Beranda blog Halaman 338

Diduga Tak Libatkan Sekda, Pelaksanaan Seleksi Ujikom JPT Pratama Disinyalir Tabrak Aturan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemkab Karawang telah menggelar seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diikuti sembilan peserta Eselon III pada Selasa (25/6/2024) di Brits Hotel.

Seleksi ujikom tersebut digelar untuk mengisi kekosongan pimpinan (Eselon II) di dua organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas PUPR dan DPMD, serta satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karawang.

Namun sangat disayangkan, pelaksanaan ujikom tersebut disebut-sebut tabrak etika tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan secara terang-terangan oleh Sekda Karawang, Acep Jamhuri, seperti dikutip delik.co.id, Selasa (25/6/2024).

“Saya ini masih menjabat Sekda Karawang yang notabennya juga sebagai Ketua Baperjakat. Harusnya secara etika dan norma, minimal BKPSDM ngasih laporan bahwa akan ada seleksi ujikom JPT Pratama,” Ucapnya.

“Laporan juga bagaimana pengembangan karir, mutasi, rotasi atau apapun itu kan semua mesti laporan ke Tim Baperjakat, tidak berdiri sendiri. Ya mungkin Plh BKPSDM Gery belum paham, dia harus hati-hati jangan sampai (kebijakannya) menjebak Bupati,” sambungnya.

Apalagi, kata Acep, ada aturan yang melarang kepala daerah lakukan rotasi mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

“Karena pernah ada kasus Kemendagri batalkan kebijakan rotasi mutasi yang dilakukan kepala daerah lantaran dilakukan sudah masuk tahapan Pilkada,” jelasnya.

“Ini bahaya, satu kurang etis karena tidak melibatkan sekda dan sisi lain dikhawatirkan tabrak aturan,” sambungnya.

Sekda Tidak Hadiri Undangan Ujikom

Sekda Acep Jamhuri akui dirinya tidak menghadiri ujikom JPT Pratama meski ia sendiri mendapat undangan.

“Saya sudah tekankan tidak akan ikut ujikom atau evaluasi kinerja karena saya sudah ajukan permohonan pensiun dini, selesai! Mau ujikom apalagi. Saya sudah mau pensiun sebentar lagi,” Tutupnya.

 

•Red

Letkol Inf Fery Perbawa S.Hub.Int.,M.Han Ajak Warga Perangi Narkoba Dan Jauhi Judi Online

0

BARABAI |Infokeadilan.com  – Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa S. Hub.Int.,M.Han menghadiri kegiatan Sosialisasi Bebas Narkoba Kecamatan Hantakan Kabupaten HST tahun 2024 bersama Kejaksaan Negeri HST bertempat di Wisata Manggasang Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, Selasa (25/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bebas Narkoba, diantaranya Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Ir. H. Ahmad Syahrani Effendi, MT,  Kajari HST Yusuf Darmaputra, SH. MH, Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa,S. Hub. Int, M. Han, Kepala Pengadilan Negeri HST Muslim Setiawan,SH. MH, Ka Bakesbangpol HST Mardiyono, S. Pd, Camat Hantakan Adzmi Hamidi, SE, Kepala Dinas PMD HST Eddy Rahmawan,S. STP, M.IP, Kapolsek Hantakan Iptu Sunardi, Babinsa Desa Hantakan Serma Ropianto, Seluruh Pembekal seKecamatan Hantakan, Seluruh Ketua PKK seKecamatan Hantakan, Seluruh APDes seKecamatan Hantakan dan Kader Posyandu seKecamatan Hantakan.

Dalam kesempatan tersebut Dandim HST Letkol Inf Fery Perbawa menyampaikan, tentang bahaya narkoba dan merupakan musuh kita bersama yang harus di perangi secara bersama-sama.

Foto : Dandim Letkol Inf Fery Perbawa saat memaparkan tentang bahaya narkoba

“Disini perlu peran aktif warga masyarakat dalam rangka ikut andil dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Bagi Ibu-ibu dan bapak-bapak hadir saat ini merupakan bagian dari rumah tangga masing-masing, karena bahaya narkoba ada disekeliling kita, dan saya yakin dengan adanya kasih sayang dan perhatian keluarga akan sangat membantu mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba.” Terangnya.

