Beranda blog Halaman 325

Dua Kilometer Jalan Kabupaten Di Desa Lewibatu Rumpin Rusak Parah, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Sepanjang ruas jalan jambu bedeng dua kilometer di kampung cilambur RT 05 RW 03 dan 04 desa Lewibatu Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor rusak parah, akses jalan yang menghubungkan antara dua desa serta dua kecamatan tersebut belum ada perhatian dari pemerintah terkait. Jalan tersebut di keluhkan masyarakat karena sering terjadi kecelakaan roda dua akibat jalan rusak, ketika terjadi hujan jalan yang licin pengendara mudah tergelincir.

Indra warga kampung Cilambur mengatakan “kami warga setempat sangat mengeluh dengan keadaan jalan ini rusak, sudah lama jalan ini belum juga di bangun pemerintah kabupaten bogor, padahal jalan ini sangat kami perlukan untuk aktivitas sehari hari kami. Apalagi di turunan itu susah banget pak, sering terjadi kecelakaan tunggal motor, terperosot” Keluhnya kepada awak media, Senin (15/7/2024).

Dengan keluh nya warga setempat merasa terhambat dengan aktivitas, dan memperlambat roda perekonomian di daerahnya, akibat jalan tak kunjung di perbaiki. Ia berharap semoga pemerintah cepat membangun jalan cilambur yang sudah rusak parah, demi kepentingan masyarakat untuk kesejahteraan.

Ditempat terpisah Sekertaris Desa Ahmad Guntur mengungkapkan “jalan jambu bedeng sekitar dua kilometer yang belum di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor karena itu ranahnya, jalan sangat rusak parah masyarakat sering mengadukan keluhannya ke Pemerintahan Desa, padahal jalan itu selalu kami ajukan di setiap tahunnya, pengajuan dari mulai sistem, di Musdes dan Musrenbang Kecamatan, namun belum juga terjadwal untuk pembangunan jalan tersebut.” Jelasnya.

“Jalan tersebut memang ada untuk perawatan, karena akses jalan ynag sudah sangat parah tidak memungkinkan untuk perawatan berskala besar, karena keseluruhan banyak rusaknya, jalan itu harus di bangun total” Imbuhnya.

Pemerintah Desa pun sangat berharap kepada pemerintah kabupaten agar cepat di realisasikan pembangunan jalan. Sudah sering kali pemerintah ajukan jalan tersebut di musrenbang dan lainnya. Semoga instansi terkait cepat tanggap untuk membangun jalan kabupaten tersebut.

 

 

•Rudolf

Ini Tentang Dugaan Kasus Gratifikasi, Ketua Umum LSM GANAS : Kinerja Kejari Bekasi Kami Apresiasi, Namun Masih Ada PR Yang Belum Terselesaikan

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Beberapa waktu lalu sempat ramai di pemberitaan terkait penangkapan salah satu Kepala Desa yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi mendapat apresiasi dari LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS).

Dikatakan Brian Shakti selaku ketua Umum LSM GANAS, bahwa terbukti sampai saat ini penegakan hukum yang dilakukan oleh Kajari Kabupaten Bekasi cukup profesional.

“Sebagai masyarakat kita wajib memberikan apresiasi kepada Aparat penegak hukum, contoh nyata disaat kepala Desa dinilai telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi maka Kajari segera tanggap melakukan pekerjaan yang profesional.” Terangnya kepada media, Sabtu (13/07/2024).

Menurutnya, Tidak hanya dikalangan masyarakat, di tingkat pejabat pun kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi menunjukan keadilan yang setara, jika salah maka ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tidak hanya sampai disitu, Brian Shakti juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi masih memiliki PR yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Dikalangan aktifis maupun masyarakat tentunya masih begitu hangat apa bila membicarakan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum petinggi DPRD, namun ternyata kasus ini sampai detik ini juga belum ada kejelasan hukum yang pasti kepada oknum tersebut.” Ujarnya.

“Tentunya, kami sebagai masyarakat jelas memberikan kepercayaan penuh terhadap langkah langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kajari.” Tambahnya.

“Adanya kasus Vina di Jawa Barat berdampak krisis kepercayaan hukum di kalangan masyarakat atas ulah oknum oknum APH, jangan sampai di Kabupaten Bekasi ini menimbulkan opini yang sama dengan kasus gratifikasi yang sudah viral ini khusunya di kejaksaan negeri kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Sebagai sosial kontrol dan sekaligus masyarakat, kami tentu berharap adanya tindakan yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap mereka yang memang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Mari kita sebagai aktifis maupun masyarakat berikan support kepercayaan kepada Kajari Kabupaten Bekasi, tentunya kasus apapun itu pasti akan diselesaikan secara prosedural begitupun kasus gratifikasi yang dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.

