Beranda blog Halaman 367

Razia Kamar Hunian Warga Binaan Jadi Giat Rutinan Yang Di Lakukan Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin ke setiap Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/04/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Kelas II A Karawang yang di dampingi oleh Kasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf serta Petugas Pengamanan Lapas Karawang.

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.

Razia dimulai pada pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan razia tersebut diawali dengan apel serta arahan dari Kepala KPLP Lapas Karawang, Resnu kepada seluruh personel yang mengikuti razia.

Menurut Kepala KPLP Resnu “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban di Lapas Karawang.” Ujarnya

“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan lain-lain,” Pungkasnya

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Widi, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” Ungkapnya

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Karawang, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Karawang.

Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Karawang yang aman dan tertib.

“Semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan. Operasi penggeledahan ini tetap dijadikan agenda rutin Lapas Karawang.” Pungkasnya.

 

•Red

Gudang Berkedok Jual Beli Besi Tua Di Cikarang Timur Diduga Simpan Limbah B3

0

CIKARANG TIMUR | Infokeadilan.com –  Sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Selang RT 03/03 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur terlihat mencurigakan. Gudang yang berkedok jual beli besi bekas tersebut di duga kuat menyimpan puluhan jerigen limbah B3 sejenis thiner. Selain itu gudang tersebut disinyalir tidak mempunyai ijin lingkungan dari pemerintah desa dan Kecamatan.

Puluhan jerigen yang di timbun tersebut diduga mengandung B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan mengeluarkan bau busuk yang tak sedap, sehingga membuat resah warga yang berada di sekitar gudang tersebut.

Menanggapi adanya laporan warga terkait seringnya tercium bau busuk menyengat yang diduga berasal dari gudang tersebut LSM Sniper Indonesia segera melakukan investigasi dengan mengrudug gudang yang diduga menimbun limbah B3 tersebut, Senin (22/02/2024).

Dari hasil investigasi tim COD LSM Sniper iLIndonesia di temukan bahan bakar berbahaya sejenis thinner hampir 200 jerigen ukuran 20 liter.

Inisial IT selaku Tim COD mengungkapkan, bahwa di dalam gudang yang berkedok jual beli besi bekas tersebut di temukan ratusan jerigen yang diduga sengaja menimbun bahan bahan berbahaya bagi masyarakat.

“Awalnya ada laporan dari warga bahwa di gudang tersebut sering tercium bau yang tak sedap dan nyesek. Setelah kami datangi dan mengecek ternyata gudang tersebut menyimpan ratusan jerigen yang diduga menimbun bahan bahan yang berbahaya.” Ucapnya.

“Dan setelah hal itu di ketahui warga, akhirnya warga di sekitar gudang protes sekaligus menolak keberadaan gudang yang berkedok jual beli besi tua itu.” Terangnya

Dengan di temukanya ratusan jerigen yang di duga berisi limbah B3 tersebut Tim COD LSM Sniper Indonesia melaporkan ke Polsek Cikarang Timur untuk ditindak lanjuti sesuai pasal yang berlaku.

Sementara itu H. Azan selaku Kepala Desa Cipayng saat di konfirmasi awak media melalui seluler terkait perijinannya mengatakan.

“Keberadaan gudang di lingkungan tersebut tidak pernah konfirmasi ke pihak pemerintahan desa, apalagi bikin surat izin lingkungan untuk warga sekitar.” Jawabnya singkat.

Terkait dengan hal tersebut demi kenyamanan masyarakat sekitar, kepada pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Cikarang Timur agar segera melakukan sidak langsung ke lokasi.

 

•Tim

Polres Karawang Berhasil Ringkus Puluhan Tersangka Jaringan Narkotika Dan OKT

KARAWANG |Infokeadilan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun waktu satu bulan.

Hal tersebut diungkapkan melalui Konferensi Pers oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin diMako Polres Karawang. Rabu (24/04/2024).

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang gencar dalam memberantas narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan obat di karawang. Terbukti Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika.

“Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 10 kasus dan 10 tersangka,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa sabu ganja dan obat-obatan.

