Beranda blog Halaman 364

KPU Karawang Pastikan Bahwa Berita Yang Tersebar Itu Hoaks

KARAWANG |Infokeadilan.com – Beredar kabar tak sedap yang muncul tentang Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang yang di tulis di salah satu media online di tepis KPU Kabupaten Karawang. Pihaknya memastikan bahwa berita yang tersebar itu adalah hoaks.

“KPU memastikan bahwa berita yang tersebar itu adalah hoaks. Karena adanya ketidak sesuaian dengan Keputusan KPU Kabupaten Karawang No 1213 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Karawang 2024.

Dan sampai saat ini KPU Kabupaten Karawang belum bisa menggelar Pleno Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih karena masih ada sengketa di Dapil Karawang 4.” Tandas Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024) pagi.

“Dan saat ini KPU Karawang masih menyelesaikan sengketa PHPU tersebut.” Jelasnya menegaskan.

Pihaknya juga menjelaskan agar semua pihak di minta untuk bersabar untuk menunggu pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

“Dimohon untuk semua pihak bersabar menunggu Pleno Penetapan Perolehan kursi dan calon terpilih. Dan untuk perolehan suara caleg sudah ditetapkan dan tertuang dalam Keputusan KPU Kab. Karawang no 1213 tahun 2024 itu sudah final dan tidak ada pencermatan lagi.” Pungkasnya.

•Red

Tidak Mendapatkan Keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli Akan Laporkan Polsek Medan Area Ke Bidpropam Poldasu

MEDAN SUMATERA UTARA | Infokeadilan.com – Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Medan Area.

Pasalnya, mereka menjadi korban penganiayaan di sebuah Cafe di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00:30 wib.

Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina membuat laporkan ke Polsek Medan Area,sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.setelah laporan tersebut David Chandra dan Lina melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Medan Area,

Kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH menceritakan kronologinya bermula pada saat kliennya bersama korban lain dan rekan – rekan datang ke cafe 38 yang berada di Belakang Central Land.

“Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing – masing para pengunjung di Cafe tersebut,” ucap Zoelfikar.

Singkat cerita, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun pada saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.

“Kapan kita minum di Amapi,” ucap Zoelfikar menirukan ucapan wanita tersebut.

Sontak kliennya menjawab kalau soal minum gampang, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.

“Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang menanyakan tadi sambil berkata kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum disini sampai botolnya dibarisi,” jelas Zoelfikar.

Tidak hanya pria itu menghempaskan sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.

“Karena sendal yang di hempaskan di hadapan, Klien saya langsung respon dan menghempas kursi didudukinya kelantai. Selanjut terjadi cekcok klien saya dengan pria tersebut, dimana pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri.

Berdasarkan kejadian itu, David Chandra melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun sangat disayangkan laporannya tidak direspon bahkan laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli akan melayangkan laporan ke Wasidik dan Bidpropam Polda Sumatera Utara.

Zoelfikar, SH berharap kliennya mendapat keadilan karena menjadi korban penganiyaan yang belakang diketahui pelaku bernama Tjang Sun Sin.

Selain itu, ada korban lain selain David Chandra yang bernama Lina juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wanita bernama Sunny.

“Sudah jelas klien kami David Chandra dan korban lain bernama Lina mendapatkan hasil visum et revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan terdapat tanda kekerasan terhadap klien kami, namun kenapa laporannya di SP3,” kesal Zoelfikar.

Disisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan Davit Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan, laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adanya kejanggalan itu membuat tanda tanya besar bagi kuasa hukum dan keluarga David Chandra.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat di temuin awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024) malam mengatakan,
tidak ada keterangan saksi- saksi baik itu dari satpam,pemilik dan karyawan cafe, yang mendukung keterangan korban dan di dukung oleh rekaman vidio dan cctv,bahwa tidak di aniaya.

Setelah di gelar perkara sebanyak 3 kali di Polrestabes Medan hasilnya tidak dapat di tingkatkan ke proses penyelidikan dan dihentikan penyelidikannya.

