Beranda blog Halaman 346

Surat Rekomendasi Kepada Dua Media Penyebar Berita Hoak KPU Karawang Telah Dikeluarkan Dewan Pers

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dewan Pers keluarkan surat penilaian dan rekomendasi sementara terkait aduan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang terhadap dua media yang memuat berita hoaks tentang Pemilu 2024.

Dalam rekomendasinya Dewan Pers menyatakan bahwa dua media siber tersebut yaitu, patrolicyber.com dan media-indonews.com, telah melanggar Pasal 1 dan 2 Kode Etik Jurnalistik dengan menerbitkan berita hoaks yang tidak memiliki sumber dengan jelas.

Pencabutan berita oleh kedua media tersebut dinilai tidak sesuai dengan Angka 5 Pedoman Pemberitaan Media Siber (Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan/DP/III/2012), karena tidak disertai dengan penjelasan alasan pencabutan dan tidak diumumkan kepada publik.

“Teradu wajib membuat penjelasan tentang pencabutan beritanya. Penjelasan tersebut harus dimuat di dalam tautan (url) berita yang diadukan yang telah dicabut, disertai dengan permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakat,” Tulis Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam surat tersebut yang dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Rekomendasi tersebut berlaku paling lambat 7 hari kerja setelah surat diterima oleh kedua belah pihak, yaitu dua perusahaan pers teradu dan KPU Karawang sebagai pengadu.

“Perusahaan pers yang tidak melayani hak jawab bisa dipidana denda sebanyak banyaknya Rp 500.000.000 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers,” Tegas ketua Dewan Pers dalam surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyambut baik rekomendasi dari Dewan Pers. Pihaknya akan segera menyampaikan hak jawab kepada kedua media tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Dewan Pers untuk mempertemukan KPU dengan pihak dari dua perusahaan pers tersebut.

“Kedua media tersebut wajib melayani hak jawab dari kami disertai dengan permintaan maaf, baik secara tertulis maupun rilis di medianya masing-masing kepada kami,” Pintanya.

Mari juga menegaskan bahwa terkait aduan mengenai pemberitaan hoaks ke Dewan Pers ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebab, setiap produk pemberitaan harus melalui proses wawancara yang jelas dengan narasumber terkait.

“Selama ini KPU tidak pernah menutup diri dari media. Teman teman media yang melakukan wawancara selalu kami tanggapi, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.” Ungkapnya.

“Kaitan isi berita, harus memuat isi berita yang sebenarnya. Artinya, ketika ada pihak lain yang menyodorkan data, seharusnya diklarifikasi kepada pihak KPU apakah data tersebut benar sesuai dengan produk KPU,” Pungkasnya.

 

•Red

Plt Dirjenpas Resmikan Dapur Sehat, Klinik Pratama Dan Gereja Pniel Lapas Banjarbaru

BANJARBARU |Infokeadilan.com – Dapur Sehat, Klinik Pratama, dan Gereja Pniel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, Selasa (4/5/2024). Peresmian ini ditandai dengan pemotongan untaian bunga dan penandatanganan prasasti oleh Plt Dirjenpas.

Plt Dirjenpas didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, mengajak para tamu undangan yaitu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meninjau Dapur Sehat, Klinik Pratama, dan Gereja Pniel.

“Keracunan makanan adalah kejadian yang wajib dicegah dalam penyelenggaraan makanan, dapur sehat menjadi inisiatif penting sebagai upaya untuk menjaga kualitas makanan di Lapas. Telah kita lihat bersama proses pengolahan makanan di dapur, ini merupakan proses untuk memberikan salah satu kesejahteraan bagi Warga Binaan,” ujar Reynhard dalam sambutannya.

“Sudah kita lihat juga, klinik pratama hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan karena Warga Binaan punya hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Kemudian, keberadaan gereja dapat memfasilitasi Warga Binaan untuk melaksanakan ibadah,” imbuhnya.

Reynhard menyebut pada tahun 2023 sebanyak 527 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau Dapur Sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Hal ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan.

