Beranda blog Halaman 356

Di Hari Kebangkitan Nasional, 3 Napiter Lapas Kelas IIA Karawang Jadi Petugas Pengibar Bendera

KARAWANG |Infokeadilan.com -Terapkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air 3 orang warga binaan terpidana kasus terorisme Lapas Kelas IIA Karawang menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional serta melakukan ikrar setia kepada NKRI, Senin (20/5/2024)

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar mengucapkan rasa syukur tak terhingga atas suksesnya pembinaan terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang, khususnya terhadap 3 orang terpidana kasus terorisme yang saat ini sudah kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Hal tersebut di sampaikan Kalapas Kelas IIA Karawang pada moment peringatan hari kebangkitan nasional ke 116 tahun 2024.

Foto : Christo Toar Kepala Lapas Kelas IIA Karawang

“Di Lapas Kelas IIA Karawang terdapat 3 warga binaan terpidana kasus terorisme yang kini sudah berikrar setia kepada NKRI. Tentu hal ini merupakan capaian yang panjang dan sangat luar biasa, mengingat proses pembinaan terhadap ideologi seperti mereka tidaklah mudah. Apalagi kita bisa lihat, tepat dihari ini dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional, kita bisa menyaksikan betapa khidmatnya prosesi pengibaran bendera yang dilaksanakan oleh 3 orang warga binaan tersebut.” Ucap Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar.

Selain itu Kalapas juga menyampaikan, bahwa 3 orang warga binaan terpidana kasus terorisme tersebut kini sudah dapat berbaur dan turut beribadah bersama dengan warga binaan lainnya tanpa membedakan atau memisahkan diri dengan membuat kelompok sendiri.

“Saya percaya mereka mampu untuk menjadi petugas pengibaran bendera merah putih pada moment upacara peringatan hari kebangkitan nasional ini, karena dalam kegiatan sehari harinya mereka sudah membaur serta turut beribadah bersama dengan warga binaan lainnya tanpa memisahkan diri atau membuat kelompok sendiri.” Tegasnya.

Dengan moment ini Lapas Kelas IIA Karawang mampu melakukan pembinaan bukan hanya pada aspek kerajinan atau mengolah kemampuan warga binaan, akan tetapi mampu untuk mengembalikan ideologi warga binaan yang salah ke jalan yang benar.

 

•Red

Diduga Ada Kejanggalan, Proyek Pengerjaan Jalan Tanjungpura Rengasdengklok Di Sorot Sekum FKUB

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek pekerjaan Hotmik Ruas Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok diduga abaikan  aturan yang telah di tetapkan di dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Perpres Nomor 70 Tahun 2012, dimana poin poinya mengatur tentang setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.

Hal tersebut di ungkapkan Nana Satria Permana selaku Sekertaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), menurutnya, pekerjaan Hotmik ruas jalan Tanjungpura-rengasdengklok tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Seharusnya pekerjaan tersebut mengacu kepada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Akan tetapi faktanya ini sudah jelas bahwa pekerjaan tersebut tidak memasang papan informasi proyek sebagai satu kewajiban yang harus di terapkan dalam setiap pekerjaan yang di biayai oleh negara.” Paparnya.

“Itu kan sudah jelas biayanya dari negara, di mana seluruh masyarakat Karawang harus mengetahui juga pagu anggarannya, siapa pihak pemborong atau kontraktornya, berapa nilai dan darimana anggarannya, harus jelas dong, ini uang negara, ini uang rakyat.” Ujarnya dengan nada tegas.

Foto : Nana Satria Permana Sekertaris Umum FKUB

“Jalur Tanjungpura Rengasdengklok merupakan jalan kewenangan pihak Pemprov Jabar, akan tetapi pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang juga harus sigap dong, ikut mendorong pembangunan pembangunan yang di butuhkan masyarakat, baik di bidang infrastruktur ataupun bidang lainnya, jangan hanya diam dong.” Tandasnya, Minggu (19/5/2024)

“Saya sangat menyayangkan dengan pekerjaan tersebut, pasalnya tidak di sertakan adanya papan informasi proyek di lokasi, seharusnya pihak pelaksana atau kontraktor sebagai pemenang tender proyek tersebut bersikap profesional dan terbuka kepada publik. Atau jangan jangan ada main di belakang antara pihak pelaksana dengan pihak terkait di bidangnya.” Cetusnya.