“Perlu peran serta dari ibu ibu dan bapak bapak bersama untuk segera melaporkan, merehabilitasi bagi pengguna narkoba, tak kalah penting saat ini bahaya Judi online yang dapat menimbulkan keretakan dalam rumah tangga hingga perceraian bahkan ada yang sampai bunuh diri.” Paparnya.

“Hindari dan jauhi judi online, karena ini akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan.” Pungkas Dandim menegaskan.

 

•Raihan

Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Pembangunan Rehabilitasi Jalan Flay Over Cikampek

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pembangunan rehabilitasi jalan dan rehabilitasi saluran air gorong gorong yang dulu sempat muncul di publik telah di laksanakan pembangunannya beberapa waktu lalu. Pekerjaan yang berlokasi di Taman Pelangi tepatnya di bawah flay over Cikampek tersebut menuai keluhan warga dan pengguna jalan.

Usut punya usut pembangunan rehabilitasi jalan dan saluran air gorong gorong tersebut diduga di kerjakan oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang melalui salah satu pihak pemborong.

Ironisnya, pembangunan tersebut di keluhkan warga dan pengguna jalan serta di duga masih menyisakan pekerjaan yang belum rampung seratus persen, pasalnya saat awak media di lokasi pekerjaan di temukan adanya satu bahan bangunan berupa gorong gorong yang belum terpasang dan tanah galian yang masih belum di rapihkan. Selain itu warga juga mengeluh karena menurutnya pembangunan rehabilitasi jalan tersebut malah menyempitkan jalan pada jalur tersebut.

Asep salah satu perwakilan warga kepada awak media mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait yang telah memenuhi keinginan masyarakat tentang pembangunan perbaikan jalan dan saluran air gorong gorong di bawah flay over Cikampek tersebut.

“Saya sebagai perwakilan warga Cikampek sangat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Karawang dan dinas terkait karena sudah memenuhi keinginan warga disini yaitu dengan membangun jalan di bawah jembatan Cikampek ini. Karena jalan ini dulu sebelum di rehab jalan ini rusak dan berlubang, apalagi kalau pada waktu musim hujan suka ada pengendara motor yang terperosok di lubang jalan, itu soalnya kan ada kubangan airnya jadi ga kelihatan.” Ucapnya, Selasa (25/6/2024)

“Tapi sekarang mah karena sudah di perbaiki ya jadi bagus. Cuma jadi rada sempit jalannya.” Tambahnya

Selain itu menurut Asep perbaikan jalan tersebut di anggap terlalu menjorok sehingga menjadikan penyempitan jalan dan sering terjadinya kemacetan apabila ada kendaraan roda empat yang melintas di jalur belokan tersebut.

“Ya saya sebagai perwakilan warga yang kebetulan saya juga berprofesi sebagai tukang ojek disini sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait. Tapi saya mohon kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait agar sedikit merubah pembangunan tersebut agar tidak jadi terlalu sempit ke jalan, biar ga jadi macet, memang kami akui kami juga salah, karena kami mangkal disini, tapi demi kelancaran bersama kami harap keluhan kami dapat di respon.” Ungkapnya.

“Tapi semua kami serahkan kepada pemerintah Karawang, karena yang punyak hak dan kewenangan itu ya pemerintah Karawang. Namun ini mah hanya sedikit keluhan kami sebagai masyarakat yang mengharap ada perbaikan kembali tentang pembangunan ini, sebab jalan jadi rada sempit pak, suka macet kalau ada mobil besar melewati jalur ini, ya saya kan ojek disini jadi tau situasi jalan ini. Jadi kami mohon kepada pemerintah untuk bisa di benahi lagi sedikit, karena kami lihat pembangunan ini juga rasanya belum selesai, soalnya ada alat dan bahan yang tertinggal.” Terangnya.

Terpisah salah satu warga yang lain yang tidak menyebutkan nama mengatakan bahwa diduga pihak pelaksana atau pemborong pekerjaan tersebut maninggalkan catatan keuangan yang belum terbayar.