“Barangbukti yang berhasil kita amankan ada sabu sebanyak 164,08 gram, Ganja 504,36 gram dan 181 butir Obat Keras Tertentu (OKT),” ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menyelamatkan 10 ribu korban jiwa penduduk Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

 

Sep/Red

Jaga Integritas Marwah Pemasyarakatan, Kalapas Karawang Beri Penguatan Kepada Jajaran Dan Sampaikan 3+1

KARAWANG | Infokeadilan.com – Bertempat di kantor Lapas Kelas IIA Karawang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang Christo Toar memberikan arahan dan pengayoman dan penguatan kepada seluruh jajaran petugas Lapas terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan kepada tunas tunas muda pengayom, Selasa (23/04/2024)

Kalapas Kelas IIA Karawang menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran petugas dan tunas muda pengayoman untuk dapat memahami secara komprehensif.

“Terkait dengan hal tersebut saya sampaikan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran petugas dan tunas muda pengayoman untuk dapat memahami secara komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan posisi dan penempatan tugasnya masing-masing.” Ucapnya.

“Selain itu kami juga tegaskan bahwa dengan adanya petugas yang memahami mengenai tugas dan tanggung jawabnya itu akan mewujudkan atau terciptanya Profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.” Tandasnya.

“Seluruh jajaran petugas muda yang masuk pada tahun 2017 dan 2019 menjadi moment penting dalam menciptakan citra positif bagi Pemasyarakatan. Tentu hal tersebut dapat terwujud apabila seluruh jajaran muda dapat memahami secara betul tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, apabila kita juga telah menerapkan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP maka Profesionalisme dalam bekerja akan tercipta.” Paparnya.

Kalapas Kelas IIA Karawang juga mengingatkan kepada seluruh jajaran muda untuk dapat menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas, khususnya untuk terus dapat meningkatkan pelayanan, baik kepada masyarakat umum ataupun warga binaan.

“Lakukan pendekatan-pendekatan yang dapat berdampak kepada warga binaan ataupun masyarakat umum. Karena selain sebagai bentuk Pelayanan yang prima, hal tersebut pun dapat menjadi sarana kita untuk mendapatkan informasi-informasi penting mengenai keamanan dan ketertiban.” Tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga menyampaikan tentang pentingnya arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3+1 sebagai Kunci Pemasyarakatan Maju yakni memberantas Narkoba, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Jalin Sinergitas dengan Penegak Hukum, serta menerapkan kembali Back to Basic Pemasyarakatan.

“Jaga Integritas dan Marwah Pemasyarakatan dengan menerapkan 3+1 sebagai Kunci Pemasyarakatan Maju yang telah diamanahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Berantas Narkoba, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Jalin Sinergitas dengan Penegak Hukum, serta terapkan kembali Back To Basic Pemasyarakatan. Hal tersebut menjadi kiblat kita untuk mengembalikan marwah pemasyarakatan serta menjadi modal kita dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita saat bertugas” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Humas Lapas

O2SN Tingkat Kecamatan 2024 Resmi Di Gelar Bupati Karawang

KARAWANG | Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meresmikan pagelaran Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) dan 0lahraga Tradisional (Oltrad), Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan, Rabu (24/4/2024).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, gelaran tersebut sejalan dengan visi pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman, berakhlak mulia, dan berilmu. Pihaknya juga menekankan terkait pentingnya peran serta lingkungan yang mendukung untuk mengembangkan jiwa yang sportivitas, kompetitif, dan tanggungjawab.

“Mari kita sama-sama menjunjung tinggi sportivitas dan semangat dalam bertanding agar generasi muda kita bisa membanggakan Kabupaten Karawang,”ungkapnya.

Bupati juga berharap O2SN menjadi momentum yang mempererat tali silaturahmi dan memupuk semangat sportivitas di kalangan peserta.

“O2SN ini bukan hanya tentang prestasi, akan tetapi seperti apa yang disampaikan pada janji atlet dan janji wasit tadi, hal ini juga tentang membangun kolaboras dan semangat persaudaraan di antara para peserta,”Tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang Cecep Mulyawan mengatakan, kegiatan tersebut untuk mempererat dan memupuk tali silaturahmi antar sesama peserta didik.

