Beranda blog Halaman 357

YRKI Dukung Pilkada Damai 2024 Di Sumut

MEDAN |Infokeadilan.com – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di Sumut.  Dukungan ini khususnya ditujukan kepada KPU dan BAWASLU Provinsi Sumatera Utara agar lebih menggiatkan tahapan pilkada secara damai yang sedang berlangsung sampai hari H tanggal 27 November 2024, dan hingga selesai pada tahapan rekapitulasi selanjutnya.

“Dalam artian mendukung untuk perbaikan pilkada yang jujur dan adil. Ya, awak tengok saja kondisi tahapan Pilkada di Sumut hari ini, KPU Sumut saja kemarin memulai launching pilkada serentak boleh dibilang ecek ecek koq. Acara yang penting selesai, jadi itu barang, soal kualitas penyelenggaraan, ya urusan belakangan”, ujar Amir Hamdani Nasution selaku Ketua YRKI ketika dimintai keterangannya mengenai dinamika pilkada di Sumut, Jum’at (17/5/2024)

Amir Nasution menambahkan, dalam mencapai tahapan pilkada damai di Sumut. Beban utama tentu ada di penyelenggara pilkada. Penyelenggara pilkada diharapkan tetap berpegang kokoh pada asas kejujuran dan keadilan.

“Nah, kalau KPU dan Bawaslunya sibuk terus dengan masalah hukum, kasus suap lah, kasus cewek lah. Gimana pilkada kita mau damai ini?

YRKI dalam hal ini menyesalkan kasus hukum yang menjerat beberapa oknum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Medan, Dairi, Padangsidimpuan, dan dugaan nikah sirih sesama penyelenggara di Labusel. “Ada kekhawatiran bahwa kasus hukum yang dialami oleh oknum anggota Bawaslu Medan, oknum anggota PPK Medan Timur, dan oknum anggota KPU Padangsidimpuan tidak berdiri sendiri, melainkan sudah bagian dari kerusakan parah yang terjadi pada moralitas penyelenggara pemilu kita hari ini”, Ucap Amir Nasution.

KPU dan BAWASLU Sumut diharapkan bisa lebih maksimal membina bawahannya di Kab/Kota agar bekerja secara profesional, jujur, dan adil sehingga pilkada damai bisa tercapai. “Kalau tidak cepat dibina bawahannya tersebut, ya ngapain saja KPU dan BAWASLU Sumut, iya gak ?”. Tutupnya.

 

•RZ

 

Polres Lampung Utara Giat Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Personil

0

LAMPUNG UTARA |Infokeadilan.com – Dalam upaya menjaga dan mendukung kesehatan personil Si Dokkes Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan, Sabtu (18/5/2024).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di halaman Mako Polres Lampung Utara mencakup pemeriksaan tensi (tekanan darah), pemeriksaan sampel darah (kolesterol, gula darah, dan asam urat).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Kompol Trisnadi menuturkan, bahwa pengecekan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan stamina dari setiap Personil, agar selalu dalam keadaan sehat dan prima untuk melaksanakan tugas dilapangan dalam mewujudkan SDM sehat SDM unggul.

“Apabila kita tahu kondisi kesehatan itu sejak dini, bisa dilakukan upaya antisipasi penanganan selanjutnya,” kata Kabag SDM.

Foto : Kegiatan Polres Lampung Utara saat pemeriksaan kesehatan para personil

Menurut Kabag SDM pemeriksaan kesehatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para personel Polres Lampung Utara.

”Silakan dimanfaatkan dengan baik, yang tahu kondisi kesehatan adalah rekan-rekan sendiri, jika merasa ada keluhan kesehatan silahkan lakukan pengecekan secara mandiri,” tambah Kompol Trisnadi.

Tanpa kesehatan yang prima, mustahil rekan-rekan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” Tutupnya.

 

 

•Tabrani

Publik Minta Kejari Indramayu Usut Tuntas Dugaan Tipikor Proyek Sindupraja

INDRAMAYU |Infokeadilan.com -Sebelumnya sempat ramai di beritakan media online tentang adanya dugaan korupsi pekerjaan proyek irigasi di sepanjang ruas jalan raya Sindupraja Desa Teluk Agung hingga Desa Pekandangan Kabupaten Indramayu, Sabtu (18/5/2024)

Dalam hal ini publik meminta kepada Kejaksaan Negeri yang berada di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, harus mengusut tuntas, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) saat kegiatan normalisasi atau pengurasan di saluran irigasi skunder Sindupraja Desa Pekandangan hingga Desa Teluk Agung Kecamatan Indramayu pada april 2024 lalu.

