Beranda blog Halaman 360

Integritas Ketua KPUD Indramayu Dan Calon PPK Di Soal Dan Patut Di Pertanyakan

INDRAMAYU |Infokeadilan.com – Pada Hari ini tanggal 11 Mei 2024. Tes wawancara seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) di mulai hingga tanggal 13 Mei mendatang, sesuai surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Indramayu Nomor: 110/PP .04.2-pu/32112/2024.

Untuk menjaring serta memilih sampai nanti di umumkan hasil seleksi calon anggota PPK, pada tanggal 14 – 15 Mei, serta penetapan calon anggota PPK tanggal 15 Mei dan Pelantikan anggota PPK tanggal 16 Mei 2024 mendatang.

Namun yang menjadi pertanyaan publik terkait (integritas,moral) penyelenggara pemilu itu sendiri masih di pertanyakan. Beberapa bulan yang lalu ramai di berbagai media online terkait Laporan Informasi (LI) dari salah satu peserta calon legislatif ke pihak Polda Jawa Barat dengan Nomor: LI/01/ III/2024 pada tanggal 01 Maret 2024, perihal janji/bujuk rayu kepada sdr MH, dengan membayar uang hingga mencapai ratusan juta rupiah ke ketua KPUD Kabupaten Indramayu inisial (MK) tersebut.

Dilansir dari portal media SOROTREPUBLIKA.com, yang terbit tanggal 23 April 2024. Terkonfirmasi dari wawancara, pada Selasa tanggal 16 April 2024 oknum Ketua KPU Kabupaten Indramayu, MK mengatakan.

” Saya mengakui dan merasa bersalah, merasa dijebak sehingga mau menerima komitmen tersebut, dan akibat adanya [bisikan – bisikan] serta PEMILU kali ini merupakan [Pemilu Paling Brutal]” Ungkap MK.

Hal demikian juga terjadi pada ketua PPK Kecamatan Bongas Arif (sekarang mantan) yang juga ikut kembali dalam tes calon PPK kali ini. Kasusnya adalah pemotongan uang transport sebesar Rp.20.000,, kepada 1.043 anggota KPPS yang tersebar di 149 TPS se Kecamatan Bongas, Saat dikonfirmasi oleh awak media di sekretariat PPK pada sabtu tanggal 27 Januari 2024 beberapa hari setelah pelantikan serentak anggota KPPS (25/01/2024). Arif juga mengakuinya bahwa ada potongan uang transport tapi itu bukan atas dasar perintah/kebijakan saya selaku ketua PPK,” ucap Arif.

Sementara itu apapun dalihnya atau tindakan yang dilakukan oknum PPS yang memotong uang transport itu tidak bisa di benarkan oleh Hukum namun arif tidak memberikan sanksi apa-apa kepada ketua PPS sekecamatan bongas, malah terkesan mengamini dan lepas tanggung jawab.

Pasalnya Tindakan pungutan liar (pungli) atau bujuk rayu/janji tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, justru mencederai prinsip penyelenggara pemilu yang jujur dan adil (jurdil), akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan integritas, bukan malah merusak tatanan sebagai penyelenggara pemilu itu sendiri.

 

•Uswah
Sumber berita DPD IWOI Indramayu

Terekam CCTV, Seorang Oknum Dokter Gores Mobil Pengurus DPP Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Yang Terparkir

KARAWANG |Infokeadilan.com – Terekam di CCTV sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga oknum Dokter Radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang yang menggores mobil pajero berwarna putih milik Ir. Irfan Randu selaku Bendahara DPP Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di perumahan Grahayana Galuh Mas Telukjambe Timur Karawang.

Terlihat dalam tayangan video singkat tersebut tampak seorang pria dengan menggunakan sepeda motor melintas di samping mobil pajero tersebut dan terlihat mengeluarkan benda yang di ambil dari saku celananya. Namun tanpa diduga setelah tepat di dekat mobil spontan pria tersebut menggores mobil dengan sengaja.

Adanya aksi yang di lakukan oleh pria tersebut membuat geram Kiki Supriyatna Sekjen DPC PSIB Kabupaten Karawang, sehingga pihaknya bersama dengan pengurus lain segera melakukan pencarian untuk memastikan siapa pelakunya.

