Beranda blog Halaman 353

Tentang Pilkada 2024 Kabupaten Karawang Mendatang, Ini Yang Di Ungkapkan Ketua LPM Mekarjati

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan secara serentak akan menjadi satu momentum yang sangat bermakna.

Para kandidat yang akan maju sebagai calon pada Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang sudah tentu membawa tujuan serta visi dan misi nya untuk membangun Kabupaten Karawang ke arah yang lebih baik lagi.

Salah satu kandidat yang di gadang gadangkan yang menjadi perbincangan publik akan maju pada Pilkada 2024 Kabupaten Karawang tersebut adalah Drs. H. Acep Jamhuri.

Terkait dengan hal itu, Ketua LPM Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang K. Karsum menyatakan sikap untuk memberikan dukungan kepada Drs. H. Acep Jamhuri.

Menurutnya, Acep Jamhuri atau yang biasa akrab di sapa Ajam tersebut merupakan sosok yang mempunyai karakteristik khusus dan berjiwa sosial, mampu beradaptasi dengan masyarakat serta merangkul semua golongan.

“Secara pribadi menurut kacamata saya, sosok pak Acep Jamhuri itu type seorang yang berkepribadian baik terhadap masyarakat, bisa beradaptasi dengan warga, bisa merangkul semua golongan dan berjiwa sosial tinggi.” Paparnya kepada awak media, Kamis (23/5/2024)

“Ya, memang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Karawang ini masih lama, namun secara keseluruhan menurut prediksi saya sendiri masyarakat umum sudah tau tentang hal ini.” Ujarnya.

Di singgung tentang sikapnya kenapa melirik sosok Acep Jamhuri, dirinya mengungkapkan bahwa hal itu memang atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain.

“Terkait dengan pesta demokrasi di Pilkada 2024 Kabupaten Karawang nanti, saya berharap Pak Acep Jamhuri ikut dalam kontestasi tersebut. Karena menurut saya Kabupaten Karawang butuh sosok pak Acep Jamhuri, karena menurut saya sendiri pak Acep sudah tau lebih dalam tentang Karawang. Secara pribadi saya akan mendukung pak Acep.” Ungkapnya.

“Ya, ini tentu atas dasar dari diri sendiri, ini murni dan tidak ada paksaan dari pihak luar.” Pungkasnya mengakhiri perbincangan dengan media ini.

 

•Red

Isu Yang Beredar Di Kabupaten Bekasi Di Bantah Ketua IWOI DPD Kabupaten Bekasi

BEKASI |Infokeadilan.com – Beredar terkait adanya isu yang ramai jadi perbincangan publik tentang Ikhwan Syahtaria akan di lantik menjadi Pejabat (PJ) Bupati Bekasi menggantikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendapat tanggapan serius Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi Ade Gentong.

Ade Gentong sapaan akrabnya menyebut bahwa Klaim tersebut tidak mendasar. Akibatnya membuat kericuhan dilapisan masyarakat sehingga berdampak pada konflik Horizontal.

“Klaim dibeberapa berita bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi PJ Bupati Bekasi menjadi berita Hoax, sehingga berdampak pada kaidah jurnalistik tanpa mendasar yang menyatakan bahwa seseorang telah menjadi pimpinan di Kabupaten Bekasi. Hingga akhirnya klaim tersebut menimbulkan kericuhan di semua lapisan masyarakat.” Tandasnya, Kamis (23/5/2024)

Menurut Ade Gentong bahwa, Mendagri telah memutuskan bahwa Dani Ramdan mendapat amanah kembali sebagai PJ Bupati Bekasi melanjutkan tugas, fungsi dan kewenangannya. Namun banyak pemberitaan menjadi Hoax yang menyatakan bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi Pj Bupati Bekasi.

“Keputusan Mendagri sudah ada bahwa Dani Ramdan menjabat kembali sebagai Pj. Bupati Bekasi. Dan pemberitaan yang menyatakan bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi Pj. Bupati Bekasi harus segera di klarifikasi supaya tidak terjadi kericuhan di masyarakat luas.” Tegasnya.

