebelumnya di gelar kegiatan pra-MPLS yang telah dilaksanakan selama tiga hari untuk mempersiapkan para siswa.

Kegiatan dimulai dengan senam bersama yang menciptakan suasana segar dan penuh semangat. Setelah itu, seluruh peserta menuju aula sekolah untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah dipersiapkan dengan matang.

Sesi pertama diisi dengan pemberian materi tentang pendidikan karakter dan ramah anak oleh tim guru pembimbing. Materi tersebut bertujuan untuk membekali siswa dengan nilai-nilai positif dan kesadaran akan pentingnya karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala sekolah SMAN 1 Rawamerta Karawang DR.Epul Saepul, S.Pd, M.Pd.,menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS yang inspiratif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memotivasi para siswa baru untuk semangat dalam menjalani masa-masa belajar mereka di SMAN 1 Rawamerta Karawang.

Foto : Peserta didik baru SMAN 1 Rawamerta Karawang saat ikuti kegiatan MPLS

“Alhamdulilah, SMA Negeri 1 Rawamerta pada hari ini hari rabu tanggal 17 bulan Juli 2024 telah melaksanakan kegiatan MPLS hari terakhir. Dengan jumlah 10 Rombongan Belajar Alhamdulilah telah mengikuti kegiatan dengan antusias.” Ucapnya saat di temui awak media seusai memberikan pemaparan materi kepada siswa, Rabu (17/7/2024)

“Kegiatan di awali pagi ini dengan senam bersama yang dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Sekolah kemudian juga materi dari para panitia OSIS dan MBK.” Terangnya.

Selain itu Kepala Sekolah juga menyampaikan materi terkait dengan visi misi dan program-program unggulan yang dilaksanakan di SMAN 1 Rawamerta.

“Saya sebagai Kepala Sekolah sangat mengapresiasi terhadap siswa baru yang saat ini mengikuti kegiatan MPLS dengan sangat antusias. Karena terlihat ketika diberikan beberapa pertanyaan anak-anak berani tampil ke depan dan berani menyampaikan pendapat.” Ujarnya.

“Kami berharap kedepan dapat tercapainya semua visi misi dan program program sekolah yang nantinya akan dilaksanakan dan di ikuti oleh seluruh siswa baru. Dan semoga kedepan seluruh warga SMA 1 Rawamerta bisa tau dan memahami betul program-program unggulan sekolah yang ada di SMA 1 Rawamerta. Kemudian tau program pembiasaan dan juga kegiatan-kegiatan budayanya dan lain sebagainya. Dan Insya Allah ke depan SMAN 1 Rawamerta menjadi sekolah yang unggul sesuai harapan dari visi dan misi nya.” Ungkapnya.

“Semoga Pelaksanaan MPLS hari terakhir yang inspiratif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memotivasi para siswa baru untuk semangat dalam menjalani masa-masa belajar mereka di SMAN 1 Rawamerta Karawang, terima kasih.” Tutupnya.

 

•Red

Peringatan 10 Muharram 1446 H/2024 Di Mesjid Jami Al Mubarok Bangkuang Mekarjati Di Isi Dengan Santunan Kepada Yatim Dan Piatu

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kedudukan anak yatim dalam Islam begitu mulia. Untuk lebih memuliakan hari dan bulan Muharram ini, salah satunya dengan melaksanakan santunan anak yatim dengan penuh keikhlasan hati tanpa di dasari dengan niat ingin di puji. Dan hal tersebut merupakan salah satu bentuk ibadah yang bisa dilakukan dengan sendiri atau melalui lembaga sosial yang bisa anda simak di bawah ini.

Ikatan Remaja Mesjid bersama DKM Mesjid Al Mubarok Kampung Bangkuang Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang turut serta merayakan 10 Muharram 1446 H/2024 M dengan santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu yang ada di sekitar lingkungan Kampung Bangkuang.

Karena seperti kita ketahui di tanggal 10 bulan Muharram inilah merupakan hari yang begitu mulia bagi kita umat muslim untuk bisa saling berbagi dengan sesama, terlebih  kepada anak yatim dan piatu, fakir dan miskin, kaum dhuafa dan jompo, karena di dalam harta yang kita miliki ada hak mereka yang wajib kita berikan.