Dalam keteranganya, Kiki menyebut bahwa dari informasi yang di dapat pelaku adalah seorang Dokter Radiologi yang bekerja di RSUD Karawang.

Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 11/5/2024 di perum Grahayana Galuh Mas Telukjambe Timur Karawang dengan informasi yang di dapat bahwa pelaku adalah seorang Dokter Radiologi yang bekerja di RSUD Karawang

“Kejadianya terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 tepatnya di perum Grahayana Galuh Mas Karawang, telah terjadi penggoresan mobil Pajero milik pak Irfan Randu selaku Bendahara DPP Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu sekaligus Direktur Castello Subang.” Ucap Kiki kepada media, Minggu (12/5/2024)

Lebih jauh Kiki menjelaskan kronologi kejadian tersebut sebagaimana yang terlihat di dalam vidio rekaman CCTV.

“Terlihat pada vidio rekaman CCTV ditemukan bahwa ada orang yang sengaja menggores mobil Pak Irfan, motifnya tidak tau apa, tetapi CCTV membuktikan bahwa itu di lakukan dengan sengaja. Dan itu terjadi tepat jam 13 : 00 siang. Mengetahui hal itu kemudian Pak Irfan mengkomunikasikan kepada saya selaku Sekjen DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu untuk mengecek ke tempat tersebut.” Jelasnya.

“Dengan di dampingi pak Joko Setiawan dan pak guru Nana selaku pengurus DPC segera menemui Satpam terlebih dahulu, karena segala keamanan di perum tersebut adalah satpam yang bertanggung jawab. Namun ternyata ketika saya berkomunikasi dengan Satpam, menurutnya hal itu sedang ditangani secara persuasif bersama orang Kodim, yang nantinya akan diselesaikan.” Terangnya.

Namun tak sampai disitu karena merasa tak puas dan di anggap hal itu sebagai perbuatan yang keterlaluan karena tidak jelas motifnya sehingga pihaknya akan memproses dan akan menindak lebih tegas.

“Tetapi saya tidak begitu puas, kami dari DPC PSIB Kabupaten Karawang ingin bertemu langsung dengan orang tersebut, dan ternyata orang tersebut di ketahui adalah seorang Dokter Radiologi dan bekerja di RSUD Karawang. Kemudian karena ini harus selesai, makanya kami langsung menghadap ke RSUD Karawang untuk melakukan klarifikasi, motifnya apa sih sebenarnya, kenapa orang tersebut menggores mobil Pajero milik Pak irfan.” Tandasnya dengan nada penuh tanya.

“Ya walaupun ini ada motif-motif yang lain, harusnya pelaku menyampaikan secara detail. Maka dari itu kami dari DPC PSIB Karawang melakukan klarifikasi dengan langsung menemui pihak RSUD Karawang untuk membereskan hal tersebut. Selain itu kami juga panggil Satpam RSUD untuk bisa ikut menyelesaikan.” Paparnya.

“Alhamdulillah pelaku sudah mengklarifikasi. Dan menurutnya hal itu di lakukan hanya karena menurutnya mobil tersebut menghalangi jalan, tapi menurut kami tidak masuk akal, karena di dalam video itu terlihat bahwa jalan masih lebar.” Tandasnya lagi seraya menegaskan.

“Dengan melihat perilaku seperti itu kami jelas merasa prihatin, masa seorang Dokter berbuat seperti itu. Dan pelaku saat ini sudah di amankan. Dan untuk nanti tindak lanjutnya secara hukum akan ditindaklanjuti oleh pengacara DPP PSIB.” Pungkasnya.

 

•Red

Vidio Perdamaian Perundungan Anak Di Karawang, Tuai Pro Kontra Publik

KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah video viral menampilkan aksi perundungan yang menggemparkan warga di Cibalongsari, Kecamatan Klari. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang anak di bawah umur menjadi korban pemukulan oleh seseorang yang sudah dewasa. Insiden tersebut menimbulkan kecaman dan kecamuk di media sosial, dengan banyak netizen mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

Warga setempat mengekspresikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. “Ini sungguh tragis melihat anak kecil menjadi korban perundungan seperti ini. Semoga pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal,” Ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Kapolres Karawang melalukan Kasie Humas Polres Karawang mengatakan, bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.

