Beranda blog Halaman 348

Yes Full Support, Ketum KERIS Dan Ketum FWJI: Jangan Pandang Wartawan Sebelah Mata

JAKARTA |Infokeadilan.com – Harapan wartawan kepada pemerintah, TNI, Plori, Dewan Pers, dan pengusaha Swasta, serta para pemangku kepentingan di Negeri ini disampaikan dengan tegas oleh Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan Gondrong di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Sosok aktifis rambut gondrong yang sudah 26 tahun tekuni dunia jurnalistik ini juga mengatakan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Allit Indonesia (KAI).

“Profesi kita sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah tidak boleh dipandang sebelah mata. Walau mayoritas dan kebanyakan tak digaji perusahaan Pers seperti wartawan media besar, namun kami punya nyali sangat tajam. Bahkan menyeruak kebenaran dan keadilan hingga akar rumput. Suarakan amanah rakyat dari lorong-lorong kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi, kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah, TNI/Polri juga stakeholder jadi sebuah niscaya dalam tata gerak ke depan. “Kata Opan.

Lebih lanjut dia juga menyinggung persoalan KUHP tidak berlaku bagi wartawan, mengingat Pers memiliki Undang – Undang tersendiri sebagai payung hukum serta kode etik jurnalis yang mengedepankan profesionalis karya jurnalistik.

“Terkadang karya jurnalistik kerap disalah artikan oleh kepentingan oknum – oknum, sehingga muncul ketimpangan dengan adanya laporan pencemaran nama baik yang mengarah pada UU ITE sebagai bentuk pemberangusan profesi. Disni, Dewan Pers harus berlaku adil, profesional dan tidak lagi melakukan diskriminatif terhadap peran jurnalis dalam mengulik pemberitaan. “Tegas Opan di malam tasyakuran 2 Tahun FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat dan 3 Tahun media Updatetoday.com di Royal Palm Hotel Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Sementara, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Allit Indonesia (KAI) dalam keterangannya dihadapan awak media menyebut bahwa fungsi dan tugas wartawan memiliki peran besar dalam pembangun, penjagaan keutuhan Negara dan kedaulatan ekonomi kerakyatan Indonesia. Mengingat Pers adalah satu pilar ke 4 demokrasi.

“Wartawan dituntut sebagai super inovatif dan kreatif, base on community and specific of cluster untuk menghadapi era digital. Berani lompat jauh ke depan. Perkokoh soliditas, kesatuan dan persatuan. Dan perluas jaringan, pererat sinergitas dan berkolaborasi dengan semua unsur Pemerintah, TNI / Polri, Stakeholder dan lembaga lainnya. “Jelas Ali Mahsun diacara syukuran FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat ke 2 tahun itu.

Unuk itu, kata Ali Mahsun, KERIS membuka pintu selebar-lebarnya bersama FWJ Indonesia guna mendongkrak profesi wartawan agar dapat memiliki kemampuan tinggi sehingga naik kelas dan lebih bermatabat, “pungkas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden KAI.

 

 

•Rudolf

Sebanyak 282 Kepala Desa Akan Terima SK Bupati Perpanjangan Masa Jabatan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Berdasar surat Undangan Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2/1956/ DPMD tanggal 30 Mei 2024, sebanyak 282 Kepala Desa seKabupaten Karawang akan menerima SK Bupati, tentang Perpanjangan Masa Jabatan, baik dari hasil Pilkades maupun hasil Pemilihan Antar Waktu. Namun untuk yang berstatus Pjs (Pejabat Sementara) itu tidak menerima undangan tentang perpanjangan tersebut.

Penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang yang disertakan sosialisasi tersebut akan dihelat langsung di gedung Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Hal tersebut di benarkan oleh Endang A.Md Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya.

“Iya Kang, sesuai dengan surat undangan dari Bupati besok Senin 3/6/2024 di rencanakan 282 Kepala Desa akan menerima Surat Keputusan Bupati (SK) yang baru untuk penyesuaian masa jabatan Kepala Desa sebagaimana amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.” Ucapnya, Minggu (2/6/2024).

“Dan mudah mudahan dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, semua Kepala Desa yang masih menjabat dan yang ditambah masa jabatannya, dalam menjalankan pekerjaannya tetap amanah, profesional dan bisa menjadi kinerja yang lebih baik dibanding tahun kemarin.” Ujarnya.