Dari pemberitaan yang telah terpublis bulan lalu, dugaan tipikor di temukan pada anggaran desa yang di gunakan untuk biaya pembuangan lumpur kurasan, terpantau lumpur tidak di buang oleh truck,namun alat excavator (beco) hanya membuangnya di atas tanggul.

Kemudian, pada kegiatan itu, juga di temukan praktek penjualan tanah tanggul seharga Rp 80 ribu, hingga Rp 120 ribu per truck. Adapun penjualan tanah tanggul di lakukan dengan cara tanggul di kupas tanahnya dengan beco,lalu di jual ke dalam truck.sementara tanggul yang di kupas, lalu bekas kupasan di timbun pakai lumpur kurasan. Sehingga pembuangan lumpur tidak pernah di lakukan, padahal duit biaya pembuangan lumpur tetap di bayar oleh desa ke pemilik jasa truck angkutan.

Foto : Tumpukan lumpur yang di duga diperjual belikan

Selanjutnya, terkonfirmasi dari oknum Desa Pekandangan, bahwa saat kegiatan berada di wilayah mereka, oknum tersebut yang menjual tanah tanggul itu dengan nilai seperti yang tersebut diatas, bahkan telah di beli oleh bos pengembang perumahan IBP pekandangan sebanyak 9 truck.Soal jumlah tanah tanggul Desa Pekandangan selama 3 hari, di ketahui pada hari pertama sebanyak 22 truck, hari kedua 29 truck, lalu hari ketiga penjualan tanah tanggul, di serahkan kembali kepada pemilik jasa angkutan truck Joni Pekandangan Jaya.

Informasi yang di peroleh awak media saat kegiatan berjalan, dari internal Desa Pekandangan Jaya menyebut, bahwa awalnya di kegiatan tersebut desa tidak di bebani biaya buang lumpur, desa hanya di wajibkan menjaga keamanan alat beco, saat kerja dan saat of malam hari. Dari Desa Teluk Agung, di dapat info, bahwa alat dan truck aktif selama 3 hari, hari pertama 6 truck,kedua juga 6 truck, dan ketiga 2 truck. Pertanyaannya, dari pos anggaran dana apa, desa membayar biaya buang lumpur?. Padahal lumpurnya tak terbuang, justru tanah tanggul yang terbuang (dijual)..

Dampak semerawutnya praktek pada kegiatan tersebut, karena para pemangku rencana kegiatan tidak memasang papan informasi kegiatan, dan tidak adanya sosok pengawasan yang tegas,berdasarkan juklak dan juknis. Sehingga saat terjadi mall praktek, terkesan lari dari tanggung jawab sebab saat di temui tim kerja operator beco mengakui, tidak ada pengawasan dari pihak manapun,dan benar tanah tanggu di kupas lalu di muat ke truck. Sementara lumpur kurasan yg mereka buang ke tanggul. Di akui pula bahwa sejak kegiatan dari Desa Teluk Agung hingga ke Desa Pekandangan, papan informasi kegiatan tidak di pasang. Lalu soal kegiatan tersebut,mereka juga mengatakan, ini program camat Indramayu, pihak dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) via Workshop memberi pinjam pakai excavator gratis. camat berkewajiban mensuplai BBM dan honor operator. Dari pos anggaran apa pula, duit yang di gunakan oleh camat Indramayu Indra muliana ini, yang katanya ini kegiatan bernama swadaya antara pemerintah kecamatan dengan desa untuk memperlancar kebutuhan air petani.jadi tak penting memasang papan informasi kegiatan, ujar camat saat bertemu di aula kecamatan. Bahkan saat di tanya soal kejadian mall praktek pada kegiatan tersebut, camat buang badan, dengan menyebut secara teknis kerja itu tanggung jawab dinas PUPR..lalu di dinas PUPR,dengan siapa camat berkomunikasi ,sebab awak median telan kontak ke Kepela Bidang Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA), menjawab tidak merasa punya kegiatan di irigasi tersebut. Camat menyebut, dia bekerja sama dengan Santi selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah.

 

•Uswah

Tanggulangi Kesulitan Air, Bupati Bersama Dandim 0616 Indramayu Resmikan Pembuatan Sumur Bor Di Blok Prempu Desa Eretan Wetan

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Masyarakat Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur yang selama ini mengalami kesulitan air bersih, sekarang bisa tersenyum lega karena akan adanya bantuan sumur bor guna mengatasi kesulitan soal air di Blok Prempu.