 

 

•Wan

Kalapas Bersama Pejabat Struktural Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pembukaan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

KARANG INTAN KALSEL |Infokeadilan.com  – Kalapas beserta pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut serta dalam pembukaan rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024, diselenggarakan secara virtual.

Kegiatan acara tersebut dihadiri oleh seluruh insan pengayoman dari berbagai wilayah di Indonesia, baik secara daring maupun luring, yang terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (15/7/2024).

Peringatan Hari Pengayoman kali ini mengambil tema besar “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”,  sebagai bentuk komitmen untuk mendukung agenda nasional dalam transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara diawali dengan do’a bersama Kemenkumham untuk Negeri, yang dipandu oleh perwakilan rohaniwan dari lima agama resmi di Indonesia. Masing-masing pemuka agama memberikan doa sesuai dengan ajaran dan keyakinannya, untuk memperkuat semangat kebersamaan dan rasa memiliki di antara seluruh insan pengayoman.

Menkumham, Yasonna Laoly, dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya peringatan Hari Pengayoman sebagai momentum untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Hari Pengayoman jelas sangat penting, karena peringatan hari Pengayoman ini merupakan momentum untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk meningkatkan kualitas dan komitmen Kemenkumham dalam pelayanan publik.” Tandasnya.

Seusai memberikan sambutan Menkumham Yasonna Laoly secara ceremonial membuka rangkaian kegiatan peringatan dengan menekan tombol digital, menandai dimulainya perayaan yang akan berlangsung selama sebulan ke depan.

 

 

•Raihan

Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase Di Mekarjati Dinilai Lambat Dan Diduga Tabrak Aturan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Guna meningkatkan taraf perekonomian warga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus malakukan pembenahan melalui pembangunan infrastruktur dan bidang lainya di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Karawang.

Salah satunya pembangunan rehabilitasi saluran drainase di Kampung Jatimulya Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang diduga abaikan aturan yang telah di tentukan dan di nilai lambat. Selain itu, diduga di lokasi pekerjaan pun tak nampak adanya papan informasi yang terpasang, sehingga hal tersebut terindikasi telah menyimpang dari aturan UU Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dan di dalam isi poin poin Undang Undang tersebut jelas tertuang tentang :

a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau

g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Hasil pantauan awak media di lapangan temukan pada pemasangan U-ditch terlihat dalam kondisi basah dan di genangi air, selain itu juga diduga tidak di beri landasan atau ampar abu pasir sebagaimana yang sudah di tentukan dalam aturan, sehingga teknis dari pekerjaan pemasangan U-ditch di lokasi tersebut disinyalir tidak sesuai teknis serta spesifikasi dan hasil pekerjaannya pun patut di pertanyakan.

H salah satu warga mengungkapkan, menurutnya bahwa pekerjaan pemasangan U-dicth tersebut dinilai lambat, karena sudah lebih dari satu Minggu, namun hasil dari pekerjaanya hanya beberapa meter.

“Ya pak, pekerjaan ini kalau ga salah sudah lebih dari satu Minggu pak, tapi belum beres juga, ga tau saya juga kenapa bisa lambat begini, dan hasil dari pekerjaanya juga paling sekitar 80 meteran saja, dan masih banyak yang belum di kerjakan.” Ucapnya.

“Ya saya sih sebagai masyarakat adanya pembangunan ini jelas merasa senang, dan tentunya saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Karawang, khususnya kepada pemerintah Kelurahan Mekarjati dan kepada pak pemborong. Tapi, kalau pekerjaan ini belum juga selesai kasihan yang punya kendaraan roda empat, karena di simpan di luar, soalnya kan belum bisa masuk ke tempatnya, jadi khawatir kan.” Ungkap H kepada awak media, Minggu (14/7/2024)

Senada dengan salah satu warga yang mengeluh karena pekerjaan pemasangan tersebut terkesan lambat.