“Harapan kedepannya semoga bisa menjadi Kepala Desa yang bisa dipilih lagi oleh rakyatnya. Kemudian saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang yang sudah merespon begitu cepat sehingga terlaksananya pelantikan sosialisasi dan menyesuaikan perpanjangan jabatan di hari besok tanggal 3 bulan Juni 2024.” Harapnya

“Untuk wilayah Kutawaluya 12 desa. Namun yang akan hadir besok 11 desa, karena yang satu desa lagi yaitu desa Kutajaya sedang menunaikan ibadah haji.” Pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah H. Ujang Junaedi Kepala Desa Jayamakmur yang juga sebagai Ketua IKD di wilayah Kecamatan Jayakerta Karawang membenarkan, bahwa besok Senin 3/6/2024 sebanyak 7 Desa di wilayah Jayakerta yang mendapatkan undangan tersebut akan menghadiri acara tersebut.

“Iya benar kang, di Jayakerta 7 desa kang,  hanya desa Kemiri saja yang tidak ikut dapat penambahan jabatan 2 tahun.” Jawabnya singkat.

Menurut Shabarina Octavinadhia selaku Subkor Aset Desa Bidang Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Karawang ada 282 Kades yang di undang.

“Ada 282 Kepala Desa yang di undang, namun tidak termasuk Kades yang berstatus Pjs, ” Kata Subkor Aset Desa pada Bidang Pemerintahan Desa DPMD Karawang Shabrina Octavinadhia, Minggu (2/6/2024) yang di kutip dari infonews871.

“Rencananya, acara besok hanya penyerahan SK saja, tidak ada sumpah ulang. Kemudian untuk Anggota BPD nanti menyusul kemudian, soal teknisnya apakah dihadirkan semua dengan jumlah ribuan atau bagaimana, nanti akan di bahas terlebih dahulu,” Tandasnya.

 

•Red

Proyek Pembangunan Saluran Drainase Jalan Jaya Negara Karangpawitan Diduga Tak Sesuai Spek

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan di Jalan raya Jaya Negara RT 001/025 Kelurahan Karawangpawitan Kecamatan Karawang Barat yang di kerjakan oleh CV Hadi Karya Pradana, Nomor kontrak : 01/SP/PM-24.01.111/KPA-PRKP/2024 yang bersumber dari APBD TA 2024 sebesar  Rp. 190.100.000, dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender di duga mendahului dari target pekerjaan yang di tentukan atau dengan kata lain curi star.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (1/6/2025) di temukan adanya kejanggalan dengan pekerjaan tersebut, pasalnya, terlihat pada papan informasi proyek tidak tercantum tanggal kapan di mulai dan akhir pekerjaan, namun hanya tertulis jangka waktu pengerjaan saja.

Selain itu, dari teknis pekerjaan pun nampak terlihat adanya genangan air yang tidak di keringkan terlebih dahulu. Tak hanya itu, pada pemasangan Uditch terlihat tanpa di setai alas pasir abu sebagai dasar landasan awal pemasangan.

Salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak di sebutkan ketika di konfirmasi awak media perihal sudah berapa lama pekerjaan tersebut bejalan, ia mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan selama 10 hari lebih.

“Kalau pekerjaan mah ini sudah 10 hari lebih pak. Kalau mandor itu setau saya pak Neman atau pak Ana, silahkan nanti hubungi aja pak.” Jawabnya singkat.

Guna mendapatkan informasi lebih akurat dan untuk memastikan kebenaran jawaban dari pekerja tersebut, kemudian awak media coba menghubungi mandor lapangan tersebut melalui Whatsap. Namun sayang, semua usaha untuk mendapatkan informasi tidak di dapatkan, yang bersangkutan tak merespon dan lebih memilih diam.

Foto : Papan informasi proyek pekerjaan pembangunan drainase saluran di Jalan raya Jaya Negara Karangpawitan Karawang

Tak berselang lama, setelah beberapa waktu yang bersangkutan yakni mandor lapangan yang di konfirmasi perihal genangan air pada galian saluran melalui seluler tak merespon itu, akhirnya memberikan jawaban, menurutnya, bahwa genangan air yang terlihat itu nantinya akan di keringkan apabila akan di pasang Uditch.

“Ya pak, itu mah nanti kalau akan di pasang Uditch nya juga pasti di keringkan dulu pak. Itu mah air pembunangan rumah tangga pak. Kalau yang lain mah kan semua juga kering pak.” Ungkapnya

Ketika di minta penjelasanya terkait tanggal mulai dan akhir pekerjaan tersebut, yang bersangkutan tak menjawab.

