Beranda blog Halaman 337

Diduga Dana Operasional Non Personal SD Disdik Kabupaten Tangerang Bocor

0

TANGERANG |Infokeadilan.com – Hasil Investigasi dan Konfirmasi LSM Komite Pemantau Kotupsi (KPK) bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten yang dinahkodai Syamsul Bahri ke beberapa narasumber terkait Belanja bantuan operasional non perseonal bidang sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terjadi Kebocoran Nilai Belanja, bahkan adanya dugaan double mata anggaran,akibatnya berpotensi rugikan keuangan Negara belasan miliar rupiah, Rabu (26/6/2024)

Terkait dugaan kebocoran dana kegiatan yang dimaksud Ketua DPD LSM KPK dan Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Provinsi Banten tersebut sempat melayangkan surat kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Namun Sayang surat tersebut sampai berita ini diturunkan belum juga dibalas dan ketika bertemu langsung Kabid SD mengatakan Sudah saya di disposisikan ke Kasi Kesiswaan Dadan”.

Sementara itu, Dadan sendiri ketika diminta tanggapannya justru mengarahkan ke Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).Bidang GTK merupakan bidang penyusunan rencana pengadaan, penempatan dan pemerataan serta mutasi dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan berdasarkan data dan informasi.

Berdasarkan data yang dikantongi Ketua DPD LSMKPK dan juga Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Wilayah Provinsi Banten,Syamsul Bahri kepada sejumlah Awak Media menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2022 menerima dana APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sebesar Rp.474.137.000.000 dan Tahun 2023 sebesar Rp.764.473.000.000.

Pengelolaan dana APBD tersebut diperuntukan untuk melaksanakan berbagai kegiatan guna menunjang maupun mendukung kelancaran peningkatan perekonomian suatu daerah.Dan Fungsi otoritas APBD sebagai Standar melakukan pendapatan dan belanja di tahun berkenan serta sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah merancang berbagai kegiatan di tahun tersebut.

Dana APBD 2022 yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebesar Rp.474.137.000.000,dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terbagi melalui Jasa Penyedia sebesar Rp.97.009.000.000,dengan 229 Paket Kegiatan dan melalui Jasa Swakelola sebesar Rp.377.127.000.000,dengan 6 Paket Kegiatan.

Begitu pula Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.764.473.000.000,melalui Jasa Penyedia sebesar Rp.186.887.000.000,dengan 721 Paket Kegiatan dan melalui Jasa Swakelola sebesar Rp.577.585.000.000,dengan 15 Paket Kegiatan.

Dari jumlah dana yang diterima pihak Dinas Pendidikan kemudian terbagi dibeberapa bidang termasuk Bidang Sekolah Dasar.Salah satu kegiatan dibawah bidang sekolah dasar tahun 2022 dan tahun 2023 diantaranya: (1).BELANJA BANTUAN OPERASIONAL NON PERSONAL.Tahun Anggaran 2022 .Diperuntukan: Belanja Bantuan operasional Non Personal. Mak:1.01.02.2.01.30.5.1.02.88.88.8888.9.1.2.26.03.01.001.00953.Nilai Pagu: 38.517.900.000 dan (2). BELANJA NON PERSONIL JENJANG SD.Tahun Angaran 2023.Diperuntukan: Belanja Non Personil untuk Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar Negeri.Mak MAK:1.01.02.2.01.30.5.1.02.88.88.8888.8.1.0.20.20.10.063.00001dan Nilai Pagu: 32.894.484.000.

Belanja bantuan operasional non personal atau belanja non personil merupakan biaya yang dibutuhkan atau diperlukan untuk membiaya suatu kegiatan operasi non personalia selama setahun atau satu tahun anggaran sebagai bagian dari kesatuan dana pendidikan agar satuan pendidikan melakukan kegiatan secara teratur dan berkelanjutan sesuai standart nasional pendidikan.

Biaya operasi non personalia pada SD lingkup Pemda dimaksudkan untuk memenuhi kekurangan bantuan operasional sekolah yang dianggarkan APBN/APBD dalam rangka memenuhi standar minimal pendidikan dan standar nasional pendidikan. Dana tersebut wajib mengatur pengunaan dananya sehingga tidak terjadi double penganggaran dan diatur oleh Kepala Dinas.