“Hasil pantauan saya di lokasi, jauh lebih beda dengan pekerjaan yang pertama jika di bandingkan dengan yang sekarang. Tapi pekerjaan yang sekarang dikerjakan Itu menurut kacamata saya kualitasnya berbeda, diduga ini tak sesuai spek dan kualitas bahannya juga diduga kurang maksimal, dan ini banyak kejanggalan.” Ungkapnya.

Hingga Berita ini di terbitkan belum ada pihak yang bisa di hubungi untuk bisa di konfurmasi.

 

•Jak/Red

Seorang Wartawan Bogor Diduga Tertipu Janji Pernikahan Palsu

BOGOR |Infokeadilan.com – Seorang wartawan berinisial Rdf mengklaim telah menjadi korban penipuan oleh seorang wanita berinisial DD yang menjanjikan pernikahan namun ternyata hanya memberikan janji-janji palsu. Kasus ini bermula pada April 2023 ketika DD menghubungi Rdf melalui telepon dan menyatakan niatnya untuk menikah.

Pada Agustus 2023, Rdf memberikan uang kepada DD untuk mengurus surat cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Namun, DD tidak mengurus surat cerai tersebut dengan alasan bahwa biaya pengurusan cerai mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Akibatnya, Rdf hanya mendapatkan janji-janji palsu dari DD.

Rdf bahkan pernah dipanggil ke rumah kakak DD sebelum bulan puasa 2023, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. DD diduga kembali memberikan janji palsu tanpa tindakan nyata.

Rdf juga sempat menjual ponselnya, Lenovo C12, untuk membantu keuangan DD. Namun, ponsel yang dijual ternyata bukan Lenovo C12 melainkan Samsung Galaxy A04e, yang merupakan hadiah ulang tahun dari anak DD. DD menjual ponsel tersebut dengan alasan menyimpan uang untuk anaknya.” Ungkap Rdf dalam pengakuannya kepada awak media, Minggu (19/5/2024)

Pada 16 Januari 2024, Rdf kembali mempertanyakan janji DD yang belum ditepati. Namun, DD lagi-lagi hanya memberikan alasan tanpa kepastian. DD sempat berjanji akan menikahi Rdf begitu tiba di Bogor, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

Rdf merasa sangat dirugikan oleh janji-janji manis DD selama lebih dari sembilan bulan. Dalam mediasi yang diadakan di Polsek Tamansari pada 24 Maret 2024, Rdf meminta DD untuk mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta dari total Rp 45 juta yang telah diberikan. Namun, DD hanya menawarkan untuk mencicil pengembalian uang tersebut, yang ditolak oleh Rdf.

Selain uang, Rdf juga menuntut pengembalian ponsel Samsung A04e dan iPad yang menurutnya bukan hak milik DD. Hingga kini, Rdf belum mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian barang-barang tersebut.

Rdf berharap agar DD dapat memenuhi janji-janji yang telah diucapkan dan mengembalikan semua uang serta barang yang bukan hak miliknya. Kasus ini masih dalam proses penyelesaian di Polsek Tamansari, dan Rdf berharap dapat menemukan keadilan.

Rdf menegaskan bahwa ia bukan seorang penagih utang atau rentenir, tetapi hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak-haknya dikembalikan. Hingga saat ini, komunikasi dengan DD belum membuahkan hasil yang memuaskan, dan Rdf masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

 

 

•Red

Lestarikan Seni Dan Budaya Leluhur, Ekraf Karawang Kerja Bareng Disparbud Karawang Gelar Kegiatan Kurasi Seni Ketuk Tilu Jaipong

KARAWANG |Infokeadilan.com – Demi menjaga serta melestarikan seni dan budaya warisan leluhur Komite Ekraf Karawang bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang gelar kegiatan Kurasi Seni Pertunjukan Budaya Khas Karawang dengan tema Ketuk Tilu Jaipong.