Bupati Nina menjelaskan, cakupan air bersih dan layak konsumsi baru 80 persen sejak tahun 2023 yang lalu. Oleh karena itu dengan pembangunan sarana dan prasarana air minum layak konsumsi, harus terus di upayakan dan di tingkatkan serta upaya yang terus berkesinambungan.

Alhamdulillah mendapat respon dan dukungan dari TNI AD Manunggal Air dengan program sumur bor yang di laksanakan Dandim 0616 Kabupaten Indramayu (18/05/2024) menggandeng PT. PNM.” Ucapnya

Masih kata Nina, pembangunan sumur bor tersebut dengan kedalaman 80 meter serta dilengkapi tandon air berkapasitas 2000 liter.”

Sumur bor ini diperuntukan demi memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat Desa Eretan Blok Prempu Kecamatan Kandanghaur,” tegas Nina.

Dandim 0616 Kabupaten Indramayu Letkol. Inf Yanuar Setyoga, mengatakan” bantuan sumur bor ini semoga dapat membantu masyarakat akan kebutuhan sarana air bersih dan layak untuk kebutuhan sehari- hari.” kata Yanuar

Pimpinam PT. PNM Indramayu Riza Hakim, mengatakan dalam penjelasanya bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Indramayu khususnya warga Desa Eretan Wetan Blok Prempu, untuk meningkatkan lingkungan terutama sarana air bersih untuk kebutuhan sehari-hari .

 

 

•Uswah

Atasi Stunting dan penghijauan Pemdes Semuli Jaya Bagikan Bibit Pepaya Kepada Warga

LAMPUNG UTARA |Infokeadilan.com – Pemdes Semuli Jaya tebar bibit pepaya kepada warga mengurangi jumlah stunting dan penghijauan desa Semuli Jaya kecamatan Abung Semuli kabupaten Lampung Utara., sabtu (18/05/2024).

Bibit pepaya dibagikan kepada semua warga Desa Semuli Jaya masing-masing keluarga mendapat 5 (Lima) bibit buah pepaya serta untuk keluarga stunting mendapat bibit pepaya.

Bibit pepaya siap tanam tersebut di dropping terlebih dahulu di Balai Desa, selanjutnya Pak RT memgambil ke Kantor desa dan selanjutnya dibagikan kepada warga oleh pak RT.

Sebagai upaya pencegahan stunting dan perwujudan Desa Semuli Jaya.

Ditempat yang berbeda warga desa Semuli Jaya sebut saja nama Risma “benar mas dengan adanya pembagian bibit buah pepaya ini semoga desa kami bisa mengurangi stunting dan indah.”tambahnya.

“Setelah tahun lalu RT bagi-bagi bibit sayuran gratis, maka untuk tahun ini tebar bibit buah.

Kepala desa Semuli Jaya (Leni Kusmilani,), yang secara simbolis memberikan bibit buah pepaya ke salah satu perwakilan kelompok kerja (Pokja), berharap bibit pepaya yang diberikan dapat tumbuh subur dan bermanfaat untuk warga”Tutupnya.

 

•Tabrani

Sungkeman Iringi Perpisahan Siswa Siswi Kelas IX SMPN 1 Kotabaru

KARAWANG |Infokeadilan.com – SMPN 1 Kotabaru gelar acara Perpisahan siswa siswi Kelas IX angkatan tahun 2024-2025. Kegiatan acara pelepasan tersebut di laksanakan di halaman SMPN 1 Kotabaru pada Kamis 16/5/2024 dengan di hadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru Drs. Dede Karbada SPd, Komite, para guru pengajar dan seluruh orang tua siswa yang hadir.

Prosesi pelepasan ditandai dengan sungkeman seluruh siswa Kelas IX kepada Kepala Sekolah, guru pengajar dan komite pertanda ucapan terima kasih kepada guru-guru pendidik serta ucapan permohonan maaf.

Acara perpisahan dan pelepasan siswa siswi dilaksanakan mulai pukul 08’00 sampai dengan selesai dihalaman sekolah.

Foto : Prosesi sungkeman yang iringi acara kegiatan perpisahan di SMPN 1 Kotabaru

Budaya Sunda paturay tineung dengan maskot Ki Lengser mengiringi para siswa Kelas IX. Selain sungkeman prosesi pelepasan tersebut ditandai pula dengan pengalungan medali kepada Alumni SMPN I Kotabaru yang disematkan kepada masing-masing siswa oleh wali kelas yang didampingi oleh Kepala Sekolah.