Kegiatan acara santunan yang di laksanakan oleh IRMA dan DKM Mesjid Jami Al Mubarok tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa 16 Juli 2024 jam 20 : 00. WIB bertempat di Mesjid Jami Al Mubarok Bangkuang Kelurahan Mekarjati Karawang Barat yang dihadiri langsung oleh Ketua Ikatan Remaja Mesjid dan DKM Mesjid, tokoh agama, tokoh masyarakat serta jamaah Mesjid Jami Al Mubarok dan masyarakat sekitar.

Dalam acara santunan tersebut puluhan anak yatim dan piatu serta jompo tua yang ada di sekitar lingkungan Kampung Bangkuan di hadirkan.

“Terimakasih kepada anak-anak yang berkenan hadir mengikuti acara santunan ini dalam rangka 10 Muharam tahun baru Islam 1446 hijriyah/2024 Masehi, semoga kita semua selalu diberikan nikmat sehat walafiat oleh Allah SWT, dan terimakasih juga kepada rekan rekan Ikatan Remaja Mesjid Jami Al Mubarok yang sudah ikut serta membantu dan mendukung sehingga acara ini terselenggara dengan lancar dan sukses.” Ucap Ustadz Suherman dalam sambutanya.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada aparatur pemerintahan Kelurahan Mekarjati, kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan para donatur serta kepada seluruh masyarakat Kampung Bangkuang Kelurahan Mekarjati atas partisipasi dan dukungannya terhadap acara santunan ini.” Tambahnya.

“Semoga apa yang telah di berikan oleh seluruh para donatur, baik dari karyawan, pengusaha, pedagang, petani dan dari masyarakat Bangkuang hari ini menjadi satu amal ibadah dan bekal di akhirat nanti. Dan semoga selalu di beri kemudahan rizqi yang halal dan berkah, Aamiiin Ya Robbal Alamin.” Tutupnya.

Acara santuan tersebut di tutup dengan pemberian hak kepada puluhan anak yatim dan piatu serta para jompo dengan lantunan bacaan sholawat.

 

•Red

Karawang Banyak Industri, Masih Ada Jalan Rusak Dan Minim Penerangan Jalan, Begini Kata Ketua DPC AWIBB

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi rusaknya jalan di desa Rengasdengklok Selatan tepatnya di ruas jalan baru menuju pasar Proklamasi Rengasdengklok dan minimnya lampu Penerangan Jalan Umum Ketua DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Karawang, Nata Wijaya angkat bicara, menurutnya jalan tersebut cukup lama rusak namun tak kunjung di perbaiki dan seakan di biarkan tanpa di toreh.

“Padahal Kabupaten Karawang saat ini di juluki kota industri terbesar di Asia dengan APBD yang besar, tapi masih ada jalan yang rusak dan berlubang, bahkan minimnya lampu penerangan jalan umum. Dan terlihat di jalur Pasar Proklamasi Rengasdengklok masih gelap, meskipun ada namun mati dan hingga saat ini masih belum juga di lakukan.” Ungkapnya

“Tentunya jalan tersebut menjadi jalan utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan sebagai akses untuk menopang pertumbuhan dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Karawang, apalagi adanya pasar baru pasar Proklamasi.” Tandasnya ‘

Ketua DPC AWIBB Karawang juga menegaskan, suatu hal yang kecil untuk selevel Pemkab Karawang kalau hanya untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan, yang panjangnya Kurang lebih 1 kilo meter yang penting menurutnya ada keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan khususnya di infrastruktur jalan.” Tegasnya.

Sementara itu Heri Pramika salah satu warga Desa Kutakarya menyampaikan harapannya terkait minim nya lampu penerangan jalan menuju arah pasar baru Proklamasi, dan rusak nya akses jalan bisa segera ada perhatian dan perbaikan dari Pemkab Karawang serta dinas terkait.

“Mengenai penerangan jalan dan jalan yang rusak di tambah gelap otomatis ini akan menjadi bumerang bagi para pengendara yang kurang berhati – hati. Kami meminta Pemkab Karawang dan dinas terkait dapat merespon dan segera memperbaiki jalan rusak dan lampu – lampu yang mati menuju arah pasar baru proklamasi Rengasdengklok.” Harapnya.