 

•Tim

RI-1

Exco Partai Buruh Sumut Gelar Aksi Simpati May Day 2024

SUMATERA UTARA |Infokeadilan.com –  Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar unjuk rasa yang dinamai Aksi Simpati May Day 2024 di 2 (dua) titik lokasi berbeda di Kota Medan, Rabu (01/05/2024).

Massa aksi memulai orasinya didepan Kantor Pos Medan dan dilanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Prov Sumut), Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Dalam aksinya didepan Kantor DPRD Sumut, ratusan massa mengatakan, pasca berlakunya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, upah semakin murah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin mudah, hak atas cuti-cuti berpotensi hilang, dan kebebasan berorganisasi semakin diberangus.

Bukan hanya itu, massa juga menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan Undang-Undang perbudakan. Mereka menyebut kehidupan kaum buruh dan keluarganya dimiskinkan secara legal oleh wakil-wakil rakyat di Eksekutif maupun Legislatif melalui regulasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja maupun aturan-aturan turunannya.

Koordinator aksi, Tony Rickson Silalahi, dalam orasinya mewakili ratusan massa, mengancam, bila tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti oleh DPRD Sumut maupun pihak terkait lainnya, maka akan dilakukan mogok kerja massal dan bahkan akan terus melakukan aksi demonstrasi secara estafet.

Adapun tuntutan aksi yang dibacakan oleh Tony dihadapan personil Kepolisian yang mengawal dan melakukan pengamanan pada aksi itu adalah:
1. Cabut/batalkan Omnibus Law UU “perbudakan” Cipta Kerja;
2. Hostum: Hapuskan Outsourching – Tolak Upah Murah;
3. Segera selesaikan kasus-kasus Ketenagakerjaan yang mandeg penanganannya selama bertahun-tahun di Wasnaker-SU;
4. Segera selesaikan kasus buruh PT. SAMAWOOD dan menolak keras PHK sepihak di perusahaan tersebut;
5. Bayarkan dan selesaikan segera THR di PT. Bahruny Langkat;
6. Agar Disnaker Sumut selesaikan kasus Perburuhan di PT. Starindo Prima yang sudah 10 tahun lebih;
7. Tambah Personil dan Anggaran bagi Wasnaker-SU untuk penguatan dan penegakkan hukum Ketenagakerjaan.
8. Segera selesaikan kasus perburuhan yang terjadi di: PT. SAMROCK, PT. ERAMAS, PT. SRI RAHHAYU AGUNG, PT. BINTANG MUTIARA CEMERLANG, PT. GCS dan PT. CIPTA PRIMA.

Ironisnya, aksi tersebut tidak mendapat respon dari pihak DPRD Sumut. Pasalnya, satupun anggota DPRD Sumut tidak terlihat menyambut ataupun menemui massa yang sedang memperjuangkan haknya didepan kantor wakil rakyat Sumut itu.

Ditemui usai aksi, Tony mengaku pihaknya sangat kecewa terhadap DPRD Sumut yang tidak peduli dengan aksi perjuangan yang mereka lakukan.

“Kami sangat kecewa dengan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara, mereka wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat tapi pada saat rakyat datang di kantor DPRD mereka tidak datang, mereka tidak ada yang muncul. Mereka tahu bahwa ini ada aksi demonstrasi karena kita sampaikan surat tembusan kepada DPRD, tapi sangat disayangkan DPRD tidak respon terhadap aspirasi-aspirasi rakyat,” ucap Tony dengan nada kecewa.

Dengan ketidakperdulian DPR dan juga pemerintah saat ini terhadap nasib buruh, Tony berharap, DPR maupun pemerintah yang telah terpilih benar-benar bisa menampung dan memperjuangkan aspirasi kaum buruh.

“Karena nanti ada pergantian pemerintahan, kami berharap pemerintahan yang baru bisa mendengar, menampung dan menindaklanjuti tuntutan kami khususnya tentang cabut dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja,” harap Tony.

Pantauan awak media, sebelum massa membubarkan diri, tampak perwakilan massa memberikan setangkai bunga kepada tiap-tiap personil Kepolisian yang hadir sebagai rasa simpati terhadap kinerja Polri dalam melakukan pengamanan terhadap aksi buruh.