“Iya pak, saya mah sebagai warga ga tau apa apa, pekerjaan ini selesai atau belum, soalnya ini juga galian tanah yang katanya mau di buat gorong gorong untuk saluran air atau apa saya ga tau, belum di beresin, tapi udah di tinggalin tanpa di rapihin lagi.” Ujarnya.

“Kalau soal itu mah saya ga tau lah ya pak, hanya saja ini pak, ada pembayaran yang belum di bayar, air yang di pakai buat pekerjaanya dan satu orang warga disini yang waktu itu di ikut sertakan kerja, mana orang tua lagi pak kasihan pak.” Pungkasnya.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah di harapkan kepada pihak terkait untuk bisa menindak lanjut pekerjaan tersebut.

 

•Ed/Tim

Dandim 1002/HST Hadiri Pembukaan Kursus Pramuka di HST

0

BARABAI |Infokeadilan.com – Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han, menghadiri pembukaan Kursus Pelatihan Pemimpin Pramuka (KMD) Tingkat Dasar dan Pelatihan Pemimpin Pramuka Tingkat Lanjut Kursus (KML) Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2024, dilaksanakan di Aula SMA 1 Barabai Jl.Merdeka No.1 Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST. Selasa (25/06/2024).

Acara yang mengusung tema “Menciptakan Pemimpin Pramuka yang Kompeten dan Profesional untuk Menghasilkan Tunas Muda Unggul dan Berkarakter” ini resmi dibuka oleh Ka Kwarcab HST Muhammad Anhar yang ditandai dengan pemecahan buah kelapa.

Dijelaskan bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan Pelatihan Pemimpin Pramuka Tingkat Dasar dan Pelatihan Pemimpin Pramuka Tingkat Lanjut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Undang-Undang Pokok dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Hasil Musyawarah Nasional XI Tahun 2023, Keputusan Markas Besar Gerakan Pramuka Nasional Nomor 048 Tahun 2018 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka, Program Kerja Markas Besar Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 dan Keputusan Markas Besar Gerakan Pramuka Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 tentang Tim Latihan dan Panitia Pelatihan Pemimpin Pramuka Tingkat Dasar dan Lanjutan (KMD-KML) di Kwarcab Hulu Sungai Tengah,” jelas Altanova Reza.S.Kom.M.Kom.

Dalam sambutannya Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han menyampaikan bahwa Pramuka mewarnai kehidupannya hingga saat ini, sebelum masuk wajib militer awalnya dari Pramuka, anak-anak telah dibekali dengan cinta pada negaranya dan hal-hal yang menyenangkan dan ceria,” katanya.

Seperti yang kita dengar sekarang bahwa Pramuka sudah tidak lagi menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat wajib, maka tantangan kita sebagai pemimpin Pramuka adalah bagaimana kita dapat menanamkan tujuan-tujuan Gerakan Pramuka itu sendiri kepada generasi muda tanah air.

Lebih lanjut Dandim berpesan, “Jauhkan anak-anak dari narkoba, perjudian online dimana perkembangan teknologi semakin canggih dengan hal-hal positif. Agar mereka menjadi generasi bangsa yang baik dan bermartabat.” Tutupnya.

 

 

•Rhn/pen1002hst

Pemkab Bogor Tertibkan Para PKL Di Kawasan Puncak Bogor

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Pemkab Bogor bersama petugas Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor. Penertiban di kawasan Puncak tersebut merupakan implementasi dari Perda Pemkab Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal, Senin (24/6/2024)

Menurut Asmawa Tosepu, penertiban PKL di kawasan Puncak Bogor dan wilayah lain pun merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin, dan hal tersebut akan dilakukan oleh Pemda Bogor.

“Kawasan Puncak ini adalah icon Kabupaten Bogor, tentu harus kita rapihkan. Selain itu, kawasan atau wilayah lainnya pun akan sama kami tertibkan. Tentu dengan sosialisasi, pemberitahuan dan pengumuman yang cukup. Untuk penertiban pun saya meminta jajaran dilakukan dengan humanis,” Ucapnya.