“Kegiatan ini untuk mempererat dan memupuk tali silaturahmi antar sesama peserta didik yang ada di wilayah Kabupaten Karawang. Selain itu untuk mengembangkan bakat dan talenta yang di miliki para peserta didik. Membina dan mempersiapkan para peserta berprestasi dalam bidang olah raga untuk tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.” Paparnya.

“Kegiatan O2SN 2024 tingkat Kecamatan ini di ikuti oleh 50 peserta, mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA seKabupaten Karawang. Sedangkan perserta olah raga tradisional dari

siswa SD dan SMP berjumlah 45 orang.” Jelasnya.

Dikesempatan yang sama Heri selaku Kabid Olah Raga Disdikpora Kabupaten Karawang, mengungkapkan, bahwa kegiatan O2SN yang di laksanakan tersebut terdiri dari beberapa cabang olah raga yang di pertandingkan, di antaranya dari cabang Atletik yang di laksanakan di Stadion Singaperbangsa, cabang Karate di arena olah raga Ganesha, cabang Pencak Silat di GOR Panatayudha, cabang Renang di gelanganggang renang TNI 305, dan cabang Bulutangkis di GOR Bulutangkis Resinda.” Terangnya.

“Semoga dengan di adakannya turnamen O2SN ini bisa melahirkan atlet atlet berprestasi untuk mengharumkan nama Kabupaten Karawang di tingkat nasional maupun internasional.” Pungkasnya.

“Gelaran tersebut berlangsung selama dua hari yang di mulai sejak tanggal 25-26 April 2024 di ikut oleh kontingen seluruh siswa-siswi dari masing-masing Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.” Tutupnya

 

•Red

Dugaan Tentang Masih Banyaknya Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Karawang, Ini Yang Di Ucapkan Dinsos

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui sistem perbankan.

Program ini memastikan keluarga yang masuk dalam kategori terbawah dari kondisi sosial ekonominya.

KPM akan menerima bantuan tersebut berupa uang tunai melalui PT Pos Indonesia yang memungkinkan para penerima bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan esensial seperti beras, telur, dan lainnya. Dalam setiap pencairan, KPM akan menerima bantuan tersebut berupa uang tunai.

Namun pada kenyataanya di lapangan masih saja sering di temukan penyimpangan penyimpangan tentang penyalurannya. Hanya demi meraup keuntungan besar peraturan dan ketentuan Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial seolah tidak di gubris, bahkan diduga sama sekali tidak di indahkan.

Foto : Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang Solehudin saat di konfirmasi awak media terkait dugaan penyimpangan penyimpangan yang terjadi pada penyaluran BPNT mengatakan, pihaknya akan melihat sampai sejauh mana perkembangan perkembangan yang terjadi di lapangan, dan memastikan akan memanggil dan menindak tegas para petugas jika ditemukan terlibat.

“Waalaikum salam wr wb, Iyah ini ada oknum yang masih memaksakan sembako pada Bansos BPNT. Tentunya nanti kita melihat perkembangannya. Kita pastikan dulu petugas kita TKS dan PSM tidak ada yang terlibat. Kalau ada yang terlibat kita akan tindak tegas. Kita akan keluarkan mereka dari PSM atau TKSK nya.” Jawabnya kepada awak media, Senin (22/4/2024)

Lebih lanjut Solehudin menjelaskan, bahwa pihaknya memastikan aturan harus sesuai S.O.P sebagaimana peraturan dan ketentuan Kemensos RI.

“Aturan sesuai SOP bahwa kita harus memastikan bahwa Bansos BPNT harus diterima KPM utuh berbentuk rupiah. Tidak boleh di sembakokan. Adapun setelah sampai ke KPM masyarakat dibelikan sembako yang mereka pilih sendiri, tidak dengan paket.” Pungkasnya.