“Sangat diperlukan pelayanan kesehatan makanan, maka izin laik higiene ini penting bagi dapur Lapas karena dapat memastikan kebersihan dan kualitas produk makanan yang disajikan bagi Warga Binaan,” ungkap Reynhard.

Lebih lanjut, Reynhard menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin. “Terimakasih kepada Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan daerah serta APH setempat atas bantuannya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham,” pungkas Reynhard.

Apresiasi juga diberikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, terhadap upaya yang telah dilakukan Kalapas Banjarbaru dan jajaran. Menurutnya, peningkatan fasilitas seperti dapur, klinik, dan gereja adalah bukti nyata untuk mewujudkan Lapas yang bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai tempat yqng memberikan pelayanan kesehatan, spiritual, dan kesejahteraan yang layak bagi Warga Binaan.

“Lingkungan Lapas menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan. Kita terus mendukung upaya-upaya peningkatan fasilitas dan layanan di lapas. Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam mewujudkan pembangunan,” tutur Agus.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman menyampaikan laporan terkait tiga fasilitas yang diresmikan. Dapur sehat Lapas Banjarbaru adalah inovasi pelayanan yang telah memiliki 5 sertifikat sebagai syarat pelayanan pengolahan makanan, diantaranya Sertifikat Laik Higiene, Sertifikat Penjamah Makanan, Sertifikat Tata Boga, Sertifikat Pengelolaan Air Bersih, Sertifikat Uji Ulang Timbangan Digital, dan Sertifikat Halal (menunggu terbit). Klinik pratama juga telah mengantongi Izin Klinik Pratama dan Registrasi Fasyankes serta Gereja Pniel, hibah dari Gembala Jemaat Gereja Bethel Indonesia Sei. Besar.

“Kami percaya bahwa ketiga fasilitas ini akan
memberikan kontribusi signifikan dalam
mendukung program pembinaan yang lebih
holistik dan komprehensif, juga sebagai upaya
nyata peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan. Kami juga berharap bahwa dengan adanya fasilitas ini, Warga Binaan dapat merasakan perhatian dan dukungan yang lebih dari Kemenkumham serta masyarakat luas,” tutup Taufiqurrakhman.

Usai kegiatan peresmian, Reynhard yang juga menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kalsel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalsel dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar kebutuhan dasar Warga Binaan di Wilayah Kalsel.

 

•Red

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran Malam Dini Hari

0

TANGERANG |Infokeadilan.com – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Patroli Skala Besar malam dini hari mulai pukul 24.00 WIB hingga menjelang subuh. Rabu (5/6/2024). Patroli dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran.

Libatkan ratusan personil gabungan, kegiatan diawali dengan apel malam dipimpin Kapolres bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Pelaksanaan patroli skala besar ini dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas termasuk tawuran antar kelompok remaja yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Kehadiran 3 Pilar baik Polisi, TNI dan Pemkot Tangerang ditengah masyarakat dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat karena rasa aman dan nyaman dapat tercipta dengan kegiatan patroli.

“Kehadiran petugas di lapangan tidak bisa diganti dengan teknologi informasi apapun,” Ucapnya.

Lebih dalam Zain mengatakan, Kegiatan ini merupakan atensi langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dengan menugaskan para PJU Polda Metro Jaya mendatangi Polres Jajaran untuk memberikan asistensi dalam pelaksanaannya sehingga berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Sebanyak 300 Personil gabungan dilibatkan pada kegiatan Patroli Skala Besar ini , meliputi personel dari Polres, Kodim 0506/TGR , Satpol PP, Dishub Kota Tangerang,” jelas Zain.

Pola kejahatan jalanan atau tawuran ini dinilai sangat tidak menentu polanya, seperti main kucing-kucingan dengan aparat. Kata Zain hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh personel polri dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Disamping giat Patroli, Polres Metro Tangerang Kota juga mendirikan 29 pos pantau guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di titik-titik rawan bertemu,” Terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa Kapolda Metro Jaya sangat memberikan atensi tehadap kehadiran personil kepolisian di tengah masyarakat.