“Saya mah hanya masyarakat pak ga tau apa apa. Tapi saya juga merasa heran saja pak, kenapa ya pekerjaan ini mah kayanya lama. Jadi bekas bongkaran yang di depan rumah saya itu akhirnya saya sendiri yang beresin, dan saya cor lagi sendiri, ya karena nunggu yang kerjanya lama, jadi saya cor lagi aja sendiri daripada kendaraan saya ga bisa masuk. Ya lumayan juga pak, lumayan habiskan dananya.” Keluh warga yang enggan di sebutkan namanya dengan nada kecewa.

Sementara itu, pihak pelaksana sekaligus pemborong proyek pekerjaan rehabilitasi saluran drainase Kelurahan Mekarjati tersebut belum di ketahui siapa pihak pelasananya.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait adanya hal tersebut di minta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang di harapkan untuk bisa menindak lanjuti.

 

•Red

Petahana Terpilih Dan Unggul Di Pemilihan Ketua RW 09 Kelurahan Plawad

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bertempat di lapang bola Kampung Kamurang, Pemerintah Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang menggelar Pemilihan Ketua RW 09 Kampung Kamurang, Minggu (14/7/2024)

Dalam pemilihan Ketua RW Kelurahan Plawad tersebut yang maju menjadi nominasi dan sebagai kandidat ada 2 calon, yaitu :

1.Yunengsih (petahana)
2 Nunu Nugraha

Pemilihan Ketua RW tersebut di lakukan secara demokrasi dengan di hadiri langsung Kepala Kelurahan dan perangkat Kelurahan Plawad dan masyarakat sekitar.

Diketahui sesuai hasil pemilihan yang di lakukan secara Demokrasi tersebut Yunengsih sebagai kandidat petahana  unggul dengan perolehan suara tertinggi.

1 . Yunengsih dengan 202 suara
2. Nunu Nugraha dengan 141 suara.

Dengan hasil ini sudah bisa di pastikan petahana yang akan memimpin kembali di lingkungan Kamurang untuk 5 tahun kedepan .

Saat awak media mengkonfirmasi H. Nedi Permana salah satu staf Kelurahan Plawad mengungkapkan jalannya pemilihan Ketua RW berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, acara pemilihan Ketua RW 09 lingkungan Kamurang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan masyarakat.” Ujarnya

“Pesan buat pemenang semoga bisa kembali bekerja dengan aturan, bisa mengayomi masyarakat dan membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dalam segi sosial dan lain-lain.” Pungkasnya.

 

 

•Red

Warga Ciranggon Keluhkan Pemasangan Provider Kabel Optik Yang Semerawut Dan Diduga Mengganggu Aktivitas

0

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com – Warga Ciranggon geram dengan banyak kabel Provider Optik yang semerawut hingga menjadi sebagian kabel sampai turun ke jalan dan menggangu aktivitas warga serta pengguna jalan yang melintas. Lebih jelasnya kabel tersebut tergeletak tepat di gerbang Masjid Jamie Al-falah dusun Ciranggon RT 01/01 Desa Cipayung Kecamatam Cikarang Timur Bekasi.

Cangak salah satu tokoh anak muda dari Tim COD yang sekaligus sebagai pengurus di LSM Sniper Indonesia sangat menyayangkan dengan adanya pemasangan provider  kabel optik yang diduga asal-asalan.

“Saya lihat jelas kabel optik cuma di ikat saja dengan seutas tali plastik, bagaimana mau kuat menahan beban dan beratnya kabel optik tersebut, karena setau saya kalau tali plastik itu hanya bisa bertahan beberapa waktu saja, jika suda terkena panas biasanya akan rapuh.” Ucapnya kepada awak media, Minggu (14/7/2024).

“Saya rasa ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak konsultan di saat kegiatan tersebut di laksanakan, sehingga sampai sekarang masih banyak kabel kabel yang turun ke jalan dan terkesan di biarkan tanpa di rawat atau di perbaiki.” Ungkapnya.

“Saya mohon kepada pihak terkait dalam hal ini tentunya Disominfo Bekasi untuk menegur dan menindak tegas pihak pelaksana atau pemborong yang mengerjakan pekerjaa tersebut.” Tandasnya.

Lebih lanjut Cangak menjelaskan, dirinya yang merasa khawatir terjadi hal hal yang tidak di inginkan kepada masyarakat, akhirnya berinisiatif untuk merapihkan.

“Dengan melihat adanya kabel yang semerawut bahkan hingga turun ke jalan, akhirnya saya berinisiatif sensiri, kabel tersebut saya gulung dulu supaya tidak memakan sampai korban, pasalnya beberapa waktu lalu ada seorang warga yang terpeleset menginjak kabel optik sampai terjatuh dan tergeletak di jalan.” Jelasnya.