Selain itu Ade juga mengatakan kepada semua elemen masyarakat dan stake holder harus menerima keputusan Kemendagri dan menciptakan iklim kondusif menjelang pilkada 2024.

“Kita harus sama-sama menghormati keputusan Mendagri, menciptakan iklim kondusif dikabupaten Bekasi merupakan tugas kita semuanya.” Jelasnya.

“Kami ucapkan selamat untuk Dani Ramdan yang telah terpilih kembali menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi, semoga kedepan dalam bekerja dan memimpin Kabupaten Bekasi bisa lebih maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bekasi.” Tutupnya.

 

•Red

Melalui Partai Demokrat, Pasangan Muhammad Amru Dan Idris Arlem Maju Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Gayo Lues |Infokeadilan.com –  Pasangan H. Muhammad Amru, M.S.P. dan H. Idris Arlem S.Pd. mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bacabup-Bacawabup (Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati) Kabupaten Gayo Lues. Mereka mendaftarkan diri ke DPD Partai Demokrat di Banda Aceh, Selasa (21/5/2024).

Muhammad Amru adalah Bupati Gayo Lues ke-2. Ia memimpin kabupaten bermoto “Musara” atau ” “Gayo Bersatu” dan menambah julukan kabupaten Gayo lues sebagai Negeri Seribu Hafis, sejak 3 Oktober 2017 hingga 2 Oktober 2022.

Kembali majunya Muhammad Amru sebagai Bacabup Gayo Lues untuk periode kedua 2024-2029 sudah diduga berbagai kalangan masyarakat.

Hal ini disebabkan Muhammad Amru dikenal luas sebagai politisi berpengalaman di Kabupaten Gayo Lues.

Muhammad Amru dilahirkan di Kuta Panjang, Gayo Lues pada 25 Mei 1965.

Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Kutapanjang (1977), SMPN 1 Lawe Sigala-gala (1981), dan SMAN 1 Lawe Sigala-gala (1985).

Selulus SMA, Muhammad Amru kuliah di D-III F.KIP Unsyiah BANDA ACEH (1990). Ia meraih gelar S1 dari STAIS Sidikalang (2006) dan meraih gelar Magister Studi Pembangunan dari Program Pascasarjana USU, Medan (2009).

Pengalaman politiknya dimulai sejak era reformasi dengan menjadi kader Partai Golkar, dua priode menjadi pimpinan di DPRK saat dirinya juga menjabat ketua DPD II Golkar Gayo Lues,
Karier politik Muhammad Amru tergolong brilian. Amru telah menjadi Wakil Ketua DPRK Gayo Lues di tahun 2004—2009. Selanjutnya ia terpilih sebagai Ketua DPRK Gayo Lues (2009-2014) utusan Partai Golkar, Pada Pemilu 2014, Amru terpilih sebagai Anggota DPR Aceh (2014—2016) dari Partai Aceh, sekali gus pernah menjadi pengurus teras di Partai Aceh, dan Ia mundur dari Anggota DPR Aceh karena mengikuti Pilkada di Kabupaten Gayo Lues.

Keputusan politiknya tepat karena masyarakat Gayo Lues mempercayakan kepemimpinan kabupaten tersebut kepada Muhammad Amru.

Merasa masih banyak yang harus ia lakukan untuk tanah kelahirannya, Muhammad Amru memutuskan kembali mencalonkan diri sebagai Bacabup Gayo Lues. Ia memilih berpasangan dengan Anggota DPRK Gayo Lues Idris Arlem.

Idris Arlem adalah Anggota DPRK Gayo Lues periode 2019-2024 dari Partai Demokrat.

Idris Arlem berpengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gayo Lues.

Idris Arlem lama menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gayo Lues.

Setelah pensiun, Idris Arlem melanjutkan pengabdian ke masyarakat dengan menjadi politisi. Ia kemudian dipilih masyarakat sebagai Anggota DPR Kabupaten Gayo Lues untuk periode 2019-2024.