Kegiatan Kurasi Seni Pertunjukan Budaya Khas Karawang Ketuk Tilu Jaipong tersebut di selenggarakan di aula Universitas Buana Perjuangan Karawang, Minggu (19/5/2024)

Hadir dalam acara kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang H. Jaeni S pd, M.pd, Direktur Komite Ekraf Karawang Rahmat Wiguna, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Fazryan Wardani Adhitya, ST,M.S.E, Ketua pelaksana acara Luthfi Ansori sekaligus selaku Deputy Bid. Program dan Kerjasama Komite Ekraf Karawang, para peserta yang hadir serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, H. Jaeni. S.pd.Mpd selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang mengatakan, menurutnya Karawang merupakan tempat tinggalnya para Seniman dan Seniwati serta para Budayawan berprestasi luar biasa.

Foto : Para peserta Kurasi Seni Ketuk Tilu Jaipong

“Karawang merupakan tempat tinggalnya para Seniman dan Seniwati serta para Budayawan berprestasi luar biasa. Dari tangan-tangan terampilnya, tak sedikit para seniman yang mengharumkan nama Kabupaten Karawang dikancah Nasional, maupun Internasional. Untuk menyelami pesona kekayaan seni pertunjukan budaya khas Karawang. Menjadi Langkah yang elegan dalam memahat kembali tradisi yang terpatri hingga menjadi identitas jati diri Kota Karawang. Ucapnya.

“Dan Bukan hanya itu tanggal 27 Juni 2023 lalu Alhamdulillah, Karawang telah di uji petik oleh Kemenparekraf PMK3i resmi menjadi bagian dari ‘ Kata Kreatif ’ atau Kabupaten Kota Kreatif Indonesia dengan subsektor unggulannya yaitu Seni Pertunjukan.” Terangnya.

“Insyallah Ini adalah jalan panjang menuju Branding “ Karawang Creative City ” Dalam rangka menguatkan budaya khas Karawangan Kami selaku Dinas Pariwisata dan Budaya mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan nantinya lanjutan dari acara ini akan menggelar “Pesta Kesenian Rakyat” yang akan dilaksanakan di Desa Wisata Kreatif Karangjaya Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang pada tanggal 29-30 Mei 2024, sebagai bukti nyata kami mendorong para pelaku industri kreatif di Kabupaten Karawang.” Pungkasnya.

Foto : Ketua Komite Ekraf Karawang bersama Pemkab dan Disparbud Karawang serta seluruh peserta Kurasi Seni Ketuk Tilu Jaipong

Di tempat yang sama Fazryan Wardani Adhitya, ST,M.S.E, selaku Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud menyampaikan, acara Kurasi Ketuk Tilu Jaipong ini berhasil menarik perhatian para penggemar seni dan budaya tradisional Karawang.

“Alhamdulilah, acara kegiatan Kurasi ini berhasil menarik perhatian para penggemar seni dan budaya tradisional yang ada di Karawang khususnya. Ini merupakan salah satu ihtiar kami selaku Bidang Ekraf untuk mendorong para pelaku industri kreatif, terutama para seniman pertunjukan dengan mengadakan kurasi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas.” Paparnya.

“Acara ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menampilkan keahlian mereka dalam seni tari Jaipong Ketuk Tilu Karawangan. Insya Allah Karawang akan terus maju dan berkembang.” Tambahnya.

Sementara itu Rahmat Wiguna selaku Direktur Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang mengungkapkan, rasa bangga dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Kurasi Seni Pertunjukan Khas Budaya Karawang tersebut.

“Dengan bangga kami mengadakan acara Kurasi Ketuk Tilu Jaipong ini. Kegiatan ini hasil kerjasama dengan Universitas Buana Perjuangan Karawang sebagai kolaborator sekaligus yang memfasilitasi acara ini. Dan acara ini juga tentunya terselengara atas dukungan dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Disparbud dan Diskominfo Karawang, selain itu tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada para Sponsor yang terlibat seperti BNET, BANK BJB, SANEMA TOUR, CENTRO DIGITAL PRINTING, LAPAK AEP, PT. TRIJAYA TEKNIK, MERCURE, BRITS HOTEL.” Ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Ketua pelaksana acara Luthfi Ansori selaku Deputy Bidang Program dan Kerjasama Komite Ekraf Karawang mengatakan, Alhamdulillah acara ini dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang pak H. Jaeni. S.pd.Mpd.

