Beranda blog Halaman 351

Polsek Cariu Berikan Tindakan Dan Pembinaan Kepada Lima Pelajar Yang Di Amankan Dalam Aksi Tawuran

BOGOR |Infokeadilan.com – Tawuran antar pelajar kembali terjadi. Tawuran yang terjadi antara SMPN Cariu dan SMPN Tanjungsari di Kampung Cilaya Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor. Dari insiden tersebut kepolisian mengamankan lima pelajar diamankan oleh Polsek Cariu.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, SE, ME, mengatakan bahwa dalam aksi tawuran yang terjadi tidak ada korban jiwa.

“Aksi tawuran antar pelajar tidak ada korban jiwa. Sementara para pelajar yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, Friza (14) dari SMPN Cariu, Haikal (14) dari SMK AMC, Alfa Ghozali (15) dari SMPN Cariu, Fahri (16) dari SMPN Cariu, dan Rifa (16) dari SMPN Cariu.” Jelasnya, Senin (27/5/2024)

Sementara itu menurut Kompol Denden, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas dan memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terlibat.

“Terkait dengan adanya aksi tawuran antar pelajar tersebut kami Polsek Cariu segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi, memberikan pembinaan serta membuat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku. Kemudian orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pengarahan dan menetapkan wajib lapor bagi para pelajar tersebut.” Ucapnya.

“Kami mengambil tindakan cepat untuk memastikan situasi terkendali. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.” Pungkasnya.

 

•Rudolf

Batalkan Gelar Perkara Tak Jelas Alasan, Kuasa Hukum David Lina Laporkan Penyidik Polsek Medan Area Ke Propam Polda Sumatera Utara

MEDAN |Infokeadilan.com – Penyidik Polsek Medan Area Polrestabes Medan batalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024). Jam 10.00 WIB, sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan Lina.

Pembatalan secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area tersebut diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi, Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 WIB.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum David Chandra dan Lina merasa kecewa dengan pembatalan gelar perkara khusus tersebut setelah penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatalan secara sepihak melalui Handphone dengan alasan yang tidak jelas.

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini pihaknya akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu.

“Kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan.” Ujarnya.

Dalam kasus tersebut David Chandra dan Lina telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi  saksi yang mendukung keterangan korban.

“Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya.” Ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temui awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu.

Sementara itu menurut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro selaku kuasa hukum David dan Lina kepada awak media mengatakan,” apa guna slogan Polri Presisi, (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area hanya seperti ini.” Ujarnya dengan nada kesal.

Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area tersebut dengan laporan Polisi No. LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area. Dimana David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

 

•RZ

Polsek Cisarua Bogor Cek Olah TKP Kecelakaan Di Jalan Cisarua Puncak

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya umum Cisarua Puncak, tepatnya di depan Warung Putri Bungsu Kampung Naringgul Bawah, RT 17/02 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Senin (27/5/2024)

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan peristiwa kecelakaan yang terjadi.

“Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 6 : 00 WIB Pagi antara satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha MT 15 B 5352 BBH yang dikendarai oleh Roskhan Al Farizi seorang pelajar asal Jakarta Barat dengan sebuah kendaraan roda empat Toyota Hiace Siliwangi Trans Shuttle dengan nomor polisi D 7844 AT yang dikemudikan oleh Iwan Setiawan seorang perangkat desa asal Cianjur.” Ucapnya.

“Berdasarkan hasil investigasi di TKP tidak di temukan adanya korban jiwa dan Roskhan Al Farizi hanya mengalami luka ringan dengan luka di dagu serta lebam dan memar di tangan kanan. Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.” Jelasnya.

“Adapun kronologi kejadian tersebut, menurut saksi mata di lokasi bahwa sepeda motor Yamaha MT 15 yang dikendarai Roskhan Al Farizi bergerak dari arah Puncak menuju Gadog dengan kondisi jalan yang lurus dan sedikit menurun. Kemudian sepeda motor tersebut bergerak terlalu ke kanan dan menabrak Toyota Hiace Siliwangi Trans Shuttle yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Gadog menuju Puncak.” Ungkap Kapolsek Eddy.

