Beranda blog Halaman 331

Diduga Kena Tipu Modus Sewa Lahan, 13 Warga Karawang Lapor Ke Polisi

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebanyak 13 orang warga asal Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang mendatangi kantor Polres Karawang untuk melaporkan Tindak Pidana Penipuan atau perbuatan curang atas dugaan sewa lahan fiktif.

Ke 13 orang warga tersebut diduga kena tipu oleh seseorang berinisial DI Alias DL (41) yang berdomisili di Dusun Lubang Sari RT 04/013 Desa Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang yang menawarkan untuk menyewakan tanah sawah aset Pemda Karawang kepada para korban dengan menunjukan surat kuasa asli yang sudah di keluarkan oleh Sekda Karawang.

Dasim salah satu perwakilan dari ke 13 orang warga Kelurahan Karangpawitan dengan di dampingi kuasa hukumnya ADV Icang Rahardian S.H telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang dengan laporan polisi nomor : LP/B/383/VII/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Kepada awak media Dasim mengungkapkan ihwal terjadinya kasus yang diduga di lakukan oleh DI Alias DL warga Dusun Lubang Sari Karawang Wetan tersebut.

“Awal mula kejadian pada hari Jum’at tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 13 : 00 WIB, DI Alias DL menawarkan untuk menyewakan tanah sawah aset Pemda Karawang dengan menunjukan surat kuasa asli yang sudah di keluarkan oleh Sekda Karawang, lalu DI Alias DL menjanjikan kami akan menggarap tanah sawah seluas 1/2 Hektar seharga Rp. 4.250.000 selama satu musim, namun sampai saat ini kami belum sama sekali menggarap tanah sawah tersebut, atas kejadian ini jelas kami mengalami kerugian. Dan karena ini sudah cukup lama sekitar 4 tahun dan sepertinya tidak ada itikad baik dari DI Alias DL, ya akhirnya kami melaporkan hal ini ke Polisi.” Ungkap Dasim di hadapan awak media di Mapolres Karawang, Jum’at (5/7/2024).

“Tapi ternyata korbannya pun bukan hanya saya.” Timpalnya menjelaskan.

Dasim bersama korban lainnya berharap, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjut dan memproses laporannya, apabila terbukti, agar “DI” alias “DL” segera ditangkap.

“Kami ini hanya masyarakat kecil, susah payah kami cari uang, dan berharap dapat penghidupan yang lebih baik lagi, ternyata “DI” alias “DL” datang hanya untuk menipu kami, lahan sawah tersebut tidak pernah ada sampai saat ini.” Tandasnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum korban, ADV. Nisan Radian SH., & rekan., mengatakan ada sekitar 13 orang korban yang sudah mengeluarkan uangnya untuk membayar biaya sewa lahan sawah aset Pemda Karawang kepada “DI” alias “DL”, yang sampai saat ini belum juga kunjung terealisasi.

“Para korban ini sudah membayar atau mengeluarkan uangnya, dihitung-hitung total kerugian ke -13 korban ini bisa mencapai hingga ratusan juta rupiah , tapi lahan sawah yang akan digarap tidak ada. Sampai sekarang sejak tahun 2020 lalu, sudah berapa lama klien kami menunggu,” ungkap Nisan Radian yang akrab disapa Icang Rahardian ini.

Menurut Icang Rahardian, sebelum memutuskan melaporkan “DI” ke Polres Karawang, kliennya Dasim sudah beberapa kali melakukan penagihan kepada “DI” alias “DL”, namun yang bersangkutan selalu memberikan janji.

“Langkah-langkah baik telah dilakukan klien kami. Menunggu niat baik DI alias DL hingga bertahun-tahun untuk memgembalikan uang yang sudah dibayarkan klien kami dirumah Almarhum Boim yang disaksikan oleh Isem (istri almarhum Boim), namun “DI” alias “DL” tetap tidak menunjukan itikad baiknya,” tandas Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) ini lebih lanjut.

Dengan demikian, lanjut Icang Rahardian, kliennya bersama belasan korban lainnya memutuskan untuk melaporkan “DI” alias “DL” ke Satreskrim Polres Karawang. Dengan nomor laporan : LP/B/838/VI/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

“Yang kami laporkan adalah dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang Pasal 378 KUHP. Kami berharap Polisi dapat segera menindaklanjuti,” tutupnya.