Terpisah, T salah satu warga sekitar yang tak jauh dari lokasi saat di minta tanggapanya oleh awak media perihal adanya pekerjaan tersebut mengatakan, sebagai masyarakat dirinya jelas sangat berterima kasih kepada pemerintah Karawang.

“Ya sebagai masyarakat sih jelas, sangat berterima kasih kepada pemerintah Karawang yang sudah membangun saluran ini. Karena ini akan membantu warga. Karena memang saluran ini sangat di butuhkan warga di sekitar ini. Apalagi kalau musim hujan, saluran disini kadang kurang lancar.” Ucapnya.

“Mudah mudahan setelah adanya pembangunan ini saluran air bisa jadi lancar.” Pungkasnya.

Dengan munculnya pemberitaan ini kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang di minta untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih maksimal, demi terwujudnya pembangunan yang efektif dan sesuai yang di harapkan masyarakat Karawang.

 

 

 

•Red

Tumpukan Sampah Liar Merajalela Di Karawang, Dinas LH Kewalahan, Warga Diminta Sadar

KARAWANG |Infokeadilan.com – Saat ini Karawang sedang darurat sampah, tempat pembuangan sampah (TPS) liar ada di mana-mana. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena semakin hari kondisinya semakin menggunung dan tercium aroma tak sedap.

Seperti di sekitaran Jalan Sumadiraja Cibungur Indah dan Jalan Sukamulya Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (1/6/2024)

Salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak di publikasi mengatakan, sebelumnya lokasi tersebut memang sudah ada tumpukan sampah, tetapi tidak separah sekarang. Ia mengaku khawatir, lantaran tahun 2023 lalu di Jalan Sumadiraja terjadi dua kali kebakaran akibat tumpukan sampah yang terbakar.

“Yang di Jalan Sumadiraja itu awalnya cuma satu titik, sekarang malah tambah menyebar. Tapi sekarang kan mulai musim kemarau, takutnya kebakaran lagi.” Ungkapnya.

Tak hanya di situ terlihat tumpukan sampah pun di Jalan Sukamulya dekat makam juga  mengkhawatirkan.

Kondisi saat ini sampah terlihat semakin menggunung, dan tentu menyebarkan aroma tidak sedap.

“Saya juga nggak tahu itu sebenarnya memang TPS resmi atau liar. Tapi yang jelas banyak orang-orang buang sampahnya kemari.” Ujarnya.

“Jadi emang di sini tuh kayaknya orang-orang nggak tahu lagi mau buang ke mana. Karena lihat ada sampah yang dibuang di situ, ujung-ujungnya semua mengikuti dan akhirnya menumpuk tanpa tahu kalo itu pembuangan liar,” Pungkasnya.

Warga berharap pemerintah bisa turut membantu dalam pengangkutan, dan memberikan arahan kepada masyarakat terkait kemana seharusnya membuang sampah.

 

•Red

Farras, Millenial Pertama Ambil Formulir Bakal Calon Kepala Daerah Melalui Partai PKS

SALATIGA |Infokeadilan.com – Pembukaan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Salatiga yang digelar oleh PKS memasuki hari ketiga. Hari ini, Sabtu (1/6/2024) satu-satunya generasi millenial/tokoh muda, Abdul Fattah Ismail Farras atau yang biasa dipanggil Faros mengambil formulir pendaftaran. Faros datang secara pribadi dan didampingi oleh beberapa rombongan.

Faros yang belakangan namanya muncul dalam kontestasi Pilkada Kota Salatiga tahun 2024 ini menyampaikan alasannya mengambil formulir secara pribadi, ingin menunjukkan keseriusannya. Meskipun sebagai kader PKS, tahapan yang ditentukan oleh struktur yaitu berupa penjaringan tetap diikuti sesuai prosedur.

“Hari ini, tepat di hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni 2024 kami mengambil formulir pendaftaran di Kantor PKS, datang secara pribadi. Hal ini dimaksudkan agar struktur PKS dan masyarakat tahu tentang keseriusan kami maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Semua tahapan yang dirumuskan oleh partai akan kami ikuti dengan baik sesuai prosedur yang ada,” kata Faros yang juga tercatat sebagai Pengurus Bidang Keummatan DPW PKS Jawa Tengah.

Ketua DPD PKS Kota Salatiga, Latif Nahari mengucapkan terima kasih kepada Faros yang telah mengambil formulir secara pribadi serta didampingi oleh beberapa rombongan. Sebagaimana pernah disampaikan dalam rilis sebelumnya bahwa baik kader internal PKS atau tokoh masyarakat yang ingin membangun kerjasama dengan PKS harus mengikuti tahapan yang ada. Proses pendaftaran penjaringan calon ini merupakan bagian dari komunikasi antarpartai dan tokoh masyarakat.