Wakil Ketua Partai Buruh Sumut, Anggiat Pasaribu, mengatakan, pemberian bunga tersebut merupakan wujud apresiasi kaum buruh terhadap Kepolisian khusunya Polda Sumut yang telah menjadi garda terdepan dalam mengawal dan melakukan pengamanan aksi yang dinamai Aksi Simpati May Day 2024 itu.

“Selama kita berjuang di lapangan bahkan berpuluh-puluh tahun Polda Sumut selalu bersama kita, mereka sangat akrab dan sangat bersatu dengan buruh apabila melakukan aksi. Kita tadi sudah menyampaikan bunga ke Kepolisian, dimana bunga itu sebagai apresiasi setinggi-tingginya terhadap Polri khususnya Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan dan mengawal kegiatan ini. Bunga itu juga sebagai lambang keakraban dan lambang kecintaan buruh yang ada di Sumatera Utara terhadap Polda Sumut,” ucap Anggiat.

Menyikapi Polda Sumut yang telah menjadi benteng utama dalam pengamanan yang humanis ditiap aksi yang dilakukan, Tony berharap, hal tersebut terus dilakukan dan dipertahankan oleh Polda Sumut. Sebab hal itu, ia nilai sebagai wujud keberpihakan terhadap rakyat.

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang setiap kami melakukan aksi, kita selalu berkoordinasi dengan baik. Kami berharap hubungan ini terus berjalan dengan baik,” Pungkasnya.

 

 

•Tim

RI-1

Aksi May Day Di Jakarta, Sekitar 5000 Buruh Karawang Ikut Gabung

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ribuan buruh dari Kabupaten Karawang, di kabarkan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di depan Istana Negara pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

“Dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Karawang, hari ini ada sekitar 5.000 buruh yang bergabung dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Jakarta,” kata Wakil Ketua SPSI Karawang, Suparno, saat dihubungi di Karawang, Rabu (1/5/2024) dikutip Antara.

Pihaknya mengatakan SPSI Karawang bergabung dengan aksi May Day di Jakarta menyusul arahan pimpinan SPSI di tingkat pusat. Saat keberangkatan ke Jakarta, Suparno memastikan tidak akan ada aksi sweaping.

Dalam unjuk rasa di Jakarta, kata dia, SPSI akan membawa sejumlah tuntutan, antara lain penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sangat merugikan buruh, serta menuntut penghapusan outsorching dan upah murah.

Terkait dengan hal itu Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 3.454 personel untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Ribuan personel itu adalah personel gabungan Polda Metro Jaya, polres, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI.

Pengamanan dilakukan di sejumlah titik keramaian, seperti di sekitar kawasan Patung Kuda dan Stadion Gelora Bung Karno.

Sementara SPSI Karawang baru akan memperingati May Day di wilayah Karawang keesokan harinya pada Kamis (2/5/2024). Kegiatan itu akan digelar dengan melakukan bakti sosial, seperti donor darah, bazar murah, sunatan massal dan santunan yatim piatu.

 

•Red

Sumber : Antara

Dua Bulan Gaji Karyawan PT CGS INDONESIA Diduga Digantung

BEKASI |Infokeadilan.com – PT CGS INDONESIA yang berlokasi di KC KW Industri Jalan Jababeka II H Jl Jababeka I Nomor 16 Blok CC 15 Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Bekasi Jawa Barat diduga belum bayar gaji karyawan selama dua bulan terhitung mulai dari periode Maret – April 2024. Dan di ketahui PT CGS INDONESIA tersebut bergerak di bidang plastik injection dengan jumlah karyawan sebanyak 300 orang.

K salah satu karyawan perusahaan tersebut kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya dan puluhan karyawan lainnya belum menerima gaji sejak bulan Maret hingga April 2024, terakhir menerima gaji pada tanggal 8 Maret 2024 dan itupun tidak full di bayar.

“Sebenarnya saya bersama temen temen yang lain sudah mengikuti peraturan dan S.O.P yang berlaku di perusahaan. Sudah beberapa kami menyampaikan dan menanyakan tentang upah kami ke pihak menejemen perusahaan semenjak di bayarnya setengah upah kami, namun hingga saat ini terhitung sudah dua bulan kepastian belum kami dapatkan.” Ucapnya dengan nada kecewa, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut K mengungkapkan, bahwa dirinya bersama puluhan pekerja lainya merasa kecewa atas tindakan pihak menejemen yang terkesan tertutup.