Berikut daftar nama korban dan jumlah kerugian, dugaan penipuan sewa lahan garap pada lahan sawah Aset Pemkab Karawang.

1. Tarsiah sebesar Rp. 18,6 juta

2 Didi sebesar Rp. 18, 6 juta

3. Rosim sebesar Rp. 18,6 juta

4. Nasem sebesar Rp. 18, 6 juta

5. Dedi Junaedi Rp. 18, 6 juta

6. Marta dan Nelah sebesar Rp. 36 juta

7. Ahmad Jaenudin sebesar Rp. 35 Juta

8. Ahim sebesar Rp. 8,5 juta

9. Hj. Hujaemah sebesar Rp. 4,5 juta

10. Sarin sebesar Rp. 9 juta

11. Almarhum Bohim sebesar Rp. 25, 5 juta.

 

•Red

Langkah Puskesmas Cipayung Cegah DBD Di Apresiasi Wakil Ketua BPD Cipayung, Begini Penjelasanya

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com – UPTD Puskesmas Cipayung sigap melaksanakan giat fogging di setiap desa guna pencegahan nyamuk jenis Aedes Aegyfti yang menyebabkan Demam Berdarah DBD.

Dengan meningkatnya kasus Demam Berdarah di wilayah Ciikarang Timur membuat khawatir banyak pihak. Guna meredam kekhawatiran itu UPTD Puskemas Cipayung mengajak kepada seluruh warga untuk membuasakan hidup bersih dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing masing dengan cara Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M.

Dayat Riyana selaku Wakil Ketua BPD Cipayung saat di komfirmasi awak media terkait dengan adanya kasus DBD di Desa Cipayung khususnya mengatakan, pihaknya mengajak kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Cipayung untuk selalu membiasakan hidup sehat dan bergotong royong membersihkan lingkungan.

“Saya mengajak kepada Pemeritahan Desa dan masyarakat bersama-sama, ayo kita membersihkan lingkungan rumah kita dulu saja jangan sampai banyak sampah plastik berserakan, banyak genangan air hujan, saluran air atau got harus di bersihkan, dan itu sebagai salah satu bentuk pencegahan juga, karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati.” Jelas Bang Boson sapaan akrab Ketua BPD Cipayung Dayat Riyana, Jum’at (5/7/2024)

“Saya juga sebagai warga Cipayung mengucapkan terimakasih kepada Puskesmas Cipayung yang sudah benar-benar serius menangani kasus Demam Berdarah (DBD) dengan cara pengasapan (Fogging) dan memberikan penyuluhan ke warga, walaupun memang masih kekurangan tenaga medis tapi Puskesmas Cipayung sangat respon dan sigap ketika ada warga membutuhkan.” Tandasnya.

“Harapan saya mohon kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, supaya menambahkan tenaga medis lagi di Puskesmas Cipayung, karena Puskesmas itu melayani empat desa, yaitu Desa Cipayung, Desa Labansari, Desa Tanjungbaru dan Desa Hegar Manah dengan jumlah penduduk yang  sangat banyak. Jadi saya mohon ini untuk di pertimbangkan, terima kasih.” Pungkasnya.

 

•Wan

Pastikan Standar Gizi Bahan Makanan WBP Halal Sesuai Syariah Islam, LPPOM MUI Kalsel Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Di Lapas Banjarmasin

BANJARMASIN |Infokeadilan.com –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banjarmasin Faozul Ansori dan Jajaran Pejabat struktural Lapas Banjarmasin menyambut baik Kunjungan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Bahan Makanan Warga Binaan di Lapas Banjarmasin. Kamis (04/7/2024).

Dalam Kunjungannya, LPPOM MUI mengamati cara pengolahan serta bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan makanan WBP Lapas Banjarmasin untuk dikonsumsi oleh Warga Binaan. Pengamatan ini penting untuk memastikan bahwa semua bahan makanan memenuhi Standar Halal dan Gizi yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas (Kalapas) Banjarmasin, Faozul Ansori mengatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memastikan standar dan kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh warga binaan. “Ini merupakan langkah penting dalam menentukan standar dan kehalalan makanan untuk warga binaan di Lapas Banjarmasin,” ujarnya.

Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi dalam pengamatan bahan makan, Dr. M. Riyadhu, M.Si, dan Hiysam M. Al Hakim, STP., MSc, selaku auditor LPPOM MUI Kalsel, menyampaikan bahwa bahan makanan yang diolah Lapas Banjarmasin telah memenuhi Standar Pangan Halal dan dapat dikonsumsi Warga Binaan Lapas Banjarmasin, “Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan dapat memastikan bahwa bahan makanan di sini telah memenuhi standar Halal dan Gizi yang ditetapkan, “Kata Dr. M. Riyadhu auditor LPPOM MUI Kalsel.

“Kunjungan dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas makanan WBP yang disajikan di Lapas Banjarmasin. Sehingga Warga Binaan dapat mengonsumsi makanan yang tidak hanya Sehat tetapi juga Halal sesuai Standar dengan ketentuan Syariah Islam, “pungkas Faozul Ansori Kalapas Banjarmasin.

 

•Raihan

Terus Gencar Lakukan Pencegahan Wabah DBD Dan Berantas Nyamuk Aedes Aegypti, Ini Yang Dilakukan Puskesmas Cipayung

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com  – Sebagai upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa Tanjungbaru kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi melakukan fogging lingkungan sekitar rumah warga, Kamis (04/07/2024).

Kegiatan fogging yang di lakukan petugas Puskesmas Cipayung bersama aparatur desa tersebut bertujuan untuk membunuh sarang nyamuk beserta nyamuk dewasa yang sudah aktif berkeliaran untuk meredam masyarakat tentang kekhawatiran kasus DBD yang semakin meningkat di setiap desa.
Selain fogging, petugas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pencegahan DBD kepada warga sekitar.

Mursidi selaku Ketua RT kampung Ceger menjelaskan bahwa fogging atau pengasapan tersebut dilakukan sebagai salah metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD.

“Hal ini kami lakukan bersama petugas Puskesmas Cipayung. Kegiatan fogging ini menurut kami sebagai salah satu metode untuk mengendalikan faktor penyebab pentakit DBD yang dipercaya efektif sebagai upaya pencegahan supaya tidak banyak yang terjangkit Demam Berdarah DBD lagi dan yang terpenting adalah jaga kebersihan lingkungan dengan program PSN dan 3M.” Ucapnya.

Langkah ini biasa disebut dengan 3M Plus, yaitu:
– Menguras tempat penampungan air.
– Menutup tempat-tempat penampungan air.
– Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Puskemas cipayung yang sudah menanggapi laporan saya terkait warga yang kena Demam Berdarah DBD dan langsung respon untuk pencegahan dengan cara memfogging di lingkungan rumah sekitar warga Kampung Ceger.” Ungkap Mursidi memberikan saran ke warga nya supaya menjaga kebersihan dan jangan sampai wabah demam berdarah DBD terus menular kemana-mana.

 

 

•Wan

Normalisasi 14 Muara Sungai, Bupati Indramayu Lakukan Aksi Bersih Pantai Dan Laut, Ini Penjelasannya

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Sebagai pelajar yang ada di daerah pesisir, Warnoto amat mencintai pantai dan laut. Ia selalu rindu akan kawasan pantai yang indah dan bersih. Namun, ia tidak mampu untuk melakukannya sendiri di kampung halamannya, di Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur. Pesatnya pertumbuhan penduduk dan perumahan, kemudian sampah dari air laut pasang (rob) membuat kawasan pesisir menjadi tempat menumpuknya sampah, khususnya sampah plastik di sudut-sudut desanya. Hal itu menjadi siklus yang kerap terjadi secara berulang.

Keinginan Warnoto bersama dengan teman-teman lainnya bersambut dengan apa yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, Hari Laut Sedunia dan Bulan Cinta Laut (BCL) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengadakan kegiatan Gerakan Bersih Pantai dan Laut di TPI Misaya Mina Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur, Rabu (3/7/2024).