Seusai pendaftaran di Partai Demokrat, pasangan Muhammad Amru dan Idris Arlem akan mengikuti mekanisme penjaringan agar bisa diusung oleh Partai Demokrat. Muhammad Amru dan Idris Arlem juga akan mengikuti fit and proper test Bacabup-Bacawabup Gayo Lues untuk Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut dilakukan karena Partai Demokrat benar-benar berkomitmen mencari sosok pemimpin yang betul-betul mampu melayani masyarakat.

Pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem bertekad melanjutkan pembangunan di Gayo Lues sehingga masyarakatnya bisa semakin sejahtera.

Untuk memudahkan pemahaman masyarakat terhadap hal-hal yang ingin diperjuangkan maka pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem menyosialisasikan slogan “Gayo Lues Sikep”.

Slogan itu adalah akronim dari “Bersama Mewujudkan Gayo Lues Sejahtera, Islami, Kreatif dan Bermartabat dengan Pembangunan yang Merata”.

Slogan itu juga ringkasan dari visi-misi pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem untuk membangun Kabupaten Gayo Lues.

Pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem berpandangan perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat, mempertahankan nilai-nilai religius, membangun masyarakat yang kreatif dan bermartabat, serta melakukan pembangunan yang adil dan merata sesungguhnya bisa berjalan beriringan.

Agar cita-cita besar tersebut bisa terwujud Muhammad Amru-Idris Arlem mengharapkan doa dari masyarakat.

Sebab pembangunan Kabupaten Gayo Lues hanya bisa maksimal dilakukan jika pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues di periode mendatang.

 

•Rizky Zulianda

Peringatan Hari Raya Waisak Di Lapas Kelas IIA Karawang, 2 Orang WBP Diberikan Remisi Khusus

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bertepatan dengan Hari Waisak 2024 M / 2568 BE, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus yang diserahkan kepada seluruh Warga Binaan yang ada di Indonesia. Seperti yang di lakukan Lapas Kelas IIA Karawang yang memberikan remisi kepada 2 orang WBP, Kamis (23/05/2024)

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar menyampaikan jumlah Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) dari Lapas Kelas IIA Karawang di Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024.

“Dari 1.171 orang penghuni yang ada di Lapas Kelas IIA Karawang terdapat 2 orang WBP yang beragama Budha. Sehingga dihari Raya Waisak Tahun 2024 Masehi ini, 2 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus atau RK ”Ujar Kalapas.

Lebih jauh Christo menjelaskan, bahwa 2 orang Warga Binaan tersebut masih harus menjalankan masa hukumannya walaupun sudah mendapatkan pengurangan masa hukuman dari Remisi tersebut.

“2 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus yang masing masing memperoleh potongan masa hukuman sebanyak 1 bulan 15 hari. Namun walaupun begitu, mereka masih belum bisa dinyatakan selesai masa hukuman, karena masih terdapat sisa masa hukuman yang harus mereka jalani dan taati di Lapas Kelas IIA Karawang ini.” Jelasnya.

Di kesempatan tersebut Kalapas juga menyampaikan bahwa merupakan sebuah kewajiban bagi Lapas untuk memproses pengajuan Remisi khusus, karena hal tersebut merupakan hak bagi Warga Binaan serta merupakan bentuk pelayanan Lapas kepada Warga Binaan.

“Remisi ini bukan hanya serta merta diberikan kepada warga binaan yang beragama Budha, melainkan mereka yang beragama Budha serta sudah mendapatkan pembinaan pembinaan yang mengarahkan mereka kepada hal yang baik. Selain itu, hal ini pun merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan hak hak warga binaan sebagai bentuk pelayanan kami kepada mereka.” Tegasnya.

“Melalui Remisi khusus ini, besar harapan kami kepada seluruh warga binaan bukan hanya yang berkeyakinan agama Budha saja, akan tetapi bagi seluruh warga binaan untuk selalu berupaya memperbaiki diri sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik.” Pungkasnya.

 

•Red

Pasangan Pilkada Kabupaten Jember 2024 dr. Hj. Faida, MMR Bersama H. Karimullah Dahrujiadi, S.P Di Prediksi Jadi Tinta Sejarah Bumi Jember

JEMBER |Infokeadilan.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jember H. Karimullah Dahrujiadi, S.P dengan dr. Hj. Faida, MMR Bacabup Jember 2024 semakin intens melakukan pertemuan demi memuluskan koalisi untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jember.