“Secara keseluruhan jumlah peserta yang mengikuti kurasi ini sebanyak 95 Orang dari 18 sanggar yang mendaftarkan. Untuk Kurasi Jaipong Tunggal berjumlah 18 Orang dan Jaipong Rampak berjumlah 14 Grup.

Kurasi ini tentunya menghadirkan Dewan Juri professional yang di datangkan dari Subang (Setiawati S.Sn), Purwakarta (Prof. Dr. Anggy Giri Prawiyogi, M.Pd.Msn, Karawang (Siti Hani Rohaeni S.Sn).” Jelasnya.

“Acara digelar mulai pukul 09.00 – 16.30 WIB. Alhamdulillah, ini dihadiri oleh Plt. Dinas Pariwisata dan Budaya, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Direktur Komite Ekraf, Para Pengurus Inti Komite Ekraf Kab. Karawang.

Juga acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BNET Karawang dan juga Youtube Ekraf Karawang.” Ujarnya.

“Mudah-mudahan acara ini memberikan dampak positif terhadap para pelaku seni pertunjukan terutama munculnya generasi baru yang lebih kreatif dan inovatif.

Tak lupa kami selaku panitia pelaksana mengundang kepada seluruh masyarakat karawang untuk hadir pada tgl 29-30 Mei 2024 di acara Seni Pertunjukan Jaipong Ketuk Tilu dan Topeng Banjet dalam gelaran “Pesta Kesenian Rakyat” di Desa Wisata Kreatif Karangjaya Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang. Berbagai kegiatan menarik akan kami hadirkan diacara tersebut sekaligus Launching Desa Kreatif Karangjaya yang Insya Allah akan diresmikan langsung oleh Bupati Karawang.” Tutupnya.

 

•Red

Akibat Air PDAM Seminggu Mati Total, Warga Jalan Mantri Medan Maimun Kecewa

MEDAN |Infokeadilan.com – Air dari PDAM Tirtanadi tidak mengalir alias berhenti total di Jalan Mantri Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun Kota Medan Kondisi ini membuat warga mengeluh atas pelayanan PDAM Tirtanadi.

Salah seorang warga, Sariah alis Rampak (67) saat di temuin awak media ini Minggu (19/5/2024) pagi mengatakan, air milik PDAM Tirtanadi sudah hampir satu Minggu lebih mati total kran air tidak mengeluarkan air lagi, sehingga warga masyarakat Lingkungan III Jalan Mantri mengunakan air sungai untuk kebutuhan sehari hari, ada pun bantuan air bersih dari PDAM Tirtanadi hanya dua kali saja mobil tangki air datang .” tutur ibu Rampak.

Informasi yang di dapat awak media ini di lokasi, ” masyarakat merasa heran padahal pihak PDAM Tirtanadi sudah datang mengecek dan membongkar pipa air di ujung Jalan Mantri, tapi sangat di sayangkan jawaban yang keluar dari mulut Kepala Seksi Jaringan PDAM Tirtanadi Imran Ritonga yang berkantor di Jalan Rumah Sumbul Kota Medan mengatakan, ” tidak ada air., masyarakat yang mendengarnya pun heran ,kok bisa gak ada air, masyarakat kecewa dengan jawaban kepala seksi jaringan Imran Ritonga.,kami kalau terlambat bayar air kena denda.atau diputus meterannya sekarang kayak gini gimana,” Ucap seorang warga.

“Apa kami harus mandi air sungai,apa kebutuhan air sehari hari mengunakan air sungai.untuk buang hajat harus dengan air sungai.

Sementara itu Kepala Lingkungan III Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun Yudhi Pramana saat di temuin awak media ini juga membenarkan bahwa air milik PDAM Tirtanadi sudah hampir satu Minggu lebih tidak mengalir ke rumah warga, saya mewakili warga juga berharap kepada pihak PDAM Tirtanadi bisa mengatasi Masalah ini .kasian warga yang harus mengunakan air sungai untuk kebutuhan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) ditambah lagi keperluan rumah tangga memasak dan lainnya.