Dipilihnya areal TPI tersebut karena selama ini kondisinya masih kurang maksimal dan masih ditemui sampah. Selain karena sampah sisa rumah tangga, sampah yang muncul di kawasan tersebut karena sering terjadinya air laut pasang (rob) yang membawa tumpukan sampah.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan tersebut akan menjadi tonggak sejarah di Kabupaten Indramayu untuk menciptakan lingkungan pesisir yang bersih dan bebas dari sampah.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari stakeholder, BUMN, swasta, dan para penggiat lingkungan senantiasa berjuang menjaga dan mempertahankan ketahanan lingkungan yang berkelanjutan.

“Mudah-mudahan gerakan ini menjadi upaya kita semua untuk melestarikan pesisir pantai dan laut. Kedepannya semoga lebih baik lagi,” kata Edi.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup, Hari Laut Sedunia dan Bulan Cinta Laut Tahun 2024 di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, Pemkab Indramayu senantiasa berupaya maksimal untuk meningkatkan sektor perikanan laut, baik itu dari segi produksi maupun dalam hal kesejahteraan nelayan. Dengan tujuan agar kegiatan di TPI dapat maksimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Nina menambahkan, dalam rangka pemeliharaan alur muara dan sungai bagi kelancaran usaha para nelayan dan masyarakat pesisir, Pemkab Indramayu telah menyiapkan Kapal Keruk Bermartabat senilai 15 miliar rupiah yang digunakan untuk normalisasi 14 muara sungai di Kabupaten Indramayu. Kemudian rehabilitasi TPI, termasuk TPI Eretan Wetan sebesar 1,5 miliar rupiah. Serta Cold Storage senilai 521 juta Rupiah.

Kemudian, bantuan 5.000 pohon mangrove untuk KUD Mina Bahari Eretan Kulon, pengelola Pantai Plentong, Pantai Panjiwa, Pantai Samboja dan Pantai Tambak Raya dengan masing-masing mendapat 1.000 pohon.

Selain itu terdapat pula bantuan 25.000 bibit ikan Bandeng kepada KUD Misaya Mina Eretan Wetan serta bantuan 200 bibit pohon cemara laut untuk pengelola Pantai Tirta Ayu. Serta menyediakan sarana prasarana pendidikan di wilayah pesisir, Pemkab Indramayu rehabilitasi 4 Ruang Kelas di SDN 5 Eretan Kulon senilai 495 juta Rupiah.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk ekosistem dan mendorong perekonomian masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandanghaur. Saya titip pada seluruh masyarakat, apa yang sudah diberikan pemerintah agar dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” Harapnya.

 

 

•Uswah

Polsek Citeureup Respon Cepat Adanya Laporan Dugaan Tawuran Melalui Rekaman CCTV

0

BOGOR  |Infokeadilan.com – Polsek Citeureup Respon Laporan Dugaan  Adanya Aksi tawuran yang terekam oleh CCTV pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.50 WIB di Jl. Kranggan Rt 3/4, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (4/7/2024)

Berdasarkan laporan informasi yang diterima pada tanggal 3 Juli 2024, CCTV menunjukkan sekelompok pelaku yang mengatasnamakan “Klapanunggal Eror” melakukan aksi tawuran. Para pelaku, yang berjumlah sekitar 40 motor, melakukan konvoi dari arah Gunung Putri sambil membawa senjata tajam seperti clurit, golok, dan parang, serta menyalakan petasan di sepanjang jalan.

Pihak Kepolisian Polsek Citeureup Dalam Penyelidikan Hasil pemeriksaan para Saksi-saksi di lokasi kejadian, yaitu Sdr. Bintang Elyono Saputra (19), Sdr. Sudiyono (46), Sdr. Slamet Prayitno (59), dan Sdr. Sariman (62), memberikan keterangan bahwa mereka menyaksikan aksi tawuran tersebut. Bintang Elyono Saputra dan Sudiyono menjadi korban dalam peristiwa ini saat mencoba membubarkan para pelaku yang sedang berkumpul di sekitar jalan depan perumahan Pos Giro Kranggan Puspasari.