Dikatakan Syamsul Bahri kepada sejumlah Awak Media dana tersebut diperuntukan untuk pembayaran gaji guru non PNS SD Negeri dengan jumlah sekitar 3.497 orang.

”Meski kami dipermainkan oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak menyuruti kami melaporkan kasus ini kepihak hukum”. Ucap Syamsul.

Di singgung terkait dengan adanya dugaan kebocoran dana APBD yang dikelola Bidang SD Dinas Pendidikan, Syamsul Bahri mengatakan.

“Kan sudah saya sampaikan tadi pada saat saya diwawancarai oleh Awak Media Cetak dan Online kalau kasus ini melalui LSMKPK akan melaporkan kasusnya kepihak hukum, agar memberi efek jera kepada yang bersangkutan maupun pejabat lainya supaya dalam mengelola dana APBD tegak lurus bukan diselewengkan seperti yang terjadi disini”. Tandasnya.

Tak itu saja dalam waktu dekat ini juga dirinya akan lakukan Jumpa Pers serta akan menyerahkan rilis laporannya ke sejumlah Awak Media.

 

 

•Rudolf

Jalin Sinergitas IWO Deli Serdang Bersama Kejari Deli Serdang

0

DELI SERDANG |Infokeadilan.com – Audiensi Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berlangsung sukses dan produktif pada Senin (24/6/2024)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua IWO Deli Serdang Rio S Lubis, Sekretaris Bambang Syahputra, dan Bendahara Hendrik Jon Saragih. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochammad Jefri, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Boy Amali.

Dalam audiensi tersebut, berbagai isu penting terkait penegakan hukum, transparansi, dan kerja sama antara IWO dan Kejari Deli Serdang menjadi topik pembahasan utama. Ketua IWO Deli Serdang, Rio S Lubis, mengungkapkan pentingnya sinergi antara media dan Kejaksaan dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

“Kami sangat menghargai kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pihak Kejaksaan. Ini adalah langkah awal yang baik untuk meningkatkan kolaborasi antara media dan institusi hukum, demi terwujudnya transparansi dan keadilan di Deli Serdang,” ujar Rio S Lubis.

Mochammad Jefri, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif IWO untuk menjalin komunikasi yang lebih erat. “Kejaksaan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum,” jelasnya.

Selama pertemuan, berbagai isu spesifik juga dibahas, termasuk penanganan kasus korupsi, mekanisme pelaporan masyarakat, dan perlindungan bagi whistleblower. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi demi menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Deli Serdang.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengadakan pertemuan rutin dan terus menjalin kerja sama yang erat. Sekretaris IWO, Bambang Syahputra, menyatakan optimisme bahwa hasil dari audiensi ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan penegakan hukum di Deli Serdang.

“Kami berharap bahwa dengan adanya dialog yang terus menerus, kita bisa bersama-sama menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penegakan hukum,” tambah Bambang.

Dengan berlangsungnya audiensi ini, diharapkan sinergi antara IWO Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang semakin kuat, dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan keadilan di wilayah tersebut.

 

 

•Rizky Zulianda

Tuntut Hak CSR Dan Plasma Warga Dua Desa Di Paluta Datangi Kantor PT. Tindoan Bujing

0

PADANG LAWAS UTARA |Infokeadilan.com – Puluhan warga dari dua desa yaitu desa Padang Malakka dan Aek simanap serta mahasiswa Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo di depan kantor PT. Tindoan Bujing Rabu, (26/6/2024) Siang

Aksi ini aksi kedua kali di lakukan warga dua desa di kecamatan Dolok sigopulon ini , Dalambaksi ini massa menuntut perusahaan agar segera merealisasikan CSR dan kebun plasma yang belum pernah di berikan PT. Tindoan bujing kepada masyarakat di lingkungan perusahaan .

Selain itu massa menuntut agar PT.tindoan bujing bisa menghentikan alat berat atau jonder yang kerap di gunakan perusahaan untuk mengangkut TBS yang selalu melintasi jalan di kawasan pemukiman warga , yang selama ini membuat warga resah .