Dalam sambutanya Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru Drs. Dede Karbada,S.Pd menyampaikan pesan bermakna kepada seluruh siswa Kelas IX.

“Apabila para siswa telah menempuh jenjang pendidikan apapun harus bisa mengedepankan etika. Setinggi apapun pendidikan kalian, setinggi apapun jabatan kalian, sebanyak apapun harta kalian, tetap etika lah yang paling penting di dahulukan dan adab sebelum ilmu.” Ungkapnya.

“Salam, Sapa dan Senyum, ini lah yang harus di kedepankan untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan harus lebih maju kedepan.” Tandasnya.

Rangkaian kegiatan perpisahan tersebut di isi pula oleh pertunjukan para siswa dan siswi dengan menampilkan performance berupa tarian jaipong dan kesenian tarian lainnya.

 

•Edi Bahar

Hadapi PPDB 2024, Pj Gubernur Jabar : Kerjasama Pemprov Dan DPRD Sangat Penting Guna Memastikan PPDB 2024 Adil Dan Transparan

BANDUNG |Infokeadilan.com – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta dukungan DPRD Jabar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang akan segera di laksanakan dalam waktu dekat.

“Kolaborasi Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD sangat penting untuk memastikan PPDB berjalan lancar, adil, dan transparan.” Ucapnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Jawa Barat Bandung, Jumat (17/5/2024).

Pihaknya meyakini dukungan yang diberikan DPRD Jabar akan menjadi pondasi kokoh dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

“Saya percaya bahwa dengan sinergitas dan komitmen bersama, kita akan mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih baik. Memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak anak di Provinsi Jawa Barat ini untuk meraih pendidikan yang berkualitas.” Tandasnya.

Pada rapat Paripurna tersebut tim Panitia Khusus I DPRD Jabar juga menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2023.

Bey menyebut pembahasan LKPJ itu merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan penuh tanggung jawab menerima rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ ini.” Terangnya.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Pansus I DPRD Jabar dengan sungguh-sungguh dan secepat mungkin. Langkah-langkah konkret dan terukur akan disusun untuk melaksanakan rekomendasi tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.” Pungkasnya.

 

•Dan/Red

Polres Karawang Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor

KARAWANG |Infokeadilan.com – Jajaran Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kejahatan tiga kelompok pelaku kejahatan tindak pidana curanmor di wilayah Karawang. Pelaku satu diantaranya seorang residivis.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN mengatakan, sejumlah pelaku kejahatan curanmor dibagi menjadi tiga kelompok. Penangkapan hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2024.

“Kelompok Rengasdengklok, Purwasari dan Kotabaru, para pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Satu pelaku kami lakukan tindakan terukur karena melawan saat hendak diamankan,” Ucap Kompol Prasetyo saat konferensi pers, Jumat (18/5/2024)

Pengungkapan tersebut dilakukan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 11 sampai 22 Mei 2024.

“Dari tiga kelompok, enam orang berhasil diringkus yang diantaranya residivis pelaku kejahatan curanmor dan satu orang penadah” Ungkap Prasetyo.

Modus para pelaku yakni melakukan perusakan kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T dan selanjutnya membawa sepeda motor tersebut dan di jual melalui media sosial Facebook.

“Pelaku menjual motor hasil curian tersebut melalui media sosial facebook dengah harga Rp3,2 juta,” Terangnya.

Selain berhasil mengamankan ketujuh orang satu diantaranya penadah, Polres Karawang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari kelompok Rengasdengklok satu STNK, satu kunci T, satu mata kunci T dan satu kunci magnet.

Sedangkan dari kelompok Purwasari barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu set kunci T, tiga handphone, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu KTP a.n Andri Algasi, satu KTP a.n Ocang dan satu Rekaman CCTV.

Sementara dari kelompok Kotabaru polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, satu kunci kontak, satu kunci T, satu anak kunci T, satu handphone dan satu sepeda motor Honda Scoopy .

“Akibat perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat pasal 480 jo 363 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.”