Operasi Ini digelar secara serentak, melibatkan 26 pejabat Polda yang ditugaskan untuk turun bersama Kapolres dan jajarannya.

“Patroli skala besar ini serentak dilaksanakan seluruh Polres Jajaran. Menunjukan kepada masyarakat bahwa polisi di tiap Polres hingga Polsek itu ada di lapangan 24 jam melakukan patroli rutin maupun patroli skala besar guna memberikan rasa aman,” ujar Ade.

Adapun tujuannya adalah memberikan rasa aman dengan adanya patroli 3 pilar berseragam. Dan ini diharapkan mampu mencegah. Walaupun disisi lain kegiatan pre-emtif itu terus dilakukan petugas.

“Patroli ini harus efektif, efisien dan tepat sasaran berdasarkan karakteristik kriminologi atau pola kejahatan yang terjadi saat ini,” Tandasnya.

Pada giat Patroli Skala Besar tersebut, Kapolres dan Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyambangi Pos Satkamling RW 07 Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci untuk mengetahui kesiapan warga dalam menghadapi Gangguan Kamtibmas dan menampung aspirasi maupun keluhan warga masyarakat terkait masalah Kamtibmas di lingkungannya.

 

 

•Rudolf

Bahas Tentang City Branding, Pj Bupati Bekasi Ajak Ratusan Wartawan Diskusi Bareng

CIKARANG UTARA |Infokeadilan.com – Ratusan insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik, mengikuti acara media gathering yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, di Hotel Java Palace, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (4/6/2024).

Acara yang mengangkat tema menggagas city branding Kabupaten Bekasi bersama insan media ini menghadirkan diskusi santai para wartawan bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, dari diskusi tersebut banyak ide dan gagasan segar dari para awak media yang bisa dikaji dan menjadi bahan untuk menjadi city branding sehingga menjadi ciri yang unik bagi Kabupaten Bekasi.

“Ya, city branding ini menyangkut ciri khas, baik itu landmark, kuliner, seni, budaya sampai ke desain grafis, memang masih dalam bentuk konsep, tapi nanti ketika draft-nya sudah jadi dan akan ditetapkan, kita akan kumpul lagi, baik dengan kalangan media, budayawan, masyarakat pekerja, petani, karena city branding harus dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dani Ramdan mengatakan, diskusi terkait city branding dengan kalangan media dinilai penting karena media sebagai corong publikasi dimana ide apa pun bisa disebarluaskan ke masyarakat.

“Nanti ketika ada respon dari masyarakat, media bisa menyerap dan menyampaikan kembali kepada kami ide apa saja terkait city branding ini,” katanya.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, media gathering yang digelar merupakan rangkaian dalam menyerap ide dan gagasan untuk membangun city branding Kabupaten Bekasi.

“Karena media ini bagian dari unsur pentahelix, sehingga perlu kita libatkan dalam proses penyusunan city branding, dan ke depannya media akan menjadi salah satu saluran untuk membranding Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Yan Yan menambahkan, pemberitaan di media akan membawa citra untuk Kabupaten Bekasi. Ketika banyak diberitakan baik maka orang di luar Bekasi akan menilainya baik. Namun ketika banyak diberitakan jelek maka citranya juga akan menjadi tidak baik.

“Karena itu kita berharap, insan pers ikut mencintai dan bangga terhadap daerahnya, serta ikut membantu membangun citra baik terhadap Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Kominfo Bekasi

Didepan Hakim Dan JPU, Empat Saksi Dipersidangan, Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi

MEDAN |Infokeadilan.com – Empat orang saksi hadir dalam persidangan kasus dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,Kab, Deliserdang, Sumatera Utara.pada Selasa (4/6/2024) siang.

Adapun empat orang saksi ini adalah Roy Purba, Novida Sari, Rana Ginting dan Rahmat Tarigan. Empat orang ini dengan tegas mengatakan bahwa Senpi di temukan Brimob Polda Sumut di Desa Durian Jangak diduga milik anggota TNI. Mereka berempat memberikan kesaksian serupa dikarenakan berada di dalam satu mobil.