Selang waktu kemudian permasalahan tersebut sudah berakhir dengan damai atau RJ. Akan tetapi dari hasil perdamaian tersrbut diduga ada kejanggalan, pasalnya yang melakukan perdamaian hanya satu orang, sementara dalam video tersebut jelas terlihat yang melakukan perundungan tersebut lebih dari satu orang.

Foto : Pelaku perundungan dalam vidio saat meminta permohanan maaf

Dalam permasalahan ini Ketua IWOI DPD Karawang Syuhada Wisastra Amd, CHRM menyayangkan terjadinya kejadian tersebut.

“Peristiwa ini jelas membangkitkan akan pentingnya kesadaran tentang perlindungan terhadap anak anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Organisasi perlindungan anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kasus kasus serupa dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak,” Terangnya

Terkait hal ini di harapkan APH dapat menindaklanjutinya agar tidak terjadi hal yang serupa di kemudian hari terhadap anak-anak dibawah umur dan tindakan perundangan pun takan terjadi di kemudian hari.

•Red

Sekjen DPN Formapera Layangkan Surat Ke KPUD dan Bawaslu Deliserdang

SUMATERA UTARA |Infokeadilan.com – Sekjen DPN Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di setiap Kecamatan Di Deli Serdang

Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics dan tidak  beres nya kinerja dari mulai KPPS PPS sampai PPK dan Panwaslu Kecamatan.

Sekjen DPN Formapera sudah mengantongi nama nama perserta yang informasinya para Perseta tersebut mengikuti tes untuk menjadi PPK dan Panwaslu Kecamatan

Sekjen DPN Formapera yang akrab di panggil Bambang merasa sangat perihatin atas bobroknya kinerja penyelegara di setiap Kecamatan pada saat Pemilihan Presiden dan Calon Legislatif kemarin.

Bambang selaku Sekjen DPN Formapera mengungkapkan terkait banyaknya penyimpangan penyimpangan yang terjadi di tubuh penyelenggara Pemilu.

“Banyaknya laporan dari masyarakat tentang adanya beberapa pihak penyelenggara yang memanfaatkan momen untuk mengeruk keuntungan sekaligus menjanjikan suara.

Contoh nya seperti di Kecamatan Batang Kuis Tanjung Morawa Percut SeiTuan dan lain lain. Kemudian dengan adanya temuan dan laporan dari masyarakat tersebut akan kita Laporkan ke KPU pusat dan Bawaslu Pusat.” Ungkapnya, Minggu (12/5/2024)

Maka sekjen DPN Formapera berharap kepada  KPUD dan Bawaslu Deli Serdang agar benar benar serius untuk merengkrut para Perseta dan jangan salah orang agar tercipta nya Pemilu yang baik nantinya.” Tutupnya.

 

•RZ

RI-1

Resmi, Adi Sandra Siregar Pimpin DPC Grib Kabupaten Padang Lawas

PADANG LAWAS |Infokeadilan.com – Ketua Ormas gerakan rakyat indonesia bersatu sumatera Utara Samsul Tarigan , resmi menyerahkan mandat kepengurusan DPC Grib Kabupaten Padang Lawas kepada Adi Sandra Siregar .S.STP .MM sebagai ketua, Riswan Ali syah putra S.kom sebagai Sekjen, Arif Tastas Harahap sebagai Bendahara dan Dwi Syahri Ramadhan Dalimunthe sebagai Ketua OKK.

Mandat kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Padang Lawas di serahkan langsung oleh pengurus DPD Grib Sumut pada Kamis 9 mei 2024 lalu .

Saat di konfirmasi awak media Adi Sandra Siregar S.STP. MM mengungkapkan,  pihaknya dan pengurus Grib siap untuk membesarkan nama Grib di Kabupaten Padang Lawas .

“Kami sebagai pengurus Dpc grib kab.padang lawas terkhusus saya sebagai ketua DPC Grib Kabupaten Padang Lawas dan rekan rekan yang namanya masuk dalam mandat kepengurusan Grib Kabupaten Padang Lawas siap untuk membesarkan nama Grib di wilayah Padang Lawas. GRIB JAYA, GRIB JAYA, GRIB JAYA JAYA JAYA ,” Tegas Adi pada Sabtu (11/5/2024)

Lebih lanjut Adi mengungkapkan pihaknya dan para pengurus DPC Grib Padang Lawas mengajak para pemuda dan pemudi di Padang lawas untuk bisa bergabung dalam membesarkan nama Grib hingga pelosok pedesaan di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

“Kami beserta para pengurus DPC Grib akan berusaha untuk membesarkan nama Grib di wilayah Padang Lawas hingga ke pelosok desa.” Pungkasnya.