 

•RZ/Red

Ditpropam Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Persiapan Pengamanan WSL Krui Pro 2024

0

BANDAR LAMPUNG |Infokeadilan.com –  Polda Lampung terus memastikan kesiapan pengamanan ajang surfing internasional World Surf League (WSL) Krui Pro 2024. Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) telah melaksanakan apel pengecekan personel dan sarana prasarana menyambut Operasi Tuhuk Krakatau 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Ops Tuhuk Krakatau 2024 merupakan operasi mandiri kewilayahan sengaja disiapkan dalam rangka mengamankan ajang bertaraf internasional tersebut.

“Kegiatan apel pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana telah dilaksanakan. Operasi Tuhuk Krakatau rencananya akan berlangsung 9 hari mulai 27 Mei – 4 Juni 2024, dengan melibatkan 325 personel,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

Dalam kegiatan apel ini, Umi melanjutkan, Ditpamobvit mengerahkan kekuatan sebanyak 23 personel, dengan memastikan kelengkapan perorangan terhadap individu personel sudah siap.

Lebih lanjut kendaraan dinas roda empat dan Alat Komunikasi (Alsus) Ditpamobvit Polda Lampung sudah siap digunakan untuk mengamankan Operasi Tuhuk Krakatau 2024.

“Apel semacam ini adalah salah satu upaya kita dalam memastikan kesiapan pengamanan kegiatan, sehingga saat pelaksanaannya seluruh kekuatan personel hingga sarana dan prasarana siap dikerahkan,” imbuhnya.

Umi mengingatkan, event tahunan melibatkan berbagai peserta surfing dari mancanegara ini dapat menjadi titik balik kebangkitan pertumbuhan ekonomi, hingga destinasi wisata di Indonesia, khususnya Lampung.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mengajak semua lapisan masyarakat Lampung untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Pelaksanaan event WSL ini bisa menjadi bukti, bahwa Lampung bisa dan sanggup melaksanakan event besar sekalipun bertaraf internasional,” tandas eks Kapolres Metro tersebut.

 

 

 

•Tabrani

Sumber : Bid HUMAS POLDA LAMPUNG

SMPN 1 Tirtamulya Gelar Acara Perpisahan Di Aula Grafika Cikole Bandung

KARAWANG |Infokeadilan.com –  Acara Perpisahan dan pelepasan siswa siswi Kelas IX SMPN 1 Tirtamulya Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang yang di isi dengan adat sungkeman kepada seluruh guru dan penampilan performance dari para siswa berlangsung meriah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 16 Mei 2024,di Gedung Grafika Cikole Bandung.

Acara perpisahan tersebut merupakan moment yang penuh haru, karena siswa siswi Kelas IX harus meninggalkan sekolah tempatnya menuntut ilmu dan mengukir kenangan bersama guru dan sahabat harus mereka tinggalkan.

Pada acara pelepasan dan perpisahan yang bertemakan Gupay Pileuleuyan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtamulya Drs Nazmudin S,Pd, Komite, para guru pengajar dan pembina serta orang tua wali murid.

Kepala SMP Negeri 1 Tirtamulya Drs. Nazmudin S,Pd dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh orang tua wali murid dan jajaran komite, serta kepada para guru di SMPN 1 Tirtamulya.

Foto : Siswi SMPN 1 Tirtamulya saat foto bersama

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh guru pengajar dan jajaran komite yang telah memberikan kontribusi dan dedikasinya kepada sekolah. Terutama kepada para guru pengajar yang sudah menghabiskan seluruh waktunya untuk memberikan pelajaran pelajaran dan mendidik seluruh siswa siswi di SMPN 1 Tirtamulya ini. Secara pribadi saya sangat mengapresiasi atas kinerja seluruh para guru yang ada di lingkungan SMPN 1 Tirtamulya.” Ucapnya.

“Dan tidak lupa saya ucapkan selamat  kepada seluruh siswa Kelas IX yang berhasil lulus di tahun 2024 ini. Dan bagi siswa yang meneruskan pendidikanya semoga menjadi siswa yang berprestasi.” Pungkasnya.