Awalnya yang diambil kesaksiannya adalah Roy Purba. Warga Kabupaten Deli Serdang ini menegaskan bahwa dia membawa mobil bersama dengan tiga orang lainnya.

“Saat dilakukan razia itu, saya yang mengemudi mobil. Saat itu pintu mobil di tendang. Lalu saya turun dari mobil,” kata Roy.

Lalu Roy keluar dari mobil dan langsung di borgol. Kemudian, disusul oleh tiga orang lainnya.

“Saya diborgol. Langsung disuruh jongkok. Saat saya jongkok itu, personel Brimob menembakkan senjatanya ke seputaran pohon Patikala (Kencong). Lalu keluarlah laki laki itu,” tambahnya.

Selanjutnya, laki laki itu ditarik keluar dari pepohonan dan disuruh jongkok bersamaan dengan empat orang saksi di lokasi.

“Setelah itu, laki laki itu langsung di tanya oleh seorang laki laki berkemeja putih. Kemudian, Brimob juga menemukan Senpi itu di seputaran pohon Patikala itu. Disitulah saya tahu bahwa dia adalah oknum TNI dan tugas di Kodam,” tuturnya.

Setelah itu, saksi dibawa keatas dan selanjutnya dibawa ke Markas Polrestabes Medan. Sedangkan oknum TNI itu tidak diketahui keberadaannya.

“Kami dibawa ke atas, kami tidak tahu dimana laki laki yang diamankan tadi yang mulia,” terangnya.

Kemudian, Rana juga menjelaskan dmhal demikian. Dia mengaku bahwa Senpi ditemukan di semak belukar

“Saat itu kami disuruh jongkok, kami melihat anggota Brimob itu menemukan Senpi dari semak belukar ada asam Patikala itu,” terangnya.

Saksi yang ketiga adalah Novida Sari. Wanita ini juga menegaskan hal yang serupa. Mereka berada di dalam mobil bersamaan dengan tiga orang lainnya.

“Saya saat itu sudah di borgol. Saya melihat Brimob itu menemukan Senpi di semak belukar,” tegasnya.

Terakhir, Rahmat Tarigan juga mengaku hal serupa. Bahkan, pria berbadan tegap ini juga melihat Brimob menembakkan senjata ke Pohon asam Patikala dan ada juga semak belukarnya.

“Itu pohon asam Patikala disitu ditemukan oknum itu dan ditemukan Senpi itu. Jaraknya sekitar 10 meter dari saya,” tambahnya.

Menurut Rahmat, setelah Senpi itu ditemukan, oknum Brimob itu menyerahkan Senpi itu kepada pimpinannya yang diketahui bernama Budi Naibaho.

“Brimob itu menemukan Senpi di semak semak, dekat juga pohon Asam Patikala disitu. Selanjutnya, Senpi itu diserahkan kepada komandannya yang saya tahu namanya Budi Naibaho,” tegasnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Ronald Siahaan SH MH dalam persidangan itu membandingkan keterangan Rahmat Tarigan dan Diki Sembiring yang mengaku melihat Godol membuang Senpi.

“Saya ingin menyampaikan, bahwa keterangan Diki menyebutkan bahwa klien kami (Edi) membuang Senpi dalam kasus razia di lokasi. Apakah saudara saksi (Rahmat) ada melihat klien kami membuang Senpi dilokasi itu?,” ungkapnya.

Namun, pertanyaan pengacara itu dijawab dengan tegas oleh Rahmat Tarigan dan menyebut tidak melihat terdakwa di lokasi.

“Saya tidak ada melihat terdakwa ini di lokasi. Saya melihat terdakwa itu sewaktu di Polrestabes Medan,” terangnya.

Majelis hakim Simon CP Sitorus yang memimpin sidang mengaku bahwa mereka belum menyimpulkan hasil persidangan yang digelar ini.

“Apapun yang saksi meringankan terdakwa sampaikan. Kami belum menyimpulkan dan memutuskannya. Kami harapkan saudara saksi memberikan kesaksian yang sebenarnya,” ungkapnya.