Aksi damai warga desa Padang malaka dan desa Aek simanap yang awalnya berlangsung tenang , sempat memanas setelah asisten perkebunan memberikan penjelasan namun terkesan nyeleneh sehingga massa marah dan nyaris terjadi baku hantam , suasana memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian dari Polsek Dolok yang mengawal aksi demo , mencoba melerai massa yang sempat marah .

Saat di konfermasi ilham Siregar kordinator aksi mengungkapkan kekecewaan warga dua desa kepada perusahan perkebunan sawit ini karna perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun ini tidak pernah memberikan hak hak masyarakat seperti CSR dan perkebunan plasma , selain itu aktifitas perusahaan selama ini cukup meresahkan di karenakan kerap mengunakan alat berat ( jonder ) untuk mengangkut TBS dan selalu melintasi jalan di kawasan pemukiman .

” Kami sebagai warga di lingkaran perusahan dari dua desa cukup kecewa dengan perusahaan PT.Tindoan bujing yang selama ini hanya berjanji akan memberikan hak masyarakat yaitu CSR dan perkebunan plasma , selain itu perusahaan selama ini cukup semena mena mengunakan alat berat ( jonder ) untuk mengangkut TBS yang selalu melintasi jalan kawasan pemukiman warga ” ujar Ilham

Lebih lanjut Ilham mengatakan pihaknya sudah melaporkan lah pengunaan alat berat ( jonder ) kepada dinas perhubungan kab.padang lawas Utara , dan pihaknya menunggu surat danas perhubungan yang akan mengeluarkan surat larang pengunaan jonder dalam pengunaan jonder dalam mengangkut TBS .

Sementara itu saat di konfermasi Nur hidayat selalu asskeb PT Tindaon bujing mengungkapkan kepada masyarakat pihaknya berjanji akan memberikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat , terkait pengunaan jonder untuk mengangkut TBS pihak PT. Tindoan bujing telah mendapat ijin dari camat dan kepala desa Padang malakka dan Aek simanap

” Kami sudah membuat perjanjian kepada masyarakat untuk melakukan pertemuan dalam membahas CSR dan plasma untuk masyarakat sekitar kebun , terkait pengunaan jonder kami sudah mendapatkan ijin dari camat dan kepala desa padanga malakka dan Aek simanap ” ucap nya

Setelah melakukan negosiasi masyarakat yang sempat melakukan aksi demo , membubarkan diri dengan tertib dari halaman kantor PT. Tindoan bujing .

 

 

•Rizky Zulianda

SDN Cikampek Selatan 1 Gelar Karya Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Pelayanan Teknologi Dan Kewirausahaan

KARAWANG |Infokeadilan.com – SDN Cikampek Selatan 1 Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang menggelar acara kegiatan karya Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Selasa 25/06/2024 dengan tema “Wujudkan Karakter Pelajar Pancasila dan Menciptakan Kreativitas”.

Kegiatan karya Project Penguatan Profil Pancasila yang di lakukan di halaman sekolah tersebut menjadi salah satu kegiatan rutin tahunan di SDN Cikampek Selatan 1.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SDN Cikampek Selatan 1 Bambang Novianto M.Pd, Ketua Komite, K3S, dewan guru, para orang tua murid dan seluruh siswa SDN Cikampek Selatan 1.

Tina Septiani Garniantin S.Pd selaku Ketua panitia pelaksana saat di temui awak media seusai pelaksaan acara mengatakan, kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama dan kesepakatan antara guru, komite dan orang tua murid.

“Kegiatan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka ini adalah salah satu kegiatan yang rutin di selenggarakan setiap satu tahun sekali oleh SDN Cikampek Selatan 1 ini. Adapun tujuannya adalah untuk menggali potensi dan bakat siswa di bidang karya, seni dan budaya.” Ucapnya.

“Semoga kegiatan ini bisa di laksanakan secara berkelanjutan, artinya bukan hanya di laksanakan ketika pada saat saat tertentu saja, namun bisa di laksanakan secara terus untuk melahirkan talenta talenta dan bakat siswa hingga menjadi siswa yang berprestasi, kalau bisa hingga di jenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga bisa membawa nama baik sekolah.” Harapnya.