Akibat insiden tersebut, Bintang Elyono Saputra mengalami luka robek di punggung, luka tusuk di pinggang, dan lecet di kaki. Sementara itu, Sudiyono mengalami luka robek di kaki dan goresan di pangkal tangan kanan dan kiri. Kedua korban segera dilarikan ke RS Annisa untuk mendapatkan perawatan medis.

Polsek Citeureup telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku. Selain itu, upaya patroli rutin akan dilakukan di sekitar jalur Kranggan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat desa dan melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan serta instansi terkait.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif namun tetap dalam pengawasan serta penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Citeureup lebih lanjut.

•Rudolf

Sematkan Postingan “Ingetin Dani Ramdan” Pj Bupati Bekasi Buka Tempat Curhat Masyarakat

BEKASI |Infokeadilan.com – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui instagram pribadinya @pakpejedani, membuka pengaduan khusus bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang diberi nama IDAMAN (Ingetin Dani Ramdan).

Lewat postingan yang sudah disematkan sejak awal Juli 2024 ini, , Dani Ramdan mempersilahkan warga Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan saran, masukan dan pengaduan terkait layanan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dani mengatakan, dirinya terbuka untuk menerima masukan dari semua lapisan masyarakat. Karena membangun Kabupaten Bekasi tidak bisa sendirian, tapi butuh kerjasama, kolaborasi dan partisipasi masyarakat.

“Membangun Kabupaten Bekasi tidak bisa sendiri, tapi butuh kerja sama dan kolaborasi di semua lini. Mari saling mengingatkan untuk menjadikan Kabupaten Bekasi lebih berani, lebih tertata, unggul, dan sejahtera,” Ucapnya.

Selain itu Ia juga meminta doa dari masyarakat Kabupaten Bekasi agar selalu diberi kekuatan dan bisa terus ikhtiar untuk membangun Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi.

“Kalau ada apa-apa tentang Bekasi, sampaikan. Ingetin Dani Ramdan (IDAMAN). Doakan agar saya terus berikhtiar untuk kebaikan di Kabupaten Bekasi,” Tuturnya.

Hingga Kamis, 4 Juli 2024, postingan IDAMAN di akun Instagram @pakpejedani telah dibanjiri banyak pengaduan, saran dan komentar dari masyarakat yang langsung ditanggapi oleh Dani Ramdan.

 

•Wan/Red

Resmi, Acep Jamhuri Di Usung Partai PAN Maju Di Pilkada Karawang 2024

KARAWANG |Infokeadilan.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah Karawang 2024 mendatang.

Acep Jamhuri memperoleh rekomendasi untuk menjadi bakal calon bupati Karawang.

Penetapan Ajam sebagai bakal calon bupati Karawang yang diusung Dewan Pimpinan Daerah PAN Karawang berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024. Ditandatangani oleh Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh, pada 3 Juli 2024 di Jakarta.

Dalam surat tersebut menuliskan, Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan Acep Jamhuri sebagai Bakal Calon Bupati Karawang Periode 2024 – 2029.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk,

1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupatil Karawang

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024

5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey olch lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN

Sampai berita ini diturunkan, baik Ketua DPD PAN Karawang maupun Sekretaris , ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Begitupun juga dengan Acep Jamhuri.

 

 

 

•Red

Ini Tentang Pilkada 2024 Mendatang Di Bekasi, Ini Yang Di Ungkapkan Bang Edo

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com – Menjelang digelarnya Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, banyak di kabarkan nama nama Bakal Calon Bupati Bekasi dari beberapa latar belakang yang berbeda.

Hal tersebut menjadi ramai jadi perbincangan dikalangan masyarakat Kabupaten Bekasi, mulai dari kalangan elit politik sampai masyarakat kelas bawah pun ikut membicarakan hal itu.

Salah satu tokoh masyarakat Cikarang Timur Ahmad Taminudin yang akrab di sapa Bang Edo, dirinya berpendapat terkait bakal Calon Bupati Bekasi 2024-2029.

“Menurutnya, sekiranya mereka berani tidak membuat pernyataan atau kontrak politik dengan masyarakat Kabupaten Bekasi.” Ucapnya kepada awak media, Selasa (2/7/2024)

Di hadapan awak media Edo mengatakan, ihwal keberanian para bakal calon untuk berkomitmen secara langsung dengan masyarakat Bekasi.