Jika sebelumnya dr. Hj. Faida, MMRq bersilaturahmi ke kantor Golkar, kali ini balasan kunjungan pun dilakukan oleh partai berlambang Beringin untuk bersilaturahmi dalam rangka penajaman rumusan strategi pemenangan Cabup Jember 2024.

Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 dr. Hj. Faida, MMR menerima rombongan tim inti Pilkada Partai Golkar dengan penuh kehangatan dan harapan agar Golkar dengan bu Faida bergandengan tangan saat Pilkada Kabupaten Jember November 2024 mendatang.

“Ini adalah kunjungan balasan dari Golkar, dan merupakan pertemuan ketiga kalinya antara Golkar dengan bu Faida untuk membahas pemilihan bupati Jember 2024,” Ujar Faida, sapaan akrabnya, Rabu (22/5/24).

Faida kembali menegaskan, bahwa Partai Golkar sudah yakin mengusung dirinya sebagai calon bupati Jember 2024. Silaturahmi politik yang dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Jember tidak lain membicarakan pendamping Bu Faida untuk dicalonkan sebagai wakil bupati Jember mendampingi dirinya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Jember, H. Karim Dahrujiadi, S.P mengatakan antara Golkar dengan Bu Faida memiliki persamaan persepsi dalam membangun Kabupaten Jember.

“Golkar dengan Faida punya keinginan bergabung dan memenangkan pilkada Jember 2024,” Tutur Tino Humas di tim Pilkada Golkar Jember.

Tentunya, jika disatukan dr. Hj. Faida, MMR dan H. Karimullah Dahtujiadi, S.P dalam Pilkada Kabupaten Jember November 2024 mendatang, akan kembali menorehkan tinta sejarah di Bumi Jember tercinta.

“Kami juga ingin Pilkada Kabupaten Jember 2024 kali ini, Golkar dengan Bu Faida bersatu, namun kami di DPD Golkar Kabupaten Jember harus mengikuti mekanisme partai,” Pungkas Cak Nung sebagai Ketua Bapilu.

 

 

•Rizky Zulianda

Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 1.190,4 Liter Oli Hasil Produksi Tanpa Memenuhi Spesifikasi SNI

SEMARANG |Infokeadilan.com – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melakukan pemusnahan barang bukti berupa oli sebanyak 1.190,4 (seribu seratus sembilan puluh koma empat) liter, pemusnahan yang digelar bertempat di lokasi pabrik PT. Umbul Mulyo, Tanjung Mas – Kota Semarang pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H. menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti oli ini dilakukan setelah perkara tersebut telah mendapat putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti oli sebanyak 1.190,4 (seribu seratus sembilan puluh koma empat) liter tersebut dengan rincian 32 (tiga puluh dua) dus oli merek MPX @24 botol @0,8 liter sebanyak 614,4 liter, 15 (lima belas) dus oli merek FEDERAL @24botol @1 liter sebanyak 360 liter, dan 9 (sembilan) dus oli merek YAMALUBE @24 botol @1 liter sebanyak 216 liter.

Dalam amar putusan pengadilan menetapkan barang bukti oli tersebut dimusnahkan melalui pihak yang mempunyai ijin untuk melakukan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), dimana didapatkan pihak yang memiliki ijin pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ada di pabrik PT. Umbul Mulyo Kota Semarang.

Diketahui bahwa barang bukti berupa oli tersebut merupakan barang bukti perkara atas nama terpidana Sonny Christianto (29 tahun) yang telah dijatuhi pidana pada 11 Desember 2023 yang lalu dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan barang industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis dan atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib dibidang industri sebagaimana pada pasal 120 Ayat (1)  UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Lebih lanjut Kasi PB3R Kejari Kota Pekalongan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara oli dimusnahkan sebagaimana mekanisme pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) oleh pihak pemilik ijin pengelolaan limbah B3 dan kemudian kemasan oli dirusak dengan cara dihancurkan atau dipotong potong lalu dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Dalam pelaksanaan pemusnahan yang dipimpin oleh Yasozisokhi Zebua, S.H.,M.H. selaku Kasi PB3R Kejari Kota Pekalongan turut hadir Jaksa Susi Diani, S.H. selaku Jaksa yang menangani perkara dimaksud sekaligus selaku Jaksa eksekutor serta didampingi Ricza Rahmad Nadiansyah, A.Md.Kom, Risky Karina Ermadani, A.Md. dan Firda Novalia masing masing selaku staf pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Pekalongan serta bersama Richo Vendy Mulyono selaku Direktur PT. Umbul Mulyo dan Robert Kurniawan selaku Manager PT. Umbul Mulyo.