“Saya berharap kalian bisa menjaga nama baik almamater sekolah, teruslah berjuang dan tidak putus asa dalam mencari ilmu, lanjutkan pendidikan kalian ke jenjang yang lebih tinggi, banggakan orang tua kalian dengan prestasi sesuai dengan keinginan kalian jangan sampai terhenti begitu saja.” Harapnya.

Di tempat yang sama  Edi Sugandi S.Pd yang mewakili komite mengungkapkan rasa bangga kepada anak didik yang telah berhasil lulus dengan baik.

“Saya hanya bisa berpesan kepada siswa siswi jangan putus asa, terus semangat untuk belajar untuk mencapai cita cita.” Singkatnya.

Yasmin Mahesa Kamila salah seorang siswi Kelas IX D saat di temui awak media mengatakan, bahwa dirinya berniat akan melanjutkan pendidikan kejenjang sekolah selanjutnya.

“Terima kasih kepada bapak dan ibu guru yang sudah mendidik saya dan teman teman lainya. Semoga semua jasa bapak dan ibu guru kepada kami menjadi amal ibadah di akhirat. Saya dan teman teman merasa bersyukur dan bangga karena sudah bisa menuntaskan pendidikan di SMP Negeri I Tirtamulya ini.” Ujarnya.

” Terima kasih sekali lagi kepada bapak dan ibu guru yang telah membingbing kami selama di sekolah. Kesannya banyak sekali, guru-gurunya semua baik baik, pokoknya Is The Best banget, keren SMPN 1 Tirtamulya.” Tutupnya.

 

•Edi Bahar

Proyek Ruas Jalan Yang Dikerjakan CV Putra Chibisoro Diduga Ada Kejanggalan

PANDEGLANG |Infokeadilan.com – Berdasarkan pantauan awak media pelaksanaan proyek beton di Ruas jalan pasar Rancanseneng – Lewimuja oleh CV. Putra Chibisoro dengan nilai anggaran 8,816 milyar lebih yang bersumber dari DPUPR Pandeglang tak menggunakan alat pemadatan atau Vibrator beton.

Padahal alat Vibrator beton itu sangat penting dilakukan agar tidak terjadi keropos dalam beton, menurut Nasrullah pelaksanaan proyek beton ini diduga kuat dikerjakan asal.

“Menurut saya kuat dugaan pelaksanaan proyek ini asal, padahal kalau melihat anggaran cukup besar, Di lihat pada saat pengecoran tidak menggunakan Vibrator, alas plastik coran tidak full menutup badan jalan, bahkan kalau di lihat secara kasat mata lantai cor (LC) diduga tidak merata atau bergelombang, ” papar Nasrullah dari salah satu tim Investigasi dari anggota MOI DPC Pandeglang, Kamis (16/5/2024).

Sementara di lokasi proyek, salah satu pekerja mengatakan bahwa betonisasi yang tengah di kerjakan baru terpasang Kurang lebih 200 M.menggunakan FC-20 mpa dan FS-45 dari dua perusahaan betonisasi yang ada di Pandeglang.

“Kanan kiri 50 cm menggunakan FC-20 MPA dari perusahaan sadulur beton, dan untuk badan jalan 4 meter dari perusahaan cipta beton menggunakan FS-45.” Tandasnya.

Masih di lokasi yang sama, awak media mengkonfirmasi, candra selaku Konsulatan pengawas proyek tersebut, dia mengamini bahwa tidak menggunakan alat Vibrator pada saat pengecoran.

“Tadi hasil slumpnya bagus atau sudah sesuai, dan saya sudah sarankan untuk gunakan Vibrator beton dalam pengecoran.” Ungkapnya

Namun pada saat ditanya alat Vibrator beton, Candra mengadakan ada tapi tak memperlihatkan jenis alat Vibrator.

“Ada alat Vibratornya tapi silakan konfirmasi ke pelaksana lapangan yang berinisial (OW).” Pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini Di terbitkan awak media belu mendapatkan keterangan dari pelaksana yang inisial (OW) lantaran tidak ada di lokasi proyek pada saat pengecoran beton.