“Coba deh itu para bakal Calon Bupati berani tidak untuk berstatment di media, menyikapi beberapa poin terutama yang paling krusial, pertama terkait soal pencemaran lingkungan yang hari ini menjadi trending topik “Kali Cilemah Abang”, kemudian soal pengangguran selanjutnya soal pemerataan pembangunan infrastruktur yang kita lihat masih banyak jalan yang belum diperbaiki, terakhir masalah sampah.” Ungkapnya.

“Saya rasa empat poin itu cukup bagus untuk para bakal Calon Bupati Bekasi yang ingin menjadi pemimpin di Kabupaten Bekasi, kalau empat poin tersebut bisa di sepakati oleh para bakal Calon Bupati Bekasi, ini sangat menarik untuk di bahas.” Tandasnya.

“Kemudian untuk warga gang Panjul Kampung Ceger RT 01/03 Desa Tanjungbaru, dirinya berharap ketika para Bakal Calon Bupati Bekasi yang berani berstatment atau kontrak politik dengan masyarakat Bekasi, apapun ucapan mereka dan statementnya supaya di muat dibeberapa media online, agar menjadi bukti bahwa para Bakal Calon Bupati Bekasi pernah menyanggupi, ke empat poin tersebut yang sangat krusial di Kabupaten Bekasi.” Terangnya.

“Selain itu kontrak politik ataupun fakta integritas yang di sepakati oleh Bakal Calon Bupati Bekasi kepada masyarakat Bekasi, perlu kita dukung, bagi Calon yang berani membuat pernyataan dan menyanggupi dari empat poin tersebut.” Tegasnya.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi tidak mau melihat para bakal Calon Bupati Bekasi 2024-2029 hanya meminta dukungan dan pencitraan saja, tapi yang kami inginkan keberanian dari semua bakal Calon Bupati Bekasi berani membuat pernyataan fakta integritas kepada masyarakat Bekasi.” Pungkas Edo.

 

•Wan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, OJK Kalsel Berikan Pendampingan Kelompok Tani Padi Apung Di Hulu Sungai Selatan

KALIMANTAN SELATAN |Infokeadilan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan bagi petani untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.Rabu (03/7/2024).

Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel menyelenggarakan kegiatan pendampingan/workshop kepada Kelompok Tani Padi Apung, Lembaga Jasa Keuangan, dan Stakeholders di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhir pekan lalu.

Kepala OJK Kalsel yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Abidir Rahman, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan budidaya padi apung di wilayah Hulu Sungai Selatan.

“Pengembangan ekonomi daerah, khususnya pada komoditas padi apung menurut saya perlu untuk kita dukung bersama. Metode padi apung terbukti mampu memanfaatkan lahan rawa yang tergenang air sepanjang tahun sehingga dapat kembali produktif,” ujar Abidir.

Dikatakan, komoditas padi apung memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kalsel mempertimbangkan potensi lahan rawa lebak yang luas dan dengan metode padi apung diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karena masa tanam yang lebih singkat serta juga dapat dilakukan saat musim penghujan.

Dalam kegiatan pendampingan, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai teknis budi daya padi apung beserta kendala dan risiko yang muncul, dan juga perhitungan ekonominya.

Para peserta juga meninjau ke lokasi budi daya padi apung di sekitar Kecamatan Daha setelah kegiatan pendampingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian DPKP Provinsi Kalsel Rahma, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan Darma Setia Jaya, serta Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan Luthfiana, dan Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong dan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan pendampingan menghadirkan Perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, BSI, Bank Kalsel, PNM, Jamkrindo, Jamkrida, dan Jasindo.

Pendampingan ini juga bertujuan untuk mempertemukan Lembaga Jasa Keuangan dengan para Petani padi apung serta memberikan pemahaman kepada Kelompok Tani yang masih ragu-ragu untuk budidaya padi apung.

Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat memberikan gambaran kepada LJK tentang kelayakan komoditas pertanian dari sisi pembiayaan, sehingga OJK dapat mendorong pengembangan padi apung melalui akses keuangan formal.

 

 

•Raihan