Organisasi ke masyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu yang di pimpin Herqules sebagai Ketua Umum saat ini terus mengembangkan kepengurusan. Di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia .

 

 

•Rizky Zulianda

Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Diminta Holdback Raperda Limbah Dan Sampah

BEKASI |Infokeadilan.com – Seperti di ketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang gencar gencarnya melaksanakan pembangunan di segala bidang ke setiap wilayah. Hal itu mendapat tanggapan positif dan di apresiasi masyarakat Bekasi.

Namun demikian, pelaksaan pembangunan tersebut diduga belum mencapai seratus persen. Pasalnya masih menyisakan beberapa aspek yang belum tersentuh atau belum tercover, yaitu terkait limbah dan sampah. Hal itu di ungkapkan oleh Gunawan S.H., salah satu pemerhati pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi yang juga merupakan Ketua LSM SNIPER Indonesia.

Di ungkapkan Mbah Goen sapaan akrabnya, menurutnya hal tersebut tertuang di dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3.

“Bukankah hal ini sudah di jelaskan di dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berisikan soal negara Indonesia sebagai negara hukum yang mengandung pengertian bahwa segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku.” Ujarnya.

“Dalam penegakkan hukum, paling tidak ada tiga tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Untuk mencapai tujuan hukum tersebut negara diberi kewenangan untuk memformulasikan dalam bentuk Peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaannya.” Jelasnya.

“Oleh karena itu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, dan penjabaran lebih lanjut Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi diberikan wewenang membentuk peraturan daerah (Perda).” Tandasnya.

Berkenaan karena telah diselenggarakannya Focus Group Disscussion (FGD) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan para pengusaha limbah tentang pelaksanan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Pengelolaan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3) dan Pengelolaan Sampah.

“Tapi heran, ko bisa bisanya Dinas Lingkungan Hidup mengadakan FGD dengan para pengusaha limbah pada saat Pansus Raperda itu sudah terbentuk. “Ini ganjil”. Kalaupun Raperda tersebut inisiatifnya dari Bupati atau berasal dari pihak eksekutif, Pansus DPRD-lah yang harus menyelenggarakan kegiatan FGD untuk mendengar saran dan masukan masyarakat.” Tegasnya.

“Boleh-boleh saja dinas Lingkungan Hidup melakukan FGD sebelum terbentuknya Pansus sebagai uji publik, itupun yang diundangnya bukan hanya para pengusaha limbah saja, tapi harus melibatkan partisipasi masyarakat.” Tuturnya.

“Inimah masyarakat tidak diundang sementara para pengusaha limbah diundang dan dikumpulkan kemudian dihadapkan dengan pejabat Bupati, kalau begitu caranya kegiatan FGD syarat ‘kepentingan’ dan ‘bermuatan politis.” Timpalnya.

“Sebaiknya Ketua DPRD dan Pansus DPRD Kabupaten Bekasi terkait dengan Raperda Pengelolaan Limbah dan Sampah di Holdback”. Ujarnya lagi dengan nada tegas.

“Penting untuk diketahui, dalam pembentukan produk hukum daerah berupa peraturan daerah (Perda). Sekalipun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu khusus mengatur soal limbah atau sampah, yang berkepentingan dengan Raperda itu bukan hanya para pengusaha limbah, justru masyarakat lebih berkepentingan sebab yang akan kena dampak dari suatu kegiatan usaha adalah masyarakat.” Bebernya.

“Oleh karenanya, hak masyarakat diberikan ruang peran sertanya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur di pasal 96 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.” Pungkas Mbah Goen menandaskan.

 

 

•Wan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling, 9 Orang Tewas

SUBANG |Infokeadilan.com – Terjadi kecelakan sebuah Bus dengan nopol AD 7524 OG di Jalan Sari Ater depan Spa Resort atau di depan Mesjid Assaadah Kecamatan Ciater Subang pada Sabtu (11/5/2024) pukul 18.30 WIB.

Menurut keterangan warga Ciater, Camar yang sedang melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa dirinya datang ke lokasi kejadian karena adanya video dari Group WA, dan langsung melihat adanya kejadian itu.