“Kami merasa kecewa dengan kejadian ini. Yang lebih membuat kami kecewa kenapa hanya satu line kami saja yang hanya di bayar setengah gaji dan sisanya sampai saat ini juga belum kami terima, sedangkan yang lain itu normal, ini kenapa dan ada apa ? Padahal kami sudah coba mempertanyakan tentang hal ini, namun semua tidak ada jawaban, jelas kami kecewa dong.” Ungkapnya.

“Disini kami bersama temen temen tidak menuntut hal hal yang lain, kami hanya menuntut hak kami, apa salah ? Karena sejak awal kami sudah mempertanyakan hal ini sesuai aturan perusahaan, namun keluhan kami seakan tak dianggap dan kamipun jelas bertanya tanya dong. Dan kami juga ingin kejelasan.” Pungksnya.

 

•Red/Tim

Bentuk Jiwa Nasionalisme Dan Patriotisme, SMPN Tirtamulya Rutin Laksanakan Kegiatan Upacara Bendera

KARAWANG |Infokeadilan.com – Senin 29/4/2024 Sekolah Menengah Pertama Negeri Tirtamulya laksanakan kegiatan rutin upacara bendera. Upacara bendera merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh siswa-siswi SMPN Tirtamulya setiap hari Senin sebagai  wujud kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia,sekaligus mengenang para pahlawan, yang telah berjuang untuk mengibarkan bendera merah putih.

Upacara bendera menjadi bagian dari interaksi edukatif, sekain itu upacara bendera  juga menjadi termasuk salah satu instrumen atau alat yang cukup efektif untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai positif serta upaya mengaktualkan potensi. Dalam upacara bendera sederet acara digelar yang semuanya bermuara pada kedisiplinan dan jiwa nasionalisme.

Upacara bendera mengajak kita untuk berjiwa nasionalis. Berdiri dan menghormat kepada bendera sang saka merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Apa yang kita rasakan pada saat pengibaran bendera, tentunya hati anda akan bergetar sekaligus bangga karena sang merah putih berkibar dengan gagahnya. Di sanalah terlihat bahwa kita adalah bangsa yang telah merdeka dan berdaulat. Merdeka karena jasa para pahlawan kita yang gagah berani mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

Upacara bendera mengajarkan kepada kita tentang jasa para pahlawan, mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat para peserta upacara mengenal akan sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme.

Foto : Hj. Heni Supeni S.Pd Pembina OSIS SMPN Tirtamulya saat sambutan

Pembina OSIS SMPN Tirtamulya Hj. Helni Supeni S.Pd sekaligus sebagai bertindak sebagai Inspektur upacara mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih dan memberikan koreksi dan apresiasi kepada para petugas upacara bendera.

“Alhamdulillah dapat saya katakan bahwa pelaksanaan upacara hari ini cukup baik dibandingkan dengan upacara-upacara sebelumnya, semoga kegiatan rutin upacara bendera kedepan bisa lebih baik lagi. pembaca undang-undangnya bisa lebih mantap lagi, regu penyanyinya bisa lebih baik lagi dan seluruh aspek utama peserta upacaranya juga bisa lebih tertib.” Ucapnya.

“Perlu di ketahui upacara hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan serta jiwa nilai nasionalime dan nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan dan tata upacara bendera.” Terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Helni Supeni S.Pd memaparkan juga tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan membiasakan hidup bersih. Menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan disiplin menaati peraturan sekolah.

 

•Edo Bahar

Benahi Struktur Dan Legalitas Pengurus Organisasi, DPC PSIB Karawang Lakukan Rapat Konsolidasi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bahas tentang masa perpanjangan SK dan pembenahan penyegaran para pengurus PAC dan menjalankan kegiatan rutin organisasi, Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Karawang lakukan kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi dengan para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu (PSIB) seKabupaten Karawang, Selasa (30/4/2024)

Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi yang di gelar tersebut bertempat di Kecamatan Telagasari tepatnya di rumah kediaman Sekjen DPC PSIB Kabupaten Karawang Kiki Supriyatna Huki SE.