 

•Red

Komisi Pemilihan Umum Karawang Segera Buka Seleksi Pendaftaran PPK Dan PPS Pilkada 2024

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan segera membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyebut, pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dimulai pada tanggal 23-29 April 2024. Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Pendaftarannya akan kami buka mulai besok, untuk formulir pendaftaran bisa diakses di SIAKBA,” kata Mari, Senin, 22/4/2024.

Selain itu, kata dia, para pendaftar juga harus mendownload surat pernyataan di SIAKBA dan mempersiapkan persyaratan lainnya, seperti fotocopy e-KTP, ijazah, surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani, dan daftar riwayat hidup.

Ia menerangkan, kuota pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dibuka untuk 150 orang PPK dan 927 orang PPS. Bagi masyarakat yang pernah menjadi PPK dan PPS dalam Pemilu kemarin juga dapat ikut serta melakukan pendaftaran.

“Metode seleksinya itu terbuka, jadi bagi yang pernah menjadi PPK atau PPS bisa ikut mendaftar kembali, tetapi kami akan melihat jejak rekam nya sebagai penilaian,” ungkap Mari.

Mari Fitriana menjelaskan, proses seleksi PPK dan PPS tingkat kecamatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.

“Proses tahapan Pilkada ini sudah mulai berjalan dan saat ini sudah akan masuk dalam seleksi pendaftaran badan ad hoc, yaitu PPK dan PPS tingkat kecamatan. Kami harap pada proses pendaftran ini bisa berjalan dengan lancar,” ucap Mari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan segera membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyebut, pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dimulai pada tanggal 23-29 April 2024. Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Pendaftarannya akan kami buka mulai besok, untuk formulir pendaftaran bisa diakses di SIAKBA,” kata Mari, Senin, 22/4/2024.

Selain itu, kata dia, para pendaftar juga harus mendownload surat pernyataan di SIAKBA dan mempersiapkan persyaratan lainnya, seperti fotocopy e-KTP, ijazah, surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani, dan daftar riwayat hidup.

Ia menerangkan, kuota pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dibuka untuk 150 orang PPK dan 927 orang PPS. Bagi masyarakat yang pernah menjadi PPK dan PPS dalam Pemilu kemarin juga dapat ikut serta melakukan pendaftaran.

“Metode seleksinya itu terbuka, jadi bagi yang pernah menjadi PPK atau PPS bisa ikut mendaftar kembali, tetapi kami akan melihat jejak rekam nya sebagai penilaian,” ungkap Mari.

Mari Fitriana menjelaskan, proses seleksi PPK dan PPS tingkat kecamatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.

“Proses tahapan Pilkada ini sudah mulai berjalan dan saat ini sudah akan masuk dalam seleksi pendaftaran badan ad hoc, yaitu PPK dan PPS tingkat kecamatan. Kami harap pada proses pendaftran ini bisa berjalan dengan lancar,” Pungkasnya

 

 

•Red

Yo Piknik ! Di Karawang Kini Hadir Travel Jual Paket Terbaik Ke Bali

KARAWANG |Infokeadilan.com – Keindahan Bali sudah tak terbantahkan lagi. Pantai yang eksotis hingga budayanya yang unik, membuat Pulau Dewata selalu punya tempat tersendiri bagi wisatawan.

Untuk membantu wisatawan Kami PENA KARYA TOUR & TRAVEL hadir menyediakan layanan Paket Tour bali : 1 hari , 2 hari , 3 hari, 4 Hari , 5 -10 hari untuk wisatawan Keluarga, Rombongan atau Instansi , Paket Honeymoon Bali (Paket Bulan madu) , Tour Group/Rombongan, Gathering, Outing/Team Building dan berbagai wisata petualangan (adventure) di Bali. Pastikan liburan anda bersama guide dan driver yang ramah dan berkualitas!

PENA KARYA TOUR & TRAVEL yang kami tawarkan, kami kemas dengan itinerary menarik, mencakup obyek wisata utama dan terkenal di Pulau Bali.