“Dari keterangan banyak orang kecelakan bus wisata itu datang dari arah daerah Bandung menuju ke arah Subang, bus itu tergelincir dan terguling didepan Mesjid Alsaadah Ciater,” Terangnya.

Selain itu Camar juga menjelaskan bahwa ada satu mobil pribadi dan motor yang juga ringsek akibat tertabrak bus. juga korban tampak bergeletakan di sekitar bus. Sebagian masih tergencet badan bus.

Korban meninggal dibawa ke RSUD Subang. Sementara untuk korban luka-luka dibawa ke Puskesmas Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

“Korban dievakuasi oleh petugas dan dibantu warga menggunakan ambulance juga mobil bak terbuka,” Jelasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui pasti berapa jumlah korban karena masih mengutamakan proses evakuasi. Namun beredar informasi ada 9 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

 

•Wan/Red

Viral Di Medsos, Remaja Di Aniaya Dan Di Gusur Dengan Brutal Hingga Teriak Ampun

KARAWANG |Infokeadilan.com – Seorang remaja menjadi korban penganiayaan sadis pemuda di Karawang. Video aksi penganiayaan itu viral di media sosial (Medsos).

Seperti yang terlihat di vidio yang sudah viral tersebut pada Sabtu (11/5/2024), pelaku menganiaya korban secara brutal. Pelaku yang diketahui berinisial TR (25) menendang perut, menonjok kepala hingga menggusur korban berinisial NA (15) berkali-kali.

Korban tak berdaya dalam video tersebut. Badannya penuh debu. Bahkan terdengar berkali-kali korban meminta ampun namun pelaku makin brutal.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa sadis itu terjadi di Pasar Tinggi Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang pada Jumat (10/5/2024).

“Saat kejadian ada beberapa orang yang melihat, termasuk juga yang merekam kejadian itu. Korban berhenti dianiaya setelah salah satu dari saksi yang melihat berusaha melerai,” kata Kusmayadi saat dikonfirmasi.

Kusmayadi menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, insiden tersebut berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban.

“Untuk kronologisnya pelaku ini mengejek korban, di sekitar TKP kebetulan saat itu korban melintas saat berangkat salat Jumat ke mesjid, korban membalas ejekan pelaku. Namun pelaku tidak terima hingga melakukan perundungan terhadap korban,” Ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menangani peristiwa tersebut. Polisi sudah mengunjungi rumah korban termasuk meintai keterangan saksi-saksi dan pelaku.

“Kami sedang tangani, korban terlihat mengalami lecet di bagian tangan dan luka lebam di sejumlah bagian tubuh, kami sudah mengunjungi rumah korban dan memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku,” Tutupnya.

 

•Red

Program Revitalisasi Jalan Kalimalang Pemkab Bekasi Di Sambut Hangat Ketum LSM SNIPER Indonesia

BEKASI |Infokeadilan.com – Program Revitalisasi jalan Kalimalang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi merupakan langkah yang sangat positif untuk memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/5/2024)

Menurut pandangan Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia Gunawan, “tetapi program ini seharusnya tidak hanya berhenti pada peningkatan jalannya saja, tetapi juga harus melibatkan penataan sarana pendukung lainnya seperti jaringan irigasi dan lingkungan sekitar,” Ucapnya.

Lanjutnya, bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas jalan Kalimalang, pembenahan jaringan irigasi juga menjadi hal yang sangat penting. Hal ini akan membantu mengoptimalkan pengelolaan air di sekitar area jalan dan mencegah terjadinya banjir maupun genangan air. Selain itu, penataan tanggul dengan menggunakan sheetpile dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap perubahan aliran sungai dan mencegah kerusakan jalan akibat dari banjir.” Tuturnya

Selain itu, menurut Mbah Goen bahwa penataan bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang jalur Kalimalang juga perlu diperhatikan. Dengan meratakan bangunan tersebut dan mengubahnya menjadi taman Ruang Terbuka Hijau (RTH), akan menciptakan lingkungan yang lebih sejuk dan asri serta meningkatkan kualitas udara di sekitar jalan Kalimalang.