Aksi penertiban tersebut dipandang lain oleh para PKL yang selama ini mangkal di kawasan Puncak. Para PKL, justru memandang giat Pemda Bogor tersebut sebagai pengusiran terhadap mereka. Sebab itu, mereka pun menggelar aksi protes dengan cara memblokade jalan Puncak dengan membakar ban bekas dan menghadang para petugas gabungan yang hendak menertibkan lapak mereka.

Upaya PKL yang menghadang petugas itu, hanya menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak dari dua arah. Dengan sigap, para petugas gabungan pun berhasil meredam dan mengamankan situasi. Kemudian, sejumlah alat berat dengan dikawal petugas mulai menertibkan bangunan liar milik para PKL.

Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Senin, 24 Juli 2024. Para pedagang yang menolak pembongkaran kios mereka melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalur wisata tersebut.

Akibatnya Jalan Raya Puncak dari arah Cianjur menuju Bogor dialihkan menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Anjar Maulana, mengatakan, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor yang mengarah ke Jakarta sempat diblokade pemilik kios yang menolak pembongkaran lapak usaha mereka.

“Aksi blokade di jalur utama nasional itu juga, sempat terjadi aksi pembakaran ban sebagai bentuk penolakan penertiban kios-kios pedagang. Akibatnya, kendaraan dari arah Cianjur dan sebaliknya tidak dapat melintas di jalur tersebut.” Kata Anjar.

“Kami himbau para pengendara terutama yang sifatnya urgensi agar menggunakan jalur alternatif, bisa lewat Jonggol atau Sukabumi,” katanya.

Anjar menyebutkan, antrian kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak Bogor, terpantau masih berada di wilayah hukum Bogor.

“Antrian terakhir masih di kawasan Hotel Melrimba Puncak, kami masih menunggu cara bertindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sebagai imbangan saja. Sejumlah alat berat diterjunkan ke lokasi penertiban kios-kios pedagang di sepanjang jalan nasional kawasan wisata Puncak Bogor.” Pungkasnya.

Sejumlah personel TNI POLRI dan Satpol PP disiagakan untuk mengawal proses penertiban tersebut. Tampak terlihat massa memenuhi ruas jalan, dan terlihat kumpalan asap tebal yang mengepul dari ban yang dibakar di tengah jalan, sementara ribuan massa berdesak-desakan bersama aparat keamanan.

 

•Rudolf

Delapan Atlet Muda Angkat Besi Raih Prestasi Gemilang Di Kejuaraan Bupati Cup 2024

BEKASI |Infokeadilan.com – Delapan atlet muda angkat besi asal Kabupaten Bekasi raih prestasi di event kejuaraan Bupati Cup 2024 yang diadakan oleh Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) digelar GOR Indoor Sijalak Harupat, Soreang Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat (21/06/2024) kemarin.

Delapan nama atlet muda berprestasi binaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, yang berhasil membawa pulang mendali di event kejuaraan Bupati Cup 2024. Adi Ningrat berhasil meraih juara 1 dengan total angkatan 73 kilogram, M. Redman Hakim total angkatan 61 Kilogram dan Siti Nur 59 Kilogram, masing-masing meraih Juara 2.

Sedangkan atlet yang tergabung dari Pusat Pendidikan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Kabupaten Bekasi, yang meraih prestasi peringkat 2 – 6 yakni, Zulfikar Achmad Waluyo Juara 2 kelas 55 Kilogram, Vira Rahmah Hidayat dan Ahmad Ripai di peringkat 4, dan peringkat 6 diraih Syafita Putri Nandira dan Hega Saputra

“Alhamdulillah, peningkatan prestasi olahraga cabang angkat besi, pembinaan dari Disbudpora Kabupaten Bekasi membuahkan hasil, atlet kita banyak yang meraih prestasi di kejuaraan event Bupati Cup ini,”Kata Ketua PABSI Kabupaten Bekasi, H. Muanam dalam keterangan tertulis.