•Red

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur

KARAWANG |Infokeadilan.com – Satreskrim Polres Karawang berhasil ungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul kepada 11 korban anak di bawah umur. Pelaku berhasil mengamankan dua tersangka yaitu inisial Y (21) berstatus mahasiswa dengan domisili Teluk Jambe Timur dan Y (18) berstatus pelajar dengan domisili di Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Jum’at (17/5/2024)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo P.N S.E dalam konferensi pers yang di gelar di Mako Polres Karawang mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

“Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024, salah satu orang tua korban melakukan pengecekan terhadap salah satu Handphone anak korban. Diketahuin didalam Handphone tersebut sering berbunyi dan banyak pesan WhatsApp yang masuk, akan tetapi tidak direspon oleh anak korban tersebut, sehingga setelah dilakukan pengecekan oleh orang tuanya ternyata ada chat WhatsApp yang cukup mesra dengan salah satu tersangka.” Ungkap Wakapolres.

“Kemudian orang tua tersebut memanggil anak korban dan menanyakan terkait dengan chat WhatsApp yang ada di Handphonenya, setelah didesak, akhirnya anak korban tersebut mengakui bahwa telah terjadi tindak pidana cabul terhadapnya, yaitu dengan cara tersangka menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke anus anak korban. Dan perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.” Terangnya.

“Kemudian anak tersebut juga menjelaskan bahwa tersangka sudah melakukan perbuatanya tersebut dengan beberapa teman anak korban yang lain. Dengan adanya keterangan tersebut kemudian orang tuanya melaporkan kepada aparat desa setempat yaitu ke RW dan RT kemudian mengundang tersangka anak inisial Y dan tersangka Y untuk datang dan dilakukan introgasi di kantor RW setempat. Setelah dilakukan introgasi awal oleh aparat desa setempat tersangka Y tersebut mengakui semua perbuatannya.” Jelasnya.

“Akibat perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan u nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman pidana 5 sampai dengan 15 tahun kurungan penjara.” Pungkasnya.

 

•Sep/Red

Dukung Program Ketapang Pemdes Haurgeulis Lakukan GASPOL

INDRAMAYU |Infokeadilan.com -Pemerintah Desa ( Pemdes ) Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar rapat dalam rangka menunjang dan menjaga Ketahanan Pangan ( Ketapang ) dengan mengundang seluruh elemen masyarakat dan beberapa tokoh serta dihadiri oleh pihak kecamatan di aula Desa Haurgeulis Kamis, 16 mei 2024.

GASPOL nama yang dipakai dalam kegiatan untuk ketahanan pangan ( Gerakan Satu Rumah Satu Pohon untuk Lingkungan ) itu dibuka oleh Kuwu Haurgeulis Isma Shewarha Dhewanthara, S.T.P., M.M.dengan dihadiri pula oleh Kasi Kesos sebagai perwakilan Kecamatan Agus Kusbandono, S.E., Koordinator Petugas Pelaksana Lapangan ( PPL ) UPTD KPP, Melly Risdiani, S.P. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Ir. Sofiandi, Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Darma, team dari PKK Perlindungan Masyarakat ( Linmas ) Ketua RT/RW serta tokoh perwakilan masyarakat Desa Haurgeulis

Dalam sambutannya Camat Haurgeulis yang diwakili Kasi Kesejahteraan Sosial ( Kesos ) sangat Mengapresiasi kegiatan inovasi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan ( Ketapang ) Semoga dapat ditiru oleh desa lainnya khususnya di wilayah Kecamatan Haurgeulis sehingga dapat meningkatkan penghijauan demi bumi yang kita pijak ” Ucap Agus Kusbandono S.E

Senada juga disampaikan oleh Kepala Desa ( Kades /Kuwu ) Haurgeulis Shewarha Dhewanthara S.T.P., M.M. seusai acara ketika di wawancarai oleh awak media mengatakan :
“Betul pak, kami melaksanakan kegiatan ini sebagai dasar Ketahanan Pangan ( Ketapang) juga penghijauan di setiap dusun untuk menanam Bibit Pohon Mangga sebanyak 100 tanaman dan saya percayakan kepada team Gaspol Desa Haurgeulis” Kata Isma memaparkan.

Selanjutnya program penanaman 100 bibit pohon mangga ini saya alokasikan sumber dana dari Dana Desa yang ada agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari hasil tanaman pohon mangga ini ” pungkasnya

Dan harapan kami selaku pihak Desa dengan program Ketapang ini bisa menunjang perekonomian warga di setiap dusun serta menghijaukan desa demi manfaat bagi masyarakat khususnya Desa Haurgeulis agar terlihat asri sehingga mewujudkan Indramayu yang Bermartabat” tutupnya

 

•Uswah