 

 

•Tim

Manunggal Bersama Rakyat, Kodim 0621/Kabupaten Bogor Laksanakan TMMD Dengan Membangun Rutilahu Dan Jalan Penghubung Desa

0

BOGOR |Infokeadilan.com – Komando Distrik Militer 0621/Kabupaten Bogor menggelar TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120, Sabtu (18/5/2024).

Kegiatan TMMD yang Ke 120 tersebut sudah memasuki hari ke 9. Untuk progress pembangunan Rutilahu yang di laksanakan di Kampung Wargajaya dan Sirnajaya sudah mencapai 35 persen.

Menurut Danramil suka makmur Letda. Inf. Joni  saat di temui awak media mengatakan, bahwa pembangunan Rutilahu yang saat ini sedang di laksanakan sudah mencapai pemasangan dinding dan pemasangan kusen serta slup atas.

Foto : Kodim 0621/Kabupaten Bogor saat monitoring pekerjaan Rutilahu

“Pembangunan Rutilahu yang sedang di laksanakan saat ini sudah mencapai tahap pemasangan dinding dan kusen, di perkirakan sudah 35 persen.

Pekerjaan ini harus selesai sebelum pengerjaan jalan yang menghubungkan desa Warga jaya dengan desa Sirnajaya di resmikan.” Ucapnya.

“Memang pekerjaan terkendala karena faktor alam, dimana hujan kadang turun secara tiba tiba, sehingga tembok atau dinding yang sudah di kerjakan tidak dapat kering dengan cepat.” Jelasnya.

Lebih lanjut Letda. Inf. Joni menjelaskan, bahwa ada dua kegiatan dalam pembangunan Rutilahu tersebut.

Foto : Letda. Inf. Joni saat memberikan arahan kepada anggota

“Ada dua kegiatan pembangunan Rutilahu yang sedang dikerjakan pada kegiatan TMMD ini, yaitu rumah bapak Wawan dan bapak Sanim Warga Sirnajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.” Terangnya.

“Selain kegiatan pembangunan Rutilahu pada kegiatan TMMD ini juga kami membangun jalan penghubung antar desa yang ada di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat.” Ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada prajurit yang bertugas agar bisa bekerja dengan baik dan dapat berbaur serta bersinergi dengan masyarakat.

 

•Rudolf / Pendim 0621

Beranikah Bupati Indramayu Copot Oknum Sekda Yang Terbukti Nikah Siri

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Terkait pemberitaan yang kencang atas tindakan nikah siri yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman, mendapat tanggapan serius 0’ushj Dialambaqa selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), Kamis (16/5/2024)

Berikut tanggapan beliau yang di kutip Infokeadilan.com secara utuh :

Aep Surahman sebagai Sekda seakan mempertontonkan keteladanan buruk atau bobrok pada ASN lainnya di lingkungan pemerintahan Bupati Nina yang memilki segudang prestasi pengumpul penghargaan manipulatif.

Pertanyaannya adalah beranikah Bupati bersikap dan bertindak tegas untuk mengusulkan kepada Gubernur (atas dasar kewenangan eselonisasi) untuk pemberhentian (pemecatan) dengan tidak hormat sebagai ASN kepada Sekda Aep Surahman yang dengan sangat jelas memenuhi unsur pelanggaran UU Perkawinan, KUHP, UU ASN, PP No. 10 Tahun 1984, PP No. 45 Tahun 1990 juncto regulasi lainnya.

Jika Bupati tidak berani mengambil sikap dan tindakan tegas atas kasus nikah siri yg oleh UU Perkawinan dianggal ilegal, karena tidak tercatat di negara apalagi sebagai ASN dengan jabatan Sekda yang tentu paham betul dengan seperangkat peraturan perundang-undangan yang melekat pada dirinya sebagai ASN dan jabatannya. Apa argumentasi Bupati jika tidak berani, padahal sudah menjadi perhatian publik dan sudah berulangkali menjadi pemberitaan media massa.