Sementara dari hasil penyelidikan kepolisiaan menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang bergerak terlalu ke kanan jalan. Faktor lain seperti kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan juga telah diperiksa, dan ditemukan bahwa semua faktor tersebut berada dalam kondisi baik dan layak.

Saat ini, Unit Laka Polres Bogor Subnit Ciawi tengah menangani kasus ini lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi saksi, pengamanan barang bukti, dan pengecekan korban di rumah sakit. Sementara saksi saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Ade Lesmana Dwika seorang wiraswasta dari Bogor, dan Riska Yulia seorang dosen asal Meranti

“Kasus kecelakaan lalu lintas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” Tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan kasus tersebut sudah dalam penanganan unit medis pihak RS dan Penanganan Laka Lantas Oleh Unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor.

 

•Rudolf

Ini Tentang Vidio Viral, Polisi Buru Pelaku Tindak Bullying Dan Lakukan Pencarian Saksi Mata

BOGOR |Infokeadilan.com – Kapolsek Tamansari Polres Bogor yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Erlan Tri Buana bersama anggota dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri tindak lanjut ke TKP terkait video yang viral di Medsos tentang adanya tindak Bullying secara verbal maupun fisik antar remaja di Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/15 Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Senin (27/5/2024)

Menurut Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan terkait berita tersebut yang berdasarkan rekamana video viral yang beredar di Medsos tentang beberapa remaja yang melakukan penyerangan terhadap salah satu remaja di wilayah Perum Grand Harmony Bogor.

“Terkait vidio yang beredar di Medsos tentang beberapa orang remaja yang diduga melakukan penyerangan kepada salah satu remaja yang lain dengan secara verbal dan fisik tersebut, itu terjadi pada 24 Mei 2024 Pukul 14.00 WIB. Penyerangan tersebut di lakukan kepada korban ZW, yaitu dengan dimaki, dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kepala, pipi, dada, menjambak, menendang dada dan perut hingga menyeret korban ke jalan.” Ungkapnya.

“Setelah mengalami perlakuan itu kemudian  korban ZW melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya pada hari Sabtu 25 Mei 2024. Mendapat laporan dari korban ZW, kemudian ZW dibawa oleh orang tuanya untuk melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Bogor.” Jelasnya.

Dari hasil penyelidikan pemeriksaan Pihak Kepolisian didapat identitas para pelaku diantaranya

1. Inisial S, alamat Ponbit dekat kantor desa Suka Harja

2, Inisial NTIW, alamat Ponbit dekat kantor desa Suka Harja

3. Inisial M, alamat Pancasan Baru

4. Inisial R, alamat t : Gang Nurul Hadi belakang apotik Hani

5. Inisila Z, alamat Cibeureum Gang Gotong Royong.

Dari ke lima data tersebut para pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut Polsek Tamansari bekerjasama dengan unit PPA Polres Bogor melakukan pencarian saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut.

 

•Rudolf

Kegiatan Showroom Event Back To Work Tridjaya Motor Pagaden Gelar Sosialisasi Aplikasi Daya Auto Bersama Konsumen Setia Di Isi Dengan Santunan

SUBANG |Infokeadilan.com – Pererat silaturahmi dengan  konsumen setia dan warga sekitar Showroom Tridjaya motor Pagaden menggelar kegiatan Showroom Event Amazing yang bertajuk Back To Work.

Kegiatan yang di hadiri seluruh karyawan dan para konsumen setia Tridjaya Motor Pagaden tersebut di pimpin langsung dr. Setiawan Widjaya selaku Owners Tridjaya Group.