Selain paket tour yang sudah kami siapkan, anda bisa juga request acara sesuai keinginan, ke obyek wisata yang anda inginkan, atau dengan acara acara tambahan seperti team building, gathering, meeting atau full menikmati obyek wisata alam, budaya, atraksi dan tempat tempat menarik lainnya.

Obyek wisata utama yang menjadi destinasi Paket Wisata Bali kami antara lain : Nusa Penida (Paling Hits), Pantai Kuta, Seminyak, Uluwatu, Pantai Pandawa, Pantai Melasti, Pantai Tanjung Benoa, Pantai Nusa Dua, Sanur, , Kintamani, Lovina, Pulau Menjangan, Tirta Empul Ubud, Monkey Forest, Tirta Gangga, Taman Ayun, Bedugul, Pura Ulundanu Beratan.

Layanan kami yang profesional, dengan standar tinggi dan ramah akan memastikan anda memiliki liburan yang indah dan pengalaman yang tidak terlupakan.

PENA KARYA TOUR & TRAVEL telah diakui traveller/turis yang berkunjung ke Bali dan memakai jasa tour guide dan layanan wisata kami.

PENA KARYA TOUR & TRAVEL telah berpengalaman dalam bidang pariwisata, telah melayani wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara dari berbagai belahan dunia

Salah satu hal penting adalah PENA KARYA TOUR & TRAVEL adalah usaha anak muda Karawang yang mendunia, selain menyediakan Paket Wisata Dalam Negeri juga menyediakan Paket Wisata Luar Negeri. Jika masih ragu silahkan datang ke kantor kecil kami di Green Garden Blok D3 No. 34 B Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang. Mari berdiskusi tentang rencana liburan, gathering, atau acara anda selama di Bali, kami berikan solusi terbaik.

Standar layanan tinggi kami telah terbukti memberikan kepuasan bagi Traveller yang telah dilayani secara istimewa oleh staff, Driver/Supir, Tour Guide dan semua kami persiapkan dengan baik demi kenyamanan dan kepuasan selama trip anda di Bali.

Dengan harga terjangkau, kami garansi layanan no.1, sepenuh hati dan pastinya membuat anda ingin kembali liburan di bali lagi bersama PENA KARYA TOUR & TRAVEL – Paket Tour Bali Murah dan paket tour lainnya. Juga kami menyediakan tiket Pelni, Tiket Pesawat, Event Organizer dan semua pembayaran online. Segera Hubungi Kami di Layanan Whatsapp : 0877.333.1174.

 

•Red

Kurang Perhatian Pemkab, SDN Pucung V Butuh Sarpras Dan Fasilitas Pendidikan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Gedung sekolah merupakan upaya mewujudkan pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia, dimana gedung sekolah digunakan sebagai sarana pendidikan.

Selain itu faktor utama penunjang pendidikan adalah kondisi bangunan serta fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang aman dan nyaman sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar akan berjalan dengan baik.

Namun sayang, lain halnya seperti yang terlihat di SDN Pucung V yang berlokasi di Jalan Mashudi Desa Pucung Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang. Dampak dari kurangnya perhatian dari Dinas terkait membuat kesulitan bagi siswa untuk melaksanakan proses belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainya.

Kepala Sekolah SDN Pucung V Siti Nurhasanah SPd saat di temui jurnalis media Infokeadilan.com di ruangan kantornya mengatakan, bahwa terkait dengan sarana dan prasaran pendidikan di lingkungan SDN Pucung V tersebut itu memang kurang memadai.

“Alhamdulilah, untuk pagar sekolah semenjak saya di sini yang tadinya tidak ada pemagaran sekarang sudah rapi ada pemagarannya. Namun yang saat ini kami butuhkan adalah halaman sekolahnya untuk upacara, kalau musim hujan itu lapangan upacaranya becek, jadi kadang kadang kita tidak bisa melaksanakan upacara. Selain itu kalau ada kegiatan olah raga juga sama, kita bisa lakukan kalau setelah hujan reda atau jika tidak hujan, karena pasti becek lapangannya akhirnya kita olahraganya paling di pinggir halaman kelas atau mungkin di ruangan kelas.” Ungkapnya, Senin (22/4/2024)

Foto : Siswa yang sedang melaksanakan proses belajar mengajar di pinggiran kelas

“Maunya sih ada bantuan baik dari pemerintah ataupun dari mana saja, dari aspirasi para dewan yang mungkin hafal SDN Pucung V ini. Kami berharap bantuannya agar bisa terealisasi pembangunan implementasi halaman sekolah di SDN Pucung V ini.” Harapnya.