“Terima kasih kepada Mas Faros yang telah mengikuti tahapan penjaringan di PKS. Bahkan datang secara pribadi membawa rombongan. Semua akan kami proses sebagaimana rumusan tahapan yang ada. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya mendapatkan calon yang terbaik diantara yang baik,” kata Latif Nahari.

Ketua Panitia Pendaftaran Penjaringan dari PKS, Heru Prastyo mengatakan hingga hari ketiga ini sudah ada 8 (delapan) nama yang mengambil formulir. Dimungkinkan besok, Minggu (2/6) yang merupakan hari terakhir masih ada yang akan mengambil formulir. Bagi tokoh masyarakat yang sudah mengambil formulir dijadwalkan pengembalian formulirnya tanggal 7-9 Juni 2024 di kantor PKS. Calon yang bersangkutan harus datang secara pribadi, boleh didampingi timnya.

“Hingga hari ini sudah ada 8 nama yang mengambil formulir baik atas nama pribadi maupaun atas nama partai. Pada hari ketiga ini tadi ada dua yang mengambil, yaitu dari Partai Demokrat dan Mas Faros. Kemungkinan besok masih ada yang mendaftar. Karena pengambilan formulir terakhir dijadwalkan besok, maksimal pukul 16.00 WIB,” Pungkas Heru Prastyo.

 

 

•Rudolf

Rio Lubis Terpilih Sebagai Ketua IWO Deli Serdang Secara Aklamasi

DELI SERDANG |Infokeadilan.com – Rio Lubis resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deliserdang melalui Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) yang digelar pada Sabtu (1/6/2024). Acara ini diadakan di kantor APDESI Sumut, Jalan Sultan Serdang Pasar 3, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Rio Lubis terpilih secara aklamasi setelah melalui proses musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom. Hadir pula dalam acara tersebut Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, Wakil Ketua APDESI Sumut H. Alfian SH, Sekretaris APDESI Sumut Sugianto SH.MH, dan Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto.

Dalam sambutannya, Amri Abdi menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan kewajiban yang tertuang dalam AD/ART bagi pengurus IWO. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Bawa nama baik organisasi IWO, khususnya di wilayah pemerintahan Kabupaten Deliserdang, dengan menggandeng stakeholder yang dapat bersinergi dengan baik,” ujarnya. Amri juga mengingatkan bahwa dalam organisasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa dan ketua terpilih harus siap menerima kritik. “Jangan baperan, dalam organisasi berbeda pendapat itu sudah biasa,” tambahnya.

Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, juga memberikan sambutan hangatnya. “Kami dari Dinas Kominfo menyambut baik terbentuknya kepengurusan PD IWO di Deliserdang. Kami harapkan kerjasamanya dengan ketua terpilih nantinya untuk bersinergi membesarkan pemerintahan Kabupaten Deliserdang,” ungkapnya.

Setelah melalui proses musyawarah, acara Mubesda dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Deliserdang. Proses pemilihan berjalan lancar dan Rio Lubis dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IWO Deliserdang.

Dengan terpilihnya Rio Lubis sebagai ketua, diharapkan kepengurusan PD IWO Deliserdang dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan dunia jurnalistik di Kabupaten Deliserdang. Rio sendiri menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan IWO dan jurnalistik di daerah tersebut.

“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan jurnalistik di Deliserdang,” ujar Rio Lubis dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih.

Acara Mubesda ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua baru, tetapi juga momentum penting bagi IWO Deliserdang untuk memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder di Kabupaten Deliserdang.

 

 

•Rizky Zulianda

Spektakuler ! Band Jamrud Dan Artis Ibu Kota Papan Atas Meriahkan Peluncuran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam rangka peresmian dan peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar pertunjukan spektakuler konser musik artis papan atas ibu kota Jakarta dan pagelaran seni budaya khas kota Karawang, Sabtu (1/6/2024)

Acara dengan pertunjukan konser musik spektakuler yang di gelar di lapangan Karangpawitan Karawang tersebut menghadirkan Band papan atas Jamrud dan penampilan Diminis Band serta artis ternama ibu kota Ratu Aulia. Tak hanya itu penampilan seni budaya khas Karawang tari jaipong yang di tampilkan oleh Azzaleart ikut memeriahkan acara spektakuler tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang di wakili Asda 3 bersama Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Anggota KPU RI Idham Malik, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Dede Hermawan, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono serta tamu undangan lainnya.