“Untuk itu saya mohon ke pihak pemborong atau pelaksana segera di perbaiki, karena saya rasa itu bisa mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.” Ujarnya.

“Jujur saya mendukung adanya kegiatan provider kabel optik tersebut, karena itu untuk kepentingan warga bertinteraksi melalui jejaring media elektronik, tapi harus di tata dengan rapih dong, jangan acak acakan seperti itu, bukankah ada anggaran untuk pemeliharaanya.” Timpalnya.

Sementara itu Ali selaku Ketua RT saat dikomfirmasi awak media mengatakan, bahwa pada saat kegiatan pemasangan kabel tersebut tidak ada komfirmasi ke pihaknya.

“Bicara terkait kabel tersebut, memang ke saya juga  tidak ada konfirmasi ataupun izin kalau mau ada kegiatan pemasangan provider kabel optik tersebut.” Jawabnya singkat.

Guna melengkapi data dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, awak media coba menghubungi pihak pelaksana untuk di komfirmasi, namun sayang pihak pelaksana lebih memilih diam tidak menjawab.

 

•Wan

7 Sasaran Prioritas, Polresta Banjarmasin Dalam Gelaran Operasi Patuh Intan 2024

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Satlantas Polresta Banjarmasin akan menggelar Operasi Patuh Intan 2024 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan di Polresta Banjarmasin dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.

Berikut 7 sasaran prioritas :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan hp saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

 

 

•Raihan

Spactacular Di Hari Peringatan Pajak 2024, Kanwil DJP Kalselteng Kampanyekan Kebijakan Perpajakan

0

BANJARMASIN KALSELTENG |Infokeadilan.com  – Dalam rangka mengampanyekan kebijakan perpajakan dan memperingati Hari Pajak tahun 2024, digelar Spectacular Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Juli 2024 pukul 06.00 sampai 10.30 WITA, di Siring Balaikota Banjarmasin, Jl. RE Martadinata No.1 Banjarmasin Kantor Walikota Banjarmasin.

Kepala DJP Kalselteng Syamsinar mengatakan, hari ini ada dua Agenda Utama yaitu Hari Pajak dan Spectaxcular untuk kepedulian dan kesadaran terkait perpajakan supaya membayar pajak dengan baik dan benar.

Dikatakan, kegiatan ini setiap tahun digelar dengan melibatkan Masyarakat dan Wajib Pajak.

Menyinggung SPT, ada kepatuhan formil dan materilnya. Untuk Formil, target yang diberikan sudah mencapai 100% yang sudah disampaikan dengan baik. Sedangkan untuk Materil akan
dilihat karena memerlukan waktu satu hingga dua bulan.

Sedangkan terkait Pemadanan NPWP dengan KTP, menurut Samsinar, mulai per 1 Juli 2024 sudah dilaksanakan dan sudah digantikan dengan NIK. Sehubungan dengan ini, kegiatan cukup dengan KTP. Untuk targetnya sudah 99 persen lebih.

“Yang belum itu bisa jadi karena meninggal dunia. Kemudian ada yang ganda. Juga bisa pindah ke luar negeri, tapi belum melaporkan kepada kita,” ujar Syamsinar.

Untuk Wajib Pajak, DJP Kalselteng sebanyak sekitar 120an ribu dari SPT Tahunan yang disampaikan dan 90 persen sudah melaporkan.
Target 33,3 triliun rupiah dan sudah tercapai 42 persen atau sekitar 14 triliun rupiah, karena perekonomian di Kalsel meningkat dengan baik, termasuk Sawit juga sudah mulai membaik harganya. Namun yang masih jadi tantangan sektor pertambangan yang harganya masih sangat fluktuatif dan belum sebaik tahun lalu.

“Dengan berkolaborasi dengan Pemprov dan Pemko untuk mencari sumber lain untuk menutupi kekurangan sektor pertambangan,” tambah Syamsinar.

Sedangkan Taufik Rifani Selaku Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banjarmasin mengapresiasi kegiatan seperti ini.
Disebutkan, Kalsel episentrum untuk
pertambangan dan perkebunan.
Semuanya masih berjalan sesuai relnya.

“Kami akan melakukan kerjasama dan kolaborasi kegiatan-kegiatan perpajakan. Ada sistim terintegrasi yang memudahkan peningkatan dan pengaturan pajak di Banjarmasin,” Pungkasnya.