“Langkah selanjutnya adalah perluasan revitalisasi jalan hingga ke pertigaan Cilampayan Cikarang Pusat dengan memperhatikan peningkatan tanggul irigasi sekunder. Pembangunan akses jalan kabupaten dengan memanfaatkan tanggul irigasi sebagai badan jalan akan membantu mengoptimalkan penggunaan lahan tanpa harus melakukan pengadaan tanah baru. Konsep ini bukan hanya akan memperluas jaringan akses jalan, tetapi juga dapat membantu pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam mengalokasikan anggaran.

Foto : Gunawan SH Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia

“Semua upaya ini tentu tidak akan terwujud tanpa dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, kementerian terkait, maupun masyarakat sekitar. Dukungan dalam bentuk sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan kesuksesan program revitalisasi jalan Kalimalang ini.

“Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berhasil menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal dan berkunjung di sekitar jalan Kalimalang. Selain itu, dengan memiliki ciri khas yang unik dan ramah lingkungan, Bekasi akan semakin menarik bagi wisatawan dan investor untuk datang dan berinvestasi di daerah tersebut, tambah paparan Mbah Goen.

“Secara keseluruhan, program revitalisasi jalan Kalimalang adalah langkah yang sangat positif dan perlu terus dilanjutkan dengan pengembangan dan peningkatan sarana pendukungnya. Dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan program ini akan membawa dampak yang positif dan signifikan bagi kemajuan Kabupaten Bekasi dan kesejahteraan masyarakatnya.”Tutupnya

 

 

•Wan

Pembangunan Implasement SMPN 3 Tirtamulya Karawang Diduga Tanpa Papan Informasi Proyek

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek Pembangunan di lingkungan Pendidikan terus di gencarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Olah Raga. Namun di tengah semakin gencarnya pembangunan di bidang pendidikan sering di temukan proyek pembangunan tanpa adanya papan nama (Informasi) kegiatan. Hal ini jelas menjadi perhatian di sebagian kalangan masyarakat dan mata publik, sehingga menduga bahwa Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang terkesan tutup mata dan cuek.

Seperti halnya pada proyek pembangunan implasemen halaman sekolah SMPN 3 Tirtamulya Karawang yang saat ini sedang di laksanakan belum di ketahui siapa pihak pelaksananya sebagai pemenang tender proyek tersebut, selain itu sumber dana atau anggaranya pun belum di ketahui berasal darimana, pasalnya terlihat pada proses pelaksanaan pembangunan implesemen tersebut tidak di temukan adanya papan nama atau bener yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan di sekolah tersebut.

Hasil pantauan dan Investigasi awak media di lapangan, pengerjaan proyek implasemen tersebut sudah berjalan sejak beberapa hari lalu, namun terlihat tidak seperti pembangunan proyek aset pemerintah lainnya. Sebab di lokasi pembangunan implasemen di SMPN 3 Tirtamulya saat ini tidak terlihat terpadangnya papan nama (informasi) proyek yang mencantumkan spesifikasinya, berapa anggarannya, jangka waktu atau kontrak kapan dimulai dan berakhirnya. Hal ini tentu menjadi sorotan sebagian masyarakat yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut juga tak lepas dari sorotan para pewarta, karena tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau uang negara tidak memiliki papan nama (informasi) proyek.

Foto : SMPN 3 Tirtamulya Karawang

Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya.
Proyek kecil saja di tingkat Desa yang hanya belasan juta, tetap di tempel papan proyeknya. Karena ini wajib dan sudah diatur dalam undang-undang.

Seperti diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.

Dan terkait dengan hal ini, proyek pembangunan implasemen di SMPN 3 Tirtamulya Karawang diduga tabrak aturan yang sudah di tetapkan pemerintah, sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).

Salah satu pekerja yang tidak mau di sebut namanya saat di minta keterangan ole awak media di lokasi pekerjaan mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah sudah beberapa hari yang lalu.

“Ya saya mah hanya bekerja pak. Kalau pekerjaan ini kalau ga salah sudah 4 hari pak, dan soal papan proyek mah ada sih pak.” Jawabnya singkat, Jum’at (10/5/2024)

Ketika di tanya siapa pihak pelaksana dan dari mana angaranya jawabnya singkat.

“Saya mah hanya kerja pak.” Ujarnya.

Hingga berita ini di tayangkan pihak pelaksana atau pemborong belum di ketahui untuk bisa di hubungi.

 

•Red/Tim