Usai mendengar kesaksian Rahmat Tarigan, Simon CP Sitorus menunda persidangan. Adapun jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak 6 orang. Sedangkan untuk sidang selanjutnya adalah kelanjutan mengambil keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

“Sidang hari ini kita tunda dan akan dilanjutkan pekan depan (11 Juni 2024). Agenda sidang selanjutnya pihak terdakwa diperkenan menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan,” terangnya.

Dalam persidangan hari ini, sudah enam orang saksi meringankan terdakwa yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2024dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

 

 

•RZ/Tim

Pj Gubernur Jabar, Pastikan Website PPDB Tahun 2024 Normal Dan Tanpa Ada Kecurangan

BANDUNG |Infokeadilan.com – Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pastikan pelayanan PPDB Jabar 2024 melalui website  sudah bisa diakses secara normal.

Di ungkapkannya, meskipun pada hari pertama sempat terganggu dikarenakan pengakses membludak yang terjadi pada Selasa (4/6/2024), namun kini sudah kembali normal.

“Kemarin memang server-nya drop, tapi hari ini sudah diperbaiki dan sepertinya sudah baik, ya tinggal pelaksanaan. Dan hari ini saya cek sudah bagus,” Ucapnya saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (4/6/2024).

Selain itu Bey juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan solusi apabila kejadian serupa terulang, yakni stress test server online dan aplikasinya secara berkala.

“Antisipasinya, pertama sudah disiapkan jadi sudah stress test, kita cek juga di aplikasi, jangan sampai ada yang menahan (server), kita sudah dicek ulang semuanya, Insya Allah sudah lancar. Kemarin juga ada yang protes tidak terkoneksi dengan Dukcapil, sekarang sudah.” Ungkapnya.

Namun demikian pihaknya tetap mewanti wanti agar PPDB tahun 2024 bisa berjalan tanpa ada kecurangan yang dilakukan pihak manapun.

“Jadi tinggal mohon bantuan (teman teman media) untuk pengawasan pada saat pelaksanaan itu.” Tandasnya.

Pihaknya juga berharap tidak ada lagi cerita yang muncul ke publik tentang titip menitip dan juga menggunakan kenalan orang dalam saat pendaftaran.

“Yang saya minta transparan, tidak ada titip titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada sogok menyogok, itu tolong sampaikan kepada kami (jika ada kecurangan),” Tegasnya.

 

 

•Red

Sumber :  HUMAS JABAR ; REP. NO

Peduli Kesehatan Warga, Kapus Cipayung Ajat Jatnika SKM Gencar Laksanakan Fogging Cegah Wabah DBD

CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com -Cegah terjangitnya wabau Demam Berdarah (DBD) lebih merebak di wilayah Cikarang Timur Kepala Puskesmas Cipayung Ajat Jatnika SKM bersama tim sigap melakukan fogging guna memberantas sarang nyamuk aedes aegyfti.

Kegiatan fogging yang di laksanakan tersebut di lakukan bersama jajaran Pemdes berserta TNI, Polri Desa Cipayung yang berlokasi di kampung Gandaria RT 02/03 desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, selasa (4/6/2024).

Menurut Kepala Puskesmas Cipayung Ajat Jatnika SKM, saat di minta penjelasanya terkait kegiatan tersebut mengatakan, khawatir wabah DBD menyebar lebih banyak, sehingga pihaknya terus bergerak melakukan pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk aedes aegypti dengan melakukan fogging.

“Dengan seiringnya banyak yang terjangkit Demam berdarah (DBD) kami bersama tim dati Puskesma Cipayung terus melakukan pembetantasan sarang nyamuk berbahaya tersebut dengan melaksanakan fogging.” Ucapnya.

“Khawatir wabah DBD ini menyebar lebih banyak di lain tempat, maka hal ini kami lakukan secara berkala, dan kalinini kami laksanakan di kampung Gandaria RT 02/03 setelah sebelumnya kita melaksanakan pogging di wilayah desa lain. Kegiatan ini tentunya untuk mencegah jentik jentik nyamuk aedes aegypti agar dapat mengurangi dan mencegah siklus perkembangbiakan larva menjadi nyamuk dewasa.” Jelasnya

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat lebih memprioritaskan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan prinsip 3 M (Menguras, Menutup, dan Mengubur) secara mandiri di tempat tinggal masing masing.