Foto : Mari Fitriana Ketua KPU Kabupaten Karawang

Dalam sambutannya, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyampaikan sejumlah tahapan tahapan perekrutan.

“Puji syukur kita bisa menyaksikan peluncuran Pilkada Karawang 2024. KPU Karawang saat ini telah menyelesaikan sejumlah tahapan perekrutan badan Ad Hoc hingga tingkat desa. Dengan ini, KPU Karawang menyatakan siap menggelar pilkada di Kabupaten Karawang.” Ucapnya.

Mari juga menjelaskan bahwa agenda tahapan terdekat adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Mereka akan bertugas mendatangi setiap rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

“Untuk warga Karawang, pastikan bapak dan ibu terdaftar sebagai pemilih. Tunggu di rumah, akan ada petugas yang datang.” Terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, anggota KPU RI Idham Holik, mengaku takjub melihat kemeriahan peluncuran Pilkada Karawang 2024.

Menurutnya, acara tersebut begitu dinikmati seluruh lapisan warga Karawang dengan penuh suasana kegembiraan.

“Ini adalah agenda rutin lima tahunan, merupakan tradisi dalam budaya politik. Saya sangat bahagia dapat bertemu dengan Bapak Ibu semua yang berpartisipasi dalam Pemilu.”

Ia berpesan agar warga Karawang bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang dengan aman dan damai.

“Selamat menikmati demokrasi, mari kita jaga Kabupaten Karawang dengan partisipasi yang bisa dibanggakan.” Pungkasnya.

Peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024 yang di meriahkan oleh artis artis ibu kota Ratu Aulia, Diminis Band, dan penampilan terakhir yang spektakuler oleh Band Jamrud ternama papan atas menunjukkan bahwa ribuan warga Karawang sangat menikmati lantunan lagu dan hiburan yang disajikan. Hingga acara berakhir, warga membubarkan diri dengan tertib.

 

•Red

Pj Bupati Bersama Kapolres Majalengka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

0

MAJALENGKA |Infokeadilan.com –  Kapolres Majalengka, Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Majalengka. Upacara yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Majalengka ini mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045.”, Sabtu (1/6/2024).

Upacara dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si., yang dihadiri oleh unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Majalengka menyampaikan Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.

“Pada hari ini, 1 Juni 2024, kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Hari ketika Bung Karno, sebagai Proklamator Kemerdekaan, pertama kali memperkenalkan Pancasila melalui pidatonya pada tahun 1945 di depan sidang BPUPK,” Ucap Pj. Bupati dalam pidatonya.

“Tema peringatan tahun ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai penyatu bangsa dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa. Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi inklusivitas, toleransi, dan gotong royong,” Terangnya.

Pj. Bupati Majalengka juga mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan semangat Pancasila yang kuat, saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi.

Terlebih, di tengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik,” Jelasnya.

Dalam pidato tersebut juga menyoroti akan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana untuk menyebarkan konten positif yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan,” Ujarnya.

Upacara ditutup dengan ajakan untuk terus bergotong royong merawat anugerah Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia.

“Semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila.” Tutupnya.

Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa Pancasila adalah dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“Pancasila adalah jiwa pemersatu bangsa. Kita harus terus menjaganya agar tetap menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan,” Tandasnya.

“Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan semangat Pancasila dapat terus hidup dan menjadi kekuatan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.” Pungkasnya.

 

•Sugihartono

Sumber : Humas Polres Majalengka

Sebuah Perusahaan Di Karawang Barat Diduga Kibarkan Bendera Merah Putih Kusam Dan Sobek

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bendera Merah Putih adalah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.

Namun sangat di sayangkan, hari ini tepat di hari lahirnya Pancasila Negara Republik Indonesia terlihat masih ada bendera Sang Saka Merah Putih lusuh dan robek berkibar di depan salah satu perusahaan yang berlokasi di Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok tepatnya di wilayah Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Sabtu (1/6/2024).

Hal ini terkesan miris, diduga adanya pembiaran dan diduga tidak memperhatikan Etika atau Rasa Nasionalisme serta di duga melanggar Undang Undang yang berlaku terkait pengibaran Bendera Merah Putih tersebut.

Hasil Pantauan tim media saat melewati lokasi tersebut dan melihat dengan langsung keadaan adanya pengibaran bendera Merah Putih yang terlihat sudah sobek dan sangat kusam.