Kegiatan yang bertajuk Back To Work tersebut di isi pula dengan santunan kepada anak yatim dan pemaparan sosialisasi tentang penerapan Aplikasi Daya Auto yang digunakan dalam setiap service rutin di setiap bulan atau bisa booking service agar tidak menunggu lama ketika service kendaraan.

Owners Tridjaya Group, dr. Setiawan Widjaya mengatakan bahwa, Kegiatan yang dilakukannya tersebut dalam rangka mendekatkan diri antara Tridjaya Motor Pagaden dengan warga sekitar dan seluruh konsumen setia.

“Kegiatan ini di laksanakan adalah untuk lebih mendekatkan Tridjaya Motor Pagaden dengan warga dan seluruh konsumen setia Tridjaya Motor Pagaden.” Ucapnya, Minggu (26/5/2024)

“Selain itu kami juga menyampaikan dan mensosialisasikan tentang Aplikasi Daya Auto, yang isinya kami kira memang sangat bermanfaat bagi para konsumen setia di Tridjaya Motor Pagaden ini. Aplikasi tersebut bisa digunakan pada saat ketika para konsumen akan men-service kendaraanya agar tidak menunggu lama atau tidak terlalu antri nunggu lama.” Jelasnya.

“Acara ini di isi juga dengan berbagai game dan permainan menarik dengan anak-anak yatim piatu. Dan kegiatan ini juga tidak hanya berbagi hadiah, tetapi dari kami juga memberikan santunan untuk anak anak yatim piatu.” Paparnya.

“Terimakasih kepada konsumen setia Tridjaya Motor Pagaden atas kepercayaannya. Sehingga Tridjaya Motor Pagaden bisa terus berbagi cinta kasih dengan yang membutuhkan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menjadi keberkahan untuk kita semua, Salam Satu Hati.” Pungkasnya.

 

•Red

Tiga Hari Tak Keluar Dari Kamar Kontrakanya, Pria Asal Sindangkasih Purwakarta Di Temukan Sudah Tak Bernyawa

PURWAKARTA |Infokeadilan.com – Warga Purwakarta Jabar digegerkan dengan temuan mayat pria bernama Dede alias Bule yang ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar kontrakannya di kawasan Kelurahan Sindangkasih Purwakarta pada Minggu (26/5/2024) sore.

Tak jauh dari jenazahnya, polisi menemukan surat yang diduga ditulis oleh korban.

“Bukan karena orang, akankah selamanya hidup ini begini. Makin panjang umur, makin banyak dosa,” ujar Panit Reskrim Polsek Purwakarta Kota, Ipda Agus Permana saat membacara surat yang diduga ditulis oleh korban sebelum meninggal dunia, Minggu (26/5/2024).

Agus mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar setelah mengetahui korban sudah tidak keluar dari kontrakannya beberapa hari.

“Jadi warga ini curiga setelah mengetahui korban sudah tiga hari ga keluar kontrakannya. Setelah didatangi, warga curiga karena sudah mencium bau busuk. Kemudian setelah meminta pemilik kontrakan untuk membukakan pintu kontrakan, ternyata korban pria berinisial D alias B ini sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Agus.

Mengetahui korban sudah meninggal dunia, Agus mengatakan, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibnas Aiptu Hasanudin.

“Kami segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Untuk pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.” Terangnya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat yang ditulis korban hingga cairan pembersih lantai yang ada di sekitar korban.

“Untuk sementara belum diketahui pasti penyebabnya apa, korban akan dibawa ke RSUD Bayu Asih terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

 

•Red

Sejumlah Stasiun SPBE Lakukan Kecurangan Pengisian, Mendag Zulkifli Hasan : Jika Ada Pengusaha Nakal Akan Di ingatkan, Jika Tidak Di Indahkan Harus Di Cabut Izin Usahanya

JAKARTA |Infokeadilan.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan temukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam LPG 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

Temuan praktik pengurangan isi gas elpiji tersebut didapat setelah pihak Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE yang ada daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok Jakarta Utara.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas subsidi LPG 3 kilogram.