Lebih lanjut Kepsek menjelaskan, “kalau program PR bangunan bangunannya itu masih banyak yang belum terealisasikan dan bangunan yang kurang layak itu banyak pak, di antaranya WC, kita juga belum punya mushola dan segala macamnya.” Tandasnya

“Toilet hanya ada satu, itu juga hasil dari kerjasama patungan sama orangtua murid. Dan satu toilet untuk siswa itu selama ini jadi rebutan, kadang kalau lagi dipake, ada yang pulang dulu kerumahnya atau numpang di rumah saudaranya yang dekat dari sekolah.” Keluhnya.

“Dan untuk ruangan kelaspun juga kita masih membutuhkan, karena baru ada lima rombel, yang satu rombelnya itu kelas 1 sama kelas lima, jadi gantian.” Paparnya.

“Untuk kelasnya sekarang ada lima ruang, jadi kekurangan satu kelas, kalau bisa sih dua kelas kalau memang ada bantuan mah gitu ya. Untuk jumlah siswanya  saat ini sekitar 126 siswa dari kelas 1 sampai kelas 6.” Terangnya.

Pihak berharap kepada pemerintah bisa membantu agar secepatnya dibangun area tempat lapangan upacara, dan fasilitas lain yang lebih di butuhkan siswa.” Pungkasnya

 

•Edo Bahar

Polemik SMK PGRI 2 Karawang Tahan Ijasah, Itu Sudah Diselesaikan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Polemik dugaan penahanan ijazah seorang siswa SMK PGRI 2 Karawang berakhir damai dan bahagia alias happy ending.

Setelah sebelumnya, sempat ramai dalam pemberitaan media online lintaskarawang.com, pada Senin (22/4/2024).

Kini ijazah tersebut telah diserahkan kepada orang tua siswa, langsung oleh Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rochmat dengan disaksikan oleh seluruh jajaran redaksi lintaskarawang.com dan bidang tata usaha (TU) SMK PGRI 2 Karawang.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Sekolah, Insya Allah, semoga sisanya saya bisa setorin walaupun dengan cara dicicil,” kata Suwandi, Orang tua dari Junaedi. Wm

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rochmat menyampaikan, jika sekolahnya tidak melakukan penahanan ijasah. Permasalahan ini terjadi, hanya dikarenakan adanya miss komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

“Sebenarnya tidak ada penahanan ijasah, yang penting orang tua beserta siswanya datang saja langsung ke sekolah,” kata Endang kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Dikatakannya lebih lanjut, pihak sekolah akan selalu membantu segala permasalahan, yang terpenting menurut Endang adalah komunikasi.

“Yang penting komunikasi, karena saya sangat membantu sekali. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas pemberitaanya, sehingga permasalahan ini menjadi cepat selesai,” ungkapnya.

Diketahui, dari total tunggakan siswa sebesar Rp. 5.320.000., pihak sekolah memberikan keringanan sebesar Rp. 4.120. 000., Sehingga orang tua siswa hanya perlu membayar sisa tunggakan sebesar Rp. 1.200. 000 dengan cara pembayaran boleh dicicil.

Endang pun berharap, kebijakan yang diberikan pihak sekolahnya tersebut bisa diikuti oleh sekolah lainnya. Agar dunia pendidikan di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap dari permasalahan ini, kebijakan yang kami berikan dapat dijadikan contoh positif bagi sekolah-sekolah lainnya. Agar dunia pendidikan kita tetap berjalan dengan baik, yang terpenting adalah komunikasinya, jangan sampai miss komunikasi,” tutupnya.

 

•Red