“Dan kami berharap semoga ini bisa menjadi satu motivasi bagi seluruh siswa di SDN Cikampek Selatan 1 ini khususnya agar kedepan bisa aktif lagi dalam berbagai kegiatan kegiatan yang positif.” Pungkasnya.

 

•Edi

Nina Melani Paradewi Terpilih Sebagai Pengurus PWI Bekasi Periode 2024-2027 Yang Resmi Di Lantik

0

BANDUNG |Infokeadilan.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya periode 2024-2027 yang diketuai Ade Muksin secara resmi dilantik Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, di aula kantor PWI Provinsi Jawa Barat, Jalan Wartawan II No.23 Kota Bandung, Rabu (26/6/2024).

Acara pelantikan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan pengurus PWI Kabupaten Kuningan periode 2023-2026. Kemudian, pelantikan pengurus PWI Bandung Barat periode 2023-2026 dan pengurus PWI Kota Depok periode 2024-2027.

Hilman Hidayat dalam sambutannya berharap para pengurus PWI yang baru dilantik bisa menjalankan roda organisasi dengan amanah dan mengemban tugas organisasi PWI dengan baik. Dia juga mengucapkan terima kasih atas antusias para pengurus PWI.

“Semoga pengurus PWI Bekasi Raya ini amanah, selalu menjaga marwah PWI serta dapat mewujudkan pers profesional dan bermartabat dengan menjalankan UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Hilman Hidayat.

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri mengatakan pelantikan pengurus PWI kota/kabupaten kali ini dilakukan sekaligus empat daerah. Menurutnya, pelantikan seperti ini yang pertama dalam sejarah PWI Jawa Barat.

“Pelantikan pengurus PWI sekaligus empat daerah kali ini, merupakan terobosan baru dalam sejarah PWI Jawa Barat,” ujar Ari, sapaan akrab Ahmad Syukri.

Usai dilantik, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengaku bersyukur atas terlaksananya acara pelantikan tersebut. Dia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya istri Ketua PWI Jawa Barat, baru- baru ini.

“Tak lupa kami juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya istri Bapak Hilman Hidayat,” ucap Ade Muksin.

Menurut dia, program prioritas PWI Bekasi Raya dalam kepengurusannya adalah melaksanakan OKK dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad yang diwakili Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Bekasi Raya yang baru saja dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Bekasi Raya periode 2024-2017 yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab membawa organisasi menjadi lebih baik,” katanya.

Gani Muhamad berharap, pengurus PWI Bekasi Raya mampu memperkuat silaturahmi dan membangun interaksi positif antara pers dengan pers, pers dengan pemerintah, dan pers dengan masyarakat.

“Hubungan interaksi positif ini sangat berguna dalam mendukung kondusifitas dan pembangunan daerah Kota Bekasi yang kita cintai,” tandasnya.

Pj Wali Kota Bekasi juga mengajak seluruh insan pers di Kota Bekasi senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen wartawan Indonesia untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan dan PWI.

Berikut Nama-nama Pengurus PWI Bekasi Raya periode 2024-2027

Ketua : Ade Muksin SH

Sekretaris: Michael LL Lengkong

Bendahara : Nina Melani Paradewi

Wakil Ketua I : Sarigokma Siregar

Wakil Ketua II : Ewwy Widiansyah

Wakil Ketua III : Leksono Budiarto

Wakil Sekretaris : Markus LP

Sie. Organisasi : Lorayati Debataraja

Sie. Advokasi : Agus ATP

Sie. Pendidikan Olahraga : Dipl. Tarmo Pratikno Rizky

Sie. Kesejahteraan : Herman Sugiarto, Lambok Nababan

Sie. Kerjasama : Adhan Malik

Sie. Multimedia : Anwar Soleh, Jackson Sitorus

 

 

•Dadan/Red

Gercep, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas Sekaligus

LAMPUNG UTARA |Infokeadilan.com – Dalam kurun 1 minggu ini jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 2 kasus curas yang menonjol dalam hitungan jam.