“Nah hari ini kita temukan, harusnya 3 kilogram ternyata isinya antara 2,2 kg sampai 2,8 kg. Sudah ditemukan 11 titik,” Ungkap Mendag dalam ekspose temuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) terkait hasil pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/5/2024)

Mendag mengungkapkan bahwa 11 SPBE tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Utara, Tanggerang, dan sebagian di daerah Bandung. SPBE tersebut ditemukan dari hasil uji sampel ketika jajaran Kemendag melakukan pengawasan, dimana terdapat kekurangan 200 – 700 gram setiap tabung.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan bahwa ke-11 SPBE tersebut sejauh ini diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3kg sesuai dengan ketentuan.

Lebih jauh Mendag juga menegaskan apabila peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, makan izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.

Hal itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, disebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

“Jadi ini juga perhatian pada Pertamina dan Kementerian ESDM, (jika ada) pengusaha pengusaha yang nakal di ingatkan, kalau (pengusaha) tidak mengindahkan harus dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Di ingatkan sekali, jika tidak di indahkan maka harus di cabut izin usahanya,” Tegasnya.

Lebih lanjut Mendag mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan kerugian dari dugaan pelanggaran tersebut mencapai Rp. 2 Miliar. Oleh karena itu, dia berharap Pemda yakni bupati/wali kota bisa menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan.

Mendag juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendatangi para SPBE guna mencegah tindakan yang merugikan masyarakat. Apalagi, menurut Mendag ada sekitar 800 SPBE yang ada di Indonesia.

 

•Red

Sumber : Antara

Wujud Sinergitas Jaga Kondusifitas, TNI Polri Giat Sambang Dialogis

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad M Ramdan bersama Babinsa Sertu Dedi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari sabtu (25/05/2024)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.” Terang Kompol Hida Tjahjono SH.

“Kedekatan antara anggota kepolisian,TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Ucapnya

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan “apabila masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.” Pungkasnya

 

•Rudolf

Sumber : Humas Polsek Cijeruk

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek TKP Kejadian Tanah Longsor

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Curah Hujan deras yang mengguyur wilayah Ciawi dan sekitarnya pada Jumat malam, 24 Mei 2024, mengakibatkan tanah longsor di Kampung Caringin R T002/003 Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Longsor terjadi pada pukul 23.00 WIB menyebabkan tebing setinggi 7 meter dengan panjang 7 meter yang terletak di belakang rumah Bapak Ape ambruk.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH, beserta tim instansi terkait yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Ds. Banjarsari, anggota IK Polsek Ciawi, staf Desa Banjarsari, serta perangkat RT dan RW setempat, segera mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024, pukul 07.30 WIB untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan Sdr. Ape, penghuni rumah, longsor terjadi saat hujan deras melanda wilayah tersebut. Ia mendengar suara gemuruh dari belakang rumahnya dan segera memeriksa sumber suara. Setelah mengetahui bahwa tebing di belakang rumahnya longsor, Ape langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, material longsoran tanah menyebabkan kerusakan pada area belakang rumah dengan ukuran longsor mencapai 7 x 7 meter. Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan area longsor dan bersama warga setempat melakukan pembersihan dan perapihan tanah longsor, Sabtu (25/05/2024)

Foto : Polsek Ciawi Polres Bogor cek lokasi tanah longsor

Atas kejadian ini kami menghimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam lainnya, mengingat curah hujan yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut. “Kami meminta warga untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segera jika terjadi hal-hal yang mencurigakan terkait kondisi tanah dan cuaca,” Pungkasnya.

 

 

•Rudolf

Relawan Prabowo Dukung Dr Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Sosok Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H yang akrab disapa ‘Mas Didi’ yang merupakan Seorang Pengacara yang memiliki visi dan misi dalam bekerja serta mempunyai ketelitian yang tinggi ini digadang-gadang para relawan pendukung Prabowo – Gibran satu putaran menjadi Jaksa Agung.