“Dengan kondisi seperti itu bisa mengakibatkan rawannya kecelakaan, tapi mudah mudahan ini tidak terjadi . Maka dari itu sebelum terjadi kecelakaan di harapkan Pemkab Karawang atau dinas PUPR Karawwng bisa menyegerakan perbaikan tersebut, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya dalam berkendara ketika melintas di akses jalan tersebut.” Pungkasnya.

 

 

 

•U.S/Red

Digelar Dengan Sederhana Namun Penuh Makna, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Pelepasan Petugas

KARANG INTAN KALSEL |Infokeadilan.com  – Bertempat di saung Sarana Asimilasi dan Edukasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan langsungkan pelepasan satu orang petugas atas nama Muhammad Riza yang akan berdinas di tempat baru, Selasa (16/7/2024).

Dirinya akan betugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, berdasar Keputusan Kepala Kantor Wilayah nomor W.19-441.KP.04.01 tentang pemindahan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional umum.

“Selamat atas terwujudnya keinginan Muhammad Riza untuk bisa berdinas dekat dengan orang tua, sembari merawat beliau. Melihat kinerja dia selama di sini, sebenarnya cukup berat bagi saya untuk melepas,” ujar Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, beri sambutan.

Wahyu berpesan, agar Muhammad Riza terus semangat dalam melaksanakan tugas dan sebarkan energi positif di tempat tugas yang baru. Cari tahu bidang tugas yang baru dan jangan menjadi petugas yang biasa-biasa saja.

“Pesan saya tetap semangat, sebarkan semangat positif yang didapat selama bertugas di sini dan terus belajar, menjadikan diri lebih bernilai untuk organisasi,” sambungnya.

Sementara itu, Muhammad Riza dalam sambutan perpisahannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, tempat di mana dirinya bertugas lebih kurang 10 tahun.

“Terima kasih atas arahan dan bimbingan selama 10 tahun ini dari bapak-bapak pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan. Semoga silaturahmi di antara kita tidak pernah terputus dan terus terjalin,” ucapnya singkat.

Kegiatan kemudian ditutup ucapan perpisahan dari seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan kepada Muhammad Riza.

 

 

•Raihan

Sosialisasi Kesehatan Bagi WBP, Lapas Narkotika Karang Intan Bahas Pentingnya Mengenal HIV AIDS Dan TBC

KARANG INTAN KALSEL |Infokeadilan.com  – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi dan perawatan kesehatan kepada warga binaannya dengan menggelar sosialisasi kesehatan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai HIV/AIDS serta TBC, termasuk cara penularan dan gejalanya oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dan Rumah Sakit Ratu Zaleha, Selasa(16/7/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasie Binadik Lapas Narkotika Karang Intan, Rahmad Pijati, yang mewakili Kalapas Narkotika Karang Intan yang berhalangan hadir karena ada acara di tempat lain.

Dalam sambutannya, Rahmad menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dan Rumah Sakit Ratu Zaleha yang telah bersedia datang ke Lapas Narkotika Karang Intan untuk melakukan sosialisasi dan VCT (voluntary counselling and testing).

“Kami sangat menghargai dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk memastikan kesehatan warga binaan,” Ujar Rahmad.

Selanjutnya, Syahdan, Wakil Supervisor TB Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, memberikan sambutan yang menguatkan semangat warga binaan untuk tidak takut menjalani pemeriksaan.

“Jangan takut untuk diperiksa. Jika ada yang dinyatakan positif, kami akan memberikan obat yang diperlukan. Jika hasilnya negatif, kita harus mempertahankan kondisi tersebut,” Kata Syahdan, memberikan dorongan moral kepada para warga binaan.

Acara tersebut juga menghadirkan dr. Mahmoerdah Aminy, dokter Poli VCT RSUD Ratu Zalecha Martapura, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, dr. Mahmoerdah menjelaskan tentang pentingnya mengenal HIV/AIDS dan TBC, cara penularan, serta gejala-gejalanya.

Setelah sosialisasi, sebanyak 200 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pemeriksaan VCT Mobile HIV dan IMS serta skrining TBC. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pencegahan HIV/AIDS serta TBC di lingkungan Lapas, sekaligus memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga Kesehatan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi yang sangat dibutuhkan, tetapi juga menyediakan kesempatan bagi Warga Binaan untuk mengetahui status kesehatan mereka dan mendapatkan bimbingan serta dukungan yang diperlukan.

 

 

•Raihan