Pertama dalam waktu 1×24 pelaku pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu 23 Juni 2024 yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang menimpa seorang wanita paruh baya di wonogiri 2, Kelurahan Kelapa 7 berhasil diringkus tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

“Setelah melakukan serangkain penyidikan dan olah TKP, petugas mengetahui identitas pelaku dan dalam 1×24 jam pelaku berhasil diamankan petugas sehari setelah kajadian,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, Rabu (26/6/2024)

Pelaku SAB yang merupakan tetangga korban diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolres, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain. Dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak bagus dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi.

Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai.

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah dan mengambil barang barang milik korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok,” ujar Kapolres.

Tindak hanya itu sebelumnya juga pada Jumat 21 Juni 2024 jajaran Tekab 308 presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku spesialis pencuran dengan kekerasan (curas) di beberapa lokasi wilayah kabupaten setempat.

Para pelaku curas yang berhasil diamankan yakni, ADP (18), I (18), DA (18), NP (18) dan MDR (15) kelimanya warga Kecamatan Abung Barat.

Berawal dari laporan dari Nurhadi warga lampung tengah yang mana telah menjadi korban curas oleh 5 orang pelaku di jalan Lintas Tengah Desa Aji Kagungan.

Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan tekab 308 presisi Sat Reskrim dan personel Polsek Abung Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan hp milik korban berada di Desa Ogan Lima Abung Barat.

Setelah sampai di lokasi petugas berhasil mengaman R pelaku 480 bersama dengan barang bukti hp oppo a1k milik korban.

Tidak berhenti di situ, setalah petugas gabungan melakukan pengembangan, akhirnya berhasil mengamankan ADP satu dari lima yang menjadi pelaku curas saat berada dirumahnya desa bumi nabung abung barat berikut 1 unit sepeda motor honda beat pop.

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku curas lainya diantaranya, I, DA, NP dan MDR berikut 1 bilah laduk dan 1 unit sepeda motor vario pada saat dirumahnya masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga pernah terlibat dengan kasu curas tkp lainya dan kasus pengerusakan terhadap kendaraan mobil milik warga yang melintas di jalinsum Lampung Utara,” tuturnya.

Selain itu juga dalam minggu ini unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Untuk para pelaku curas di jerat pasal 365 KHUPidana dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.
Sedangkan untuk pelaku curas disertai pembunuhan kita jerat dengan pasal berlapis pasal 365 dan pasal 340 KHUpidana dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” terang Kapolres.

 

•Tbrn/Red

Dugaan Pelecehan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang : Dinas Terkait Agar Bertindak Tegas, Tegur Dan Bina Oknumnya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Cepy sapaan akrabnya seorang yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu media online Targethukum.com diduga mendapatkan perlakuan yang tak pantas dari salah satu pengawas di jajaran Korwilcambidik Kutawaluya pada saat sedang melakukan tugas peliputan kenaikan kelas dan pelepasan di SDN Kutagandok 4 Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya Karawang, Rabu (26/6/2024)

Diketahui dugaan perlakuan tak pantas yang di terima Cepy tersebut di lontarkan oleh MRD salah satu petugas pengawas di jajaran Korwilcambidik Kutawaluya.

Terkait dengan hal itu, jelas perlakuan yang di lontarkan oleh MRD sangat bertentangan dengan aturan dan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sebagaimana yang sudah di jelaskan dalam Pasal 8 UU Pers sudah sangat jelas, bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan di lindungi hukum.

Penghinaan serta pelecehan profesi wartawan, baik dalam perkataan atau ucapan semestinya harus dijaga. Karena dari ucapan dapat menimbulkan penghinaan terhadap orang lain. Hal ini bukan hanya bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 pada Pasal 8, namun perkataan atau ucapan apalagi penghinaan kepada sesama itu tidak di perbolehkan pula dalam ajaran agama.

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra, merasa geram atas tindakan dan perlakuan yang di lakukan oleh oknum petugas pengawas di jajaran Korwilcambidik Kutawaluya tersebut.

“Menghalang-halangi kerja jurnalistik dan mengatakan penghinaan kepada profesi jurnalis, tindakan tersebut dapat dikenakan pasal pidana bisa dihukum penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta.” Tegas Syuhada Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Rabu (26/6/2024)

“Kami berharap dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, mengambil langkah tegas dengan memberikan peneguran atau pembinaan terhadap oknum tersebut,” Tandasnya.