 

•Rudolf

Sumber : Kejaksaan Negeri Pekalongan

Penghargaan WTP Dari BPK Kembali Di Raih Kabupaten Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kali ini mendapatkan predikat WTP-nya yang kesembilan, yang diraih berturut-turut.

“Alhamdulillah tadi kami terima penghargaan opini WTP dari BPK RI Jawa Barat di Bandung, ini merupakan yang ke-9 yang kami raih secara berturut-turut sejak tahun 2015,” Ujarnya.

Penghargaan predikat WTP tersebut diterima oleh Bupati Karawang dari perwakilan BPK RI, di Kantor BPK RI Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (22/5/2024).

Aep mengatakan, pemberian WTP merupakan apresiasiasi terhadap Pemkab Karawang. Kesuksesan itu berkat kerja bersama di lingkup Pemkab Karawang.

“Kami haturkan terima kasih banyak kepada BPK RI yang sudah melaksanakan tugasnya, terima kasih juga kepada seluruh jajaran Pemkab Karawang yang telah berkerja dengan baik, ini merupakan komitmen bersama untuk bekerja lebih maksimal,” Ucapnya.

Lebih jauh pihaknya menjelaskan, bahwa ketelitian dan kecermatan dalam laporan merupakan hal yang wajib dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sebab menyangkut pertanggungjawaban atas uang rakyat.

“Ketelitian dan kecermatan seluruh OPD meruapakan kunci yang wajib karena kita mengelola setiap rupiah uang rakyat, penghargaan ini juga harus jadi penyemangat kepada kami semua untuk bekerja lebih baik melakansakan pelayanan yang baik, dan percepatan pembangunan.” Jelasnya.

Sementara itu di tempat yang Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan laporan tanggungjawab mengenai keuangan negara.

“Pemeriksaan tersebut, mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.” Ungkapnya.

BPK melaksanakan pemeriksaan dari tiga jenis pemeriksaan, mulai dari keuanhan hingga keinerja, dan Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam menjalankan semua kinerja dan tanggungjawab terbaik selama sembilan kali berturut-turut.

“Kami melaksanakan tugas pemeriksaan 3 jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat sejauh mana pekerjaan dan pengeluaran berjalan baik,” Tutupnya

 

•Red

Unit PPA Polres Bogor Sosialisasikan Pencegahan Bullying Dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan sosialisasi terkait pencegahan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan madrasah. Acara ini berlangsung di MAN 1 Cibinong dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tenaga pendidik dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Rabu (22/5/2024)

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Ndaru Cahya Diana, SH, selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, dan didampingi oleh Ipda Sigit, selaku KBO Sat Binmas. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya bullying dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Tamu undangan yang hadir dalam acara ini antara lain Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Bapak Ahmad Syukuri, S.S, Kasi Pendidikan Madrasah, Ibu Hj. Marlilah, S.Pd, Ketua Pokjawas Madrasah, serta Ketua Koordinator. Seluruh kepala dinas dan guru MAN Kabupaten Bogor juga turut serta dalam kegiatan ini.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ndaru Cahya Diana menjelaskan, menurutnya, “berbagai bentuk bullying dan pelecehan seksual serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Selain itu, peserta diberikan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus serupa di lingkungan sekolah.” Ucapnya.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa.

“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kasus bullying dan pelecehan seksual di madrasah dapat diminimalisir secara signifikan.” Ujar Ipda Ndaru Cahya Diana

“Demikian laporan kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kanit PPA Polres Bogor, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan.” Tutupnya.