“Saya berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tapi harus tetap sadar bahwa kesehatan itu penting bagi diri sendiri. Karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati,” Tandasnya.

“Dan satu hal lagi, terkait dengan berbahayanya wabah ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bekasi agar tetap memprioritaskan pemberantasan sarang nyamuk tersebut dengan menerapkan 3M, yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, dan selalau di berikan kesehatan jasmanai rohani, Aamiiin.” Tutupnya.

 

•Wan

Kinerja Polres Batubara Berantas Narkoba Di Apresiasi Warga

MEDAN |Infokeadilan.com – Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba,” ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6).

Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” ujar Reza.

Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten memberantas narkoba.
“Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tegas warga.

Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika. Dari 109 kasus yang terungkap petugas berhasil membekuk 146 tersangka.

Dari 146 tersangka yang diamankan terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, 2,5 Kg sabu, 7,1 Kg ganja dan 7.028 butir pil ekstasi.

Kasat Res Narkoba Batubara AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas narkotika. Pihaknya juga berencana akan membuat deklarasi masyarakat anti narkotika pada, Kamis (6/6) sebagai komitmen pemberantasan narkotika.

Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5) malam.

Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.

Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.

“Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita,” sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Dalam hal ini Meninggalnya tersangka narkoba, Irwan alias Ferdus (34) diikhlaskan pihak keluarga dengan menolak untuk dilakukan otopsi, Penyerahan jenazah dilakukan secara kekeluargaan, beberapa waktu lalu.

Sementar itu Surat pernyataan ditandatangan orang tua korban, Abdullah (66) didampingi anaknya Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Senin (20/05/2024) Surat pernyataan ini juga disaksikan dan ditandatangani Kepling Lk III Mariani, Kepling V Juaniah dan empat warga lainnnya.

pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya.

 

•Rizky Zulianda

Tahun 2023 Kinerja PLN Maksimal Tambah Pelanggan Terbanyak Dari Rumah Tangga

JAKARTA |Infokeadilan.com – PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total 89,15 juta pelanggan di tahun 2023. Keberhasilan ini pun turut mengantarkan PLN meraih keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan laba bersih sebesar Rp22,07 triliun pada tahun 2023, sekaligus mencetak hattrick rekor laba bersih tertinggi selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN secara konsisten melakukan transformasi dalam memberikan pelayanan terhadap pelanggan. PLN tidak hanya berfokus pada peningkatan supply listrik tetapi juga berorientasi pada kepuasan pelanggan.

“Kami melakukan transformasi digital secara end to end dalam layanan pelanggan, sehingga membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan akses listrik. Jika dahulu kami hanya berorientasi pada supply listrik, sekarang orientasi kami untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan,” Ujarnya, Senin (3/6/2024)

Darmawan merinci pertumbuhan jumlah pelanggan disumbang paling besar dari tarif rumah tangga sebanyak 3.223.603, kemudian disusul tarif bisnis sebanyak 181.533 pelanggan. Sementara itu penambahan pelanggan tarif sosial sebanyak 72.311 pelanggan, tarif pemerintahan 28.393 pelanggan, dan tarif industri 27.217 pelanggan.

“Sehingga total pelanggan PLN sampai dengan 2023 sebesar 89.153.278 dengan rincian pelanggan rumah tangga sebanyak 81.551.325 pelanggan atau 91,47 persen dari total pelanggan, kemudian diikuti pelanggan tarif bisnis sebesar 4.706.947 pelanggan atau sebesar 5,28 persen dan pelanggan tarif sosial sebesar 1.993.101 atau sebesar 2,24 persen dari total keseluruhan pelanggan,” imbuh Darmawan.