H. Muanam Mengatakan dengan diadakannya event kejuaraan tersebut, akan menjaring dan mencetak bibit muda berprestasi di cabang olahraga Angkat Besi “Saya berharap kedepannya atlet angkat besi Kabupaten Bekasi, menelurkan atlet yang bisa meraih prestasi Nasional maupun Internasional,”harapnya.

Sementara itu dua pelatih angkat besi Kabupaten Bekasi, Imam Joko dan Karto mengaku takjub anak asuhnya bisa meraih prestasi dan mendapatkan juara di event Kejuaraan Bupati Cup 2024 tersebut.

“Saya selaku pelatih, tentunya sangat bangga anak asuhnya meraih prestasi di kejuaraan Bupati Cup, tentunya berkat kerja keras semangat dan disiplin berlatih, ini membuktikan bisa membuahkan hasil meriah mendali,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Presiden RI Joko Widodo Apresiasi Polri Luncurkan Sistem OSS Perizinan Event

0

JAKARTA |Infokeadilan.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS perizinan event.

Diakui Presiden, sistem ini sudah selalu didorong agar izin pelaksanaan event dilakukan secepatnya. Oleh karenanya, Presiden mengaku senang pelaksanaan sudah mulai menggunakan OSS.

“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/2024).

Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan apabila tidak diawasi.

Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak hanya layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Diharapkan ada upaya memotong izin birokrasi, sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.

“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.

Peluncuran sistem ini pun dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri.

Diakui Kapolri, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.

 

•Rudolf

Klarifikasi Video Viral Sopian Bor Alias Supiansyah Penyebar Berita Hoaks

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Senin 24 Juni 2024, Kronologis kejadian atas Viral Aplikasi Media Sosial SNACK VIDEO, TIK-TOK, Youtube, Facebook dengan akun bernama @supian supian, pada akun tersebut menyebutkan adanya pihak petugas Lapas kelas IIA Banjarmasin dalam unggahan akun tersebut.

Dalam hal ini bahwa WBP Tersebut yang bernama, SUPIANSYAH ALS UNYIL BIN ARDIANSYAH (ALM). Bahwasanya atas nama tersebut adalah Mantan Narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Yang masuk tanggal 06-04-2017. Dan menjalani pidana selama kurang lebih 4 tahun di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Kemudian yang bersangkutan menerima program ASIMILASI Rumah pada tanggal 02-04-2020, melaui surat keputusan Kepala Lapas kelas IIA Banjarmasin Nomor: W19.PAS1.PK.01.05.06-404 TAHUN 2020.

Selanjutnya Supian pernah mengupload video yang berisikan tuduhan kepada pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin sekitar pada 23 Juli 2021, dan hari itu juga pihak lapas sudah berkerjasama dengan POLSEK BANJAR BARAT, untuk mendapatkan pemilik akun medsos tersebut. Dan pada hari itu juga pihak polisi dan petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin menemukan yang bersangkutan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat.

Pada saat itu dilakukannya pembicaraan secara musyawarah, dan dilakukannya video klarifikasi yang bersangkutan, Surat peryataan dan surat perjanjian damai dan pelaku mengakui bahwa perbuatannya salah di Polsek Banjarmasin Barat.

Setelah itu ada salah satu aksi Peneroran oleh yang bersangkutan ke rumah keluarga salah satu Petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pada tanggal 03-09-2022 pada jam 13.51 WITA. Yang dibuktikan dengan Rekaman CCTV rumah petugas yang bersangkutan.

Akun tersebut muncul kembali di media sosial tersebut pada tanggal 03-10-2022, kemudian petugas Lapas Banjarmasin langsung menindaklanjuti dan sudah membuat surat laporan ke Kepolisian tanggal 04-10-2022, ke POLDA KALSEL melalui KRIMSUS POLDA KALSEL dengan surat TANDA BUKTI PENGADUAN nomor: STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER.