Bupati Nina nyaris dalam semua hal, sangat memamerkan kearogansian kekuasaannya terhadap ASN dengan pasal kearogansian kekuasaan yang selalu dipamerkan menjadi senjata ampuh manakala menerbitkan Surat Edaran untuk bawahannya (ASN).

Pasal kearogansian kekuasaan yang dipamerkan Bupati adalah pasal 31 UU NO. 5 Tahun 2014 tentang ASN: Bupati sebagai pembina ASN mempunyai kewenangan untuk memberhentikan, mengangkat, memutasikan dan seterusnya atas ASN di lingkungan pemerintahannya.

Pamer pasal kearogansian kekuasaan tersebut pernah dipertontonkan Bupati Nina dengan menerbitkan Surat Edaran untuk pembubaran K3S, MKKS, yang isi SE tersebut ngawur, karena yang membubarkan harus pengurusnya sendiri organisasi K3S dan MKKS, dan SE lainnya.

Maka kasus Sekda Aep Surahman atas nikah siri tersebut menjadi tantangan Bupati untuk membuktikan sikap dan tindakan tegasnya untuk memberhentikan dengan tidak hormat atas Aep Surahman sebagai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan tidak hanya itu konsekuensi Sekda Aep Surahman yang berani dengan sadar mengambil sikap nikah siri yang melawan hukum.

Atas konsekuensi nikah siri yang oleh UU Perkawinan dinyatakan ilegal, tidak sah, harus dijerat dengan KUHP pasal 279 dan pasal 284, dimana ancaman pidananya 7 tahun untuk pasal 279 dan 5 tahun untuk pasal 284.

Oleh karena itu, Bupati sebagai pembina ASN berkewajiban untuk menyerahkan proses hukum lanjutannya kepada APH dalam hal ini Polres Indramayu, bukan membiarkan kasus tersebut tanpa proses hukum, karena berada dalan lingkaran pemerintahannya.

Bupati tidak bisa mengatakan tidak tahu atau tidak mengambil sikap tegas, seperti sikap banci yang dipertontonkan Inspektur Inspektorat atas pemberitaan media, yang mengatakan, Inspektorat baru mau bersikap bilamana sudah ada pengaduan masyarakat ke Dumas Inspektorat.

Argumentasi tersebut mempertontonkan Inspektur Inspektorat tidak lulus dalam matakuliah sistem pengawasan, matakukuliah pemerintahan, karena tidak mengerti atas tupoksinya yang melekat pada kelembagaannya dan pada tanggung jawab atas jabatannya sesuai tupoksinya.

Jika lulus mata kuliah sistem pengendalian dan pengawasan, tentu dalam sistem pengawasan yang waras, tidak soak, pengawasan tidak hanya menunggu pengaduan masyarakat ke Dumas Inspektorat, kecuali belum ada pemberitaan media massa yang telah dikonsumsi publik dan atau belum ada fakta dan data konkret yang disampaikan publik atau media ketika wartawannya meminta tanggapan atas kasus tersebut.

PKSPD juga meminta Polres untuk menjalankan tupoksi yang melekat pada institusinya, bukan seperti Inspektorat yang berpangku tangan atau pura-pura tidak tahu atau tidak membaca media, sehingga menunggu pengaduan masyarakat, publik. Dari pemberitaan media massa yang menjadi perhatian.publik sudah merepresentasikan pengaduan publik.

PKSPD juga meminta KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) juga harus bersikap tegas melakukan tindakan dan pemberian sanksi atas Sekda Aep Surahman, jika telah membaca pemberitaan media dan atau jika publik telah menginformasikannya.

Untuk itu, kita tunggu keberanian Bupati untuk bersikap dan bertindak tegas atas kasus nikah siri yang dilajukan Sekda Aep Surahman, karena Aep Surahman juga telah memalsukan identitas dirinya pada Surat Pernyataan Nikah Siri, dimana menuliskan data bohong atas memalsukan data pada poin pekerjaan yang dikosongkan atau tanda strip garis datar ( – ) padahal statusnya pekerjaannya pada tahun 2017 pada saat nikah sirih, Aep Surahman sudah sebagai ASN dan sudah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala SKPD di Pemkab Indramayu.

 

 

•Uswah