Hadir dalam kegiatan tersebut Agas selaku pengurus DPC PSIB Kabupaten Karawang, Jajang dan Karsim Wibera, Caca selaku Ketua PAC PSIB Telukjambe Barat, Hadi selaku anggota PSIB Purwasari serta jajaran anggota PSIB Kecamatan Telagasari.

Dikesempatan itu Kiki Supriyatna Huki SE menyampaikan tentang beberapa hal terkait dengan kepengurusan dan masa perpanjangan SK legalitas para pengurus organisasi di tiap tiap PAC Kecamatan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membenahi para pengurus PAC di tiap tiap Kecamatan dan melakukan penyegaran di masing masing PAC PSIB seKabupaten Karawang, selain itu juga sekaligus membahas tentang masa perpanjangan SK legalitas para ketua PAC.” Ucapnya saat di mintai penjelasannya oleh awak media.

“Dan untuk saat ini kita fokus ke legalitas Perpanjangan SK untuk tiap tiap PAC, dan jika semua sudah terbentuk baru nanti kita berencana akan mengadakan pelantikan untuk para ketua PAC seKabupaten Karawang dan itu nanti dikomunikasikan kembali sesuai dengan keputusan bersama.” Jelasnya.

“Untuk selanjutnya jika sudah semuanya terbentuk dan selesai pelantikan, Insya Allah akan kita upayakan kantor bagi tiap tiap PAC PSIB di masing masing Kecamatan.” Pungkasnya.

 

•Red

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Kecam Keras Pernyataan Sekertaris Baznas, Ini Penjelasanya

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Ketua DPD IWOI mengecam pernyataan Sekretaris Baznas di sejumlah media terkait pemberitaan media dinilai buruk.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD IWO Indonesia Karawang, Syuhada Wisastra bahwa apa yang disampaikan oleh sekretaris Baznas Karawang dinilai sudah mencerdai para pekerja kuli tinta di seluruh dunia.

“IWO Indonesia dalam waktu dekat akan menggeruduk kantor Baznas Karawang untuk meminta maaf atas pernyataanya tersebut. Dan kami meminta transfaransi baznas terkait permasalahan yang sedang ramai ini yaitu penggunaan keuangan dana potongan gaji PNS yang diperuntukan untuk infaq dna sodaqoh,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Infak Sedekah (sodaqoh) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang ternyata sudah diberlakukan. Namun, beberapa diantara mereka (PNS) mempertanyakan ihwal penggunaan dana potongan untuk infaq sodaqoh tersebut.

Pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang itu ternyata sudah mengalami pemotongan gaji untuk infak dan sodaqoh sejak tahun 2023 lalu.

Hal tersebut diketahui dari Surat Edaran Bupati Nomor : 45l.I2/ 362 /Kesra tentang Himbauan Menunaikan Zakat/Infak/Sedekah Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang. Atas dasar Permohonan Penerbitan Surat Instruksi Bupati Karawang tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat/Infak/Sedekah di Kabupaten Karawang dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang Nomor : 155/BAZNAS-KRW/XI/2022.

Mereka ( PNS) mempertanyakan transparansi penggunaan uang infak dan sodaqoh yang besarannya dipotong langsung melalui bank. Dan mereka pun mengungkapkan, uang infak dan sodaqoh dipotong secara beragam sesuai dengan golongan pangkat dan jabatan masing-masing.

Pertanyaannya kemudian, bukankah infak dan sodaqoh adalah memberikan harta atau sebagian rezeki kepada orang lain dengan sukarela??.. yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum??

Lalu mengapa, Infak dan Sodaqoh yang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 179 tahun 2023 ini, Infak dan sedekah dipotong langsung melalui sistem penggajian melalui bank -bank yang ditunjuk??

Ketua Baznas Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Sekretaris, Iran, Senin (29/4/2024), dikantor Baznas.

Dalam kesempatan tersebut, ia menerangkan, bahwa Baznas Kabupaten Karawang belum menentukan besaran infak dan sodaqoh yang diberlakukan kepada para pegawai dilingkungan Pemkab Karawang.