Lapas Kelas IIA Banjarmasin telah melakukan Laporan atensi kepada pimpinan pada tanggal 04-10-2022 untuk mengklarifikasi terkait berbagai tuduhan dari Supiansyah Bin Ardiansyah ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Akun tersebut muncul kembali di media sosial Snack Video dengan nama akun @Supian Supian yang berisi tuduhan kepada petugas Lapas Kelas IIA Banjaramasin tersebut pada tanggal 01-02-2024, atas munculnya kembali video yang berisi tuduhan terhadap petugas lapas banjarmasin, maka petugas lapas banjarmasin akan segera menindaklanjutinya.

 

 

•Raihan

Panen Timun Di Lapas Narkotika Karang Intan, Bukti Kesuksesan Program Kemandirian Warga Binaan

KARANG INTAN |Infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam program kemandirian bagi Warga Binaan panen hasil pertanian Timun. Hasil panen kali ini mencapai angka 150 kilogram, yang merupakan bukti nyata keberhasilan program ini. Senin (24/6).

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Bapak Wahyu Susetyo, mengungkapkan rasa syukur sekaligus bangga dengan hasil panen tersebut. “Panen timun ini merupakan salah satu program kemandirian yang kami laksanakan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan bertani. Hasilnya sangat memuaskan, dan kami berharap ini bisa menjadi bekal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Program kemandirian ini bertujuan memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan. Selain pertanian, Lapas Narkotika Karang Intan juga memiliki berbagai program lain seperti pelatihan kerajinan tangan, perikanan dan keterampilan teknis lainnya. Semua ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar mereka bisa lebih produktif dan mandiri setelah selesai menjalani masa pidana.

Hasil panen timun yang mencapai 150 kilogram menjadi bukti nyata kesuksesan program kemandirian di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, diharapkan program ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga binaan.

Keberhasilan panen timun di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, program kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif yang signifikan.

 

 

•Raihan

Program SAE Berhasil, Lapas Banjarbaru Panen Perdana 25 Kg Okra

BANJARBARU |Infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru meraih pencapaian yang membanggakan melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang diikuti oleh Warga Binaan. Lapas Banjarbaru berhasil melakukan panen perdana tanaman Okra sebanyak 25 kilogram di lahan SAE Labaru, Senin (24/6/2024).

Panen ini dilakukan oleh Kepala Seksi
Bimbingan Narapidana atau Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, bersama Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Ady Tri Marwoko, Staf Sub Seksi Kegiatan Kerja, Tim Humas, serta Warga Binaan.

Bagus mengatakan program SAE ini merupakan salah satu upaya Lapas Banjarbaru untuk memberikan pelatihan dan keterampilan bagi warga binaan. “Dengan bimbingan dari petugas dan bersinergi dengan dinas terkait, warga binaan diajarkan cara menanam, merawat, hingga memanen tanaman okra,” jelas Bagus.

Diungkapkan Bagus, hasil panen okra ini akan dipasarkan ke pihak ketiga melalui koperasi Lapas dan sebagian didistribusikan ke dapur untuk kebutuhan makanan para warga binaan. “Hasil penjualan okra akan kita gunakan untuk keperluan bercocok tanam kembali, untuk setor Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan premi bagi warga binaan,” jelasnya.

“Hasil panen ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan para warga binaan dalam mengikuti pelatihan, tetapi juga menunjukkan potensi besar dalam bidang pertanian yang dapat dikembangkan lebih lanjut kedepannya,” imbuh Bagus.

Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan panen okra ini. “Program SAE ini bukan hanya memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan memberikan harapan baru bagi mereka setelah kembali ke masyarakat,” ujar Wayan.

Salah satu Warga Binaan yang mengikuti program pembinaan kemandirian, Andi, mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya atas keberhasilan panen okra. “Panen perdana okra ini adalah hasil kerja keras kami bersama para petugas. Disini kami belajar banyak tentang pertanian sehingga mempunyai keterampilan yang berguna setelah bebas nanti,” kata Andi.

Program Sarana Asimilasi dan Edukasi ini akan terus dikembangkan dengan berbagai jenis tanaman lain dan kegiatan produktif lainnya. Dengan keberhasilan panen okra ini, Lapas Banjarbaru membuktikan bahwa Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi dan pengembangan diri bagi warga binaan.

 

 

•Raihan