Sementara itu total pelanggan golongan tarif pemerintahan sebanyak 595.941 atau sebesar 0,67 persen dari jumlah pelanggan dan tarif industri sebesar 206.770 atau sebesar 0,23 persen dari total pelanggan.

Darmawan mengatakan peningkatan jumlah pelanggan di tahun 2023 ditopang oleh kecepatan penyelesaian daftar tunggu pelanggan di mana pengendalian material distribusi utama (MDU) dan kecepatan eksekusi penyambungan menjadi kunci utamanya. Dengan upaya ini, penyambungan pelanggan di tahun 2023 dapat terealisasi sebesar 3,5 juta sambungan pelanggan.

“Tren daftar tunggu tahun 2023 terus menurun. PLN berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, salah satu langkah yang dilakukan yaitu kecepatan penyambungan lebih baik dari tahun ke tahun dengan melakukan pengelolaan MDU, digitalisasi monitoring penyambungan melalui Virtual Command Center dan optimalisasi eksekusi penyambungan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Darmawan, pertumbuhan pelanggan dari golongan tarif rumah tangga juga didukung hadirnya program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang diinisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada keluarga prasejahtera yang tersebar di tanah air. Sepanjang tahun 2023 PLN telah menyambung program BPBL secara gratis bagi 131.600 keluarga prasejahtera.

Tak hanya itu, PLN juga menginisiasi program Light Up the Dream yakni sambung baru secara gratis kepada keluarga prasejahtera. Program yang berasal dari donasi pegawai PLN ini telah berhasil menyambung 20.942 keluarga.

Berbagai staregi untuk peningkatan jumlah pelanggan inipun berkontribusi pada peningkatan rasio elektrifikasi (RE) nasional menjadi 99,79% pada 2023 setelah sebelumnya RE Nasional menyentuh angka 99,63% di tahun 2022.

“Listrik ini merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Maka dari itu, PLN akan terus memberikan listrik andal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kades Bolang Akan Maksimalkan Janji Politik

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat adalah satu dari 282 Kepala Desa yang mendapatkan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut di serahkan langsung kepada 282 Kepala Desa oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E. di Plaza gedung Pemda Karawang pada Senin 3/6/2024.

Menurut Ahmad Hidayat Kepala Desa Bolang Tirtajaya, dengan adanya penambahan masa  jabatan 2 tahun tersebut pihaknya akan memaksimalkan kinerja dan janji politiknya.

“Dengan adanya penambahan masa jabatan ini, saya tentunya akan bisa memaksimalkan janji politik saya, di antaranya, peningkatan pelayanan masyarakat, baik di bidang kesehatan, bantuan sosial, dan bidang lainya yang di butuhkan masyarakat.” Terangnya.

“Selanjutnya kata Ahmad, kami juga tentunya akan bisa memaksimal di bidang pembangunan infrastruktur sesuai target, khususnya di bidang pertanian tepatnya wilayah pesawahan yang memang kami prioritaskan, karena masyarakat desa Bolang mayoritas sebagai petani sawah dan lebih dominan usaha di bidang pertanian.” Ungkapnya, saat di temui awak media di ruangan kantornya, Selasa (4/6/2024)

Lebih jauh Ahmad mengatakan, bahwa dengan diberikannya kepercayaan untuk memimpin dengan penambahan masa jabatan, justru harus menjadi motivasi kedepan untuk bisa lebih memaksimalkan berbagai pembangunan dengan penuh tanggungjawab demi terciptanya kesejahteraan masyarakat desa Bolang.

“Ya, pada prinsipnya ini jelas akan menjadi satu motivasi bagi kami para Kepala Desa untuk lebih bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kedepan, baik di bidang infrastruktur maupun bidang bidang yang lain agar terciptanya kesejahteraan di masyarakat, dan tetunya dengan rasa penuh tanggungjawab.” Tandasnya.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, Kementrian Desa Republik Indonesia, dan tak lupa kepada Bupati Karawang pak H. Aep Syaepuloh S.E, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin wilayah tentunya dengan memberikan masa perpanjangan jabatan 2 tahun kedepan, terima kasih.” Pungkasnya.

 

•Red