“Untuk pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Karawang kita memang sudah ada surat pemberitahuan (surat edaran bupati), tapi untuk menentukan berapa besaran infak dan sodaqoh kita belum ada,” kata Iran.

“Kita belum menentukan, baru zakatnya saja yang dipotong (Zakat Profesi bagian dari Zakat Mal), ini yang harus dipahami, dan kita dasarnya dari Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat kebetulan Baznas ini diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengurusi Zakat, Infak dan Sodaqoh,” jelasnya.

Iran menegaskan, semua pegawai dilingkungan Pemkab Karawang harus mengeluarkan Zakat Mal sebesar 2,5 persen dari penghasilannya, juga Infak dan Sodaqoh karena sudah diatur dalam Perbup Nomor 179 tahun 2023.

Meski mengatakan belum ada batas ketentuan terkait besaran Infak dan Sodaqoh namun ia membenarkan bahwa Infak dan Sodaqoh yang menurutnya bersifat sukarela itu dikumpulkan dengan cara dipotong langsung oleh pihak perbank-kan yang bekerjasama (ditunjuk) Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Baznas.

“Saya belum bisa menjelaskan detail, masalahnya sensi banget, itu akan lebih lanjut, tapi kita memang mengumpulkan langsung dari Dinas terkait (tanpa menjelaskan secara jelas dinas yang dimaksud). Dan kita ada surat yang namanya Standing Instruction atau surat pernyataan “saya bersedia penghasilan saya, Zakat maupun Infak bersedia untuk dipotong”…, jadi gak ujug-ujug!!,” kata Iran lebih lanjut.

Meski kembali ditanyakan, bukankah Infak dan Sodaqoh itu sifatnya sukarela lalu mengapa kemudian gaji para pegawai ini dipotong langsung oleh pihak bank ?, Iran tetap mengatakan bahwa hal tersebut sudah berdasarkan aturan bupati.

“Kan ada surat standing instruction. Surat pernyataan ” Saya Sedia…,” Kita tidak menekan dan dasarnya di Perbup dimana semua pegawai itu harus membayar Zakat Infak dan Sodaqoh,” tandasnya lagi.

Disinggung kemudian, uang Infak dan Sodaqoh itu dipergunakan untuk apa saja, Iran malah mengatakan jika berita dimedia tidak ada yang bagus, buruk semua.

“Kalau secara transparansinya saya bisa menyampaikan, tapi jika terkait masalah pemotongannya, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) itu sensitif. Itu nanti pembicaraannya lain,” kilah Iran.

“Jadi lebih saran saya, kalau bicara viral, gak ada berita yang baik, buruk semua, maaf ya, seperti itu, jadi ini apa sih yang mendasari??, kalau kita ditanya seperti itu, jujur aja kami agak sensi. Mohon maaf kami bukan bermaksud mengcounter atau apa!!, seharusnya untuk menaikan rating pemberitaan, orang itu diberitakan edukasi, ” Tutupnya.

 

•Red/Tim

Adanya Rencana Aksi Demo Ke Pemkab Bekasi, Ini Reaksi LSM SNIPER Indonesia

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Adanya kabar terkait rencana aksi demo yang akan dilakukan oleh kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) pada tanggal 07 Mei 2024 ke Pemkab Bekasi, membuat Reaksi LSM Sniper Indonesia.

Pasalnya, diwaktu yang bersamaan LSM SNIPER Indonesia akan melakukan reaksi yang sama. Namun di hadapan khalayak umum sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas program revitalisasi jalan Kalimalang batas kota Bekasi – Karawang.

Gunawan selaku Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas adanya kabar tersebut. Menurutnya segala hal yang dianggap salah atau menyimpang tidak selalu bisa selesai dengan cara di demo.

“Apabila menyampaikan pendapat dimuka umum dengan cara berdemo itu harus pula sesuai dengan aturan dan dijamin oleh Undang Undang, bukan berati setiap kebijakan daerah yang ditemukan bermasalah harus selalu di selesaikan sengan cara didemo.” Ucap Gunawan, Senin (29/4/2024)

“Katakan bahwa demo yang dilakukannya itu sebagai bentuk kritik sosial masyarakat kepada pemerintah atas sebuah kebijakan keliru atau salah, tentunya bisa saja masyarakat meminta penjelasan kepada pejabat berwenang dengan beraudiensi atau bisa saja melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) jikalau memang program itu ada dugaan tindak pidananya.” Ungkapnya menegaskan.