Seperti yang dijelaskan relawan pendukung Prabowo – Gibran, Delfi Tasar, Penasehat Ralawan Brigade ini menjelaskan bahwa Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H Pria yang telah lama berkecimpung didunia advokat ini mampu bekerja dibawah tekanan dari pihak manapun, sejatinya, handal dalam segala keadaan sangat profesional pastinya sudah teruji dan terbukti.

“Beliau yang berkarya dalam dunia hukum, CEO and Founder Ditas Law Office ini mempunyai integritas dan kapabilitas juga menjunjung tinggi-tinggi marwah pengacara sebagai officium Nobile (profesi yang mulia) sangat layak dan pantas untuk menjadi kepala Jaksa Agung di Pemerintahan Prabowo – Gibran,” pungkas Delfi, Jumat (24/5/2024).

Pastinya, lanjutnya lagi menjelaskan berdasarkan sepak terjang, serta rekam kerja pria yang sudah teruji atas kapasitas nya dan terbukti atas kapabiltas nya ini sangat didukung banyak pihak agar menjadi pimpinan Jaksa Agung.

Sementara itu, Alim Kumbara Relawan Tanpa Syarat Prabowo sejak tahun 2014 ini juga mengatakan, pastinya sosok yang profesional di bidang hukum ini bila menjadi pimpinan Jaksa Agung juga guna untuk meluruskan, memperbaiki mengenai hukum yang dinilai belum optimal di klaim masyarakat luas saat ini.

“Sudah sebaiknya sosok bapak Dr. Didi dilantik juga nantinya sebagai pimpinan Jaksa Agung atau sejenisnya, seperti hal nya juga baik sebagai Menkopolhukam atau MenkumHam di Kabinet pemerintahan Prabowo -Gibran, hal ini guna untuk solusi persoalan hukum di negeri yang kita cintai bersama ini yang masih dinilai carut-marut,” tegas nya.

Dalam hal ini, mereka juga rencananya akan melayangkan surat ke Prabowo dan Gibran untuk menggelar audiensi membahas menyikapi diskusi perihal agar untuk memilih sosok figur di susunan kabinet pemerintahan Prabowo – Gibran nantinya agar Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilantik bulan Oktober nanti supaya lebih selektif lagi dan jeli lagi menentukan susunan personil di kabinet nya.

“Sekaligus dalam surat audiensi kami ini juga mengusulkan dan memohon agar bapak Dr. Didi Tasidi di angkat oleh Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilantik menjadi Pimpinan Jaksa Agung atau Menkopolhukam dan sejenisnya, sekiranya apa yang menjadi harapan kami bersama ini dapat diterima pak Prabowo dan Mas Gibran,” tandasnya menjelaskan.

-. Menjadi Legal Konsultan bagi perusahaan dan perorangan.
-. Membuat legal opinion terkait permasalahan hukum, baik perusahaan maupun perorangan.
-. Membuat penataan file pada pekerjaan.
-. Mendampingi klien, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
-. Menjalin komunikasi dengan instansiterkait, baik secara lembaga negara maupun swasta.
Pengalaman Organisasi
2019-2022 : Ketua Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Timur
2022 – 2027 : Ketua Umum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia.
2020 – Sekarang:
– Dewan Penasehat Hukum ESI (E-Sport Indonesia Kaltim.
– Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kertanegara.
– Dan masih banyak lagi organisasi lainnya sebagai penasehat hukum.

Keahlian:
-. Hukum Perdata
-. Hukum Pidana
-. Hukum Acara Tata Usaha Negara
-. Hukum Perikatan – Perjanjian
-. Legal Opinion
-. Hukum Bisnis – Hukum Perusahaan
-. Hukum Ketenagakerjaan
-. Hukum Niaga – Kepailitan
-. Hukum Ekonomi Syariah
-. Arbitrase .

 

 

•Uswah

Sumber : DPD IWOI Indramayu