Pemandangan tersebut terlihat tepat di halaman dekat pintu gerbang sebuah perusahaan aspal curah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.

Di tempat terpisah salah satu warga yang meminta namanya tidak di publikasikan saat di temui awak media mengatakan, bahwa bendera Merah Putih tersebut sepertinya memang sudah lama di biarkan seperti itu.

“Bendera Merah Putih itu pak, saya juga tidak tau sih pak, tidak ngeuh, sepertinya itu memang sudah lama seperti itu, mungkin mereka lupa untuk menggantinya pak.” Jawabnya.

Ketika di tanya perusahaan tersebut memproduksi apa dan mengapa pintu gerbangnya tertutup rapih dirinya menjawab, “Oh itu perusahaan aspal pak, aspal curah. Kalau pintunya nutup mah itu mungkin libur pak, karena sekarang kan tanggal merah. Biasanya kalau bukan tanggal merah hari Sabtu itu kerjanya setengah hari pak.” Ungkapnya.

Terkait dengan hal ini jelas bahwa berkibarnya bendera Merah Putih di halaman perusahaan aspal curah tersebut diduga memang terkesan ada hal pembiaran.

Padahal jelas aturannya sudah diatur di dalam Undang  Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran bendera yang sudah kusam, robek dan rusak, dan jelas di dalam undang undang tersebut tertuang aturan dan sanksi nya, yaitu apabila seseorang dengan sengaja mengibarkan bendera Merah Putih yang dinilai tidak layak, dapat di ancam pidana. Seperti di jelaskan di dalam Pasal 24 huruf c yang isinya adalah ; mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b. Isinya, apabila dengan sengaja kibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka itu dipidana penjara paling lama 1 tahun atau juga denda paling banyak Rp.100 juta

Mengacu kepada aturan tersebut jelas, bahwa setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta wajib memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih.

Namun Undang Undang tersebut di duga tidak di patuhi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sampai Pemberitaan ini diterbitkan awak media belum bisa menemui pihak perusahaan untuk di konfirmasi.

 

 

 

 

•Red

 

Pelaksana Dan Kontraktor Proyek Galian Jalan P2T BSD Desa Cicalengka Diduga Kongkalingkong Dengan Kades

TANGERANG |Infokeadilan.com – Di duga Aktivitas galian yang berada di jalan raya Pagedangan Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Banten. Bebas nya galian disinyalir ilegal itu, lantaran ada kongkalikong antara P2T BSD dengan Kades Sinyo terkait galian jalan.

Diketahui, galian tanah tersebut telah berjalan lebih dari seminggu. Namun pihak terkait, dalam hal ini Satpol PP terkesan melakukan pembiaran. Sebab aktivitas galian ilegal itu berjalan dengan bebasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Kepala Desa Cicalengka Pagedangan mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek BSD yang bekerjasama dengan Pemda.

“Itumah BSD kerja sama dengan Pemda.” Ucap Kades kepada wartawan dalam pesan singkat. (31/5/2024)

Sementara itu menurut Coki salah satu kontraktor proyek tersebut ketika di konfirmasi awak media mengatakan, “saya dari PT Subur selaku kontraktor hanya menjalankan tugas dari P2T BSD. Abang bisa tanya terkait perizinan ke pihak P2T BSD disebelah sana orang nya, langsung aja tanya bang.”Pungkasnya.

Mendapat arahan dari Coki selaku kontraktor yang menunjukan untuk bertanya mengenai perizinan proyek tersebut mempersilahkan untuk menemui Eko.

Namun sayang, terkait perijinan yang di pertanyakan Eko menjawab.

“Saya Eko dari pelaksana P2T BSD, terkait perizinan, saya belum bisa tunjukan, tapi saya sudah kordinasi dengan Kepala Desa, Dishub dan Pemda. Bapak bisa tanyakan terkait perizinan nya langsung ke Kepala Desa Cicalengka.” Jelasnya pada (29/5/2024) saat itu.

Dengan ada nya berita ini tayang kami dari Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) meminta pihak kepala Desa Sinyo Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang menunjukan terkait perizinan tersebut.

Pasalnya, setiap kegiatan atau pekerjaan yang menggunakan uang negara di wajibkan memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik, sebagaimana tertuang di dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk :

a. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

b. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;

Dan ini jelas Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah selayaknya menjadi pedoman para pejabat di kabupaten Tangerang, dan sudah seharusnya para pejabat terbuka serta bersikap transparan dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.

 

•Tim