“Bahkan dalam pelaksanaan program pembanguan jalan, dilapangan sering ditemukan adanya penyimpangan sebagai fungsi kontrol, padahal semestinya harus bisa melakukan pencegahan pencegahan jika adanya penyimpangan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan itulah gunanya kontrol sosial.” Terangnya.

“Bagi LSM SNIPER Indonesia, dengan adanya rencana aksi demo yang akan dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut terkait dengan program revitalisasi Jalan Kalimalang yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, itu sudah over akting dan berlebihan dalam menempatkan idealisme.” Tandasnya.

“Maka, dari itu SNIPER juga punya hak yang sama dalam menyampaikan pendapat dimuka umum di hadapan masyarakat dengan berdemo positif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten bekasi yang sedang menyelesaikan program pembanguan Jalan Kalimalang.” Tegasnya.

“Apalagi Jalan Kalimalang merupakan akses vital dan akses konektivitas bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi maupun luar Kabupaten Bekasi. Intinya jalan kalimalang memang harus dibangun karena sebagai wajah wilayah Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.

 

 

•Tim

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman Percaya Diri Hadapi Uzbekistan

0

JAKARTA | Infokeadilan.com – Pemain Timnas Indonesia U-23 Witan Sulaeman merasa percaya diri menghadapi Timnas Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB malam nanti.

Timnas Uzbekistan merupakan satu-satunya tim dengan rekor sempurna di semifinal Piala Asia U-23 2024, pasalnya Timnas Uzbekistan pernah meraih empat kemenangan dan berhasil mencetak 12 gol dengan 10 pencetak gol yang berbeda. Selain itu Timnas Uzbekistan juga selalu nirbobol dari empat laga tersebut.

Witan tahu sang juara edisi 2018 itu adalah tim yang kuat. Namun, pemain 22 tahun itu mengaku percaya diri karena kondisi para tim Indonesia sedang dalam suasana yang bagus setelah mencetak sejarah demi sejarah di turnamen kelompok umur Asia dua tahunan ini.

“Besok akan menjadi pertandingan yang sulit karena kami bermain melawan lawan yang bagus, tetapi para pemain berada dalam kondisi bagus,” kata Witan dilansir laman resmi AFC, Senin.

“Kami akan berjuang lebih keras dibandingkan yang kami lakukan pada pertandingan terakhir (melawan Korea Selatan),” Tambahnya.

Bagi Indonesia sebagai tim debutan, pertemuan di Stadion Abdullah bin Khalifa nanti memberikan kepercayaan diri tinggi karena stadion yang dibuka pada 15 Februari 2013 lalu itu selalu memberi kemenangan untuk Garuda Muda di panggung Asia.

Kemenangan pada laga nanti membuka peluang Indonesia untuk menjadi tim ketujuh berbeda yang mencapai final dalam sejarah sekaligus memastikan tiket berjuang di Olimpiade Paris 2024, mengakhiri absennya Indonesia selama 68 tahun di pesta olahraga dunia itu sejak terakhir kali di Olimpiade Melbourne 1956.

Di Piala Asia U-23 2024, Witan menyumbang satu dari tujuh gol Indonesia sejauh ini bersama tiga pemain lainnya yang masing-masing mencetak dua gol, Rafael Struick, Marselino Ferdinan, dan Komang Teguh.

Lebih lanjut, Witan mengungkapkan rahasia keperkasaan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024 yang sudah mengalahkan lawan-lawan kuat seperti Australia, Yordania, dan Korea Selatan adalah selalu disiplin menerapkan strategi pelatih Shin Tae-yong.

“Saat bertanding, kami bermain seperti saat kami berlatih. Kami mengikuti instruksi dari pelatih kepala kami (Shin Tae-yong) dan bagaimana dia ingin kami bermain, dan itulah mengapa kami bisa menciptakan peluang dan mencetak gol,” tambahnya.

 

•Red

Sumber : ANTARA