“Jika insiden ini dibiarkan, lanjutnya, hal tersebut jelas mencederai sinergitas antara jurnalis dan dunia pendidikan yang selama ini berjalan selaras dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Karawang.” Ungkapnya.

“Kolaborasi antara jurnalis dan dunia pendidikan selama ini telah memberikan banyak kontribusi positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang merusak sinergitas ini harus ditindak tegas,” Pungkas Syuhada menegaskan.

Masyarakat juga di himbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak wartawan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

•Red

Kalapas Narkotika Karang Intan Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024

0

BANJARBARU |Infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, menghadiri acara diseminasi informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Acara ini digelar melalui Kampanye dan Pagelaran Seni dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.” Rabu (26/6/2024).

Acara tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Pemerintah Kota Banjarbaru, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Peringatan puncak HANI 2024 ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, perwakilan Kapolres Banjarbaru, perwakilan Dandim 1006/Banjar, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, serta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Wahyu Susetyo menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kita harus bersatu dan bergerak bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kampanye ini adalah salah satu langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.

Dengan acara ini diharapkan membawa dampak positif seperti peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan komitmen bersama, sinergi antarlembaga, dan kampanye masif P4GN di seluruh pelosok tanah air khususnys masyarakat Banjarbaru dan seluruh Indonesia dapat terus bergerak bersama dalam melawan narkoba, menuju Indonesia yang bersinar dan bebas dari narkoba.

 

 

•Rhn/ysf

Kalapas Banjarbaru Hadiri Puncak Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024

0

BANJARBARU |Infokeadilan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menghadiri puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru di Aula Gawi Seberataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, perwakilan Kapolres Banjarbaru, perwakilan Dandim 1006/Banjar, serta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Tema ini dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan peringatan HANI ini sebagai bentuk ajakan pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya jajaran Lapas Banjarbaru untuk menjaga kesadaran diri, menjadi lebih baik, serta maksimal di semua unsur kehidupan fisik, mental, sehat jasmani dan rohani, serta berkarya dan bahagia tanpa narkoba.

“Menghadiri kegiatan puncak acara peringatan HANI, bukan hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga peran aktif kami Lapas Banjarbaru terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba,” tegas Wayan.

Peringatan HANI tahun ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.

Selain itu, peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tanpa narkoba.

 

 

•Raihan

Gelar Silaturahmi Bersama Aparat Pemerintahan, Ini Harapan Dandim

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.M.Han ajak Aparat Pemerintah Sinergis Bangun Banua yang bertemakan “TNI-AD Bersama Aparat Pemerintah Bersinergi Dalam Mengantisipasi Dampak Perubahan Iklim”.

Gelaran kegiatan komunikasi dan silaturahmi dengan Aparat Pemerintah tetsebut bertempat di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST. Rabu (26/06/2024).

“Kegiatan silaturahmi bertujuan untuk Memelihara, meningkatkan dan menjalin sinergitas antara TNI AD dengan Aparat Pemerintah dalam pemahaman tentang dampak perubahan iklim dan mengatasinya.” Ucap Dandim dalam sambutannya.

Menurutnya, Komunikasi Sosial merupakan salah satu metode pembinaan Teritorial yang merupakan wahana untuk menjalin silaturahmi kepada seluruh Komponen Bangsa termasuk Aparat Pemerintah.

“Hal ini tentunya sangat perlu dilakukan Kodim 1002/HST selaku Aparat yang berada di kewilayahan, Komunikasi  Sosial ini diharapkan  dapat  menjalin  hubungan yang harmonis dan bersinergi dalam mendukung pembangunan dan perkembangan kemajuan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.” Imbuhnya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terjalin kerja sama yang semakin erat antara Kodim 1002/HST dengan Aparat Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah dan bersinergi dalam mendukung kebijakan-kebijakan Pimpinan TNI AD terutama kebijakan keamanan nasional dalam menghadapi ancaman perubahan iklim di Indonesia.” Pungkasnya.

 

•Rhn/pen1002