 

•Rudolf

Unit PPA Polres Bogor Gelar Penyusunan Profil Data Gender Dan Anak Kabupaten Bogor

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan kegiatan penyusunan profil data gender dan anak di Kabupaten Bogor.

Acara yang di laksanakan di Hotel Gumilang Puncak Bogor tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, STK,.SIK, Rabu (22/05/2024)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perempuan Kabupaten Bogor, Perwakilan Unit Terpadu Perempuan dan Anak Wilayah, Kepolisian Penyidik Anak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Pengadilan Negeri Cibinong.

AKP Teguh Kumara STK., SIK., menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyusun dan memperbarui profil data gender dan anak di Kabupaten Bogor.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dan memperbarui profil data gender dan anak di Kabupaten Bogor. Beberapa aspek yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi kebijakan anggaran dari tingkat SD, data gender, perlindungan perempuan dan anak, profil klasifikasi, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak berkebutuhan khusus, anak dalam kandungan, dan cluster hak anak.” Jelasnya.

“Dengan adanya penyusunan profil ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, serta menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk perlindungan dan pemberdayaan mereka.” Ungkapnya.

“Semoga hasil dari penyusunan profil ini dapat bermanfaat bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.” Harapnya.

 

•Rudolf

Sumber : Humas Polres Bogor

Oknum Yang Mengaku Penasihat IWOI Pusat Di Laporkan DPD IWOI Karawang Ke Polres Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) kabupaten Karawang, bergerak cepat koordinasi dan konsultasi dalam proses pelaporan ke Polres Karawang, terkait adanya oknum yang mengaku sebagai Dewan Penasehat IWOI Pusat, Rabu (22/5/2024)

Terhubung dengan adanya temuan wartawan tinta-merah.net terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Rengasdengklok, berujung munculnya nama yang mengaku sebagai Dewan Penasehat Pusat IWOI dengan inisial (S.H), dalam konfirmasinya kepada Ketua DPD IWOI Karawang Syuhada Wisastra A.Md., CHRM, melalui sambungan telepon Whatsapp pada Selasa siang tanggal 21 Mei 2024 sekitar yang di dengar pula oleh Ketua Korwil IWOI Cikampek Yayang Indra Nillan S.Pd.

“Iya saya dengar ucapan oknum tersebut dengan inisial (S.H) ini, mengaku sebagai Dewan Penasehat Pusat IWO Indonesia” Ungkap Korwil Cikampek.

Dari ramainya perbincangan awak media yang tergabung dalam organisasi IWOI Ketua umum pun memberikan konfirmasi kepada ketua DPD Karawang, bahwasanya nama dengan inisial (S.H) tersebut BUKAN dewan penasehat IWOI Pusat.

“Untuk nama itu tidak ada di struktur pusat, apalagi mengatas namakan sebagai dewan penasehat kang, “Jelas NR. Icang Rahardian S.H Ketua Umum IWO Indonesia.

Dengan ramainya atas oknum (S.H) yang mengaku sebagai dewan penasehat pusat IWO Indonesia, NR Icang Rahardian S.H selaku ketua umum IWO Indonesia berikan steatment tegas.

“Saya selaku Ketua Umum tidak mengenal yang bersangkutan sebagai Dewan Penasehat Pusat IWOI, kita yang jerih payah besarkan IWOI bukan seenaknya mengaku ngaku tanpa kerja keras dan saya tegaskan untuk melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian, agar kita tegakkan hukum, agar tidak adanya oknum yang berani mengatas namakan kembali IWO Indonesia,”tegas Baba Icang panggilan akrabnya.

Syuhada Wisastra A.Md., CHRM Ketua DPD IWOI Karawang, mengikuti perintah ketua umum IWOI, melaporkan oknum (S.H) Guna di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polres Karawang.

“Saya melaksanakan tugas sesuai perintah ketua umum IWO Indonesia, agar tidak ada lagi oknum yang berani mengatas namakan IWO Indonesia dengan melakukan hal-hal negatif,”tegasnya.

“Dan barusan kami beserta pengurus lainnya melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak reskrim Polres Karawang dalam proses pembuatan laporan Polisi,”pungkasnya.

 

 

•Uswah/Red