 

 

•Raihan

Diduga Lambat, Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase Di Mekarjati Di Keluhkan Warga

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Guna meningkatkan taraf perekonomian warga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus malakukan pembenahan melalui pembangunan infrastruktur dan bidang lainya di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Karawang.

Salah satunya pembangunan rehabilitasi saluran drainase di Kampung Jatimulya  Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang diduga abaikan aturan yang telah di tentukan dan di nilai lambat pengerjaannya.

Hasil pantauan awak media di lapangan ditemukan pada pemasangan U-ditch terlihat dalam kondisi basah dan di genangi air, selain itu, diduga tidak di beri landasan atau ampar abu pasir sebagaimana yang sudah di tentukan dalam aturan, sehingga teknis dari pekerjaan pemasangan U-ditch di lokasi tersebut disinyalir tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis sehingga hasil pekerjaannya pun patut di pertanyakan.

H salah satu warga mengungkapkan, menurutnya bahwa pekerjaan pemasangan U-dicth tersebut dinilai lambat, karena sudah satu bulan, namun hasil dari pekerjaanya hanya beberapa meter.

“Ya pak, pekerjaan ini kalau ga salah sudah hampir satu bulan pak, tapi belum beres juga, ga tau saya juga kenapa bisa lambat begini, dan hasil dari pekerjaanya juga paling sekitar 80 meteran saja, dan masih banyak yang belum di kerjakan.” Ucapnya.

“Ya saya sih sebagai masyarakat adanya pembangunan ini jelas merasa senang, dan tentunya saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Karawang, khususnya kepada pemerintah Kelurahan Mekarjati dan kepada pak pemborong. Tapi, kalau pekerjaan ini belum juga selesai kasihan yang punya kendaraan roda empat, karena di simpan di luar, soalnya kan belum bisa masuk ke tempatnya, jadi khawatir kan.” Ungkap H kepada awak media, Minggu (14/7/2024).

Senada dengan salah satu warga yang mengeluh karena pekerjaan pemasangan tersebut terkesan lambat.

“Saya mah hanya masyarakat pak ga tau apa apa. Tapi saya juga merasa heran saja pak, kenapa ya pekerjaan ini mah kayanya lama. Jadi bekas bongkaran yang di depan rumah saya itu akhirnya saya sendiri yang beresin, dan saya cor lagi sendiri, ya karena nunggu yang kerjanya lama, jadi saya cor lagi aja sendiri daripada kendaraan saya ga bisa masuk. Ya lumayan juga pak, lumayan habiskan dananya.” Keluh warga yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media dengan nada kecewa.

Sementara itu, pihak pelaksana atau pemborong dari proyek pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di Kampung Jatimulya Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang tersebut belum di ketahui siapa pemilik sekaligus penanggungjawabnya.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait adanya hal tersebut di minta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang di minta untuk segera turun ke lokasi untuk menindak lanjuti.

•Red

Bhabinsa Barabai Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Ubinan Padi

0

BARABAI, KALSEL |Infokeadilan.com – Kopka Syamsuhadi, Babinsa Bakapas Koramil 1002-06/Barabai, melaksanakan kegiatan ubinan di lahan sawah milik Muhammad Noor seluas 0,5 hektar.

Kegiatan ini dilakukan untuk memprediksi jumlah produksi padi dan memberikan masukan kepada petani dalam penanaman padi berikutnya, Minggu (14/7/2024).

Ubinan merupakan salah satu metode untuk memperoleh informasi mengenai produktivitas padi. Metode ini dilakukan dengan cara mengambil sampel padi di beberapa titik di sawah, kemudian diukur dan ditimbang.

Hasil ubinan kemudian dikalikan dengan luas sawah untuk mendapatkan perkiraan total produksi padi.

Koptu Syamsuhadi mengatakan bahwa kegiatan ubinan ini penting untuk membantu petani dalam meningkatkan hasil panen mereka. Dengan mengetahui perkiraan total produksi padi, petani dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan produktivitas padi mereka.

Danramil 1002-06/Barabai, Kapten Inf Subhan, menyatakan bahwa pendampingan oleh Babinsa tidak hanya berhenti pada proses penanaman, tetapi berlangsung terus menerus hingga panen.

“Kegiatan seperti ini mencerminkan semangat gotong-royong dan kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam mendukung program-program ketahanan pangan.

Babinsa di Desa Binaan tetap berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini demi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat.”pungkasnya.

 

 

•Hn/en1002hst